Festival Sang Purba ke-2 Banyuasin 2025 Resmi Bergulir, Ribuan Siswa Ikut Meriahkan

Festival Sang Purba ke-2 Banyuasin 2025 Resmi Bergulir, Ribuan Siswa Ikut Meriahkan

ReformasiRI.com, Banyuasin – Lapangan Upacara Pemkab Banyuasin, Pangkalan Balai, menjadi saksi pembukaan Festival Sanggar Permainan Tradisional Urang Banyuasin (Sang Purba) ke-2 Tahun 2025 pada Rabu (13/8/2025). Acara dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Kabupaten Banyuasin, Dr. Ir. Izro Maita, mewakili Bupati Banyuasin Dr. Askolani, SH., MH.
Dalam Pidatonya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Aminuddin, S.Pd., S.IP., M.M., menjelaskan bahwa Sang Purba merupakan agenda tahunan yang digelar untuk menjaga keberlangsungan permainan rakyat yang mulai tergeser oleh perkembangan teknologi. Tahun ini, festival mengangkat tema “Menghidupkan Kembali Permainan Warisan” dengan melibatkan 1.092 peserta dari jenjang PAUD/TK, SD/MI, hingga SMP/MTs se-Banyuasin.

Aminuddin menambahkan, gelaran ini menjadi bagian dari Kalender Kebudayaan Kabupaten Banyuasin. Selain lomba permainan tradisional, pada 17 Agustus 2025 akan diadakan Pagelaran Musik dan Tari Aubade pukul 16.00 WIB. Puncak acara kebudayaan akan ditutup dengan Malam Anugerah Kebudayaan Banyuasin (AKB) ke-2 yang dijadwalkan berlangsung di akhir tahun sebagai bentuk penghargaan kepada para pelaku budaya, seniman, budayawan, komunitas, serta sekolah yang konsisten melestarikan kearifan lokal.

Mewakili Bupati, Asisten I Izro Maita menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. “Permainan tradisional bukan hanya sekadar hiburan, tetapi sarana menanamkan nilai sportivitas, kebersamaan, dan kreativitas. Sang Purba menjadi momentum untuk menghidupkan kembali interaksi sosial yang sehat di kalangan generasi muda,” ucapnya.

Beragam permainan khas Banyuasin dipertandingkan, antara lain injit-injit semut, kucing-kucingan, kucing patung, ular naga panjang, bentengan, gobak sodor, enggrang canting, enggrang kayu, dan bakiak. Para juara akan menerima hadiah berupa uang pembinaan, piala, dan piagam penghargaan.

Suasana pembukaan berlangsung semarak dengan antusiasme peserta, guru pendamping, dan warga yang turut hadir. Diharapkan, festival ini dapat menjadi penguat identitas budaya Banyuasin di tengah derasnya pengaruh modernisasi. (red)

Share:

Ahli Waris Datangi Polda Sumsel, Beberkan Dugaan Kasus Tanah yang Menjerat AR, Oknum Anggota DPRD Banyuasin

Ahli Waris Datangi Polda Sumsel, Beberkan Dugaan Kasus Tanah yang Menjerat AR, Oknum Anggota DPRD Banyuasin

ReformasiRI.com, Palembang –  Pelapor Ely bersama tiga saudara kandungnya yang merupakan ahli waris dari almarhum Slamet, memenuhi undangan penyidik Polda Sumatera Selatan untuk memberikan keterangan terkait dugaan sengketa tanah yang menyeret nama AR, oknum anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.

Ely, yang hadir didampingi kuasa hukumnya serta ketiga saudaranya, menjelaskan bahwa dari lima ahli waris, satu orang tidak dapat hadir karena pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, namun telah mengonfirmasi akan memberikan keterangan pada kesempatan berikutnya.

> “Benar, kami seharusnya berlima sebagai ahli waris. Hanya empat yang hadir hari ini. Kakak saya yang satu berhalangan, tapi sudah menyatakan siap memberikan keterangan di lain waktu,” ujar Ely di Mapolda Sumsel. Rabu (13/8/2025). 

Tyias, salah satu saudara Ely yang turut memberikan keterangan di hadapan penyidik, mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui detail asal-usul tanah tersebut karena selain ikut dalam program transmigrasi bersama almarhum ayahnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa Sumber Makmur.

“Bapak ketika transmigrasi dipercaya sebagai kepala rombongan, dan saat pembentukan desa, beliau terpilih menjadi kepala desa pertama. Sebelum lepas dari tanggungan transmigrasi, bapak mendapat kuasa dari UPT transmigrasi untuk mengelola lahan kosong di desa, dibuktikan dengan surat resmi. Selama bapak hidup, tidak pernah ada masalah. Semua orang tahu tanah itu milik bapak. Masalah baru muncul setelah beliau wafat dan AR menjabat sebagai kepala desa,” jelas Tyias panjang lebar.

Kuasa hukum Ely, AW, mengapresiasi langkah cepat penyidik Polda Sumsel dalam menindaklanjuti laporan kliennya.

“Kami percaya di Republik ini masih ada keadilan hukum. Kami mendukung Polda Sumsel untuk segera meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Ini murni perkara hukum, tidak ada kaitannya dengan politik meskipun terlapor adalah anggota DPRD Banyuasin,” tegas AW.
Share:

PKL JSC Terlihat Kumuh, Meina Fatriani Paloh: Hubungi Saja Bapak Nurman

Palembang _ Jakabaring Sport City (JSC) yaitu sebuah tempat pusat olahraga terbesar se-Asia Tenggara berada di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 
Bahkan di JSC ini sudah beberapa kali diadakan perhelatan olahraga bersekala nasional dan internasional.

Beberapa even olahraga yang bernah diadakan di JSC seperti PON 2004, Sea Games 2011 dan Asian Games 2018, yang paling terbaru Palembang Triathlon 2020.

Selain itu, JSC juga merupakan salah satu ICON sekaligus tempat wisata kebanggaan masyarakat Kota Palembang.

Namun, sangat di sayangkan JSC yang menjadi kebanggaan tersebut kini terlihat seperti tidak terawat, terutama di sepanjang jalan di pinggiran Danau Jakabaring.

Berdasarkan laporan masyarakat terkait kumuhnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di pinggiran danau JSC, saat ditelusuri langsung oleh beberapa awak media pada Selasa (12/08/2025) ternyata benar, terlihat jelas warung-warung yang berjejer di sepanjang jalan pinggiran danau terlihat kumuh dan tidak enak di pandang mata karena tampak seperti deretan bangunan atau pondok liar. 

"Iya semestinya di tata rapih, dibuatkan tempat yang sama, bagus dan seragam. Jangan terlihat kumuh dan jorok seperti ini," kata salah satu pengunjung yang enggan di sebut namanya.

Saat awak media berbincang-bincang bersama beberapa pedagang, bahwasanya mereka berjualan tidak dipungut biaya apapun, namun ada perkataan dari salah satu pedagang kalau suasana di JSC "masih mending pada jaman kepemimpinan Gubernur H Alex Noerdin daripa Herman Deru". 

Lanjut beberapa awak media mendatangi kantor JSC untuk melakukan konfirmasi. Namun, melalui pesan Whatsapp Dirut PT JSC Ibu Meina Fatriani Paloh mengarahkan awak media untuk menemui Nurman selaku Kabag Umum. Akan tetapi setelah beberapa jam menunggu Bapak Nurman tidak bersedia menerima awak media dengan alasan ada rapat diluar.

(Cha) 
Share:

SUNGGUH FANTASTIS, LHKPN RE PEJABAT PT PUSRI NAIK 91,94% HANYA DALAM SATU TAHUN



ReformasiRi.com, Palembang– Seperti halnya kehidupan para pejabat berdasi yang menjadi petinggi di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sudah pasti menjadi sorotan publik. Tak terlepas pula saat ini para pejabat yang ada di dalam PT Pupuk Sriwijaya menjadi fokus perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Karena berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), salah satu petinggi di PT Pusri Indonesia dinilai sangatlah memiliki kenaikan yang sangat fantastis hanya dalam satu tahun. 
Dimana berdasarkan pemantauan Lembaga Bantuan dan Pengembangan Hukum (LBPH) KOSGORO, RE yang saat ini memiliki jabatan sebagai VP Komunikasi dan Adm. Korporat yang sebelunya pada tahun 2023 menjabat sebagai Vice President mendaftarkan harta kekayaannya Periode Tahun 2024 sebesar Rp. 1.683.390.790,- (satu miliar enam ratus delapan puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh juta tujuh ratus sembilan puluh rupiah) dimana laporan di tahun 2023 sebesar Rp. 1.454.636.314,- ( satu miliar empat ratus lima puluh empat juta enam ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus empat belas rupiah ) dengan kenaikan sekitar 15,73% (lima belas koma tujuh puluh tiga persen).
Namun yang sangat menjadi pusat perhatian adalah angka kenaikan yang sungguh fantastis sekitar 91,94% (sembilan puluh satu koma sembilan puluh empat persen) di tahun 2023 dari tahun sebelumnya Tahun 2022. Mengapa tidak fantastis, kenaikan angka tersebut didapat hanya satu tahun menjabat menjadi Vice President yang sebelumnya menjabat sebagai Deputy Manager hanya melaporkan sebesar Rp. 757.942.501,- (tujuh ratus lima puluh juta sembilan ratus empat puluh dua ribu lima ratus satu rupiah) setelah dipotong hutang nya sebesar Rp. 296.957.499,- (dua ratus sembilan puluh enam juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu empat ratus sembilan puluh sembilan rupiah).
Berdasarkan pantauan inilah, LBPH Kosgoro mengharapkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dapat melakukan pemeriksaan kepada para pejabat yang ada di PT Pusri, karena diduga salah satu BUMN ini adalah tempatnya para pelaku korupsi bersembunyi.
Dalam kesempatan mendapatkan konfirmasi dari RE, awak media kami sudah mencoba menghubungi beliau melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, yang bersangkutan sama sekali tidak merespon dan menjawab. Bahkan hingga berita ini diturunkan pun RE tak menggubris perihal konfirmasi ini. (key) 

Share:

PSR Sumsel Aksi Demo Sampaikan Laporan Ke Kejati Terkait Dugaan Korupsi Beberapa Dinas

Palembang _ Massa aksi dari Pembela Suara Rakyat (PSR) Penggiat Demokrasi Anti Korupsi yang melakukan aksi demo di Kejati Sumsel menyampaikan aspirasinya terkait adanya dugaan indikasi korupsi di beberapa instansi Dinas di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang pada, Senin (11/08/25).
Aan Pirang selaku koordinator aksi yang didampingi Mukri dan Diding serta Yudhi dalam orasinya mengatakan bahwa korupsi merupakan Negara dan sebagai masyarakat sudah semestinya membantu Negara dalam memberantas kasus Korupsi.

"Dan Sesuai Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentunya Segala tindak Pidana Korupsi PSR dalam hal ini menyampaikan pendapatnya di Kejati lewat aksi demo," kata Aan Pirang.

Aan Pirang menjelaskan berdasarkan informasi yang didapat dan berdasarkan tela'ah oleh Team Investigasi di lapangan terdapat beberapa Item yang menjadi laporan PSR untuk pihak Kejati terkait adanya dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Kekuasaan pada :

KEGIATAN PERTAMA :

A. Nama Tender Rekonstruksi Jalan Trans SP 1 Simpang Tanah Abang.
Nilai Kontrak Rp 4.000.000.000,00
Satuan Kerja Dinas Pekerjaan umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan. APBD Tahun 2024.
B. Nama Tender Pemeliharaan Berkala Jalan Noerdin Pandji (Palembang) APBD-P
Nilai Kontrak Rp. 1,187,105,000.00
Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel.
APBD - Tahun 2024.

C. Nama Tender Rehabilitasi Jalan Lembak – Bts. Kab. Ogan Ilir (APBD-P).
Nilai Kontrak Rp. 1,200,000,000.00
Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan. APBD Tahun 2024.

D. Nama Tender Rekonstruksi Jalan KTM Rambutan - Sp. Lorok (DBH Sawit).
Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan. Nilai Kontrak Rp. 24.973.912.800,00. Nama Pemenang
PT. DWI URIP, APBD Tahun 2024.

E. Nama Tender Rehabilitasi Jalan Natuna dan Sekitarnya RT. 11, RT.12, RT. 01 dan RT. 02 Kec. Ilir Barat I.
Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan.
Nilai Kontrak Rp. 800.000.000,00. Nama Pemenang CV. Handayani Mandiri Lestari
APBD Tahun 2024.

Kegiatan di Lingkungan Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan, Terindikasi Korupsi Kolusi Nepotisme dan Penyimpangan, diduga Terdapat Banyak indikasi Mark - Up Harga, Ketidak Sesuaian Spesifikasi Teknis, Memanipulasi Laporan yang Sangat Signifikan

KEGIATAN KEDUA :

Nama Tender Rehabilitasi Gedung Asrama E SMAN Sumatera Selatan. Satuan Kerja Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
Nilai Kontrak Rp. 1.282.500.000,00,.
Nama Pemenang PT. TOMMY AND RYAN APBD Tahun 2024.

Kegiatan di Lingkungan Satuan Kerja Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Terindikasi Korupsi Kolusi Nepotisme dan Penyimpangan, diduga Terdapat Banyak indikasi Mark - Up Harga, Ketidak Sesuaian Spesifikasi Teknis, Memanipulasi Laporan yang Sangat Signifikan
KEGIATAN KE TIGA :
A. Nama Tender Penyediaan PSU Permukiman Kec. Banyuasin III Kab. Banyuasin.
Satuan Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan.
Nilai Kontrak Rp. 1.150.000.000,00.
Nama Pemenang SAHABAT RAYA, APBD Tahun 2024.

B. Nama Tender Penyediaan PSU Permukiman Kec. Sukarami Kota Palembang.
SATKER Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan.
Nilai Kontrak Rp. 1.469.400.000,00.
Nama Pemenang. GUJIRAMA, APBD Tahun 2024.

C. Nama Tender Penyediaan PSU Permukiman Kec. Talang Ubi Kab. PALI.
Satuan Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan.
Nilai Kontrak Rp. 780.000.000,00.
Nama Pemenang SULTAN ARTHA PERKASA
APBD Tahun 2024.

D. Nama Tender Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya.
SATKER Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan.
Nilai Kontrak Rp. 1.794.000.000,00.
Nama Pemenang ASTINA, APBD Tahun 2024.

Kegiatan di Lingkungan Satuan Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan Terindikasi Korupsi Kolusi Nepotisme dan Penyimpangan, diduga Terdapat Banyak indikasi Mark - Up Harga, Ketidak Sesuaian Spesifikasi Teknis, Memanipulasi Laporan yang Sangat Signifikan

KEGIATAN KE EMPAT :
A. Nama Tender Normalisasi Sungai Desa Adu Manis.
SATKER Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan.
Nilai Kontrak Rp 1.054.800.000,00.
Nama Pemenang CV. ADIPATI JAYA MANDIRI, APBD Tahun 2024
B. Nama Tender Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Rawa Jejawi.
SATKER Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan.
Nilai Kontrak Rp. 1.006.000.000,00
Nama Pemenang ZAYN PUTRA CEMERLAN
APBD Tahun 2024.

Kegiatan di Lingkungan Pada Satuan Kerja Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan Terindikasi Korupsi Kolusi Nepotisme dan Penyimpangan, diduga Terdapat Banyak indikasi Mark - Up Harga, Ketidak Sesuaian Spesifikasi Teknis, Memanipulasi Laporan yang Sangat Signifikan

KEGIATAN KE LIMA :
Nama Tender Pekerjaan Renovasi Interior Ruang Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Satuan Kerja Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Nilai Kontrak Rp. 1.805.017.000,00.
Nama Pemenang CV. BINTANG BERLIAN, APBD Tahun 2024.

Kegiatan di Lingkungan Pada Satuan Kerja Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan Terindikasi Korupsi Kolusi Nepotisme dan Penyimpangan, diduga Terdapat Banyak indikasi Mark - Up Harga, Ketidak Sesuaian Spesifikasi Teknis, Memanipulasi Laporan yang Sangat Signifikan

KEGIATAN KE ENAM : 
1. Pemeliharaan Jalan Kapten Anwar Sastro (BANGUB). Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Palembang
Nilai Kontrak Rp 1.289.799.662,97
Nama Pemenang CV. BINTANG SEJATI NUSANTARA, APBD 2024.
2. PEMELIHARAAN JALAN SETUNGGAL DAN SEKITARNYA KEC. IT II
Satker Dinas PUPR Kota Palembang 
Nilai Kontrak Rp. 1.500.000.000,00
Nama Pemenang CV. MAWAR Gedung
APBD 2024.
3. Pembuatan Talud sungai di RW 02 Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami.
Satker : Dinas PUPR Palembang.
Nilai Kontrak Rp. 700.000.000,00
Nama Pemenang CV ALIF UTAMA.
4. Pemeliharaan Jalan Tanjung Sakti Talang Buruk 6 (BANGUB) Satker Dinas PUPR Palembang. Nilai Kontrak Rp. 1.000.000.000,00,- Nama Pemenang 
CV. Luveno Jaya Abadi. APBD 2024.

5. Pembuatan Saluran Air di Jalan Sematang Borang Kec. Sako. Satker Dinas PUPR Palembang. Nilai Kontrak Rp. 700.000.000,00. Nama Pemenang 
 CV. Mulia Agung Bersinar Kota Palembang
APBD 2024.
6. Pembuatan Talud RW 003 Tanjung Barangan Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I (Lanjutan). Satker Dinas PUPR Palembang. Nilai Kontrak Rp. 700.000.000,00
Nama Pemenang CV.ADIWIJAYA KARYA
7. Pemeliharaan Jalan Taman Kenten (BANGUB). Satker PUPR Palembang
Nilai Kontrak Rp. 2.000.000.000,00
Nama Pemenang CV KAYSAN KEITARO
APBD 2024.

8. Pemeliharaan Jalan Sekip Bendung (BANGUB). Satuan Kerja Dinas PUPR K
Palembang. Nilai Kontrak
Rp. 1.700.000.000,00 Nama Pemenang
CV Kaysan Keitaro Jalan Macan Kumbang
APBD 2024.

9. Pembuatan Talud di Jl. Masjid Az-zikra Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I
Satker Dinas PUPR Palembang
Nilai Kontrak Rp. 1.500.000.000,00
Nama Pemenang CV. AM BERSAUDARA.
APBD 2024.
10. Pemeliharaan Jalan Tanjung Bubuk kel. Bukit Baru Kec. IB I
Satker Dinas PUPR Palembang
Nilai Kontrak Rp. 1.500.000.000,00
Nama Pemenang CV.DIFA JAYA
APBD 2024.
11. Pengaspalan Jalan Talang Kemang Kelurahan Sentosa Kec. SU II.
Satker Dinas PUPR Kota Palembang.
Nilai Kontrak Rp. 2.000.000.000,00
Nama Pemenang CV. MALIKO APBD 2024.

12. Rehabilitasi Jalan Natuna dan Sekitarnya RT. 11, RT.12, RT. 01 dan RT. 02
Kec. IB I
Satker Dinas PUPR Palembang.
Nilai Kontrak Rp. 800.000.000,00
Nama Pemenang CV. handayani mandiri lestari. APBD Tahun 2024.

13. Pemeliharaan JL. Sukatani I, Sukatani II JL. Sudarman Ganda Subrat Kec. IT II
Satker Dinas PUPR Palembang.
Nilai Kontrak Rp. 5.000.000.000,00
Nama Pemenang CV. MAWAR.
APBD 2024.

14. Pemeliharaan Jalan Gajah Mada, Jalan Thamrin, Jalan Supeno, Jalan Talang Kerangga, dan Jalan Makrayu (Bangub)
Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Palembang.
Nilai Kontrak Rp. 8.760.000.000,00,-
Nama Pemenang CV.GUNTEN RIZKY
APBD Tahun 2024.

Kegiatan 14 item di Lingkungan Dinas PUPR Kota Palembang Terindikasi Korupsi Kolusi Nepotisme dan Penyimpangan, diduga Terdapat Banyak indikasi Mark - Up Harga, Ketidak Sesuaian Spesifikasi Teknis, Memanipulasi Laporan yang Sangat Signifikan

Untuk itulah kami dari PSR Meminta Dan Mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel Agar :

1. MEMANGGIL DAN MEMERIKSA KEPALA DINAS PUBMTR SUMSEL. 

2. MEMANGGIL DAN MEMERIKSA KEPALA DINAS PENDIDIKAN SUMSEL.

3. MEMANGGIL DAN MEMERIKSA KEPALA DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR SUMSEL.

4. MEMANGGIL DAN MEMERIKSA KEPALA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN SUMSEL.

5. MEMANGGIL DAN MEMERIKSA SEKWAN DPRD SUMSEL.

6. PANGGIL DAN PERIKSA KEPALA DINAS
PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA PALEMBANG.

Perwakilan Kejati Sumsel, Adi Chandra saat menerima massa aksi menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa apa yang sudah disampaikan tadi silakan masukan langsung ke PTSP.

(Rilis Afan) 
Share:

Diduga Korupsi, Lembaga PST Laporkan PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim ke Kejati Sumsel

Palembang - Maraknya pemberitaan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas atau Instansi Pemerintah membuat Masyarakat khususnya lembaga kontrol sosial berang.
Seperti yang di lakukan oleh Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST), Senin (11/08/2025) menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), di Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, Palembang.

Dian HS Ketua Lembaga PST didampingi Sekretaris Sukirman mengatakan, aksi damai dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan (Abuse Of Power) yang mengarah pada tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada satu kegiatan TA 2024.

Adapun dugaan KKN tersebut terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim yaitu pada kegiatan:

- Nama Paket : Pekerjaan sistem blok Lanfil A TPA Bukit Kancil. 

- Nama KLPD : Kabupaten Muara Enim. 

- Satuan Kerja : Dinas PUPR.

- Tahun Anggaran : APBDP 2024.

- Volume Pekerjaan : 1 Paket.

- Metode Pemilihan : Tender. 

- Nilai Kontrak : Rp. 22.422.098.000,00,-

- Pemenang : PT Riden Jaya Konstruksi.

"Berdasarkan tela'ah dari Badan Kajian dan Penelitian team Lembaga PST, kegiatan tersebut diduga terdapat banyak indikasi mark-up harga juga kurangnya pengawasan, sehingga terksesan asal-asalan dan ada manipulasi laporan yang sangat signifikan," ujar Dian pada wartawan, Senin (11/08/2025).

Selain itu lanjut Dian, dalam pekerjaan tersebut terindikasi adanya pembengkakan biaya atau manipulasi laporan pada item nilai barang. Sehingga dalam kegiatan tersebut diduga ada kolaborasi, persekongkolan untuk melakukan rekayasa serta manipulasi pada laporan realisasinya demi mendapatkan keuntungan pribadi atau golongan tertentu. 

"Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial "IS" diduga tidak melakukan tugasnya. Selain itu, beliau pernah terlibat kasus penerimaan suap fee pada proyek tahun 2019 sebesar Rp.1,5 Miliar dan sampai saat ini belum di tetapkan menjadi tersangka," imbuhnya.

Mirisnya lagi lanjut Dian, saat ini "IS" menjadi PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Dan, setiap ikut lelang tender itu cuma pormalitas saja karena masih tetap melalui dirinya. 

"Pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim selalu aman, karena Kepala Dinasnya rangkap dua jabatan, yaitu Kepala Dinas PUPR dan Kepala Inspektorat Kabupaten Muaraenim. Artinya, beliau yang buat pekerjaan, beliau jugalah yang dapat keuntungan," pungkasnya.
(Cha) 
Share:

Pekerjaan Pemasangan Pipa Distribusi Tanpa Papan Plang Proyek dan Tanpa APD, Ada Apa?


ReformasiRi.com, Palembang - Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pekerjaan pemasangan pipa distribusi air bersih milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dikerjakan di wilayah Kalidoni menuai sorotan. Pasalnya pada pengerjaan tersebut saat awak media kami melakukan pemantauan tidak ditemukannya papan informasi proyek atau plang yang berisikan anggaran nilai proyek yang menyertakan sumber dana dan pelaksana pekerjaan.
Apalagi proyek pekerjaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang memang wajib dilaksanakan secara transparan guna masyarakat mengetahui secara transparan informasi pelaksanaannya.
Namun dalam pengerjaan ini ada hal yang menjadi pusat perhatian kami, dimana para pekerja tidak dilengkapi dangan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi serta sepatu pelindung dimana hal tersebut menjadi salah satu aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam kesempatan ini, awak media kami telah melakukan konfirmasi kepada Direktur Utama PDAM Andi Wijaya Adami melalui pesan WhatsApp, bahwa pekerjaa  tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga. Yang dimana dalam kontrak kerja yang ada sudah sangat jelas mereka mengerjakan harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), jelas Andi
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana pekerjaan enggan memberikan keterangan terkait pekerjaan yang diduga adanya pelanggaran. (key) 

Share:

Subscriber

Berita Populer