Wisuda Tahfidz RQR (Rumah Qur'an Rohani) Juz 29-30

Wisuda Tahfidz RQR (Rumah Qur'an Rohani) Juz 29-30
ReformasiRI.com, Palembang - Sebanyak 14 santri Rumah Qur'an Rohani (RQR) mengikuti prosesi "Wisuda Tahfidz" untuk Juz 29 dan 30 yang digelar di Palembang, Sabtu (22/02/2025). Para santri yang diwisuda terdiri dari 7 santri yang telah menyelesaikan hafalan Juz 29 dan 7 santri lainnya yang menyelesaikan hafalan Juz 30.

Sebelum diwisuda, para santri telah menjalani serangkaian ujian yang mencakup tes lisan dan tulisan. Wisuda ini menjadi langkah awal bagi mereka untuk terus menghafal dan mengamalkan Al-Qur’an sesuai dengan visi dan misi Rumah Qur'an Rohani.

Program Tahfidz yang dijalankan oleh RQR merupakan upaya untuk menjaga dan melestarikan kemurnian Al-Qur’an sebagaimana yang diturunkan kepada Rasulullah SAW. Melalui metode hafalan, santri tidak hanya dituntut untuk mengingat ayat-ayat suci, tetapi juga mampu mengucapkannya dengan benar tanpa melihat mushaf.

Pimpinan Rumah Qur'an Rohani, Ustadz Muhammad Wawan, menekankan pentingnya hafalan yang kuat dan konsistensi dalam menjaga Al-Qur'an di dalam hati.

"Harapan kami, Rumah Qur'an Rohani dapat terus memberikan manfaat bagi umat, baik di dunia maupun di akhirat. Kepada para santri, kami berharap ilmu yang telah diperoleh dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi generasi Qur’ani yang berpegang teguh pada nilai-nilai Islam," ujar Ustadz Wawan.

Ia juga berpesan kepada para santri yang diwisuda agar tetap istiqomah dalam menghafal dan memahami Al-Qur’an, meskipun menghadapi berbagai tantangan dalam perjalanan mereka.

"Selamat kepada para santri yang telah menyelesaikan hafalan Juz 29 dan 30. Tetap semangat dan jangan pernah berhenti belajar serta mengamalkan Al-Qur’an, meskipun jalannya terasa berat dan melelahkan," pungkasnya. (Rina)


Share:

Wabup Banyuasin Serahkan Bantuan Sembako bagi Korban Banjir di Talang Kelapa

 Wabup Banyuasin Serahkan Bantuan Sembako bagi Korban Banjir di Talang Kelapa


ReformasiRI.com, Talang Kelapa –
Mengawali tugasnya sebagai Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, SP menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Talang Kelapa. Penyerahan bantuan berlangsung di Aula Kantor Camat Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (22/02/2025).  

Sebelumnya, Wabup Netta menerima bantuan sembako dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk didistribusikan langsung kepada warga yang terdampak. Ia didampingi oleh Asisten I Setda Kabupaten Banyuasin, Dr. Ir. Izromaita, Anggota DPRD Banyuasin Ari Heggar, SE, Kepala Dinas Sosial Banyuasin Hj. Nurlaila, S.Sos, Kepala BPBD Banyuasin Reza Agust Perdana, SE, M.Si, Plt. Kepala Dinas PUPR Banyuasin Ir. H. M. Riyan A. Saputra, ST, MM, IPM, ASEAN Eng, serta Camat Talang Kelapa Salinan, S.Sos, M.Si.  


Dalam kesempatan ini, mewakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Elman Zamhari menyerahkan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak.  

“Semoga bencana ini segera berlalu dan masyarakat diberikan kesabaran,” ujar Elman.  

Adapun bantuan yang diberikan meliputi 40 lembar tenda gulung, 40 paket kids ware, 900 paket makanan siap saji, 110 paket makanan anak, 60 paket kasur, 50 lembar selimut, dan 30 paket family kit.  

Wabup Netta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dinas Sosial Provinsi atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Ia juga memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak agar tetap sabar dan tabah menghadapi musibah ini.  

“Tentu Pemerintah Kabupaten Banyuasin hadir mendampingi. Semoga yang terdampak dapat melewati ini dengan kuat dan tabah,” ujarnya.  

Diketahui, banjir di Kecamatan Talang Kelapa berdampak pada 313 kepala keluarga, dengan rincian 32 KK di Kelurahan Sukajadi, 101 KK di Kelurahan Sukajadi Timur, 45 KK di Kelurahan Tanah Mas, dan 135 KK di Kelurahan Tanah Mas Indah.  

Usai menyerahkan bantuan, Wabup Netta bersama Plt. Kadis PUPR Banyuasin dan rombongan meninjau kondisi gorong-gorong di Jalan Nasional Km 14. Gorong-gorong yang kecil menyebabkan aliran air tidak lancar, sehingga banjir terjadi di beberapa kelurahan di Kecamatan Talang Kelapa.  

Menanggapi kondisi ini, Wabup Netta menyatakan akan segera melaporkan kepada Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH, MH, serta melakukan koordinasi untuk langkah tindak lanjut ke depan.  

(Diskominfo.SP/IKP)

Share:

Rektor Universitas Sriwijaya Taufiq Marwa Kukuhkan Dua Orang Guru Besar

Indralaya, Sumsel _ Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si. mengukuhkan dua orang Guru Besar. Dengan pengukuhan dua orang Guru Besar pada hari ini, jumlah Guru Besar yang aktif di Universitas Sriwijaya (Unsri) kini berjumlah menjadi 126 orang. Pengukuhan digelar di Gedung Aula Fakultas Ekonomi Unsri kampus Indralaya, Jumat (21/02/2025).
Para Guru Besar yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Muslim, S.Pi, M.Si., yang dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Sains Perikanan Dengan Kepakaran Domestikasi Ikan Lokal pada Fakultas Pertanian (FP) Unsri, dengan pidato ilmiahnya yang berjudul “Domestikasi Spesies Ikan Lokal (Natif) Untuk Konservasi dan Akuakultur Berkelanjutan”. Kemudian Prof. Dr. Farida R. Wargadalem, M.Si., yang dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Dengan Kepakaran Sejarah Lokal pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri, dengan pidato ilmiah yang berjudul “Pempek Palembang: Sejarah dan Identitas”.

Rektor Unsri, Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si. menyebutkan dengan bertambahnya dua orang Guru Besar yang dikukuhkan pada hari ini, Guru Besar aktif Universitas Sriwijaya menjadi 126 orang. 

“Alhamdulillah jumlah ini jauh sudah bertambah dibandingkan tahun tahun sebelumnya, mudah - mudahan target 5 tahun kita ke depan yang jumlahnya adalah 10% dari jumlah dosen kita, mudah akan tercapai yaitu sebanyak 1.300 orang dosen yang artinya kita perlu paling sedikit 130 dosen yang bergelar akademik Profesor Guru Besar, insyaallah tidak akan lama lagi dan akan segera tercapai,” ujar Rektor.

Ia juga menyampaikan bahwa jabatan Guru Besar merupakan jabatan akademik tertinggi bagi dosen di perguruan tinggi yang tidak mudah untuk mendapatkannya karena banyak persyaratan, ketentuan, dan tahapan yang harus dipenuhi. 

"Suatu prestasi yang sangat membanggakan dan membahagiakan, bahwa pada hari ini kita akan kembali menyaksikan pengukuhan 2 orang Guru Besar atau Profesor di lingkungan Universitas Sriwijaya yaitu 1 orang berasal dari Fakultas Pertanian dan 1 orang berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Kepada bapak dan ibu dua orang dosen yang telah berhasil meraih jenjang akademik Guru Besar atau Profesor Baru yang dikukuhkan hari ini, kita patut bersyukur dan kita ucapkan selamat karena telah berhasil mencapai jenjang ini. Saya juga berharap ini menjadi contoh bagi teman - teman dosen yang berada di Universitas Sriwijaya yang saat ini cukup banyak sekali yang menurut kami sudah layak untuk mengusulkan ke Guru Besar. Mari kita bersama - sama saling memberi semangat dan saling bantu, saling dorong untuk percepatan Guru Besar dilingkungan Unsri,” kata Rektor.

Pada kesempatan itu, Rektor juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses dua orang Guru Besar tersebut, terutama kepada Tim Penilai Angka Kredit Unsri dari prodi, jurusan, fakultas, dan universitas atas kinerja luar biasa yang telah dilakukan. 

“Semoga ke depan tetap berkinerja baik walaupun peraturan tentang pengusulan penetapan dan pembinaan jabatan fungsional sudah mengalami perubahan-perubahan, dengan kebersamaan kita Insyaallah hal-hal yang menghambat bisa kita lalui dan kita atasi bersama. Terimakasih juga kami ucapkan kepada semua pihak, yang telah berperan dalam mengantarkan dua orang dosen ini kejenjang fungsional Guru Besar, diantaranya Tim Integritas Unsri, Senat Universitas yang kini menjadi Senat Akademik Unsri, dan pihak - pihak lain yang tidak bisa kami ucapkan satu persatu,’’ ucap Rektor

Di akhir pidatonya, Rektor mengajak civitas akademika dan karyawan Unsri agar dapat berpartisipasi pada semua lini, sekecil apapun untuk dapat berkontribusi, terlebih saat ini Unsri sudah berstatus PTN-BH. 

“Saya sangat berharap dukungan dari semua pihak terkhusus dukungan dari civitas akademika dan karyawan dilingkungan Unsri, saya mengajak kita semua untuk dapat berpartisipasi pada semua lini sekecil apapun yang dapat kita kontribusikan, apalagi kita suda berstatus PTN-BH, Kita mempunyai otonomi yang lebih luas dalam mengelola akademik dan non-akademik, saya yakin dengan kebersamaan dan keterpaduan kita semua akan mempermudah mencapai cita-cita kita bersama membawa Universitas Sriwijaya dari waktu ke waktu menjadi baik dan lebih baik lagi,” harap Rektor.

Kegiatan pengukuhan ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris dan Seluruh Anggota Senat Akademik Unsri, Ketua, Sekretaris dan Seluruh Anggota Majelis Wali Amanat Unsri, seluruh Guru Besar yang ada di Unsri, Ketua, Sekretaris dan Anggota Dewan Pengawas Unsri, Ketua Satuan Pengawas Internal Unsri, Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan dan Forkopimda Kota Kabupaten di lingkungan Sumatera Selatan, Wakil Rektor, Dekan dan Direktur Pasca Sarjana serta Wakil Dekan, Dosen dan Mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan Unsri.

(Cha)
Share:

Pemkab Banyuasin dan Kilang Pertamina Plaju Selamatkan Ekosistem Sungai Musi

Pemkab Banyuasin dan Kilang Pertamina Plaju Selamatkan Ekosistem Sungai Musi


ReformasiRI.com, Palembang –
Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Perikanan bersama Kilang Pertamina Plaju berkolaborasi dalam upaya pelestarian ekosistem Sungai Musi guna mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan. Langkah ini diambil untuk menghadapi penurunan populasi ikan akibat praktik penangkapan yang tidak bertanggung jawab.  

Sebagai bentuk komitmen nyata, Dinas Perikanan Kabupaten Banyuasin dan Kilang Pertamina Plaju aktif mensosialisasikan regulasi terkait larangan penangkapan ikan secara ilegal. Regulasi tersebut merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang melarang penggunaan putas/racun, setrum ikan, dan bom ikan dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara serta denda Rp1,2 miliar.  

Selain itu, Dinas Perikanan Banyuasin telah menerbitkan SK No. 72/KPTS/DISKAN/2024 tentang Pelarangan Penangkapan Ikan secara Ilegal dan Pelestarian Ikan Belida. Aturan ini melarang penggunaan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan, seperti setrum, racun, dan bahan peledak.  

Untuk memastikan aturan tersebut sampai ke masyarakat, Kilang Pertamina Plaju turut mendukung pemasangan plang sosialisasi di beberapa titik di sepanjang Sungai Musi. Pemasangan plang secara simbolis dilakukan pada Jumat (21/2/2025) di Kelurahan Mariana Ilir, dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan Banyuasin Dr. Ir. Septi Fitri, MM, Camat Banyuasin I Bahrum Rangkuti, S.STP, M.Si., serta beberapa pejabat kelurahan setempat.  

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ir. Septi Fitri menyoroti kondisi sumber daya ikan yang semakin memprihatinkan dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung pelestarian ekosistem perairan Banyuasin.  

“Kita harus saling mendukung agar ekosistem tetap lestari. Jika hanya pihak tertentu saja yang peduli, upaya ini tidak akan berjalan maksimal. Semua program dapat terlaksana dengan baik jika kita bekerja sama,” ujarnya.  

Ia menegaskan bahwa penangkapan ikan dengan cara ilegal, seperti setrum dan racun, menjadi salah satu penyebab utama penurunan stok ikan. Selain membunuh ikan dewasa, metode ini juga menghancurkan telur-telur ikan yang sedang berkembang, sehingga mengancam kelangsungan populasi ikan di masa mendatang.  

Sebagai langkah konkret, Septi berencana membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di Kecamatan Banyuasin I sebagai lokasi percontohan. "Rencananya bulan April kita bentuk, ada SK Bupati," ungkapnya.  

Camat Banyuasin I, Bahrum Rangkuti, juga mengimbau masyarakat agar menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan dan mematuhi ketentuan yang berlaku.  

“Jika terus dibiarkan, beberapa jenis ikan bisa punah. Oleh karena itu, masyarakat, terutama nelayan dan pencari ikan, harus mematuhi aturan demi menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.  

Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat menjaga ekosistem perairan Sungai Musi tetap lestari dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.  

(Diskominfo.SP/IKP)

Share:

Rumah Pintar yang Tak Selamanya Menjadikan Orang Pintar

Rumah Pintar yang Tak Selamanya Menjadikan Orang Pintar

ReformasiRI.com, Sumatera Selatan - PKK atau Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga adalah organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya perempuan. Organisasi ini bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat dalam menjalankan program-programnya, termasuk di bidang pendidikan.

Namun, ironisnya, di tengah upaya peningkatan kecerdasan masyarakat, pemangkasan anggaran pendidikan justru terjadi. Setelah sebelumnya anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dipangkas sebesar 8 triliun, kini giliran Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiksaintek) yang mengalami pemangkasan hingga 14 triliun. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pemangkasan anggaran dapat menghambat proses mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam upaya pemberdayaan masyarakat, PKK Sumatera Selatan telah memiliki Rumah Pintar yang terletak di Jakabaring. Rumah Pintar ini diresmikan pada Agustus 2010 oleh Ketua Umum Tim Penggerak PKK Sumsel saat itu, Hj. Eliza Alex Noerdin. Sayangnya, kini kondisi Rumah Pintar tersebut terbengkalai dan tidak terawat. Bangunan yang seharusnya menjadi tempat edukasi dan pengembangan masyarakat ini justru dikelilingi oleh semak belukar yang tinggi.

Padahal, keberadaan Rumah Pintar sangat penting sebagai pusat kegiatan belajar, pelatihan keterampilan, serta peningkatan kapasitas masyarakat. Jika difungsikan kembali, Rumah Pintar ini tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga dapat menghidupkan perekonomian masyarakat sekitar.

Dengan tereksposnya kondisi ini, diharapkan pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengaktifkan kembali Rumah Pintar. Pemerintah diharapkan dapat berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghidupkan kembali fasilitas ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Jika selama beberapa tahun terakhir Rumah Pintar terbengkalai, pertanyaannya adalah: ke mana anggaran operasional dan perawatan gedung yang seharusnya ada untuk fasilitas ini?

Menelisik jumlah penduduk miskin di Sumsel pada tahun 2024, data menunjukkan:

  • Maret 2024: 984,24 ribu orang.
  • September 2024: 948,84 ribu orang (10,51 persen dari total populasi).

Kemiskinan sering kali terkait erat dengan akses terhadap pendidikan. Jika masyarakat tidak mendapatkan pendidikan yang memadai, bagaimana mungkin mereka dapat meningkatkan taraf hidupnya? Oleh karena itu, pengaktifan kembali Rumah Pintar PKK dapat menjadi salah satu solusi konkret dalam upaya mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat Sumsel.

Kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan harus lebih konsisten dan tidak hanya bersifat seremonial. Menelantarkan Rumah Pintar yang seharusnya menjadi pusat pendidikan adalah bentuk kelalaian. Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan sekadar retorika. Membiarkan kebodohan terus berlanjut tanpa solusi adalah kejahatan terhadap masa depan generasi mendatang.

Widya Astin, S.Sos.

Palembang, 21/02/2025

Share:

KMS Menggelar Unjuk Rasa di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Diwarnai Keributan Dengan Pihak Kepolisian

Palembang , ReformasiRI.com _ Dunia pendidikan akhir-akhir ini menjadi sorotan bagi pegiat kontrol sosial. Seperti yang dilakukan oleh Konfederasi Mahasiswa Sumatera Selatan (KMS), yang mana pada Kamis (20/02/2025), Puluhan massa KMS menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) Jl. Kapten A Rivai No.47, Bukit Kecil, Kota Palembang.
Anugrah Diputra selaku koordinator aksi mengatakan, carut marutnya penyelenggaraan PPDB tahun 2024 di SMA Negeri Kota Palembang khususnya jalur prestasi dengan cara memanipulasi data calon siswanya telah menunjukkan bahwa dunia pendidikan di Sumsel khususnya Kota Palembang sedang kehilangan arah tujuannya.

Adapun SMA Negeri yang diduga memanipulasi data saat PPDB diantaranya, SMA Negeri 1, 5, 10, 17 dan 18 Palembang.

"Kepala Sekolah (Kepsek) yang terbukti memanipulasi data dalam penyelenggaraan PPDB khususnya jalur prestasi berarti telah melakukan perbuatan melanggar hukum," ujar Anugrah kepada wartawan.

Suasana unjuk rasa cukup menegangkan setelah salah seorang dari KMS merangsek masuk dengan cara melompat pagar, namun berhasil dihalau oleh petugas kepolisian.

Dalam orasinya, massa yang tergabung dalam KMS tersebut menyampaikan beberapa tuntutan antara lain,

_ Menuntut Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel untuk membuka nama-nama peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi, maupun calon peserta didik yang tidak lolos seleksi, berikut dengan nilai jumlah kumulatif dari setiap prestasi, sebagaimana yang diperintahkan dalam Bab III Pelaksanaan PPDB huruf G angka 4 dan 5 Salinan Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek No. 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

_ Menuntut Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel untuk memberikan sanksi pemberhentian kepada panitia PPDB Dinas Pendidikan khususnya Kasi Peserta Didik SMA selaku Koordinator Penyusunan Regulasi dan Koordinator Kanal Pengaduan yang diduga telah menjadi otak atas perbuatan pemalsuan data-data CPDB SMA Negeri Jalur Prestasi tahun 2024, Sebagaimana yang dimaksud oleh Ombudsman.

_ Menuntut Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel untuk memberikan sanksi tegas terhadap Kepala SMA Negeri 1, 5, 10, 17 dan 18 Palembang yang menerima peserta didik baru (daftar ulang) tanpa berdasarkan hasil rapat dewan guru dan tidak membuat Surat Keputusan (SK) perihal penetapan peserta didik baru yang lolos dari semua jalur khususnya jalur prestasi dan tidak membuka secara transparan nama-nama peserta didik baru yang lolos dan tidak lolos.

"Kami ingin Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel melakukan tindakan terhadap panitia yang diduga menerima suap dalam penyelenggaraan PPDB," tandas Anugrah.

Ditempat yang sama, Poniyem selaku Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumsel menanggapi bahwa, terkait nilai dalam PPDB adalah wewenang Kepala Sekolah bukan Dinas Pendidikan.

Selain itu, untuk penyelesaiannya Poniyem menjadwalkan pertemuan kembali bersama massa KMS di hari Kamis pekan depan.

(Cha)
Share:

Polda Sumsel Wujudkan Kredit Perumahan Bagi Anggota Polri

Palembang , ReformasRI.com - Polda Sumatera Selatan mewujudkan kredit perumahan bagi anggota Polri dengan menggandeng pihak pengembang dan perbankan.
Hal itu disampaikan Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK,MSi usai memimpin rapat kesiapan Ground
breaking serentak pembangunan perumahan bersubsidi Polri Polda Sumsel diruang kerja Karo SDM Polda Sumsel Gedung Promoter Polda Sumsel Kamis 20 Februari 2025 Pagi.

Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo ,SIK,MSi
Mengatakan kegiatan rapat ini mengawali persiapan Groundbreaking serentak Pembangunan perumahan bersubsidi Polri Polda Sumsel sebanyak 620 unit rumah yang lokasinya diagendakan di perumahan duta tanah mas Blok B Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. 

Menurut Karo SDM Polda Sumsel kegiatan Groundbreaking serentak perumahan tersebut diagendakan dengan tertib acara Pembukaan oleh MC, pembacaan Doa, sambutan Karo SDM Polda Sumsel, Sambutan Kapolda Sumsel dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan MOU, penandatanganan akad KPR(Perwakilan personil Polri developer dan perwakilan Bank, kegiatan dilanjutkan zoom meeting dengan Kapolri, diakhiri peninjauan lokasi (tentatif) 
perumahan bagi Personel Pegawai Negeri Polri (PNPP) Polda Sumsel 

Menurut Alumni Akpol 96 ini,Kredit perumahan ini dicapai sebagai tindak lanjut dari Program Prioritas yang diinisiasi oleh Kapolri, yang bertujuan untuk memberikan fasilitas perumahan bagi anggota PNPP. 

Berkolaborasi dengan pihak pengembang perumahan yang ada di Sumatera Selatan , diantaranya PT. Cipta Anugrah Musi,PT,
Duta Persada Semesta ,PT Duta Persada Lestari serta melibatkan dari Perbankan yakni Bank Mandiri,Bank BRI ,Bank BNI dan Bank BTN 

Menurut Mantan Kapolres Balangan Polda Kalsel ini kegiatan Groundbreaking 
perumahan pribadi bagi Personel Pegawai Negeri Polri (PPNP) Polda Sumsel 
Acara tersebut diagendakan akan dihadiri Kapolda Sumsel Wakapolda Sumsel PJU Polda Sumsel , Kapolres Banyuasin, Bupati Banyuasin,Dandim Banyuasin,serta dari Perbankan dan Pihak pengembang ucapnya 

Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK MSi menambahkan untuk Para kepanitiaan baik Kasatker dan Kasatwil yang ditunjuk untuk menyiapkan kesiapan dalam kegiatan tersebut termasuk kesiapan Polres Banyuasin menyiapkan rekayasa jalan agar tidak padat dijalanan, serta kesiapan lahan parkir pada kegiatan Groundbreaking perumahan Polri bersubsidi Polri Polda Sumsel tersebut.

"Pembangunan perumahan Polri bersubsidi tersebut sebagai wujud perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan anggota PNPP sehingga dapat mendukung tugas Polri utamanya melindungi dan melayani masyarakat," tambah Sudrajad Hariwibowo 

Terimaksih kepada pemerintah daerah , developer dan perbankan yang telah mendukung kegiatan ini , Kerja sama antara berbagai pihak terkait merupakan bukti kaseriusan pemerintah untuk perbaikan kondisi hunian dan kesejahteraan anggota polri maupun pns polri.(Cha)
Share:

Marta Saputra Korban Kecelakaan Kerja Terima Bantuan Dari Manajemen Grand Atyasa

Palembang, ReformasiRI.com _ Insiden kecelakaan kerja yang terjadi beberapa bulan lalu di Grand Atyasa Jl.Kapten A. Anwar Arsyad No.22, Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, membuat korban bernama Marta Saputra (41) pekerja disalah satu vendor mengalami putus tangan dan patah kaki.
Akibat kejadian tersebut Manajemen Grand Atyasa memberikan bantuan moril dan materil terhadap korban Marta Saputra.

Tabrani SH selaku Kuasa Hukum Grand Atyasa menyampaikan bahwa, pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab atas terjadinya kecelakaan kerja yang dialami korban Marta Saputra.

Adapun bantuan tersebut diberikan secara langsung oleh Pimpinan Manajemen Grand Atyasa bernama Ibu Maryam.

"Selama ini, dari awal terjadinya kecelakaan kerja hingga sekarang kita terus memberikan bantuan pengobatan terhadap korban," ujar Tabrani dihadapan beberapa awak media pada Kamis (20/02/2025).

Masih kata Tabrani, dirinya berharap melalui bantuan tersebut semoga korban dapat menerimanya dengan ikhlas. Karena, selain sebagai pekerja menurutnya, Marta Saputra sudah dianggap sebagai keluarga.

Sementara itu diwaktu yang sama Marta Saputra mengucapkan terima kasih, khususnya kepada Ibu Maryam selaku Pimpinan Manajemen Grand Atyasa yang telah memberikan bantuan dalam pengobatan .

"Kami sekeluarga merasa senang karena Pimpinan Manajemen Grand Atyasa telah peduli dan membantu kami," pungkasnya.

(Cha)
Share:

Berita Populer