Banyuasin, ReformasiRI.com – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan, Kapolsek Rambutan AKP Ledi, S.H., M.H., melakukan peninjauan lokasi penanaman jagung di lahan PT. Pulau Subur Dusun II Talang Tengah, Desa Tanjung Merbu, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (15/02/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumatera Selatan sesuai surat Nomor: ST/856/XI/KEP/2024, tertanggal 19 November 2024, untuk mendukung program ketahanan pangan nasional demi mewujudkan visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Peninjauan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Rambutan AKP Ledi, S.H., M.H., Manajer PT. Pulau Subur Herman, Kanit Samapta Polsek Rambutan Iptu Suparjo, S.H., Kanit Binmas Iptu Masdinata, Bhabinkamtibmas Aipda F. Komsija, serta sejumlah karyawan PT. Pulau Subur.
AKP Ledi menjelaskan bahwa lahan yang digunakan untuk penanaman jagung memiliki luas satu hektar dengan bibit Bisi 18 yang disediakan oleh PT. Pulau Subur. Tahapan pemupukan menggunakan pupuk kandang dan pupuk bio organik untuk mendukung pertumbuhan tanaman secara optimal.
"Hari ini kami melaksanakan kegiatan penanaman jagung, di mana Polsek Rambutan berperan sebagai penggerak ketahanan pangan di Desa Tanjung Merbu Kecamatan Rambutan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung ketersediaan pangan yang berkelanjutan," ujar AKP Ledi.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk sinergi antara pihak kepolisian dan perusahaan dalam mendorong kemandirian pangan di Kabupaten Banyuasin.
(Rina)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar