Tidaklanjuti Masalah Dugaan Korupsi SMKN 3 OKU, Puluhan Massa Garda Prabowo Unjukrasa Ke Disdik dan Kantor Gubernur Provinsi Sumsel

Palembang _ Puluhan massa Garda Prabowo Perwakilan Wilayah Sumatera Selatan (PW Sumsel) lakukan unjukrasa di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Disdik Sumsel), Jl. Kapten A. Rivai No.47, Sungai Pangeran, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang.
Dibawah pengawalan ketat pihak Kepolisian, unjukrasa di pimpin langsung oleh Ketua Tim Investigasi Garda Prabowo PW Sumsel Feriyandi SH DM.

Dian HS selaku Koordinator Aksi (Korak) dalam orasinya menyampaikan, unjukrasa kali ini menindaklanjuti aksi terdahulu di Polda Sumsel beberapa waktu lalu, terkait adanya dugaan indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dana BOS dan PSB yang dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) dan Bendahara SMKN 3 OKU.

"Saya minta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel agar segera menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil Kepsek dan Bendahara SMKN 3 OKU yang diduga terindikasi korupsi," ujar Dian HS, pada Senin (20/01/2025).

Menyikapi hal tersebut Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel menanggapi bahwa, sesegera mungkin akan memanggil guna kepentingan pemeriksaan terhadap Kepsek dan Bendahara SMKN 3 OKU yang di maksud.

"Terimakasih buat rekan-rekan dari Garda Prabowo yang telah menyampaikan aspirasinya, untuk menindaklanjuti masalah ini terlebih dahulu kami akan memanggil Kepsek dan Bendahara SMKN 3 OKU agar bisa dimintai keterangannya," jelas Kabid SMK Disdik Provinsi Sumsel.

Setelah melakukan orasi di Kantor Dinas Pendidikan, para pengunjukrasa bergerak menuju Kantor Gubernur Provinsi Sumsel. Adapun dalam orasinya atas nama Garda Prabowo PW Sumsel, Dian HS menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, 

- Meminta inspektorat untuk turun memeriksa Kepsek SMKN 3 OKU dan Bendaharanya atas pengelolaan anggaran BOS dan PSG.

- Minta periksa dugaan Pungli pengadaan seragam sekolah selama 3 (Tiga) tahun, Pungli bungkus raport dan Pungli Uji Kompetensi Siswa.

- Dugaan korupsi anggaran pembuatan pagar, gapura dan WC.

- Memanipulasi SPJ dan pengeluaran belanja sekolah yang diduga fiktif.

- Minta BPKP untuk menghitung kerugian negara akibat pengelolaan dana BOS yang di lakukan oleh Kepsek dan Bendahara SMKN 3 OKU.

- Minta Pj Gubernur dan BPKSDM Sumsel untuk memberhentikan sementara Kepsek SMKN 3 OKU guna pemeriksaan oleh APH dan Inspektorat.

"Kami berharap apa yang kami sampaikan agar dapat ditindaklanjuti, bila tidak kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi," pungkas Dian.

(Cha)
Share:

Polda Sumsel Gelar Patroli Bersepeda dan Jalan Kaki untuk Jaga Kondusifitas

Polda Sumsel Gelar Patroli Bersepeda dan Jalan Kaki untuk Jaga Kondusifitas
ReformasiRI.com | Palembang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Subdit Gasum Direktorat Samapta menggelar kegiatan patroli Presisi dengan bersepeda dan jalan kaki, Minggu pagi (19/1/2025). Patroli ini menyasar area keramaian di wilayah Jalan Tasik dan Kambang Iwak, Kota Palembang.
Kasubbid PID AKBP Suparlan, S.H., M.Si., mewakili Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan menjaga kondusifitas dan meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama akhir pekan.

“Patroli ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama mengantisipasi tindak pidana seperti pencurian, curas, dan curanmor (3C). Selain itu, personel kami juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga,” ujar Suparlan.

Selama patroli, personel Dit Samapta Polda Sumsel mengunjungi beberapa pusat keramaian untuk memberikan imbauan dan mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui atau menemukan tindak kejahatan. Selain itu, kami juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan pribadi, seperti memastikan kendaraan yang diparkir aman,” tambahnya.

Kegiatan patroli ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman di tengah masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran aktif dalam menjaga kamtibmas. (Rina)


Share:

Kakanwil Kemenkum Sumsel Audiensi dengan Kapolda Sumsel Bahas Kolaborasi Hukum

Kakanwil Kemenkum Sumsel Audiensi dengan Kapolda Sumsel Bahas Kolaborasi Hukum
ReformasiRI.com | Palembang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Sumsel), Agato P. P. Simamora, melakukan audiensi dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, di Ruang Audiensi Lt.2 Mapolda Sumsel, Jumat siang (17/1/2025).
Dalam audiensi tersebut, Agato memperkenalkan struktur baru Kanwil Kementerian Hukum Sumsel yang kini fokus pada Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-Undangan, dan Pembinaan Hukum, seiring dengan restrukturisasi di tingkat kementerian setelah Presiden Prabowo membentuk Kabinet Merah Putih.

“Dengan terbentuknya Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum dan HAM terpecah menjadi tiga kementerian. Kini kami tidak lagi menangani bidang HAM, Pemasyarakatan, dan Imigrasi,” ujar Agato.

Agato juga meminta dukungan dan kolaborasi dari pihak Kepolisian untuk harmonisasi produk hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan keadilan. “Kami ingin menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat, dan butuh kolaborasi dari Kepolisian karena sering menjadi tempat keluhan masyarakat,” tambahnya.

Terkait kekayaan intelektual, Agato meminta koordinasi Polda Sumsel dalam penyidikan pelanggaran Kekayaan Intelektual melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas notaris di Sumsel.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, menyambut baik koordinasi ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkum Sumsel. “Saya harap kolaborasi yang telah lama terjalin dapat terus dilanjutkan dan dipertahankan guna menciptakan produk hukum yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumsel didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti. Sementara dari Polda Sumsel hadir Direktur Intelkam Kombes Pol Hadi Wiyono dan Direktur Reskrimum Kombes Pol Muhammad Anwar Reskowidjojo. (Rina)


Share:

Tanamkan Rasa Nasionalisme, Dandim 0418/Palembang Pimpin Upacara Bendera di SMK N 2 Palembg

Tanamkan Rasa Nasionalisme, Dandim 0418/Palembang Pimpin Upacara Bendera di SMK N 2 Palembang

ReformasiRI.com | Palembang – Dalam rangka menanamkan rasa nasionalisme sejak dini, Dandim 0418/Palembang Letkol Kav Ferdiansyah, S.Sos., M.H.I memimpin upacara bendera di SMK Negeri 2 Palembang, Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Timur I, pada Senin (20/01/2025).
Dalam amanatnya, Dandim memberikan arahan tentang pentingnya Wawasan Kebangsaan kepada siswa-siswi dan guru-guru SMK Negeri 2 Palembang. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membentuk pelajar-pelajar yang berjiwa Pancasila dan menanamkan semangat Bela Negara sejak dini.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin menumbuhkan semangat kebangsaan di kalangan para pelajar agar mereka menjadi generasi yang mencintai tanah air, menjaga persatuan, dan siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan,” ujar Dandim.

Letkol Kav Ferdiansyah juga mengingatkan para siswa untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang dapat memecah belah bangsa. Ia menekankan pentingnya menjaga rasa persatuan dalam keberagaman.

“Jaga selalu semangat gotong-royong dan keberagaman yang ada. Negara kita berdiri di atas banyak suku, agama, dan budaya. Itulah kekuatan kita,” tambahnya.

Dandim juga menyoroti pentingnya disiplin dan jiwa nasionalisme. “Disiplin adalah sikap patuh terhadap aturan dan norma yang berlaku, sedangkan jiwa nasionalisme adalah sikap mental dan perilaku yang menunjukkan kesetiaan dan pengabdian tinggi terhadap bangsa dan negara. Orang yang berdisiplin dan memiliki jiwa nasionalisme selalu mentaati peraturan, tepat waktu, dan menyelesaikan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta membangun karakter yang baik,” tutupnya.

Acara tersebut dihadiri dengan antusias oleh siswa-siswi dan para guru, yang diharapkan dapat membawa semangat kebangsaan ke dalam kehidupan sehari-hari mereka. (Rina)


Share:

Curves Resmi Buka Cabang Ke-31 di Kota Palembang

Curves Resmi Buka Cabang Ke-31 di Kota Palembang
ReformasiRI.com | Palembang – Kabar baik bagi warga Palembang, terutama para wanita yang ingin menjaga kesehatan dan kebugaran. Kini, Curves, tempat fitness khusus perempuan pertama di Indonesia, resmi hadir di Kota Palembang sebagai cabang ke-31. Grand Opening dilaksanakan pada Selasa (14/01/2025).

Wahyuni Aulia, perwakilan dari Curves, menjelaskan bahwa Curves adalah franchise dari Amerika Serikat dengan konsep khusus untuk wanita. "Program olahraga kami dirancang untuk wanita dengan durasi 30 menit, mencakup kardiovaskular, latihan kekuatan otot, serta peregangan untuk mengatasi masalah tulang dan osteoporosis," jelasnya.

Dalam rangka pembukaan, Curves memberikan promo spesial berupa diskon 80% untuk 100 pendaftar pertama. "Hingga hari pertama, sudah ada 50 member yang mendaftar. Masih tersisa 50 slot lagi untuk promo ini," tambah Wahyuni.

Curves Palembang beroperasi dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, dan dilanjutkan dari pukul 15.30 hingga 19.00 WIB. Kelebihan Curves terletak pada penggunaan alat resistensi hidrolik yang disesuaikan dengan kemampuan setiap anggota, mulai dari usia 12 hingga 80 tahun, sehingga aman untuk semua tingkat usia.

"Kami berharap dengan hadirnya Curves di Palembang, dapat membantu para wanita menjadi lebih sehat dan bugar, terutama dalam menghadapi perubahan metabolisme dan hormon seiring bertambahnya usia," pungkas Wahyuni.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi akun Instagram Curves Palembang atau menghubungi nomor telepon 0811-2253-131.


Share:

Andi Leo Ketum GAASS : Simalakama Ilegal Driling, Usut dan Ungkap Monopoli Mafia Minyak di Kabupaten Muba

Muba, Sumsel _ Berbicara tentang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pasti tidak terlepas dengan kekayaan alamnya dari mulai minyak sampai batubara.
Fokus pada ilegal driling di Kabupaten Muba yang seperti di pelihara agar tetap ilegal, menimbulkan pertanyaan menarik buat di kaji lebih dalam.

Andi Leo Ketua Umum (Ketum) Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) mengatakan, aktivitas illegal drilling atau pengeboran minyak bumi ilegal di Kabupaten Muba, Provinsi Sumsel yang sudah berlangsung sejak 1980-an, diduga menyebabkan kerugian negara puluhan triliun rupiah.

Dugaan kerugian tersebut berasal dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang tidak dihitung dalam pendapatan regional, pajak (tax loss), kerugiaan lingkungan, dan lainnya, yang mencapai Rp.49,5 Triliun.

Menurut UU No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi adalah perbuatan yang melawan hukum dengan cara mengeksporasi, mengeksploitasi dan melakukan pengeboran minyak tanpa izin dari pemerintah terkait dan menyebabkan kerugian atas lingkungan hidup dan ekonomi negara. Hal ini dikenai hukuman yang telah diatur dan ketentuan pidananya.

Rentetan kebakaran sumur minyak ilegal terjadi di Muba sejak Januari hingga Desember 2024, menelan korban jiwa, luka bakar, dan mencemari lingkungan sekitar.
Insiden kebakaran juga menyebabkan 3 (tiga) orang pingsan dan 1 (satu) orang meninggal dunia karena terhirup gas dari lokasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba.

Lanjut kata Andi Leo, kemungkinan jika pelakunya tertangkap akan di kenakan Pasal 52 UU RI No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah dirubah dalam Pasal 40 Angka Ke-7 UU RI No.6 Tahun 2023 tentang penetapan Perpu No.02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Jo Pasal 188 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 Tahun dan pidana denda paling banyak Rp.60.000.000.000,- (Enam Puluh Milyard Rupiah).

Sampai kapan hal ini akan terus bergulir dan terjadi berulang, meski Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Illegal Drilling dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) telah membongkar sebanyak 95 sumur minyak ilegal yang berada di Kabupaten Muba. 

Namun itu seperti tindakan seremonial saja 
Karna sampai saat ini diduga masih banyak kegitan ilegal driling dan ilegal refinery di Kabupaten muba.

"Kami selalu mendukung dan mengawal, Surat Keputusan bernomor 510 yang ditandatangani pada Rabu (30/07/24) oleh Pj Gubernur Sumsel," ujar Andi Leo pada Sabtu (18/01/2025).

Adapun Satgas untuk melakukan penindakan di lapangan, dalam SK tersebut Gubernur Sumsel menjabat sebagai Ketua Satgas yang bertanggung jawab menetapkan arah kebijakan operasi 

Penanggulangan illegal drilling dan illegal refinery, jajaran forkopimda lainnya, termasuk Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Kajati, Kepala PT, Kabinda, Danrem 044/Gapo, Sekda Provinsi, Danlanal, dan Danlanud, berperan sebagai Wakil Ketua Satgas. 

SK ini merinci penugasan Satgas yang terbagi dalam empat Subsatgas: preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi, dengan tujuan agar penanganan illegal drilling dan illegal refinery dapat dilakukan secara tuntas

"Semoga dengan adanya Satgas ini dapat menemukan win-win solution agar negara dan rakyat saling mendapatkan keuntungan dari kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Muba," ucap Andi Leo.

Masih kata Andi Leo mengungkapkan, berpatok kepada kekayaan SDA dan semangat masyarakat Kabupaten Muba untuk memaksimalkan kekayaan tersebut, maka kami meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau pusat bisa segera membentuk tim untuk mengkaji agar ilegal driling tersebut bisa dilegalkan dengan tujuan agar masyarakat bisa memanfaatkan kekayaan secara aman dan nyaman serta meminimalisir kerusakan alam, dan mereka juga berkontribusi kepada negara melalui pajak yang di berikan secara baik dan benar.

"Dibalik simalakama ilegal driling yang sampai saat ini masih berjalan di Kabupaten Muba, kami menduga adanya gratifikasi dilakukan oleh oknum-oknum mafia yang ikut terlibat dalam monopoli minyak, dari mulai Aparat Penegak Hukum (APH) sampai Unsur Pimpinan Kabupaten Muba, termasuk petinggi Petro Muba," ungkapnya.

Maka dari itu GAASS yang berada di Jakarta akan melakukan aksi di Mabes Polri dengan tuntutan diantaranya,

1. Meminta Kapolri segera membuat tim khusus turun kelapangan untuk menutup ilegal driling di Kabupaten Muba, Provinsi Sumsel.

2. Periksa APH Kabupaten Muba yang terindikasi terlibat aktip dalam pengamanan ilegal driling.
 
3. Periksa Kapolda Sumsel, Kapolres Muba dan semua Kapolsek yang ada di Muba, karna terindikasi menerima gratifikasi dari ilegal driling tersebut.

4. Panggil Unsur Pimpinan Petro Muba yang di duga menjadi pemain monopoli ilegal driling di Kabupaten Muba.

5. Panggil dan periksa Pj Gubernur dan Mantan Gubernur terpilih Sumsel, mantan Bupati, Pj Bupati dan Bupati terpilih beserta jajaran atas dugaan keterlibatan serta perannya dalam menjalankan putaran minyak dari ilegal driling di Kabupaten Muba.

6. Usut dugaan unsur backup para oknum yang ikut terlibat bermain di dalam ilegal driling Kabupaten Muba.

7. Jika tidak sanggup menutup maka segera legalkan sumur bor minyak milik atau yang di lakukan oleh masyarakat, agar mereka tidak menjadi korban dari akal-akalan oknum APH dan bisa bekerja dengan nyaman serta menyetor pajak dengan baik kepada negara.

(Cha)
Share:

Pengurus Masjid Al Huda Menggelar Acara Isra' Mi'raj Tahun 1446 H

Palembang, - Dalam rangka memperingati Isra’ Mi'raj tahun 1446 Hijriah, Pengurus Masjid AlHuda Kampung Sukosari,Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang melaksanakan kegiatan peringatan Isra’ Mi’raj tahun 1446 Hijriah, Sabtu (18/01/2025) malam
Ketua Masjid Al-Huda H,Darul Jalal mengatakan dalam sambutannya “ tujuan dari pelaksanaan peringatan ini adalah untuk membangkitkan semangat rindu mesjid umat islam di lingkungan mesjid Al Huda khususnya agar semakin semangat untuk memakmurkan mesjid dengan rutin hadir shalat 5 waktu secara berjamaah di mesjid,”ungkapnya.

Sementara itu penceramah dari biro Kesra Pemprov Sumsel ustad H. Isanidi ,SAg MSi menyampaikan pentingnya menjaga waktu shalat dalam memelihara keimanan kita kepada Allah SWT dimanapun, kapanpun sebagai hamba Allah harus selalu memenuhi panggilan Allah SWT ketika waktu shalat tiba,”ucapnya.

Diantara sekian banyak bentuk ibadah dalam Islam, sholat adalah yang pertama kali di tetapkan kewajibannya oleh Allah subhanahu wa ta'ala, Nabi Muhammad SAW menerima perintah dari Allah tentang sholat pada malam mi'raj (perjalanan ke langit) tanpa perantara. 

Kita semua tahu bahwa shalat adalah ibadah yang wajib. Pentingnya shalat membuat ibadah ini harus dilakukan bagaimanapun keadaannya. Bahkan orang sakit selama masih mampu shalat, harus tetap shalat dengan cara yang telah ditentukan. Namun masih banyak di antara kita yang sering menunda-nunda shalat walau adzan sudah berkumandang. Shalat tepat waktu memang bukan hal yang mudah di tengah kesibukan kegiatan sehari-hari.


Ada yang capek pulang sekolah saat dzuhur, tertidur pulang kuliah saat ashar, lelah pulang kerja saat magrib, kesiangan saat subuh, masih banyak pekerjaan saat isya, atau mungkin hanya karena malas saja. Hal-hal seperti itulah yang membuat kita sulit untuk memenuhi panggilan Allah SWT tepat waktu. Padahal shalat tepat waktu memiliki keutamaan yang sangat besar dan merupakan amalan yang paling afdal, seperti dalam hadis : Abdullah Ibnu Mas’ud RA berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, amal perbuatan apa yang paling afdhal?” Beliau menjawab, “Shalat tepat pada waktunya.” Aku bertanya lagi, “Lalu apa lagi?” Beliau menjawab, “Berbakti kepada kedua orang tua.” Aku bertanya lagi, “Kemudian apa lagi, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, "Berjihad di jalan Allah."
(HR.Bukhari),”
tandasnya 

Sebelum kegiatan ceramah diawali pembacaan ayat suci Alquran oleh qori Boy Sandi,S,Sos 

Sementara itu Ketua RT 15,Nazirin dalam sambutannya memberikan Apresiasinya kepada warga kampung Sukosari yang ikut membesarkan syiar Agama Islam semoga kita dapat mengambil hikmah dari peristiwa Isra Miraj yang disampaikan Penceramah 

Turut hadir Pada kegiatan tersebut , Tokoh agama, Tokoh masyarakat serta ratusan masyarakat umat islam dilingkungan Mesjid AlHuda, Masjid minassalam, Masjid Alkarim, masjid Haromain dan masjid makmur wilayah Kelurahan Talang kelapa Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang.(Cha)
Share:

Danlanal Palembang Buka Seleksi PPMI Sumsel 2025

Palembang, - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang membuka seleksi Putra Putri Maritim Indonesia (PPMI) Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2025 di ruang Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Markas Komando (Mako) Lanal Palembang, Sabtu (18/1). 
Dalam pelaksanaannya, terdapat 9 orang peserta yang mengikuti seleksi dengan rincian lima laki-laki dan empat perempuan. 

Ketua PPMI Sumsel, Siti Anisyah Rasyid mengatakan terdapat empat tes meliputi tes kesehatan, presentasi potensi maritim, penampilan bakat dan wawancara. 

"Nantinya setelah peserta mengikuti empat tes yang ada akan dipilih yang terbaik untuk selanjutnya mewakili kita ke tingkat nasional," ujarnya. 

Ditempat yang sama, Komandan Lanal (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.Tr.Hanla., M.M.CRMP. mengungkapkan dukungannya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. 

"karena kegiatan ini berhubungan dengan kemaritiman tentu Lanal Palembang akan memberi dukungan penuh," katanya.

Danlanal berharap, PPMI Sumsel selanjutnya dapat mempertahankan nama baik dan mencetak prestasi baru dengan adanya anggota baru terpilih dari kegiatan hari ini. 

"Semoga dengan adanya anggota baru ini, PPMI Sumsel yang merupakan mitra Lanal Palembang dapat menambah prestasi baru dikanca nasional hingga internasional," harapnya. 

Hadir dalam acara tersebut Danlanal Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.Tr.Hanla., M.M.CRMP., Perwira staff dan Ketua Jalasenastri Cabang 5 Korcab III DJA I, Ny. Rina Faisal beserta pengurus.(Cha)
Share:

Berita Populer