Bupati Banyuasin Hadiri Rakor Bersama APKASI dan Kementerian PAN-RB terkait Tindak Lanjut Permasalahan Tenaga Non-ASN di Lingkup Pemda

 

Jakarta - Bupati Banyuasin H. Askolani, SH menghadiri Rapat koordinasi APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) – Kementrian PANRB tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan di Puri Agung Convention Hall , Hotel Sahid Jakarta, Rabu (21/09/2022).

Pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti pertemuan Dewan Pengurus Apkasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PANRB ) yang telah dilaksanakan pada Senin (12/09/2022) lalu.

Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan solusi atas permasalahan tenaga Non – ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah diseluruh wilayah Indonesia.

Pada acara tersebut juga dilaksanakan diskusi dengan menghadirkan narasumber Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana; Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya; Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni; Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani; Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya; Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Cheka Virgowansyah

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, yang hadir langsung pada rapat tersebut menyampaikan saat ini pemerintah tengah melakukan pendataan tenaga non-ASN. Koordinasi lintas sektor terkait juga terus dilakukan untuk menemukan solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan tenaga non ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas merangkul bupati seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia APKASI untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Anas meminta dengan tegas para bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.

SPTJM itu sebagai bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan oleh bupati bahwa data tenaga non-ASN di daerahnya adalah valid dan tak berubah. Penyelesaian permasalahan diawali dengan melaksanakan pendataan bagi tenaga non-ASN, oleh karenanya Menteri Anas mendorong agar pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan.

Ditempat yang sama Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH menyampaikan bahwasannya permasalahan tenaga hororer bukan hanya terdapat di Kabupaten Banyuasin, tetapi sudah merupakan masalah nasional yang ada di seluruh wilayah Indonesia. “Dari dengar pendapat dari teman-teman Bupati dari seluruh Indoensia tadi kita mendapatkan kesimpulan bahwasannya disatu sisi kita menghargai dan berterimakasih terhadap para tenaga honorer yang selama ini telah berdedikasi terhadap daerah. Namun, juga tidak dapat dipungkiri bahwa sudah menjadi fenomena nasional penerimaan tenaga honorer tidak dilakukan secara prosedurar atau sesuai kebutuhan, terdapat juga penerimaan yang bersifat nepotisme” jelasnya.

Dilanjutnya Bupati Askolani, saat ini di Kabupaten Banyuasin terdapat sekitar 8ribu tenaga honorer baik dari bidang pendidikan, kesehatan, pertanian maupun tenaga teknis lainnya. Dan beliau secara maksimal akan berjuang dan melakukan segala upaya untuk para tenaga honorer ini.

“Ada 3 opsi yang akan menjadi bahasan selanjutnya dari hasil rapat tadi” ungkap beliau. Ketiga opsi itu adalah, satu semua tenaga honorer diangkat menjadi pegawai P3K. Kedua, semua tenaga honorer diberhentikan. Dan ketiga, diadakan seleksi untuk pengangkatan tenaga honorer.

“Tentunya sebagai Bupati saya memilih opsi pertama, tetapi balik lagi penggajian harus dari pusat. Setidaknya bisa sharing fifty-fifty dengan keuangan daerah” paparnya. Beliau juga dengan tegas menolak opsi no dua. “Apalagi untuk mereka yang telah bertahan bekerja diatas 5 tahun, kita harus punya hati nurani untuk mengapresiasi jasa yang telah mereka berikan” lanjut beliau bersemangat.

Hal paling baik yang akan dibicarakan lebih lanjut menurut beliau adalah opsi ketiga. Beliau juga mengharapkan agar aturan nilai passing grade akan disesuaikan dengan masing-masing daerah. “Seperti pendapat teman dari Papua tadi, tidak bisa menyamaratakan kemampuan kami yang didaerah dengan yang di pusat, bisa-bisa banyak yang tidak lolos seleksi” ujarnya menirukan ucapan Bupati dari Pulau Papua.

Dengan seleksi ketat diharapkan juga akan didapatkan SDM yang berkualitas yang akan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.(Dil)

Post: www.ReformasiRI.com


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer