Wisuda Tahfidz RQR (Rumah Qur'an Rohani) Juz 29-30
Wabup Banyuasin Serahkan Bantuan Sembako bagi Korban Banjir di Talang Kelapa
Wabup Banyuasin Serahkan Bantuan Sembako bagi Korban Banjir di Talang Kelapa
ReformasiRI.com, Talang Kelapa – Mengawali tugasnya sebagai Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, SP menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Talang Kelapa. Penyerahan bantuan berlangsung di Aula Kantor Camat Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (22/02/2025).
Sebelumnya, Wabup Netta menerima bantuan sembako dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk didistribusikan langsung kepada warga yang terdampak. Ia didampingi oleh Asisten I Setda Kabupaten Banyuasin, Dr. Ir. Izromaita, Anggota DPRD Banyuasin Ari Heggar, SE, Kepala Dinas Sosial Banyuasin Hj. Nurlaila, S.Sos, Kepala BPBD Banyuasin Reza Agust Perdana, SE, M.Si, Plt. Kepala Dinas PUPR Banyuasin Ir. H. M. Riyan A. Saputra, ST, MM, IPM, ASEAN Eng, serta Camat Talang Kelapa Salinan, S.Sos, M.Si.
Dalam kesempatan ini, mewakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Elman Zamhari menyerahkan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak.
“Semoga bencana ini segera berlalu dan masyarakat diberikan kesabaran,” ujar Elman.
Adapun bantuan yang diberikan meliputi 40 lembar tenda gulung, 40 paket kids ware, 900 paket makanan siap saji, 110 paket makanan anak, 60 paket kasur, 50 lembar selimut, dan 30 paket family kit.
Wabup Netta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dinas Sosial Provinsi atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Ia juga memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak agar tetap sabar dan tabah menghadapi musibah ini.
“Tentu Pemerintah Kabupaten Banyuasin hadir mendampingi. Semoga yang terdampak dapat melewati ini dengan kuat dan tabah,” ujarnya.
Diketahui, banjir di Kecamatan Talang Kelapa berdampak pada 313 kepala keluarga, dengan rincian 32 KK di Kelurahan Sukajadi, 101 KK di Kelurahan Sukajadi Timur, 45 KK di Kelurahan Tanah Mas, dan 135 KK di Kelurahan Tanah Mas Indah.
Usai menyerahkan bantuan, Wabup Netta bersama Plt. Kadis PUPR Banyuasin dan rombongan meninjau kondisi gorong-gorong di Jalan Nasional Km 14. Gorong-gorong yang kecil menyebabkan aliran air tidak lancar, sehingga banjir terjadi di beberapa kelurahan di Kecamatan Talang Kelapa.
Menanggapi kondisi ini, Wabup Netta menyatakan akan segera melaporkan kepada Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH, MH, serta melakukan koordinasi untuk langkah tindak lanjut ke depan.
(Diskominfo.SP/IKP)
Rektor Universitas Sriwijaya Taufiq Marwa Kukuhkan Dua Orang Guru Besar
Pemkab Banyuasin dan Kilang Pertamina Plaju Selamatkan Ekosistem Sungai Musi
Pemkab Banyuasin dan Kilang Pertamina Plaju Selamatkan Ekosistem Sungai Musi
ReformasiRI.com, Palembang – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Perikanan bersama Kilang Pertamina Plaju berkolaborasi dalam upaya pelestarian ekosistem Sungai Musi guna mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan. Langkah ini diambil untuk menghadapi penurunan populasi ikan akibat praktik penangkapan yang tidak bertanggung jawab.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Dinas Perikanan Kabupaten Banyuasin dan Kilang Pertamina Plaju aktif mensosialisasikan regulasi terkait larangan penangkapan ikan secara ilegal. Regulasi tersebut merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang melarang penggunaan putas/racun, setrum ikan, dan bom ikan dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara serta denda Rp1,2 miliar.
Selain itu, Dinas Perikanan Banyuasin telah menerbitkan SK No. 72/KPTS/DISKAN/2024 tentang Pelarangan Penangkapan Ikan secara Ilegal dan Pelestarian Ikan Belida. Aturan ini melarang penggunaan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan, seperti setrum, racun, dan bahan peledak.
Untuk memastikan aturan tersebut sampai ke masyarakat, Kilang Pertamina Plaju turut mendukung pemasangan plang sosialisasi di beberapa titik di sepanjang Sungai Musi. Pemasangan plang secara simbolis dilakukan pada Jumat (21/2/2025) di Kelurahan Mariana Ilir, dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan Banyuasin Dr. Ir. Septi Fitri, MM, Camat Banyuasin I Bahrum Rangkuti, S.STP, M.Si., serta beberapa pejabat kelurahan setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ir. Septi Fitri menyoroti kondisi sumber daya ikan yang semakin memprihatinkan dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung pelestarian ekosistem perairan Banyuasin.
“Kita harus saling mendukung agar ekosistem tetap lestari. Jika hanya pihak tertentu saja yang peduli, upaya ini tidak akan berjalan maksimal. Semua program dapat terlaksana dengan baik jika kita bekerja sama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penangkapan ikan dengan cara ilegal, seperti setrum dan racun, menjadi salah satu penyebab utama penurunan stok ikan. Selain membunuh ikan dewasa, metode ini juga menghancurkan telur-telur ikan yang sedang berkembang, sehingga mengancam kelangsungan populasi ikan di masa mendatang.
Sebagai langkah konkret, Septi berencana membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di Kecamatan Banyuasin I sebagai lokasi percontohan. "Rencananya bulan April kita bentuk, ada SK Bupati," ungkapnya.
Camat Banyuasin I, Bahrum Rangkuti, juga mengimbau masyarakat agar menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Jika terus dibiarkan, beberapa jenis ikan bisa punah. Oleh karena itu, masyarakat, terutama nelayan dan pencari ikan, harus mematuhi aturan demi menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat menjaga ekosistem perairan Sungai Musi tetap lestari dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
(Diskominfo.SP/IKP)
Rumah Pintar yang Tak Selamanya Menjadikan Orang Pintar
Rumah Pintar yang Tak Selamanya Menjadikan Orang Pintar
ReformasiRI.com, Sumatera Selatan - PKK atau Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga adalah organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya perempuan. Organisasi ini bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat dalam menjalankan program-programnya, termasuk di bidang pendidikan.
Namun, ironisnya, di tengah upaya peningkatan kecerdasan masyarakat, pemangkasan anggaran pendidikan justru terjadi. Setelah sebelumnya anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dipangkas sebesar 8 triliun, kini giliran Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiksaintek) yang mengalami pemangkasan hingga 14 triliun. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pemangkasan anggaran dapat menghambat proses mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam upaya pemberdayaan masyarakat, PKK Sumatera Selatan telah memiliki Rumah Pintar yang terletak di Jakabaring. Rumah Pintar ini diresmikan pada Agustus 2010 oleh Ketua Umum Tim Penggerak PKK Sumsel saat itu, Hj. Eliza Alex Noerdin. Sayangnya, kini kondisi Rumah Pintar tersebut terbengkalai dan tidak terawat. Bangunan yang seharusnya menjadi tempat edukasi dan pengembangan masyarakat ini justru dikelilingi oleh semak belukar yang tinggi.
Padahal, keberadaan Rumah Pintar sangat penting sebagai pusat kegiatan belajar, pelatihan keterampilan, serta peningkatan kapasitas masyarakat. Jika difungsikan kembali, Rumah Pintar ini tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga dapat menghidupkan perekonomian masyarakat sekitar.
Dengan tereksposnya kondisi ini, diharapkan pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengaktifkan kembali Rumah Pintar. Pemerintah diharapkan dapat berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghidupkan kembali fasilitas ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Jika selama beberapa tahun terakhir Rumah Pintar terbengkalai, pertanyaannya adalah: ke mana anggaran operasional dan perawatan gedung yang seharusnya ada untuk fasilitas ini?
Menelisik jumlah penduduk miskin di Sumsel pada tahun 2024, data menunjukkan:
- Maret 2024: 984,24 ribu orang.
- September 2024: 948,84 ribu orang (10,51 persen dari total populasi).
Kemiskinan sering kali terkait erat dengan akses terhadap pendidikan. Jika masyarakat tidak mendapatkan pendidikan yang memadai, bagaimana mungkin mereka dapat meningkatkan taraf hidupnya? Oleh karena itu, pengaktifan kembali Rumah Pintar PKK dapat menjadi salah satu solusi konkret dalam upaya mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat Sumsel.
Kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan harus lebih konsisten dan tidak hanya bersifat seremonial. Menelantarkan Rumah Pintar yang seharusnya menjadi pusat pendidikan adalah bentuk kelalaian. Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan sekadar retorika. Membiarkan kebodohan terus berlanjut tanpa solusi adalah kejahatan terhadap masa depan generasi mendatang.
Widya Astin, S.Sos.
Palembang, 21/02/2025