Dian HS Ketua Lembaga PST Minta Kejari Muara Enim Periksa Semua Proyek PUPR

ReformasiRI.com |Palembang _ Penetapan status tersangka yang berlanjut ke penahanan terhadap inisial JA, HD dan Z oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim mendapat respon positif dari Ketua Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) Dian HS. 
JA, HD dan Z ditahan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung - Muara Danau dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2023.

Dian menyampaikan, memberikan apresiasi kepada Kejari Muara Enim. 
Namun kata Dian, selain proyek pembangunan siring di Desa Pulau Panggung, masih banyak proyek-proyek PUPR yang diduga melakukan kecurangan. 

"PST siap memberikan data lengkap kepada Kejari Muara Enim beserta poto lokasi dan hasil uji lapangannya, seperti proyek peningkatan jalan Desa Karang Mulia dengan Pagu Anggaran 2 Miliar. Namun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) nya senilai Rp. 999,2500,000,00. Ini saja sudah kelihatan janggal dan diduga tender proyek tersebut di paksakan," kata Dian, Kamis (01/05/2025). 

Lanjut Dian, jika Kejari Muara Enim tidak merespon untuk memeriksa proyek-proyek yang diduga banyak kejanggalan tersebut, maka dalam waktu dekat PST akan melakukan aksi damai, sekaligus akan menagih janji kepada Kejari Muara Enim yang telah mengatakan siap menindak lanjuti apabila data-datanya mendukung.

Dian berharap kepada Kejari Muara Enim jangan tebang pilih dalam mengungkap kasus, karena masih banyak proyek-proyek di Kabupaten Muara Enim yang diduga di jadikan tempat ajang korupsi. 

"Kenapa Kejari menetapkan dan menahan PPK yang sudah pensiun, padahal masih banyak PPK di PUPR yang masih aktif diduga melakukan pekerjaannya dengan asal-asalan," pungkas Dian tutup pembicaraan.

(Cha) 
Share:

Pernikahan CEO SR Lumiere Law Firm, Sujaka Rizkiono dan Widya Chandra Kirana

Pernikahan CEO SR Lumiere Law Firm, Sujaka Rizkiono dan Widya Chandra Kirana
ReformasiRI.com, Banyuasin – Suasana haru dan bahagia menyelimuti pernikahan Sujaka Rizkiono, SH., MH, CEO sekaligus pengacara ternama dari SR Lumiere Law Firm, dengan pujaan hatinya, Widya Chandra Kirana, SH, pada Minggu, 27 April 2025. Akad nikah dan resepsi yang berlangsung di Jalan Pondok Pesantren Sabilul Hasanah, Purwosari Sembawa, Banyuasin, berlangsung khidmat dan penuh kemewahan.
Sujaka Rizkiono, putra dari Bapak Nurdin dan Ibu Ida Royani, resmi mempersunting Widya Chandra Kirana, putri dari pasangan (alm.) Bapak Adi Suhendra dan Ibu Suratini, dalam sebuah prosesi sakral yang dimulai pukul 08.00 WIB. Sementara resepsi digelar sesaat setelahnya, pukul 10.00 WIB, dan dihadiri oleh tokoh hukum, pejabat publik, hingga rekan sejawat dari berbagai penjuru tanah air.

Pernikahan ini menjadi sorotan bukan hanya karena latar belakang profesional kedua mempelai yang sama-sama berkecimpung di dunia hukum, namun juga karena atmosfer hangat yang memadukan nuansa religi dan elegan dalam satu harmoni sempurna.

Selamat menempuh hidup baru untuk Sujaka Rizkiono dan Widya Chandra Kirana. Semoga pernikahan ini menjadi awal dari kehidupan yang penuh cinta, keberkahan, dan kebahagiaan. (Ref) 
Share:

Pelihara Profesionalisme Prajurit, Lanal Palembang Gelar Latihan Menembak

ReformasiRI.com |Palembang - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang gelar Latihan Menembak TW. I TA. 2025 laras panjang dan laras pendek bertempat di Shooting Range Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Senin (28/4) 
Latihan menembak diikuti oleh para Perwira, Bintara dan Tamtama Lanal Palembang,
Kegiatan di awali arahan dari para pelatih tentang teknik menembak yang baik dan benar serta penekanan disiplin lapangan dan prosedur keamanan pada saat melaksanakan kegiatan, Materi yang di latihkan menembak laras panjang SS-1 dan AK-47 dengan sasaran jarak 100 meter, mencakup tiga sikap berdiri, sikap duduk dan sikap tiarap, Sedangkan untuk laras pendek Pistol G2 Combat dan SIG Sauer sasaran jarak 25 meter dengan sikap berdiri. 

Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal,M.M., M.Tr.Hanla menyampaikan bahwa latihan menembak bertujuan memelihara profesionalisme prajurit yang mana menembak merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh setiap prajurit TNI terutama prajurit Lanal Palembang, oleh karena itu kemampuan tersebut harus terus dipelihara, diasah dan ditingkatkan. 

Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam, S.H.,M.H. beserta instansi pemerintah daerah, 
Kehadiran mereka merupakan salah satu wujud sinergitas dan soliditas antara Lanal Palembang dan Pemerintah Daerah.

(Cha) 
Share:

SIRA Minta Kejati Sumsel Perintahkan Kejari Musi Rawas Segera Periksa Camat Muara Kelingi

ReformasiRI.com |Palembang _ Ratusan massa Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring. 
Unjuk rasa terkait adanya dugaan perbuatan melawan hukum dan merugikan negara yang diduga dilakukan oleh Oknum Camat Muara Kelingi inisial "AR".

Dikawal ketat pihak kepolisian dalam orasinya Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal, SH di dampingi Sekretaris Eksekutif Rahmat Hidayat, SE mengatakan, bahwa Camat Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas patut diduga merekomendasikan PJS Desa Tanjung inisial "ELV" ke Bupati Musi Rawas, yang mana sebelumnya saudara "ELV" tersebut merupakan PJS Kepala Desa Lubuk Muda Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, berikut dengan segudang masalah Dana Desanya yang diduga pada saat dijabat oleh saudara "ELV" terbukti dengan berulang kali diperiksa oleh Unit Tipikor Polres Musi Rawas.

Masih kata Rahmat Sandi, hal ini patut diduga kuat saudara "ELV" melakukan upaya lobi-lobi ratusan juta rupiah ke Camat Muara Kelingi supaya kembali direkomendasikan menjadi PJS Desa Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi setelah berakhir masa jabatan PJS di Desa Lubuk Muda, kecamatan Muara Kelingi berikut segudang permalasahan yang belum selesai, termasuk proses hukum yang tengah berjalan di Polres Musi Rawas.

Selain itu, disetiap pencairan dana desa diduga Oknum Camat Muara Kelingi tersebut meminta fee kepada Kepala Desa (Kades) dengan besaran 2,5% jika akumulasikan 20 Desa x Rp.1.000.000.000,- Rata-rata maka Rp.20.000.000.000 x 2,5% Rp.500.000.000,- Dana yang berhasil dikumpulkan oleh Camat Muara Kelingi demi memperkaya diri sendiri, hal ini berdasarkan informasi dari beberapa Kades yang enggan disebut namanya.

" Menurut kami Oknum Camat Muara Kelingi juga patut diduga telah meminta fee pembuatan surat tanah Rp.1.500.000,- /Hektar persurat jika terdapat masyarakat yang mengajukan pembuatan surat tanah maupun akta jual beli tanah," ujar Rahmat Sandi, Selasa (29/04/2025).

Lanjut kata Rahmat Sandi, sebagaimana inti pokok permasalahan tersebut, dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah dengan memandang perlu untuk melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara tersebut ke Supremasi Hukum dalam hal ini Kejati Sumsel guna ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Menyikapi persoalan tersebut dalam orasinya Rahmat Sandi menyatakan sikap di antaranya,

1. Bahwa berkaitan dugaan perbuatan melawan Hukum dan merugikan negara yang diduga dilakukan oleh oknum Camat Muara Kelingi "AR" dan PJS Desa Tanjung "ELV" kami sudah melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Negeri Musi Rawas tertanggal 23 April 2025, dengan Nomor: 064/SIRA/IV/2025.

2. Mendesak Bapak Kepala Kejati Sumsel untuk membentuk tim khusus guna mengawasi laporan kami tentang dugaan perbuatan melawan hukum dan merugikan negara di Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas sebagaimana yang sudah dilaporkan ke Kejari Musi Rawas.

3. Meminta Bapak Kepala Kejati Sumsel untuk melakukan Supervisi atas laporan pengaduan kami di Kejaksaan Negeri Musi rawas, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik-praktik tindak pidana KKN.

4. Meminta Bapak Kepala Kejati Sumsel segera memerintahkan Kejari Musi Rawas untuk segera memproses Hukum oknum Camat Muara Kelingi dan oknum PJS Desa Tanjung atas dugaan perbuatan melawan hukum dan merugikan negara serta tegakkan Supremasi Hukum dengan menangkap dan mengadili para KORUPTOR,!!!

Ditempat yang sama Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Eka Yulia Sari, SH. MH menanggapi, masalah ini akan segera ditindaklanjuti, namun sebelumnya dirinya meminta kepada SIRA untuk melengkapi berkas laporannya untuk selanjutnya di masukan ke PTSP Kejati Sumsel.

(Cha) 
Share:

Aliansi Masyarakat Peduli Banyuasin (AMPB) Desak Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran OPD dan Sekretariat DPRD Banyuasin

Aliansi Masyarakat Peduli Banyuasin (AMPB) Desak Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran OPD dan Sekretariat DPRD Banyuasin
ReformasiRI.com, Banyuasin – Sebagai bagian dari elemen masyarakat, Aliansi Masyarakat Peduli Banyuasin (AMPB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal nilai-nilai demokrasi dan pemberantasan korupsi, khususnya di Kabupaten Banyuasin. Gerakan moral ini menjadi bentuk nyata perlawanan terhadap segala praktik korupsi yang merusak sendi-sendi pemerintahan. (28 April 2025)

Dalam aksi penyampaian aspirasi hari ini, AMPB secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin untuk melakukan telaah investigasi dan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta di lingkungan Sekretariat DPRD Banyuasin.

Adapun dugaan penyimpangan yang disorot meliputi pembangunan Tugu Batas Kota Pangkalan Balai senilai Rp1,5 miliar oleh CV Arya Pratama, yang dinilai tidak sesuai dengan desain yang disosialisasikan, serta penggunaan material yang kualitasnya diragukan. Selain itu, proyek peningkatan ruas jalan Mulya Sari–Purwosari di Kecamatan Tanjung Lago senilai Rp16,25 miliar yang dikerjakan PT Dwi Urip juga menuai kritik akibat kerusakan serius yang muncul hanya beberapa bulan setelah proyek selesai.

AMPB juga mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Rp78,8 miliar di Sekretariat DPRD Banyuasin, dengan indikasi manipulasi data pencairan dana, serta potensi penyimpangan hingga 40% dari total belanja barang dan jasa.

“Kami akan terus memantau proses ini sebagai bagian dari kontrol sosial dan mendukung penuh upaya Bupati Banyuasin dalam membenahi kinerja OPD,” tegas Panji Al-Fatih dan Ardianyah P, Koordinator Aksi dan Lapangan AMPB.

AMPB menegaskan tuntutannya agar Kejari Banyuasin segera memanggil PPK, PPTK, serta kontraktor pelaksana yang terlibat, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi di Bumi Sedulang Setudung. (Ref) 
Share:

Akun Facebook @Noni Ichon Dilaporkan Oleh Yuni Afrianti Ke Polda Sumsel, Ada Apa,?

ReformasiRI.com |Palembang - Gegara tempat usahanya di jelek-jelekan di Media Sosial (Medsos) akun Facebook @Noni Ichon di laporkan oleh Yuni Afrianti (31) ke Polda Sumsel dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/506/IV/2025/SPKT/Polda Sumsel, tanggal 21 April 2025, Sekira Pukul 17.59 Wib.
Yuni Afrianti yang beralamat di Desa Penyandingan, Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim mengatakan, awal mula dirinya mendapat telepon dari kedua temanya kalau tempat usahanya di jelek-jelekan di Facebook oleh akun @Noni Ichon.

Adapun akun @Noni Ichon tersebut mengatakan "Kito rayokan di homebase sampah jadi tsk hari ini, hari ini sampah dijemput oleh Polda Sumsel. Terimakasih Pak POLISI kenalkan kamu dengan SOP JANDA Tanjung Enim, jangan lagi kamu order makanan dengan dio, lah mahal jorok pulo, sekarang aku bebas sebuti namo sampah Yuni Afrianti karno dio la tsk ha ha ha. Kupastikan nyawo kau ilang di dalam sel. Sekarang ni ado duit jalan galo mangkonyo jangan lawan noni key key".

Atas perkataan tersebut terlapor telah melanggar UU Nomor 1/2024 Tentang perubahan kedua UU Nomor 11/2008 Tentang dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 A dengan ancaman penjara paling lama 2 Tahun dan/atau denda paling banyak 400 Juta rupiah.

"Saya berharap Polda Sumsel khususnya Unit Cyber agar serius dalam menangani laporan ini dengan cepat tanggap, transparan dan tidak tebang pilih, karena dengan adanya masalah ini saya betul-betul sangat dirugikan," ujar Yuni kepada wartawan, Sabtu (26/04/2025).
Lanjut kata Yuni, dirinya melaporkan akun @Noni Ichon karena perbuatan terlapor sudah menyangkut tempat usahanya, yang mana menurutnya, disitulah tempat mencari rezki untuk anak dan kebutuhan keluarganya.

"Saya melaporkan akun @Noni Ichon karena dia sudah menjelek-jelekan tempat usaha saya, menyangkut periuk nasi saya dan rezki untuk anak-anak saya. Selain itu, dengan adanya laporan ini mudah-mudahan bisa memberikan efek jera bagi terlapor," tegas Yuni Afrianti akhiri pembicaraannya.
(Cha) 
Share:

Hendri Juara Billiard Kapolda Cup, Asnaini Siapkan Fasilitas Latihan Gratis di Optimo Billiard

Hendri Juara Billiard Kapolda Cup, Asnaini Siapkan Fasilitas Latihan Gratis di Optimo Billiard
ReformasiRI.com, Banyuasin – Hendri, atlet biliar sekaligus wartawan The8news anggota PWI Banyuasin, berhasil meraih juara pertama di ajang Turnamen Relung Billiard Challenge 2025 Kapolda Sumsel Cup yang digelar di V Pool Billiard & Resto Palembang, Minggu (27/4/2025).

Pada laga final kategori jurnalis, Hendri mengalahkan Jumat Suprianto, wartawan Sumeks, dengan skor telak 2-0. Sebelumnya di semifinal, Hendri juga sukses menumbangkan Rizal dari TV One dengan skor 3-1.
Pertandingan berlangsung ketat dan penuh semangat. Hendri menunjukkan performa impresif sejak awal pertandingan hingga menutup laga dengan kemenangan mutlak.

Dalam keterangannya, Hendri menyebutkan bahwa kunci kemenangannya adalah ketenangan dan kepercayaan diri, berkat dukungan dari Pimred The8news Erni, Sekretaris PWI Sumsel Novas Riady, serta Ketua PWI Banyuasin Asnaini Khamsin dan Ketua SIWO PWI Banyuasin Syaifudin Zuhri.

Sebagai bentuk apresiasi, Asnaini Khamsin mengucapkan selamat atas prestasi tersebut dan menyiapkan fasilitas latihan gratis di Optimo Billiard KM 13 Banyuasin untuk anggota PWI yang serius mengharumkan nama PWI Banyuasin.

“Atas prestasi ini, kami siapkan tempat pembinaan di Optimo Billiard sebagai bentuk dukungan agar lebih banyak atlet biliar dari kalangan jurnalis Banyuasin yang berprestasi,” ungkap Asnaini.

Prestasi ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi insan pers Banyuasin untuk terus berprestasi, tidak hanya di dunia jurnalistik, tetapi juga di bidang olahraga. (Rell) 


Share:

Kecam Israel Massa PMPB Kota Palembang Melindas Bendera Israel di Jembatan Ampera

ReformasiRI.com |Palembang - Berpusat di bundaran air mancur Mesjid Agung Palembang ratusan massa Paguyuban Masyarakat Palembang Bersatu atau PMPB menggelar aksi kemanusiaan serta mendukung kemerdekaan untuk rakyat Palestina. 
"Kami melakukan aksi ini sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian masyarakat Indonesia khususnya Kota Palembang terhadap penderitaan rakyrat Palestina akibat serangan militer Israel," ujar Randi Atay selaku Ketua PMPB Kota Palembang kepada wartawan media Beritapali.com, Minggu (27/04/2025). 

Aksi yang banyak mendapat dukungan dari masyarakat Kota Palembang tersebut sempat dihadiri oleh Walikota Palembang Drs. H Ratu Dewa, M.Si.

"Negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Republik Indonesia adalah Palestina, maka dari itu ayo kita berdonasi dan berdoa agar Palestina bisa terbebas dari kekejaman Zionis Israel," kata Ratu Dewa dengan ucapan tegas. 

Dalam aksinya, massa PMPB sempat melakukan berbagai kecaman terhadap Israel, salah satunya dengan cara melindas bendera Israel yang panjang terbentang diatas jembatan Ampera. 


(Cha)
Share:

Perkara PMI Kota Palembang FA dan DS Ditahan, Tapi Kejaksaan Tidak Bisa Jelaskan Kerugian Negara, Ada Apa,?

ReformasiRI.com |Palembang -
Kasus dugaan korupsi Biaya Pengganti Pengelolaan Darah (BPPD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang yang menjerat Fitrianti Agustinda selaku mantan Wakil Walikota mendapat sorotan publik.
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Achmad Taufan dari ATS & Partners Law Firm bahwa, pihaknya menyatakan keberatan dan meminta perlindungan hukum kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Menurut Taufan, proses penanganan perkara dinilai janggal dan tidak sesuai dengan kewenangan hukum yang berlaku.

Kasus BPPD PMI Kota Palembang dinilai telah melewati batas yurisdiksi kejaksaan, terutama karena BPPD bukan merupakan dana hibah ataupun dana negara, melainkan bersumber dari swakelola internal PMI.

Selaku tim kuasa hukum dari ATS & Partners Law Firm menyampaikan keberatan serta permohonan perlindungan hukum, pengawasan, dan evaluasi kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Untuk mengklarifikasi kedudukan dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan PMI, kami telah mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum PMI Bapak Jusuf Kalla, ujarnya Sabtu (26/04/2025). 

Dalam pertemuan tersebut, Jusuf Kalla menegaskan bahwa ada empat hal yang di sampaikan yaitu:

1. Bahwa Unit Donor Darah (UDD) PMI merupakan entitas yang dikelola secara swakelola. Bersumber dari pengelolaan internal PMI sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga(AD/ART) PMI.

2, Bahwa biaya BPPD bukan merupakan dana Negara melainkan dana mandiri yang dipungut berdasarkan mekanisme Organisasi PMI dan tidak tunduk pada regulasi keuangan negara.

3. Bahwa PMI sebagai organisasi memiliki kewenangan penuh dalam mengelola dan melakukan audit internal terhadap UDD. Jika terdapat dugaan penyimpangan, PMI yang berhak menentukan langkah-langkah lebih lanjut sebelum melibatkan institusi penegak hukum.

4. Kejaksaan hanya berwenang melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana hibah yang merupakan dana negara, bukan pengelolaan dana mandiri PMI yang bersifat swakelola. 

Berdasarkan fakta-fakta yang ada Taufan menilai terdapat ketidaksesuaian dalam penanganan perkara tersebut, antara lain:

1. Pemanggilan yang dilakukan tanpa transparansi, dengan pemberitaan di media sosial sebelum surat panggilan resmi diterima oleh Ibu Fitrianti Agustinda. 

2. Perlakuan tidak profesional dari penyidik yang menimbulkan pelanggaran terhadap kode etik dan asas praduga tidak bersalah. 

3. Perubahan objek perkara dari dugaan penyimpangan dana hibah menjadi dugaan penyimpangan BPPD, yang seharusnya menjadi kewenangan internal PMI.

“Kami meminta agar proses hukum ini dihentikan dan dikembalikan kepada internal PMI untuk audit dan evaluasi lebih lanjut," imbuhnya.

Lanjut kata Taufan pihaknya juga mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan pengawasan terhadap penyidik yang menangani kasus tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dan pencemaran nama baik terhadap kliennya (Fitrianti Agustinda). 

Mengingat sudah ada
Sertifikasi CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) untuk UTD (Unit Transfusi Darah) PMI Palembang adalah sertifikat yang membuktikan bahwa UTD PMI Palembang telah memenuhi standar CPOB dalam pembuatan obat dan bahan obat.

Sertifikat ini menunjukkan bahwa UTD PMI Kota Palembang telah menerapkan praktik-praktik yang baik dalam pembuatan obat-obatan, seperti prosedur produksi yang terstruktur, kontrol kualitas yang ketat, dan sistem dokumentasi yang baik. PMI Kota Palembang merupakan satu-satunya UTD di Sumatera Selatan yang telah mendapatkan sertifikat CPOB Elaborasi. 

Sertifikat CPOB tersebut merupakan bukti resmi bahwa sebuah industri farmasi atau sarana telah memenuhi persyaratan CPOB dalam pembuatan obat dan/atau bahan obat. 

Selain itu Taufan juga menjelaskan, kliennya tetap tegar dan siap hadapi proses hukum walaupun banyak sekali kejanggalan dalam perkara ini. 

Sudah jelas-jelas terlihat, pemeriksaan sebagai saksi kenapa langsung dinaikan statusnya dan langsung ditahan, padahal kerugian negara tidak bisa dijelaskan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. 

Untuk itu lanjut Taufan, pihaknya memohon dukungan kepada seluruh masyarakat Kota Palembang agar bisa melihat perkara tersebut dengan hati nurani mengingat Ibu Fitrianti Agustinda adalah mantan Wakil Walikota yang sudah banyak berbuat untuk Kota Palembang.

Masih kata Taufan, dirinya sudah mendaftarkan secara resmi permohonan Praperadilan tentang keberatan atas tindakan penegak hukum terhadap kedua kliennya dan berharap majelis hakim yang ditunjuk pada perkara tersebut harus profesional, tegak lurus terhadap sumpah jabatan dan memberi putusan yang seadil-adilnya sesuai fakta persidangan. 

"Semua kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami terhadap prinsip keadilan dan supremasi hukum. Kami berharap agar semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah dan menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan," pungkasnya.

(Csh/Armin)
Share:

Sarwin Anak Petani Asli Pulokerto Palembang, Empat Kali Ikut Tes Akhirnya Dilantik Menjadi Anggota TNI AD

ReformasiRI.com |Palembang – Panglima Kodam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., memimpin langsung Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD Gelombang I TA. 2025, yang digelar di Secata Rindam II/Sriwijaya, Puntang – Lahat, Sumatera Selatan, Jum’at (25/04/2025).
Dalam upacara yang khidmat dan penuh semangat nasionalisme tersebut, sebanyak 817 orang Tamtama TNI AD resmi dilantik dan menyandang pangkat Prajurit Dua (Prada).
Pelantikan dilakukan melalui pengucapan sumpah prajurit sesuai agama masing-masing, yang dipandu rohaniawan dan disaksikan langsung oleh Pangdam II/Sriwijaya sebagai Inspektur Upacara.
Sebagai bentuk penghargaan atas prestasi, Pangdam juga menyerahkan medali, ijazah, dan penghargaan khusus kepada mantan prajurit siswa berprestasi.
Simbolisasi kenaikan pangkat dilakukan secara langsung oleh Pangdam dengan penyematan pangkat dan pengalungan medali.

Salah satu dari 817 Prajurit TNI-AD yang dilantik. Prada Sarwin kelahiran Pulokerto, Kecamatan Gandus, Kabupaten Pulokerto, seorang anak Petani yang dilantik sebagai prajurit TNI-AD.
Sarwin bukan saja kali ini mendaftar sebagai tentara indonesia anak ke-3 dari lima bersaudara anak dari pasangan suami istri Damri dan Murni ini juga pernah sampai 4x ikut tets tentara tapi kali ini beliau lulus. Sarwin, sejak kecil mempunyai cita cita ingin menjadi seorang Abdi negara sebagai TNI-AD, ia selalu tekun dalam berlatih dan tidak lupa juga selalu membantu orang tua sebaagai petani.

Ada hal yang lucu dari team soroansumsel.com telusuri sarwin, sampai-sampai ikut bimbel dan membayar pakai telor asin dan ikan asin

Bapak Damri bangga terhadap anaknya, Sarwin. Pria yang kesehariannya sebagai Petani sangat bahagia, lantaran putranya lolos menjadi prajurit TNI Angkatan Darat (AD) menjadi kebanggan keluarga.
Sarwin kini menyandang pangkat Prajurit Dua (Prada). Pelantikannya berlangsung 
“Alhamdulillah hari ini, hari bersejarah bagi kami karena anak kami dilantik jadi abdi negara sebagai Prajurit TNI-AD,” ujar damri dengan meneteskan air mata tutupnya.

(Cha/Rilis) 
Share:

Tim F1QR Lanal Palembang Gagalkan Penyulundupan 72 Box BBL Yang Rugikan Negara Hingga 38 M

ReformasiRI.com |Palembang - Tim Satgas Gabungan Lanal Palembang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di perairan Muara Betara, Jambi, Jum'at (25/4).
Komandan Lanal (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.M., M.Tr.Hanla, mengatakan pada awalnya, Tim F1QR sektor Kuala Betara mendeteksi kapal motor kayu berwarna hitam yang bergerak tanpa penerangan navigasi dari arah Muara Betara menuju ambang luar. 

"Tim kami, F1QR di Sektor Kuala Betara mengidentifikasi kapal kayu bermotor hitam yang melintas tanpa lampu navigasi dari Muara Betara ke perairan luar," Ujarnya 

Danlanal Palembang menambahkan setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan pukul 23.50 WIB, Tim menemukan 72 box styrofoam berwarna hitam berisi BBL yang ditutupi terpal serta satu kapal motor.  

"Kami berhasil mengamankan tiga tersangka dan barang bukti 72 box berisi benih bening lobster serta satu unit kapal motor, Ini adalah upaya nyata kami untuk menindak tegas praktik ilegal di laut" Ujarnya.

Kapal tersebut diduga akan melakukan ship-to-ship ke kapal Hight Speed Craft (HSC) di perairan luar untuk kemudian diselundupkan ke luar negeri.

Ditempat yang sama, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Sumsel ( PSDKP), Syapril mengatakan bahwa terdapat total 380 ribu ekor lebih BBL dengan tiga jenis BBL meliputi pasir, mutiara dan bambu.

"Kalau kita totalkan kerugian negara akibat penyulundupan tersebut dapat mencapai 38 Milyar lebih.," Katanya.

Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Operasi ini memantapkan peran Tim F1QR Lanal Palembang dalam pengamanan laut Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Selatan dan Jambi.

(Cha) 
Share:

Klarifikasi Ketua KONI Banyuasin atas Pemberitaan Penundaan Musorkab

Klarifikasi Ketua KONI Banyuasin atas Pemberitaan Penundaan Musorkab

     Foto: Herman Toni Ketua KONI Banyuasin 

ReformasiRI.com, Banyuasin – Ketua KONI Kabupaten Banyuasin, Harman Toni, memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang beredar terkait penundaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Banyuasin. Klarifikasi ini disampaikan langsung pada Kamis (24/4/2025), guna meluruskan informasi dan menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun insan olahraga di Banyuasin.

     Foto: Rapat Pembentukan Panitia Stering Komite & Organisasi Komite

Harman Toni selaku Ketua KONI Kabupaten Banyuasin, menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

1. Penundaan Musorkab
Penundaan pelaksanaan Musorkab memang benar adanya dan hal ini dilakukan bukan tanpa alasan. Keputusan tersebut diambil karena adanya kendala teknis berupa belum tersedianya anggaran pelaksanaan musorkab, serta belum rampungnya sejumlah kelengkapan administrasi yang menjadi prasyarat pelaksanaan Musorkab sesuai dengan aturan yang berlaku.

2. Koordinasi dengan KONI Provinsi Sumsel
Dalam setiap proses dan tahapan, kami terus berkoordinasi aktif dengan KONI Provinsi Sumatera Selatan guna memastikan bahwa pelaksanaan Musorkab tetap berjalan sesuai AD /ART dan aturan organisasi. Termasuk di antaranya adalah pengajuan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pengurus KONI Banyuasin, agar tidak terjadi kekosongan kepengurusan atau intervensi dalam bentuk caretar dari KONI Provinsi.

     Foto: Rapat Koordinasi KONI Banyuasin dengan Koni Provinsi

3. Status Kepengurusan KONI Banyuasin
Saat ini, saya dan jajaran pengurus KONI Kabupaten Banyuasin masih menjabat secara sah hingga ada keputusan resmi dari Musorkab. Belum ada pembentukan caretaker maupun pemilihan Ketua KONI yang baru, karena Musorkab memang belum dilaksanakan. Saat ini baru terdapat bakal calon, dan pemilihan akan dilangsungkan sesuai jadwal setelah seluruh prasyarat terpenuhi.

4. Tugas Cabor dalam Menyiapkan Atlit
Kami mengingatkan kembali bahwa proses penjaringan dan seleksi atlet untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) adalah tanggung jawab masing-masing Cabang Olahraga (Cabor). KONI Kabupaten akan bertugas menerima dan memfasilitasi data hasil seleksi dari Cabor untuk diteruskan ke panitia Porprov. Proses ini tetap bisa berjalan meski Musorkab belum dilaksanakan.
Banyuas

5. Komitmen Bersama untuk Kemajuan Olahraga Banyuasin
Kami memahami kekhawatiran dari rekan-rekan Cabor atas kondisi yang ada. Namun perlu kami tegaskan bahwa proses Musorkab bukanlah kepentingan pribadi, melainkan agenda organisasi demi keberlangsungan dan kemajuan olahraga di Kabupaten Banyuasin. Oleh karena itu, kami berharap semua pihak dapat saling mendukung dan menjaga kondusivitas, serta tidak membangun opini yang dapat memperkeruh suasana.

Kami berkomitmen untuk segera menuntaskan seluruh proses administrasi dan koordinasi agar Musorkab dapat dilaksanakan secepat mungkin dan tidak menghambat program pembinaan atlet, terutama menjelang Porprov mendatang.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat dan insan olahraga Kabupaten Banyuasin.

Harman Toni
Ketua KONI Kabupaten Banyuasin

Sumber: Rilis KONI Banyuasin


Share:

Unjukrasa di Kejati Sumsel, Dian HS Ketua Lembaga PST Minta EDS Mantan Kepala BPN Kota Palembang Ditetapkan Sebagai Tersangka

ReformasiRI.com |Palembang _ Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) lakukan unjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring.
Unjukrasa berlangsung sebagai bentuk dukungan terhadap Kejati Sumsel atas pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 dan Penjualan Aset Yayasan Batang Hari 9 yang diduga merugikan negara senilai 11,76 Miliar. 

"Saat ini Kejati Sumsel sedang menangani kasus Penjualan Aset Yayasan Batang Hari 9 dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menangani kasus program PTSL 2019," ujar Dian HS selaku Ketua PST saat diwawancarai wartawan pada Kamis (24/04/2025).

Namun kata Dian, hingga saat ini baru 3 (tiga) orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan aktor intelektualnya yaitu Bupati Muaraenim inisial 'EDS' yang kala itu menjabat sebagai Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (Kakan BPN) Kota Palembang hanya diperiksa sebagai saksi.

"EDS sebagai mantan Kepala Kantor BPN Kota Palembang pada saat itu diduga mengetahui dan termasuk orang yang bertanggung jawab terhadap kedua kasus tersebut," tandasnya.

Adapun dalam unjukrasa yang berlangsung, Lembaga PST menyatakan sikap diantaranya,

1. Mengapresiasi pihak Kejaksaan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi program PTSL 2019 dan Penjualan Aset Yayasan Batang Hari 9.

2. Mendesak Kejati Sumsel untuk mendalami keterlibatan EDS sebagai Kepala Kantor BPN Kota Palembang pada saat itu.

3. Segera tetapkan EDS sebagai tersangka atas dugaan kasus PTSL 2019 dan dugaan korupsi atas Penjualan Aset Yayasan Batang Hari 9.

4. Segera tetapkan tersangka-tersangka baru terhadap semua orang yang terlibat dan bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi program PTSL 2019 dan kasus dugaan Penjualan Aset Yayasan Batang Hari 9.

"Kami berharap hukum dapat ditegakan, dan sebagai control socials kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," pungkas Dian HS.

Ditempat yang sama Kasipenkum Kejati Sumsel, Fanny Yulia Eka Sari, SH. MH menanggapi, Kejati Sumsel sedang menangani perkara Penjualan Aset Yayasan Batang Hari 9 yang hingga sekarang kasusnya masih berjalan.

(Cha) 
Share:

Halal Bihalal, Pangdam dan Dirlantas Jadi Saksi Eratnya Persaudaraan Keluarga Besar HDCI Palembang

ReformasiRI.com |Palembang - Suasana hangat persaudaraan dan kebersamaan begitu kental terasa di Rajo Tentro Cafe (RTC), sebuah oase kuliner yang berlokasi di jantung Komplek Bekangdam Sriwijaya, tepatnya di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin 2, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Palembang. 
Pada Rabu malam, 4 April 2025, gemuruh mesin Harley Davidson yang biasanya membelah jalanan kota, kali ini berpadu dengan riuh rendah tawa dan jabat erat dalam acara Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Palembang. 

Acara yang penuh makna ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi bagi keluarga besar HDCI Palembang, namun juga menjadi momentum istimewa dengan kehadiran sejumlah tokoh penting di Sumatera Selatan. 

Pangdam II/Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis, dan Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Mahesa Suegriwo SH SIk, turut hadir dan membaur dalam kehangatan acara ini, menunjukkan sinergi dan kedekatan antara komunitas otomotif dengan unsur TNI dan Polri di wilayah Palembang. 

Kehadiran Ka Bekangdam Sriwijaya, Kolonel Arie Prabuadi SE, semakin menambah semarak acara, memperkuat jalinan komunikasi dan kebersamaan di antara berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Pangdam II/Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis, menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap inisiatif HDCI Palembang dalam menggelar acara Halal Bihalal ini. 

Beliau menekankan pentingnya silaturahmi sebagai fondasi persatuan dan kesatuan bangsa, serta melihat komunitas seperti HDCI sebagai aset yang dapat berkontribusi positif dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat. 

"Kegiatan Halal Bihalal seperti ini sangat positif, bukan hanya mempererat tali silaturahmi antar anggota HDCI, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat," ujarnya.

"Saya melihat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang tinggi dalam komunitas ini, dan ini patut kita dukung," ucap Mayjen TNI Ujang Darwis dengan penuh antusias. 

Kehadiran Pangdam II/Sriwijaya di acara ini juga menjadi simbol dukungan TNI terhadap kegiatan-kegiatan positif yang dilakukan oleh masyarakat, termasuk komunitas otomotif, dalam membangun hubungan yang harmonis dan konstruktif.

Sementara itu, Ketua HDCI Pengcab Palembang, Bro H. Muhammad A.R menyampaikan rasa syukur dan bahagia atas suksesnya acara Halal Bihalal ini, serta kehadiran para tamu kehormatan. 

"Alhamdulillah, acara Halal Bihalal HDCI Palembang yang kita laksanakan pada Rabu malam ini berjalan dengan lancar dan penuh kehangatan," ujarnya.

Menurut Bro H. Muhammad A.R kehadiran Bapak Pangdam dan Bapak Dirlantas yang diwakilkan, menjadi kehormatan dan motivasi besar bagi HDCI Palembang. Ini menunjukkan bahwa komunitas HDCI diterima dan didukung oleh berbagai pihak. 

"Kami berharap, silaturahmi ini dapat terus terjaga dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Palembang," ungkap Bro H. Muhammad A.R dengan nada penuh harap.

Menutup rangkaian acara, Sekretaris HDCI Pengcab Palembang, Bro Tazir, menambahkan, "Kami sangat berterima kasih atas kehadiran semua pihak yang telah menyempatkan waktu untuk berbagi kebahagiaan dalam acara Halal Bihalal pada Rabu malam ini. 

"Semoga kegiatan ini semakin mempererat solidaritas dan rasa persaudaraan di antara kita semua. HDCI Palembang akan terus berkomitmen untuk menjadi komunitas yang positif dan memberikan kontribusi nyata bagi Kota Palembang," pungkasnya.

(Cha) 
Share:

Panji Al-Fatih Kritik Tajam PDAM Tirta Betuah Terkait Krisis Air Bersih di Banyuasin

Panji Al-Fatih Kritik Tajam PDAM Tirta Betuah Terkait Krisis Air Bersih di Banyuasin
ReformasiRI.com, Banyuasin – Tokoh Pemuda Banyuasin, Panji Al-Fatih, melontarkan kritik tajam terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Betuah Banyuasin yang dinilai belum mampu menyelesaikan permasalahan distribusi air bersih secara merata di wilayah Banyuasin, termasuk di jantung kota Pangkalan Balai dan sejumlah kecamatan besar seperti Talang Kelapa, Kenten, Sembawa, serta desa-desa terpencil hingga wilayah perairan.

Panji mengungkapkan keresahannya setelah mendengar langsung keluhan warga, khususnya dari perumahan Villa Bukit Indah Pangkalan Balai, yang menyatakan bahwa air PDAM hanya mengalir setiap lima hari sekali.

“Ini masalah klasik yang dari tahun ke tahun tidak pernah selesai. Padahal kita berada di daerah yang sangat kaya akan sumber air. Bahkan ketika saya tanya seorang ibu di Perumahan Bukit Indah, beliau menjawab air PDAM baru hidup setiap lima hari sekali, dulu malah sepuluh hari sekali. Ini sangat miris,” ujar Panji, Rabu(23/04/2025) 

Ia mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran hibah miliaran rupiah yang pernah digelontorkan untuk PDAM Tirta Betuah, namun hasilnya masih jauh dari harapan masyarakat.

“Pertanyaannya, ke mana larinya dana hibah yang besar itu? Kenapa masalah air bersih ini tak kunjung tuntas?” tambahnya.

Panji menegaskan bahwa hal ini menjadi tantangan besar bagi Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin yang baru. Ia berharap kepemimpinan baru tidak hanya simbolik dan penuh pencitraan, tetapi benar-benar mampu menghadirkan solusi nyata.

“Jika direktur baru hanya untuk gagah-gagahan, tentu sangat memalukan. Tapi kalau mampu menyelesaikan masalah air bersih ini, itu akan menjadi legacy tersendiri dan kebanggaan bagi masyarakat Banyuasin,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar jajaran PDAM tidak alergi terhadap kritik.

“Kritik ini bukan untuk menjatuhkan, tapi justru sebagai pengingat agar bekerja lebih hati-hati dan profesional. Kami, para tokoh pemuda dan masyarakat, akan terus mengawasi,” tegas Panji.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan harapan masyarakat Banyuasin terhadap perhatian serius dari seluruh pihak, agar kebutuhan mendasar seperti air bersih dapat dinikmati secara layak dan merata.

(Red/Dy)


Share:

Setelah FPGSS, Kini Giliran SIRA Angkat Bicara, Siapa Oknum Disdik Sumsel Diduga Terima Suap 50 Juta,?

ReformasiRI.com |Palembang _ Viralnya berita di beberapa media online dan Media Sosial (Medsos) terkait dugaan isu suap yang di lakukan oleh Kepala SMA Bhakti Nusantara memberi uang Rp.50 Juta kepada seorang oknum pegawai staf Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi sorotan publik khususnya bagi kalangan penggiat kontrol sosial.
Sebelumya Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS), kini giliran Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) angkat bicara. 

Kepada wartawan Direktur Eksekutif Lembaga SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH melalui Sekretaris Eksekutifnya Rahmat Hidayat, SE mengatakan, beredarnya isu tentang dugaan suap tersebut sangat viral di Medsos. 

"Selaku penggiat kontrol sosial kami sangat menyayangkan kenapa bisa terjadi, ini sudah mencoreng dunia pendidikan dan penegakkan hukum di Sumsel," ujarnya, Rabu (23/04/2025). 

Menurut Rahmat, semestinya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi beserta Polda Sumsel dapat segera mengungkap kasus tersebut, sebab masalahnya sudah terungkap bahkan laporannya sudah masuk ke Kejati Sumsel pada tahun 2023 lalu. 

"Penegak hukum seharusnya tegas periksa siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, terutama Kepsek Bhakti Nusantara," imbuhnya. 

Rahmat juga mempertanyakan, kepada siapa uang tersebut diberikan, karena informasi yang beredar di media bahwa, uang sebesar 50 Juta itu diberikan untuk menghentikan proses hukum yang dilaporkan oleh mantan guru SMA Bhakti Nusantara itu sendiri. 

Lanjut kata Rahmat menjelaskan, mengingat kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan sudah viral, berharap kepada oknum Kepala SMA Bhakti Nusantara agar tidak membuat opini negatif di masyarakat.
"Kami minta Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel agar bisa menyelesaikan masalah ini jangan sampai berlarut-larut. Selanjutnya guna mengembalikan marwah dunia pendidikan, jika memang terbukti ada oknum staf Dinas Pendidikan Provinsi terima suap ungkap secara terang benderang dan jika memang tidak ada, artinya Dinas Pendidikan Provinsi harus membuat berita klarifikasi atas kebenarannya," pungkas Rahmat tutup pembicaraan.

(Cha) 
Share:

Siapa Oknum Disdik Provinsi Diduga Terima Suap 50 Juta,? FPGSS Akan Demo ke Kejati Sumsel

ReformasiRI.com |Palembang _ Viralnya berita di beberapa media online dan Media Sosial (Medsos) terkait dugaan isu suap yang di lakukan oleh Kepala SMA Bhakti Nusantara memberi uang Rp.50 Juta kepada seorang oknum pegawai staf Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi sorotan publik khususnya bagi kalangan pegiat kontrol sosial.
Salah satunya seperti yang di sampaikan oleh Iqbal Tawakal Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pemuda Garuda Sumsel atau FPGSS.

Menurut Iqbal, dengan adanya pemberitaan dugaan isu suap tersebut seharusnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel cepat bertindak untuk mencari kebenarannya.

"Ini bukan masalah sepele loh, ini serius, karena menyangkut nama baik Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel. Berita ini sudah menyebar luas, siapa oknum yang terima uang 50 Juta itu,?," kata Iqbal, Rabu (23/04/2025).

Lanjut Iqbal, intinya melalui pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa, Kepala SMA Bhakti Nusantara inisial 'RKY' di laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) oleh seseorang inisial 'RDY' mantan guru SMA Bhakti Nusantara itu sendiri. 

'RKY' dilaporkan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan sebagainya dengan cara memanipulasi data dan markup data siswa.

Seiring waktu berjalan, 'RKY' diduga meminta tolong kepada seorang oknum Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel agar laporan tersebut dihentikan dengan imbalan uang Rp.50 Juta rupiah.

Kepada wartawan Iqbal menjelaskan, untuk menindaklanjuti masalah isu suap tersebut dalam waktu dekat pihaknya (FPGSS) akan melakukan demo aksi damai ke Dinas Pendidikan Provinsi dan Kejati Sumsel.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi damai ke Kejati Sumsel dan Dinas Pendidikan Provinsi agar masalah ini khususnya laporan yang dibuat oleh 'RDY' segera di tindaklanjuti," tutup pembicaraan Iqbal Tawakal.

(Cha) 
Share:

Peringati Hari Bhakti Hiu Kencana, Lanal Palembang Gelar Doa Bersama

ReformasiRI.com |Palembang, - Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.M., M.Tr.Hanla, bersama sejumlah Perwira, Prajurit, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lanal Palembang melaksanakan Sholat Dzuhur berjamaah dan doa bersama di Mushola At Tauba Markas Komando (Mako) Lanal Palembang, Senin (21/4). 
Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Hiu Kencana sekaligus mengenang tenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala-402 pada 21 April 2021 silam.  

Hari Bhakti Hiu Kencana sendiri merupakan momen penting bagi TNI AL untuk merefleksikan nilai-nilai kebaktian dan pengabdian. Dengan menyelaraskan peringatan tenggelamya KRI Nanggala-402, Lanal Palembang berharap semangat juang para pendahulu tetap hidup dalam setiap langkah pengabdian prajurit saat ini.

(Cha/Hrm) 
Share:

Motor Wartawan Diduga Dilarikan Oleh Seorang Residivis Begal Palembang

ReformasiRI.com |Palembang _ Apes betul nasib yang dialami oleh seorang warga inisial AR (51) beralamat di jalan Demang VI Blok A RT. 045, RW.013, Kecamatan Ilir Barat.I, Palembang.
Bagaimana tidak, sepeda motor miliknya jenis matic merk Yamaha Lexy tahun 2018 BG 3875 ACC dipinjam oleh temannya yang pulang ke daerah Ki Marogan Kertapati, inisial RK dan hingga sekarang motor tersebut belum di kembalikan.

Kepada awak media, AR menyampaikan kronologi kejadian, Jumat 28 Pebruari 2025 Sekira pukul 17.55 Wib di warung Cek Tiny seberang Indomaret, Jalan Kadir TKR, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.

Karena sudah lama berteman dengan RK dan tahu alamat rumahnya tanpa rasa curiga AR meminjamkan motornya. Tapi ternyata, setelah lama ditunggu motor tersebut tidak kunjung di kembalikan.

"Pada hari Jumat, 28 Pebruari, dia (RK) pinjam motor saya katanya cuma sebentar, tapi saya tunggu- tunggu motor tersebut tidak kunjung di kembalikan," ujar AR, Sabtu (19/04/2025).

Lanjut kata AR, seiring waktu berjalan dirinya masih mengatasi masalah tersebut secara baik-baik dengan cara kekeluargaan. Namun tiada disangka RK memberi kabar melalui telepon kalau motor tersebut diduga sudah digadaikan oleh adik kandung RK inisial SLM yang beralamat di Lorong Langgar, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU.I seharga Rp.4 Juta.

"Ayuk kandung dan Ibunya SLM bilang kalau mau ambil motor, saya harus menebusnya 4 Juta rupiah, tapikan disini motor saya dipinjam dan tidak dikembalikan, lagipula saya tidak merasa menggadaikan motor," kata AR dengan nada sedikit emosi.
Karena merasa ditipu dan tidak ada itikad baik, maka pada Sabtu (19/04) sekira pukul 21,05 Wib AR melaporkannya ke Polrestabes Palembang dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1159/IV/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan.

"Saya berharap kasus ini segera ditindaklanjuti, kalau bisa SLM ditembak mati, dia adalah seorang residivis yang sangat meresahkan dan sering keluar masuk penjara karena kasus pembegalan sepeda motor," pungkas AR tutup pembicaraanR

(Cha)
Share:

Korban Tewas Tenggelam di Desa Tanjung Agung Barat Berhasil Dievakuasi Binpotmar TNI AL Rantau Bayur

ReformasiRI.com|Palembang, - Seorang korban kecelakaan air di Desa Tanjung Agung Barat, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), berhasil dievakuasi setelah operasi pencarian selama satu hari oleh Tim SAR gabungan, (18/4).
Korban diketahui sebagai Mahisa binti Masri (68), petani warga Dusun II setempat, yang diduga tenggelam setelah perahu yang ditumpanginya terbalik di Sungai Lematang.

Menurut laporan Pos Pembinaan Potensi Maritim (Binpotmar) TNI AL Rantau Bayur, Mahisa berangkat ke kebun di seberang dusun menggunakan perahu pada Kamis (17/4) pukul 10.00 WIB. Namun, sekitar pukul 13.00 WIB, warga menemukan perahu korban dalam keadaan terbalik di sekitar 100 meter belakang TB Wijaya Trans 229. Tidak ada saksi mata yang melihat langsung kejadian tersebut.  

Keluarga baru menyadari Mahisa belum pulang pada pukul 19.00 WIB dan langsung melakukan pencarian mandiri. Karena tidak ditemukan, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Pos Binpotmar Rantau Bayur.  

Pada Jumat (18/4) pukul 07.00 WIB, Tim SAR gabungan yang terdiri dari Pos Binpotmar TNI AL Rantau Bayur, Polair Sei Lematang, Basarnas Palembang, BPBD MUBA, serta warga dan keluarga korban, mulai melakukan pencarian. Sarana yang digunakan meliputi speed boat 40 PK dan 60 PK, ruber boat, serta perahu warga.

Pencarian difokuskan di area sekitar lokasi temuan perahu terbalik dan diperluas hingga radius 25 mil ke arah hilir sungai. Pukul 16.10 WIB, warga Desa Pagar Bulan, Kecamatan Rantau Bayur, melaporkan temuan sesosok mayat perempuan tersangkut di bong (WC rakit) tepi sungai. Tim SAR bersama keluarga korban langsung bergerak untuk mengevakuasi jenazah ke rumah duka pada pukul 16.30 WIB.

Korban tewas telah dikonfirmasi sebagai Mahisa binti Masri (68). Koordinator SAR menyatakan operasi berakhir pukul 19.40 WIB dalam kondisi aman dan lancar.

Kejadian ini mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada saat beraktivitas di perairan, terutama bagi nelayan atau petani yang menggunakan transportasi tradisional.
(Cha/Hrm) 
Share:

Soroti Perkara PTSL 2019 dan Penjualan Aset Yayasan Batang Hari 9, PST Akan Kembali Aksi di Kejati Sumsel

ReformasiRI.com |Palembang - Terkait perkara Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kota Palembang Tahun 2019 dan kasus Penjualan Aset Yayasan Batang Hari 9 dinilai tidak ada perkembangan Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) akan kembali sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi damai pada Kamis (24/4). 
Hal ini di ungkapkan oleh Dian HS selaku Ketua Lembaga PST bersama Sekretarisnya Sukirman diruang kerjanya jalan Pangeran Sidoing Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kamis (17/04/2025).

Menurut Dian, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kota Palembang Tahun 2019 dan kasus Penjualan Aset Yayasan Batang Hari 9 hingga sekarang tidak ada perkembangan.

Dian berkata, dalam perkara tersebut secara profesional semestinya Kejati Sumsel dapat membongkar dan menetapkan tersangka yang sebenarnya yaitu Bupati Muara Enim yang saat itu menjabat sebagai Kepala BPN Kota Palembang.

"Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang tengah menangani perkara dugaan kasus korupsi PTSL tahun 2019, dan Kejati Sumsel juga menangani perkara penjualan Aset Yayasan Batang Hari 9, bahkan  sejumlah nama telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, namun aktor yang sebenarnya belom terungkap," ujar Dian. 

Lanjut kata Dian, pada kasus PTSL tersebut Bupati Muara Enim "EDS" sempat dipanggil dan diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Sumsel, akan tetapi hingga sekarang kasus tersebut belum ada tindaklanjutnya.

"Atas nama Lembaga PST kami mendukung dan berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati Sumsel beserta jajarannya," imbuhnya. 
Selain itu dalam rencana aksinya nanti Dian HS akan menyatakan sikap yaitu, 

1. Mengapresiasi Kejaksaan yang telah mengungkap dugaan kasus korupsi PTSL tahun 2019 dan kasus Penjualan aset yayasan Batang Hari 9.

2. Mendukung penuh pihak Kejati Sumsel dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

3. Mendukung Kejati Sumsel dalam mengungkap aktor intelektual (EDSN selaku Kepala BPN saat itu) pada kasus PTSL Kota Palembang tahun 2019. Dan, mendukung Kejati Sumsel dalam mengungkap kasus penjualan aset yayasan Batang Hari 9.

4. Mendesak Kejati Sumsel untuk mendalami keterlibatan EDSN sehingga dilakukan pemanggilan terhadapnya beberapa waktu lalu pada kasus dugaan penjualan aset yayasan Batang Hari 9.

5. Segera tetapkan tersangka semua yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada PTSL 2019 dan penjualan aset yayasan Batang Hari 9.

"Kami berharap sebagai Lembaga Penegak Hukum Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) harus berani menuntaskan semua kasus secara terang benderang tanpa pandang bulu dan jangan sampai hukum hanya tajam kebawah tapi tumpul keatas," pungkasnya.


(Cha)
Share:

Lembaga PST Soroti Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir, Berharap Kejati Sumsel Ambil Alih Perkara

ReformasiRI.com |Palembang _ Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) segera ambil alih perkara dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Tahun Anggaran 2023-2024 Senilai Rp.2 Miliar Rupiah. 
Hal ini di ungkapkan oleh ketua PST, Dian HS kepada wartawan diruang kerjanya jalan Pangeran Sido Ing Kemayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Rabu (16/04/2025).

Dian HS didampingi Sekretaris Lembaga PST Sukirman memiliki pandangan bahwa, banyak kejanggalan dalam perkara tersebut, seperti adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir yang dinilai tidak transparan.

Selain itu ada juga beberapa pejabat yang mempunyai peranan dalam pengelolaan dana hibah PMI telah diperiksa oleh Kejari Ogan Ilir, diantaranya Sayadi, Kepala Dinas Pendidikan Ogan Ilir yang menjabat sebagai Sekretaris PMI; Sholahuddin, Kepala BPKAD Ogan Ilir yang juga Bendahara PMI; serta Dicky Shailendra, Asisten I Setda Ogan Ilir sekaligus Wakil Ketua PMI, telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kejaksaan.

Namun, Siti Khadijah Mikhailia Khairunnisa Alamsjah atau lebih dikenal dengan sebutan Thika Alamsjah Panca selaku Ketua PMI Ogan Ilir sekaligus sebagai istri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar hingga sekarang sama sekali belum diperiksa.

"Saya berharap proses perkara ini dilakukan secara transparan, agar publik mengetahui permasalahan sebenarnya dan siapa saja oknum yang terlibat di dalamnya," ujar Dian.

Dilansir dari media tribunpos, Selasa (15/04) menjelaskan, di tengah hiruk-pikuk pemeriksaan para pejabat, ada satu nama yang mengemuka yaitu Rabu.

Rabu sendiri merupakan seorang ASN biasa di Dinas Pendidikan yang juga menjabat sebagai pengurus divisi biasa di PMI Ogan Ilir. 

Rabu telah diperiksa berkali-kali, bahkan surat panggilan penyidikannya sempat viral di Media Sosial (Medsos). 

Ironisnya, hingga kini publik hanya melihat Rabu seorang ASN biasa dan pengurus divisi di PMI yang seolah bakal menjadi kambing hitam ‘tumbal‘ calon tersangka.

Padahal Rabu bukan seorang pejabat di PMI dan bukan pengambil kebijakan, dia hanya pengurus divisi biasa yang seolah di jadikan target dari awal.

Menyoroti masalah ini, Dian HS berharap Kejati Sumsel agar dapat mengambil alih proses berjalannya perkara tersebut. Selain itu, Dian menegaskan dirinya akan melakukan aksi unjukrasa pada Kamis (24/04) sebagai bentuk dukungan terhadap Kejati Sumsel dalam menangani perkara dugaan korupsi dana hibah PMI Ogan Ilir tersebut. 

"Atas nama Lembaga PST kami berharap Kejati Sumsel secara profesional dapat membongkar terkait perkara dugaan korupsi dana hibah PMI Ogan Ilir yang kini sedang menjadi sorotan publik khususnya masyarakat Sumsel," pungkasnya.

(Cha) 
Share:

TNI AL Bergerak Cepat Evakuasi ABK Korban Insiden Kapal di Gandus

ReformasiRI.com |Palembang - Binpotmar satu ilir Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang berperan krusial dalam evakuasi dua jenazah korban kecelakaan kerja yang menimpa Anak Buah Kapal (ABK) TB Marina 2210/ TK. Marine Power 3058 di perairan Gandus, Pulokerto, Kota Palembang, Minggu (13/4).
Insiden tragis ini terjadi pada Minggu pagi, (13/4) sekitar pukul 06.20 WIB, saat kapal sedang memindahkan labuh (jangkar) di Sungai Musi.

Pada pukul 09.05 WIB, anggota Binpotmar 1 Ilir, Serda Ttu Zulkarnain, menerima telepon dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang yang meminta bantuan evakuasi dua jenazah korban. 

Saat itu, jenazah telah lebih dulu dievakuasi oleh anggota Polair Polresta Palembang dari Kapal TB Marina 2210 di lokasi kejadian dengan koordinat 3°02'24"S 104°40'02"E.

Setelah melakukan identifikasi, diketahui Kedua korban merupakan bagian dari awak kapal TB Marina 2210. Heru Bahri (28) menjabat sebagai Second Officer, sementara Tendiko Arifin (34) adalah Third Engine. Keduanya tewas saat berusaha mengamankan tali towing yang tiba-tiba tersangkut, menyebabkan benturan keras.

Selanjutnya Tim SAR gabungan memindahkan jenazah ke Pelabuhan Boom Baru, sebelum dibawa ke RS Bhayangkara Palembang. 

Evakuasi ini menegaskan pentingnya sinergi antar-instansi dalam penanganan darurat di laut. Pihak berwenang berharap investigasi mendetail dapat mencegah terulangnya kejadian serupa.

(Cha) 
Share:

Waka I DPRD Banyuasin Hadiri Resepsi Pernikahan, Doakan Mempelai Jadi Keluarga Sakinah

Waka I DPRD Banyuasin Hadiri Resepsi Pernikahan, Doakan Mempelai Jadi Keluarga Sakinah
ReformasiRI.com, Banyuasin – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banyuasin, Arpani, S.M., menghadiri acara resepsi pernikahan putri dari keluarga besar H. Jupriadi, S.IP, yakni Lidia Windi Permatasari, A.Md.Kep dengan Brigadir Bayu Harlin Noprianto, S.H., Sabtu (12/4/2025) di Lapangan SDN 5 Betung.
Acara yang berlangsung meriah ini turut dihadiri para tokoh masyarakat, Jasa anggota DPRD Banyuasin, Anggota DPRD lainnya, dan tamu undangan dari berbagai kalangan. Hadir pula Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H. yang turut memberikan ucapan selamat dan doa kepada kedua mempelai.
Dalam sambutannya, Waka I DPRD Banyuasin Arpani, S.M. menyampaikan rasa bahagia dan haru atas pernikahan tersebut.

“Ini adalah momen yang penuh kebahagiaan. Atas nama pribadi dan kelembagaan DPRD Banyuasin, saya mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. Semoga menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, dan dikaruniai keturunan yang saleh dan salehah,” ujar Arpani.

Ia juga mengapresiasi suasana hangat dan kekeluargaan yang tercipta dalam resepsi tersebut, sebagai wujud kebersamaan antara pimpinan daerah dan masyarakat.

Acara turut dimeriahkan oleh hiburan musik dari OM Syakira Palembang serta kehadiran artis ibu kota Tria D’Academy 2, yang membuat suasana semakin semarak.

(Day)


Share:

Bupati Banyuasin Hadiri Hajatan Keponakan Anggota DPRD H. Jupriadi, Doakan Pasangan Pengantin Samawa

Bupati Banyuasin Hadiri Hajatan Keponakan Anggota DPRD H. Jupriadi, Doakan Pasangan Pengantin Samawa
ReformasiRI.com, Banyuasin – Suasana penuh kebahagiaan menyelimuti kediaman H. Jupriadi, S.IP, Anggota DPRD Banyuasin, yang menggelar hajatan pernikahan keponakannya, Lidia Windi Permatasari, A.Md.Kep dengan Brigadir Bayu Harlin Noprianto, SH, Jumat–Sabtu (11–12 April 2025).
Puncak acara yang digelar di Lapangan SDN 5 Betung, berlangsung meriah dan dihadiri berbagai tokoh penting, termasuk Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH, MH, serta Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Arpani, SM dan Anggota DPRD Jasa serta rekan Anggota DPRD Banyuasin lainya
Dalam sambutannya, Bupati Askolani menyampaikan doa dan harapannya untuk kedua mempelai.
"Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Tahun depan jangan lupa undang lagi untuk syukuran, semoga segera dikaruniai keturunan yang soleh dan solehah," ucap Bupati disambut tepuk tangan hadirin.

Acara juga dimeriahkan oleh hiburan musik dari OM Syakira Palembang, serta penampilan istimewa dari Tria D’Academy 2, yang menambah semarak suasana resepsi.

DPRD H. Jupriadi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan.
"Ini adalah momentum bahagia keluarga besar kami, terima kasih atas doa dan kehadiran semua pihak," ujarnya.

Sementara itu, Waka I DPRD Arpani, SM juga mengungkapkan apresiasi atas semangat kekeluargaan dan kebersamaan yang terjalin dalam acara ini.

(ReformasiRI.com – Tim)


Share:

ULIL MUSTOFA KRITISI HARI JADI BANYUASIN KE-23: “100 HARI KERJA BUPATI Telah Berlalu, JANJI ANTARA PENCITRAAN ATAU FAKTA? Menuju Banyuasin Bangkit Jilid 2”

ULIL MUSTOFA KRITISI HARI JADI BANYUASIN KE-23: “100 HARI KERJA BUPATI Telah Berlalu, JANJI ANTARA PENCITRAAN ATAU FAKTA? Menuju Banyuasin Bangkit Jilid 2”

ReformasiRI.com, Banyuasin -  10 April 2025 — Di tengah perayaan Hari Jadi Kabupaten Banyuasin yang ke-23, suara kritis datang dari Ulil Mustofa, aktivis mahasiswa nasional yang juga tokoh pemuda Sumatera Selatan, putra daerah Banyuasin, serta fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).

Ulil menjadikan momentum peringatan ini sebagai ajakan refleksi bersama atas arah pembangunan Banyuasin. Ia menyoroti berakhirnya masa 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati periode kedua yang mengusung visi “Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera Jilid 2”.

“Jangan sampai euforia hari jadi ini justru menutupi fakta bahwa masyarakat masih menanti realisasi dari janji-janji kampanye. Kita perlu bertanya: apa saja capaian nyata dari 100 hari kerja ini? Apakah hanya berhenti di baliho, pemberitaan, dan citra di media sosial, atau memang sudah ada kerja konkret yang bisa dirasakan masyarakat bawah?” tegas Ulil dalam pernyataan tertulisnya.

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah program unggulan seperti Banyuasin Cerdas, Sehat, Religius, Makmur, Prima, Terbuka, hingga Banyuasin Membangun belum menunjukkan geliat yang signifikan di lapangan. Ulil menilai bahwa pelayanan publik berbasis digital, pembangunan infrastruktur pedesaan, pemberdayaan ekonomi lokal, serta infrastruktur jalan kecamatan masih belum menyentuh kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

“Banyuasin bukan panggung pencitraan. Ini rumah besar bagi jutaan harapan rakyat. Di usia ke-23, seharusnya daerah ini tampil dengan kerja nyata, bukan hanya janji atau citra kosong. Pemberdayaan dan semangat merangkul setiap elemen generasi penerus sangat penting dilakukan oleh para pemimpin,” lanjutnya.

Ulil juga mendesak agar pemerintah daerah membuka data realisasi 100 hari kerja secara transparan kepada publik. Ia menyebut bahwa masyarakat, khususnya generasi muda, berhak tahu dan berhak ikut mengawal jalannya pemerintahan.

“Kami generasi muda, mahasiswa, dan aktivis nasional maupun lokal siap membantu. Apalagi Banyuasin adalah salah satu lumbung pangan nasional — progres swasembada pangan tentu harus terukur dan sejalan dengan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI,” kata Ulil.

Ia mengingatkan bahwa peringatan ulang tahun jangan sampai sekadar menjadi panggung seremonial tanpa makna. Jika yang dibangun hanya opini publik tanpa aksi konkret, maka ia menyatakan siap untuk mengimbangi dengan langkah serupa.

“Kalau jalan rusak masih diabaikan, ya kami akan kampanye tanami padi, sawit, atau lainnya di jalan itu, lalu viralkan di media sosial. ‘No viral, no justice’. Negara ini demokratis, dan kami akan terus bergerak,” ujarnya dengan lantang.

Ulil menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai bentuk cinta dan kepedulian terhadap tanah kelahirannya.

“Pemimpin besar bukan yang alergi kritik, tapi yang mau mendengar, membuka diri, dan memperbaiki. Banyuasin akan besar jika pemimpinnya mampu merangkul semua energi positif — termasuk dari suara-suara muda seperti kami,” pungkas Ulil. (Ref)

Share:

Garda Prabowo Soroti Mutasi Jabatan di Kanwil Kemenag Sumsel, Diduga Ada Jual Beli Jabatan

ReformasiRI.com |Palembang _ Garda Prabowo DKD Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai organisasi yang berfokus mengawal dan mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia Jenderal (Purn) TNI H. Prabowo Subianto menggelar aksi damai di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. 
Aksi damai menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan dalam proses mutasi jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumsel. 

"kami menduga dalam proses mutasi jabatan di Kanwil Kemenag Sumsel terindikasi adanya nepotisme serta transaksional atau tindakan jual beli jabatan," ujar Dian HS, salah satu koordinator aksi dalam menyampaikan aspirasinya pada Kamis (10/04/2025).

Ditempat yang sama, Feriyandi SHDM selaku Ketua Satgasus DKD Garda Prabowo Sumsel kepada awak media menyampaikan, terkait dengan mutasi yang ada dilingkungan Kanwil Kemenag Sumsel dirinya menilai bahwa, pada tahapan mutasi tersebut diduga tidak menganut azas akuntabilitas dan profesionalisme sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Proses mutasi yang berlangsung, diduga terdapat praktik-praktik kotor didalamnya, yang seharusnya belum layak tapi dapat menduduki jabatan, seperti salah satu contoh Kepala Kantor dan Kabag TU," kata Feriyandi.

Feriyandi juga menjelaskan, seperti yang menjabat Kabag TU diduga tidak melalui mekanisme dan syarat yang sudah ditetapkan, sebab kalau menurut aturan untuk mengisi jabatan Kabag TU Provinsi seharusnya jadi Kadepag Kabupaten terlebih dulu baru bisa menduduki Jabatan Kabag TU.

Artinya proses mutasi jabatan yang terjadi di Kanwil Kemenag Sumsel dilakukan oleh tim kepegawaian yang tidak profesional, karena menurut Feriyandi masih banyak orang yang lebih berpengalaman untuk menduduki jabatan tersebut.

Selain itu disisi lain ada salah satu oknum ASN di MAN Lubuklinggau yang baru menjabat kurang lebih 2 Tahun sudah bisa pindah ke MAN 3 Palembang, sudah jelas hal tersebut bertentangan dengan Permenpan RB 36/2018 dan diperkuat oleh Permenpan RB 6/2024 yang menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh mengajukan pindah instansi sebelum 10 Tahun masa kerja terhitung dari sejak pertama diangkat.

"Dibalik mutasi jabatan yang diduga banyak tidak kesesuaian tersebut, tim kami juga menemukan adanya dugaan transaksional atau jual beli jabatan. Hal ini tidak lain diduga mengarah pada indikasi praktik pungli dilingkungan Kanwil Kemmenag Sumsel yang mencapai hingga ratusan juta rupiah dilingkungan Kanwil Kemmenag Sumsel untuk menduduki jabatan-jabatan tersebut, " imbuhnya. 

Menyikapi permasalahan tersebut, Garda Prabowo DKD Sumsel dalam aksi damainya menyatakan:

1. Mendesak Kejari Palembang untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap proses mutasi jabatan dilingkungan Kanwil Kemenag Sumsel.

2. Mendesak Kejari Palembang untuk memeriksa Kakanwil Kemenag Sumsel, Ketua Tim Kepegawaian dan nama-nama pejabat yang dilantik atas dugaan jual beli jabatan dilingkungan Kanwil Kemenag Sumsel.

3. Mendesak Kejari Palembang untuk mengusut-tuntas dugaan transaksional/jual beli jabatan yang mengarah pada praktik-praktik pungli pada tahapan mutasi jabatan dilingkungan Kanwil Kemenag Sumsel yang mencapai ratusan juta rupiah.

4. Garda Prabowo DKD Sumsel akan melaporkan persoalan ini ke Bapak Prabowo melalui Ketua Umum Garda Prabowo Bapak H. Fauka Noor farid dan Kementerian Agama RI guna menurunkan tim untuk menyelidiki persoalan ini.

5. Meminta Kementerian Agama RI untuk mencopot dan mengevaluasi kinerja Kanwil Kemenag Sumsel dan Ketua Tim Kepegawaian yang diduga melakukan mutasi jabatan dengan asal-asalan dan terindikasi melakukan jual beli jabatan.

Mengakhiri aksi damai tersebut, pihak Kejari Palembang menerima laporan yang di sampaikan oleh Ketua Satgasus Garda Prabowo DKD Sumsel, namun dalam serahnterima laporan pihak Kejari Palembang sedikitpun tidak berkomentar.

(Cha)
Share:

Komandan Lanal Palembang Jemput Menhan RI dalam Kunjungan Kerja ke Rindam II/Swj Lahat

Palembang - Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.M., M.Tr.Hanla. melaksanakan penjemputan kedatangan Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin di Baseops Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sri Mulyono Herlambang (SMH) Palembang, Kamis (10/4/25).
Kedatangan Menhan RI ini merupakan bagian dari agenda pemeriksaan dan pembinaan kesiapan satuan militer di wilayah Kodam II/Sriwijaya. Kolonel Faisal beserta staff Lanal Palembang menyambut dengan protokol kenegaraan yang khidmat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, sebelum rombongan resmi menuju Lahat.

Kunjungan Sjafrie Sjamsoeddin ke Rindam II/Swj Lahat difokuskan pada evaluasi kesiapan operasional, pelatihan prajurit, serta peningkatan sarana dan prasarana pertahanan. Turut hadir dalam rombongan tersebut pejabat tinggi TNI, Pangdam II/Sriwijaya, serta unsur pemerintah daerah.

Kehadiran Menhan RI ini diharapkan dapat memacu peningkatan profesionalisme prajurit dan mempererat koordinasi antara seluruh matra TNI dan pihak sipil dalam pembangunan pertahanan nasional.

(Cha/Hrm) 
Share:

Refleksi dan Proyeksi Hari Jadi Kabupaten Banyuasin ke-23: Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Refleksi dan Proyeksi Hari Jadi Kabupaten Banyuasin ke-23: Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
ReformasiRI.com, Banyuasin – Tanggal 10 April menjadi momen istimewa bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin. Tahun 2025 ini, Kabupaten Banyuasin genap berusia 23 tahun, usia yang mencerminkan perjalanan panjang, penuh dinamika dan sejarah pembangunan daerah yang terus bertransformasi dari waktu ke waktu.

Di tengah peringatan hari jadi ini, berbagai refleksi bermunculan dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari Panji AL-Fatih, tokoh pemuda Kabupaten Banyuasin. Ia menyampaikan bahwa momen Hari Ulang Tahun Kabupaten Banyuasin bukan hanya seremonial, tetapi menjadi pengingat dan cambuk semangat bagi seluruh pemimpin daerah untuk terus berbuat yang terbaik bagi masyarakat.

“HUT ke-23 ini menjadi kilas balik penting agar para pemimpin di Banyuasin senantiasa mengingat tanggung jawabnya dan memberikan dampak nyata melalui kerja yang fokus, terarah dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Panji.

Ia juga menyoroti berbagai aspek penting yang masih perlu pembenahan secara serius. Mulai dari infrastruktur jalan rusak, jembatan penghubung antarwilayah, fasilitas sekolah yang belum layak, pelayanan kesehatan yang belum merata, hingga kesejahteraan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Pemkab Banyuasin harus terus berbenah di semua lini. Tidak cukup hanya dengan rutinitas, tapi harus ada lompatan dan langkah-langkah strategis demi Banyuasin yang lebih baik,” tambahnya.

Panji juga berharap, ke depan Pemkab Banyuasin mampu memberikan fasilitas dan pelayanan publik terbaik, dengan semangat Good Governance dan Clean Government. Pemerintah yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat adalah pondasi utama untuk membangun kepercayaan serta menciptakan prestasi yang membanggakan.

Hari jadi ke-23 ini diharapkan menjadi momentum untuk menyusun proyeksi pembangunan masa depan Kabupaten Banyuasin—sebuah kabupaten yang maju, mandiri, dan sejahtera, sebagaimana cita-cita besar yang terus diperjuangkan bersama.

(Red)


Share:

Danlanal Palembang Pimpin Apel Kelengkapan Kendaraan Dinas

ReformasiRI.com |Palembang, - Dalam rangka meningkatkan kesiapan operasional, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggelar apel pemeriksaan kelengkapan kendaraan dinas di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Lanal Palembang, Rabu (9/4).  
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Lanal (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.M., M.Tr.Hanla. bersama perwira staff Lanal Palembang. 

Dalam arahannya, Danlanal Palembang menekankan pentingnya tanggung jawab dalam merawat kendaraan dinas agar tetap berfungsi optimal. 

"Kendaraan ini harus dimanfaatkan sesuai peruntukan tugas dan dijaga dengan baik untuk memastikan daya tahan jangka panjang," Ujarnya.  

Pemeriksaan kelengkapan kendaraan dinas ini menjadi langkah preventif untuk memastikan semua unit siap digunakan dalam kondisi darurat atau operasi rutin.

(Cha) 
Share:

Usai Pimpin Apel Pagi, Kapolda Sumsel Halal Bihalal Bersama Pejabat Utama dan Personel


Reformasi RI.com |Palembang – Kepala Kepolisian Daerah ( Kapolda ) Sumatera Selatan ( Sumsel ) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH memimpin langsung apel pagi yang bertempat di Lapangan Gedung Utama Presisi, Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman Palembang Rabu (9/4/25) pagi.
Hadir dalam apel, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain,SIK,MSi,
 Irwasda Kombes Pol Feri Handoko,SH, SIK dan 
seluruh pejabat utama serta diikuti personel Polda Sumsel, baik perwira, bintara, tamtama maupun ASN Polri.



Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas kepada para personel yang sudah melaksanakan tugas selama ini dengan baik, lebih lanjut Alumni Akpol 91 mengingatkan Personel Polda Sumsel untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Program Prioritas Kapolri , dan menjaga Soliditas TNI Polri dan pemangku kepentingan guna meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat guna mewujudkan Polri Presisi 

“Terima kasih atas pelaksanaan tugas yang baik selama ini, terutama dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2025 pengamanan Idul Fitri 1446 H yang berjalan dengan aman, tertib dan kondisif,” ungkap Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda juga mengajak seluruh personel agar menjadikan momentum lebaran Idul Fitri ini bisa saling memaafkan dan tetap semangat saat menjalankan aktivitas.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya ,SIK,MH menambahkan bahwa setelah selesai apel pagi dilanjutkan kegiatan halal bihalal antara Kapolda, Wakapolda bersama para pejabat utama dan seluruh personel yang hadir.

“Halal bihalal ini sangat berarti dalam membangun moril dan menjaga keharmonisan serta soliditas antar sesama,.‎ *جَعَلَنَا* *اللَّهُ* *وَاِيَّاكُمْ* *مِنَ* *العَائدِيْنَ* *والفَائِزِينَ* 

 "Semoga Allah menjadikan kita semua tergolong orang-orang yang kembali (fitrah) dan berhasil (dalam ibadah)."
Minal aidzin walfaidzin mohon maaf lahir dan batin,” tutupnya.
(Cha) 
Share:

Berita Populer