Andespa selaku ketua team khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan mengatakan kepada awak media " Menanggapi sumber informasi di lapangan tersebut, itu semua sudah hal yang sudah biasa dilakukan oleh jajaran pemerintah yang tengah bermasalah. Selain itu, terkait ada nya salah satu kepala dinas yang angkuh itu menantang Data DPA itu menandakan bahwa kepala dinas tersebut menunjukan kebodohan nya. Dimana setiap pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Maka pemerintah tersebut, wajib melaporkan realisasi anggaran itu secara Fisik dan Digitalisasi. Apalagi sekarang ini Pemerintah pusat telah memberlakukan " PROGRAM SERVER SATU DATA".
"Kami dari team khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan akan selalu mengawal Lapdu Gratifikasi Tindak Korupsi sampai tuntas dan kita percayakan kepada team lidik serta penyidik untuk melakukan tracking OJK dan LPJ yang di cocok kan ke lapangan," ujar Andespa
Satria Amri Ramadhan, S.IP. MM merupakan ketua DPD GRIB Sumatera Selatan sekaligus Ahli dalam Ilmu Pemerintahan juga menambahkan.
"Kawal sampai tuntas laporan dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi bila perlu Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sumatera Selatan meminta data tambahan untuk membantu proses Lidik dan Penyidik. Kita telah menyiapkan semua dokumen - dokumennya," pungkasnya.(Rilis Andespa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar