Pertanyakan Media Abal-abal, 25 Organisasi Wartawan Unras di Dinsos


Pertanyakan Media Abal-abal, 25 Organisasi Wartawan Unras di Dinsos 

Bogor, ReformasiRI.com - 25 organisasi kewartawanan dari berbagai wilayah menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Dinas Sosial Kabupaten Bogor guna mempertanyakan statement tentang media abal-abal dari Ketua Ikatan Pekerjaan Sosial Masyarakat (IPSM), Kamis (28/11/2024).

Dalam aksi solidaritas tersebut, 25 organisasi kewartawanan mendorong kepada pihak yang berucap terkait media abal-abal untuk segera meminta maaf secara terbuka, juga dari pihak dinsos sendiri.

Ovan sebagai penanggung jawab aksi dalam orasinya menyatakan keberatan atas ucapan dari Supiah melalui sosial medianya menyatakan adanya media abal-abal dalam hal klarifikasi terkait workshop ke Bali.

"Saya sangat tidak setuju jika kami dikatakan wartawan yang menulis di media abal-abal, karena itu kita adakan aksi yang menuntut permohonan maaf dari Supiah," tegas Ovan.

Ovan juga menambahkan bahwa kenapa aksi ini dilakukan dan lokasinya di Dinas Sosial, itu semua tak lepas dari Supiah sebagai person yang notabene pekerja pendamping di Dinas Sosial. 

Didampingi Farid Maruf sebagai kepala Dinas Sosial, Supiah hadir langsung untuk menyatakan permohonan maafnya didepan para awak media. Dikatakannya, tidak ada niat untuk melecehkan para awak media, juga tidak menyangka efeknya akan seperti ini.

"Saya mohon maaf buat para awak media terkait ucapan saya, dan saya tidak ada maksud untuk melecehkan rekan-rekan semua," Kata Supia didepan para awak media.

Sementara itu Farid sebagai Kepala Dinas, juga merasa turut bertanggung jawab atas perihal yang terjadi hari ini, "saya selaku kepala Dinas Sosial juga ikut meminta permohonan maaf untuk semua rekan-rekan awak media yang hadir pada hari ini juga untuk rekan-rekan yang tidak hadir pada hari ini, semoga hal ini tidak terulang lagi di kesempatan lain, mari kita ambil nilai positif dari semua kejadian ini," pungkasnya. (Ppri/DidiS)
Share:

10 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polda Sumsel Dari 6 Laporan Pada Oktober 2024

Palembang, ReformasiRI.com  _ Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) musnahkan ratusan butir ekstasi dan ribuan gram shabu.
Pemusnahan berlangsung di Mapolda Sumsel pada Jumat (22/11/2024). Adapun narkoba yang di musnakan itu merupakan hasil ungkap kasus pada Bulan Oktober 2024 dari enam laporan polisi dan sepuluh tersangka, salàh satunya seorang wanita.

Barang bukti narkoba di musnahkan dengan menggunakan alat yaitu blender di campur zat pembersih lantai terdiri dari 2.689, 06 gram shabu dan 657 butir ekstasi atau inek.

Di pimpin langsung oleh Wadir Satresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harrissandi, proses pemusnahan juga di saksikan oleh para tersangka Rahmar Bidayat pelaku shabu 99,65 gram dan Apriyansi pelaku shabu 193, 8 gram.

Amram dan Lidya Utami Rizal ekstasi 500 butir Budi Margono, Dedi Sampurna, Kailani, Abdullah esktasi 2.024 gram dan 170 butir ekstasi, Ahmad Sibawaihi shabu 96 gram dan Hartawan shabu 297,83 gram.

"Sebagian besar tersangka merupakan kurir dan pengedar di tangkap di Palembang, OKU dan Banyuasin,” ucap Harrissandi di hadapan awak media.

Barang bukti yang di musnakan sebagian telah di sisihkan guna test labfor dan barang bukti di pengadilan, terungkapnya semua ini berarti telah berhasil selamatkan 28.204 jiwa anak bangsa dari pengaruh buruk narkoba.

“Barang bukti di musnahkan bertujuan agar tidak di salah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab selanjutnya akan di masukan ke dalam septitang,” pungkas Harrissandi akhiri pembicaraannya.(**)
Share:

Merasa Memiliki Graha Wartawan, Ketua PWI Bogor Akan di Laporkan Unsur Keonaran

Disebut Tidak Resmi, Para Organisasi Kewartawanan Akan Laporkan Ketua PWI Kabupaten Bogor Kepolisi

BOGOR, ReformasiRI.com - Belum reda ketersinggungan insan pers dengan adanya celoteh yang dibuat oleh oknum Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) relawan Dinsos Kabupaten Bogor dengan menyebut media abal-abal, kini insan pers harus merasakan kembali kekeecewannya terhadap ketua PWI Kabupaten Bogor Dedi Firdaus (belum dilantik).

Celoteh Dedi dianggap telah memicu kemarahan yang menimbulkam keretakan ditengah-tengah insan pers dengan melarang sejumlah organisasi Pers, media dan para jurnalis untuk singgah di Gedung Graha Wartawan, jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor. Dedi beralasan para Wartawan yang hadir belum mengkonfirmasi kehadiran dan mengatakan bahwa gedung tersebut adalah kantor PWI Kabupaten Bogor.

Bukan hanya secara lisan, Dedi Firdaus juga mengungkapkan celoteh keberatannya menggunakan Graha Wartawan dipakai untuk singgah para wartawan yang akan melaksakan aksi Demonstrasi di Dinsos Kabupaten Bogor pada kamis (28/11/2024) kemaren.

Mengutip pernyataannya di dibeberapa media online, Dedi mengatakan bahwa tidak ada anggotanya (PWI) Kabupaten Bogor yang terlibat dalam aksi itu.

"Gedung Graha Wartawan seharusnya hanya digunakan untuk kegiatan resmi organisasi profesi wartawan seperti PWI, AJI, atau Pewarta Foto Indonesia, bukan untuk aksi semacam ini,” ujar Dedi. 

Bahkan dia menyebut adanya pihak yang menggunakan nama wartawan untuk melakukan aksi tanpa koordinasi dengan organisasi resmi. Menurutnya, hal ini dapat mencoreng citra profesi wartawan yang sebenarnya memiliki kode etik dan tanggung jawab besar kepada masyarakat.

Terpisah Tri Wulansari salah satu pengurus dari DPP FWJ Indonesia dan juga selaku plagiat jurnalis sangat menyayangkan apa yang telah diucapkan serta sikap diskriminatif dan arogan ketua PWI Kabupaten Bogor.

jelas kata Wulan itu disebut gedung Graha Wartawan! Sudah pasti konteks peruntukannya adalah untuk Wartawan. 

"kami sangat menyayangkan ucapan dan sikap dari seorang yang mengaku dirinya sebagai ketua organisasi Pers Kabupaten Bogor, akan tetapi menyudutkan insan pers lainnya, terlebih menyebut dirinya sebagai representasi
organisasi resmi (PWI). "Tegasnya.
 
Lebih lanjut, Kami datang ke gedung graha wartawan Bogor kemaren itu ada sekitar 25 organisasi Pers yang tergabung di Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe, diantaranya ya FWJ Indonesia dengan memakai seragam organisasi resmi kami, demikian juga dengan teman-teman dari organisasi lainnya. Aneh jika legalitas kami masih dibilang tidak resmi, "terang Wulan.

Lebih rinci Wulan mengatakan jika mau berbicara terkait resmi dan tidaknya, berarti lebih kearah bicara masalah legalitas?. Disini justru harus dipertegas terkait legalitas PWI yang jelas sampai statemant ini terbit masih berstatus Quo alias diblokir. 

"Kita paham dong apa artinya, dan tidak mungkin kita ajarkan bebek berenang bila ketua dewan pers Ninik Rahayu saja sudah memutuskan melarang PWI pusat untuk menggunakan gedung dewan pers lt 4 jalan kebon sirih no. 32 - 34 Jakarta. Putusan Dewan Pers itu tanggal 17 September 2024, bahkan terbitnya Surat Permohonan PWI Nomor 689/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 9 September 2024 perihal Penjelasan Keabsahan PWI Pusat, ini kok bisa-bisanya sekelas ketua PWI wilayah yang belum dilantik bersikap diskriminasi seperti itu, "pungkas Wulan.

Sesuai dengan UU Pers No. 40 tahun 1999 dimana disebutkan setiap wartawan wajib masuk kedalam suatu wadah organisasi pers dan tidak disebutkan hanya organisasi Pers tertentu, yang penting berbadan hukum. 

"Sudah tentu kami selaku profesi wartawan sah-sah saja dan punya hak yang sama dengan gedung wartawan yang dibangun oleh pemerintah dimanapun berada, karena lahan dan gedung tersebut dibangun memakai uang Negara dari hasil pajak, yang kami juga adalah penyumbang pajak, "terang Wulan.

Dengan selalu terjadi acident seperti ini, Wulan mendesak Dedi Firdaus meminta maaf kepada seluruh organisasi kewartawanan Nasional, Kedaerahan, dan para awak media sebagai bentuk klarifikasinya.

"Kami tunggu itikad baik Dedi Firdaus untuk meminta maaf dan mengklarifikasinya, namun jika dia masih merasa benar dan angkuh, maka kami akan melaporkan Dedi Firdaus keranah Kepolisian sebagai bentuk provokatif, pencemaran nama baik dan memancing keonaran Nasional. Bahkan kami akan membongkar dana 3 miliar lebih itu yang diperuntukan dibangunnya gedung Graha Wartawan oleh Pemkab Bogor. "Pungkasnya. (Tim) 
Share:

Anggota KPU Banyuasin Didampingi Ketua KPU Sumsel Monitoring Langsung Rekapitulasi Suara di Kecamatan

 

Banyuasin,ReformasiRI.com - Dalam rangka memastikan kelancaran dan transparansi proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Anggota KPU Kabupaten Banyuasin Divisi Teknis, Bapak Rahmad Syahid, didampingi Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Andika Pranata Jaya, melakukan monitoring langsung di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banyuasin, Jumat (29/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi suara berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku serta tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Beberapa kecamatan yang dikunjungi mencakup daerah strategis dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi.

Rapat Pleno Terbuka di tingkat kecamatan merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses pemilu. Hasil rekapitulasi di tingkat ini akan menjadi dasar untuk melanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten dan provinsi.

Masyarakat pun terlihat antusias mengikuti proses rekapitulasi suara yang dilaksanakan secara terbuka. Dengan adanya pengawasan langsung dari KPU, diharapkan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan aman, tertib, dan transparan.

Monitoring ini menjadi bukti nyata komitmen KPU dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil, demi terciptanya pemerintahan yang legitimasi dan sesuai aspirasi rakyat.(Dy)

Share:

Ketua KPU Aang Mirdharta Apresiasi Kelancaran Pilkada Banyuasin 2024

Banyuasin, ReformasiRI.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin, Aang Mirdharta, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Banyuasin tahun 2024. Dalam pernyataannya, Aang menekankan bahwa seluruh proses berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Alhamdulillah, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Banyuasin telah berjalan dengan lancar dan aman. Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat, pasangan calon, penyelenggara, dan aparat keamanan yang bersama-sama memastikan jalannya proses demokrasi ini,” ujar Aang Mirdharta, Jum'at (29/09/2024) 

Menurut Aang, semua tahapan Pilkada, mulai dari persiapan daftar pemilih hingga proses penghitungan suara, telah dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Hal ini menjadi bukti komitmen KPU Banyuasin dalam menjunjung tinggi netralitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu.

Selain itu, Aang mengimbau para peserta Pilkada dan para pendukungnya untuk menerima hasil yang telah ditetapkan secara legawa sebagai bagian dari proses demokrasi. “Jika ada keberatan terhadap hasil, kami mendorong agar hal tersebut diselesaikan melalui mekanisme hukum yang telah diatur,” tambahnya.

Sebagai penutup, Aang menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Banyuasin atas partisipasi mereka dalam menggunakan hak pilih. “Partisipasi masyarakat merupakan wujud nyata komitmen terhadap kemajuan Banyuasin. Kami akan terus melakukan evaluasi agar penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang semakin berkualitas,” tegasnya. 

Reporter: ReformasiRI
Editor Hardaya
Share:

Banyuasin di Ujung Tanduk: Aktivis Ari Anggara Dianiaya, Pelaku Bebas


Banyuasin,ReformasiRI.com - Tindakan intimidasi dan penganiayaan yang menimpa Ari Anggara, seorang aktivis yang dikenal gigih memperjuangkan supremasi hukum dan keadilan sosial di Sumatera Selatan, menjadi tamparan keras bagi Polres Banyuasin dan Satpol PP Banyuasin. Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas ilegal dan kurangnya tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum di wilayah ini.

Pada Selasa malam, 26 November 2024, Ari menjadi korban penganiayaan oleh Hadi, pemilik penginapan OYO yang sebelumnya viral terkait dugaan aktivitas ilegal. Kejadian ini semakin memprihatinkan karena pada Rabu, 27 November 2024, intimidasi dan kekerasan kembali terjadi, memperpanjang daftar ketidakadilan terhadap aktivis di Banyuasin. Hingga kini, belum ada langkah konkret dari aparat untuk menetapkan Hadi sebagai tersangka.

Salim Owner, salah satu perwakilan aktivis, menyatakan tuntutan masyarakat terkait kasus ini:

Tuntutan Aktivis dan Masyarakat: 

1. Mendesak Kapolres Banyuasin untuk segera menetapkan Hadi sebagai tersangka dan melakukan penangkapan dalam waktu 1x24 jam.

2. Mengapresiasi kinerja Kanit, namun menuntut penyelesaian kasus ini dengan cepat dan adil.

3. Meminta Satpol PP dan pemerintah untuk mengusut tuntas dugaan aktivitas ilegal, termasuk illegal mining, human trafficking, dan tindak pidana pencucian uang yang diduga melibatkan Hadi.

4. Menutup permanen penginapan OYO, yang kini berganti nama menjadi kost, karena diduga menjadi lokasi kegiatan ilegal.

5. Mengecam keras penganiayaan terhadap Ari Anggara, karena merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

Solidaritas untuk Keadilan: 
Hari ini, aktivis, LSM, jurnalis, dan masyarakat peduli bersatu mendukung Ari Anggara melalui aksi damai. Hardaya, salah satu peserta solidaritas, menegaskan:
"Solidaritas ini adalah bentuk perjuangan damai. Kita percayakan proses hukum di Polres Banyuasin berjalan dengan baik. Tujuan utama kita adalah menegakkan keadilan."

Aksi solidaritas ini adalah momen penting untuk menyuarakan keadilan dan mendesak tindakan tegas terhadap pelaku.

Reporter: Day ReformasiRI
Sumber: Rilis Solidaritas To Ari Anggara
Kamis, 28/11/2024
Share:

Pemuda Banyuasin Diduga Diancam dan Hendak Dianiaya di Depan Lorong Griya Permata Sejahtera


Banyuasin,ReformasiRI.com – Insiden menghebohkan terjadi di depan Lorong Perumahan Griya Permata Sejahtera (GPS) pada Selasa malam sekitar pukul 22.45 WIB. Kejadian ini melibatkan Arie Anggara, seorang tokoh pemuda Banyuasin, yang diduga nyaris menjadi korban penganiayaan oleh dua pelaku, yakni Hadi dan Sailin, warga Desa Regan Agung, Selasa, 26 November 2024

Menurut keterangan Arie, insiden bermula saat ia bersama rekannya, Bayu, melintas di lorong perumahan dan melihat sebuah mobil mogok. Berniat menolong, Arie menghentikan sepeda motornya. Namun, tiba-tiba Hadi keluar dari mobil tersebut dan mendekati Arie dengan sikap agresif.

"Dia langsung mau memukul saya sambil berkata, ‘Ini ya tokoh pemuda Banyuasin,’ tapi untungnya saudara Jamal dan beberapa warga yang ada di lokasi berhasil melerai," ungkap Arie.

Namun, insiden tidak berhenti di situ. Salah seorang lainnya, yang dikenali Arie sebagai Sailin, berulang kali berusaha mengambil batu untuk menyerangnya. Sailin juga sempat melontarkan kalimat serupa dengan nada merendahkan.

"Dia mencoba tiga kali mengambil batu untuk memukul kepala saya, tapi saya berhasil menghindar. Saya menduga tindakan ini didasari dendam lama, karena sebelumnya saya mengadvokasi penutupan sebuah penginapan yang mereka gunakan sebagai tempat prostitusi," jelas Arie.

Permintaan Penegakan Hukum
Arie meminta agar Polres Banyuasin segera mengambil tindakan tegas terhadap Hadi dan Sailin demi mencegah insiden serupa terulang di kemudian hari.

"Saya memohon kepada Kapolres Banyuasin untuk menindaklanjuti kejadian ini. Jika suatu hari terjadi sesuatu yang membahayakan saya, saya harap pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku," tegas Arie.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Banyuasin belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius, mengingat tindakan kekerasan dan ancaman semacam ini dapat menciptakan keresahan di masyarakat.
Share:

Cawabup OKI Abdi Yanto Serukan Kawal Surat Suara


OKI,ReformasiRI.com -- Tahapan akhir Pilkada Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) 2024 telah dimulai dengan pelaksanaan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS). Calon Wakil Bupati OKI nomor urut 1, Abdi Yanto Fikri, menjadi salah satu warga yang menyalurkan hak pilihnya di TPS 03 Desa Tulung Selapan Timur, Kecamatan Tulung Selapan, pada Rabu (27/11/2024).

Abdi Yanto tiba di TPS sekitar pukul 08.30 WIB bersama keluarga besarnya, termasuk istri, anak, adik, hingga orang tuanya. Layaknya warga lainnya, ia mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan oleh petugas pemungutan suara sebelum memasuki bilik untuk mencoblos.

"Alhamdulillah, saya bersama keluarga telah menyalurkan hak suara. Semoga Pilkada hari ini berjalan lancar tanpa hambatan," ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan memberikan suara pada hari pencoblosan. "Ayo ke TPS, jangan golput. Mari gunakan hak suara kita untuk menentukan masa depan Kabupaten OKI," ajaknya.

Lebih lanjut, Abdi Yanto mengingatkan kepada seluruh pendukung, tim pemenangan, relawan, dan simpatisannya agar menjaga integritas Pilkada dengan mengawal hasil suara di lapangan. "Pastikan proses penghitungan suara berjalan jujur dan adil. Ini bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga kita semua sebagai warga negara yang peduli demokrasi," tegasnya.

Dengan kehadirannya di TPS, Abdi Yanto berharap bisa memberikan contoh positif kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.

Disamping itu, Abdi Yanto mengingatkan tim sukses, relawan, dan simpatisan untuk memastikan proses pemungutan suara tetap terjaga transparansi dan kejujurannya. "Kawal suara masyarakat agar Pilkada berjalan jujur dan adil," katanya.(Angga) 
Share:

Calon Bupati OKI Dja'far Shodiq Gunakan Hak Pilih di Desa Makarti Mulya

OKI, ReformasiRI.com -- Calon Bupati Ogan Komering Ilir nomor urut 01, HM Dja'far Shodiq gunakan hak suaranya pada pilkada serentak 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Makarti Mulya, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Rabu (27/11/2024).

Dja'far Shodiq datang ke TPS tidak sendirian. Melainkan bersama keluarganya. Didampingi istrinya Siti Rohani dan kedua putranya, Asharul Hakim dan Aziz Ari Saputra. Sedangkan putrinya, tengah menempuh pendidikan tinggi Surabaya.

Setiba di TPS, setelah sejenak menyapa warga, Shodiq berjalan ke bilik suara untuk mencoblos, lalu memasukkan dua kertas suara ke kotak. Tak lama kemudian, Shodiq menunjukkan jari kelingking yang sudah tercelup tinta, sebagai tanda akhir proses pencoblosan telah dilakukan keluarga calon Bupati OKI terkuat periode mendatang.

Disaat ditemui, pasangan Wakil Bupati Abdi Yanto, SH MH mengungkapkan momentum pencoblosan seperti hari ini merupakan pesta demokrasi yang harus dimanfaatkan untuk memilih terbaik dari terbaik.

Terkait peluang kemenangan, Shodiq percaya pasangan nomor 01 memiliki keunggulan berkat kerja keras dan rekam jejak yang telah ditunjukkan selama masa kampanye. 

“Segala upaya sudah maksimal, kini tinggal menunggu hasil perhitungan resmi. Hasil perhitungannya seperti apa, kita serahkan kepada Allah SWT. Ikhtiar sudah kita lakukan. Kita yakin dengan usaha tersebut tidak mengkhianati hasil. Masyarakat pun tentunya lebih memilih yang terbaik," tandasnya.
Share:

Kisah Harahap di Kejaksaan: Tiga Nama, Tiga Cerita, Satu Warisan Berbeda

Kisah Harahap di Kejaksaan: Tiga Nama, Tiga Cerita, Satu Warisan Berbeda

Akun TikTok Jaksa Jovi Andrea Bachtiar kembali menjadi sorotan publik dengan kisah inspiratif, penuh dinamika, dan kontroversi tentang tiga sosok bermarga Harahap yang memiliki peran besar dalam kariernya di Kejaksaan Republik Indonesia. Ketiga nama ini membawa pengaruh yang berbeda, dari penghormatan hingga konflik tajam, menciptakan cerita menarik yang layak disimak.

Harahap Pertama: Sang Mentor, Fadil Zumhana Harahap

Jovi mengenang almarhum Fadil Zumhana Harahap, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, sebagai sosok penting yang memberikan peluang besar dalam perjalanan kariernya. Dengan kebijaksanaan dan visi yang jauh ke depan, Fadil merekomendasikan Jovi untuk bertugas di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan. Penempatan ini bukan hanya sekadar tugas biasa, tetapi menjadi upaya memperbaiki penegakan hukum di tanah leluhur, menciptakan jejak kebaikan yang tak terlupakan.

Harahap Kedua: Sang Pendukung, Amiruddin Alamsyah Harahap
Cerita inspiratif lainnya datang dari Amiruddin Alamsyah Harahap, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan. Amiruddin adalah sosok yang memberikan dukungan penuh kepada Jovi dalam perjuangan hukum di Mahkamah Konstitusi. Salah satu momen paling bersejarah adalah saat ia mengantarkan Jovi ke Bandara Kualanamu untuk menghadiri sidang uji materi terkait UU Kejaksaan. Perjuangan ini berhasil menutup celah hukum yang memungkinkan anggota atau pengurus partai politik menjadi Jaksa Agung, sebuah kemenangan besar dalam menjaga independensi kejaksaan.

Harahap Ketiga: Sang Penghancur, Siti Holija Harahap
Namun, tidak semua pengalaman manis. Nama Siti Holija Harahap, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, menjadi catatan konflik pahit bagi Jovi. Dalam narasinya, ia mengungkap upaya Siti untuk menghancurkan karier dan nama baiknya hanya karena kritik terkait penggunaan mobil dinas. Ironisnya, Siti yang sebelumnya pernah meminta bantuan Jovi untuk revisi disertasinya, kini diduga terlibat dalam manipulasi dokumen elektronik. Tuduhan ini mencakup penggunaan cuti fiktif tanpa persetujuan Jovi, yang akhirnya menjadi dasar rekomendasi pemberhentiannya dari Kejaksaan.

Refleksi Perjalanan Karier
Cerita ini menggambarkan bagaimana perjalanan karier seorang jaksa penuh warna, dari dukungan dan kepercayaan hingga konflik dan pengkhianatan. Tiga nama Harahap ini tidak hanya menjadi bagian penting dari hidup Jovi, tetapi juga melukiskan dinamika di tubuh institusi penegak hukum Indonesia.

Sebagai publik, kisah ini mengundang kita untuk merefleksikan integritas, independensi, dan hubungan antarmanusia di balik perjuangan hukum. Terlepas dari peran yang mereka mainkan, satu hal yang jelas: kisah Harahap akan terus dikenang dalam perjalanan Jovi Andrea Bachtiar.

Sumber: Tiktok Jovi Andrea Bachtiar (akses, 27/11/2024) 

Share:

Berita Populer