Banyuasin, ReformasiRI.com – Program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Banyuasin resmi dimulai dengan peletakan batu pertama di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Selasa (11/02/2025). Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Banyuasin, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Banyuasin, serta pemerintah desa setempat.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa program bedah rumah ini merupakan bagian dari instruksi Kapolda Sumatera Selatan.
"Kami Polres Banyuasin bersama Dinas Perkimtan dan Kepala Desa Sungai Pinang melaksanakan bedah rumah bagi warga yang membutuhkan, dan kali ini rumah Pak Upin menjadi yang pertama dibangun di awal tahun 2025," ujarnya.
Kapolres menambahkan bahwa program ini menargetkan 10 rumah di setiap Polres dan akan berlanjut hingga bulan depan dengan sasaran warga yang benar-benar membutuhkan.
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Banyuasin, Ir. H. Mohammad Riyan A.S., S.T., M.M., IPM., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Polres dan stakeholder lainnya dalam menentukan anggaran, desain rumah, serta memastikan kelayakan dokumen kepemilikan.
"Kami harap program ini tidak berhenti di 10 rumah saja, tapi bisa mencapai 20 hingga 25 rumah. Dengan kolaborasi yang baik, angka rumah tidak layak huni di Banyuasin bisa terus ditekan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Pinang, Sustri Yanti, menyampaikan apresiasi atas program ini.
"Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada Kapolda dan Kapolres Banyuasin. Semoga program ini dapat terus membantu warga kami yang kurang mampu," ucapnya.
Pak Upin, penerima manfaat program bedah rumah ini, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya.
"Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Alhamdulillah, rumah saya bisa dibedah dan menjadi tempat tinggal yang lebih layak untuk keluarga saya," katanya.
Dengan adanya program bedah rumah ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Banyuasin dapat meningkat, terutama bagi warga kurang mampu yang masih tinggal di hunian tidak layak. (Rina)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar