Atasi Kebocoran Pipa Akibat Vandalisme, Medco E&P Gerak Cepat di Talang Akar

Atasi Kebocoran Pipa Akibat Vandalisme, Medco E&P Gerak Cepat di Talang Akar
ReformasiRI.com | Musi Banyuasin – PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P), sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas, dengan sigap menangani kebocoran pipa minyak di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kebocoran ini diduga akibat tindakan vandalisme oleh oknum tak bertanggung jawab dan telah berdampak hingga Desa Sungai Dua, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin.

Perusahaan segera mengirimkan tim teknis untuk menangani kebocoran di tiga titik serta melakukan pembersihan lokasi sesuai standar keselamatan, kesehatan kerja, dan lindungan lingkungan (K3LL). Dalam proses ini, Medco E&P berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI untuk memastikan penanganan sesuai protokol yang berlaku.

Senior Manager Communication Medco E&P, Leony Lervyn, menyatakan bahwa perusahaan sangat menyayangkan tindakan vandalisme ini. "Selain merugikan negara, tindakan ini mengancam keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, dan mengganggu pasokan energi," ujarnya.

Medco E&P juga telah berkoordinasi dengan Polsek Talang Ubi PALI, TNI, instansi terkait, dan kepala desa setempat untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasi. Leony mengapresiasi dukungan semua pihak dalam penanganan insiden ini, dengan harapan operasi perusahaan dapat terus berkontribusi pada ketahanan energi nasional. (Iwan.H)


Share:

Kapolda Sumsel dan Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari KPU Sumsel

Kapolda Sumsel dan Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari KPU Sumsel
ReformasiRI.com | Palembang – Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH, yang diwakili oleh Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Hadi Wiyono, SIK, serta Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, menerima penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel atas kontribusi mereka dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, dalam acara Malam Anugerah KPU Sumsel yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika Premiere Palembang, Senin (20/1/2025).
Dalam sambutannya, Elen Setiadi mengapresiasi KPU Sumsel atas penghargaan ini, yang juga menjadi momen untuk memberikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan dalam keberhasilan Pilkada Serentak 2024 di Sumsel. "Saya sangat menghargai acara ini sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi semua pihak dalam mengamankan dan menyukseskan Pilkada. Kami dapat menyelenggarakan Pilkada yang aman dan damai berkat kerjasama luar biasa," ujar Elen.

Elen juga berharap agar kepala daerah yang terpilih dapat menjalankan program unggulan untuk membangun Sumsel lebih baik. Ia menegaskan pentingnya kesinambungan antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan Sumsel yang maju.

Selain itu, Elen menyoroti peran Pemerintah Provinsi Sumsel dalam mendukung kelancaran Pilkada melalui hibah pendanaan kepada KPU, Bawaslu, Kodam II Sriwijaya, dan Kepolisian Daerah Sumsel, yang menjadi wujud sinergi untuk menyukseskan pemilihan serentak.

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilukada 2024, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dedikasi dan sinergi dari berbagai lembaga dan instansi terkait. "Alhamdulillah, Pilkada di Sumsel berjalan lancar tanpa masalah yang berarti," tutupnya.(Rina) 


Share:

Seorang Mengaku Wartawan Dituding Sebarkan Berita Hoaks untuk Membela Pelaku Pungli

Seorang Mengaku Wartawan Dituding Sebarkan Berita Hoaks untuk Membela Pelaku Pungli
ReformasiRI.com | Makassar – Seorang individu yang mengaku sebagai wartawan diduga membuat berita hoaks di media online dengan tujuan membela oknum Satlantas Polrestabes Makassar yang terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) di posko persimpangan Jalan Pettarani dan Jalan Alauddin. Tindakan ini diduga dilakukan demi mendapatkan keuntungan finansial.

Pimpinan Redaksi SeputarIndonesia.co.id mengecam keras tindakan tersebut, menuding bahwa wartawan abal-abal tersebut sengaja memutarbalikkan fakta dan menuduh media lain menyebarkan berita tidak benar. "Dia mengklaim telah melakukan konfirmasi kepada oknum Satlantas, padahal kami yang hadir di lokasi pada Minggu (19/1/2025) tidak melihat kehadirannya," tegas pimpinan redaksi.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa wartawan tersebut berbohong dalam pemberitaannya. "Dia mengaku datang ke posko Satlantas untuk klarifikasi, padahal dalam gambar yang diunggah di beritanya, dia sama sekali tidak terlihat. Ini jelas manipulasi informasi," ujarnya.

Pimpinan redaksi juga menambahkan bahwa oknum Satlantas yang diduga melakukan pungli hanya menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya saat dikonfirmasi di posko. "Namun, dalam narasi berita wartawan abal-abal tersebut, pernyataan ini diputarbalikkan."

Ia menutup dengan pernyataan tegas bahwa wartawan tersebut menyebarkan kebohongan dan tidak pernah hadir di posko Satlantas untuk melakukan konfirmasi. "Ini adalah bentuk manipulasi berita yang sangat merugikan dan mencederai integritas jurnalisme," pungkasnya.

 Tim/Red
Share:

Dukung Swasembada Pangan 2025 Polda Se-Indonesia Tanam Jagung Serentak di Satu Juta Lahan

Indralaya Ogan Ilir, — 
Penanaman jagung serentak satu juta hektar lahan perkebunan guna mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025 secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia 
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi bersama PJ Gubernur Sumsel diwakili Sekda Edward Chandra, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Muhammad Naudi Nurdika SIP beserta Forkompimda Sumsel dan Forkompimda Kabupaten Ogan Ilir turun langsung dalam program penanaman jagung serentak 1 juta hektar.
Kapolda sumsel menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

“Ini gerakan seluruh Indonesia. Kalau di Sumatera Selatan dipusatkan di Ogan Ilir,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi saat menanam jagung di Kelurahan Indralaya Indah, Kecamatan Indralaya Komplek serai indah Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (21/1/2025).

Adapun lahan di Kelurahan Indralaya Indah tersebut seluas 10 hektar dengan bibit jagung yang ditanam salah satunya yakni Pioneer F1.


Secara keseluruhan, lahan garapan pertanian jagung di seluruh Ogan Ilir mencapai 400 hektar.

“Kalau total keseluruhan di Sumsel yang melakukan penanaman jagung hari ini di lahan total seluas 761 hektar,” jelas Alumni Akpol 91 

Dalam melaksanakan program ketahanan pangan, Polri bekerjasama dengan pemerintah daerah.

Selain memanfaatkan lahan produktif, Polri bersama warga juga memanfaatkan lahan perkebunan yang sudah ada tanaman.

“Itu namanya tumpang sari. Penanaman dua jenis atau lebih tanaman di area sama dalam waktu bersamaan,” jelas Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi.

“Karakteristik tanah juga diperhatikan,” tambahnya 

Untuk menggarap 1 hektar lahan jagung mulai proses penanamam hingga panen memerlukan dana sebesar Rp 17 juta.

Dengan hasil pertanian yang melimpah, kapolda Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi
ingin off taker atau pengumpul hasil produksi dapat bekerjasama dengan baik.

“Dan Polri prinsipnya siap mendukung program ketahanan pangan,”tutupnya

Acara dilanjutkan Vicon bersama gugus ketahanan pangan dari lokasi Provinsi Jawa Barat yakni menteri Pertanian Dr.ir.H.Andi
Amran Sulaiman MP Sudaryono,B,Eng,M,M,
MBA,Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo,MSi,Irwasum Polri Komjen Prof Dr Dedi Prasetyo,SH,M Hum.Msi


Sementara itu
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan bahwa Polri telah memasuki kuartal pertama pelaksanaan program ini dengan target penanaman 300 ribu hektare lahan jagung.


"Harapan kami, hingga kuartal keempat nanti, target satu juta hektare lahan jagung benar-benar bisa tercapai, " ujar Jenderal Listyo dalam sebuah kesempatan bersama Menteri Pertanian RI dan pejabat daerah lainnya, Selasa (21/1).




Kapolri juga menyoroti inovasi-inovasi yang dilakukan para petani di beberapa wilayah, termasuk Jawa Timur yang berhasil meningkatkan hasil panen jagung untuk benih dengan produktivitas mencapai 18-20 ton per hektare, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 5 ton per hektare.

Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi jagung, tetapi juga bertujuan mendukung ekosistem pangan lokal. Jagung yang dihasilkan dapat digunakan sebagai pakan ternak seperti ayam, bebek, dan hewan lainnya, sehingga menciptakan siklus ekonomi yang saling mendukung di pedesaan.


Kapolri menambahkan, beberapa wilayah seperti Kalimantan Barat bahkan telah memulai pembangunan pabrik untuk menyerap hasil panen jagung dari petani. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi di tingkat desa, dari yang semula Rp1 miliar per tahun menjadi Rp 8 hingga Rp 10 miliar.

“Program ini tidak hanya menumbuhkan ekonomi desa tetapi juga selaras dengan arahan Bapak Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan, ” lanjutnya.


Kapolri juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri yang telah bekerja sama dengan kelompok tani dan masyarakat setempat untuk mewujudkan program ini. 

"Kami terus mendorong kreativitas dan inovasi di setiap daerah agar program ini dapat berjalan maksimal. Selamat bekerja untuk seluruh jajaran, mari kita optimalkan program penanaman jagung ini, " tutupnya.(Cha)
Share:

1 Februari 2025 Berlaku Gapeka Baru, Waktu Perjalanan KA Penumpang di Divre III Lebih Cepat

Palembang , ReformasiRI.com - Terhitung 1 Februari 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2025 yang baru untuk menggantikan Gapeka 2023 di seluruh wilayah kerja. Khusus di wilayah KAI Divre III Palembang, pemberlakuan Gapeka baru ini akan berdampak pada waktu perjalanan kereta api (KA) penumpang yang lebih singkat.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka merupakan pedoman pengaturan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api. Informasi tersebut mencakup posisi kereta mulai dari keberangkatan, kedatangan, persilangan, pemberhentian, hingga penyusulan, yang seluruhnya digambarkan secara grafis.

"Gapeka bertujuan untuk memudahkan pengendalian perjalanan kereta api dan memastikan kelancaran operasional. KAI berharap Gapeka 2025 membawa dampak positif dalam memaksimalkan layanan kereta api," ujar Aida, Selasa (21/01/2025).

Adapun jadwal keberangkatan KA penumpang yang mengalami pengurangan waktu tempuh perjalanan beserta perubahan nomor KA nya sebagai berikut :

KA Sindang Marga (nomor KA S1) relasi Kertapati - Lubuklinggau, waktu tempuh menjadi 6 jam 10 menit dari sebelumnya 6 jam 55 menit (lebih cepat 45 menit).
- Berangkat Stasiun Kertapati pukul 20.15 WIB
- Berangkat Stasiun Prabumulih pukul 21.35 WIB
- Berangkat Stasiun Muara Enim pukul 22.52 WIB
- Berangkat Stasiun Lahat pukul 23.50 WIB
- Berangkat Stasiun Tebing Tinggi pukul 01.15 WIB
- Tiba Stasiun Lubuk Linggau pukul 02.25 WIB

KA Sindang Marga (nomor KA S2) relasi Lubuk Linggau - Kertapati, waktu tempuh menjadi 6 jam 10 menit dari sebelumnya 7 jam 00 menit (lebih cepat 50 menit).
- Berangkat Stasiun Lubuk Linggau pukul 19.45 WIB
- Berangkat Stasiun Tebing Tinggi pukul 20.39 WIB
- Berangkat Stasiun Lahat pukul 21.57 WIB
- Berangkat Stasiun Muara Enim pukul 22.49 WIB
- Berangkat Stasiun Prabumulih pukul 00.15 WIB 
- Tiba Stasiun Kertapati pukul 01.55 WIB

KA Bukit Serelo (nomor KA S9) relasi Kertapati - Lubuklinggau, waktu tempuh menjadi 6 jam 25 menit dari sebelumnya 7 jam 15 menit (lebih cepat 50 menit).
- Berangkat Stasiun Kertapati pukul 09.00 WIB
- Berangkat Stasiun Payakabung pukul 09.30 WIB
- Berangkat Stasiun Prabumulih pukul 10.25 WIB
- Berangkat Stasiun Muara Enim pukul 11.48 WIB
- Berangkat Stasiun Lahat pukul 12.48 WIB
- Berangkat Stasiun Tebing Tinggi pukul 14.10 WIB
- Berangkat Stasiun Kota Padang pukul 14.58 WIB
- Tiba Stasiun Lubuk Linggau pukul 15.25 WIB

KA Bukit Serelo (nomor KA S10) relasi Lubuk Linggau - Kertapati, waktu tempuh menjadi 6 jam 30 menit dari sebelumnya 7 jam 20 menit (lebih cepat 50 menit).
- Berangkat Stasiun Lubuk Linggau pukul 10.15 WIB
- Berangkat Stasiun Kota Padang pukul 10.39 WIB
- Berangkat Stasiun Tebing Tinggi pukul 11.13 WIB
- Berangkat Stasiun Lahat pukul 12.40 WIB
- Berangkat Stasiun Muara Enim pukul 13.30 WIB
- Berangkat Stasiun Prabumulih pukul 15.05 WIB
- Berangkat Stasiun Payakabung pukul 16.00 WIB
- Tiba Stasiun Kertapati pukul 16.45 WIB

Untuk info selengkapnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.

Pada masa transisi Gapeka, seluruh jajaran internal sudah siap akan perubahan ini dengan menyiapkan peralihan pada 31 Januari 2025 serta posko di berbagai unit kerja. Tujuannya agar seluruh aspek seperti layanan tiket dan operasional kereta api berjalan lancar, selamat, aman, dan terkendali. Kami menghimbau agar calon penumpang untuk memastikan kembali jam keberangkatan yang tertera di tiket.

“Dengan diberlakukannya Gapeka 2025 ini, diharapkan dapat mendukung aktifitas masyarakat menjadi lebih efisien dan efektif serta menjadikan kereta api sebagai moda transportasi pilihan yang aman dan nyaman," tutup Aida.

Salam, 
Manager Humas KAI Divre III Palembang
*Aida Suryanti*

(Cha)
Share:

Massa LSM TPMHK Minta Kejaksaan Negeri Segera Proses Dugaan Tipidkor di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang.

Palembang , ReformasiRI.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Pemerhati Masalah Ham dan Korupsi ( LSM TPMHK) menggelar aksi unjukrasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang, di Jalan Gubernur H. Bastari, Jakabaring, Palembang.
Dikawal ketat pihak Kepolisian, melalui orasinya Ketua LSM TPMHK Afrianto Tri Putra didampingi Koordinator Lapangan Mgs Amin menyampaikan, berpedoman pada pancasila dan undang-undang, LSM TPMHK mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk memantau setiap kegiatan yang berkaitan dengan APBN/APBD baik sebagian atau seluruhnya, sebagaimana telah diamanatkan dalam undang-undang.

Lanjut kata Afrianto menjelaskan, atas nama LSM TPMHK dirinya melakukan pemantauan terhadap dugaan tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Tukin ASN) dan dugaan fiktif serta mark up harga belanja atau kegiatan dan perjalanan Dinas Tahun 2023-2024, pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang.

Afrianto juga menyimpulkan semua temuannya yang mengarah pada beberapa dugaan seperti :

- Adanya tindak pidana Pungli yang dilakukan oleh Kepala Dinas, Kasubag Umum Kepegawaian dan Bendahara terhadap ± 79 orang ASN pada bulan November 2024 berupa Pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar Rp.300.000,- s/d Rp.350.000,-/orang tanpa alasan dan peruntukan yang jelas.

- Adanya penyimpangan anggaran terhadap upah Pekerja Harian Lepas (PHL) yang belum dibayarkan di beberapa UPT dalam kurun waktu triwulan.

- Adanya manipulasi nota belanja Sewa mebel (meja kayu) sebesar Rp.15.000.000,- pada bulan Maret ΤΑ.2024.

- Adanya tumpang tindih pengecoran beton jalan yang dianggarkan 2 (dua) pekerjaan yang sama, sehingga ada 3 (tiga) pekerjaan di satu lokasi sebesar Rp.100.002.000,- TA. 2024 dengan Belanja Modal Jalan (rumah potong hewan) sebesar Rp.145.894.500,- TA. 2024 sehingga ada tiga pekerjaan didalam satu lokasi.

- Adanya mark up belanja makan dan minum rapat Tahun 2024 sebesar Rp.1 Milyar (total dari keseluruhan) pada anggaran swakelola.

- Adanya mark up penyediaan sarana dan Prasarana Penyuluhan Pertanian (satuan biaya konsumsi rapat kudapan/snack) pada anggaran swakelola Tahun 2024 sebesar Rp.111.000.000,-

- Adanya mark up belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor pada anggaran swakelola Tahun 2024 + Rp.1 Milyar (total dari keseluruhan).

- Adanya mark up pada belanja Pakaian Adat sebesar Rp.108.750.004 Tahun 2024.

- Adanya kegiatan fiktif terhadap perjalanan dinas dalam kota Tahun 2023 (data anggaran terlampir) dengan jumlah anggaran yang fantastis, salah satunya belanja perjalanan dinas biasa Rp.331.958.000 dan Rp.1.006.782.000/ satu tahun sekali perjalanan Tahun 2023.

- Adanya indikasi korupsi pada tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja PNS sebesar Rp.9.390.295.000,- Tahun 2023.

"Dari semua temuan yang ada, maka kami menyimpulkan adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) berjamaah yang dilakukan oleh Kepala Dinas, Bendahara Kasubag Umum dan Kepegawaian termasuk Kabid pada kegiatan swakelola di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembanag Tahun 2023 dan Tahun 2024," ujar Afrianto dihadapan wartawan, pada Selasa (21/01/2025).

Selain itu, Afrianto meminta kepada Kepala Kejari Kota Palembang beserta jajaran untuk segera menindaklanjuti laporannya dengan cara memanggil dan memeriksa oknum terkait dalam dugaan Tipidkor yang dilaporkan.

"Kami minta kepada Kajari Kota Palembang untuk segera panggil dan periksa semua oknum yang terlibat serta di proses hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku," tutup Afrianto Tri Putra.

Sementara pihak Kejari Kota Palembang diwakili oleh Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Aulia Rizka Rachman, SH mengatakan bahwa, merespon positif atas apa yang disampaikan oleh LSM TPMHK.

"Terima kasih buat rekan-rekan yang sudah menyampaikan aspirasinya, hal ini tentunya akan kami sampaikan pada pimpinan agar secepatnya untuk dapat ditindaklajuti," tutupnya.

(Cha)
Share:

Penandatanganan Pakta Integritas Bagi Panitia dan Peserta Seleksi Terpadu PKN II, SPPK, SEPIMMA Polri

Palembang,- Penandatanganan Pakta Integritas bagi panitia dan peserta seleksi terpadu PKN II, SPPK, SEPIMMA Polri Angkatan ke-73 dan 74, Prodi S1 STIK Angkatan ke-83, serta SIP Angkatan ke-54 Tahun Anggaran 2025 berlangsung, Senin (20/01/2025) 
Kegiatan ini digelar dilantai 7 Gedung Utama Presisi Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Jalan Jenderal Sudirman Palembang, dengan dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain,SIK, M.Si., didampingi Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.I.K.SH, serta Karo SDM Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK, MSi diwakili Kabag Binkar AKBP Diliyanto, SIK, MH

Brigjen Pol M Zulkarnain, SIK, MSl
menegaskan pentingnya integritas dalam proses seleksi ini yang diikuti 464 peserta yang terdaftar

"Pakta integritas adalah wujud komitmen kita untuk menjaga transparansi, objektivitas, dan profesionalisme selama seleksi berlangsung. Hal ini menjadi fondasi bagi Polri untuk menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas," ujar Alumni Akpol 94

Seleksi terpadu ini melibatkan berbagai jenjang pendidikan dan pelatihan Polri, seperti Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN II), Sekolah Pimpinan Pertama Kepolisian (SPPK), Sekolah Pimpinan Menengah Kepolisian (SEPIMMA), Program Studi S1 STIK, serta Sekolah Inspektur Polisi (SIP). 

Proses seleksi dirancang untuk menjaring peserta yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik dan teknis, tetapi juga moralitas dan dedikasi tinggi terhadap institusi Polri.

Pakta integritas yang ditandatangani meliputi pernyataan kesediaan untuk menjalani seleksi secara jujur dan adil, baik dari pihak panitia maupun peserta. 

Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan suasana seleksi yang kondusif dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Polri, berkompetisilah secara sehat, laksanakan tugas dan kewajiban selaku panitia dan peserta dengan benar jangan sampai melanggar,
kalau terbukti pelanggaran kita beri sangsi yang berat dan kita pidanakan tegas mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel 

Sebelum arahan Wakapolda Sumsel juga penyampaian dari Karo Dalpers SSDM Polri Brigjen Pol Erthel Stephan, SH, SIK, SIK secara Virtual, 
Penandatanganan pakta integritas ini sekaligus menandai dimulainya rangkaian seleksi terpadu yang akan berlangsung selama beberapa minggu ke depan.(Cha)
Share:

Cegah Terjadinya Perilaku Menyimpang, Kombes Ferry Handoko Berikan Wejangan Personel Lalu Lintas Jajaran Polda Sumsel

PALEMBANG, ReformasiRI.com - Perilaku oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang tidak sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan publik, seringkali muncul di media sosial dan kemudian menjadi viral. 
Mencegah hal itu terjadi di Sumatera Selatan, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Ferry Handoko memimpin apel pemeriksaan dan pengarahan kepada personel jajaran lalu lintas terkait dengan pelanggaran dan viral di media sosial.

Irwasda didampingi Direktur Lalu Lintas Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, Kabid Propam Kombes Pol Dadan Wahyudi, serta Kapolres/tabes jajaran, dalam apel di lapangan upacara Mapolda Sumsel, Senin pagi (20/1/2025).

Apel pengecekan, pemeriksaan, dan arahan tersebut diikuti para kasubdit, kasubbag, kasat lantas, kanit, panit dan seluruh personil lalu lintas jajaran Polda Sumsel.

"Sering kita lihat video yang viral tersebut, menunjukkan atau mendeskripsikan perilaku yang tidak tepat. Misalnya, perilaku yang tidak sopan, atau penindakan yang tidak proporsional dan profesional," ujar Irwasda.

Sehingga pengecekan, pemeriksaan dan arahan ini, dimaksudkan untuk memastikan personel lalu lintas mematuhi peraturan dan prosedur. 

"⁠Mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan personel lalu lintas," katanya.

Kemudian, mengurangi kesalahan dan pelanggaran personel Polri khusus satuan lalu lintas. "Serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri," tegas lulusan Akpol 1993 itu.

Tujuan dari pemeriksaan dan arahan, lanjut Irwasda, tak lain untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme. Memastikan keselamatan lalu lintas. Mengoptimalkan kinerja personil. 

Selanjutnya, meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas. Mengurangi pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh petugas lapangan satuan lalu lintas.

"Serta Membangun citra positif Polri, juga meningkatkan kerjasama antar unit satuan lalu lintas untuk memastikan kelancaran, keselamatan, dan keteraturan di jalan raya," imbuhnya.

Irwasda juga menyampaikan kepada seluruh personel lalu lintas, agar selalu menjaga keselamatan diri dengan menggunakan perlengkapan standar seperti rompi reflektif, helm, dan sepatu yang sesuai. 

Memperhatikan keselamatan diri saat berada di jalan raya, terutama di area dengan lalu lintas padat atau berbahaya.

Mengupayakan kegiatan pengaturan lalu lintas ataupun pemantauan atur arus lalu lintas agar tetap lancar. "Terutama di titik-titik rawan kemacetan, seperti persimpangan, sekolah, pasar, atau perlintasan kereta," pesannya. 

Selanjutnya, personel lalu lintas agar memberikan isyarat yang jelas kepada pengendara saat mengatur lalu lintas.

Melakukan penegakan aturan dengan lakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan dokumen pengemudi secara humanis dan profesional, serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggar sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa kompromi atau diskriminasi. 

Lanjut Irwasda, memberikan pelayanan masyarakat dengan bantu pengendara yang membutuhkan, seperti memberikan informasi rute atau membantu kendaraan yang mogok. 

"Harus tanggap terhadap keluhan atau laporan masyarakat dengan ramah dan cepat," pintanya.

Kemudian petugas juga diharuskan melakukan pencegahan pelanggaran dengan melakukan patroli rutin, untuk mencegah pelanggaran lalu lintas dan tindak kejahatan di jalan raya, memberikan sosialisasikan tentang pentingnya keselamatan berkendara kepada masyarakat, seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, dan mematuhi rambu lalu lintas.

Kedisiplinan dan profesionalisme harus menjadi keseharian. Tepat waktu dalam melaksanakan tugas, menjaga sikap dan perilaku profesional saat berinteraksi dengan masyarakat serta patuhi ketentuan atau SOP yang berlaku. 

"Serta menghindari tindakan yang dapat merusak citra kepolisian, seperti pungli atau perilaku kasar. Selalu menjaga Etika dan perilaku, bersikap profesional dan sopan, menghormati pengemudi dan pejalan kaki, tidak menerima suap atau gratifikasi," sampainya 

Personel lalu lintas yang ada di lapangan, diminta tetap terhubung dengan pusat kendali untuk melaporkan situasi dan menerima arahan lebih lanjut, bekerjasama dengan petugas lain untuk menangani situasi darurat seperti kecelakaan atau bencana alam.

"Setelah bertugas, memiliki kewajiban membuat laporan kegiatan, melakukan evaluasi kinerja termasuk memberikan masukan untuk perbaikan," ucapnya. 

Irwasda juga mencontohkan Pelanggaran etik yang sering terjadi dan dilakukan oleh anggota lalu lintas yang tidak disiplin dan profesional dalam pelaksanaan tugas terhadap pengemudi.

"Seperti menerima suap atau gratifikasi dari pengemudi, menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, menggunakan bahasa kasar atau bersikap tidak sopan. 
Tidak memakai seragam dan peralatan keselamatan agar tidak terjadi lagi," tukasnya.

Irwasda menekankan, di era digital sekarang ini, setiap tindakan dapat direkam dan menjadi viral di media sosial. Sehingga anggota agar bersikap bijak dalam menghadapi masyarakat yang mendokumentasikan tindakan personel.

"Serta dampak risiko yang tidak signifikan, pola maindset seperti ini sangat merugikan organisasi, dimana pada akhirnya risiko yang diabaikan akan benar–benar terjadi sehingga berimplikasi dalam wujud permasalahan nyata bagi Polri," ulasnya.

Terakhir, Irwasda berpesan agar setiap personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, profesional dan profesional. "Serta jadikan sebagai ladang amal kebajikan," tutupnya.(Cha)
Share:

Berita Populer