KAI Divre III Palembang Sediakan 11.870 Tiket Pada Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek

Palembang, ReformasiRI.com   _ Menyambut libur panjang peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan perayaan Imlek tahun 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menyediakan 11.870 tiket untuk keberangkatan kereta api pada 25 hingga 29 Januari 2025.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan jumlah tiket yang disediakan tersebut akan dilayani dengan 30 perjalanan KA reguler yakni, KA Bukit Serelo relasi Kertapati - Lubuklinggau sebanyak 10 KA, KA Sindang Marga relasi Kertapati - Lubuklinggau sebanyak 10 KA dan KA Rajabasa relasi Kertapati - Tanjungkarang sebanyak 10 KA.

“Secara total terdapat 11.870 tiket yang disediakan pada periode keberangkatan 25 hingga 29 Januari 2025. Berdasarkan pantauan data penjualan tiket sampai dengan hari ini, Rabu (15/1) telah terjual sebanyak 9.558 tiket atau sebesar 81 persen dari kapasitas tempat duduk. Data tersebut akan terus bertambah seiring dengan penjualan tiket yang masih berlangsung,” jelas Aida, Kamis (16/01/2025).

Aida menambahkan, bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan angkutan kereta api, dapat melakukan pemesanan maupun pembelian melalui aplikasi Access by KAI yang merupakan aplikasi resmi dari PT KAI. Selain itu, pembelian tiket dapat juga dilakukan di channel resmi penjualan tiket KA serta di stasiun kereta api yang melayani pembelian go show 3 jam sebelum keberangkatan KA.

"Dalam menyediakan transportasi kereta api khususnya di masa libur panjang, KAI akan memberikan layanan prima kepada masyarakat dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan serta bebas dari kemacetan di jalan raya. Sehingga momen liburan bersama keluarga atau teman terdekat dapat dinikmati pelanggan dengan menyenangkan," ungkap Aida.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pemesanan dan penjualan tiket dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

*Naik 10,8 Persen, KAI Divre III Palembang Layani Satu Juta Lebih Penumpang Selama 2024*

Sementara itu, selama tahun 2024 KAI Divre III Palembang mencatat kinerja positif dengan melayani total 1.036.681 penumpang. Jumlah tersebut meningkat sebesar 10,8 persen dibanding tahun 2023 dengan jumlah sebanyak 935.289 penumpang.

Aida menjelaskan bahwa kenaikan ini dipengaruhi oleh adanya penambahan rangkaian kereta saat long weekend dan musim liburan untuk memenuhi tingginya minat masyarakat dalam menggunakan jasa angkutan kereta api.

"KAI selalu berupaya untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat akan jasa angkutan kereta api terutama pada musim liburan dan long weekend tertentu," kata Aida.

Selama tahun 2024, KA Bukit Serelo memiliki volume penumpang terpadat sebanyak 522.196 orang atau sebesar 50,4 persen dari total jumlah penumpang tahun 2024, disusul KA Sindang Marga sebanyak 293.199 penumpang atau sebesar 28,3 persen dan terakhir KA Rajabasa dengan jumlah sebanyak 221.286 penumpang atau sebesar 21,3 persen.

Sementara itu, Stasiun Kertapati dan Lubuklinggau masih menjadi stasiun tersibuk dalam melayani keberangkatan para penumpang selama tahun 2024. Adapun rincian jumlah penumpang yang berangkat di tiap-tiap stasiun di wilayah Divre III Palemabang sebagai berikut :
- Kertapati : 492.410 penumpang;
- Payakabung : 10.652 penumpang;
- Prabumulih : 72.632 penumpang;
- Muara Enim : 87.638 penumpang;
- Lahat : 98.792 penumpang;
- Tebing Tinggi : 42.790 penumpang;
- Kota Padang : 1.238 penumpang;
- Lubuk Linggau : 230.529 penumpang.

Sebagai bentuk apresiasi kepada para pelanggan, KAI Divre III Palembang juga terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik melalui berbagai inovasi dan peningkatan fasilitas pelayanan.

“KAI Divre III Palembang mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan atas kepercayaan yang terus diberikan untuk menggunakan layanan kereta api. KAI terus berupaya untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik dengan berbagai inovasi dan peningkatan fasilitas pelayanan. Kami ingin memastikan bahwa penumpang tidak hanya sampai tujuan tepat waktu, tetapi juga merasakan kenyamanan dan pengalaman perjalanan yang menyenangkan dan tak terlupakan,” tutup Aida.


Salam, Manager Humas KAI Divre III Palembang.
*Aida Suryanti*

(Cha)
Share:

Tidak Bisa Hadirkan Dari Pihak Suroyo, Tim Eksekusi Lahan Dari Pengadilan Bergegas Balik Kanan

Palembang , ReformasiRI.com - Ketiga kalinya, Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung Kelas IB, batal mengeksekusi tanah atau lahan yang berlokasi di Dusun Lebak Babatan Saudagar, Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (15/01/2025).
Eksekusi tanah tersebut merupakan permohonan Suroyo, salah satu pihak yang merasa tanah tersebut miliknya berdasarkan putusan PN Kayuagung Kelas IB.

Sedangkan tanah tersebut dibeli oleh Hendri dari Sunardi yang merupakan pemilik tanah sebelumnya. Tiba-tiba munculnya nama Suroyo yang mengaku memiliki tanah tersebut dan sudah dihibahkan kepada Polda Sumsel.

Dikawal ketat dari pihak Kepolisian dibawah komando Wakapolres Ogan Ilir pelaksanaan eksekusi tersebut ditunda, karena pihak Hendri bersama kuasa hukumnnya, M. Aminuddin SH MH dengan sapaan akrabnya Amin Tras, meminta bukti-bukti surat bahwa tanah tersebut, jika memang benar miliknya Suroyo.

"Dalam surat tanah miliknya Suroyo ini, ada 2 (dua) Kilometer dari titik tanah ini, di Dusun Lebak Sungai Lais dan tanah ini berada di Dusun Lebak Babatan Saudagar," katanya.

Lanjut ia ungkapkan bahwa yang paling urgent lagi, almarhum Suroyo meninggal pada, 4 Agustus 2021 di Rumah Sakit di Negara Australia.

"Hal tersebut tidak mungkin, orang yang sudah meninggal, datang ke PN Kayuagung Kelas IB untuk memohon eksekusi tanah tersebut pada Tahun 2024. Apakah ada orang yang sudah meninggal 2021 bisa berangkat ke Kayuagung," ungkapnya Amin Tras

Lebih lanjut Amin Tras membeberkan bahwa permasalahan ini sudah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

"Terkait dengan permasalahan ini, sudah melaporkan ke KPK RI, untuk memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Kelas IB," tutupnya Amin Tras.

Ditempat yang sama Henri juga menambahkan, dirinya membeli tanah tersebut pada tahun 2013. Namun, 3 Tahun berikutnya tepatnya di tahun 2016 munculah permasalahan tersebut.

"Saya beli tanah itu tahun 2013 tiba-tiba tahun 2016 timbul masalah ini, dimana ada seorang bernama Suroyo mengakui kalau tanah tersebut miliknya. Namun, mereka tidak bisa menunjukan bukti surat menyuratnya dan tiba-tiba katanya tanah itu sudah dihibahkan ke Polda Sumsel dengan mendirikan plang bertuliskan "Tanah Ini Milik Polda Sumsel, Luas 28.610 M Dilarang Masuk," pungkas Hendri tutup pembicaraan.(#)


Share:

IMOKI Minta Kejati Sumsel Periksa Harta Kekayaan Unsur Pimpinan Kepala Dinas dan Camat di Kabupaten OKI

OKI, Sumsel _ Ikatan Mahasiswa kabupaten Ogan Komering Ilir atau IMOKI 
menyoroti harta kekayaan yang dimiliki oleh pejabat dilingkungan kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai dari unsur pimpinan kepala daerah, oknum DPRD, oknum Kepala Dinas, oknum Camat dan lainnya.
Bukan tanpa alasan, karna kini Pemerintah Kabupaten OKI menghadapi ancaman serius terkait kemampuannya dalam membayar utang belanja akibat defisit anggaran yang signifikan. Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor: 50.B/LHP/XVIII.PLG/05/2024 tahun 2023. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2023 menunjukkan defisit sebesar Rp.11.717.347.116,75, turun drastis dari surplus Rp.35.818.386.501,08 pada Tahun 2022.

Berbanding terbalik dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh para oknum pejabat di Kabupaten OKI, hal ini menjadi pertanyaan besar 
termasuk dari Ketua Umum (Ketum) IMOKI.

Medi Susanto, mengatakan ada hal yang menarik dari kejadian tersebut kekayaan oknum pejabat tidak seirama dengan kemajauan kabupaten OKI yang saat ini di anggap tidak ada kemajuan yang signifikan dalam sektor apapun.

Serta Kepala Dinas dan dinasnyapun sekarang seperti hanya bekerja secara seremonial tanpa ada gairah untuk bergerak lebih baik, memajukan OKI melalui gerakan dan inovasi.

Hal ini memunculkan spekulasi liar, apakah oknum-oknum itu benar bekerja untuk kabupaten OKI atau bekerja untuk memperkaya diri sendiri dan golongannya. 

Tak perlu disebutkan secara spesipik siapa saja oknum itu, semua bisa lihat dari bagaiamana mereka memamerkan kekayaannya dari mulai rumah kendaraan yang mewah dan semacamnya.

Banyak juga dugaan gratipikasi yang dilakukn oleh oknum Kepala Desa (Kades) tehadap camat dan dinas terkait dengan bidangnya masing-masing.

"Kami berharap BPK/Kejati Sumsel/KPK dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya bisa turun menyelamatkan anggaran daerah Kabupaten OKI agar bisa di pergunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyatnya," ujar Medi Susanto, Rabu (15/01/2025).

Lanjut kata Medi, dirinya akan melakukan kajian mendalam tentang kondisi yang sedang terjadi, agar semua bisa terbukti kebenerannya di mata hukum.

"Kita ingatkan kepada oknum-oknum yang sudah berbuat harus bertanggung jawab atas perbuatannya meski tidak hari ini suatu saat pasti akan terjadi," imbuhnya.

"Setelah melakukan kajian dan mendapatkan data-data pendukung kami akan memnggelar aski dan laporan di Kejati Sumsel," pungkasnya.
(Cha)
Share:

Kenang Jasa Pahlawan, Danlanal Palembang Pimpin Upacara Dharma Samudera

Palembang - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggelar Upacara Dharma Samudera di Dermaga Pembinaan Potensi Maritim (Binpotmar) 1 Ilir, Rabu (15/01/2025). 
Upacara tersebut mengangkat tema "Kobarkan Semangat Pertempuran Prajurit Jalasena Yang Tangguh, Profesional, dan Modern".

Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang Kolonel Laut (P) Faisal, M.Tr.Hanla., M.M., CRMP selaku Inspektur Upacara mengatakan Peringatan Hari Dharma Samudera sebagai momentum untuk mengenang heroisme perjuangan dan pengorbanan para prajurit TNI AL demi kemerdekaan Republik Indonesia.

"Peringatan Hari Dharma Samudera ini intinya adalah memperingati gugurnya para pahlawan kita, khususnya para pahlawan TNI Angkatan Laut, dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia," Ujarnya.

Dalam upacara tersebut, Danlanal Palembang melarungkan karangan bunga dan melakukan prosesi tabur bunga di Dermaga Binpotmar 1 Ilir Palembang dan diikuti oleh Perwira Staf Lanal Palembang serta pengurus Jalasenastri Cab.5 Korcab.III DJA I. 

Peringatan Hari Dharma Samudera bertujuan untuk mengenang sejumlah pertempuran laut yang dilakukan sejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, dengan puncaknya pada pertempuran di Laut Aru yang menyebabkan gugurnya Komodor Yos Sudarso dan tenggelamnya kapal Motor Torpedo Boat (MTB) RI Macan Tutul pada 15 Januari 1962.

Lebih lanjut Danlanal Palembang berharap peringatan Hari Dharma Samudera yang menggambarkan keberanian Komodor Yos Sudarso, juga dapat menginspirasi generasi muda Indonesia untuk bergabung dengan TNI AL dan meneruskan jejak perjuangan pahlawan nasional itu. 

Upacara ini diikuti oleh Perwira, Bintara, Tamtama, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lanal Palembang, dan Jalasenastri Cabang 5 Korcab III DJA I.

(Cha)
Share:

GAASS Muba, Gelar Aksi Di Kejari, Laporkan Dugaan KKN Di Dinas BPPRD dan Dagperin Muba

MUBA, Sumsel _ Puluhan massa aksi Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan ( GAASS ) cabang Musi Banyuasin (Muba) menggelar aksi lanjutan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muba.
Untuk mendukung Kejari Kabupaten Muba, GAASS cabang Muba juga menyampaikan laporan dugaan korupsi dan penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Dinas BPPRD Kabupaten Muba, sekaligus menuntut kejelasan terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang atas perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga berakibat pada kerugian daerah.

"Kedatangan kami pada hari ini untuk menuntut Kejari Kabupaten Muba, agar menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba atas perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Wirandi Ketua Umum GAASS Muba, pada Rabu (15/01/2025).

Lanjut kata Wirandi, lebih buruknya lagi penyalah gunaan wewenang dan dugaan korupsi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba tersebut di contoh oleh Kepala Bidang (Kabid) di jajaran dinasnya dengan alasan adanya pemotongan 10/35%, hal tersebut tentunya menjadi citra buruk bagi pemimpin di dinas Kabupaten Muba.

Selain itu GAASS juga meminta Kejari Kabupaten Muba untuk mengusut tuntas dugaan korupsi serta penyimpangan pendapatan daerah yang dilakukan oleh Kepala Dinas BPPRD Kabupaten Muba atas pungutan pajak MLBB, perhitungan nilai terutang pajak air tanah PT. CPJ, penerimaan pajak hotel tidak sesuai dengan omset hotel GRH, reklame yang di selenggarakan oleh pihak ketiga tidak berdasarkan nilai kontrak reklame.

Wirandi menjelaskan, untuk mendukung serta menjaga integritas serta kontrol Kejari Kabupaten Muba, GAASS cabang Muba akan terus mendesak Kejari Kabupaten Muba, menyelesaikan laporan dugaan korupsi Kepala Dinas Pedagang dan Perindustrian. Sekaligus Kepala Dinas BPPRD Kabupaten Muba.

"Kami akan mengelar aksi lanjutan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan mempertanyakan kinerja Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berseta Kejari Kabupaten Muba terkait laporan masyarakat tentang dugaan korupsi," pungkas Wirandi tutup pembicaraan.

(Cha)
Share:

FPGSS Akan Demo Dan Lapor Kejati Terkait Dugaan Korupsi Pengguna Anggaran Negara

Palembang , ReformasiRI.com _ Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS) dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo dan menyampaikan Laporan Pengaduan atau Lapdu ke Kejati Sumsel terkait pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana korupsi khususnya di Sumsel. 
Selain menyampaikan Lapdu FPGSS juga akan memberikan APRESIASI atas kinerja pihak Kejati Sumsel dan Kejari Palembang yang telah mengungkap dan melakukan upaya Operasi Tangkap Tanggan (OTT) beberapa waktu yang lalu. 

Hal itu sebagaimana disampaikan langsung oleh Iqbal Tawakal selaku Ketua FPGSS kepada wartawan menerangkan jika dirinya beserta anggota dalam waktu dekat ini akan mendatangi kantor Kejati Sumsel untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan APRESIASI kepada Kejati Sumsel, Rabu (15/01/25).

"Insyallah dalam waktu dekat ini FPGSS akan melakukan aksi demo di Kejati untuk membuat Lapdu terkait adanya dugaan indikasi korupsi penggunaan anggaran Negara. Selain itu kami juga akan memberikan APRESIASI atas kinerja pihak Kejati Sumsel dan Kejari Palembang yang menurut kami TOP banget dalam kerjanya melakukan OTT beberapa waktu yang lalu," ungkap Iqbal Tawakal.

Iqbal Tawakal yang didampingi oleh Marwan dan Murod Bary juga menjelaskan bahwa aksi demo ini sesuai dengan tugas FPGSS sebagai sosial kontrol yang juga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

"Dalam aksi nanti kami akan memberikan Lapdu ke pihak Kejati terkait adanya dugaan indikasi penyalahgunaan kekuasaan atau Abuse Of Power dan dugaan indikasi korupsi di Desa Kecamatan Pedamaran dan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, beberapa SKPD di Pemprov Sumsel dan SKPD Kabupaten/Kota serta beberapa sekolahan SMA maupun SMK. Hal ini kami lakukan supaya tidak terjadi kebocoran anggaran Negara serta bertujuan untuk menuju tata kelola Pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi," jelas Iqbal Tawakal.

Kami juga meminta pihak Kejati Sumsel untuk melakukan Audit serta Monitoring Evaluasi atau MONEV terhadap Kades di Desa Kecamatan Pedamaran dan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, beberapa Kepala Dinas SKPD di Pemprov Sumsel dan Kabupaten/Kota serta beberapa Kepala Sekolah SMA maupun SMK karena Ini merupakan cerminan dari keterbukaan informasi publik dalam penggunaan anggaran Negara dan bertujuan untuk mencegah adanya perbuatan melawan hukum yang bisa berpotensi merugikan keuangan Negara, tambahnya.

"Kapan aksi demonya, itu masih kami rahasikan. Yang jelas surat pemberitahuan aksi demo sudah kami buat dan segera disampaikan ke pihak Intelkam Polresta Palembang. Tunggu tanggal mainnya, biarlah ini menjadi kejutan dan kita bertemu di Kejati Sumsel saja," tutup Iqbal Tawakal.

(Cha)
Share:

Ketum GAASS Andi Leo : Usut Semua Perusahan di Sumsel Diduga Terindikasi Melakukan Gratipikasi K3

Palembang , ReformasiRI.com _ Setelah adanya salah satu pejabat tinggi Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tertangkap tangan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, membuka tabir kebobrokan administrasi yang dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Disnakertrans Provinsi Sumsel.
Usut punya usut pejabat tinggi Disnakertrans Provinsi Sumsel tersebut terindikasi kuat adanya gratipikasi, salah satunya yaitu berkaitan dengan sertipikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau biasa dikenal dengan K3.

Menyikapi hal ini Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Andi Leo menyampaikan, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012, pengertian K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Adapun pihak yang wajib memiliki sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) adalah pekerja atau calon pekerja di bidang HSE (Health, Safety, and Environment) atau sejenisnya, yaitu bidang yang bertanggung jawab atas perlindungan lingkungan serta kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.

Perusahaan wajib memiliki sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sertifikat ini penting untuk menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja. 

Dasar hukum perusahaan wajib memiliki sertifikat K3 di antaranya: 

UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Republik Indonesia No.04 Tahun 1987 tentang tata cara Penunjukan dan Kewajiban Wewenang Ahli K3.

Perusahaan yang wajib memiliki sertifikat K3, di antaranya: 

Perusahaan dengan jumlah karyawan 100 orang atau lebih,
Perusahaan dengan risiko pekerjaan yang tinggi
Perusahaan produsen dan distributor gas, listrik, minyak, dan air.

Sertifikat K3 yang wajib dimiliki Perusahaan adalah sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) yaitu tenaga kerja teknik yang berkompeten di bidang K3.

"Semua Perusahan di Sumsel wajib di usut dan di evaluasi serta di kenakan sanksi sesuai peraturan perundang undangan, karna besar kemungkinan mereka mendapatkan sertipikat K3 dengan cara melakukan gratipikasi," ujar Andi Leo kepada wartawan, Rabu (15/01/2025).

"Seperti perusahaan tambang batubara, perusahaan pupuk, perusaahan sawit dan semacamnya," imbuhnya.

Tidak luput juga para kontraktor yang memiliki perusahan-perusahan besar di Sumsel, seperti 
- PT Muara Pnjung Traktor - PT Swarna Cinde Raya - PT Daya Cobelco Contruction - United Traktor - Komasindo Traktor dan lainnya.

Lanjut Andi Leo mengungkapkan, salah satu yang mencuat adalah dugaan pelanggaran prosedur pemeriksaan Unit Mekanikal K3 di Gedung Atyasa Convention Centre Palembang.

Gedung yang berlokasi di Jalan Kapten Anwar Arsyad tersebut kerap digunakan untuk berbagai acara besar. Namun, sejumlah fasilitas seperti lift dan eskalator kini menjadi sorotan karena diduga tidak memenuhi standar keselamatan.

"Pernah ada insiden jatuhnya lift barang pada 8 Desember 2024 lalu menimpa seorang pekerja wedding organizer," ucap Andi Leo.

Masih kata Andi Leo menegaskan, GAASS meminta dengan tegas kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) agar membentuk tim khusus untuk mengusut perusaha-perusahan yang di duga terlibat dalam praktek gratipikasi K3.

"Kami akan melakukan aksi di kejati Sumsel, jika tidak ada respon untuk bekerja maka kami pastikan Kejagung RI akan menerima laporan dan tuntutan dari GAASS terkait permasalahan gratipikasi K3," pungkas Andi Leo.

(Cha)
Share:

KAI Bersama Pemprov Sumsel Adakan FGD Bahas Pengembangan Angkutan KA Batubara Sumbagsel

Palembang _ PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan agenda pembahasan pengembangan angkutan KA batubara Sumbagsel. Acara ini dilaksanakan di Griya Agung, Palembang pada Selasa (14/01/2025). 
FGD dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi, Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan KAI Rudi As Aturridha, Direktur Pengelolaan Prasarana KAI Heru Kuswanto, Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Dadan Rudiansyah serta jajaran KAI Kantor Pusat, Divre III Palembang dan Forkopimda di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. 

Hadir dalam FGD tersebut Prof. Danang Parakesit yang turut berpartisipasi aktif dalam diskusi kemampulaluan sungai Musi untuk beraktivitas selama 24 jam. 

Pada FGD tersebut dilakukan pembahasan mengenai rencana pembangunan flyover di lintas antara Prabumulih - Muara Enim wilayah Divre III Palembang serta pembahasan strategi pemeliharaan dan perawatan kemampulaluan Sungai Musi untuk beraktivitas selama 24 jam. 

Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi dalam sambutannya mengatakan rencana pengembangan angkutan KA batubara Sumbagsel ini harus kita seimbangkan dengan memperhatikan aspek keselamatan masyarakat yang dalam aktivitasnya melewati perlintasan sebidang kereta api. Oleh karena itu, kita akan membangun 5 flyover prioritas yang akan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama PT KAI dan PT Bukit Asam. 

"Tentu aspek keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kita dalam menyeimbangkan rencana pengembangan angkutan batu bara di Sumbagsel, maka dengan membangun flyover menjadi salah satu langkah kita untuk mewujudkan hal tersebut," ucap Elen. 

Elen menambahkan, Sumatera Selatan ini dianugerahi dengan sumber daya alam yang melimpah, termasuk diantaranya ialah batubara. Oleh karenanya jika sumber daya alam tersebut tidak kita manfaatkan dengan baik, tentunya dengan melalukan mitigasi terhadap dampak lingkungan dan sosialnya maka kesejahteraan masyarakat khususnya di Sumatera Selatan akan sulit kita capai. 

"Melalui FGD ini diharapkan kita dapat merumuskan kajian-kajian teknis yang matang serta terukur untuk mendukung peningkatan kapasitas angkutan batu bara di Sumbagsel," pungkas Elen. 

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan KAI, Rudi As Aturridha dalam sambutannya mengatakan FGD ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan membahas rencana pengembangan angkutan KA batubara Sumbagsel, dimana hal tersebut memerlukan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan melaksanakan pembangunan flyover di lintas Prabumulih - Muara Enim dan strategi pengawasan serta pemeliharaan alur Sungai Musi untuk aktivitas 24 jam. 

"Hal tersebut tidak dapat terwujud tanpa dukungan dan kerjasama dari semua pihak termasuk Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Akademisi dan Asosiasi Pengusaha Batubara," kata Rudi. 

Rudi menambahkan, dibutuhkan kolaborasi untuk memastikan kesiapan infrastruktur pendukung seperti penerangan, navigasi, keamanan dan fasilitas lainnya yang dapat menjamin kelancaran operasional Sungai Musi selama 24 jam penuh. 

"Kami optimis dengan adanya FGD ini merupakan suatu langkah yang baik untuk menjalin sinergi yang solid antar pemangku kepentingan yang diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada semua pihak," tutup Rudi.


Salam, 
Manager Humas KAI Divre III Palembang 
*Aida Suryanti*

(Cha)
Share:

Berita Populer