Banyuasin - Upaya meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam penyusunan administrasi keuangan desa Pemerintah Kecamatan Betung gelar Pelatihan Keuangan Desa dalam Wilayah Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin 2021.
Acara dibuka langsung oleh Camat Betung M. Sobir, S.,Sos. yang dihadiri narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuasin. Jum'at(02/07/2021) di Pendopoan Kantor Camat Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
Camat Betung M. Sobir, mengucapkan terimakasih kepada dinas PMD Banyuasin telah memberikan materi pelatihan dalam meningkatkan kinerja perangkat desa.
"Terimakasih pada Dinas PMD Kabupaten yang hadir dalam rangka memberikan pelatihan tentang keuangan desa tahun anggaran 2021 di desa masing-masing dalam Kecamatan Betung," katanya.
Dia, menegaskan agar pemerintah desa benar-benar menekuni dan memahami materi-materi yang telah diberikan oleh Dinas PMD terkait pelatihan keuangan desa, karenan pelatihan tersebut merupakan bahan acuan dalam pencairan Dana Desa tahap ke-2.
"Mohon pada kades, sekdes dan bendahara agar pelatihan ini ditekuni dan dipahami sehubungan dengan materi pelatihan, karena inilah sebagai bahan acuan dalam pencairan dana desa tahap ke-2," tegasnya sekaligus menutup pembicaraan.
Masih di tempat yang sama Kadis PMD Banyuasin Roni Utama diwakili oleh M. Defri Adi Saputra S.STP.MSi Bidang Aset dan Keuangan Desa sekaligus narasumber dalam pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di Kecamatan Betung. Dia mengatakan pemerintah desa harus menyiapkan 5 persyaratan dalam menyapaikan laporan"
"Dalam rangka mempersiapkan pencairan dana desa tahap ke-2 tahun 2021, latihan ini diharapkan pemerintah desa supaya cepat dalam menyampaikan laporan, karena ada lima persyaratan yang harus disamapaikan:
1. Laporan realisasi anggaran tahun 2020.
2. Laporan tahap 1 tahun 2021.
3. Bagi desa yang tidak menganggarkan BLT-DD selama 9 bulan harus menyampaikan perkades BLT.
4. Perkades tahun 2021 yang menjadi acuan mereka membagikan BLT tahun 2021.
5. Berita acara rekonsolidasi sisa dana desa tahun 2015-2018.
M. Defri menuturkan, pelatihan tersebut bertujuan untuk mempercepat penyaluran dana desa ke rekening kas desa.
"tujuannya untuk mempercepat pencairan dana desa karena ke-lima dokumen itu akan di upload ke aplikasi
Online Monitoring - Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN), dari aplikasi OM-SPAN barulah kita mengajukan permintaan ke KPPN untuk disalurkan dana desa tahap kedua ke rekening kas desa," tandasnya.(Days)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar