Palembang _ Pengawas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Gedung Pasar 16 Ilir Palembang, Jamar Gledek Saputra menyatakan, hingga saat ini belum ada lagi pembahasan tentang revitalisasi gedung Pasar 16 Ilir.
"Pasca konflik revitalisasi kemarin sangat berdampak pada kami (Anggota P3SRS) sehingga menyebabkan kami sangat dirugikan secara moril dan materil," ujar Jamar Gledek kepada awak media pada Kamis (19/06/2025).
Lanjut katanya, hal tersebut karena akibat dari kebijakan serta tidak keterbukaan dan tindakan yang salah dari berbagai pihak terkait. Selain itu yang jelas pada saat ini masalah tersebut masih dalam masa tenang dan dalam pemulihan.
“Sampai saat ini juga belum ada pembicaraan atau dialog dengan Pemerintah Kota (Pemkot), pihak Perumda Pasar atau pihak terkait lainnya,” imbuhnya.
Jamar menjelaskan, para pedagang masih menunggu hasil proses hukum yang sedang berlangsung di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terkait tentang pengrusakan dan pencurian di malam hari yang terjadi pada 8 September 2024 silam.
"Para pelakunya harus segera ditangkap dan diproses hukum, agar para pedagang bisa kembali merasa aman dan tenang serta tidak khawatir hal serupa akan terjadi," jelasnya.
Menyikapi isu yang beredar tentang rencana penertiban pedagang diluar gedung Pasar 16 ilir yang berada dibadan jalan atau fasilitas umum Jamar menegaskan bahwa, pihaknya berharap bila memang ada penertiban terhadap pedagang yang berjualan diluar gedung meminta kepada Pemkot, Perumda Pasar, Satpol PP dan semua pihak terkait untuk berdialog terlebih dahulu ke berbagai pihak guna mencari solusi yang terbaik.
Adapun solusi terbaik yang dimaksud seperti, memberikan tempat berjualan yang layak, bukan tempat sementara seperti ditempat fasilitas umum termasuk juga parkir yang ada di halaman gedung, karena akan berimbas kepada terganggunya akses pembeli ke dalam gedung Pasar 16 Ilir.
Selanjutnya untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) harus diberikan solusi seperti dicarikan tempat yang layak untuk berjualan tanpa di hantui rasa khawatir akan diusir dan dipindahkan kembali.
"Mereka para PKL adalah garda terdepan pejuang nafkah keluarga dan pemenuh kebutuhan pokok dasar masyarakat palembang.
Maka dari itu, semua pihak yang terkait harus serius dalam membina dan memperhatikan hak-hak mereka sebagai warga palembang yang mencari nafkah di kota tercinta ini," terangnya.
Jamar juga berharap kepada pihak Perumda Pasar Palembang Jaya sebagai pemegang lahan HPL yang berlokasi di Pasar 16 Ilir untuk mengecek fasilitas lahan parkir yang ada didepan halaman gedung Pasar, karena itu salah satu fasilitas untuk parkir motor bagi pedagang, pemilik kios dan pembeli, juga salah satu akses masuk menuju gedung Pasar 16 Ilir palembang.
Dia (Jamar) menilai hal ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan fungsi gedung sebagai pusat perdagangan yang tertib dan teratur.
"Kami masih ingat dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas pengelolaan depan gedung Pasar 16 Ilir Palembang dari 2017-2023. Kami baca dari media, Perumda Pasar di audit oleh BPKP Provinsi Sumsel dan disitu Dirut Perumda Pasar terdahulu bilang ada oknum perumda sebagai pelaku Pungli dari hasil LHP BPKP disitu juga beritanya menyebutkan ada oknum yang mengembalikan uang negara senilai 1,8 Miliar. Namun, sampai sekarang masih abu-abu siapa oknum tersebut dan apa sanksi yang di berikan kepadanya dalam melakukan dugaan Tipikor tersebut," ungkapnya.
Oleh karena itu ucap Jamar, dirinya berharap hal-hal seperti itu jangan sampai terulang lagi, karena selain dapat merugikan negara juga merugikan para pedagang gedung Pasar 16 Ilir Palembang.
Terkait adanya isu mengenai aktivitas pedagang luar gedung menjadi sorotan sejak mencuatnya persoalan tata kelola Pasar 16 Ilir yang kini tengah bergulir di ranah hukum. P3SRS berharap, kedepannya ada komunikasi terbuka antara para pihak, termasuk Pemkot Palembang dan Perumda Pasar Palembang Jaya serta stakeholder terkait untuk mencari solusi yang baik dan berkeadilan bagi seluruh pedagang baik di dalam dan di luar gedung Pasar 16 Ilir Palembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar