KOMANDAN LANAL PALEMBANG PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2025

ReformasiRI.com |Palembang  -
2 Juni 2025, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang Kolonel Laut (P) Faisal,M.M.,M.Tr.Hanla. memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2025 diikuti oleh Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lanal Palembang yang digelar di Lapangan Apel Mako Lanal Palembang. 
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 mengambil tema "Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya", Dalam amanatnya Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal,M.M.,M.Tr.Hanla. membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia menyampaikan Pancasila adalah jiwa bangsa, pedoman hidup
bersama, serta bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. 

Pancasila mempersatukan lebih dari 270 (dua ratus tujuh puluh) juta jiwa dengan latar belakang suku, agama, ras, budaya dan bahasa
yang berbeda, Kebinekaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk bersatu, Dari sila pertama hingga sila kelima, terkandung prinsip-prinsip yang menuntun kita
membangun bangsa dengan semangat gotong-royong, keadilan sosial, dan
penghormatan terhadap martabat manusia.

Hari Lahir Pancasila ini momen untuk memperkuat komitmen kita terhadap nilai-nilai luhur bangsa.
Jadikan setiap langkah, setiap kebijakan, setiap ucapan dan tindakan kita sebagai cerminan dari semangat Pancasila, oleh karena itu, melalui Asta Cita, kita dipanggil untuk melakukan revitalisasi
nilai-nilai Pancasila dalam segala dimensi kehidupan dari dalam dunia pendidikan, lingkungan pemerintahan dan birokrasi, bidang ekonomi, hingga bidang ruang digital.

Upacara Harlah Pancasila 2025 berjalan dengan tertib dan khidmat, merupakan momentum yang sangat penting untuk memperkuat semangat nasionalisme di lingkungan TNI AL khususnya Lanal Palembang.

(Cha/Pen Lanal Plg)
Share:

Dipecat Tanpa Pesangon, PT Bumi Sawit Permai Usir Karyawan Dari Mess Perusahaan

ReformasiRI.com |Ogan Ilir _ Tiga karyawan PT Bumi Sawit Permai (BSP) terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau di pecat secara sepihak. Ketiga karyawan tersebut adalah Ariansyah, Perdian Saputra, Ahmad Muhlis dan satu lagi terkena mutasi kerja bernama Imam Syafi'i.
PT BSP adalah sebuah perusahaan grup Sinar Mas yang bergerak di bidang perkebunan sawit, berlokasi di Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Saat diwawancarai wartawan Ariansyah mengatakan, sudah 8 (delapan) tahun dia bekerja, tiba-tiba perusahaan memecatnya tanpa Surat Peringatan (SP) dan penjelasan. 

Selain itu jelas Ari, semua hak-haknya yang seharusnya diterima dari perusahaan tidak diberikan. Bahkan, lebih kejamnya lagi PT BSP mengusirnya dari Mess Perusahaan tanpa ada pertimbangan.

"Saya tidak mengerti sama aturan perusahaan ini, semena-mena memecat tanpa kejelasan," kata Ariansyah, Minggu (01/06/2025).

Ariansyah juga mengungkapkan, pimpinan memaksa untuk menandatangani surat pemberhentian. Namun, dirinya tidak di ijinkan untuk membaca apa isi surat pemberhentian tersebut.

"Saya waktu itu disuruh menandatangani, terus di poto, seharusnya paling tidak kopian surat itu saya yang pegang tapi ini tidak. Sebenarnya ada permainan apa di perusahaan ini,?," imbuhnya.
Pemecatan karyawan secara sepihak yang dilakukan oleh PT BSP mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Ogan Ilir, yang mana pihak PT BSP bersama beberapa anggota DPRD Ogan Ilir sudah melakukan mediasi, akan tetapi mediasi berlangsung alot tanpa membuahkan hasil.

Terkait kebenarannya, saat awak media melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan melalui Nomor Whatsapp 0852-6671-XXXX hingga beritanya diterbitkan, pihak perusahaan belum bisa memberikan jawaban.

(Cha) 
Share:

Bang Amri: Dilantiknya Feri King Menjadi Panglima Semoga Bisa Mengembangkan Sayap Baranusa Kepelosok Daerah di Sumsel



ReformasiRI.com |Palembang _ Amri atau biasa disapa Bang Amri, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPW PPMI) dan Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI) Sumatera Selatan (Sumsel) hadiri acara pelantikan Feri King sebagai Panglima Dewan Pimpinan Daerah Barisan Adat Raja Sultan Nusantara (DPD Baranusa).
Pelantikan berlangsung di Jakabaring Sport City pada Sabtu (31/05/2025) di dihadiri oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Drs Edward Candra, Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin dan para pejabat lainnya.

Bang Amri kepada wartawan mengatakan, dengan dilantiknya Feri King sebagai Panglima DPD Baranusa mudah-mudahan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sumsel.

Lanjut Bang Amri, Baranusa sebagai pemersatu Raja Sultan Nusantara memiliki peran penting dalam merawat identitas bangsa yang luhur dengan menghidupkan kembali nilai-nilai kearifan lokal.

"Adat adalah pilar dan moralitas bangsa yang harus kita jaga, oleh karena itu saya yakin dengan dilantiknya Feri King sebagai Panglima, Baranusa Sumsel dapat berperan penting dalam menjaga marwah adat ditengah perkembangan jaman," ujar Bang Amri.

Disisi lain, Bang Amri juga berharap kepada Feri King agar dapat mengembangkan sayap Baranusa keseluruh penjuru daerah di Sumsel dengan menunjukan kalau Baranusa adalah wadah pemersatu semua adat di Sumatera Selatan.

"Saya berharap setelah dilantik menjadi Panglima DPD Baranusa, Feri King dapat memimpin Baranusa dengan mengembangkan sayap keseluruh pelosok daerah di Sumatera Selatan," pungkas Bang Amri tutup pembicaraan.
(Cha) 
Share:

Temuan Air Keruh pada Produk Alfa One Direspons Cepat, Aktivis Desak Transparansi dan Audit Independen

Temuan Air Keruh pada Produk Alfa One Direspons Cepat, Aktivis Desak Transparansi dan Audit Independen
Palembang, ReformasiRI.com — Menanggapi kekhawatiran konsumen terkait produk air minum kemasan Alfa One dalam kemasan cangkir (cup) yang ditemukan keruh, pihak manajemen PT Tirta Osmosis Sampurna (TOS) selaku produsen langsung memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa persoalan tersebut telah ditangani sejak April 2024.
“Begitu temuan ini muncul tahun lalu, kami langsung menarik produk dari pasar dan menerima audit dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM). Hasil audit merekomendasikan bahwa produksi tetap dapat berjalan dengan status mutu kategori ‘B’ atau baik,” ujar Natanael Heri Kriswanto, perwakilan manajemen Alfa One, dalam sesi konferensi pers di Rumah Makan Minang Sepakat CGC, Palembang, Jumat (30/5/2025).

Heri menambahkan, sejak insiden tersebut, pihaknya telah memperkuat pengawasan mutu melalui sistem quality control internal dan pemantauan berkala oleh Kementerian Kesehatan setiap tiga bulan.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Joko Sungkowo (Legal Alfa One), Haryadi (Humas), dan M. Yusni (Manajer Marketing). Mereka menegaskan bahwa sistem produksi Alfa One telah mengalami pembenahan signifikan dan tidak lagi ditemukan kasus serupa hingga kini.

Namun demikian, penjelasan ini belum sepenuhnya meredam kecurigaan sejumlah pihak. Aktivis dan perwakilan masyarakat sipil dari Kabupaten Banyuasin, Adi Merdeka, melontarkan sejumlah pertanyaan kritis.

“Nilai audit ‘B’ itu artinya apa secara konkret? Apakah itu menandakan temuan minor pada sanitasi atau proses sterilisasi? Dan mengapa hasil audit ini tidak dibuka ke publik? Kami minta transparansi,” tegas Adi.

Ia juga mempertanyakan mengapa produk bermasalah masih bisa beredar di tengah masyarakat jika sistem pengawasan sudah diperketat. “Kalau masih ditemukan air dengan kontaminasi fisik seperti dedak, maka pengawasan internal belum berjalan maksimal,” lanjutnya.

Dalam pernyataannya, Adi mendesak agar dilakukan uji laboratorium independen terhadap sampel produk Alfa One yang dipersoalkan. “Audit internal dan dari instansi terkait tidak cukup. Perlu pengujian netral dari lembaga kredibel agar publik tidak ragu,” katanya.

Terkait tanggung jawab kepada konsumen, ia juga meminta kejelasan apakah Alfa One telah menyediakan mekanisme kompensasi bagi masyarakat yang membeli atau mungkin mengonsumsi produk yang terindikasi tercemar.

Sebagai aktivis yang aktif mengadvokasi perlindungan konsumen, Adi mengingatkan bahwa permasalahan ini tidak cukup selesai secara administratif.

“Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan hanya karena perusahaan merasa telah menjawab secara prosedural, sementara fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adi menyinggung aspek hukum yang mungkin dilanggar berdasarkan sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku:

1. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 4 dan Pasal 8 Ayat (1) huruf a dan b, yang menjamin hak konsumen atas produk yang aman dan sesuai standar mutu.

2. UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mengatur kewajiban pelaku usaha menjamin keamanan pangan, serta sanksi bagi produk yang mengandung cemaran.

3. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 111-113, menyatakan bahwa produsen bertanggung jawab atas mutu makanan dan minuman.

4. Peraturan BPOM RI, yang mewajibkan produk AMDK memenuhi standar mutu dan bebas dari kontaminasi.

Menanggapi pernyataan manajemen Alfa One yang menolak dugaan adanya manipulasi dalam hasil audit BBPOM, Panji, perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Banyuasin (AMPB), menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah konkret melalui aksi damai.

“Pada tanggal 4 Juni 2025, kami akan menggelar aksi damai di depan kantor perwakilan manajemen Alfa One dan instansi terkait, sebagai bentuk aspirasi masyarakat. Ini hak kami yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ungkap Panji dalam kesempatan yang sama.

Panji menegaskan, aksi ini bertujuan mendorong transparansi dan perlindungan maksimal terhadap hak-hak konsumen. “Kami tidak menuduh, tapi kami mendesak klarifikasi lebih dalam. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Pihak manajemen Alfa One sendiri menegaskan bahwa mereka terbuka terhadap kritik dan masukan dari semua pihak. “Kami terbuka, silakan masyarakat atau pihak terkait cek langsung ke BBPOM jika ingin mengetahui prosesnya,” kata Heri menjawab keraguan dari Panji yang sempat menyampaikan dugaan adanya permainan antara produsen dan lembaga pengawas.

Namun Heri menampik tudingan tersebut. “Tidak mungkin kami bisa mengatur BBPOM. Silakan dicek kebenarannya secara langsung.”

Kini masyarakat menanti langkah lanjutan dari Alfa One dan pengawasan yang lebih transparan dari BBPOM maupun Dinas Kesehatan, agar kepercayaan publik terhadap keamanan produk air minum kemasan tetap terjaga.
Share:

Gencar Indonesia Minta Pemprov Sumsel Serius Dalam Mentransformasi BUMD

ReformasiRI.com |Palembang _ Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Rakyat (DPP Gencar) Indonesia bersama beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) duduk bersama dalam acara Focus Group Discussion (FGD).
Mewakili Gubernur Provinsi Sumsel acara FGD dibuka oleh Ir. Basyaruddin Akhmad, M.Sc yang berlangsung di Swarna Dwipa Hotel, Jalan Tasik No.2 Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. 

Dalam tema Transformasi Menuju BUMD Tangguh, Ketua Umum Gencar Indonesia Charma Afrianto mengatakan, bersama Gencar Indonesia dirinya memposisikan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berperan menjadi Leading Sector Of Society Control untuk menjawab semua keresahan masyarakat akan manfaat adanya BUMD yang notabenenya didirikan dari sumber uang rakyat melalui APBD.

Selain itu Gencar Indonesia juga mencoba untuk menggugah Pemerintah Provinsi dan semua stakeholder agar serius menstranformasi BUMD yang ada di Sumsel. 

"Kalau tidak sekarang kapan lagi kita semua berangkulan tangan bersama membenahi kondisi semua BUMD di Sumsel yang dibiarkan carut marut bertahun-tahun tanpa ada solusi pembenahan," ujar Charma kepada wartawan, Jumat (30/05/2025). 

Menurut Charma, mulai hari ini semua fokus pada kepentingan masyarakat luas yang berharap banyak akan manfaat keberadaan BUMD di Sumsel. 

Selain itu jangan menjadikan BUMD menjadi badan usaha yg eksklusif dan pragmatis cuma untuk kepentingan politik praktis. 

"Kita butuh pemimpin yang berpikir dan bertindak Out Of The Box serta Straight To The Poin untuk menjawab tantangan dalam mensejahterakan semua rakyat Sumsel," tandasnya.

Hal serupa disampaikan juga oleh Rifki selaku Kasubag BUMD yang mana dia mengatakan, pihaknya sedang melakukan evaluasi-evaluasi terhadap kinerja BUMD, banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan, namun itu sudah dilakukan dan selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan.

Terkait pelayanan kepada masyarakat, BUMD harus melayani dengan optimal dan itu juga untuk lebih di maksimalkan lagi.

"Yang pasti kami akan melakukan teguran-teguran kepada pengurus BUMD agar lebih meningkatkan lagi layanan mereka," pungkas Rifki tutup pembicaraan.
(Cha) 
Share:

Diduga Milik Oknum Anggota TNI, Gudang BBM Ilegal di Desa Suka Menang Kebal Hukum

ReformasiRI.con |Palembang _ Sebuah gudang diduga tempat penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal masih beroperasi.
Gudang diduga milik inisial BJ tersebut berlokasi di Jalan Letnan Muchtar Saleh, Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Menurut keterangan warga yang namanya enggan di publikasikan mengatakan, aktivitas bongkar muat BBM kerap berlangsung di siang dan malam hari, warga sering melihat mobil tanki warna putih biru keluar masuk gudang.

"Rumor beredar, gudang tersebut diduga milik seorang oknum anggota TNI," ujar warga tersebut kepada wartawan, Jum'at (29/05/2025).

Lanjut katanya, selain pencemaran lingkungan, warga khawatir dengan adanya aktivitas gudang BBM tersebut dapat menimbulkan kebakaran seperti yang terjadi di daerah Paya kabung beberapa Minggu lalu.

"Diduga aktivitas gudang BBM tersebut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, sehingga mereka berani beraktivitas disiang dan malam hari," imbuhnya.

Berdasarkan Undang-undang, penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58, sebagaimana pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah). 

Secara umum, anggota TNI dilarang berbisnis selama masih aktif bertugas. Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Setahu saya anggota TNI dilarang berbisnis, apalagi itu bisnis terlarang yang tentunya sudah masuk ke ranah Pidana. Artinya, oknum anggota TNI tersebut dengan sengaja sudah berani melanggar hukum," pungkas warga.
(Cha) 
Share:

Dukung Program Presiden Prabowo, Kades Paldas Alexander Sukses Bentuk Koperasi Merah Putih

Dukung Program Presiden Prabowo, Kades Paldas Alexander Sukses Bentuk Koperasi Merah Putih
Banyuasin, ReformasiRI.com - Dalam rangka mendukung program ekonomi kerakyatan Presiden H. Prabowo Subianto, Kepala Desa Paldas, Alexander, mengambil langkah konkret dengan membentuk Koperasi Merah Putih Desa Paldas. Program ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui sistem koperasi yang profesional dan inklusif.
“Koperasi Merah Putih adalah program langsung dari Presiden H. Prabowo Subianto. Kita di tingkat desa harus menyambut dan merealisasikannya. Alhamdulillah, musyawarah khusus pembentukan koperasi berjalan lancar tanpa kendala,” ungkap Alexander kepada media, Kamis (30/5/2025).

Musyawarah khusus tersebut dilaksanakan secara terbuka dan demokratis di Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. Proses pembentukan koperasi dipimpin langsung oleh tiga pimpinan rapat, dan berhasil membentuk struktur kepengurusan koperasi yang sah dan disepakati oleh peserta musyawarah.

Struktur Kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Paldas:
Ketua: Salman, ST
Wakil Ketua I: Faisol MD
Wakil Ketua II: Tri Murti, S.Pd
Sekretaris: Khairun Nisa Salsabilah, S.Ag
Bendahara: Hermansyah, SE

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Sekcam Rantau Bayur, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Pemerintah Desa Paldas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Kades Alexander menambahkan bahwa koperasi ini akan bergerak di bidang usaha produktif masyarakat seperti pertanian, perdagangan, dan simpan pinjam, serta mendorong pelibatan aktif pemuda dan ibu-ibu rumah tangga sebagai pelaku ekonomi desa.

 “Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini, kita berharap Desa Paldas bisa menjadi pionir kebangkitan ekonomi rakyat di Kabupaten Banyuasin. Ini bukan hanya koperasi, ini adalah semangat Merah Putih untuk kemandirian,” tegasnya.


Pembentukan koperasi ini mendapat sambutan positif dari warga yang menilai Kades Alexander sebagai pemimpin yang tanggap, inovatif, dan berani mengambil langkah nyata untuk kemajuan desanya. (Red)
Share:

Pameran dan Kontes Bonsai PPBI 2025 Lokal Palembang Resmi Dibuka Danlanal





ReformasiRI.com |Palembang, 28 Mei 2025 – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.M., M.Tr.Hanla., secara resmi membuka Pameran dan Kontes Bonsai Lokal Terbuka Tahun 2025 di Halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan. 
Acara ini berlangsung dari 28 hingga 30 Mei 2025, mengusung tema "Sriwijaya Berseni dan Berkarya Bersama", kegiatan kolaborasi antara Lanal Palembang, DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dan Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Palembang.

Sebanyak 314 pohon bonsai dari berbagai daerah di Sumatera Selatan yang mengikuti kontes ini, termasuk Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Lahat, Ogan Ilir, Muara Enim, Prabumulih, dan OKU Timur.

Kontes ini melombakan kategori bonsai bahan dan bonsai matang, terdiri dari kelas mame, small, medium, large, dan extra large.

Dalam sambutannya, Kolonel Laut (P) Faisal menyampaikan bahwa bonsai bukan sekadar tanaman dalam pot, melainkan sebuah karya seni yang mencerminkan kesabaran, ketekunan, dan filosofi hidup. 

Dirinya menekankan pentingnya merawat keindahan alam dan menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.
Pembukaan ditandai dengan pemotongan pita dan penancapan bendera "Best in Show" untuk penampilan bonsai terbaik, dilanjutkan dengan penyerahan trofi. 

"Semoga pameran dan kontes ini menginspirasi, membuka cakrawala baru dalam menghargai seni dan alam, serta menjadi ajang silaturahmi, berbagi ilmu, dan mempererat tali persaudaraan," tutup Kolonel Faisal.

Penyelenggaraan acara ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam mendukung program pemerintah untuk pengembangan ekonomi kreatif, selaras dengan Program Asta Cita Presiden RI dalam memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui ekonomi kreatif.
(Cha/Hrm) 
Share:

Berita Populer