Semangat Berbagi HDCI Palembang: Kurban dan Kebahagiaan untuk Yatim Piatu

ReformasiRI.com |Palembang — Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Palembang menunjukkan sisi kepeduliannya dengan merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah bersama anak-anak yatim piatu, Sabtu (7/6/25).
Acara penuh kehangatan ini menjadi bukti nyata komitmen HDCI Palembang untuk berkontribusi positif bagi masyarakat, khususnya di momen istimewa Idul Adha. 

Tidak hanya sekadar berkumpul, HDCI Palembang juga melaksanakan ibadah kurban dengan menyembelih beberapa ekor sapi dan kambing, yang dagingnya kemudian dibagikan kepada yang membutuhkan. 

Seluruh rangkaian kegiatan ini dipusatkan di Kantor Sekretariat Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Palembang yang beralamat di Jalan Kapt A. Anwar Arsyad No. 39 Ilir Barat 1 Palembang, menciptakan suasana kekeluargaan dan kebersamaan yang mendalam.

Bro Muhammad, Ketua HDCI Palembang, mengungkapkan rasa syukurnya atas terlaksananya kegiatan ini. "Idul Adha adalah momentum untuk berbagi dan mendekatkan diri kepada sesama". 

"Kami di HDCI Palembang merasa terpanggil untuk menyemarakkan Hari Raya Kurban ini dengan berbagi kebahagiaan bersama anak-anak yatim piatu," ujarnya kepada awak media, Sabtu (7/6).

"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk tidak hanya sekadar hobi, tetapi juga bermanfaat bagi lingkungan sekitar," jelasnya dengan senyum. 

Senada dengan Ketua HDCI Palembang, Bro Tazir, selaku Sekretaris HDCI Palembang, juga menambahkan, "Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan sedikit kebahagiaan dan meringankan beban anak-anak kita. 

"Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial adalah nilai yang selalu kami junjung tinggi di HDCI Palembang. Semoga berkah kurban ini sampai kepada mereka yang membutuhkan," imbuhnya.

Acara yang berlangsung penuh hikmat dan sukacita ini kemudian ditutup dengan lantunan doa yang dibawakan oleh Kyai Buya Hasim, menambah keberkahan dan makna mendalam pada perayaan Idul Adha yang diadakan oleh HDCI Palembang. 

Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan solidaritas dan kepedulian anggota HDCI Palembang, tetapi juga menginspirasi komunitas lain untuk terus menebar kebaikan di tengah masyarakat.
(Cha) 
Share:

Sambut Idul Adha 1446 H, KAI Divre III Palembang Salurkan 30 Ekor Sapi Hewan Kurban Di Wilayah Operasional

ReformasiRI.com|Menyambut hari raya Idul Adha 1446 H, KAI Divre III Palembang menyalurkan bantuan hewan kurban berupa 30 ekor sapi melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau program CSR di wilayah operasional KAI Divre III Palembang.
"Penyaluran hewan kurban ini merupakan program kepedulian KAI bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional dalam merayakan hari raya Idul Adha," ujar Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, pada Jum'at (06/06/2025). 

Lebih lanjut Aida menjelaskan, bantuan hewan kurban berupa 30 ekor sapi senilai Rp.705.330.000,- (tujuh ratus lima juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) ini diberikan kepada masyarakat yang berada di wilayah operasional yaitu : 
1. Kota Palembang (6 lokasi)
2. Kabupaten Ogan Ilir (4 lokasi) 
3. Kota Prabumulih (2 lokasi)
4. Kabupaten Muara Enim (8 lokasi )
5. Kabupaten Lahat (9 lokasi )
6. Kota Lubuklinggau (1 lokasi)

Sampai akhir semester I tahun 2025, KAI Divre III Palembang telah menyalurkan bantuan CSR dalam bentuk sarana dan prasarana peribadatan, bantuan ke instansi, sekolah-sekolah dan lembaga kemasyarakatan, paket sembako untuk masyarakat di desa Merapi, Tebing Tinggi dan Muara saling serta fasilitas umum lainnya, sehingga sampai akhir semester I tahun 2025 ini KAI Divre III Palembang telah menyerahkan bantuan CSR sebesar Rp.1.391.308.800,- (satu miliar tiga ratus sembilan puluh satu juta tiga ratus delapan ribu delapan ratus rupiah) untuk masyarakat di wilayah Sumatera Selatan dan akan terus dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan kemampuan perusahaan.

KAI berharap melalui program CSR ini dapat semakin meningkatkan makna hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional untuk menunjang kelancaran operasi. 

"Hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional sangat kami butuhkan, untuk mendukung kelancaran proses bisnis perusahaan," tutup Aida.

Salam
Manager Humas KAI Divre III Palembang
*Aida Suryanti*

(Cha) 
Share:

Lanal Palembang Gelar Kurban dan Kuatkan Kebersamaan Prajurit

ReformasiRI.com |Palembang, – Memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang dengan khidmat menggelar Sholat Idul Adha berjamaah dan dilanjutkan dengan prosesi penyembelihan hewan kurban, Jum'at (6/6/25).
Acara yang penuh berkah ini berlangsung meriah di Lapangan Komplek Rumah Dinas (Rumdis) TNI AL Arafuru, Jalan Mayor Laut Wiratno, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang. 

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ritual keagamaan semata, melainkan juga sarana untuk mempererat tali silaturahmi dan menumbuhkan kepedulian sosial di antara seluruh keluarga besar Lanal Palembang.

Peringatan Idul Adha tahun ini mengusung tema yang begitu relevan, "Ikhlas Berkurban, Berbagi Kebahagiaan dan Memupuk Kepedulian Untuk Merajut Kebersamaan." 

Suasana kebersamaan begitu terasa sejak pagi hari, di mana seluruh Prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan keluarga besar Lanal Palembang tumpah ruah memenuhi lapangan untuk menunaikan Sholat Idul Adha berjamaah. 

Kemeriahan ibadah ini semakin lengkap dengan kehadiran Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.M., M.Tr.Hanla, yang didampingi oleh Ketua Cabang 5 Korcab III DJA I, Ny. Rina Faisal. 

Sholat Idul Adha dipimpin oleh Ustadz Ammar sebagai imam, sementara pencerahan rohani disampaikan oleh Khatib Muslimin yang mengulas secara mendalam mengenai keikhlasan berkurban sebagai bentuk nyata kebersamaan.

Dalam sambutannya yang penuh makna, Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.M., M.Tr.Hanla, menegaskan bahwa Hari Raya Idul Adha menyimpan pelajaran berharga tentang ketulusan, pengorbanan, dan keikhlasan dalam menjalani kehidupan. 

Beliau secara khusus menyoroti kisah teladan Nabi Ibrahim A.S. dan Nabi Ismail A.S. yang menjadi cerminan kepatuhan dan kecintaan tiada tara kepada Allah SWT. 

"Idul Adha adalah waktu yang tepat untuk mempererat tali silaturahmi dan berbagi kebahagiaan," ujar Kolonel Faisal. 

"Ibadah kurban ini adalah wujud ketaatan kita kepada Allah SWT dan bentuk kepedulian kepada saudara kita yang membutuhkan," jelasnya.

Lebih lanjut, Semoga hewan kurban yang kita sembelih menjadi amal ibadah yang diterima oleh Allah SWT dan membawa keberkahan bagi kita semua. 

"Mari kita jaga persaudaraan, tingkatkan rasa empati, dan terus menebar kebaikan di tengah masyarakat," ungkapnya dengan penuh harap.

Setelah Sholat Idul Adha selesai ditunaikan, acara dilanjutkan dengan prosesi penyerahan hewan kurban secara simbolis. 

Komandan Lanal Palembang, didampingi oleh Ny. Rina Faisal, menyerahkan 5 ekor sapi dan 12 ekor kambing kepada Ketua Panitia Peringatan Idul Adha 1446 H/2025 M Lanal Palembang, Mayor Laut (P) Wagiyo. 

Segera setelah penyerahan, tim panitia dengan sigap memulai proses penyembelihan hewan kurban, dilanjutkan dengan pencacahan daging, dan pendistribusian kepada warga di tempat tinggal masing-masing. 

Seluruh rangkaian kegiatan ini berjalan lancar dan penuh keberkahan, mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan yang terjalin erat di Lanal Palembang.

Peringatan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M ini bukan hanya sekadar perayaan rutin, melainkan juga momentum penting dalam pembinaan rohani bagi seluruh Prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan keluarga besar Lanal Palembang. 

Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh anggota dapat lebih mendalami, menghayati, dan mengamalkan hakikat makna ibadah kurban dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewajiban mereka sebagai abdi negara. 

Semangat berkurban dan berbagi ini diharapkan mampu menjadi pendorong untuk terus meningkatkan dedikasi dalam berbangsa dan bernegara, serta senantiasa menebarkan kebaikan di tengah masyarakat.
(Cha/Hrm) 
Share:

Gudang BBM Ilegal Kebal Hukum di Jalan Lingkar Selatan, Desa Pegayut Diduga Milik Azis, Andre, Arman dan Faisol Masih Beroperasi

ReformasiRI.com |Palembang _ Menjamurnya Gudang Penimbunan dan Pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Wilayah Kabupaten Ogan Ilir tidak luput menjadi sorotan tajam bagi penggiat kontrol sosial.
Salah satunya datang dari Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) yang beralamat di Jalan Orde Baru,Kecamatan Kemuning, Palembang. 

Direktur Eksekutif Lembaga SIRA Rahmat Sandi, SH didampingi Sekretaris Eksekutif Rahmat Hidayat, SE mengatakan, dengan menjamurnya gudang-gudang BBM ilegal, selain pencemaran lingkungan tidak menutup kemungkinan bisa mengakibatkan terjadinya bahaya kebakaran, seperti yang terjadi di Daerah Paya Kabung belum lama ini.

Namun anehnya kata Rahmat Sandi, gudang-gudang BBM ilegal tersebut justru diduga banyak dibekingi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH). 

Seperti gudang BBM ilegal yang berlokasi di Jalan Lingkar, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, diduga milik Azis, Andre, Arman dan Faisol.

Berdasarkan hasil investigasi tim Lembaga SIRA di lapangan, diketahui gudang mereka masih beroperasi.

Modusnya mobil tanki Pertamina masuk ke gudang, disitu para mafia BBM ilegal melakukan transaksi, yaitu menukar BBM asli Pertamina dengan minyak mentah dalam jumlah besar. Selanjutnya setelah isi mobil tanki tersebut tercampur dibawa untuk di distribusikan ke pabrik-pabrik. 

"Kalau memang gudang mereka masih beroperasi, berarti diduga ada aparat hukum yang membekingi mereka," ujar Rahmat Sandi. 

Selain itu, untuk pelaku usaha BBM ilegal sendiri telah melanggar Pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang mengatur sanksi pidana bagi setiap orang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.

"Pelaku penimbunan dan pengoplosan BBM bersubsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 Tahun dan denda paling tinggi Rp.60 Miliar," pungkasnya.

(Cha) 
Share:

Satpam dan Guru SMAN 2 Sembawa Diduga Bertindak Tertutup, Lukai Harga Diri Wali Murid di Depan Siswa

Satpam dan Guru SMAN 2 Sembawa Diduga Bertindak Tertutup, Lukai Harga Diri Wali Murid di Depan Siswa
ReformasiRI.com, Banyuasin – Selain dugaan pungutan liar komite senilai Rp1 juta yang dipertanyakan oleh wali murid, insiden di SMAN 2 Sembawa juga diwarnai sikap arogan dan tidak manusiawi dari pihak sekolah (Salah satu guru) serta beberapa guru juga hadir saat ketegangan terjadi.
Berdasarkan penuturan salah satu wali murid (D), Satpam sekolah bersikap bahkan cenderung mengintimidasi. Ia menolak membuka gerbang sekolah meski wali sudah menunjukkan ID card dan surat tugas. Sikap tertutup ini dinilai sebagai bentuk penghalang-halangan terhadap hak publik untuk mendapatkan penjelasan yang transparan dari institusi pendidikan negeri.

“Kami datang sebagai orang tua, dengan niat baik. Tapi diperlakukan seperti pelanggar hukum. Satpam itu seolah-olah sekolah ini milik pribadi, bukan milik negara. Ini sekolah negeri, bukan kantor rahasia,” kata wali murid dengan nada kecewa. Kamis(03/06/2025) 

Lebih menyakitkan lagi, sejumlah guru yang datang ke gerbang justru menunjukkan gestur sinis dan kata-kata menyudutkan di hadapan wali murid. Salah satu guru bahkan menuding wali murid tersebut telah mengganggu proses belajar-mengajar. Parahnya, peristiwa tersebut terjadi di hadapan salah satu siswa yang adalah anak dari wali murid tersebut.

“Saya tidak menyangka, guru yang seharusnya menjadi teladan justru berkata seperti itu di depan anak saya. Anak saya sampai menangis karena merasa orang tuanya dipermalukan. Ini bukan pendidikan, ini pelecehan moral,” ungkap wali murid tersebut dengan mata berkaca-kaca.

Peristiwa ini menyoroti krisis etika yang terjadi di SMAN 2 Sembawa, tidak hanya dari aspek manajerial kepala sekolah, tetapi juga dari perilaku harian para pendidiknya yang memakai sandal. Seharusnya, sekolah menjadi contoh dan tempat terbuka yang mengedepankan dialog, bukan menjadi benteng yang menutup diri dari kritik.

Hardaya, aktivis Sumatera Selatan, angkat bicara, kembali menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab. Ia menyebut tindakan Satpam yang menolak akses publik ke lingkungan sekolah sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip pelayanan publik, bahkan berpotensi melanggar Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat atau petugas yang menghalangi hak warga negara.

Sedangkan, tindakan guru yang mempermalukan wali murid di depan siswa dinilai telah melanggar Kode Etik Guru Indonesia sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

“Guru seharusnya menjunjung tinggi etika, menghormati orang tua siswa, dan memberi contoh teladan. Kalau wali murid dipermalukan di depan anaknya sendiri, itu bisa menimbulkan trauma dan hilangnya kepercayaan terhadap institusi pendidikan,” ujar Hardaya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan laporan resmi ke Dinas Pendidikan Provinsi dan Ombudsman RI agar dilakukan investigasi menyeluruh, tidak hanya pada aspek keuangan, tapi juga pada aspek pelayanan dan perilaku pendidik. 

“Sekolah bukan lembaga tertutup. Ketika ada dugaan penyimpangan, publik berhak tahu. Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari semua pihak,” pungkas Hardaya. (Tim/Red) 
Share:

Wali Murid Ditolak Masuk, SMAN 2 Sembawa Diduga Lakukan Pungutan Liar Komite Rp1 Juta

Wali Murid Ditolak Masuk, SMAN 2 Sembawa Diduga Lakukan Pungutan Liar Komite Rp1 Juta
ReformasiRI.com, Banyuasin – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan arogansi pihak sekolah. Salah satu wali murid SMA Negeri 2 Sembawa, Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, mendatangi sekolah untuk mempertanyakan dugaan pungutan komite sebesar Rp1 juta per siswa. Namun, kedatangan mereka justru tidak disambut dengan baik.
Insiden ini terjadi pada Selasa (3/06/2025), ketika Salah satu wali murid (D) berniat melakukan klarifikasi langsung kepada pihak sekolah. Namun ironis, wali murid ditahan oleh pihak keamanan sekolah di depan pintu gerbang, bahkan Pimpinan media yang mendapingi wali murid diminta Surat Tugas, setelah menunjukkan surat tugas dan ID card. Pintu gerbang tetap tidak dibuka untuk kendaraan masuk, dan wali murid tidak dipersilakan masuk hanya disambut didepan gerbang. 

“Sikap seperti ini jelas tidak mencerminkan etika pendidikan. Kami datang baik-baik, hanya ingin meminta penjelasan soal pungutan komite. Tapi justru ditolak mentah-mentah, bahkan disambut dengan sikap yang tidak hormat, hanya ditempatkan didepan gerbang sekolah” ujar wali murid kepada awak media.

Kejadian ini sempat menimbulkan ketegangan antara wali murid dan sejumlah guru di depan gerbang sekolah. Lebih menyedihkan lagi, pihak sekolah malah memberi tahu salah satu siswa yang sedang mengikuti pelajaran bahwa orang tuanya datang "mencari masalah". Akibatnya, siswa tersebut menangis karena tertekan secara psikologis.

Hampir setengah jam wali murid ini dibiarkan berdiri tanpa dipersilakan duduk, apalagi masuk ke ruang pertemuan. Tidak ada etika penyambutan ataupun upaya mediasi dari pihak sekolah.

Menanggapi hal ini, Hardaya, seorang aktivis Sumatera Selatan, mengecam keras perilaku Kepala Sekolah dan pihak manajemen SMAN 2 Sembawa. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap nilai-nilai dasar pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi keterbukaan, pelayanan publik, dan sikap mendidik.

“Kepala Sekolah SMAN 2 Sembawa tidak hanya gagal membangun hubungan harmonis dengan wali murid, tapi juga diduga telah melakukan pungutan liar yang melanggar hukum. Kami minta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan segera mencopot Kepala Sekolah tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar Inspektorat dan Kejaksaan melakukan audit investigatif terhadap semua manajemen keuangan SMAN 2 Sembawa termasuk juga pungutan komite yang dipersoalkan. 

Landasan Hukum Dugaan Pungli:
Pungutan komite yang tidak berdasarkan kesepakatan tertulis dan sukarela dari orang tua murid dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli). Berdasarkan:

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, Pasal 10 ayat (1) dan (2), disebutkan bahwa komite dilarang melakukan pungutan, dan hanya dapat melakukan penggalangan dana berbasis sumbangan sukarela, bukan kewajiban atau paksaan.

Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: setiap peserta didik berhak mendapatkan biaya pendidikan yang adil dan tidak diskriminatif.

Pasal 368 KUHP: Pungli dapat dijerat dengan pasal pemerasan apabila terbukti adanya unsur paksaan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

UU No. 31 Tahun 1999 Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: pungutan di lembaga pendidikan negeri yang dilakukan di luar ketentuan dapat dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang, dan termasuk dalam kategori gratifikasi jika dimanfaatkan secara pribadi atau kelompok.

“Kami minta Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum tidak tutup mata. Dunia pendidikan tidak boleh menjadi ladang bisnis dan praktik otoriter. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi sekolah-sekolah lain,” pungkas Hardaya.(Tim/Red) 
Share:

BarataYudha berkirim surat ke Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palembang minta Audiensi

ReformasiRI.com |Palembang – Senin 2 Mei 2025, Perwakilan Pengurus Relawan BarataYudha yang diKomandoi oleh Dedek Chaniago yang biasa dipanggil Jendral DC, mendatangi Gedung DPRD Kota Palembang ke Fraksi Partai Demokrat untuk mengantarkan surat Permohonan Audiensi.
Diketahui sebelumnya 1 Bulan yang lalu, ratusan pengurus inti Relawan BarataYuda ini resmi bergabung dengan Partai Demokrat melalui DPC Demokrat Kota Palembang dan minta dibuatkan Kartau Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat.

Relawan BarataYudha adalah Relawan militan pada saat Pilkada Kota Palembang 2024 dengan mendukung dan berjuang untuk Pasangan Calon (PASLON) Nomor Urut 3 yaitu Yudha-Bahar. Alasan mendukung adalah Program dari Yudha-Bahar sangat menyentuh dan dibutuhkan masyarakat umum khususnya masyarakat miskin di Kota Palembang, salah satunya Berobat Gratis, Kuliah Gratis serta Sembako Murah.

Ditemui awak media, apa alasan meminta audiensi dengan Fraksi Partai Demokrat Kota Palembang, Jendral DC menjelaskan, Relawan BarataYudha setelah bergabung ke Partai Demokrat kurang lebih 1 Bulan yang lalu dan semuanya dari 18 Kapten/Koordinator Kecamatan, 107 Kapten/Koordinator Kelurahan sudah Ber KTA Partai Demokrat melaui DPC Partai Demokrat Kota Palembang yang dinahkodai oleh Yudha Pratomo Mahyudin (YPM), perlu dan penting selanjutnya bersilahturahmi dengan perwakilan Partai dipemerintahan sekarang yang terpilih melalui Anggota Dewan Fraksi Demokrat, kemudian akan menyampaikan aspirasi memalui Fraksi bahwa 9 Program Yudha-Bahar waktu Pilkada Walikota Palembang 2024 untuk disampaikan kepada Walikota terpilih untuk juga dijalankan, dan selanjutnya melalui audiensi nanti BarataYudha juga akan menyampaikan aspirasi usulan-usalan persoalan ditiap Kecamatan, kelurahan dan bahkan sampaiketingkat RT kepada Fraksi Partai Demokrat Kota Palembang yang berjumlah 6 kursi, berharap untuk diperjuangakan dan direalisasikan.

Salah satu anggota dari BarataYudha Bambang menambahkan, hari ini kami memasukan surat ke DPRD Kota Palembang Fraksi Partai Demokrat, namun ketua Fraksi beserta jajarannya sedang Dinas Luar (DL) tidak ada satu orang pun yang ada di Gedung DPRD Kota Palembang, namun kami telah memasukan surat secara resmi ke sekretariatan Fraksi Partai Demokrat. Mengenai jadwal dan waktu, kami menyesuaikan jadwal dari para anggota dewan fraksi demokrat kapan bisanya, kami siap dan stanby.

Nanti jika sudah terjadwal hari dan jam, kami akan membawa 1 orang perwakilan tiap kecamatan, jadi jumlah yang akan beraudiensi 18 orang di tambah 4 penggurus Baratayudha. Kami akan memberitahukan awak media nanti. Kata Dedek Chaniago salah satu pengurus DPC Partai Demokrat Kota Palembang.
(Rilis) 
Share:

Lembaga PST Laporkan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir ke Kejati Sumsel

Jejakkriminal.net |Palembang _ Ketua Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) Dian HS didampingi Sekretaris Sukirman membuat Laporan dan Pengaduan (Lapdu) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang. 
Adapun yang dilaporkan yaitu terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Tahun Anggaran 2024 dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir.

Dugaan tersebut terjadi pada beberapa kegiatan diantaranya:

1. Kegiatan yang pertama, 

- Nama paket: peningkatan ruas Jalan Segayam-Lebak Gedong.

- Nama KLPD: Kabupaten Ogan Ilir.

- Satuan Kerja (Satker): Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

- Tahun Anggaran: APBD 2024.

- Jenis Pengadaan: Pekerjaan Kontruksi.

- Lokasi Pekerjaan: Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.

- Total Pagu: Rp.20.919.860.000,00,-

- HPS Paket Rp.20.917.920,00,-

- Harga Terkoreksi: Rp.20.729.921.000,00,-

- Harga Negosiasi: Rp.20.725.000.477,62,-

- Nama Pemenang Pekerjaan: Wira Jaya Indotama Karya. 

2. Kegiatan lanjutan yang kedua, dianggarkan kembali melalui APBD yaitu, 

- Nama Paket: Peningkatan ruas Jalan Segayam-Lebak Gedong, lanjutan.

- Nama KLPD: Kabupaten Ogan Ilir.

- Satuan Kerja (Satker): Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

- Tahun Anggaran: APBDP 2024.

- Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi.

- Lokasi Pekerjaan: Kabupaten Ogan Ilir.

- Total Pagu: Rp.5.000.000.000,00,-.

- HPS Paket: Rp.4.998.700.000,00,-.

- Harga Terkoreksi: Rp.4.947.109.000,00,-.

- Harga Negosiasi: Rp.4.943.000.972,90,-.

- Nama Pemenang Pekerjaan: CV. Cipta Karya Ogan. 
Dian HS mengatakan, berdasarkan informasi dari hasil penelitian team Badan Kajian dan Penelitian Lembaga PST dilapangan, pada kegiatan yang menggunakan keuangan negara tersebut diduga terdapat Mark-Up harga yang sangat fantastis dan diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Proyek tersebut diduga dianggarkan 2 kali dalam setahun, lebih kurang menelan biaya Rp.25.000.000.000.00,-.

Namun, hasil yang didapat oleh tim investigasi Lembaga PST di lapangan, pekerjaan tersebut terkesan di kerjakan asal-asalan, apalagi proyeknya diduga dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir tapi kenyataan di lapangan sangat parah. 

"Dengan adanya permasalahan tersebut, kami sebagai lembaga penggerak kontrol sosial, mengajak kepada seluruh komponen yang tergabung, baik itu Masyarakat, LSM, Pemuda, Mahasiswa, dan Aktivis Provinsi Sumsel untuk berperan dalam mengawasi Roda pemerintahan, untuk melakukan Lapdu ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak Kejati Sumsel," ungkap Dian, pada wartawan Senin (02/06/2025).

Lanjut Dian, selain membuat Lapdu atas nama Lembaga PST dia juga memberikan apresiasi dan mendukung kinerja Kejati Sumsel melalui pernyataan sikap diantaranya, 

1. Meminta Kejati Sumsel melalui jajaranya untuk mengusut tuntas serta dilakukan tela'ah dan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana KKN di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir.

2. Meminta Kepada Kejati Sumsel melalui jajarannya untuk segera memanggil, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir dan Pimpinan PT. Wira Jaya Indotama Karya termasuk CV. Cipta Karya Ogan sebagai pengguna anggaran di kegiatan peningkatan Ruas Jalan Segayam-Lebak Gedong serta lanjutannya, termasuk pihak terkait dalam pekerjaan yang telah dilaksanakan tersebut untuk diperiksa, dimintai keterangannya serta dimintai data-data realisasi pelaksanaan untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.

3. Meminta Kejati Sumsel melalui jajarannya untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Pejabat Pemerintahan yang seharusnya peduli kepada masyarakat, namun justru memanfaatkan wewenang pada jabatan untuk meraup keuntungan pribadi atau golongan tertentu.

4. Untuk mempermudah Kejati Sumsel dalam melakukan penindakan, Lembaga PST akan memberikan Lapdu, beserta lampiran pendukung berdasarkan hasil penelitian dilapangan.

"Kami berharap melalui Jamwas Kejagung RI untuk mengawasi Kejari Ogan Ilir yang diduga membekingi proyek peningkatan Jalan Segayam-Lubuk Gedong," imbuhnya.

Dian mempertanyakan, kalau memang benar proyek jalan tersebut di lakukan pendampingan kenapa belum genap satu tahun sudah hancur,?.

Maka dari itu tegas Dian, jangan sampai kinerja Bapak ST Burhanuddin, SH.,MH selaku Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang saat ini tengah gencar-gencarnya mengungkap kasus besar dirusak oleh segelintir oknum kejaksaan.

"76℅ Publik percaya kepada Kejagung RI. Nah,!!! jangan gara-gara diduga ulah oknum Jaksa bermain proyek kepercayaan tersebut menjadi hilang," pungkas Dian tutup pembicaraan.
(Cha) 
Share:

Berita Populer