Banyuasin, ReformasiRI.com – Polsek Rambutan berhasil menangkap empat pelaku pencurian sawit di Desa Baru, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Selasa (11/02/2025). Para pelaku ditangkap saat tengah beraksi mencuri sawit milik warga pada Sabtu malam (08/02/2025), sekitar pukul 20.00 hingga 00.30 WIB.
Kapolsek Rambutan, AKP Ledi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan Kepala Desa Baru yang sering kehilangan hasil panennya sebelum sempat dipanen.
"Kami mendapat laporan bahwa kebun sawit warga sering kali dicuri sebelum dipanen. Setelah melakukan penyelidikan, kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap empat pelaku," ujar Kapolsek.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah Edi (52) warga Desa Tanjung Kerang, Doni Damara (20) warga Desa Plajau, Ramon (30) warga Desa Tanah Lembah, dan Herisko (24) warga Tanjung Kerang. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat penggerebekan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 30 janjang buah sawit, satu kapal ketek, satu buah tojok, dan satu buah ergek.
"Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tegas AKP Ledi.
Kepala Desa Baru, Alpino, mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga telah mencurigai aktivitas mencurigakan di kebun sawit. Setelah mengintai, mereka melihat keempat pelaku tengah menyodok buah sawit, mengumpulkannya, dan membawanya menggunakan kapal ketek untuk dijual ke pengepul dengan harga Rp1.500 per kilogram.
Merasa yakin dengan dugaan pencurian, Alpino langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Rambutan. Bersama tim Buser Polsek, keempat pelaku berhasil ditangkap di tempat kejadian.
Salah satu tersangka, Edi (52), mengaku bahwa ini adalah kali pertama mereka mencuri sawit.
"Saya baru sekali pak melakukan ini, rencananya sawit ini akan dijual ke pengepul seharga Rp1.500 per kilogram, kalau semuanya laku bisa dapat sekitar Rp1,5 juta. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Edi.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Polsek Rambutan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berhasil kabur. (Rina)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar