Siapa Oknum Disdik Provinsi Diduga Terima Suap 50 Juta,? FPGSS Akan Demo ke Kejati Sumsel

ReformasiRI.com |Palembang _ Viralnya berita di beberapa media online dan Media Sosial (Medsos) terkait dugaan isu suap yang di lakukan oleh Kepala SMA Bhakti Nusantara memberi uang Rp.50 Juta kepada seorang oknum pegawai staf Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi sorotan publik khususnya bagi kalangan pegiat kontrol sosial.
Salah satunya seperti yang di sampaikan oleh Iqbal Tawakal Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pemuda Garuda Sumsel atau FPGSS.

Menurut Iqbal, dengan adanya pemberitaan dugaan isu suap tersebut seharusnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel cepat bertindak untuk mencari kebenarannya.

"Ini bukan masalah sepele loh, ini serius, karena menyangkut nama baik Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel. Berita ini sudah menyebar luas, siapa oknum yang terima uang 50 Juta itu,?," kata Iqbal, Rabu (23/04/2025).

Lanjut Iqbal, intinya melalui pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa, Kepala SMA Bhakti Nusantara inisial 'RKY' di laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) oleh seseorang inisial 'RDY' mantan guru SMA Bhakti Nusantara itu sendiri. 

'RKY' dilaporkan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan sebagainya dengan cara memanipulasi data dan markup data siswa.

Seiring waktu berjalan, 'RKY' diduga meminta tolong kepada seorang oknum Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel agar laporan tersebut dihentikan dengan imbalan uang Rp.50 Juta rupiah.

Kepada wartawan Iqbal menjelaskan, untuk menindaklanjuti masalah isu suap tersebut dalam waktu dekat pihaknya (FPGSS) akan melakukan demo aksi damai ke Dinas Pendidikan Provinsi dan Kejati Sumsel.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi damai ke Kejati Sumsel dan Dinas Pendidikan Provinsi agar masalah ini khususnya laporan yang dibuat oleh 'RDY' segera di tindaklanjuti," tutup pembicaraan Iqbal Tawakal.

(Cha) 
Share:

Peringati Hari Bhakti Hiu Kencana, Lanal Palembang Gelar Doa Bersama

ReformasiRI.com |Palembang, - Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.M., M.Tr.Hanla, bersama sejumlah Perwira, Prajurit, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lanal Palembang melaksanakan Sholat Dzuhur berjamaah dan doa bersama di Mushola At Tauba Markas Komando (Mako) Lanal Palembang, Senin (21/4). 
Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Hiu Kencana sekaligus mengenang tenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala-402 pada 21 April 2021 silam.  

Hari Bhakti Hiu Kencana sendiri merupakan momen penting bagi TNI AL untuk merefleksikan nilai-nilai kebaktian dan pengabdian. Dengan menyelaraskan peringatan tenggelamya KRI Nanggala-402, Lanal Palembang berharap semangat juang para pendahulu tetap hidup dalam setiap langkah pengabdian prajurit saat ini.

(Cha/Hrm) 
Share:

Motor Wartawan Diduga Dilarikan Oleh Seorang Residivis Begal Palembang

ReformasiRI.com |Palembang _ Apes betul nasib yang dialami oleh seorang warga inisial AR (51) beralamat di jalan Demang VI Blok A RT. 045, RW.013, Kecamatan Ilir Barat.I, Palembang.
Bagaimana tidak, sepeda motor miliknya jenis matic merk Yamaha Lexy tahun 2018 BG 3875 ACC dipinjam oleh temannya yang pulang ke daerah Ki Marogan Kertapati, inisial RK dan hingga sekarang motor tersebut belum di kembalikan.

Kepada awak media, AR menyampaikan kronologi kejadian, Jumat 28 Pebruari 2025 Sekira pukul 17.55 Wib di warung Cek Tiny seberang Indomaret, Jalan Kadir TKR, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.

Karena sudah lama berteman dengan RK dan tahu alamat rumahnya tanpa rasa curiga AR meminjamkan motornya. Tapi ternyata, setelah lama ditunggu motor tersebut tidak kunjung di kembalikan.

"Pada hari Jumat, 28 Pebruari, dia (RK) pinjam motor saya katanya cuma sebentar, tapi saya tunggu- tunggu motor tersebut tidak kunjung di kembalikan," ujar AR, Sabtu (19/04/2025).

Lanjut kata AR, seiring waktu berjalan dirinya masih mengatasi masalah tersebut secara baik-baik dengan cara kekeluargaan. Namun tiada disangka RK memberi kabar melalui telepon kalau motor tersebut diduga sudah digadaikan oleh adik kandung RK inisial SLM yang beralamat di Lorong Langgar, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU.I seharga Rp.4 Juta.

"Ayuk kandung dan Ibunya SLM bilang kalau mau ambil motor, saya harus menebusnya 4 Juta rupiah, tapikan disini motor saya dipinjam dan tidak dikembalikan, lagipula saya tidak merasa menggadaikan motor," kata AR dengan nada sedikit emosi.
Karena merasa ditipu dan tidak ada itikad baik, maka pada Sabtu (19/04) sekira pukul 21,05 Wib AR melaporkannya ke Polrestabes Palembang dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1159/IV/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan.

"Saya berharap kasus ini segera ditindaklanjuti, kalau bisa SLM ditembak mati, dia adalah seorang residivis yang sangat meresahkan dan sering keluar masuk penjara karena kasus pembegalan sepeda motor," pungkas AR tutup pembicaraanR

(Cha)
Share:

Korban Tewas Tenggelam di Desa Tanjung Agung Barat Berhasil Dievakuasi Binpotmar TNI AL Rantau Bayur

ReformasiRI.com|Palembang, - Seorang korban kecelakaan air di Desa Tanjung Agung Barat, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), berhasil dievakuasi setelah operasi pencarian selama satu hari oleh Tim SAR gabungan, (18/4).
Korban diketahui sebagai Mahisa binti Masri (68), petani warga Dusun II setempat, yang diduga tenggelam setelah perahu yang ditumpanginya terbalik di Sungai Lematang.

Menurut laporan Pos Pembinaan Potensi Maritim (Binpotmar) TNI AL Rantau Bayur, Mahisa berangkat ke kebun di seberang dusun menggunakan perahu pada Kamis (17/4) pukul 10.00 WIB. Namun, sekitar pukul 13.00 WIB, warga menemukan perahu korban dalam keadaan terbalik di sekitar 100 meter belakang TB Wijaya Trans 229. Tidak ada saksi mata yang melihat langsung kejadian tersebut.  

Keluarga baru menyadari Mahisa belum pulang pada pukul 19.00 WIB dan langsung melakukan pencarian mandiri. Karena tidak ditemukan, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Pos Binpotmar Rantau Bayur.  

Pada Jumat (18/4) pukul 07.00 WIB, Tim SAR gabungan yang terdiri dari Pos Binpotmar TNI AL Rantau Bayur, Polair Sei Lematang, Basarnas Palembang, BPBD MUBA, serta warga dan keluarga korban, mulai melakukan pencarian. Sarana yang digunakan meliputi speed boat 40 PK dan 60 PK, ruber boat, serta perahu warga.

Pencarian difokuskan di area sekitar lokasi temuan perahu terbalik dan diperluas hingga radius 25 mil ke arah hilir sungai. Pukul 16.10 WIB, warga Desa Pagar Bulan, Kecamatan Rantau Bayur, melaporkan temuan sesosok mayat perempuan tersangkut di bong (WC rakit) tepi sungai. Tim SAR bersama keluarga korban langsung bergerak untuk mengevakuasi jenazah ke rumah duka pada pukul 16.30 WIB.

Korban tewas telah dikonfirmasi sebagai Mahisa binti Masri (68). Koordinator SAR menyatakan operasi berakhir pukul 19.40 WIB dalam kondisi aman dan lancar.

Kejadian ini mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada saat beraktivitas di perairan, terutama bagi nelayan atau petani yang menggunakan transportasi tradisional.
(Cha/Hrm) 
Share:

Soroti Perkara PTSL 2019 dan Penjualan Aset Yayasan Batang Hari 9, PST Akan Kembali Aksi di Kejati Sumsel

ReformasiRI.com |Palembang - Terkait perkara Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kota Palembang Tahun 2019 dan kasus Penjualan Aset Yayasan Batang Hari 9 dinilai tidak ada perkembangan Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) akan kembali sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi damai pada Kamis (24/4). 
Hal ini di ungkapkan oleh Dian HS selaku Ketua Lembaga PST bersama Sekretarisnya Sukirman diruang kerjanya jalan Pangeran Sidoing Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kamis (17/04/2025).

Menurut Dian, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kota Palembang Tahun 2019 dan kasus Penjualan Aset Yayasan Batang Hari 9 hingga sekarang tidak ada perkembangan.

Dian berkata, dalam perkara tersebut secara profesional semestinya Kejati Sumsel dapat membongkar dan menetapkan tersangka yang sebenarnya yaitu Bupati Muara Enim yang saat itu menjabat sebagai Kepala BPN Kota Palembang.

"Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang tengah menangani perkara dugaan kasus korupsi PTSL tahun 2019, dan Kejati Sumsel juga menangani perkara penjualan Aset Yayasan Batang Hari 9, bahkan  sejumlah nama telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, namun aktor yang sebenarnya belom terungkap," ujar Dian. 

Lanjut kata Dian, pada kasus PTSL tersebut Bupati Muara Enim "EDS" sempat dipanggil dan diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Sumsel, akan tetapi hingga sekarang kasus tersebut belum ada tindaklanjutnya.

"Atas nama Lembaga PST kami mendukung dan berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati Sumsel beserta jajarannya," imbuhnya. 
Selain itu dalam rencana aksinya nanti Dian HS akan menyatakan sikap yaitu, 

1. Mengapresiasi Kejaksaan yang telah mengungkap dugaan kasus korupsi PTSL tahun 2019 dan kasus Penjualan aset yayasan Batang Hari 9.

2. Mendukung penuh pihak Kejati Sumsel dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

3. Mendukung Kejati Sumsel dalam mengungkap aktor intelektual (EDSN selaku Kepala BPN saat itu) pada kasus PTSL Kota Palembang tahun 2019. Dan, mendukung Kejati Sumsel dalam mengungkap kasus penjualan aset yayasan Batang Hari 9.

4. Mendesak Kejati Sumsel untuk mendalami keterlibatan EDSN sehingga dilakukan pemanggilan terhadapnya beberapa waktu lalu pada kasus dugaan penjualan aset yayasan Batang Hari 9.

5. Segera tetapkan tersangka semua yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada PTSL 2019 dan penjualan aset yayasan Batang Hari 9.

"Kami berharap sebagai Lembaga Penegak Hukum Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) harus berani menuntaskan semua kasus secara terang benderang tanpa pandang bulu dan jangan sampai hukum hanya tajam kebawah tapi tumpul keatas," pungkasnya.


(Cha)
Share:

Lembaga PST Soroti Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir, Berharap Kejati Sumsel Ambil Alih Perkara

ReformasiRI.com |Palembang _ Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) segera ambil alih perkara dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Tahun Anggaran 2023-2024 Senilai Rp.2 Miliar Rupiah. 
Hal ini di ungkapkan oleh ketua PST, Dian HS kepada wartawan diruang kerjanya jalan Pangeran Sido Ing Kemayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Rabu (16/04/2025).

Dian HS didampingi Sekretaris Lembaga PST Sukirman memiliki pandangan bahwa, banyak kejanggalan dalam perkara tersebut, seperti adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir yang dinilai tidak transparan.

Selain itu ada juga beberapa pejabat yang mempunyai peranan dalam pengelolaan dana hibah PMI telah diperiksa oleh Kejari Ogan Ilir, diantaranya Sayadi, Kepala Dinas Pendidikan Ogan Ilir yang menjabat sebagai Sekretaris PMI; Sholahuddin, Kepala BPKAD Ogan Ilir yang juga Bendahara PMI; serta Dicky Shailendra, Asisten I Setda Ogan Ilir sekaligus Wakil Ketua PMI, telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kejaksaan.

Namun, Siti Khadijah Mikhailia Khairunnisa Alamsjah atau lebih dikenal dengan sebutan Thika Alamsjah Panca selaku Ketua PMI Ogan Ilir sekaligus sebagai istri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar hingga sekarang sama sekali belum diperiksa.

"Saya berharap proses perkara ini dilakukan secara transparan, agar publik mengetahui permasalahan sebenarnya dan siapa saja oknum yang terlibat di dalamnya," ujar Dian.

Dilansir dari media tribunpos, Selasa (15/04) menjelaskan, di tengah hiruk-pikuk pemeriksaan para pejabat, ada satu nama yang mengemuka yaitu Rabu.

Rabu sendiri merupakan seorang ASN biasa di Dinas Pendidikan yang juga menjabat sebagai pengurus divisi biasa di PMI Ogan Ilir. 

Rabu telah diperiksa berkali-kali, bahkan surat panggilan penyidikannya sempat viral di Media Sosial (Medsos). 

Ironisnya, hingga kini publik hanya melihat Rabu seorang ASN biasa dan pengurus divisi di PMI yang seolah bakal menjadi kambing hitam ‘tumbal‘ calon tersangka.

Padahal Rabu bukan seorang pejabat di PMI dan bukan pengambil kebijakan, dia hanya pengurus divisi biasa yang seolah di jadikan target dari awal.

Menyoroti masalah ini, Dian HS berharap Kejati Sumsel agar dapat mengambil alih proses berjalannya perkara tersebut. Selain itu, Dian menegaskan dirinya akan melakukan aksi unjukrasa pada Kamis (24/04) sebagai bentuk dukungan terhadap Kejati Sumsel dalam menangani perkara dugaan korupsi dana hibah PMI Ogan Ilir tersebut. 

"Atas nama Lembaga PST kami berharap Kejati Sumsel secara profesional dapat membongkar terkait perkara dugaan korupsi dana hibah PMI Ogan Ilir yang kini sedang menjadi sorotan publik khususnya masyarakat Sumsel," pungkasnya.

(Cha) 
Share:

TNI AL Bergerak Cepat Evakuasi ABK Korban Insiden Kapal di Gandus

ReformasiRI.com |Palembang - Binpotmar satu ilir Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang berperan krusial dalam evakuasi dua jenazah korban kecelakaan kerja yang menimpa Anak Buah Kapal (ABK) TB Marina 2210/ TK. Marine Power 3058 di perairan Gandus, Pulokerto, Kota Palembang, Minggu (13/4).
Insiden tragis ini terjadi pada Minggu pagi, (13/4) sekitar pukul 06.20 WIB, saat kapal sedang memindahkan labuh (jangkar) di Sungai Musi.

Pada pukul 09.05 WIB, anggota Binpotmar 1 Ilir, Serda Ttu Zulkarnain, menerima telepon dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang yang meminta bantuan evakuasi dua jenazah korban. 

Saat itu, jenazah telah lebih dulu dievakuasi oleh anggota Polair Polresta Palembang dari Kapal TB Marina 2210 di lokasi kejadian dengan koordinat 3°02'24"S 104°40'02"E.

Setelah melakukan identifikasi, diketahui Kedua korban merupakan bagian dari awak kapal TB Marina 2210. Heru Bahri (28) menjabat sebagai Second Officer, sementara Tendiko Arifin (34) adalah Third Engine. Keduanya tewas saat berusaha mengamankan tali towing yang tiba-tiba tersangkut, menyebabkan benturan keras.

Selanjutnya Tim SAR gabungan memindahkan jenazah ke Pelabuhan Boom Baru, sebelum dibawa ke RS Bhayangkara Palembang. 

Evakuasi ini menegaskan pentingnya sinergi antar-instansi dalam penanganan darurat di laut. Pihak berwenang berharap investigasi mendetail dapat mencegah terulangnya kejadian serupa.

(Cha) 
Share:

Waka I DPRD Banyuasin Hadiri Resepsi Pernikahan, Doakan Mempelai Jadi Keluarga Sakinah

Waka I DPRD Banyuasin Hadiri Resepsi Pernikahan, Doakan Mempelai Jadi Keluarga Sakinah
ReformasiRI.com, Banyuasin – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banyuasin, Arpani, S.M., menghadiri acara resepsi pernikahan putri dari keluarga besar H. Jupriadi, S.IP, yakni Lidia Windi Permatasari, A.Md.Kep dengan Brigadir Bayu Harlin Noprianto, S.H., Sabtu (12/4/2025) di Lapangan SDN 5 Betung.
Acara yang berlangsung meriah ini turut dihadiri para tokoh masyarakat, Jasa anggota DPRD Banyuasin, Anggota DPRD lainnya, dan tamu undangan dari berbagai kalangan. Hadir pula Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H. yang turut memberikan ucapan selamat dan doa kepada kedua mempelai.
Dalam sambutannya, Waka I DPRD Banyuasin Arpani, S.M. menyampaikan rasa bahagia dan haru atas pernikahan tersebut.

“Ini adalah momen yang penuh kebahagiaan. Atas nama pribadi dan kelembagaan DPRD Banyuasin, saya mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. Semoga menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, dan dikaruniai keturunan yang saleh dan salehah,” ujar Arpani.

Ia juga mengapresiasi suasana hangat dan kekeluargaan yang tercipta dalam resepsi tersebut, sebagai wujud kebersamaan antara pimpinan daerah dan masyarakat.

Acara turut dimeriahkan oleh hiburan musik dari OM Syakira Palembang serta kehadiran artis ibu kota Tria D’Academy 2, yang membuat suasana semakin semarak.

(Day)


Share:

Berita Populer