Insiden di Perairan Palembang: Nelayan Ditembak, Diduga Bawa Narkoba dan Tangkap Ikan Ilegal

Jakarta, – Angkatan Laut Republik Indonesia (TNI AL) membenarkan insiden penembakan dengan peluru karet terhadap sejumlah nelayan di perairan Tanjung Jabung, Palembang, yang kini menjadi sorotan publik. 
Kejadian ini mencuat setelah informasi mengenai penembakan tersebut ramai diberitakan di berbagai platform media. 

Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, M.Han, dalam keterangan persnya pada Selasa (15/7/25), tindakan ini didasari oleh kecurigaan kuat terhadap aktivitas ilegal yang dilakukan oleh para nelayan tersebut. 

Saat tim patroli hendak melakukan pemeriksaan, kedua kapal nelayan justru berupaya melarikan diri, sehingga memicu serangkaian tindakan dari pihak TNI AL.

"Tindakan yang diambil oleh prajurit di lapangan sudah sesuai dengan prosedur tetap yang berlaku," tegas Laksamana Pertama TNI Tunggul. 

"Kami tidak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di laut, demi menjaga kedaulatan dan keamanan perairan Indonesia," jelasnya.

TNI AL menegaskan bahwa prosedur yang diambil oleh prajurit di lapangan saat insiden terjadi telah sesuai dengan Prosedur Tetap Keamanan Laut (Kamla) tahun 2009, khususnya terkait penghentian dan pemeriksaan kapal yang mencurigakan. 

Prosedur tersebut dimulai dengan pemberian peringatan melalui pengeras suara agar kapal berhenti. 

Ketika peringatan suara tidak diindahkan, tembakan peringatan dengan peluru hampa dilepaskan. Namun, dua kapal nelayan yang terlibat, yaitu KM Aqshal dan KM Aqshal 2, justru menambah kecepatan dan berusaha menjauh. 

Bahkan, saat tim mendekat menggunakan speed boat, kapal nelayan tersebut mencoba menabrakkan diri, menunjukkan gelagat yang sangat tidak kooperatif dan mengancam keselamatan personel TNI AL.

Kronologi peristiwa bermula pada tanggal 12 Juli 2025, sekitar pukul 12.45 WIB, ketika KRI Sutedi Senoputra-378 (KRI SSA-378) tengah melaksanakan patroli rutin di sekitar Perairan Tenggara Tanjung Jabung. 

Radar dan AIS KRI SSA-378 mendeteksi kontak mencurigakan: sebuah kapal tunda bernama TB Karya Pacific 2229 yang menarik kapal tongkang TK. Pacific Star 8615 dengan muatan batu bara. 

Di sekitar tongkang tersebut, terlihat tiga kapal nelayan kecil sedang menambatkan tali di buritan tongkang, sebuah indikasi kuat adanya dugaan tindakan ilegal seperti pencurian atau penyelewengan muatan.

KRI SSA-378 segera melakukan pengejaran terhadap dua kapal nelayan yang tidak kooperatif dan berupaya melarikan diri, yakni KM Aqshal dan KM Aqshal 2. 

Tim patroli melalui pengeras suara memerintahkan kedua kapal tersebut untuk merapat ke KRI. 

Namun, KM Aqshal justru menambah kecepatan dan bahkan mengarahkan haluannya untuk menabrak KRI, mengabaikan instruksi dan membahayakan kapal perang. 

KRI SSA-378 lantas melepaskan tembakan peringatan pertama menggunakan peluru hampa. Sayangnya, KM Aqshal tidak mengindahkan peringatan ini, sementara KM Aqshal 2 terus melarikan diri menuju daratan, semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas terlarang.

Melihat situasi yang semakin kritis, KRI SSA-378 menerjunkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) 1 untuk melakukan Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap KM Aqshal 2. 

Meskipun tembakan peringatan kembali dilepaskan, KM Aqshal 2 tetap mencoba menabrakkan kapalnya ke arah tim VBSS. 

Dalam upaya terakhir untuk menghentikan kapal, tim VBSS 1 terpaksa melepaskan lima butir peluru karet ke arah KM Aqshal 2. 

Meskipun satu dari lima Anak Buah Kapal (ABK) di KM Aqshal 2 dilaporkan terkena peluru karet, kapal yang berawakkan lima ABK tersebut tetap menambah kecepatan ke arah daratan. 

Sementara itu, tim VBSS 2 melaksanakan Jarkaplid terhadap kapal terdekat, KM Aqshal, dengan melepaskan lima belas butir peluru karet untuk melumpuhkan perlawanan.

Akhirnya, KM Aqshal berhasil diamankan dan dikawal merapat ke lambung kanan KRI. Dari empat personel ABK di KM Aqshal, tiga di antaranya mengalami luka ringan akibat terkena peluru karet dan segera dirawat di Balai Kesehatan Lanal. 

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap KM Aqshal, ditemukan bekas obat-obatan yang telah terpakai, yang diduga kuat adalah obat-obatan psikotropika. 

KM Aqshal beserta para ABK-nya kemudian dikawal menuju Lanal Bangka Belitung untuk proses hukum lebih lanjut. 

Hasil pemeriksaan lebih lanjut di Lanal Bangka Belitung mengonfirmasi bahwa ABK KM Aqshal positif menggunakan narkoba. 

Pengakuan dari para ABK juga menyatakan bahwa mereka benar menggunakan Pukat Trawl, sebuah alat tangkap ilegal, dan KM Aqshal beroperasi tanpa dokumen resmi. 

Adapun KM Aqshal 2 yang sempat melarikan diri, kemudian ditemukan di Palembang, dengan satu dari lima ABK-nya yang terkena peluru karet telah selesai menjalani perawatan dari RS Islam Ar Rasyid Palembang.

(Cha) 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer