Saber Pungli Banyuasin Berikan Materi Pada Para Guru Sekolah di Kecamatan Rambutan

Banyuasin - Satuan Tugas Sapu Bersi Pungutan Liat (Saber Pungli) Banyuasin lakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan pungli di wilayah Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Selasa(11/06/2024) bertempat di SDN 12 Rambutan. 

Sosialisasi Saber Pungli ini dibuka langsung oleh  Irban Investigasi Ali Mukhtar, SP., M.Si. juga selaku Pokja Pencegahan Saber Pungli Kabupaten Banyuasin. Sebagai narasumber KBO Binmas Polres Banyuasin Iptu Abubakar
Pada sosisosialisasi ini, Ali Mukhtar menyampaikan kemana harus melaporkan jika ditemukan adanya pungli,  selanjutnya akan dikupas  tuntas oleh Narasumber KBO Binmas Polres Banyuasin Iptu Abubakar. 

"Melalui pertemuan ini diharapkan lebih banyak berdialog sehingga dapat menambah wawasan Bapak Ibu yang turut hadir pada sosisosialisasi ini". Ungkapnya dalam pembukaan sosialisasi. 

Selanjutnya, KBO Binmas Polres Banyuasin Iptu Abubakar dalam penyampain materi menerangkan peranan penting Satgas Saber Pungli Kabupaten Banyuasin mengacu pada landasa-landasan yuridis dan aturan-aturan untuk dilakukan penegakan hukum. 
"Intisari pengertian pungli, tidak jauh dari korupsi banyak dibalut dengan  hal-hal adat kita ketimuran, misal Anak mau masuk sekolah memberikan iming-iming, Tentunya intisari pungli itu pengenaan biaya seharusnya tidak ada menjadi ada biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan,  tentu bapak/ibu  sudah paham karena sudah senior semua, kalau sudah dua tahun lagi mau pengsiun diperiksa inspektorat, kepolisian, kejaksaan bahkan diperiksa kpk." ujarnya. 

Misal penggunaan Dana BOS , kepalak sekolah dilaporkan harusnya jangan takut, karena kejadian seperti itu harus diaudit melalui inspektorat, prosesnya panjang, karena proses Tipikor tidak segampang membalik telapak tangan, perlu diketahui juga walau pun dia sudah pengsiun masih bisa menjadi tersangka, kecuali tertangkap tangan langsung hari itu juga diproses. "Semakin kita mengetahui ketentuan hukum semakin takut untuk melanggar hukum, Semakin tinggi jabatan semakin besar tanggung jawab", ungkapnya. 
Saat ini yang sering terjadi disekolah, sumbangan tapi  ditentukan nilainya, berdasarkan Permendikbud komite sekolah dilarang melakukan Pungutan, tapi dijelaskan lagi komite boleh melakukan pengalangan dana untuk kemajuan sekolah. 

Diakhir materinya KBO Binmas Polres Banyuasin Iptu Abubakar melalui sosialisasi saber pungli ini menghimbau dan mengajak bersama-sama untuk memberantas pungli, dengan Kata-kata bijak. 

"Kalau bukan sekarang kapan, Lagi. Kalau bukan kito siapo lagi". Tutupnya. 

Acara berikutnya dilanjutkan dengan dialog.
 
Hadir, Para Kepala Sekolah SD dan SMP se- Kecamatan Rambutan, Tim Satgas Saber Pungli Banyuasin, Pemuda dan Masyarakat Setempat. 

Rill.


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer