Kapolres Muba, Sejak Dulu Pers 'Sahabat Saya'

Kapolres Muba, Sejak Dulu Pers 'Sahabat Saya'

SEKAYU, ReformasiRI.com -- Sigap, Tegas, Koordinatif, dan Supel menggambarkan sosok pria lulusan Akpol tahun 2004, yang banyak memiliki pengalaman bertugas di Pulau Sumatera mulai dari Kapolsek Teluk Betung, Bandar Lampung hingga Wakapolres Metro dan Wakapolres Lampung Selatan Provinsi Lampung.

Setelah berhasil mengamankan sejumlah potensi konflik di Kabupaten Muba, hingga suksesnya pelaksanaan Pilkada Muba tahun 2024 ini, menjadi tambahan torehan prestasi pria berpangkat dua melati ini.
Selain itu, sosok AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK., MH., memiliki kemampuan merangkul semua rekan-rekan Pers atau sahabat para jurnalis, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Kapolres Muba ini di sela tugas pertamanya, menjadikan Rekan-rekan Media sebagai Prioritas bagi dirinya membangun Komunikasi dan Koordinasi intens yang merupakan bagian dari Empat Pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami memiliki visi dan misi yang sama, yaitu memajukan Musi Banyuasin. Tidak hanya membahas masalah ilegal drilling atau ilegal refinery, tetapi juga berbagai masalah Kamtibmas secara umum, maka amat penting bersahabat dengan insan Pers yang ada di Bumi Serasan Sekate ini guna mewujudkan visi misi itu, sejak dulu Pers Sahabat Saya',” ujar Kapolres Listiyono.

Kapolres menambahkan, masalah hukum seperti illegal drilling dan refinery merupakan perhatian penting. Namun, penanganan masalah sosial, seperti kesejahteraan masyarakat, mata pencaharian, kesehatan, dan pendidikan, juga sangat krusial untuk mengurangi potensi kejahatan. 

“Kejahatan adalah bayang-bayang persoalan sosial. Selama masalah sosial tidak diselesaikan, kejahatan akan tetap muncul,” jelasnya.

Kapolres juga menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya untuk mencari pembalasan atau memenjarakan seseorang, tetapi untuk mencapai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. 

“Kami berusaha agar hukum bermanfaat bagi semua. Penegakan hukum terkait ilegal drilling dan refinery sudah sering dilakukan, tetapi tanpa penyelesaian masalah sosial, hasilnya akan kurang optimal,” tambahnya.

Oleh sebab itu, dirinya menganggap penting keterlibatan dan keberpihakan terhadap tugas rekan-rekan media guna mewujudkan visi misi tersebut, sebagai bagian tak terpisahkan demi tertibnya wilayah hukum di Kabupaten Musi Banyuasin.
 
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110* "KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Share:

Jalur Ganda Stasiun Muara Enim - Muara Lawai Uji Coba Operasi, KAI Divre III Palembang Imbau Masyarakat Tetap Berhati-hati Saat Melewati Perlintasan Sebidang

Jalur Ganda Stasiun Palembang , ReformasiRI.com _ PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang telah melakukan uji coba operasi jalur ganda (double track) antara Stasiun Muara Enim - Stasiun Muara Lawai mulai awal Januari 2025.
Dengan telah dioperasikannya jalur ganda tersebut, berarti saat ini arah datangnya kereta api yang lewat tidak hanya dari satu arah, melainkan dua arah sekaligus pada waktu dan lokasi yang sama, akan membahayakan ketika terjadi di perlintasan sebidang.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan pengguna jalan raya diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan ketika akan melewati perlintasan sebidang, baik yang terjaga maupun yang tidak terjaga. 

"Kami mengimbau pengendara agar berhenti, melihat, dan mendengar, bahkan jika diperlukan agar membuka kaca pintu mobil atau kaca helm untuk memastikan perlintasan tersebut tidak ada KA yang lewat," ungkap Aida, Sabtu (18/01/2025).

Aida menjelaskan rata-rata ada 60 perjalanan KA yang melintas diantara petak jalan Stasiun Muara Enim - Muara Lawai, terdiri dari 4 perjalanan KA penumpang dan 56 KA barang. Saat ini jalur ganda antara Stasiun Muara Enim - Stasiun Muara Lawai yang berjarak sekitar 6,5 kilometer tersebut terdapat 4 perlintasan sebidang resmi yang dijaga, diantaranya sebagai berikut :
1. JPL No. 123 Km. 395+739 Jalan Jenderal Sudirman lintas Prabumulih-Muara Enim;
2. JPL No. 124 Km. 396+276 Jalan H. Pangeran Danal;
3. JPL No. 126 Km. 396+666 Jalan Cut Nyak Dien;
4. JPL No. 127 Km. 397+295 Jalan Dr. Ak. Gani. 

Tidak hanya di perlintasan sebidang, KAI Divre III Palembang juga mengimbau kepada masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar jalur ganda tersebut agar berhati-hati dan tidak melakukan aktifitas apapun di pinggir jalur KA karena dapat berbahaya bagi dirinya sendiri dan mengganggu kelancaran perjalanan KA. 

Sebagai langkah preventif, PT KAI Divre III Palembang bersama para stakeholder akan terus mengadakan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalur KA maupun pengendara yang melewati perlintasan sebidang antara Stasiun Muara Enim - Stasiun Muara Lawai, baik dengan melakukan aksi sosialisasi secara langsung menggunakan pengeras suara maupun dengan memasang spanduk untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat. 

“Pemahaman ini yang ingin terus kita sampaikan kepada masyarakat, agar lebih disiplin dan berhati-hati ketika melintasi jalur KA,” tegas Aida.

Lebih lanjut Aida menambahkan, pengoperasian jalur ganda antara Stasiun Muara Enim - Muara Lawai ini juga bertujuan untuk menambah kapasitas lintas untuk angkutan barang dan meningkatkan perekonomian nasional khususnya di Provinsi Sumatera Selatan. 

"Selain itu, jalur ganda ini juga ditujukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA karena tidak perlu menunggu/antri secara bergantian bagi setiap KA untuk melintas di petak jalan antara Stasiun Muara Enim - Muara Lawai," tutup Aida. 

Salam,
Manager Humas KAI Divre III Palembang
*Aida Suryanti*

(Cha)
Share:

Tasyakuran dan Do'a Lintas Agama Peringati HAB Kemenag Ke-79 di Palembang

Tasyakuran dan Do'a Lintas Agama Peringati HAB Kemenag Ke-79 di Palembang
ReformasiRI.com | Palembang – Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) ke-79, Kantor Urusan Agama (KUA) Ilir Timur Satu Palembang menggelar Tasyakuran dan Do'a Lintas Agama pada Kamis (16/01/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Kabid Pakis) yang mewakili Kakanwil Kemenag Sumsel, Plt. Kakankemenag, Camat, Polsek, Danramil, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenag Sumsel, Ketua DWP KUA Ilir Timur Satu, serta pemuka agama dan perwakilan umat beragama.

Kepala KUA Ilir Timur Satu Palembang, H. Zulfikar Ali Fajri, S.Ag, M.Si, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kerukunan umat beragama di wilayah Kecamatan Ilir Timur Satu yang memiliki beragam agama. "Kemenag mengayomi semua agama, dan setiap agama harus merasa memiliki Kemenag. Potensi keragaman agama yang ada di sini diharapkan dapat memperkuat kerukunan melalui doa-doa lintas agama," ujarnya.

Zulfikar menambahkan bahwa momentum ini diharapkan dapat memperkokoh kerukunan dan keharmonisan masyarakat serta meningkatkan peran Kemenag sebagai pengayom umat.

Acara diakhiri dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua DWP KUA Ilir Timur Satu, Ibu Ariani Zulfikar, yang diserahkan kepada Ketua DWP Kanwil Kemenag Sumsel, Ibu Hj. Emilia Syafitri, dan diakhiri dengan doa bersama oleh para pemuka agama. (Rina)


Share:

Parah !!! Kepsek dan Bendahara SMKN 3 OKU Diduga Lakukan Korupsi, Ratusan Massa LPKN Sambangi Polda Sumsel Buat Laporan

Palembang , ReformasiRI.com _ Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Korupsi Nasional (LPKN) unjukrasa ke Polda Sumsel, berlokasi di Jalan Sudirman KM.3,5 Kelurahan Pahlawan, Palembang.
Dian HS selaku Koordinator aksi dalam orasinya mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat dan orang tua siswa, meminta Dirkrimsus melalui Kasubdit Tipidkor untuk turun ke Batu Raja, Ogan Komering Ulu (OKU).

Hal ini terkait adanya dugaan indikasi korupsi Dana BOS dan PSB diduga tidak sesuai realisasinya termasuk memanipulasi anggaran Dana BOS dalam bentuk pengeluaran sekolah yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 3 ) OKU.

"Kami sebagai lembaga kontrol sosial wajib melaporkan dugaan korupsi pengelolaan dana BOS senilai hampir Rp.16.151.637.600 yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara SMKN 3 OKU," ujar Dian HS disaksikan beberapa awak media, pada Selasa (14/01/2025).

Adapun rincian dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara SMKN 3 OKU tersebut diantaranya,

- Dana BOS, mulai dari tahun 2020 - 2024 total keseluruhan Rp.10.975.137.600.

- Dana PSB, mulai dari tahun 2020 - 2024 total keseluruhan Rp.5.176.500.000.

Jadi total keseluruhan Dana BOS dan Dana PSB senilai Rp.16.151.637.600.

Selain dugaan Korupsi pengelolaan Dana BOS dan PSB, SMKN 3 OKU juga diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap siswanya sebagai Uji Kompetensi Siswa Kelas XII sebesar Rp.300 Ribu/ siswa.

Selain itu dugaan Pungli pakaian seragam dan kelengkapannya Tahun Ajaran 2024/2025 sebesar Rp.1.615.000.

"Kami berharap kepada Polda Sumsel untuk dapat menindaklanjuti masalah ini, atau kami akan kembali lakukan unjukrasa dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi," pungkas Dian HS.

(Cha)
Share:

Ratusan Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi Tuntut Kepastian Status ASN PPPK Penuh Waktu

Ratusan Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi Tuntut Kepastian Status ASN PPPK Penuh Waktu

ReformasiRI.com | Sukabumi – Ratusan guru honorer kategori R3 dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi menggelar aksi dan audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/01/2025). Mereka menuntut kejelasan status sebagai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) penuh waktu, terutama bagi yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun.

Aksi yang diawali dengan orasi di depan Kantor Sekda Kabupaten Sukabumi ini berlanjut dengan audiensi di ruang rapat Sekda. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan Forum Honorer R3 Kabupaten Sukabumi.
Ketua Forum Honorer R3 Bergerak, Asep Ruswandi, S.Pd., mengungkapkan bahwa audiensi ini adalah tindak lanjut dari aspirasi para guru honorer R3 yang merasa belum mendapatkan kejelasan status setelah mengikuti seleksi PPPK tahap pertama tahun 2024.

Poin Tuntutan Honorer R3 Bergerak:

1. Menolak status PPPK paruh waktu.

2. Meminta status PPPK penuh waktu.

3. Pengangkatan PPPK penuh waktu harus memperhatikan masa kerja dan usia.

4. Meminta formasi pengangkatan PPPK untuk 2.500 guru dari berbagai formasi.

5. Meminta Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi memprioritaskan anggaran APBD 2025 untuk kejelasan nasib honorer.

6. Menghentikan pengangkatan tahap lain sebelum honorer R3 diangkat menjadi PPPK penuh waktu secara otomatis tanpa tes.

Ruswandi menambahkan bahwa meski audiensi berjalan kondusif, ada ketegangan di luar ruangan akibat dorong-dorongan antara massa pendukung dan aparat keamanan. Namun, akhirnya tercapai kesepakatan antara pihak R3 dan perwakilan BKPSDM serta Dinas Pendidikan yang dituangkan dalam pernyataan bermaterai.

“Kami menuntut afirmasi masa kerja bagi guru yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun. Hargai pengabdian kami sebagai guru honorer,” tegas Ruswandi.

Para guru honorer R3 berjanji akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Jika kesepakatan yang telah dibuat tidak direalisasikan, mereka siap menggelar aksi yang lebih besar. (Rina)

Share:

Kodim 0418/Palembang Gelar Coffee Morning Bersama Media

Kodim 0418/Palembang Gelar Coffee Morning Bersama Media
ReformasiRI.com | Palembang – Kodim 0418/Palembang mengadakan acara Coffee Morning dalam rangka silaturahmi bersama awak media di Aula Kantor Camat Kalidoni pada Jumat (17/01/2025).

Hadir dalam kegiatan ini Dandim 0418/Palembang Letkol Kav Ferdiansyah, S.Sos., M.H., Kasdim Letkol Inf Deri Septriandi, S.T., M.M., Pasi Intel Mayor Czi Sarbanu, Danramil jajaran, serta staf Intel, Pendim, dan Sandidim.
Dalam sambutannya, Letkol Kav Ferdiansyah mengungkapkan rasa syukur bisa bersilaturahmi dengan media. Ia menegaskan pentingnya kerjasama dengan media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

"Kami berharap media bisa terus menjadi mitra dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat. Kodim Palembang juga berkomitmen untuk mendukung program pemerintah, khususnya dalam swasembada pangan," ujarnya.

Ferdiansyah menambahkan bahwa Kodim 0418/Palembang akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian untuk mengoptimalkan lahan sawah di kota Palembang. Target swasembada pangan diharapkan bisa tercapai pertengahan tahun ini.

"Kami akan terus mendampingi petani dan mendorong mereka untuk menanam padi guna mendukung program swasembada pangan," pungkasnya. (Rina)


Share:

Diduga Selewengkan Dana Desa, Misroyadi Kades Paya Bakal Selalu Menghindar Dari Wartawan

Gelumbang, Sumsel _ Diduga selewengkan Dana Desa Misroyadi Kepala Desa (Kades) Paya Bakal, Kecamatan Gelumbang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) selalu tidak ada ditempat (Kantornya) seolah ingin menghindari wartawan.
Berdasarkan keterangan beberapa warga yang enggan disebut namanya kepada awak media mengatakan, selama beberapa tahun Desa Paya Bakal tidak ada kemajuan atau tidak adanya pembangunan baik itu berupa inprastruktur, sarana prasarana dan sebagainya.

Tentunya menjadi pertanyaan besar bagi publik khususnya masyarakat Desa Paya Bakal yang mengarah pada adanya dugaan indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) atau biasa dikenal dengan kata penyelewengan Dana Desa.

"Ya sudah berapa tahun, semenjak Desa ini di pimpin oleh Kepala Desa (Kades) Misroyadi tidak ada terlihan pembagunan yang menonjol, baik itu inprastruktur, sarana prasarana dan sebagainya," ucap warga tersebut mengeluhkan pada Jumat (17/01/2025).

Jika benar terbukti adanya dugaan penyelewengan Dana Desa, maka Kades tersebut diduga telah melanggar UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh UU No.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipidkor, yang menjelaskan dimana ada ancaman pidana bagi orang yang menyalahgunakan wewenangnya hingga berakibat merugikan keuangan Negara.

Saat beberapa awak media hendak konfirmasi dengan menyambangi Kantor Kades Paya Bakal, ternyata benar Misroyadi tidak ada diruang kerjanya. Selain itu, saat beberapa kali dihubungi melalui telepon seluler 082177742xxx tidak diangkat.

"Pak Kades sedang ketempat warga yang lagi adakan acara antar-antaran pernikahan," pungkas salah satu staff yang ada di Kantor Kades Paya Bakal tersebut.

(Cha)
Share:

SIRA Kerahkan Massa Ke Kejari Palembang, Apresiasi Kajari OTT Kadisnaker Provinsi Sumsel

Palembang _ Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi unjukrasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, di Jalan Gubernur H. Bastari, Jakabaring.
Direktur Eksekutif Lembaga SIRA, Rahmat Sandi SH mengatakan, gerakan massa tersebut merupakan wujud apresiasi terhadap kinerja Kejari Palembang, yang telah banyak menorehkan prestasi disepanjang tahun 2024 hingga tahun 2025 yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Selatan (Kadisnaker Sumsel) inisial DM dan Asisten pribadinya AL.

Lanjut Rahmat Sandi, sebagai penggiat anti korupsi di Sumsel dirinya merasa bangga atas kinerja Kejari Palembang sejauh ini, khususnya dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kami mendukung penuh pihak Kejari Palembang agar tetap tegak lurus, profesional tanpa pandang bulu dan tidak takut terhadap intervensi apapun dalam melaksanakan kewenangannya memberantas korupsi di kota Palembang, serta ungkap secara tuntas sampai ke akar-akarnya kasus OTT Kadisnaker Sumsel tersebut," ujar Rahmat Sandi, Jumat (17/01/2025).

Selain itu, Rahmat Sandi juga menegaskan, agar kiranya Kejari Palembang dapat menuntaskan perkara-perkara yang sudah naik pada tahap penyidikan dan segera menetapkan tersangka sehingga dapat secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan untuk di sidangkan.

"Banyak kasus yang seharusnya sudah ada tersangka, seperti kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana penyertaan modal PT. SAI tahun 2021-2022 yang sampai hari ini belum ada penetapan tersangka, kasus korupsi pengadaan baju batik untuk perangkat desa pada Dinas PMD Sumsel yang sampai hari ini WLS selaku KPA belum juga ditetapkan tersangka. Padahal sudah jelas dipersidangan bahwa WLS menerima aliran dana dari kegiatan tersebut, termasuk kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang yang hingga saat ini belum ada penetapan tersangka," jelasnya.

Menyikapi permasalahan tersebut, SIRA sebagai lembaga yang selalu konsisten dengan gerakan-gerakan perlawanan terhadap korupsi di Sumsel menyatakan sikap diantaranya, 

1. Apresiasi setinggi-tingginya dan Pemberian Penghargaan kepada Kejari Palembang atas OTT terhadap Kadisnaker Provinsi Sumsel. Usut sampai ke akar-akarnya.!

2. Segera tetapkan tersangka saudara "AR" selaku Direktur PT. SAI diduga yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam pengelolaan penyertaan modal pada PT. SAI tahun 2021-2022 senilai Rp.4.114.901.552.

3. Segera tetapkan tersangka "WLS" selaku KPA yang diduga kuat terlibat dan menerima aliran dana dalam dugaan korupsi pengadaan baju batik pada Dinas PMD Provinsi Sumsel TA. 2021.

4. Segera tetapkan tersangka dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang.

Sementara ditempat yang sama Rila Febriana SH. MH Seksi Perdata dan Tata Usaha dari pihak Kejari Palembang menanggapi. Dirinya mengatakan bahwa, Kajari dan Kasintel Kejari Palembang sedang Dinas Luar (DL).
"Terimakasih buat rekan-rekan SIRA, karena Kajari dan Kasintel sedang dinas luar maka saya ditugaskan untuk mewakilkan, hingga saat perkara PT.SAI, perkara PMI dan perkara pengadaan baju batik prosesnya sedang berjalan, doakan saja semua yang ada di Kejari sehat mental agar proses ketiga perkara ini dapat di selesaikan," pungkasnya.

(Cha)
Share:

Berita Populer