ReformasiRI.com, Banyuasin – Suhu politik di Banyuasin memanas. Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Banyuasin menyuarakan desakan kepada Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk mengusut dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta DPRD Kabupaten Banyuasin, sebagaimana disebut dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel tahun anggaran 2024–2025.
Menurut keterangan GAASS, dugaan penyimpangan tersebut meliputi kekurangan volume pekerjaan, perjalanan dinas fiktif, dan kelebihan pembayaran di dinas-dinas strategis, mulai dari Dinas Kominfo, DPMPTSP, PUPR, Dinkes, PMD, Disdukcapil, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, PU Perkimtan, BKPSDM, Sekretariat Daerah, hingga DPRD Banyuasin.
Selain itu, nama eks Direktur PDAM Tirta Betuah, pengurus PMI Banyuasin, hingga pihak swasta dan konsultan pengawas juga disebut dalam daftar yang diminta GAASS untuk dipanggil dan diperiksa.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Banyuasin segera memanggil Ketua DPRD, Sekda, kepala dinas, pimpinan CV/PT, PPK, PTK, hingga pengawas lapangan. Jika dugaan ini benar, tangkap dan tetapkan tersangka,” ujar Koordinator Aksi GAASS Banyuasin, Wahyu. Senin(11/08/2025) di Depan Gedung Kejari Banyuasin
GAASS juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar di Kejaksaan Tinggi Sumsel bila tuntutan ini tak direspons. “Kami akan datang dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi sampai tuntutan dipenuhi,” tegas Wahyu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar