Banyuasin
– Sebagai
upaya pemantapan, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang Teknologi
Informasi dan menciptakan inovasi dalam pelayanan publik dilaksanakan rapat
koordinasi SP4N LAPOR! se-Sumatera Selatan Tahun 2022 digelar di Hotel Santika
Palembang. Kamis (24/11/2022).
Rapat
ini dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan
Persandian se-Sumsel dan jajaran terkait lainnya sebagai perwujudan dan
komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mengevaluasi dan penguatan
kelembagaan serta berkolaborasi untuk mensosialisasikan SP4N LAPOR! serta
mencari solusi yang tepat dalam kendala/permasalahan pengelolaan pengaduan.
Kepala
Dinas Kominfo_SP Sumsel, H. Achmad Rizwan, S. STP., MM menyampaikan bahwa
maksud dan tujuan dari rapat koordinasi SP4N LAPOR! yakni:
1. Melakukan sosilisasi dan penguatan kelembagaan pengelola SP4N LAPOR!
se-Sumsel.
2. Merumuskan Rencana Kerja dan Road Map SP4N-LAPOR! SP4N LAPOR! se-Sumsel
Tahun 2022-2024.
3. Membangun sinergi dan kolaborasi SP4N-LAPOR! di Kabupaten/Kota serta
menciptakan Inovasi dalam pelayanan publik.
4. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Bidang Teknologi Informasi
kepada desa/kelurahan.Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Bidang
Teknologi Informasi kepada desa/kelurahan.
“Selain itu juga meningkatkan kualitas SDM masyarakat yang
sehat, berpendidikan serta profesional dan kemudian mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dengan mengedepankan
transparansi dan akuntabilitas yang didukung aparatur pemerintahan yang jujur,
berintegritas dan responsif,” jelasnya.
Sementara
itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Bapak Dr. Ir.
H. Firmansyah, M.Scuntuk menegaskan bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik Nasional melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
(SP4N-LAPOR!) adalah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis online yang
dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu, dan tuntas. LAPOR! dikelola dan
dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kominfo, Kantor Staf
Presiden, dan Ombudsman RI sebagai saluran partisipasi masyarakat untuk
pengawasan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia dan khususnya di
Provinsi Sumatera Selatan.
“Pengelolaan
pengaduan itu penting karena menjadi muara dari perbaikan atau reformasi
birokrasi khususnya pelayanan publik, juga sebagai upaya meningkatkan
kepercayaan masyarakat. Ketika ada pengaduan, maka hal tersebut bisa menjadi
dasar dari pengambilan keputusan atau kebijakan dari pemerintah daerah, karena
belum tentu program yang dilaksanakan pemerintah sempurna,” jelasnya.
“Kehadiran
aplikasi LAPOR! khususnya di Sumatera Selatan ini sebagai solusi dalam
menghadapi tantangan pengelolaan pengaduan, sehingga ada kalanya pengaduan
tersebut menjadi bahan pijakan dalam mengambil kebijakan. Tim Koordinasi SP4N
LAPOR! sudah memberikan pengelolaan yang terbaiknya selain internal ke dalam
dengan memberikan Bimtek dan Coaching ke OPD dan Kabupaten/Kota,” paparnya.
Untuk
melanjutkan program tersebut pada hari ini, Pemerintah Provinsi Sumatera
Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan
melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi SP4N LAPOR! se-Sumatera Selatan. Melalui
kegiatan ini diharapkan di Tahun 2022 ditekankan partisipasi dari masyarakat
berupa peningkatan kuantitas dan kualitas pengaduan dari masyarakat secara
merata.
Ditemui
ditempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo_SP Kabupaten Banyuasin, Dr
H. Salni Fajar, S. Ag, M.H.I menyatakan kesiapan dalam pelaksanaan SP4N LAPOR!
dan mendukung penuh serta siap berkoordinasi dan bersinergi dalam menjawab
tantangan baik pengelolaan pengaduan, peningkatan pelayanan publik dan
meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Bidang Teknologi Informasi kepada
desa/kelurahan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
“Dengan
diadakannya rapat ini tentu kita jadi tahu dan mendapatkan pengarahan yang lebih
baik dalam peningkatan SP4N LAPOR!. Terima kasih atas pembekalan ini dan kita
harap dapat memberikan pelayanan masyarakat yang baik,” tegasnya.
Turut
hadir Analis Kebijakan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasi Birokrasi RI, Bapak Rosikin, S.Si, M.Si, Ketua OMBUDSMAN RI
Perwakilan Sumsel, Bapak Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum, Kepala Dinas
Kominfo_SP se-Sumsel dan Para Admin Penghubung/Pimpinan Perangkat Daerah
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
(Dil)
Post: www.ReformasiRI.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar