DPP LP3I Gelar Deklarasi Damai untuk Ciptakan Kondusifitas Pilkada Serentak 2024

Medan, ReformasiRI.com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Peternak dan Pemerhati Peternakan Indonesia (DPP LP3I) Sumatera Utara menyelenggarakan Deklarasi Damai pada Kamis, 31 Oktober 2024, di Rumah Makan Belut Garing. Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan visi dan misi seluruh anggotanya dalam menyukseskan Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Ketua Umum LP3I, Rependi Hutabalian, M.TH, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menebarkan kedamaian selama Pilkada berlangsung. Ia menekankan bahwa LP3I memiliki sikap untuk mendukung terciptanya situasi damai dan kondusif selama proses pemilihan berlangsung. "Siapapun yang terpilih, itulah pemimpin kita. Yang terpenting adalah menjaga kedamaian dan persatuan," ujar Rependi.

Deklarasi damai ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Tokoh Masyarakat Deliserdang, Zul Amri, ST, Ketua Panitia Deklarasi, Ir Linceria Nainggolan, Pembina LP3I, Dr Uba Simarmata, serta Tokoh Agama Sumut, Ustaz Martono, SPdi, SH. Para tokoh tersebut sepakat bahwa Pilkada Serentak 2024 harus berjalan dengan aman dan damai agar program-program yang dirancang dapat dijalankan dengan baik setelah pemilihan.

Ketua Panitia Deklarasi, Ir Linceria Nainggolan, mengimbau seluruh anggota LP3I untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada Serentak dengan hadir ke TPS pada 27 November 2024. Ia juga menegaskan agar anggota LP3I menjauhi berita hoaks, politik identitas, dan kampanye hitam. "Mari kita bersama-sama mendukung pelaksanaan Pilkada yang damai dan menjadikan seluruh peternak di Indonesia hidup sejahtera," ungkap Linceria.

Seluruh peserta deklarasi turut membacakan poin-poin komitmen damai yang antara lain:

1. Menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

2. Mensukseskan Pilkada Serentak 2024 yang berintegritas, aman, dan demokratis.

3. Menolak penyebaran hoaks, ujaran kebencian, politik uang, serta politisasi agama dan etnis.

4. Meminta kepada calon terpilih agar memperhatikan kesejahteraan peternak demi tercapainya ketahanan pangan nasional.

5. Menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan peternak yang sejahtera.

Tokoh Masyarakat Deli Serdang, Zul Amri, ST, juga menyoroti pentingnya memajukan sektor peternakan di Indonesia. Menurutnya, kesuksesan peternakan akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi. "Siapapun yang terpilih nanti, harus memperhatikan kesejahteraan peternak untuk memajukan ketahanan pangan kita," tuturnya.

Kegiatan ini menegaskan komitmen LP3I untuk menciptakan suasana yang kondusif selama Pilkada serta memperjuangkan hak dan kesejahteraan para peternak di Sumatera Utara dan Indonesia.

Reporter: Tim ReformasiRI/Rizky Zulianda


Share:

Tiga Program Kemajuan LBHK-Wartawan Disosialisasikan kepada Masyarakat

Deli Serdang,ReformasiRI.com – Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBHK) Wartawan Sumut menggelar sosialisasi kepada masyarakat di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya peran serta dalam menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, serta bahaya narkoba dan korupsi.

Dalam sosialisasi ini, Ketua LBHK Wartawan Sumut, Samion Ginting SH, MH, menekankan pentingnya masyarakat menggunakan hak pilih mereka dengan bijak dalam Pilkada mendatang. “Kami ingin memastikan masyarakat sadar akan pentingnya berpartisipasi dalam Pilkada dan turut serta mengawasi prosesnya agar berjalan jujur dan adil,” ujar Samion.

Selain itu, LBHK Wartawan juga memberikan penyuluhan terkait korupsi, mengajak masyarakat untuk menjadi pengawas sosial. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap temuan penyimpangan yang tidak sesuai dengan pekerjaan di lapangan kepada instansi terkait. "Peran masyarakat sebagai kontrol sosial sangat dibutuhkan untuk memberantas korupsi di segala lapisan," tambahnya.

Topik lain yang dibahas adalah peredaran narkoba yang semakin meluas baik di kota maupun di desa. LBHK Wartawan mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan bekerja sama dalam memerangi narkoba di lingkungan sekitar. "Kami berharap masyarakat aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Kolaborasi masyarakat sangat penting dalam melawan bahaya narkoba," ujar Samion.

Dalam kesempatan tersebut, LBHK Wartawan juga memperkenalkan tiga program kemajuan utama mereka, yaitu:

1. Bangkit – Membangkitkan kesadaran hukum masyarakat.

2. Bangun – Membangun sinergi dan kolaborasi untuk menjaga integritas.

3. Berpikir – Mendorong masyarakat untuk berpikir kritis dan proaktif dalam pengawasan sosial.

Sekretaris LBHK Wartawan, Nanda Afriyansyah SH, yang juga bertindak sebagai ketua panitia kegiatan, berterima kasih kepada masyarakat Desa Bintang Meriah atas partisipasinya. “Kami akan terus melakukan program penyuluhan di berbagai kecamatan dan desa di Sumatera Utara untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemahaman yang baik tentang hukum dan bahaya narkoba,” ungkap Nanda.

Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga Desa Bintang Meriah, yang dengan antusias mengikuti penyuluhan hingga selesai.

Reporter: Tim ReformasiRI/Rizky Zulianda


Share:

Awali Kepengurusan, DPW A-PPI Sumut Gelar Konsolidasi dengan Stakeholder Penting

Medan, ReformasiRI.com – Mengawali masa kepemimpinannya sebagai Ketua DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara periode 2024-2029, Hardep SH langsung bergerak cepat dengan melakukan kunjungan ke beberapa stakeholder strategis di wilayah Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan untuk memperkenalkan kepengurusan baru DPW A-PPI Sumut serta menjalin sinergi dengan berbagai pihak.

Kunjungan pertama dilakukan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan, di mana Hardep beserta rombongan diterima oleh Kepala BPN, Reza Fachri SH. Selain itu, Hardep dan tim juga bertemu dengan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Harjuna Bangun, di mana mereka menggelar diskusi di sebuah villa di daerah pegunungan Tanah Karo. Kunjungan dilanjutkan dengan menemui Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christianto Utomo SH SIK, dan Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry M.H.

Dalam setiap kunjungan tersebut, para stakeholder menyatakan kesiapannya untuk bermitra dengan A-PPI selama sinergi yang terjalin bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat. "Kami mendukung penuh upaya kolaborasi dengan A-PPI, terutama dalam kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas," ujar Reza Fachri.

Hardep SH, pada Kamis (31/10/2024), menyatakan bahwa A-PPI DPW Sumut siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendorong kegiatan-kegiatan positif, terutama yang mendukung kemajuan pers dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Hardep SH didampingi oleh Wakil Ketua DPW A-PPI Roy Nasution, Sekretaris Joe Sidjabat, Wakil Sekretaris Rahma Dani, Bendahara Trisna Haryati, serta anggota Gerson Siahaan. Kehadiran seluruh pengurus ini menegaskan komitmen DPW A-PPI Sumut untuk bekerja secara kolektif dalam mengembangkan organisasi ke depannya.

Reporter: Tim ReformasiRI/(RI-1)


Share:

Kader NasDem Deli Serdang Protes, Lepas Seragam Sebagai Bentuk Kekecewaan

Deli Serdang, ReformasiRI.com – Gelombang ketidakpuasan di kalangan kader Partai NasDem Deli Serdang semakin mencuat setelah Muhammad Chanif Hanafi, seorang kader partai, mengunggah video protes di media sosial. Video berdurasi 58 detik tersebut memperlihatkan sejumlah pengurus NasDem di Kecamatan Tanjung Morawa, Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Deli Serdang, secara serentak melepas seragam partai mereka.
Aksi tersebut dianggap sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Ali Yusuf Siregar, Ketua DPC NasDem Deli Serdang, yang dinilai tidak menghargai kontribusi para kader, terutama dalam hal penempatan Nusantara Tarigan Silangit dalam struktur kepemimpinan partai. Menurut Chanif, langkah-langkah yang diambil oleh Ali Yusuf Siregar telah menimbulkan kekecewaan mendalam.

“Kami merasa kebijakan yang ada tidak menghargai usaha kami dalam membesarkan partai. Kami berharap Partai NasDem bisa mendengarkan suara kader demi menjaga semangat dan kekompakan,” ujar Chanif, Kamis(31/10/2024) 

Video tersebut dengan cepat menyebar luas di media sosial, mendapat perhatian publik, dan menuai berbagai komentar kritis dari netizen. Banyak yang mengkritik gaya kepemimpinan Ali Yusuf Siregar, yang juga tengah maju sebagai calon Bupati Deli Serdang dengan nomor urut 3.

Protes ini mencerminkan adanya ketidakpuasan yang mendalam di tingkat akar rumput partai, khususnya terkait keputusan-keputusan penting yang dinilai tidak mengayomi dan kurang memperhatikan aspirasi kader di daerah. Para kader dari DPC Tanjung Morawa serta ranting (DPRt) NasDem di Kecamatan Tanjung Morawa meminta Ali Yusuf Siregar bersikap lebih adil dalam penentuan kepemimpinan, khususnya di DPRD Deli Serdang.

Reporter: Tim ReformasiRI /DS


Share:

Mabes DPP GBR Sriwijaya Indonesia Dikunjungi Dewan Penasehat Herlan Aspiudin Atau Babeh Herlan

Palembang, ReformasiRI.com - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Bersatu Rakyat (DPP GBR) Sriwijaya Indonesia, salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang baru di bentuk beberapa bulan lalu semakin menunjukan eksistensinya.
Hal ini di ungkapkan oleh Herlan Aspiudin selaku Dewan Penasehat dalam kunjungannya ke Markas Besar (Mabes) DPP GBR Sriwijaya Indonesia di Jalan Pangeran Ratu, 15 Ulu, Kecamatan SU.I, pada Kamis (31/10/2024).

Herlan Aspiudin yang kerap disapa dengan Babeh Herlan tersebut mengatakan, dirinya sudah berbicara kepada Ketua Umum (Ketum) untuk melakukan kegiatan positif, salah satunya dengan mengelola fasilitas yang sudah ada, yaitu memanfaatkan beberapa kolam luas yang ada di halaman belakang kantor DPP GBR Sriwijaya Indonesia.

Lanjut kata Babeh, kolam-kolam tersebut nantinya bisa di manfaatkan sebagai kolam pemancingan atau tempat budidaya ikan. Dalam artian, dengan adanya kegiatan tersebut bisa membangkitkan ekonomi kerakyatan.

"Ya, nanti ikannya bisa kita jual, kalau banyak laku berarti ada masukan uang atau income untuk isi kas, di DPP," ujarnya.

Selain itu Babeh Herlan juga menjelaskan, dengan adanya kegiatan tersebut setidaknya sudah menambah kesibukan dengan tujuan untuk menumbuhkan ekonomi sesama anggota.

"Saya berharap semua tetap semangat, kalau bisa setiap kegiatan positif seperti ini bisa terus meluas," tandasnya.

Ditempat yang sama Ketum DPP GBR Sriwijaya Indonesia Feri King melalui Sekjen Zainudin menambahkan, setuju atas apa yang telah di sarankan oleh Babeh Herlan terkait rencana pemanfaatan beberapa kolam yang ada di halaman belakang kantor.

"Kami sangat mendukung sekali atas apa yang telah di sarankan oleh Babeh, dan kami juga berharap nantinya kegiatan seperti ini bisa mendongkrak ekonomi setiap anggota," tandasnya.

Diakhir kunjungan, Babeh Herlan menyempatkan diri berpoto bersama Ketum, Sekjen dan beberapa anggota pengurus DPP GBR Sriwijaya Indonesia, sekaligus membuat video ucapan selamat kepada Ormas Cakar Sriwijaya Sumsel dalam hari jadinya yang ke-2 Tahun.(Cha)
Share:

Pj. Bupati Banyuasin Ajak Pemuda Lintas Agama Wujudkan Pemilukada Damai dan Pembangunan Berkualitas

 


Banyuasin, ReformasiRI.com Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si., mengajak pemuda lintas agama untuk menjaga kerukunan guna mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Banyuasin. Ajakan tersebut disampaikan dalam acara dialog pemuda lintas agama yang digelar oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyuasin bertema “Mari Wujudkan Pemilukada Damai di Kabupaten Banyuasin,” yang diadakan di Rid’s Hotel, Palembang, Kamis (31/10/2024).

Dalam sambutannya, Muhammad Farid menyampaikan bahwa dialog lintas agama ini mencerminkan semangat kebersamaan dan tekad bersama untuk menciptakan Kabupaten Banyuasin yang aman dan damai. “Saya melihat, meski kita menjaga kelestarian budaya dan identitas masing-masing, Kabupaten Banyuasin tetap harmonis tanpa adanya gesekan,” ujar Farid.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ketenangan dan kewaspadaan terhadap berita yang belum terbukti kebenarannya menjelang Pilkada. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang selalu menjaga perdamaian dan kerukunan, sehingga pembangunan yang baik dapat tercipta. Salah satu kunci sukses Pilkada damai adalah tidak terprovokasi oleh berita-berita yang belum jelas,” tegasnya di hadapan peserta dialog.

Farid menekankan pula peran ulama dan tokoh agama sebagai pilar penting dalam menjaga kedamaian. “Saya yakin, Pilkada nanti akan melahirkan pemimpin yang membawa Kabupaten Banyuasin ke arah pembangunan yang lebih baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pj. Bupati mengapresiasi tingkat partisipasi pemilih di Banyuasin yang telah mencapai 85%, dan mendorong masyarakat untuk tidak golput serta menggunakan hak pilih dengan bijak. “Jadikan momen ini sebagai ajang silaturahmi antar forum lintas agama,” tutupnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua FKUB Banyuasin, Ir. H. Supartijo, yang mendampingi Pj. Bupati berdialog dengan beberapa organisasi masyarakat lintas agama. Ketua pelaksana acara, Ustadz Mustofa Kamal, M.Pdi., menyampaikan bahwa dialog ini diikuti oleh berbagai organisasi pemuda lintas agama se-Kabupaten Banyuasin. FKUB berkomitmen untuk menciptakan Pemilukada Damai di Banyuasin.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

Calon Bupati BatuBara Baharuddin Siagian Berharap Masing - Masing Pasangan Cabub Mendinginkan Massa Pendukungnya


Sumatera Utara,ReformasiRI.com - Calon Bupati (Cabub) Batubara Baharuddin Siagian, berharap masing-masing pasangan Cabub 'mendinginkan' massa pendukungnya. Agar pelaksanaan Pilkada di daerah itu berjalan secara bahagia.

Baharudin Siagian, mengatakan itu kepada wartawan, di Medan, Selasa (29/10/2024) malam. Yakni, usai pelaksanaan debat perdana pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batubara, yang digelar di Hotel Grand Aston City Hall Medan. 

Malam itu, tiga Paslon Bupati Batubara mengikuti debat yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara. Mereka adalah pasangan nomor urut 1 Darwis - Oky Iqbal Frima, Paslon nomor urut 2 Baharuddin Siagian - Syafrizal, dan Paslon nomor urut 3 Zahir - Aslam Yaruda. 

Pelaksanaan debat malam itu sempat diwarnai keributan. Sesaat usai pelaksanaan debat, pendukung Paslon nomor urut 1 terlibat kerusuhan dengan pendukung Paslon nomor urut 3. Belum diketahui secara pasti penyebab hingga terjadinya keributan antar pendukung tersebut. Diduga, para pendukung turut merasa 'panas' karena kandidat mereka saling sindir saat pelaksanaan debat. 

Menanggapi peristiwa itu, Cabub Batubara nomor urut 2 Baharuddin Siagian, tidak banyak berkomentar. Kepada wartawan, dia hanya menyayangkan peristiwa itu terjadi. Karena, katanya kontestasi Pilkada seharusnya membuat masyarakat bahagia dan bergembira. 

Dikatakan Baharuddin, pelaksanaan Pilkada seharusnya adalah proses pergantian kekuasaan secara damai. Sedangkan tujuan utama dari proses tersebut adalah terciptanya hidup damai dan saling menghargai di atas perbedaan yang ada. "Bukan sebagai ajang konflik, apalagi ajang perpecahan," katanya. 

Disampaikan Baharuddin, masyarakat harusnya bergembira dalam melaksanakan proses pelaksanaan Pilkada ini. Karena Pilkada merupakan pesta demokrasi, dimana rakyat dengan bebas dapat menentukan calon pemimpinnya (Bupati Batubara) untuk lima tahun ke depan. 

Diakui Baharuddin Siagian, perbedaan di masyarakat tentang siapa sosok pemimpin yang akan dipilih, pastilah terjadi. Karena untuk Batubara saja terdapat tiga Paslon "Tapi harapannya, perbedaan itu jangan sampai menimbulkan konflik. Karena, siapapun nanti yang terpilih menjadi bupati, tujuannya adalah untuk membangun Batubara," ujarnya.

Ke depan, Baharuddin mengajak, seluruh elemen yang ada di Kabupaten Batubara untuk menjaga sikap. Caranya dengan menjadikan peristiwa malam itu sebagai pelajaran pentingnya menjaga keutuhan di masyarakat. 

Elemen-elemen masyarakat di Batubara, kata Baharuddin, juga diharapkan tidak memperbesar masalah yang terjadi malam itu, hingga menjadi tidak sehat. "Mari kita jaga keharmonisan. Jangan karena Pilkada kita menjadi pecah. Berpolitiklah secara bahagia," ajaknya 

Reporter: Rizky Zulianda/ReformasiRI
Editor: Dy
Share:

Panwascam Sako Ajak Masyarakat Terlibat Aktif Awasi Pemilu 2024

Palembang, ReformasiRI.com - Dalam rangka mewujudkan pemilu damai dan berintegritas pada pemilihan serentak tahun 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sako menggelar sosialisasi pengawasan pemilu di Kedai 291 pada Kamis, 26 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, memastikan transparansi, serta mencegah pelanggaran yang dapat merusak proses demokrasi.

Ketua Panwascam Sako, Kurnia Efrida Yanti, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai pengawas pemilu. “Masyarakat adalah ujung tombak pengawasan. Partisipasi aktif masyarakat akan memastikan pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan transparan,” ujarnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari pemerintahan kecamatan Sako, insan pers, pemuda, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang dapat memecah belah atau merusak suasana damai pemilu.

Pemateri dalam acara ini, Dr(C) Dicky Andrian dari Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan, dan akademisi Irpinsyah, S.Kom.I, H.Hum., juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antara lembaga pengawas dan masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.

Ketua Panwascam Sako menutup acara dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas, demi terwujudnya kepemimpinan yang amanah di masa depan.

Dengan pengawasan ketat dan partisipasi masyarakat yang maksimal, diharapkan Pemilu Serentak 2024 di Kecamatan Sako akan berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.


Reporter: ReformasiRI
Editor: Dy
Share:

Menuju Indonesia Emas 2045, DKR Bersama DPRD Provinsi Sumsel Menggelar Acara Simposium Nasional

Palembang, ReformasiRI.com _ Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Provinsi Sumatera Selatan menggelar acara Simposium Nasional yang bertema Gerakan Kolektif Sukseskan Program Nasional Makanan Bergizi Untuk Anak Menuju Indonesia Emas 2045.
Acara Simposium Nasional ini digagas oleh DKR Sumsel dan bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) serta dilaksanakan di Aula gedung DPRD Sumsel pada, Rabu (30/10/24).

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Sumsel, Sekjen DKR Pusat, Ketua DKR Sumsel, Sekretaris DKR Sumsel, Dewan Pakar DKR, Direktorat Gizi, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan. Hadir juga secara online Ibu Siti Fadilah Supari selaku Ketua Umum Dewan Kesehatan Nasional.

Anwar Sadat, ST selaku Ketua DKR Sumsel dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Sumsel, Pimpinan DKR Pusat dan Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Dinas Provinsi Sumsel. Anwar Sadat juga menjelaskan bahwa DKR Sumsel akan mendorong percepatan Program Strategis Nasional dari Bapak Prabowo untuk kegiatan Makanan Bergizi. Dan DKR siap bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam hal ini dengan DPRD Sumsel.

Siti Fadilah Sufari, Ketua Umum Dewan Kesehatan Nasional saat menyampaikan sambutanya secara online mengucapkan terima kasih kepada DKR Sumsel dan DPRD Sumsel yang sudah melakukan kegiatan Simposium Nasional dengan tujuan menyukseskan Program Nasional Makanan Bergizi Untuk Anak Menuju Indonesia Emas 2045.

"Tentunya kita mendukung program dari Bapak Prabowo ini. Tentunya Program Nasional Makanan Bergizi bagi anak-anak ini dapat mencegah Stunting karena terkait berapa banyak lauk pauknya, berapa vitamin, karbohidrat serat-seratnya karena ini penting bagi anak dan ibu hamil juga," jelas 
Siti Fadilah Supari.

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM dalam sambutannya Mengapresiasi kegiatan Simposium Nasional yang digagas oleh DKR Sumsel ini dan pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut. Selain itu, tentunya DPRD Sumsel sangat intens mendukung setiap program dari Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran. 

"Materi simposium ini sangat bermanfaat dan kita juga sangat membutuhkan informasi-informasi dari masyarakat terkait kesehatan yang ada di Sumatera Selatan ini," ungkap Andie Dinialdie, SE, MM.

Masih menurut Andie Dinialdie, SE, MM bahwa kegiatan ini bertujuan sangat baik karena nantinya dapat mewujudkan masyarakat Indonesia khususnya bagi anak-anak yang akan terbebas dari masalah stunting dan penguatan gizi bagi ibu-ibu hamil.

Selain itu, Anwar Sadat, ST selaku Ketua DKR Sumsel yang didampingi Sekretaris DKR Sumsel Bagus Edi Gunawan, SH, MH saat diwawancarai awak media menjelaskan jika kegiatan ini merupakan gerakan kolektif, langkah awal dalam keikutsertaan semua pihak mendukung program Presiden Prabowo untuk memberikan makanan bergizi bagi anak-anak di Indonesia. 

"Untuk DKR Sumsel kita siap berkolaborasi mensukseskan program makan bergizi Presiden Prabowo ini. Rakyat sehat Negara kuat," ujar Anwar Sadat, ST.

Sekretaris DKR Sumsel, Bagus Edi Gunawan, SH, MH turut mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh DKR Sumsel ini merupakan Simposium Nasional yang Insyallah akan juga dilaksanakan di seluruh Indonesia guna mendukung Program Nasional Presiden Prabowo untuk makan bergizi bagi anak-anak Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, dr. H. Trisnawarman, M. Kes saat dimintai keterangannya terkait acara tersebut menuturkan bahwa ini kegiatan yang positif dan tentunya kita mendukung DKR untuk berkolaborasi serta berkoordinasi untuk kegiatan selanjutnya karena pesan oleh DKR Pusat tadi jangan hanya memperhatikan gratisnya tetapi gizinya juga.(Cha/Rilis)
Share:

Jalan Setapak dan Jembatan di Desa Danau Ceper Kecamatan Jejawi Yang Selelalu Dilalui Masyarakat Sekitar Rusak Parah

OKI , ReformasiRI.com _ Jalan rabat beton didesa Danau ceper kecamatan jejawi kabupaten ogan komering ilir sangat memprihatinkan yang sangat susah dilalui oleh warga sekitar.
Saat Team awak media mencoba turun langsung kelapangan karena hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial di lapangan Selasa(29/10/2024)

"Saat Team Awak media, memilih jalan pintas untuk investigasih kedesa padang bulan. melintas dijalan setapak dan jembatan didesa Danau Ceper, nampak jelas, jalan yang sering dilalui sehari-hari oleh masyarakat rusak parah sehinggah membuat masyatrakat berkedara Roda dua,memilih jalan pintas dalam lahan persawahan.

"Sala satu warga yang tak mau disebutkan namanya melintas,saat di bincangi," kami berharap mintak pemerintahan, agar memperhatikan dan memperbaiki jalan setapak ini pak,dan jembantan yang berlobang parah,kami takut melintasi jalan ini,jalanya rusak parah,berhubung musim kering kami bisa gunakan jalan pintas di tengah sawah pak,gimana kalau sudah musim air dalam pasti sawa sawa sudah digenangi air dan tidak bisa lagi untuk dijadikan jalan pintas,jadi kami memohon kepada pemerintahan agar jalan setapak dan jembatan ini diperbaiki.ucap warga.

"Sambungnya," apa lagi jalanya kecil dan sempit,sangat susah Pungkasnya.(Cha/Rilis Rudi.K)
Share:

Belasan Pemuda Berprestasi Terima Penghargaan di Hari Sumpah Pemuda di OKI

OKI, ReformasiRI.com - Sebanyak 11 pemuda berbakat dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima penghargaan atas prestasi gemilang mereka dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2024. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj. Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si, dalam upacara yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati OKI.

Salah satu penerima penghargaan adalah Mardaini, pelajar dari SMAN 3 Kayuagung, kelahiran 27 Juni 2007, yang berhasil meraih Medali Emas pada Olimpiade Pelajar Nusantara 2023 di bidang Biologi. Selain itu, Mardaini juga mencatatkan 16 prestasi lainnya yang mengukuhkan namanya sebagai salah satu pemuda berprestasi di tingkat nasional.

Dalam pidatonya, Pj. Bupati Asmar Wijaya menekankan peran penting pemuda dalam pembangunan bangsa. "Pemuda adalah garda terdepan dalam perubahan. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi pemuda lainnya untuk terus berinovasi dan berkarya," ujarnya.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda, yang menjadi momen bersejarah bagi bangsa Indonesia, tak hanya menjadi pengingat akan semangat persatuan yang diikrarkan pada tahun 1928, namun juga sebagai ajakan untuk terus membangun masa depan bangsa. "Semangat persatuan yang dicetuskan oleh para pemuda di tahun 1928 harus menjadi teladan bagi kita semua untuk terus bersatu dan berkontribusi membangun bangsa," tambah Asmar.

Berdasarkan data Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) 2024, Kabupaten OKI berada di angka 56,33 persen. Asmar menyatakan komitmennya untuk meningkatkan angka ini melalui berbagai program pengembangan kepemudaan. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kepemudaan di Kabupaten OKI melalui inisiatif-inisiatif yang akan diluncurkan," ujarnya.

Asmar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mendukung berbagai program kepemudaan. "Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem yang mendukung perkembangan pemuda," tegasnya.

Upacara Hari Sumpah Pemuda ini diwarnai dengan pengibaran bendera merah putih, pembacaan teks Sumpah Pemuda, penampilan marching band, hingga aksi Patroli Keamanan Sekolah. Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta, dan berlangsung dengan penuh khidmat, mencerminkan betapa pentingnya momentum ini bagi masyarakat OKI.

Sebagai penutup, Pj. Bupati Asmar mengajak semua pihak untuk menjadikan momen ini sebagai landasan untuk bersama-sama membangun Kabupaten OKI yang lebih maju. "Mari kita jadikan semangat pemuda sebagai pendorong untuk mewujudkan cita-cita Indonesia yang lebih sejahtera," tutupnya.

Reporter: Ani/Angga
Editor: Ida

Share:

PT. Merapi Jaya Sinergi Diduga Menabrak Aturan, AMPL2 & GNP TIPIKOR RI Akan Geruduk Pemprov SUMSEL

Palembang, ReformasiRI.com - Pada hari Senin, 28 Oktober 2024, GNP TIPIKOR RI (DPW SUMSEL dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lahat Peduli Lingkungan (AMPL2) akan turun kejalan dan menggedor Kantor Gubernur Sumsel . 
Aksi ini dimaksudkan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan pengguna jalan yang terganggu oleh angkutan batubara yang melintasi jalan umum rute Gumay - Bengkulu.  

Seperti yang diungkap kan oleh Anugerah selaku koordinator aksi "Tujuan aksi ini sebagai suara aspirasi masyarakat dan pengguna jalan yang terganggu oleh angkutan batubara yang melintasi jalan umum rute Gumay - Bengkulu".

Angkutan batubara dari PT. Merapi Jaya Sinergi berada di kecamatan Gumay talang Kabupaten Lahat yang melintasi jalan umum dari Gumay tujuan Bengkulu dinilai merugikan pengguna jalan serta mengabaikan dampak ketentraman bagi masyarakat desa yang dilewati oleh angkutan batubara tersebut. 

Anugerah juga mengungkapkan bahwa "Adanya angkutan batubara dari PT. Merapi Jaya Sinergi yang melintasi jalan umum semenjak adanya kegiatan peresmian yang dilakukan oleh PT. Merapi Jaya Sinergi dalam hal ini diwakilkan oleh direktur Ibu Widya Ningsih melakukan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng dalam meresmikan operasi produksi PT. Merapi Jaya Sinergi. Peresmian PT. Merapi Jaya Sinergi menjadi sorotan, sebab belum adanya jalan khusus angkutan batubara rute Gumay - Bengkulu, sedangkan yang terjadi dilapangan adanya pengangkutan batubara dari PT. Merapi Jaya Sinergi tujuan Bengkulu menggunakan jalan negara, tentu hal ini menabrak peraturan perundang-undangan tentang lalu lintas batubara. Banyak masyarakat yang resah karena terdampak debu akibat lalu aktivitas angkuta batubara yang melintasi rumah-rumah masyarakat. Selain itu mobil angkutan yang digunakan tidak menggunakan tanda nomor pelat kendaraan Provinsi Sumatera Selatan. Berarti kendaraan pengangkut batubara ini sama sekali tidak memberikan sumbangsih bagi PAD SUMSEL Maupun Lahat" Ungkapnya. 

Menanggapi hal ini, Ketua GNP TIPIKOR RI - DPW SUMSEL Bapak Hamdani Sumantri S.Sos., M.Si selaku lembaga yang mendampingi kegiatan aksi mengungkapkan bahwa di Provinsi Sumsel banyak Perusahaan yang serampangan dalam melakukan aktivitas tambang. Hamdani menganggap aneh mengapa pemerintah hanya diam saja. Ia mempertanyakan fungsi pengawasan dari pemerintah yang terlihat lemah dalam menegakkan aturan yang berlaku. 

"Provinsi Sumsel ini sudah terlalu banyak aturan perundang-undangan yang ditabrak oleh perusahaan tambang. Mereka serampangan dalam berkegiatan. Tetapi anehnya pemerintah diam saja. Entah apa mereka tidak tahu atau sengaja pura-pura tidak tahu karena mereka menjadi bagian dari oknum yang melancarkan kegiatan tambang itu tetap berjalan. Lalu di mana fungsi pengawasan pemerintah selama ini, mereka cenderung terlihat lemah dalam menegakkan aturan yang berlaku" Pungkas Hamdani. 

Kobaran api semangat Pemuda Lahat yang akan menggelar Aksi pada 28 Oktober 2024 akan dilaksanakan dikantor Gubernur Sumatera Selatan merupakan bentuk pengawasan terhadap Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Batubara yang dimana dalam pasal 52 ayat (1) " Kegiatan pengakuan batubara pada lintas kabupaten/kota wajib menggunakan jalan khsus ". (2)" Sebelum terwujudnya jalan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pengangkutan batubara pada lintas kabupaten/kota dapat menggunakan sarana dan prasarana jalan umum paling lama 2 (dua) tahun sejak diberlakukan peraturan daerah ini dan setelah mendapat persetujuan dari gubernur yang dikeluarkan setiap tahun". 3 "kendaraan angkutan batubara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) wajib menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) provinsi Sumatera Selatan dan surat yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan no.551.2/4151/5/Dishub perihal toleransi angkutan batubara. 

Berdasarkan acuan peraturan di atas, telah menunjukkan secara meyakinkan bahwa banyak peraturan yang ditabrak oleh perusahaan PT. Merapi Jaya Sinergi. Maka GNP TIPIKOR RI - DPW SUMSEL bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lahat Peduli Lingkungan (AMPL2) menutut PJ. Gubernur Sumatera Selatan untuk Stop angkutan batubara dari PT. Merapi Jaya Sinergi yang melintasi jalan umum. Serta menuntut pemerintah agar memberikan Sanksi kepada perusahaan yang terlibat dalam pengangkutan batubara PT. Mitra Jaya Sinergi yang melewati jalan umum Gumay - Bengkulu.(rilis)
Share:

Sambut Harlah PP Ke-65, Nursyamsu : Ini Namanya Apel Kesetiaan Kader Pemuda Pancasila

Palembang, ReformasiRI.com _ Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Palembang kerahkan ratusan anggotanya untuk mengikuti kegiatan Gladi resik dalam rangka persiapan menyambut Hari Lahir (Harlah) Pemuda Pancasila Ke-65 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-96 Sumpah Pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2024 mendatang.
Dihadiri langsung oleh Ketua MPC PP Kota Palembang Nursyamsu M.A.H Iding, Gladi resik terpusat di pelataran Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Jalan Merdeka nomor.1, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Nursyamsu mengatakan, kegiatan Gladi resik turut melibatkan semua PAC PP yang ada di 18 Kecamatan, Badan dan Lembaga beserta semua jajaran yang ada dalam tubuh Pemuda Pancasila Kota Palembang dengan menggunakan anggaran sendiri dibantu oleh stake holder terkait.

"Gladi resik ini untuk persiapan apel hari Senin besok, namanya Apel Kesetiaan Kader Pemuda Pancasila," ujar Nursyamsu yang kebetulan bertepatan dengan hari ulang tahun dirinya ke-62, pada Sabtu (26/10/2024).

Lanjut katanya, selain apel kesetiaan kader Pemuda Pancasila, ada juga beberapa kegiatan diantaranya, tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang dan makam lainnya, lomba gaple untuk keluarga besar Pemuda Pancasila, TNI-Polri, terakhir rangkaian kegiatan ditutup dengan senam joged komando.

"Semua kegiatan ini diadakan oleh MPC berkolaborasi dengan MPW Pemuda Pancasila Provinsi Sumatera Selatan, dan didukung penuh oleh Pemerintah Kota, setelah dilakukan audiensi bersama Pj Walikota Palembang," pungkasnya.(Cha)
Share:

Muba Fun Run 2024 Meriah, Bagikan Puluhan Door Prize dan Hadiah Jutaan Rupiah!

SEKAYU, ReformasiRI.com – Gelaran akbar Muba Fun Run 2024 berlangsung dengan gegap gempita di pagi Sabtu (26/10/2024). Diselenggarakan dalam rangka peringatan HUT TNI ke-79 dan Hari Sumpah Pemuda ke-96, ribuan peserta dari berbagai kalangan tumpah ruah memadati jalanan depan Rumah Dinas Bupati Muba.
Kemeriahan tampak sejak dini hari, dengan antusiasme peserta yang mengikuti berbagai kategori lari, termasuk lomba lari 10K yang menjadi puncak acara. Tak hanya memacu adrenalin, event ini juga menyuguhkan deretan hadiah spektakuler, mulai dari uang tunai hingga door prize fantastis seperti lemari es, AC, sepeda, dan berbagai perangkat elektronik lainnya.

Penjabat Bupati Muba, H. Sandi Fahlepi, melalui Staf Ahli Bidang Pembangunan, H. Tabrani Rizki, mengungkapkan rasa syukur atas suksesnya acara ini. "Alhamdulillah, setelah sepekan bekerja, hari ini kita semua bisa menikmati momen penuh kebersamaan dan keseruan di Muba Fun Run," ujarnya dengan semangat.

Sementara itu, Dandim 0401 Muba Letkol Inf Erry Dwianto SPsi MHan turut menyampaikan apresiasi. "Ini bukan hanya ajang olahraga, tapi juga momentum penting memperingati HUT TNI dan Hari Sumpah Pemuda. Kami bangga dan berterima kasih atas dukungan luar biasa dari semua pihak."

Puncak acara dimeriahkan dengan pengumuman pemenang lomba 10K. Wajah sumringah tak bisa disembunyikan dari para juara, terutama juara pertama yang membawa pulang hadiah utama sebesar 7 Juta Rupiah untuk kategori umum putra dan putri. Juara kedua dan ketiga juga tak kalah beruntung dengan hadiah 5 Juta Rupiah dan 3 Juta Rupiah.

"Semoga acara ini menjadi agenda tahunan yang semakin mempererat kebersamaan dan semangat masyarakat Muba," ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Muba, Muhammad Fariz SSTP, sambil menutup rangkaian acara dengan penuh optimisme.

Ajang ini tak hanya menghadirkan olahraga, tetapi juga membawa kesegaran dan kegembiraan bagi masyarakat Muba, menjadikannya hari Sabtu yang penuh warna dan semangat.

Reporter: Iwan/ReformasiRI
Editor: HD
Share:

Abaikan Putusan Pengadilan, 2 Kali Unjuk Rasa Ke Kemendagri TAPD Minta Segera Copot Bupati Lahat Dari Jabatannya

Jakarta, ReformasiRI.com _ Tim Advokasi Perangkat Desa (TAPD) untuk ke-2 kalinya kembali unjuk rasa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara, No.7, Gambir, Jakarta Pusat.
Di jaga ketat pihak Kepolisian, unjuk rasa sempat memanas ketika terpropokasi oleh pihak keamanan gedung Kemendagri sehingga memicu emosi para pengunjuk rasa untuk berusaha merangsek masuk dengan cara mendorong pintu gerbang, namun kembali kondusif setelah diredam oleh pihak kepolisian.

"Ini aksi bukan yang pertama kalinya di lakukan oleh masyarakat Kabupaten Lahat," kata Dimas Rahmatullah selaku Koordinator Aksi. 

Dimas mengungkapkan, ketika putusan pengadilan diabaikan dan pemberhentian Perangkat Desa tanpa mempedomani Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 jo Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, maka Bupati selaku atasan pejabat seharusnya memberikan sanksi terhadap Kepala Desa.

"Bupati Lahat harus memberikan sanksi terhadap Kepala Desa atas perbuatannya, karena telah mengabaikan putusan PTUN dan memberhentikan Perangkat Desa tanpa mempedomani aturan," jelas Dimas di hadapan wartawan, Kamis (24/10/2024).

Hingga saat ini sanksi tersebut tidak pernah diberikan, hal ini mengacu pada pasal 13 ayat 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2016, jika pejabat yang berwenang tidak memberikan sanksi kepada Kepala Desa yang melakukan pelanggaran, maka pejabat berwenang tersebut juga harus dikenakan sanksi yang sama oleh atasannya.

Lanjut kata Dimas, penggunaan kekuasaan negara terhadap warga masyarakat tidak dapat diperlakukan secara sewenang-wenang terlebih sebagai objek. Melainkan, setiap keputusan atau tindakan terhadap warga masyarakat harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Maka dengan ini TAPD Kabupaten Lahat menyampaikan beberapa tuntutan kepada Mendagri RI, diantaranya :

1. Menuntut Mendagri untuk segera memutuskan pencopotan jabatan Bupati Lahat Saudara Imam Pasli, karena telah terbukti tidak pernah memberikan sanksi kepada 10 Kepala Desa yang tidak melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah melebihi 21 Hari kerja, sejak perintah Pengadilan tersebut dan tidak memberikan sanksi terhadap 13 Kepala Desa yang memberhentikan Perangkat Desa tanpa mempedomani ketentuan yang berlaku (bertindak sewenang-wenang).

2. Menuntut Mendagri memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk segera melakukan audit khusus terhadap jajaran Pejabat Pemerintahan Kabupaten Lahat yang diduga ikut melindungi Kepala Desa dalam memberhentikan Perangkat Desa diluar ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 jo Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

3. Menuntut Mendagri RI untuk memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk segera melakukan audit khusus atas adanya dugaan kerugian keuangan Negara maupun Daerah yang berjumlah puluhan Miliar Rupiah, dimana terdapat penggunaan anggaran dalam APBDes yang diterima (Gaji) dan dikelola oleh seorang Perangkat Desa yang tidak sah atas jabatannya (cacat wewenang) yang terjadi pada puluhan Desa di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

Sementara ditempat yang sama, dari pihak Kemendagri menanggapi besok akan dibuatkan surat jawaban untuk TAPD sebagaimana yang di harapkan oleh para pengunjuk rasa.

(Chairuns)
Share:

Aktivitas BBM Ilegal Di Desa Pulau Semambu, Ogan Ilir Semakin Merajalela

Palembang, ReformasiRI.com _ Kurangnya pengawasan dan penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) membuat para pengusaha penimbunan atau pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di bumi sriwijaya semakin menjamur dan merajalela.
Seperti salah satu Gudang BBM ilegal yang di duga milik inisial M dan L, berlokasi di Desa Pulau Semambu, Lorong Tespam, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurut salah satu keterangan seorang warga yang di lansir dari Media Online Jejakcriminal.com, mengatakan, selama 3 Bulan terakhir, sering berlalu lalang mobil tangki berwarna biru putih yang di duga melakukan aktivitas bongkar muat BBM ilegal jenis solar.

"Kami merasa terganggu banyaknya debu saat mobil tangki melintas, adanya aktivitas BBM ilegal, kami juga khawatir terjadi kebakaran," ujar warga yang enggan disebut namanya kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Selanjutnya, setelah di lakukan pengecekan oleĥ wartawan Jejakcriminal.com benar adanya aktivitas bongkar muat BBM ilegal tersebut.

Salah satu kejahatan terhadap penimbunan Minyak Bumi dan Gas (Migas) tersebut dapat merugikan negara dan masyarakat, maka pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Disisi lain, pelaku yang menyalahgunakan BBM bersubsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 Tahun dan denda paling banyak Rp.60 Miliar. 

Terpisah, saat dilakukan konfirmasi melalui whatsapp bersama Kapolres Ogan Ilir, dengan cepat hal tersebut mendapat respon.

"Ya terimakasih atas konfirmasinya, kami akan cek ke lokasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti," pungkas Kapolres tutup pembicaraan.(Runs)
Share:

Ormas Garda Prabowo Gandeng 3 LSM Unjuk Rasa di Kejati Sumsel Minta Transparan Dalam Tindak Lanjuti Lapdu

Palembang, ReformasiRI.com _ Organisasi Masyarakat (Ormas) Garda Prabowo kolaborasi bersama Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) dan BPI KPNPA RI lakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Direktur Eksekutif Lembaga SIRA Rahmat Sandi Iqbal, SH di dampingi Sekretaris Eksekutif Rahmat Hidayat, SE, Ketua Ormas Garda Prabowo Feriyandi, SHDM dan Ketua Lembaga PST Dian HS dalam orasinya menyampaikan, aksi dilakukan karena Kejati Sumsel dianggap tidak transparansi dalam menindaklanjuti Laporan dan Pengaduan (Lapdu) serta tidak berjalannya Lapdu yang telah disampaikan oleh pegiat anti korupsi, khususnya Lapdu dari Lembaga BPI KPNPA RI, SIRA dan PST.

"Kejati Sumsel selalu memberikan surat balasan tentang laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan tidak memenuhi syarat ketentuan dari pada PP 43 Tahun 2018," ujar Rahmat Sandi kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Lanjut katanya, dia juga tidak pernah diberitahu tentang laporan-laporan mana saja yang telah ditindaklanjuti oleh Kejati Sumsel. Selain itu, sebagai pelapor dia tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan atas semua laporan yang telah disampaikan.

Berdasarkan informasi yang diterima bahwa, bertepatan dengan akan adanya pemberian penilaian predikat WBK/WBS di Kejati Sumsel, maka Ormas Garda Prabowo, Lembaga SIRA, PST dan BPI KPNPA RI menggelar aksi damai dihalaman gedung Kejati Sumsel guna menyampaikan beberapa tuntutan yang di anggap sangat perlu untuk disampaikan.

Dan, hal ini mungkin akan menjadi bahan pertimbangan oleh pihak Kemenpan RB dalam memberikan predikat tersebut, bahwa kinerja Kejati Sumsel terkhusus sistem managemen SDM nya masih sangat rendah.

Adapun dalam aksi damai teraebut Garda Prabowo, Lembaga SIRA dan BPI KPNPA RI menyatakan sikap, diantaranya :

1. Mendesak Kejati Sumsel untuk menjelaskan kepada publik bahwa laporan dugaan Tipikor yang memenuhi syarat ketentuan PP 43 tahun 2018 itu seperti apa? sebab selama ini Kejati Sumsel tidak pernah menjelaskan kepada para pelapor terkait laporan dugaan Tipikor harus memenuhi ketentuan tersebut.

2. Mendesak Kejati Sumsel untuk menjelaskan fungsi pendampingan proyek yang di lakukan oleh Kejati Sumsel. Jika pendampingan tersebut tidak memberikan azas manfaat dan hanya menghabiskan anggaran lebih baik pendampingan tersebut dibubarkan.

3. Mempertanyakan sejumlah Lapdu yang diduga jalan ditempat, karena diduga tidak ditindaklanjuti oleh Kejati Sumsel.

4. Mendesak Kejati Sumsel untuk terbuka dan transfaran dalam menangani Lapdu dari Ormas dan Lsm pegiat anti korupsi di Sumsel.

5. Menolak predikat WBK/WBS Kejati Sumsel melalui bersurat secara resmi ke Presiden RI dan Kemenpan RB.

6. Mengingat bahwa Garda Prabowo adalah perpanjangan tangan Presiden RI, maka meminta kepada Ketua Umum Garda Prabowo H. Fauka Noor Farid sebagai staf khusus Kepresidenan untuk merekomendasikan evaluasi kinerja Kajati Sumsel kepada Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta.

Sementara mewakili pihak Kejati Sumsel A. Muliawan Kasi C menanggapi, terkait PP 43 apa yang dikerjakan oleh Kejati Sumsel pasti akan di media sosialkan secara online melaui Instagram, Facebook, Tiktok dan sebagainya.

"Apa yang dikerjakan oleh rekan-rekan kita di Kejati Sumsel pasti akan disampaikan secara terbuka, itulah bentuk keterbukaan informasi publik," jelas Muliawan.

Masih kata Muliawan, ada sekitar 2 Ribu lebih Lapdu yang masuk, sedangkan SDM di Kejati Sumsel yang ada tidak sampai 200 Orang.

"Kita ketahui di bidang Pidsus ada sekitar 40 Jaksa tangani 23 penyidikan, bahkan sebentar lagi kita akan menahan yang tidak pernah terjadi hingga saat ini, yaitu korupsi masalah perkebunan seperti yang telah disampaikan oleh presiden 3 Hari lalu," pungkasnya.(Runs)
Share:

Ambil Rokok dan Uang di Laci Kasir, 3 Rampok Salah Satunya Todongkan Senpira Kepada Karyawan Minimarket

Palembang, ReformasiRI.com - 3 orang residivis, JON (40), RIZ (24) dan JUN (35) berhasil dibekuk tim Ditreskrimum Polda Sumsel pada Sabtu (19/10/224) setelah menjalankan aksinya menggasak uang dan barang barang disebuah minimarket dijalan Babagan Saudagar kecamatan Pamulutan Ogan Ilir pada Minggu (13/10/2024).
Sekitar jam 21.15 WIB, korban Rendiko yang pada saat tersebut sedang bersama dua rekannya bertugas menjaga toko Indomaret di Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir. 

“Tiba tiba didatangi 3 orang laki laki yang tidak dikenal, salah satu diantaranya membawa senjata api genggam sewaan dan langsung menodongkan senjatanya kearah pelapor sambil berkata "Jangan Melawan, Kalau Kau Melawan Kutembak,” terang Direskrimum Kombes M Anwar Anwar Reksowidjojo saat menggelar konferensi pers bersama Kabid Humas Kombes Sunarto dan Kasubdit Jatanras AKBP Tri Wahyudi di Mapolda Sumsel, Selasa (22/10/2024).

“Tersangka JON alias DAR ini berprofesi sebagai buruh, beralamat dijalan H Faqih Usman Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU-I Palembang merupakan residivis tindak pidana Curas tahun 2017 dengan vonis hukuman selama 2 tahun 8 bulan di Lapas Pakjo. Memiliki peran membawa dan menodongkan senpi rakitan serta mengambil HP korban. Dan RIZ alias RI merupakan pengangguran beralamat di jalan Pipa Sungai Lais Kelurahan Jakabaring Selatan Kecamatan Rambutan Banyuasin ini juga merupakan residivis tindak pidana Curas tahun 2021 Vonis hukuman selama 1 tahun 4 bulan di Lapas Pangkalan Balai. 
Berperan yang menggagas ide melakukan curas dan mengambil uang serta rokok,” urai Anwar.

“Sedangkan JUN alias YAD berprofesi sebagai petani beralamat di desa Pematang Bungur Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir inipun merupakan residivis tindak pidana narkotika tahun 2018 vonis hukuman selama 4 tahun 5 bulan di Lapas Kayu Agung dan residivis Curanmor tahun 2020 vonis hukuman 2 tahun 8 bulan di Lapas Pakjo. JUN berperan membawa parang mengambil uang dan rokok,” lanjutnya.

Usai menggertak korban, dua pelaku dengan leluasa mendekati meja kasir, membuka laci
dan mengambil uang tunai dan handpone korbannya.

“Sebelum meninggalkan tempat, pelaku sempat mengambil rokok berbagai merk kemudian kabur menggunakan sepeda motor Jenis Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi hingga menimbulkan kerugian pihak Indomaret sekitar limabelas juta rupiah.

Seminggu setelah menjalankan aksinya tersebut, Sabtu (19/10/2024), tim Punisher Unit 4 Subdit III
Jatanras bersama tim Phanter Polsek Pemulutan mendapatkan yang informasi tentang keberadaan salah satu pelaku tak disia siakan oleh Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi. 

“Kasubdit memerintahkan Kanit 4 Subdit III AKP Taufik Ismail dan Panit IPDA Doni Siswanti untuk mendalami dan memastikan info tersebut dan melakukan pengejaran yang kemudian membuahkan hasil menangkap pelaku atas nama JON di dalam rumahnya di Lorong abadi Kecamatan SU-I Palembang,” terang Kombes Anwar.

Tim yang mengorek keterangan tersangka JON, memperoleh informasi aksi dilakukan bersama 2 orang temannya. Setelah dilakukan pengembangan berhasil menangkap RIZ dirumahnya di perum Liverpool I di jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan Kabupaten
Banyuasin serta pelaku JUN alias YAD di rumahnya di jalan Faqih Usman Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU-I Palembang. 

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa Nopol yang digunakan untuk melakukan aksi. Kemudian selembar baju warna hitam merk Giordano yang dipakai pelaku saat beraksi, selembar jaket parasut warna hitam lis merah, 2 HP milil korban, uang tunai sejumlah Rp 450 ribu (sisa hasil kejahatan curas) serta rekaman CCTV pada saat kejadian curas.

“Para pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tutupnya.(Cha)
Share:

Peringatan Hari Santri di Mesuji Raya Dja'far Shodiq Ajak Ulama dan Umaro Bersatu Bangun Negeri


OKI, ReformasiRI.com – Pada peringatan Hari Santri Nasional yang dipusatkan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Falah, Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tokoh masyarakat H.M. Dja'far Shodiq menyampaikan pesan penting terkait peran santri dalam pembangunan lokal. Ia menghimbau agar ulama dan umaro pemimpin agama dan pemerintahan dapat bersinergi, bergandengan tangan dalam mewujudkan kemajuan daerah. Dalam acara yang berlangsung pada Selasa (22/10/2024).

Dja'far Shodiq juga menyampaikan pendapatnya bahwa persatuan antara ulama dan umaro sangat penting demi tercapainya tujuan pembangunan. 

Dengan tema Hari Santri tahun ini, menurut pria kelahiran kota Bojonegoro, yang tengah berjuang dalam kontestasi pilkada serentak 2024 sebagai calon Bupati Ogan Komering Ilir terkuat ini mengingatkan bahwa dalam membangun negeri, sinergi antara ulama dan umaro sangatlah penting. 

"Tanpa adanya persatuan dan kerjasama, mustahil kita bisa mencapai kemajuan yang diharapkan,” tegasnya di hadapan para santri, guru, dan masyarakat setempat" ujarnya.

Selain itu juga, Dja'far Shodiq menekankan bahwa santri tidak hanya memiliki peran sebagai pengemban ilmu agama, tetapi juga sebagai pilar penting dalam kemajuan bangsa. Ia lantas menjelaskan bahwa para santri harus terus dibina dengan semangat nasionalisme dan patriotisme sejak dini, karena mereka akan menjadi penggerak perubahan di masa depan.

“Saya merasa bangga dengan peringatan Hari Santri ini. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membangkitkan rasa cinta tanah air dan komitmen kebangsaan dalam diri para santri. Mereka adalah generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan untuk membawa kemajuan di tingkat lokal maupun nasional,” lanjut Dja'far.

Dalam konteks pembangunan lokal, santri memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Di banyak daerah, termasuk di OKI, santri tidak hanya berperan dalam menjaga nilai-nilai moral dan spiritual masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari penggerak pembangunan sosial dan ekonomi. Pendidikan yang mereka terima di madrasah dan pondok pesantren bukan hanya sebatas ilmu agama, melainkan juga keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Tidak kalah penting, menurut Dja'far Shodiq yang menyoroti pentingnya penguatan peran santri dalam berbagai bidang pembangunan di daerah, mulai dari pendidikan, sosial, hingga ekonomi. Ia percaya bahwa melalui pendidikan karakter yang kuat, santri dapat tumbuh menjadi pemimpin yang memiliki kepedulian terhadap rakyat dan berkomitmen pada pembangunan yang merata.

“Santri memiliki potensi besar. Jika kita mampu memberdayakan mereka dengan baik, saya yakin mereka bisa menjadi pelopor dalam membangun desa-desa di OKI. Ini bukan hanya soal pengetahuan agama, tapi bagaimana mereka bisa terlibat dalam pembangunan yang nyata, baik dari segi infrastruktur, pendidikan, maupun ekonomi,” ungkapnya.

Dalam acara peringatan Hari Santri Nasional yang ke-9 ini, sejumlah kegiatan lomba digelar untuk meningkatkan partisipasi para santri. Suroso, S.Pd.I, selaku panitia sekaligus pembimbing di MI Darul Falah, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan mengusung tema "Dari Santri untuk Negeri"

“Kami mengadakan berbagai lomba, seperti lomba adzan, qira'ah, hadroh, dan pidato cilik (Pildacil). Ini menjadi sarana bagi santri untuk mengekspresikan bakat dan minat mereka sekaligus menumbuhkan semangat kompetisi yang sehat,” jelas Suroso.

Ia juga menambahkan bahwa antusiasme para santri sangat luar biasa. Tercatat sebanyak 80 santri dari berbagai MI dan SD di Kecamatan Mesuji Raya turut serta dalam perlombaan tersebut.

"Alhamdulillah, respons masyarakat juga sangat positif. Kami melihat adanya partisipasi yang kuat dari para santri, guru, hingga wali murid. Ini adalah wujud nyata bahwa kegiatan semacam ini mampu mempererat hubungan antara masyarakat dengan lingkungan pendidikan," katanya.

Suroso berharap acara ini tidak hanya sekadar ajang lomba, tetapi juga dapat memupuk rasa cinta tanah air dan nasionalisme di kalangan santri. Ia percaya bahwa melalui kegiatan semacam ini, semangat patriotisme santri akan semakin tumbuh, yang pada gilirannya akan mendukung terciptanya generasi muda yang siap mengabdikan diri untuk kemajuan daerah.

“Ini adalah lomba terbesar yang pernah kami adakan. Semoga ke depannya, kegiatan seperti ini semakin sering diadakan, bahkan melibatkan lebih banyak pihak. Kami juga berharap agar para pemangku kebijakan di daerah bisa terus mendukung pendidikan santri dalam berbagai bentuk,” harapnya.

Lebih lanjut, Suroso menekankan pentingnya dukungan dari stakeholder lain, termasuk pemerintah daerah, untuk terus mendukung kegiatan yang dapat membangun semangat kebangsaan dan kebersamaan di antara masyarakat.

Acara ini, menurut Suroso, juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara masyarakat dengan dunia pendidikan, terutama di lingkungan madrasah dan sekolah. "Acara ini bukan hanya tentang lomba, tetapi juga mempererat hubungan antara peserta didik, wali murid, dan masyarakat. Ini adalah bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung pendidikan dan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Reporter: Ira/Angga
Editor: Ida
Share:

Aksi Massa Pemuda Pancasila Banyuasin: Kades Sukadamai Dituntut Mundur atas Dugaan Perampasan dan Penyalahgunaan Wewenang

Banyuasin,ReformasiRI.com – Puluhan anggota Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Banyuasin turun ke jalan, menggeruduk Kantor Bupati Banyuasin untuk menuntut keadilan atas dugaan pelanggaran hukum oleh Kepala Desa Sukadamai, Kecamatan Tanjung Lago, berinisial AL. Massa yang dipimpin oleh Ketua MPC PP Banyuasin, Mashuri SH, mengutuk keras tindakan AL yang diduga telah melakukan perampasan dan penyalahgunaan jabatan dengan dalih penegakan Peraturan Desa (Perdes), Selasa(22/10/2024). 
Dalam aksi yang berlangsung tegas dan penuh emosi, Mashuri menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh AL bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga mencederai keadilan dan hukum. "ZR, anggota Pemuda Pancasila, menjadi korban kebijakan yang dikeluarkan Kades AL dalam bentuk Perdes yang seharusnya menjaga ketertiban. Namun, kebijakan tersebut malah disalahgunakan secara arogan untuk merampas hak warga," tegas Mashuri.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Mashuri memaparkan bahwa Kades AL secara semena-mena melakukan penyitaan dan perampasan satu unit truk Isuzu Elf milik ZR yang sedang mengangkut hasil panen, tanpa dasar hukum yang jelas. “Ini bukan sekadar tindakan administratif. Ini sudah masuk dalam ranah pidana, di mana Kades diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 192 KUHP tentang perampasan jalan, dan Pasal 1365 KUH Perdata terkait perbuatan melawan hukum yang merugikan orang lain,” ujarnya.

Tindakan Kades AL ini dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang menindas dan merugikan rakyatnya sendiri. Mashuri dan massa Pemuda Pancasila menuntut agar tindakan Kades ini segera dihentikan dan dia ditindak tegas oleh pemerintah daerah.

Tuntutan Pemuda Pancasila

MPC Pemuda Pancasila secara tegas meminta agar Perdes No.1 Tahun 2020, yang dianggap menjadi alat legitimasi tindakan semena-mena Kades AL, ditinjau ulang dan direvisi. Mereka juga menuntut agar Kades AL dicopot dari jabatannya jika terbukti menyalahgunakan kekuasaan.

“Jika pelanggaran ini tidak segera ditindaklanjuti, kami akan menggerakkan seluruh anggota Pemuda Pancasila se-Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan aksi yang lebih besar. Ini bukan hanya soal satu truk atau satu orang, ini soal keadilan bagi seluruh warga,” ancam Mashuri.

Tanggapan Pemerintah Daerah
Ali Mukhtar, perwakilan dari Inspektorat Banyuasin yang hadir saat audiensi massa, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini. "Jika memang ada pelanggaran, baik diperintahkan atau tidak, Inspektorat akan melakukan penindakan sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Tidak ada ruang untuk penyalahgunaan jabatan," ujar Ali singkat, memberi sedikit harapan kepada massa yang gelisah.

Langkah Lanjut: Polres Banyuasin

Setelah dari Kantor Bupati, massa bergerak menuju Polres Banyuasin untuk menggelar audiensi dengan Kapolres Banyuasin. Mereka berharap agar pihak kepolisian segera memproses laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Kades AL, dan memberi kepastian hukum bagi korban dan masyarakat yang terdampak.

Aksi massa Pemuda Pancasila ini adalah refleksi dari ketidakpuasan publik terhadap kepala desa yang menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi dan bertindak di luar batas hukum. Jika tidak segera ditindak, aksi serupa bisa menjadi bola salju yang mengguncang stabilitas daerah. Pemuda Pancasila menuntut keadilan, bukan sekadar janji kosong dari pemerintah daerah.

Post: ReformasiRI.com
Reporter: ReformasiRI

Share:

Hardaya, Aktivis Sumsel: Kades Suka Mulya Rugikan Negara dan Warga dengan Penyalahgunaan Dana Desa

Banyuasin,ReformasiRI.com – Hardaya, aktivis Sumatera Selatan yang terkenal dengan kritik tajam terhadap penyimpangan di lapangan, kembali angkat bicara soal dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Suka Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Kasus ini melibatkan kepala desa (Kades) berinisial ES, yang diduga melakukan manipulasi data kepemilikan setatus hak atas tanah dalam penggunaan anggaran pembangunan badan jalan usaha tani dengan nilai Rp60 juta dari Dana Desa tahun 2024.

Dalam temuannya, Hardaya menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut, termasuk tidak adanya dasar hukum yang jelas terkait badan jalan yang dibangun. "Tidak ada surat hibah atau kesepakatan formal yang mengatur pembentukan badan jalan. Ini menunjukkan bahwa prosesnya tidak transparan dan mengabaikan hak-hak masyarakat, terutama pemilik tanah," tegas Hardaya, Selasa(22/10/2024) 

Lebih lanjut, Hardaya mengungkapkan bahwa jalan usaha tani yang dibangun malah terputus dan rusak akibat tanah dijual oleh oknum masyarakat kepada subkontraktor yang mengambil material untuk penimbunan proyek jalan tol. Saat Tim melakukan konfirmasi, Kepala Desa ES justru berdalih bahwa ia tidak tahu-menahu soal keterlibatan subkontraktor di lokasi tersebut. "Ini sangat tidak masuk akal. Bagaimana mungkin seorang kepala desa tidak tahu apa yang terjadi di wilayahnya, terlebih lagi soal jalan yang dibangun dengan anggaran negara?" ujar Hardaya dengan nada kritis.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, subkontraktor mengklaim sudah berkoordinasi dengan pihak penjual tanah, namun fakta di balik layar menunjukkan bahwa Ketua BPD Suka Mulya menemui Kepala Desa pada malam hari, menandakan adanya upaya untuk menutupi kejadian yang sebenarnya.

 "Kades tahu bahwa jalan tersebut adalah jalan usaha tani, kenapa kepala desa tidak menegor pemilik tanah kepada subkon yang mengakibatkan jalan usaha tani rusak," tambah Hardaya.

Selain itu, dugaan penyimpangan anggaran juga mencuat. Dari pagu anggaran Rp60 juta, Kades ES diduga hanya menghabiskan sekitar Rp40 juta untuk proyek jalan, yang seharusnya dikerjakan dengan skema swakelola sesuai aturan Kementerian Desa. Namun, Kades justru menggandeng kontraktor, yang bertentangan dengan regulasi.

Kerugian bagi Negara dan Warga

Dalam kasus ini, tindakan Kades tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga warga yang harus menanggung dampaknya. "Pembangunan ini jelas tidak efektif dan tidak tepat sasaran. Sehingga jalan tersebut terkesan mubasir, apabila Lahan PTPN ditutup jalan usaha tani mubasir dan sia-sia," kata Hardaya.

Tarigan, askep PTPN IV Regional 7 Betung, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin, baik lisan maupun tertulis, "dengan pertimbanganan keamanan Aset PTPN untuk menggunakan akses masuk menuju jalan usaha tani Desa Suka Mulya, " Jelasnya Kepada Tim

Penjelasan warga, berinisial K, adapun tanda tangan warga yang dikumpulkan, namun hanya sebagai daftar hadir dalam musyawarah, bukan sebagai tanda persetujuan," ungkapnya.

Tuntutan Investigasi dan Sanksi Tegas

Hardaya menuntut agar segera dilakukan investigasi menyeluruh terhadap penyalahgunaan Dana Desa ini. "Kami mendesak inspektorat dan aparat penegak hukum untuk turun tangan. Jika terbukti ada pelanggaran, Kades harus dihukum tegas. Ini tidak bisa dibiarkan, karena menyangkut uang negara dan kesejahteraan masyarakat yang terabaikan," pungkasnya.

Kasus di Desa Suka Mulya ini menjadi alarm bagi seluruh pihak agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan Dana Desa. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan, agar anggaran yang disalurkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan untuk keuntungan segelintir oknum.

Reporter: Tim ReformasiRI
Editor: Ida
Share:

Ratusan Aktivis Sumsel Desak Kapolres Ogan Ilir Ungkap Dalang Kematian Alm. Yongki Ardiansyah

Ogan Ilir,ReformasiRI.com – Ratusan aktivis di Sumatera Selatan mendesak Kapolres Ogan Ilir untuk segera mengusut tuntas dan menangkap aktor di balik kematian Alm. Yongki Ardiansyah, SH, seorang aktivis yang meninggal secara misterius. Tuntutan ini disampaikan dalam aksi solidaritas yang digelar oleh berbagai elemen masyarakat dan aktivis, yang menyatakan bahwa kasus ini harus diungkap hingga ke akar-akarnyaakar-akarnya, Senin(21/10/2024) 

M Sanusi, salah satu aktivis dari SCW (Sumsel Corruption Watch), menduga bahwa kematian Yongki merupakan bagian dari pembunuhan berencana. Ia menyebutkan bahwa sebelum kejadian, mobil yang ditumpangi oleh almarhum dihadang oleh alat berat. Sanusi juga menyatakan bahwa Alm. Yongki sebelumnya terlibat dalam permasalahan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang terkait dengan Inspektorat Ogan Ilir.

"Kami mendesak Kapolres Ogan Ilir untuk segera menangkap dalang di balik pembunuhan ini. Ada indikasi kuat bahwa ini bukan sekadar kecelakaan biasa, tapi pembunuhan berencana," ungkap Sanusi dalam pernyataannya. Ia menekankan pentingnya kasus ini untuk diungkap dengan cepat dan transparan demi keadilan bagi keluarga dan masyarakat.

Menanggapi desakan tersebut, Kapolres Ogan Ilir, Bagus, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kematian Alm. Yongki. Bagus menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk segera menangkap pelaku di balik peristiwa tragis ini. "Kami siap menyikapi tuntutan aktivis untuk menangkap pelaku dalam waktu 3x24 jam. Namun, jika bukti yang kami kumpulkan cukup, tidak perlu menunggu 3x24 jam. Kami akan menangkap pelaku dalam 1x24 jam," tegas Kapolres.

Kapolres juga memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kematian Yongki. Ia berjanji bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu dan transparansi akan dijaga dalam proses penyelidikan ini.

Para aktivis Sumsel berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan pihak kepolisian melakukan langkah konkret untuk mengungkap kebenaran. Aksi solidaritas dan desakan ini menjadi bukti bahwa masyarakat tidak tinggal diam terhadap ketidakadilan yang menimpa salah satu pejuang keadilan di Sumatera Selatan.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya
Share:

Berita Populer