KSOP Palembang Diminta Lebih Transparan, Terkait Aktivitas Pengangkutan dan Alur Sungai Musi

KSOP Palembang Diminta Lebih Transparan, Terkait Aktivitas Pengangkutan dan Alur Sungai Musi

ReformasiRI.com, Palembang – Setelah sepekan menerima keluhan dari warga Kota Palembang mengenai aktivitas kendaraan pengangkut barang yang dinilai tidak layak serta dugaan aktivitas kapal tanker pengangkut BBM yang diduga belum memiliki legalitas lengkap, sejumlah pihak mendorong evaluasi terhadap pengawasan di kawasan Pelabuhan Boom Baru hingga ke alur Sungai Musi. Minggu(27/07/2025)

Lembaga Bantuan Penyuluhan Hukum Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (LBPH KOSGORO) bersama sejumlah awak media melakukan penelusuran awal guna mencari titik persoalan. Dalam proses itu, muncul sorotan terhadap kinerja pengawasan dan penegakan aturan di wilayah kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang.

Menanggapi hal ini, sejumlah jurnalis telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala KSOP Kelas I Palembang, Laksamana Pertama TNI Idham Faca, ST. MM., M.Tr.Opsla, melalui pesan singkat. Namun, dalam kunjungan ke kantor KSOP, jurnalis hanya diterima oleh jajaran struktural seperti Kasubag Umum dan Humas Orlina Siagian, Kepala Seksi Sertifikasi Kapal Rudolf Anthony Maail, serta Kabid Keselamatan Berlayar Zainuddin M. Si., M. Mar. E.

Pihak KSOP menyarankan agar permintaan informasi disampaikan melalui surat resmi, agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk prosedural standar dalam layanan informasi publik.

Namun demikian, usai pertemuan, beberapa jurnalis mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengaku memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu pejabat di KSOP Palembang dan menyatakan dirinya dapat memfasilitasi dokumen sebagai bahan konfirmasi. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai jalur informasi yang digunakan dan urgensi transparansi dari lembaga publik.

Dalam diskusi yang berlangsung, pihak LBPH KOSGORO menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini secara proporsional dan sesuai koridor hukum. Mereka berharap semua pihak, khususnya instansi yang memiliki kewenangan pengawasan dan regulasi, dapat membuka ruang komunikasi yang lebih terbuka kepada masyarakat dan media.

LBPH KOSGORO menyatakan pentingnya peran media sebagai jembatan informasi publik dan pengawasan sosial demi terciptanya tata kelola pelabuhan yang profesional dan taat aturan.

(Tim)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Subscriber

Berita Populer