Kepsek SMA Negeri 21 Palembang Klarifikasi Isu Penyalahgunaan Dana BOS, PIP, dan Komite

Kepsek SMA Negeri 21 Palembang Klarifikasi Isu Penyalahgunaan Dana BOS, PIP, dan Komite


Palembang, ReformasiRI.com – Kepala Sekolah SMA Negeri 21 Palembang, Hj. Alma Sundari, S.Pd., M.Si., memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan dana Komite. Ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana di SMA Negeri 21 telah dilakukan sesuai ketentuan dan transparan.

"Saya pastikan bahwa seluruh pengelolaan dana BOS, PIP, dan Komite di SMA Negeri 21 Palembang telah dijalankan sesuai aturan dan transparan. Tidak ada penyalahgunaan seperti yang diberitakan," ujar Hj. Alma Sundari saat ditemui, Sabtu (15/02/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana BOS digunakan sepenuhnya untuk operasional sekolah, seperti pengadaan sarana dan prasarana pendidikan. Dana PIP juga disalurkan langsung kepada siswa yang berhak tanpa ada potongan, sedangkan dana Komite dikelola bersama orang tua dan wali murid berdasarkan kesepakatan bersama.

"Kami sangat menyayangkan adanya penyebaran informasi yang tidak benar. Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya pada rumor yang belum terbukti kebenarannya," tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap polemik yang berkembang di masyarakat dapat segera mereda dan proses belajar-mengajar di SMA Negeri 21 Palembang tetap berlangsung kondusif tanpa gangguan isu yang tidak berdasar.

(Red/Rina)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer