Hardiknas Dan Rumah Belajar Gratis PRIMA GUNA Palembang Untuk Pendidikan Karakter Anak

ReformasiRI.com |Palembang _ Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei merupakan Momen yang sarat makna untuk mengenang betapa besarnya jasa para Pahlawan dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Hardiknas juga menjadi pengingat bahwa pentingnya pendidikan dalam membangun masa depan bangsa khususnya dalam membangun karakter anak-anak yang beradab, beretika, dan berbudi pekerti luhur. 

Hal itu sebagaimana disampaikan langsung oleh Amir Iskandar selaku Ketua Dewan Pimpinan Kota Partai Rakyat Adil Makmur (DPK PRIMA Kota Palembang) saat didampingi oleh M. Affan Arafat, kepada wartawan menerangkan bahwa 2 Mei sebagai Hardiknas ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959. Hardiknas tidak terlepas dari sosok Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan Indonesia dan tanggal 2 Mei tersebut dipilih karena bertepatan dengan hari lahir Bapak Pendidikan Nasional tersebut.

"Ki Hadjar Dewantara merupakan pejuang pendidikan. Pada masa kolonial Belanda, beliau mendirikan Taman Siswa tahun 1922, lembaga pendidikan bagi rakyat jelata dan beliau juga memperjuangkan hak belajar bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa memandang status sosial," jelas Amir Iskandar pada, Jumat (02/05/25).

Amir Iskandar mengungkapkan bahwa ada filosofi Pendidikan dari Ki Hajar Dewantara yang dikenal luas oleh masyarakat kita, melalui semboyan Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani kita bisa mengenal semboyan ini dalam bagian seperti :

1. Ing ngarsa sung tulada : Memberi teladan di depan.
2. Ing madya mangun karsa : Membangun semangat di tengah.
3. Tut wuri handayani : Memberikan dorongan di belakang.

"Ketiga prinsip ini merupakan pendidikan karakter yang diberikan pengajar kepada siswa didik. Dan pendidikan juga sebagai fondasi majunya suatu bangsa," ungkapnya.

Selain itu, Amir Iskandar menjelaskan jika momentum Hardiknas ini seharusnya mendorong kita untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan khususnya pendidikan gratis bagi anak-anak perkampungan yang kurang mampu. 

"Dan sesuai tema Hardiknas tahun 2025 ini adalah "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua" maka Partai PRIMA Kota Palembang dalam hal ini telah membangun lembaga pendidikan gratis bernama PRIMA GUNA dan akan mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak di kota Palembang lewat penerapan karakter," jelas Amir Iskandar.

Lebih lanjut Amir Iskandar menerangkan bahwa pada hari ini yang bertepatan dengan Hardiknas, Rumah Belajar Gratis PRIMA GUNA telah dibuka untuk pertama kali di Lorong Budiman, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang. Dengan penanggung jawab bernama Aryanto dan pengurus bernama Nazatul Rohima. Rumah belajar ini semuanya gratis. Anak-anak diberi fasilitas secara cuma-cuma, mulai dari buku, pena, pensil dan sebagainya. Bahkan sebelum belajar siswa/i diberi minum susu.

"Semua gratis dan setiap anak boleh belajar disini. Ada tenaga pengajar yang sudah kita bekali materi khusus pembelajaran karakter. Sebelum belajar anak--anak kita kasih minum susu, berdoa dan membaca bait janji," ujar Amir Iskandar.

Kita berharap dengan adanya rumah belajar gratis di Lorong Budiman ini, bisa menjadi sekokah rakyat dan kita akan dorong kedepannya untuk juga dibuat ditempat lain agar bisa menjangkau seluruh masyarakat di Kota Palembang. Disamping itu tentunya kita sangat membutuhkan bantuan dan dukungan serta kerja sama dari semua lapisan masyarakat baik itu individu maupun kelompok organisasi dan lembaga lainnya agar niat baik kita ini dapat terwujud dan terus berlangsung, imbuhnya.

"Seperti yang dikatakan oleh Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono bahwa sekolah rakyat ini bukan sekedar belajar di kelas. Ini gerakan sosial untuk membebaskan rakyat dari ketertinggalan pendidikan dan ekonomi. Untuk itulah perlunya partisipasi semesta dalam mewujudkan semua itu," ungkap Amir Iskandar.

InsyaAllah apa yang sudah kita lakukan dengan membantu berdirinya dan berlangsungnya rumah belajar gratis ini akan menjadi ladang pahala dan amal ibadah kita semua. Sebab perjalan kita di dunia ini bukan tentang kehidupan saja tetapi ada kematian yang perlu kita siapkan dengan menabung pahala serta amal kebaikan sebagai bekal kelak kita di akhirat, tutup Amir Iskandar.

(Cha/Afan) 
Share:

Pembukaan Diklat Pramuka Saka Bahari Sumsel Angkatan Ke-XXX TA 2025, Resmi Dimulai

ReformasiRI.com |Palembang, - Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menjadi saksi pelaksanaan Upacara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pramuka Saka Bahari Daerah Sumatera Selatan Angkatan Ke-XXX Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung khidmat dengan diikuti oleh 72 peserta, Jum'at (2/5).
Danlanal Palembang, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Paspotmar Mayor Laut (P) Firman Fitriadi sebagai Inspektur Upacara (Irup), secara resmi membuka rangkaian pelatihan yang bertujuan membina generasi muda dalam bidang kebaharian. Dalam amanatnya, Mayor Laut Firman menekankan pentingnya kedisiplinan, jiwa pantang menyerah, dan penguasaan ilmu kemaritiman sebagai bekal bagi anggota Pramuka Saka Bahari.

“Saya mengajak seluruh peserta agar kegiatan Diklat dilakukan dengan sungguh - sungguh, dengan hati yang terbuka untuk belajar, serta dengan tekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya,” Ujarnya.

Diklat angkatan ke-30 ini akan berlangsung selama tiga hari terhitung hari ini Jum'at (2/5) hingga Minggu (4/5). Para peserta nantinya mempelajari materi meliputi pengenalan dan bongkar pasang alat selam, materi tradisi khas TNI AL pluit dan lonceng yang akan dilaksanakan di Ponpes Inayatullah Gasing Kabupaten Banyuasin. 

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh perwakilan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumsel, pelatih, dan sejumlah pejabat Lanal Palembang, menandai komitmen bersama dalam membangun generasi muda yang cinta laut dan siap menjaga kedaulatan maritim Indonesia.
(Cha/Hrm) 
Share:

Ketua GAASS Banyuasin Desak BK DPRD dan Kapolres Usut Dugaan Tindak Pidana oleh Oknum Anggota DPRD


Banyuasin Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Kabupaten Banyuasin mendesak tindakan tegas terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Banyuasin dalam sejumlah tindak pidana serius. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua GAASS Banyuasin, Wahyu Dwi Nanda, menyusul mencuatnya laporan di media sosial mengenai keterlibatan dua anggota dewan berinisial SE dan AR.

SE diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, sementara AR terseret dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 372 KUHP mengenai tindak pidana penggelapan. AR juga disebut-sebut terkait dugaan penggunaan ijazah palsu S1 dalam proses pencalonan.

“Jika benar adanya, ini mencoreng nama baik lembaga legislatif dan membuat malu masyarakat Banyuasin,” tegas Wahyu Dwi Nanda dalam pernyataan resminya, Jum'at (2/5/2025).

Wahyu menuntut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuasin dan Kapolres Kabupaten Banyuasin segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan tersebut. Ia juga mendesak agar BK memberikan sanksi tegas hingga rekomendasi pemberhentian jika pelanggaran terbukti, serta meminta penegak hukum menindak secara pidana sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami mendesak proses hukum dijalankan dengan transparan, tanpa pandang bulu. Jika terbukti, Kapolres harus segera menangkap oknum tersebut,” tambah Wahyu.

GAASS Banyuasin pun berencana akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di Kantor DPRD dan Polres Kabupaten Banyuasin sebagai bentuk tekanan publik agar kasus ini ditangani secara serius dan tidak dibiarkan berlarut.tutupnya (**) 
Share:

Dian HS Ketua Lembaga PST Minta Kejari Muara Enim Periksa Semua Proyek PUPR

ReformasiRI.com |Palembang _ Penetapan status tersangka yang berlanjut ke penahanan terhadap inisial JA, HD dan Z oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim mendapat respon positif dari Ketua Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) Dian HS. 
JA, HD dan Z ditahan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung - Muara Danau dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2023.

Dian menyampaikan, memberikan apresiasi kepada Kejari Muara Enim. 
Namun kata Dian, selain proyek pembangunan siring di Desa Pulau Panggung, masih banyak proyek-proyek PUPR yang diduga melakukan kecurangan. 

"PST siap memberikan data lengkap kepada Kejari Muara Enim beserta poto lokasi dan hasil uji lapangannya, seperti proyek peningkatan jalan Desa Karang Mulia dengan Pagu Anggaran 2 Miliar. Namun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) nya senilai Rp. 999,2500,000,00. Ini saja sudah kelihatan janggal dan diduga tender proyek tersebut di paksakan," kata Dian, Kamis (01/05/2025). 

Lanjut Dian, jika Kejari Muara Enim tidak merespon untuk memeriksa proyek-proyek yang diduga banyak kejanggalan tersebut, maka dalam waktu dekat PST akan melakukan aksi damai, sekaligus akan menagih janji kepada Kejari Muara Enim yang telah mengatakan siap menindak lanjuti apabila data-datanya mendukung.

Dian berharap kepada Kejari Muara Enim jangan tebang pilih dalam mengungkap kasus, karena masih banyak proyek-proyek di Kabupaten Muara Enim yang diduga di jadikan tempat ajang korupsi. 

"Kenapa Kejari menetapkan dan menahan PPK yang sudah pensiun, padahal masih banyak PPK di PUPR yang masih aktif diduga melakukan pekerjaannya dengan asal-asalan," pungkas Dian tutup pembicaraan.

(Cha) 
Share:

Pernikahan CEO SR Lumiere Law Firm, Sujaka Rizkiono dan Widya Chandra Kirana

Pernikahan CEO SR Lumiere Law Firm, Sujaka Rizkiono dan Widya Chandra Kirana
ReformasiRI.com, Banyuasin – Suasana haru dan bahagia menyelimuti pernikahan Sujaka Rizkiono, SH., MH, CEO sekaligus pengacara ternama dari SR Lumiere Law Firm, dengan pujaan hatinya, Widya Chandra Kirana, SH, pada Minggu, 27 April 2025. Akad nikah dan resepsi yang berlangsung di Jalan Pondok Pesantren Sabilul Hasanah, Purwosari Sembawa, Banyuasin, berlangsung khidmat dan penuh kemewahan.
Sujaka Rizkiono, putra dari Bapak Nurdin dan Ibu Ida Royani, resmi mempersunting Widya Chandra Kirana, putri dari pasangan (alm.) Bapak Adi Suhendra dan Ibu Suratini, dalam sebuah prosesi sakral yang dimulai pukul 08.00 WIB. Sementara resepsi digelar sesaat setelahnya, pukul 10.00 WIB, dan dihadiri oleh tokoh hukum, pejabat publik, hingga rekan sejawat dari berbagai penjuru tanah air.

Pernikahan ini menjadi sorotan bukan hanya karena latar belakang profesional kedua mempelai yang sama-sama berkecimpung di dunia hukum, namun juga karena atmosfer hangat yang memadukan nuansa religi dan elegan dalam satu harmoni sempurna.

Selamat menempuh hidup baru untuk Sujaka Rizkiono dan Widya Chandra Kirana. Semoga pernikahan ini menjadi awal dari kehidupan yang penuh cinta, keberkahan, dan kebahagiaan. (Ref) 
Share:

Pelihara Profesionalisme Prajurit, Lanal Palembang Gelar Latihan Menembak

ReformasiRI.com |Palembang - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang gelar Latihan Menembak TW. I TA. 2025 laras panjang dan laras pendek bertempat di Shooting Range Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Senin (28/4) 
Latihan menembak diikuti oleh para Perwira, Bintara dan Tamtama Lanal Palembang,
Kegiatan di awali arahan dari para pelatih tentang teknik menembak yang baik dan benar serta penekanan disiplin lapangan dan prosedur keamanan pada saat melaksanakan kegiatan, Materi yang di latihkan menembak laras panjang SS-1 dan AK-47 dengan sasaran jarak 100 meter, mencakup tiga sikap berdiri, sikap duduk dan sikap tiarap, Sedangkan untuk laras pendek Pistol G2 Combat dan SIG Sauer sasaran jarak 25 meter dengan sikap berdiri. 

Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal,M.M., M.Tr.Hanla menyampaikan bahwa latihan menembak bertujuan memelihara profesionalisme prajurit yang mana menembak merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh setiap prajurit TNI terutama prajurit Lanal Palembang, oleh karena itu kemampuan tersebut harus terus dipelihara, diasah dan ditingkatkan. 

Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam, S.H.,M.H. beserta instansi pemerintah daerah, 
Kehadiran mereka merupakan salah satu wujud sinergitas dan soliditas antara Lanal Palembang dan Pemerintah Daerah.

(Cha) 
Share:

SIRA Minta Kejati Sumsel Perintahkan Kejari Musi Rawas Segera Periksa Camat Muara Kelingi

ReformasiRI.com |Palembang _ Ratusan massa Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring. 
Unjuk rasa terkait adanya dugaan perbuatan melawan hukum dan merugikan negara yang diduga dilakukan oleh Oknum Camat Muara Kelingi inisial "AR".

Dikawal ketat pihak kepolisian dalam orasinya Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal, SH di dampingi Sekretaris Eksekutif Rahmat Hidayat, SE mengatakan, bahwa Camat Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas patut diduga merekomendasikan PJS Desa Tanjung inisial "ELV" ke Bupati Musi Rawas, yang mana sebelumnya saudara "ELV" tersebut merupakan PJS Kepala Desa Lubuk Muda Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, berikut dengan segudang masalah Dana Desanya yang diduga pada saat dijabat oleh saudara "ELV" terbukti dengan berulang kali diperiksa oleh Unit Tipikor Polres Musi Rawas.

Masih kata Rahmat Sandi, hal ini patut diduga kuat saudara "ELV" melakukan upaya lobi-lobi ratusan juta rupiah ke Camat Muara Kelingi supaya kembali direkomendasikan menjadi PJS Desa Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi setelah berakhir masa jabatan PJS di Desa Lubuk Muda, kecamatan Muara Kelingi berikut segudang permalasahan yang belum selesai, termasuk proses hukum yang tengah berjalan di Polres Musi Rawas.

Selain itu, disetiap pencairan dana desa diduga Oknum Camat Muara Kelingi tersebut meminta fee kepada Kepala Desa (Kades) dengan besaran 2,5% jika akumulasikan 20 Desa x Rp.1.000.000.000,- Rata-rata maka Rp.20.000.000.000 x 2,5% Rp.500.000.000,- Dana yang berhasil dikumpulkan oleh Camat Muara Kelingi demi memperkaya diri sendiri, hal ini berdasarkan informasi dari beberapa Kades yang enggan disebut namanya.

" Menurut kami Oknum Camat Muara Kelingi juga patut diduga telah meminta fee pembuatan surat tanah Rp.1.500.000,- /Hektar persurat jika terdapat masyarakat yang mengajukan pembuatan surat tanah maupun akta jual beli tanah," ujar Rahmat Sandi, Selasa (29/04/2025).

Lanjut kata Rahmat Sandi, sebagaimana inti pokok permasalahan tersebut, dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah dengan memandang perlu untuk melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara tersebut ke Supremasi Hukum dalam hal ini Kejati Sumsel guna ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Menyikapi persoalan tersebut dalam orasinya Rahmat Sandi menyatakan sikap di antaranya,

1. Bahwa berkaitan dugaan perbuatan melawan Hukum dan merugikan negara yang diduga dilakukan oleh oknum Camat Muara Kelingi "AR" dan PJS Desa Tanjung "ELV" kami sudah melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Negeri Musi Rawas tertanggal 23 April 2025, dengan Nomor: 064/SIRA/IV/2025.

2. Mendesak Bapak Kepala Kejati Sumsel untuk membentuk tim khusus guna mengawasi laporan kami tentang dugaan perbuatan melawan hukum dan merugikan negara di Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas sebagaimana yang sudah dilaporkan ke Kejari Musi Rawas.

3. Meminta Bapak Kepala Kejati Sumsel untuk melakukan Supervisi atas laporan pengaduan kami di Kejaksaan Negeri Musi rawas, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik-praktik tindak pidana KKN.

4. Meminta Bapak Kepala Kejati Sumsel segera memerintahkan Kejari Musi Rawas untuk segera memproses Hukum oknum Camat Muara Kelingi dan oknum PJS Desa Tanjung atas dugaan perbuatan melawan hukum dan merugikan negara serta tegakkan Supremasi Hukum dengan menangkap dan mengadili para KORUPTOR,!!!

Ditempat yang sama Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Eka Yulia Sari, SH. MH menanggapi, masalah ini akan segera ditindaklanjuti, namun sebelumnya dirinya meminta kepada SIRA untuk melengkapi berkas laporannya untuk selanjutnya di masukan ke PTSP Kejati Sumsel.

(Cha) 
Share:

Aliansi Masyarakat Peduli Banyuasin (AMPB) Desak Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran OPD dan Sekretariat DPRD Banyuasin

Aliansi Masyarakat Peduli Banyuasin (AMPB) Desak Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran OPD dan Sekretariat DPRD Banyuasin
ReformasiRI.com, Banyuasin – Sebagai bagian dari elemen masyarakat, Aliansi Masyarakat Peduli Banyuasin (AMPB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal nilai-nilai demokrasi dan pemberantasan korupsi, khususnya di Kabupaten Banyuasin. Gerakan moral ini menjadi bentuk nyata perlawanan terhadap segala praktik korupsi yang merusak sendi-sendi pemerintahan. (28 April 2025)

Dalam aksi penyampaian aspirasi hari ini, AMPB secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin untuk melakukan telaah investigasi dan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta di lingkungan Sekretariat DPRD Banyuasin.

Adapun dugaan penyimpangan yang disorot meliputi pembangunan Tugu Batas Kota Pangkalan Balai senilai Rp1,5 miliar oleh CV Arya Pratama, yang dinilai tidak sesuai dengan desain yang disosialisasikan, serta penggunaan material yang kualitasnya diragukan. Selain itu, proyek peningkatan ruas jalan Mulya Sari–Purwosari di Kecamatan Tanjung Lago senilai Rp16,25 miliar yang dikerjakan PT Dwi Urip juga menuai kritik akibat kerusakan serius yang muncul hanya beberapa bulan setelah proyek selesai.

AMPB juga mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Rp78,8 miliar di Sekretariat DPRD Banyuasin, dengan indikasi manipulasi data pencairan dana, serta potensi penyimpangan hingga 40% dari total belanja barang dan jasa.

“Kami akan terus memantau proses ini sebagai bagian dari kontrol sosial dan mendukung penuh upaya Bupati Banyuasin dalam membenahi kinerja OPD,” tegas Panji Al-Fatih dan Ardianyah P, Koordinator Aksi dan Lapangan AMPB.

AMPB menegaskan tuntutannya agar Kejari Banyuasin segera memanggil PPK, PPTK, serta kontraktor pelaksana yang terlibat, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi di Bumi Sedulang Setudung. (Ref) 
Share:

Berita Populer