Masyarakat Desa Paldas Pertanyakan Tindak Lanjut Putusan PTUN

Banyuasin - Masyarakat Desa Paldas sambangi Kantor DPMD Kabupaten Banyuasin dalam rangka menuntut agar Kadis DPMD Banyuasin segara berkordinasi bersama pihak terkait untuk melaksanakan Penarikan SK Kepala Desa Paldas atas nama Aidil Fitri. Senin(31/07/2023)

Hal ini disampaikan oleh matan Kepala Desa Paldas Rusman RH, Kedatangan kami ini meminta hasil tindak lanjut dari ujuk Rasa pada Senin (24/07/2023) di depan Kantor Bupati Banyuasin beberapa waktu lalu.

"Hari ini kami bersama-sama atas nama masyarakat Desa Paldas menyambangi Kantor DPMD mempertanyakan tindaklanjut dari aksi damai kami beberapa waktu lalu, meminta Bupati Banyuasin segera mencabut SK Aidil Fitri, berdasarkan putusan PTUN yang sudah Inkrach ( Berkekuatan Hukum Tetap ) Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Nomor: 8/G/2022/PTUN.PLG tanggal 27 April 2022 yang telah dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor: 170/B/2022/PT.TUN.MDN tanggal 6 September 2022".

Selanjutnya kami atas nama masyarakat Desa Paldas meminta Bupati segera melakukan perintah PTUN Palembang, jangan sampai seorang Bupati Banyuasin yang notabene orang hukum mengabaikan hukum yang berlaku. 

"Kami sangat membanggakan beliau Dia seorang Bupati Banyuasin yang tegas dalam melaksanakan perintah negara dan taat dengan aturan-aturan hukum, jangan sampai karena permintaan masyarakat yang sepeleh ini, akan berdampak hukum kurang baik dimasyarakat Desa Paldas dan bagi perjalanan karir beliau dalam menjalankan tatanan pemerintahan di Bumi Sedulang Setudung secara umum". Tegas Rusman

Timpal, Darmadi atau dikenal Cik Madi, menuturkan akibat dari masyarakat ikut Demo itu ada dampak sosial yang dialami masyarakat.

"Sangat menyayangngkan tindakan yang diambil Kades Aidil, saudara Maulana ikut Aksi damai, sementara Kakaknya bernama Mukti Hadi yang tak ikut campur permasalahan, dihentikan Kades sebagai RT", singkatnya

Sayangnya hingga berita ini terbit dari pihak terkait, Kominfo Banyuasin/KaDPMD Banyuasin, Kades Paldas Adil Fitri belum memberikan Klarifikasi/tanggapan (Red/Gta)

Post: ReformasiRI, RRI.com
Share:

Pertanyaan Sikap MSK-I: Tolak Keras Jenis Kejahatan di Dunia Pendidikan

Palembang - ORMAS Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (DPW-MSK-I) Provinsi Sumatera Selatan Berujuk Rasa/ Aksi Damai di Kantor DPRD Kota Palembang. Senin(31/07/2023)

Dalam hal ini MSK-Menolak keras apapun kejahatan di dunia pendidikan, sebagaimana dalam pernyataan sikap.


PERNYATAAN SIKAP  MSK-I

Salam Perjuangan dari Rakyat !!!
Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (DPW-MSK-I) Provinsi Sumatera Selatan adalah Lembaga Control Sosial Kebijakan Pemerintah yang merujuk pada PP NO 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dan Pemberantasan tindak Pidana Korupsi. 

Oleh karenanya Berdasarkan hasil Tim Observasi Lapangan serta Informasi yang berkembang di masyarakat bahwa ada Dugaan Indikasi Pungli di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 : 

SMPN 1 Kota Palembang, 
SMPN 4 Kota Palembang,
SMPN 8 Kota Palembang, dan 
SMPN 17 Kota Palembang .

Adapun Nominal Dugaan indikasi PUNGLI berkisar dari Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) sampai dengan Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) Per Siswa.

Maka dari itu kami dari ORMAS Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (DPW-MSK-I) Provinsi Sumatera Selatan melakukan Aksi di Kantor DPRD Kota Palembang, Berdasarkan. 

Rujukan Hukum :
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998. Tentang menyatakan pendapat di muka umum.
2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999. Tentang hak asasi manusia.
3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Adapun Pernyataan Sikap Aksi Unjuk rasa Organisasi Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia DPW-MSK INDONESIA Provinsi Sumatera Selatan Sebagai berikut;

I. Mendesak Walikota Palembang Untuk Segera Memecat Kabid SMP Kota Palembang diduga tidak mampu menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik karena diduga terindikasi menerima setoran terkait Penerimaan Peserta Didik Baru yang
dilakukan oleh Oknum yang berinisial LH.

II. Mendesak DPRD Kota Palembang melalui Komisi IV DPRD Kota Palembang untuk memanggil dan meminta pertanggung jawaban terkait dugaan menerima setoran PPDB oleh Kabid SMP Kota Palembang serta meminta kepada DPRD Kota Palembang untuk ikut serta melakukan pengawasan terhadap kejahatan di dunia pendidikan.

III.Kami dari DPW MSK-I Menolak keras segala bentuk kejahatan di dalam dunia Pendidikan.

Demikianlah Pernyataan sikap Aksi Demontrasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

                           Hormat Kami,

               DEWAN PIMPINAN WILAYAH
      MASYARAKAT SADAR KORUPSI INDONESIA
                   DPW-MSK INDONESIA
     
                 Palembang 31 Juli 2023
      Mukri AS.                           R. Sholeh
Koordinator Aksi            Koordinator Lapangan



Post: ReformasiRI, RRI.com,

Share:

JPKP: Ratusan Massa Desak Bupati H Askolani Cabut SK Kades Paldas, Ini Penyebabnya!...

Banyuasin  - Ratusan Masyarakat Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera. Gruduk  Kantor Bupati Banyuasin, Senin (24/07/2023).

Kedatangan Massa ini meminta dan mendesak  Bupati Banyuasin H. Askolani segera mencabut SK kades Paldas yang menjabat sekarang serta melaksanakan Pilkades Ulang di Desa Paldas.

Massa dikomandoi Ketua Ormas JPKP Banyuasin Indo Sapri didampingi Sekretaris Budi Setiawan mengatakan, bersarkan putusan PTUN sudah Inkrach ( Berkekuatan Hukum Tetap ) Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Nomor: 8/G/2022/PTUN.PLG tanggal 27 April 2022 yang telah dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor: 170/B/2022/PT.TUN.MDN tanggal 6 September 2022.

"Kami minta ketegasan bupati, jangan hanya mencopot kepsek yang belum jelas kesalahannya, ini jelas putusan PTUN kenapa berlarut belum dieksekusi," tegasnya.
Meminta Bupati segera melakukan perintah PTUN Palembang, jangan sampai seorang bupati banyuasin yang notabene orang hukum tidak taat hukum. timpal budi Setiawan.

"kami minta bupati mundur jika tidak taat perintah hukum yang dikeluarkan PTUN Palembang". 

Adapun Pernyataan Sikap : 

Hari ini kami yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan 

Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin bersama warga Masyarakat Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Bergerak untuk memperjuangkan Hak Masyarakat terkait hal mendesak Bupati Banyuasin agar segera melaksanakan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk Segera membatalkan SK dan memberhentikan Kepala Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur serta melakukan Pemilihan Ulang Kepala Desa Paldas Periode 2022-2028. Sehubungan dengan sudah Inkrach ( Berkekuatan Hukum Tetap ) Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Nomor: 8/G/2022/PTUN.PLG tanggal 27 April 2022 yang telah dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor: 170/B/2022/PT.TUN.MDN tanggal 6 September 2022 maka 

kami meminta dengan hormat Kepada Bupati Banyuasin untuk segera melaksanakan Putusan tersebut. 

Diketahui tertanggal 6 Februari 2023 Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang telah menyurati Bupati Banyuasin dengan Nomor: W5.TIN-1/242/HK.06/1I/2023 Perihal : Perintan Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tata Usaha Medan Nomor : 170/8/2022/PT.TUN.MDN tanggal 6 September 2022 Jo. Putusan Pengadilan Tata Usaha Palembang Nomor: 8/G/2022/PTUN.PLG tanggal 27 April 2022 namun hingga saat ini Bupati Banyuasin Belum Melaksanakan Putusan tersebut. 

Adapun beberapa point inti dari Amar Putusan-putusan tersebut diatas adalah sebagai berikut : 

1. Mewajibkan tergugat ( dalam hal ini adalah Bupati Banyuasin ) untuk mencabut Keputusan 

Bupati Banyuasin Nomor : 1011/KPTS/DPMD/2021 Tanggal 24 Desember 2021 khusus Lampiran Nomor urut 7 Desa Paldas atas nama Aidil Fitri, S. Pd.; Mewajibkan tergugat ( dalam hal ini adalah Bupati Banyuasin ) untuk melaksanakan Pemilihan Ulang Caion Kepala Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Periode 2022 s.d 2028;. 

Maka dengan ini, kami Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin bersama Masyarakat Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Mendatangi Kantor Bupati Banyuasin guna menyampaikan Aspirasi Masyarakat dengan menyatakan sikap - 

1. Mendesak Bupati Banyuasin untuk membatalkan SK dan memberhentikan Kepala Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur serta melakukan Pemilihan Ulang Kepala Desa Paldas Periode 2022-2028 sesuai dengan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. 

Mendesak DPRD Kabupaten Banyuasin untuk merekomendasikan kepada Bupati Banyuasin agar segera membatalkan SK dan memberhentikan Kepala Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur serta melakukan Pemilinan Ulang Kepala Desa Paldas Periode 2022-2028 sesuai dengan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. 

Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan agar kiranya dapat segera ditindaklanjuti sebagai Bentuk Pembelaan dan Dukungan Pemerintah atas Aspirasi masyarakat Serta sikap menjunjung tinggi Penegakan Hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Massa Disambut Plt Asisten 1 Edil Fitriadi didamping Kadis PMD Banyuasin Rayen. pihaknya akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan warga, karena bupati sedang mengikuti kegiatan rakor. 

Karena Perwakilan pemda belum bisa memberikan jawaban yang diharapkan massa berjanji dalam satu pekan jika belum ada kepastian akan kembali melakukan aksi dengan mendirikan tenda dihalaman kantor bupati sampai dieksekusi nya putusan PTUN Palembang.

Sempat hampir nyaris terjadi kekisruhan sebab tidak ada satu anggota DPRD yang muncul saat massa orasi di kantor bupati Banyuasin.

Sementara DPRD Banyuasin melalui bendahara akan menyambut langsung Aspirasi warga Paldas bersama JPKP pihak yang memegang kuasa.
Red/ Team/Gta

Share:

Hardaya: Izin AMDAL nya Sudah Kadaluarsa, Kegiatan PT. BCM Itu Ilegal

Banyuasin  - Masyarakat Desa Paldas Keluhkan Pengerjaan jalan untuk  Penambangan Batu Bara yang menutup Daerah Aliran Sungai (DAS). Adapun kedua desa terkena dampak tersebut yakni, Desa Tanjung Agung Kecamatan Lais Kabupaten Muba dan Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. 

Dari hasil rapat yang di hadiri Wabup Banyuasin, camat Rantau Bayur dan Forkopimda. Terkuak  Izin Amdal Perusahaan Basin Coal Mining (BCM) habis masa Berlaku alias kadaluarsa.
Oleh sebab itu, Hardaya selaku Aktivis Lingkungan dan HAM didamping Arie Anggara mengatakan Izin AMDAL Perusahaan Basin Coal Mining (BCM) sudah kadaluarsa, yang melakukan aktivitas perencanaan dan/penambangan Batu Bara di Desa Paldas, adalah Ilegal.

"Ternyata izin Amdalnya itu sudah habis masa berlakunya. Kalau mereka mau melakukan aktivitas kembali dalam perencanaan dan/ penambangan batu bara di Desa Paldas harus mereka penuhi persyaratan terlebih dahulu, Izin AMDAL nya harus masih Berlaku. Kalau tidak berlaku lagi, apa yang mereka lakukan saat ini adalah ilegal," ujar Hardaya. Jum'at (21/072023)

Lanjut dia, akibat dari aktivitas perusahaaan tersebut masyarakat Desa Paldas sangat dirugikan. Saluran air sungai (DAS) yang mengalir keluar masuk kepersawahan milik warga menjadi tersumbat.
Kondisi Jalan Timbunan Menutupi DAS

"Dengan ini secara tegas kami sebagai masyarakat dan aktivis Lingkungan dan HAM meminta kepada penegak Hukum dan Pemerintah terkait, untuk mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan oleh pihak/perusahaan PT. BCM." Ujarnya.

"Mari kita taat akan aturan dan perundang-undangan di Negara ini,  jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH), UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), RUU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan AMDAL, Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sangat jelas aturan ini, maka harus kita Jalani dan Patuhi," tegas Hardaya.(GTa)

Share:

Sosok AKBP Ferly Rosa Putra Penggati AKBP Imam Syafi'i Pernah PTDH 15 Orang Anggota

Banyuasin - Pejabat baru Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra menegaskan akan memerikan sanksi tegas kepada oknum polisi yang nakal di Kabupaten Banyuasin. Rabu,(19/07/2023)
Saat disinggung awak media mengenai perihal jika ada anggota/bawahannya yang "Nakal",

bahkan dirinya mengungkapkan tak segan untuk memecat anggota tersebut jika sudah tidak bisa dibina lagi. Hal ini berkaca pada apa yang telah dilakukan kepada 15 anggota polisi di Polres Muratara.  

"Saya Kapolres terbanyak pecat anggota, Alhamdulillah 15 orang, mungkin dibilang sadis dan mengecewakan, tapi kita harapkan disini (Kepolisian) menjadi lebih baik,"tegasnya, usai acara serah terima jabatan (Sertijab) di Aula Polres Banyuasin, Rabu (19/07/2023).

Ferly mengungkapkan, pemecatan ini bertujuan untuk menjaga nama baik institusi kepolisian (POLRI PRESISI) dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. 

"Tindakan pemecatan itupun tidak serta merta dilakukan kita sudah melewati berbagai tahapan dan prosedur yang ada, karena Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) adalah langkah terakhir,"terangnya. 

Sementara Arie Anggara selaku aktivis Lingkungan dan HAM, Arie Anggara didampingi Hardaya sangat mengapresiasi terhadap kinerja AKBP Ferly Rosa Putra yang sebelum menjabat Kapolres Muratara
yang telah menindak 15 oknum polisi yang nakal. 

"Saya berharap kalau ada oknum yang bermain-main mata khususnya di wilayah Hukum Polres Banyuasin lakukan juga seperti tempat lama bapak,"pungkasnya. (Gta)


Share:

Bupati Banyuasin, Rakor Jadi Strategi Bersinergi Dalam Memajukan Daerah

Banyuasin_alam Rapat Koordinasi (Rakor) yang ke 9 (Sembilan) di Kecamatan Talang Kelapa dari 21 (Dua Puluh Satu) Kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuasin, Bupati Banyuasin H. Askolani, SH.,MH didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,M.BA kembali melaksanakan rakor di Taman Saung Bambu Pelangi Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Selasa (18/07/2023).

Rapat koordinasi merupakan program kerja Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama Pemerintah Kecamatan yang bertujuan untuk memantau dan memastikan suatu program serta visi misi Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin apakah sudah berjalan dengan baik dan diterapkan ditengah-tengah masyarakat. Kegiatan rakor dilaksanakan setiap tahunnya di 21 (Dua Puluh Satu) Kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuasin yang bertujuan untuk berkoordinasi dalam sebuah proses menyatukan dan mengintegrasikan demi kepentingan bersama dan menyelesaikan persoalan yang ada.


Dalam sambutan dan pengarahannya Bupati H. Askolani menyampaikan kegiatan rakor ini merupakan program yang turun langsung kepada masyarakat di setiap Kecamatan, salah satu strategi Pemerintah ingin melaksanakan koordinasi untuk semua stakeholder yang ada dan bertujuan untuk tetap menjalin silaturahmi jangan sampai tidak saling mengenal satu sama lain. Kami yakin konsep membangun negeri dan melayani masyarakat bisa sukses terletak dari kekompakan dan kebersamaan bersama Pemerintah Kecamatan dan jajaran, maka kita sadar betul bisa sukses dengan prestasi dan keberhasilan yang telah kita dapatkan selama ini. Semua berkat kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja cerdas tentunya upaya dari semua lapisan masyarakat dan stakeholder terkait sehingga bisa sukses dalam pagelaran event Nasional baru-baru ini yaitu Harganas ke-30 dan penghargaan Pin Emas dari Kapolri.

“Melalui Harganas ke-30 kita mampu menjadi tuan rumah di perelatan Nasional. Tidak ada yang tidak bisa dan tidak mampu yang terpenting harus mau dan yakin. Untuk itu demi membangun semangat dalam membangun negeri kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari semua pihak. Maka dari itu tujuan rakor yang kita lakukan setiap tahunnya demi membangun semangat kebersamaan, membangun negeri, melayani masyarakat dengan sepenuh hati juga menjawab persoalan apa saja di masyarakat selama ini untuk kita bantu dan cari solusinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Banyuasin H. Askolani menjelaskan Pemerintah hadir untuk memastikan 7 (Tujuh) program prioritas dan 12 (Dua Belas) gerakan bersama masyarakat, apakah sudah diterapkan dan dijalankan dengan baik selama ini. Kami juga hadir ingin tau persoalan-persoalan apa saja serta masukan dan kritikan dalam pelayanan dan harapan keinginan masyarakat terhadap pembangunan, kesehatan, pendidikan dan lainnya. Kita semua harus bersinergi dalam memajukan daerah Kabupaten Banyuasin agar pembangunan bisa merata.


“Permasalahan yang ada di Kecamatan Talang Kelapa tentunya Pemerintah sudah berupaya dalam mengatasi masalah air atau PDAM, masalah sampah, perbaikan jalan di 13 Kelurahan dan 6 desa yang ada. Tetapi untuk saat ini kita fokus pada jalan poros terlebih dahulu masalah air bersih di Kecamatan Talang Kelapa ini adalah kebutuhan dasar PDAM dan kenten memang suatu proses revitalisasi atau lebih baik dibuat baru. Itupun dengan rincian 500-800 miliar. Pernah kita mengajukan kepada Pemerintah pusat tetapi pada saat itu refocusing, masalah jalan sudah kami programkan kurang lebih 2000 km, kedepan 2024 baru akan kita menyisir di Talang Kelapa. Akan kita mulai dari 2023-2024,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Talang Kelapa Salinan, S.Sos.,MM dalam sambutannya menjelaskan Kecamatan Talang Kelapa terdiri dari 13 Kelurahan, 6 Desa, 1 Desa Persiapan dengan total keseluruhan masyarakat yaitu 45.567 KK ini merupakan hasil data perbulan Februari jumlah penduduk Kabupaten Banyuasin dimana jumlahnya terbesar dari Kota Pagaralam dengan Luas wilayah 4.464 permeter persegi. Jumlah mata pilih 2024 mendatang 184.000 pilih di 450 TPS yang ada.

“Tentunya dengan adanya rakor ini kita bisa membangun kebersamaan antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Pemerintah Kecamatan, guna memperkuat kerjasama yang baik dalam memajukan daerah serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Turut hadir Staf Khusus Bupati Amirul, SH.,MH, Asisten l, Ketua Pengadilan Agama Banyuasin, Dandim diwakili Danramil, Kapolres diwakili Kapolsek Talang Kelapa, Para Kepala OPD Pemkab Banyuasin, Para Lurah, Para Kepala Desa, Para Ketua PKK Kelurahan dan Desa, BPD, Tenaga Kesehatan dan Dokter Masuk Desa, Peserta Rakor Kecamatan Talang Kelapa.
(Diskominfo/IKP).

Share:

Bupati Puas, Kades Pun Puas, Berkat Rakor Semua Kendala Unek-Unek Terjawabkan

Banyuasin - Bupati Banyuasin, Askolani Jasi SH MH di dampingi Wakil Bupati H. Slamat soemontono SH , membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan di Kecamatan Rantau bertepatan di desa Rantau Harapan. Selasa (13/07/2023). 

Turut hadir dalam rapat tersebut , Assisten I, Staf Ahli, Kepala Perangkat OPD, Kepala Bagian di lingkup Pemkab, Camat dan kepala Desa se Kabupaten Banyuasin.

Di katakan Bupati Banyuasin, bahwa Rakor Pemerintahan dilaksanakan sebagai media koordinasi antar pimpinan dan seluruh Porkimcam di Kecamatan Rantau Bayur dalam rangka menyampaikan informasi dan hambatan yang dihadapi dalam menjalankan roda pemerintahan. Baik di tingkat Kecamatan Maupun desa. Rapat koordinasi kali ini merupakan gabungan antara Rakor Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan yang biasanya kita laksanakan secara terpisah.

"Ya, Ini bukti nyata adanya sinergi, koordinasi dan kesepahaman yang baik antara Perangkat Daerah Kabupaten Ke tingkat Kecamatan dalam menyukseskan pembangunan Banyuasin dari tingkat desa. Dengan adanya Rapat Koordinasi diharapkan lebih efektif dan efisien dalam memacu pencapaian target kinerja Pemerintah Kecamatan dan desa. 
Kepada Kepala OPD yang ada di lingkungan pemkab Banyuasin dan terutama di Kecamatan Rantau Bayur untuk mengawal dengan intens terhadap pencapaian target dan kinerja Desa masing – masing. Secara khusus, Dia meminta perhatian khusus terhadap dana desa baik pemberdayaan, Pisik serta 7 program Unggulan Banyuasin Bangkit dan 12 gerakan yang selama ini Gita gaungkan apakah sudah berjalan di tingkat desa atau apa yg menjadi penyebabnya itu tujuan kita rakor di Sela-sela silaturahmi", sambung dia

Dengan akan berakhirnya masa jabatannya , tentu ada kewajiban pemerintah berupa laporan yang harus dipenuhi dan disampaikan baik kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun kepada DPRD Kabupaten Banyuasin maka segera untuk diselesiakan semasa kepemimpinan dirinya

" Kami kan sama pak de tidak lama lagi, lebih kurang 2 bulan lagi akan berakhir masa jabatan jadi kami harus tau capaian semasa kepemimpinan kami, terus jika kami mencalonkan kembali dan masyarakat Kecamatan Rantau Bayur dan umunya masyarakat Banyuasin kami sudah mengetahui apa yang menjadi pengetahuan,", tutupnya. 

Senada di katakan saipul Azwar Ssos Msi, Dirinya dan 21 Desa binaannya yang ada di Kecamatan Rantau Bayur sangat setuju dan senang atas agenda Rakor Kecamatan yang langsung di hadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati serta beberapa OPD dan forkopimda. Karna menurut dia di Rakor tersebut baik pemerintah Kecamatan ataupun Desa bisa menyampaikan secara langsung apa yang menjadi keluhan dan persoalan  di desanya. 

"Ya, harapan apa yang menjadi kendala dan persoalan selama ini di desa masing-masing walapun belum terealisasi secara cepat paling tidak bapak bupati sudah mengetahui dan alhamdulillah ketika di forum tanya jawab apa yang di keluhkan baik warga, BPD dan Kepala Desa langsng beliau respon dan tindak", singkatnya. 

Sementara Ilin Sumantri Spd mengatakan, bawah dirinya sangat apresiasi dan bangga atas kedatang bupati serta OPDnya dan Kecamatan Beserta staf di desanya. Namun di balik ke bahagianya itu dirinya juga tidak luput meminta maaf jika penyambutan dan tempat acara juah dari kata sempurna. Namun baginya merupakan suatu kehormatan. 

"Ya, ini merupakan suatu kehormatan bagi saya karna jujur semenjak mekar dari Desa Lebung belum pernah Buapti  ke desa ini, baik yang sekarang maupun terdahulu datang ke desa kami, selain itu jaga saya lebih leluasa menyampaikan keluhan dan kendala didesa", singkatnya. (Dil)

Share:

Bupati Banyuasin Beserta Wakil dan Sekda, Hadiri Rakorcam Di Kecamatan Betung

Banyuasin - Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH.,MH bersama Wakil Bupati, H. Slamet Somosentono, SH menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat Kecamatan dan Desa sekaligus Launching UKM Desa dan Dokter Masuk Desa (DMD) program Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin bertempat di Desa Suka Mulya, Kecamatan Betung, Senin (10/07/2023).

Rapat koordinasi (Rakor) bertujuan sebagai wadah silaturahmi antara Pemerintah Kecamatan bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan sebagai wadah sharing informasi ataupun menyusun langkah-langkah bersama dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di setiap Kecamatan.

Bupati Banyuasin H. Askolani dalam penjelasannya menyampaikan bahwa rakor dilaksanakan setiap tahunnya bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Daerah agar tercipta suatu sinergi dalam penyelenggaran kebijakan yang telah dijalankan selama ini sehingga dengan adanya rapat koordinasi bisa meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Kecamatan dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan. Selain membahas berbagi permasalahan rakor ini juga berguna untuk mencari solusi berbagai persoalan yang terjadi disetiap desa yang ada di kecamatan.

“Melalui rakor ini bisa membangun semangat kebersamaan antara Pemerintah daerah dan masyarakat serta bisa mendengarkan aspirasi langsung dari masyarakat meskipun Banyuasin pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin tetapi kita bisa bersaing dengan Kabupaten lainnya. Dibatas waktu yang tersisa ini tentunya saya titip Kabupaten Banyuasin untuk tetap memberikan pelayanan terbaik dan tetap menjalankan program-program yang telah dicanangkan selama ini,” ujarnya.

Dilanjutkan Bupati, beliau sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-30 dari 514 Kota dan Kabupaten kita bisa terpilih menjadi tuan rumah di acara yang istimewa ini. Kabupaten Banyuasin baru-baru ini mendapatkan penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya bidang pembangunan keluarga dan Pin Mas dari Kapolri.

“Adanya penghargaan yang telah diberikan tentunya ini atas kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dari semua stakeholder terkait sehingga dengan rakor ini permasalahan terkait pembangunan jalan, kebutuhan mesin atau alat untuk pembuatan keripik nanas, bantuan kabel PLN, permasalahan sertifikat yang belum diberikan Bank BRI untuk petani, lampu jalan akan kita segera cari solusi dan kita usulkan kepada pihak yang terkait untuk menyelesaikannya satu persatu,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati H. Slamet mengatakan dilakukan rakor untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Pemerintah Kecamatan dan desa dalam upaya memajukan daerah serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Semua pihak harus bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kita juga mengharapkan melalui kerja sama ini dapat diimplementasikan dengan baik sehingga kedepannya dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat sehingga masyarakat bisa hidup guyub dan rukun demi menuju Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera,” katanya.

Kesempatan yang sama, Camat Betung M. Sobir, S.Sos menjelaskan Kecamatan Betung mempunyai luas 3.863 hektar atau 378,4km sebelah utara perbatasan dengan Kecamatan Pulau Rimau, memiliki penduduk sebanyak 55.154 jiwa dengan 17.31 kepala keluarga dengan jumlah penduduk laki-laki 28.25 jiwa dan perempuan 26.948 jiwa. Untuk itu dengan jumlah masyarakat yang banyak kami selalu menghimbau masyarakat demi terwujudnya apa yang dicita-citakan oleh Bupati dan Wakil Bupati dengan 7 (tujuh) Program dan 12 (dua belas) gerakan bersama masyarakat, Camat M. Sobir berkoordinasi dengan seluruh kades yang ada di 9 desa untuk tetap menjalankan program-program yang telah dicanangkan selama ini.

“Semoga rakor ini bisa membawa manfaat atas aspirasi dari para kades dan masyarakat bisa didengar dan terwujud untuk kemajuan Kecamatan Betung, meskipun dengan sisa waktu 3 bulan kami yakin Pemerintah Kabupaten Banyuasin bisa tahu kondisi dan situasi yang ada di Kecamatan Betung,” pungkasnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah, Plt Ketua TP-PKK Kabupaten Banyuasin, Para Asisten Sekda yang hadir, Para Staf Khusus Bupati, Para Kepala OPD, Kepala BPN yang mewakili, Kapolsek Betung, Danramil Betung yang mewakili, Manager PTPN 7 Tebenan, KUA Betung, Para Kepala UPTD, Para Kades Se-Kecamatan Betung, Para BPD dan Perangkat Desa. (Rillis)

Share:

Kejari Banyuasin Musnahkan 572,3706 Gram Sabu dan 116 Butir Pil Ekstasi

Banyuasin - Kejaksaan Negeri Banyuasin melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Pasal 46 ayat (2) KUHAP yakni jaksa penuntut umum diperintahkan oleh undang-undang untuk melakukan eksekusi terhadap barang bukti tersebut.

“Kegiatan ini juga masih dalam rangkaian Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 dan juga dalam rangka pengamanan guna pencegahan penyalahgunaan serta penumpukan barang bukti,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Agus Widodo, SH., MH usai kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Banyuasin, Selasa (12/07/23).

Adapun barang bukti yang telah dimusnahkan terdiri dari BB Narkotika, yakni 572,3706 gram shabu dan116 butir pil ekstasi, sedangkan BB tindak pidana orang dan harta benda berupa pakaian/celana, 18 pisau/parang dan 2 buah linggis. Sejumlah barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dibakar, dan dipotong.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah barang bukti yang sudah inkrah, terdiri dari 83 perkara narkoba, 48 perkara terhadap orang dan benda, 15 perkara keamanan dan ketertiban umum, serta 1 perkara anak,” ungkap Agus. (Gta)
Share:

Hingga Ke Kabupaten, Tuntutan Masyarakat Desa Paldas Belum Ada Kepastian, Ini Jelas Kades!...


Banyuasin - Sehari usai aksi unjuk rasa ratusan masyarakat Desa Paldas, selanjutnya pihak perusahaan lakukan audiensi bersama Pemkab Banyuasin. Lagi-lagi tuntutan masyarakat Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur semakin tidak jelas, Selasa 11 Juli 2023.

Dalam rapat audiensi yang digelar Pemkab Banyuasin bersama Pemerintah Kecamatan Rantau Bayur, Pemdes Paldas, Jajaran Polres Banyuasin dan Pihak Perusahaan tersebut. Namun terkait tuntutan masyarakat, maupun jadwal sosialisasi belum ada kepastian.

Hal itu seperti disampaikan langsung Kepala Desa Paldas Aidil Fitri usai kegiatan itu mengatakan, Dari hasil rapat audiensi bersama Pemkab Banyuasin hari ini, untuk jadwal sosialisasi yang diminta masyarakat itu belum ada kepastian kapan akan dilakukan.

Mengingat pada hari Rabu dan Kamis besok ada agenda kegiatan rakorcam, kemungkinan juga sekitar Minggu depan namun semua belum pasti juga.

Sementara tadi dari penyampaian pihak perusahaan baru menyanggupi bahwa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mereka siap melakukan, terangnya.

"Untuk tuntutan masyarakat yang lainnya mungkin pada waktu sosialisasi tersebut, kemungkinan mereka akan menanggapinya. Sementara hingga akhir rapat tadi untuk tuntutan apa yang telah disampaikan masyarakat dari pihak perusahaan belum memberikan tanggapan," jelasnya.

Intinya semua telah ketemu dengan pak Wabub insyaallah semua akan selesai semua, karena mereka ingin investasi harus dijaga dan apa yang diminta masyarakat mereka juga mau memberikan, karena mereka juga memberikan PAD untuk Kabupaten," ujar singkat Wabub Banyuasin H Slamet Somosentono SH, saat dikonfirmasi.(Gta/SN)

Post: ReformasiRI
Share:

Wakili Bupati Banyuasin, Kadis Kominfo-SP Terima Penghargaan Tribun Award 2023

Palembang — Pemerintah Kabupaten Banyuasin di anugerahi Penghargaan Tribun Award Tahun 2023 Kategori Optimalisasi Gas Alam Untuk Masyarakat. Bupati Banyuasin diwakili Kadis Kominfo-SP Dr. H. Salni Pajar, S.Ag.M.HI didaulat menerima penghargaan tersebut pada puncak acara HUT Tribun Sumsel ke-11 yang digelar di Griya Agung, Kamis (13/07/2023).

Bupati Banyuasin H.Askolani, SH.,MH dinilai berhak menerima penghargaan ini karena menginisiasi bagaimana masyarakat di Kabupaten Banyuasin bisa menikmati gas alam dengan harga yang murah.

Setidaknya, dalam kurun waktu hampir lima tahun kepemimpinan Bupati Askolani sudah ada dua kecamatan yang sekarang menikmati gas alam murah.
Tiga Kecamatan yang sudah menikmati jaringan gas alam murah ada di Kecamatan Banyuasin III, Kecamatan Sembawa dan Kecamatan Talang Kelapa. Adanya jaringan gas alam ini, bisa mempermudah masyarakat memperoleh gas dengan harga yang murah.

Selain itu, masyarakat juga tidak kesulitan lagi untuk mengisi gas melalui tabung gas. Dengan adanya jaringan gas alam yang sudah terpasang saat ini, masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya.

Bupati Askani yang dikonfirmasi menyatakan jaringan gas yang ada saat ini akan terus dikembangkan agar masyarakat Banyuasin bisa merasakan gas murah untuk kebutuhan rumah tangga.

“Pastinya, saya persembahkan penghargaan ini untuk seluruh masyarakat Banyuasin. Inilah bentuk dari sinergi antara pemerintah dan masyarakat,” kata Askolani.

Penghargaan untuk Bupati Banyuasin H.Askolani di dalam acara puncak HUT Tribun Sumsel ke 11 tahun di Griya Agung Palembang dalam kegiatan sarasehan nasional yang mengangkat tema Inovasi Baru Energi “1001 inovasi baru energi untuk bumi Sriwijaya” yang dimoderatori oleh Head Of News Room Sriwijaya Post-Tribun Sumsel Yudie Thirzano.

(Diskominfo/IKP)
Share:

Menyembunyikan, Menutupi, Menghilangkan Dan/Atau Memusnakan Dokumen Publik Bisa Dipidanakan


Badan Publik Desa (Pemdes, BPD, BKD, dan Bumdes) apabila menyembunyikan atau menutup-tutupi, terlebih menghilangkan atau memusnakan dokumen publik desa, dapat dilaporkan kepada Kepolisian sebagai tindak pidana.

Hal ini dapat kita rujukkan pada:

  1. Pasal 53 undang Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008, yang menyebutkan bahwa setiap orang atau badan hukum atau badan publik yang dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusak dan atau menghilangkan dokumen informasi publik bisa dipidana dua tahun penjara.
  2. UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 32 selengkapnya berbunyi: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik.
  3. Pasal 86 UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memusnahkan arsip di luar prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat 2 dipidana maksimal 10 tahun penjara.

Nah, dengan uraian di atas anda yang memegang jabatan dalam Badan Publik Desa, yaitu:

  1. Pemerintah Desa
  2. Badan Permusyawaratan Desa
  3. Badan Kerjasama Desa
  4. Badan Usaha Milik Desa

Jangan lagi seenaknya menyembunyikan, menutupi, menghilangkan, atau bahkan memusnakan dokumen publik, arsip desa, antara lain:

  1. Peraturan Desa
  2. Peraturan Kepala Desa
  3. Peraturan Bersama Kepala Desa
  4. Keputusan Kepala Desa
  5. Buku Tanah Desa
  6. Buku Data Aset Desa
  7. Buku Data Inventaris Desa
  8. Dokumen Keuangan Desa
  9. Surat berharga milik desa
  10. Dokumen lainnya yang menurut sifatnya publik yang dikecualikan.

Bila ini dilakukan, maka anda akan berurusan dengan hukum pidana, dan rakyat sangat berhak untuk melaporkannya sebagai tindak pidana bagi anda.

Terimakasih. Semoga barokah. Aamiin…

Penulis adalah:

Ditrektur Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara (PusBimtek Palira)

Ketua Umum DPP Literasi Kajian Desa Nusantara (LKDN)


Post: ReformasiRI 

Share:

Masyarakat Desa Keluang Banyuasin Belum Rasakan Infrastruktur Jalan Mulus


Banyuasin - Meskipun Program Infrastruktur Bagus di Banyuasin telah direalisasikan, tapi belum semua masyarakat merasakan seperti di Dusun 5 Desa Keluang Kecamatan Tungkal ilir Kabupaten Banyuasin.

Kondisi jalan di desa ini rusak parah sepanjang 8 Km, akibat dari jalan rusak tersebut warga menglu kerusakan jalan tak kunjung diperbaiki ole pihak perusahan yang berada didesa keluang kecamatan tungkal ilir kabupaten banyuasin tersebut.

Rusak nya Jalan lintas penghubung Desa keluang dan Kecamatan Tungkal Ilir rusak parah dan nyaris tidak bisa dilalui oleh masyarakat setempat pasalnya jalan tersebut bak seperti kubangan kerbau

Menurut salah satu warga sekitar ada puluhan perusahaan. Pertamina, ptp7, Pt odira, Pt awi, dan masih banyak lagi di kecamatan tungkal ilir yang tutup mata terkait akses jalan tersebut. Sabtu (28/06/2023).

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (corporate social responsibility) makin mengemuka seteleh konsep ini ditetapkan secara normatif dalam Pasal 74 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Sebelumnya Ketentuan serupa juga tertuang dalam Pasal 15 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UUPM).

UUPT mengganti terminologi corporate social responsibility dengan istilah “tanggung jawab sosial dan lingkungan”. UUPM lebih memilih tetap memakai istilah “tanggung jawab sosial perusahaan” Perseron-perseroan diwajibkan adalah perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam. Bagi perseroan yang mengabaikan kewajiban ini, akan dikenakan sanksi sansi tersebut namun tidak berlaku bagi perusahan di kecamatan tungkal ilir Ujar masyarakat.

Arozi warga setempat mengatakan, kerusakan jalan sangat menyulitkan aktivitas transportasi dan mengancam lumpuhnya roda perekonomian, Kondisi itu amat terasa bagi masyarakat saat ini.

Tambah Heri Kurang nya perhatian pemerintah kabupaten maupun provinsi jalan di kecamatan tungkal ilir tak kunjung diperbaiki bahkan saat musim hujan datang jalan penghubung antar desa di Kecamatan Tungkal ilir. Kabupaten Banyuasin tidak bisa dilalui. Ujarnya

Sejumlah warga Desa keluang Kecamatan Tungkal ilir Kabupaten Banyuasin Sumatera selatan berharap pemerintah kabupaten maupun provinsi untuk memperbaiki jalan penghubung antar desa tersebut agar tidak menggangu perekonomian masyarakat sekitar.

Kalau kerusakan jalan ini tidak segera diperbaiki tidak menutup kemungkinan akan membuat jalan semakin rusak parah dan memutus akses jalan warga. Kami minta agar Pemerintah Kabupaten Banyuasin segera lakukan tindakan,” Tutup nya. (adri/red)

Share:

Ratusan Masyarakat Desa Paldas Portal Akses Jalan Perusahan Batubara

Banyuasin - Ratusan masyarakat Desa Paldas kecamatan Rantau Bayur, kabupaten Banyuasin, lakukan aksi unjuk rasa dengan cara menutup akses jalan perusahan Batubara PT. Utama Wira Karya Plantation (UWKP), Senin (10/7/2023). 

Dalam aksinya, ratusan masyarakat Desa Paldas merasa tidak dihargai oleh pihak perusahaan, karena  tidak adanya koordinasi maupun sosialisasi terkait akses jalan yang dilalui pihak Perusahaan ke Desa mereka.
Hardaya didampingi Legar Saputra selaku Koordinator Aksi dalam orasinya mengatakan, Apa yang dilakukan oleh PT. UWKP dengan menggarap akses jalan melalui Desa Paldas, dengan tanpa adanya koordinasi ataupun sosialisasi, baik kepada masyarakat maupun pemerintah Desa. Hal ini tentu menimbulkan dampak negatif bagi desa Paldas.

Karena secara teritorialnya, lokasi pertambangan Batubara itu berada di Desa Paldas. Tentu dampak negatif tersebut berpengaruh kepada lingkungan, lahan pertanian milik warga, sungai-sungai akan terpengaruh, apabila adanya aktivitas pertambangan itu.

"Artinya,,,dampaknya sudah jelas.. namun mengapa sampai saat ini pihak perusahaan melakukan pembukaan akses jalan hingga ke Desa Paldas. Yang sangat disayangkan tidak adanya koordinasi ataupun sosialisasi kepada masyarakat. Kita sebenarnya bukan ingin  menghalangi investor untuk ber usaha, disini kita ingin meminta solusi kepada pihak perusahaan terkait dampak-dampak yang nantinya akan ditimbulkan oleh aktifitas perusahan batubara tersebut," tegasnya.
Mewakili masyarakat Desa Paldas, Hardaya dalam tuntutan aksinya tersebut meminta kepada Pihak perusahaan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat, karena sebelumnya masyarakat sudah bersurat kepada Gubernur Sumsel dan undangan rapat  ke ESDM provinsi tapi pihak PT tidak hadir.

Selanjutnya masyarakat juga kembali diundang di rumah makan sederhana Betung, dimana semua keluhan itu sudah kami sampaikan kepada pihak PT, namun aktivitas membuka akses jalan itu masih tetap dilanjutkan, dan oleh karena itulah kami merasa dizolimi, ungkapnya.

Maka dari itu masyarakat meminta kepada pihak terkait, dalam hal ini Kapolsek Rantau Bayur, Kapolres Banyuasin, Kapolda Sumatera Selatan, Bupati Banyuasin, Gubernur Sumatera Selatan, Kementerian ESDM dan Bapak Presiden Joko Widodo tolong dengarkan aspirasi kami, pintanya.
Hal senada di sampaikan Kepala Desa Paldas mengatakan, "Dari awal kami sudah berkali-kali ditanya masyarakat terkait kejelasan perusahan batubara itu, karena sampai saat ini hingga masyarakat melakukan aksi tidak ada satupun perwakilan perusahaan, yang melakukan koordinasi baik kepada masyarakat maupun pemerintah Desa, untuk melakukan sosialisasi," ujar Aidil Fitri.

Jadi sehubungan dengan telah terjadinya aksi tersebut saya selaku Pemerintah Desa, menyerahkan semua keputusan kepada masyarakat, karena masyarakat menginginkan pihak perusahaan untuk melakukan sosialisasi mencari solusi yang terbaik, lanjut Aidil.

Terpisah, Kuasa Hukum PT. UWKP Asri saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi warga Desa Paldas, yang meminta segera dilakukan sosialisasi. Namun karena segala sesuatu harus dilakukan persiapan, maka dari manajemen meminta waktu dilakukan sosialisasi paling lambat tanggal 12-13 Juli nanti.
Saat ditanya terkait terjadinya keterlambatan proses sosialisasi kepada masyarakat sebelum melakukan penggarapan lahan, Asri menjelaskan sebelumnya pihak perusahaan sudah pernah melakukan itu, namun mungkin secara teknisnya saja yang belum.  Dan terkait yang lainya seperti Amdal nya silahkan tanya langsung ke management, ujarnya singkat. 

Kemudian, karena belum menemukan kesepakatan antar masyarakat Desa Paldas dan pihak PT. UWKP, akhirnya dalam aksi unjuk rasa tersebut, masyarakat tetap melakukan pembatalan akses jalan yang telah digarap oleh pihak perusahaan dan akan dibuka hingga ada kesepakatan bersama. (Gta)

Share:

Keluhkan Tambahan Bangunan Depan Ruko, Warga Sukajadi Timur Minta Bongkar


Banyuasin - Maraknya pedagang dan pemilik ruko menambah bangunan tepat di depan ruko, mendapatkan protes dari masyarakat setempat.

Seperti pembangunan tambahan ruko yang mengarah ke jalan raya yang dikeluhkan masyarakat Kelurahan Sukajadi Timur, Kecamatan Talang Kelapa,Kabupayen Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Ketua RT 06 Kelurahan Sukajadi Timur, Feri Ramadhanus mengaku gerah adanya tambahan bangunan yang dilakukan pemilik toko Sumber Ban. Minggu,(09/07/2023)

“Mereka menambah bangunan, menutup pandangan jalan masuk akses lorong kami, kami selaku masyarakat setempat sangat meresahkan dengan adanya bangunan ini,” ucap Feri Ramadhanus.

Menurut aturan, pedagang atau pemilik ruko dilarang menambah bangunan sesuai dengan Garis Sempadan Bangunan (GSB).

“Ini mereka malah menambah bangunan semi permanen ke arah jalan protokol, ini sangat mengganggu kami, karena lorong masuk ke perkampungan kami ini tepat ditengah-tengah ruko, jangan semen-mena,” beber dia.

Keberadaan tambahan bangunan itu dijelaskan ketua RT sangat membahayakan bagi warga setempat.

“Terutama akses keluar dan masuk perkampungan dan perumahan, tertutup oleh ruko tersebut, bayangkan masalah yang bisa ditimbulkan, bisa terjadi kecelakaan lalu lintas ketika kendaraan keluar masuk, ” tegas dia.

Bukan hanya tambahan bangunan, spanduk dan Baliho di ruko tersebut juga menganggu masyarakat dan pengguna jalan.

“Ini tolong kepada pihak kecamatan dan Satpol PP, ditindak karena menganggu sekali. Merusak pemandangan apalagi ini perbatasan Banyuasin dan Palembang, merusak hubungan estetika,” tukas dia.

Juga disampaikan tokoh masyarkast setempat di Kelurahan Sukajadi Timur, Aminudin yang tinggal dibelakang ruko tersebut.

Dia mengaku resah dan meminta aparat terkait untuk menegur pemilik ruko tersebut.

“Bukan hanya ditegur, tapi juga dibongkar. Kami selaku masyarakat sangat terganggu,” pinta dia.

Terpisah, Camat Talang Kelapa Salinan ketika dikonfirmasi media ini mengaku akan melakukan pemeriksaan ke lokasi tersebut. “Besok kita akan cek ke lokasi, jika menyalahi aturan tentu akan ditindak tegas,” singkat dia. (Eta)

Share:

Wapres Ma’ruf Amin Kunjungi RTLH Desa Rimba Balai

Banyuasin – Rumah menjadi kebutuhan mendasar bagi manusia, kita menyebutnya kebutuhan primer. Bersanding bersama sandang dan pangan, papan yang berarti rumah menjadi kebutuhan pokok yang wajib menjadi pemenuhan utama kebutuhan manusia. Namun sayangnya tidak semua dari kita beruntung bisa mempunyai rumah yang layak huni, rumah yang menjadi tempat tinggal nyaman dan mampu memberikan perlindungan bagi semua anggota keluarga.

Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan rumah yang tidak memenuhi persyaratan rumah tidak layak huni, dimana kondisi bangunan tidak andal, luas tidak standar per orang, serta tidak mnyehatkan bagi penghuninya malah bisa jadi membahayakan. Termasuk diantaranya, pencahayaan alami kurang, sanitasi buruk, air belum memenuhi standar atau bahkan terletak didaerah yang membahayakan.

Kondisi RTLH pada akhirnya akan menganggu kesehatan anggota keluarga dan menjadi faktor pendukung lahirnya anak dengan kondisi stunting (terganggunya pertumbuhan anak akibat masalah gizi kronis). Pemerintah tentunya mempunyai peran besar untuk mengatasi persoalan masyarakat ini.


Di Kabupaten Banyuasin, tepatnya pada Desa Rimba Balai masih terdapat kawasan dengan kondisi Rumah Tidak Layak Huni. Dijelaskan Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin, Ahmad Sabarudin, ST.,M.Si, pada kawasan itu kebanyakan rumah tangga merupakan masyarakat berpenghasilan rendah. “Sebagian besar masyarakat bekerja sebagai buruh harian pada perkebunan kelapa sawit dengan pendapatan sekitar Rp.600 ribu” beber Ahmad. Dilanjutkan Ahmad, dengan jumlah KK yang mencapai 214 Kepala Keluarga, terdapat sekitar 98 KK yang tergolong rumah tangga miskin. Hal ini tentunya kemudian menjadi dasar pendukung kawasan ini tergolong kawasan kumuh, selain memang kondisi rumah yang semi permanen bahkan hampir roboh, juga masih banyak yang belum memiliki fsilitas MCK yang baik.

“Menjadi tugas pemerintah tentunya untuk memberikan bantuan stimulan agar masyarakat disana dapat berproses menuju rumah sehat” demikian ditambahkan Ahmad. Bantuan Stimulan yang dimaksud adalah salahsatunya dengan menerapkan metode padat karya tunai atau cash for work. Dengan metode ini selain dapat memperbaiki kondisi rumah juga mampu memberdayakan masyarakat dan membuka lapangan kerja di lokasi RTLH.

Beruntungnya masyarakat Desa Rimba Balai, kawasan tempat tinggal mereka tidak hanya mendapat perhatian dari Pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Banyuasin. Namun dalam kesempatan puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 di Kabupaten Banyuasin yang akan digelar pada Kamis, (6/7) mendatang, Wakil Presiden RI, K.H Ma’ruf Amin, dijadwalkan akan datang langsung meninjau kondisi kehidupan masyarakat disana. Diharapkan kehadiran Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia ini akan menambah semangat masyarakat untuk meningkatkan kualitas kehidupannya menuju keluarga sejahtera.

(Diskominfo.SP / IKP)

Share:

Bupati Bangga, Ribuan Masyarakat Banyuasin Saksikan Band Ungu pada Penutupan Banyuasin Expo

Banyuasin - Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH.,MH secara resmi menutup Banyuasin Expo dan Gelar Dagang Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) dan Pameran Kabupaten Banyuasin dalam rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-30 bertempat di Alun-alun Kota Pangkalan Balai, Kamis (06/07/2023) malam.
Kemeriahan acara Band Ungu pada puncak penutupan Banyuasin Expo sukses digelar oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin, terbukti pesta rakyat yang dikomandoi sang vokalis Pasha Ungu itu telah berhasil menghibur ribuan masyarakat Kabupaten Banyuasin meskipun sempat diguyur hujan, tetapi hal itu tidak menyurutkan antusias masyarakat untuk hadir langsung menyaksikan hiburan grup band hitz ini.

Pada moment ini, orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung H. Askolani menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengucapkan ribuan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin yang telah membantu atas suksesnya peringatan Harganas dan Pagelaran Banyuasin Expo. “Tidak terasa saya dan pakde Slamet (Wabup) sudah memimpin Kabupaten Banyuasin selama 5 (lima) tahun tentunya masih banyak keinginan dan harapan yang ingin dicapai,” ungkapnya.


“Moment langka dan kesempatan kita menjadi tuan rumah Harganas tentunya suatu kebanggaan untuk kita semua, dimana tamu undangan yang hadir kurang lebih 20.000 dari 514 Kabupaten Kota untuk menyaksikan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Kabupaten Banyuasin. Besar harapan kami agar masyarakat Kabupaten Banyuasin bisa tetap hidup guyub, rukun dan kompak,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Nopran, S.Pd.,M.SI mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu atas keberhasilan kita menjadi tuan rumah di peringatan Harganas Ke-30 dan juga ucapan luar biasa untuk EO PT Garindo Media Tama yang telah sukses menjalankan event penting dalam penutupan Banyuasin Expo.

“Adanya kegiatan Banyuasin Expo ini kita bisa memperkenalkan daerah Kabupaten Banyuasin lewat kuliner, wisata dan ciri khas dari daerah kita. Melalui event ini tentunya bisa membantu roda perekonomian masyarakat Kabupaten Banyuasin dan bisa membuka peluang-peluang usaha untuk para UMKM dan UPPKA,” katanya.
(Diskominfo/IKP).
Share:

Bupati Banyuasin Dianugerahi Wapres Satyalancana Pembangunan dan Satyalancana Wira Karya pada Puncak Peringatan Harganas ke-30

Banyuasin —Dalam perayaan Puncak Peringatan Harganas ke-30 tahun 2023 ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin memberikan tanda jasa Satyalancana Pembangunan dan Satyalancana Wira Karya, di Halaman Kantor Bupati Banyuasin, Jl. Ligkar Sekojo No. 1, Kedongdong Raya, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (06/07/2023).
Satyalancana Pembangunan adalah tanda kehormatan yang diberikan Presiden Republik Indonesia kepada warga negara Indonesia yang berjasa besar dalam lapangan pembangunan negara secara umum maupun pada bidang tertentu. Sementara, Satyalancana Wira Karya diberikan Presiden kepada setiap warga negara Indonesia, yang telah memberikan darma baktinya yang besar kepada negara hingga dapat dijadikan tauladan bagi orang lain.


Adapun Satyalancana Pembangunan diberikan kepada Gubernur Sumsel Herman Deru. Sementara, Satyalancana Wira Karya diberikan kepada 32 penerima, salah satunya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Mendampingi Wapres dalam acara ini Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Robikin Emhas, dan Arif Rahmansyah Marbun, serta Tim Ahli Wapres Farhat Brachma dan Sukriansyah. (SK-BPMI, Setwapres)
Share:

Wapres Inginkan Generasi Muda bebas Stunting yang dapat Guncang Dunia

Banyuasin – Beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia. Berikut adalah sebuah kalimat legenda yang sempat dipekikkan oleh bapak bangsa, Bung Karno. Melalui semangat tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pun ingin membangkitkan kembali semangat kepemudaan melalui sumber daya manusia yang sehat untuk membangun bangsa dan negara.

“Presiden Soekarno pernah berujar, “Beri aku 10 pemuda, niscaya akan aku guncang dunia”. Saya pun meyakini, insya Allah, generasi muda Indonesia mampu menghasilkan karya dan prestasi yang mengguncangkan dunia,” tegas Wapres saat menghadiri Puncak peringatan ke-30 Hari Keluarga Nasional (Harganas), di Kabupaten Banyuasin, Senin (06/07/2023).
Wapres menilai, pemuda hebat ini dapat tumbuh dari anak-anak yang diasuh dan dididik oleh keluarga yang kuat. Oleh karena itu, peran keluarga bagi masyarakat dan negara sangat penting.

“Keluarga sebagai sel esensial utama dari masyarakat”.

“Secara internal, keluarga melahirkan generasi sehat. Secara eksternal, keluarga menumbuhkan masyarakat dan negara yang hebat,” imbuhnya.

Di sisi lain, Wapres juga menuturkan bahwa masyarakat yang rapuh salah beberapa diantaranya ditandai oleh tingginya prevalensi stunting, maupun karakteristik kerapuhan lainnya seperti sikap saling curiga, sulit bekerja sama, kurang memperjuangkan kejujuran, dan melapuknya nilai-nilai integritas. Hal tersebut pun salah satunya dapat terjadi dari keroposnya bangunan pada tingkat keluarga.

Untuk itu, pada peringatan Harganas ke-30, Wapres mengingatkan kepada semua lapisan masyarakat untuk memperkuat peran di dalam keluarga, agar menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan dapat berjuang mengisi kemerdekaan bangsa.

“Maka pada peringatan Hari Keluarga Nasional ke-30 ini, saya titip kepada seluruh keluarga Indonesia untuk terus memperkokoh peranan keluarga dalam mencetak generasi penerus yang bebas stunting, fisiknya, mentalnya maupun kehidupannya. Kelak mereka menjadi generasi yang mampu mengguncang dunia, seperti yang diucapkan oleh Presiden Soekarno,” pungkas Wapres. Banyuasin – Beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia. Berikut adalah sebuah kalimat legenda yang sempat dipekikkan oleh bapak bangsa, Bung Karno. Melalui semangat tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pun ingin membangkitkan kembali semangat kepemudaan melalui sumber daya manusia yang sehat untuk membangun bangsa dan negara. (RN, BPMI – Setwapres)
Share:

Cegah Stunting, Wapres Minta Keluarga Indonesia Prioritaskan Kebutuhan Gizi Anak dan Sanitasi

Banyuasin —Statistik PBB 2020 mencatat, lebih dari 149 juta (22%) balita di seluruh dunia mengalami stunting, dimana 6,3 juta balita stunting adalah balita Indonesia. Menurut UNICEF, stunting disebabkan anak kekurangan gizi dalam dua tahun usianya, ibu kekurangan nutrisi saat kehamilan, dan sanitasi yang buruk.

Saat ini, prevalensi stunting di Indonesia adalah 21,6%, sementara target yang ingin dicapai adalah 14% pada 2024. Untuk itu, diperlukan upaya bersama untuk mencapai target yang telah ditetapkan, salah satunya dimulai dari unit terkecil dalam masyarakat, yakni keluarga.

“Keluarga menjadi aktor kunci dalam mengatasi sebab-sebab stunting tersebut. Keluarga mesti memiliki kesadaran untuk memprioritaskan pemenuhan asupan gizi dan pengasuhan anak secara layak, termasuk menjaga kebersihan tempat tinggal dan lingkungan,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika menghadiri Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 Tahun 2023, di Halaman Kantor Bupati Banyuasin, Jl. Ligkar Sekojo No. 1, Kedongdong Raya, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (06/07/2023).


Lebih jauh Wapres mengingatkan, masalah stunting bukan semata persoalan tinggi badan, namun yang lebih buruk adalah dampaknya terhadap kualitas hidup individu akibat munculnya penyakit kronis, ketertinggalan dalam kecerdasan, dan kalah dalam persaingan.

“Anak stunting memiliki badan dan otak yang stunting. Anak stunting memiliki kehidupan yang stunting pula,” ujar Wapres mengutip UNICEF.

Selain itu, tambahnya, dampak penuh dari stunting di masa kecil kemungkinan baru terjadi pada tahun-tahun yang akan datang, dan dikhawatirkan sudah terlambat untuk diatasi.

“Oleh sebab itu, kita mesti serius melakukan upaya menurunkan angka stunting di negara kita,” tegasnya kembali.

Terkait makanan bergizi untuk memenuhi kebutuhan keluarga, Wapres menekankan, Indonesia sangat kaya akan potensi pangan lokal. Untuk itu, ia meminta potensi tersebut harus dioptimalkan pemanfaatannya mulai dari tingkat keluarga.

“Bagi keluarga yang memiliki anak remaja, agar dipastikan remaja kita mempunyai perilaku hidup dan pergaulan yang sehat,” imbaunya.

Di sisi lain, Wapres mengingatkan, saat ini pernikahan anak masih relatif tinggi. Untuk itu, ia menegaskan agar pernikahan anak harus dihindari karena lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, termasuk berisiko lebih tinggi menghasilkan anak stunting.

“Saya juga meminta keluarga untuk memanfaatkan layanan di posyandu dan puskesmas untuk memantau kesehatan ibu hamil, serta pertumbuhan dan perkembangan anak,” pinta Wapres.

“Selain itu, saya harap keluarga Indonesia terus memperkaya pengetahuan tentang pemenuhan gizi dan pengasuhan anak agar optimal. Saya minta petugas kesehatan untuk menyediakan informasi yang mudah dipahami dan lengkap terkait hal tersebut, baik secara langsung maupun melalui portal-portal digital,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Wapres berpesan agar seluruh keluarga Indonesia terus meningkatkan peran untuk mewujudkan Indonesia bebas dari stunting.

“Maka pada peringatan Hari Keluarga Nasional ke-30 ini, saya titip kepada seluruh keluarga Indonesia untuk terus memperkokoh peranan keluarga dalam mencetak generasi penerus yang bebas stunting, fisiknya, mentalnya maupun kehidupannya. Kelak mereka menjadi generasi yang mampu mengguncang dunia, seperti yang diucapkan Presiden Soekarno,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan, Sumsel khususnya Kabupaten Banyuasin, ditunjuk sebagai Tuan Rumah Peringatan Harganas ke-30 atas prestasinya yang telah berhasil menurunkan angka stunting di daerah tersebut, yakni dari 24 persen menjadi 18,6 persen.

“Angka ini didapat bukan serta merta hadir begitu saja, tapi berkat kerjasama dan goto royong dan pembinaan dari BKKBN, Menkes, juga tentu kekuatan para bupati dan walikota, serta tim penggerak PKKnya. Ini tentu kerja nyata yang berhasil di hargai,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengungkapkan, bahwa tantangan yang dihadapi keluarga Indonesia saat ini bukanlah ledakan penduduk, melainkan masih terjadinya kesenjangan dan bagaimana meningkatkan kualitas, khususnya percepatan penurunan stunting.

“Untuk itu Harganas tahun 2023 ini mengusung tema “Menuju Keluarga Bebas Stunting untuk Indonesia Maju,” sebutnya.

Sebagai informasi, Harganas dicanangkan Presiden Soeharto pada 29 Juni 1993 di Provinsi Lampung. Pada 15 September 2014, diterbitkan Keputusan Presiden RI Nomor 39 tahun 2014 yang menetapkan tanggal 29 Juni sebagai Harganas.

Mengambil tema “Menuju Keluarga Bebas Stunting, Untuk Indonesia Maju”, peringatan Harganas tahun ini diikuti kerja keras pemerintah dan berbagai pihak dalam upaya melakukan percepatan penurunan stunting. Pemerintah telah menargetkan prevalensi stunting menjadi 14 persen tahun 2024, dimana pada 2019 mencapai 27,6 persen (Riset Kesehatan Dasar 2019) dan di 2023 turun menjadi 21,6 persen.


Dalam acara ini, dilakukan Pengukuhan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) Provinsi Sumsel dan Kabupaten Banyuasin oleh Kepala BKKBN.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Riyco Amehza Daniel, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad,! Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Aris Marfai, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, Bupati Banyuasin Askolani, serta walikota dan bupati seluruh Indonesia.

Sementara Wapres didampingi Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Robikin Emhas, dan Arif Rahmansyah Marbun, serta Tim Ahli Wapres Farhat Brachma dan Sukriansyah. (SK-BPMI, Setwapres)

Share:

Senam Jantung Sehat Bersama Bucin’s Cianjur PKK 5 Ilir Palembang dan Bacaleg Partai PKB Rosa Rosmilah, Bacaleg Partai Perindo Renny dan Asmara Yanti

Palembang - Olahraga Merupakan salah satu untuk menjaga kesehatan tubuh kita. Jadi untuk menjaga kesehatan tubuh, Maka Kelompok senam Bucin's Cianjur PKK 5 Ilir. Yang di lakukan di Halaman Rumah Yuli Jalan Bambang Utoyo/lorong Cianjur 3 RT 23 5 Ilir Palembang, Rabu  (05/07/2023).

Kelompok Senam Bucin's Cianjur PKK 5 Ilir Palembang dengan di pimpin instruktur Welis dan Penasehat Kartini/ Uji Kartini,  sebanyak 45 Anggota. Dan di lakukan setiap Rabu jam 4 sore. Yang di Ketua Kelompok senam Yeni Windari. Serta Organisasi Gema Wasri Bacaleg Partai PKB Rosa Rosmilah/Ocha, Renny Sepriyanti  Partai Perindo dan Asmara Yanti Partai Perindo

Ketua kelompok Senam Bucin's Yeni Windari di dampingi instruktur Welis mengatakan, kami melakukan senam jantung sehat setiap Rabu sekitar jam 4 sore.

Lebih lanjut, Kami melakukan senam ini untuk menjalin silaturahmi antar kelompok Senam dan menjaga kekompakan sesama anggota senam.

" Harapannya semoga silaturahmi tetap terjaga dan selalu di berikan kesehatan tubuh kita serta kemurahan rezeki para anggota senam,"pungkasnya (Dil)

Share:

Berita Populer