Tasyakuran dan Do'a Lintas Agama Peringati HAB Kemenag Ke-79 di Palembang

Tasyakuran dan Do'a Lintas Agama Peringati HAB Kemenag Ke-79 di Palembang
ReformasiRI.com | Palembang – Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) ke-79, Kantor Urusan Agama (KUA) Ilir Timur Satu Palembang menggelar Tasyakuran dan Do'a Lintas Agama pada Kamis (16/01/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Kabid Pakis) yang mewakili Kakanwil Kemenag Sumsel, Plt. Kakankemenag, Camat, Polsek, Danramil, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenag Sumsel, Ketua DWP KUA Ilir Timur Satu, serta pemuka agama dan perwakilan umat beragama.

Kepala KUA Ilir Timur Satu Palembang, H. Zulfikar Ali Fajri, S.Ag, M.Si, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kerukunan umat beragama di wilayah Kecamatan Ilir Timur Satu yang memiliki beragam agama. "Kemenag mengayomi semua agama, dan setiap agama harus merasa memiliki Kemenag. Potensi keragaman agama yang ada di sini diharapkan dapat memperkuat kerukunan melalui doa-doa lintas agama," ujarnya.

Zulfikar menambahkan bahwa momentum ini diharapkan dapat memperkokoh kerukunan dan keharmonisan masyarakat serta meningkatkan peran Kemenag sebagai pengayom umat.

Acara diakhiri dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua DWP KUA Ilir Timur Satu, Ibu Ariani Zulfikar, yang diserahkan kepada Ketua DWP Kanwil Kemenag Sumsel, Ibu Hj. Emilia Syafitri, dan diakhiri dengan doa bersama oleh para pemuka agama. (Rina)


Share:

Parah !!! Kepsek dan Bendahara SMKN 3 OKU Diduga Lakukan Korupsi, Ratusan Massa LPKN Sambangi Polda Sumsel Buat Laporan

Palembang , ReformasiRI.com _ Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Korupsi Nasional (LPKN) unjukrasa ke Polda Sumsel, berlokasi di Jalan Sudirman KM.3,5 Kelurahan Pahlawan, Palembang.
Dian HS selaku Koordinator aksi dalam orasinya mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat dan orang tua siswa, meminta Dirkrimsus melalui Kasubdit Tipidkor untuk turun ke Batu Raja, Ogan Komering Ulu (OKU).

Hal ini terkait adanya dugaan indikasi korupsi Dana BOS dan PSB diduga tidak sesuai realisasinya termasuk memanipulasi anggaran Dana BOS dalam bentuk pengeluaran sekolah yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 3 ) OKU.

"Kami sebagai lembaga kontrol sosial wajib melaporkan dugaan korupsi pengelolaan dana BOS senilai hampir Rp.16.151.637.600 yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara SMKN 3 OKU," ujar Dian HS disaksikan beberapa awak media, pada Selasa (14/01/2025).

Adapun rincian dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara SMKN 3 OKU tersebut diantaranya,

- Dana BOS, mulai dari tahun 2020 - 2024 total keseluruhan Rp.10.975.137.600.

- Dana PSB, mulai dari tahun 2020 - 2024 total keseluruhan Rp.5.176.500.000.

Jadi total keseluruhan Dana BOS dan Dana PSB senilai Rp.16.151.637.600.

Selain dugaan Korupsi pengelolaan Dana BOS dan PSB, SMKN 3 OKU juga diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap siswanya sebagai Uji Kompetensi Siswa Kelas XII sebesar Rp.300 Ribu/ siswa.

Selain itu dugaan Pungli pakaian seragam dan kelengkapannya Tahun Ajaran 2024/2025 sebesar Rp.1.615.000.

"Kami berharap kepada Polda Sumsel untuk dapat menindaklanjuti masalah ini, atau kami akan kembali lakukan unjukrasa dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi," pungkas Dian HS.

(Cha)
Share:

Ratusan Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi Tuntut Kepastian Status ASN PPPK Penuh Waktu

Ratusan Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi Tuntut Kepastian Status ASN PPPK Penuh Waktu

ReformasiRI.com | Sukabumi – Ratusan guru honorer kategori R3 dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi menggelar aksi dan audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/01/2025). Mereka menuntut kejelasan status sebagai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) penuh waktu, terutama bagi yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun.

Aksi yang diawali dengan orasi di depan Kantor Sekda Kabupaten Sukabumi ini berlanjut dengan audiensi di ruang rapat Sekda. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan Forum Honorer R3 Kabupaten Sukabumi.
Ketua Forum Honorer R3 Bergerak, Asep Ruswandi, S.Pd., mengungkapkan bahwa audiensi ini adalah tindak lanjut dari aspirasi para guru honorer R3 yang merasa belum mendapatkan kejelasan status setelah mengikuti seleksi PPPK tahap pertama tahun 2024.

Poin Tuntutan Honorer R3 Bergerak:

1. Menolak status PPPK paruh waktu.

2. Meminta status PPPK penuh waktu.

3. Pengangkatan PPPK penuh waktu harus memperhatikan masa kerja dan usia.

4. Meminta formasi pengangkatan PPPK untuk 2.500 guru dari berbagai formasi.

5. Meminta Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi memprioritaskan anggaran APBD 2025 untuk kejelasan nasib honorer.

6. Menghentikan pengangkatan tahap lain sebelum honorer R3 diangkat menjadi PPPK penuh waktu secara otomatis tanpa tes.

Ruswandi menambahkan bahwa meski audiensi berjalan kondusif, ada ketegangan di luar ruangan akibat dorong-dorongan antara massa pendukung dan aparat keamanan. Namun, akhirnya tercapai kesepakatan antara pihak R3 dan perwakilan BKPSDM serta Dinas Pendidikan yang dituangkan dalam pernyataan bermaterai.

“Kami menuntut afirmasi masa kerja bagi guru yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun. Hargai pengabdian kami sebagai guru honorer,” tegas Ruswandi.

Para guru honorer R3 berjanji akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Jika kesepakatan yang telah dibuat tidak direalisasikan, mereka siap menggelar aksi yang lebih besar. (Rina)

Share:

Kodim 0418/Palembang Gelar Coffee Morning Bersama Media

Kodim 0418/Palembang Gelar Coffee Morning Bersama Media
ReformasiRI.com | Palembang – Kodim 0418/Palembang mengadakan acara Coffee Morning dalam rangka silaturahmi bersama awak media di Aula Kantor Camat Kalidoni pada Jumat (17/01/2025).

Hadir dalam kegiatan ini Dandim 0418/Palembang Letkol Kav Ferdiansyah, S.Sos., M.H., Kasdim Letkol Inf Deri Septriandi, S.T., M.M., Pasi Intel Mayor Czi Sarbanu, Danramil jajaran, serta staf Intel, Pendim, dan Sandidim.
Dalam sambutannya, Letkol Kav Ferdiansyah mengungkapkan rasa syukur bisa bersilaturahmi dengan media. Ia menegaskan pentingnya kerjasama dengan media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

"Kami berharap media bisa terus menjadi mitra dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat. Kodim Palembang juga berkomitmen untuk mendukung program pemerintah, khususnya dalam swasembada pangan," ujarnya.

Ferdiansyah menambahkan bahwa Kodim 0418/Palembang akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian untuk mengoptimalkan lahan sawah di kota Palembang. Target swasembada pangan diharapkan bisa tercapai pertengahan tahun ini.

"Kami akan terus mendampingi petani dan mendorong mereka untuk menanam padi guna mendukung program swasembada pangan," pungkasnya. (Rina)


Share:

Diduga Selewengkan Dana Desa, Misroyadi Kades Paya Bakal Selalu Menghindar Dari Wartawan

Gelumbang, Sumsel _ Diduga selewengkan Dana Desa Misroyadi Kepala Desa (Kades) Paya Bakal, Kecamatan Gelumbang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) selalu tidak ada ditempat (Kantornya) seolah ingin menghindari wartawan.
Berdasarkan keterangan beberapa warga yang enggan disebut namanya kepada awak media mengatakan, selama beberapa tahun Desa Paya Bakal tidak ada kemajuan atau tidak adanya pembangunan baik itu berupa inprastruktur, sarana prasarana dan sebagainya.

Tentunya menjadi pertanyaan besar bagi publik khususnya masyarakat Desa Paya Bakal yang mengarah pada adanya dugaan indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) atau biasa dikenal dengan kata penyelewengan Dana Desa.

"Ya sudah berapa tahun, semenjak Desa ini di pimpin oleh Kepala Desa (Kades) Misroyadi tidak ada terlihan pembagunan yang menonjol, baik itu inprastruktur, sarana prasarana dan sebagainya," ucap warga tersebut mengeluhkan pada Jumat (17/01/2025).

Jika benar terbukti adanya dugaan penyelewengan Dana Desa, maka Kades tersebut diduga telah melanggar UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh UU No.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipidkor, yang menjelaskan dimana ada ancaman pidana bagi orang yang menyalahgunakan wewenangnya hingga berakibat merugikan keuangan Negara.

Saat beberapa awak media hendak konfirmasi dengan menyambangi Kantor Kades Paya Bakal, ternyata benar Misroyadi tidak ada diruang kerjanya. Selain itu, saat beberapa kali dihubungi melalui telepon seluler 082177742xxx tidak diangkat.

"Pak Kades sedang ketempat warga yang lagi adakan acara antar-antaran pernikahan," pungkas salah satu staff yang ada di Kantor Kades Paya Bakal tersebut.

(Cha)
Share:

SIRA Kerahkan Massa Ke Kejari Palembang, Apresiasi Kajari OTT Kadisnaker Provinsi Sumsel

Palembang _ Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi unjukrasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, di Jalan Gubernur H. Bastari, Jakabaring.
Direktur Eksekutif Lembaga SIRA, Rahmat Sandi SH mengatakan, gerakan massa tersebut merupakan wujud apresiasi terhadap kinerja Kejari Palembang, yang telah banyak menorehkan prestasi disepanjang tahun 2024 hingga tahun 2025 yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Selatan (Kadisnaker Sumsel) inisial DM dan Asisten pribadinya AL.

Lanjut Rahmat Sandi, sebagai penggiat anti korupsi di Sumsel dirinya merasa bangga atas kinerja Kejari Palembang sejauh ini, khususnya dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kami mendukung penuh pihak Kejari Palembang agar tetap tegak lurus, profesional tanpa pandang bulu dan tidak takut terhadap intervensi apapun dalam melaksanakan kewenangannya memberantas korupsi di kota Palembang, serta ungkap secara tuntas sampai ke akar-akarnya kasus OTT Kadisnaker Sumsel tersebut," ujar Rahmat Sandi, Jumat (17/01/2025).

Selain itu, Rahmat Sandi juga menegaskan, agar kiranya Kejari Palembang dapat menuntaskan perkara-perkara yang sudah naik pada tahap penyidikan dan segera menetapkan tersangka sehingga dapat secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan untuk di sidangkan.

"Banyak kasus yang seharusnya sudah ada tersangka, seperti kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana penyertaan modal PT. SAI tahun 2021-2022 yang sampai hari ini belum ada penetapan tersangka, kasus korupsi pengadaan baju batik untuk perangkat desa pada Dinas PMD Sumsel yang sampai hari ini WLS selaku KPA belum juga ditetapkan tersangka. Padahal sudah jelas dipersidangan bahwa WLS menerima aliran dana dari kegiatan tersebut, termasuk kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang yang hingga saat ini belum ada penetapan tersangka," jelasnya.

Menyikapi permasalahan tersebut, SIRA sebagai lembaga yang selalu konsisten dengan gerakan-gerakan perlawanan terhadap korupsi di Sumsel menyatakan sikap diantaranya, 

1. Apresiasi setinggi-tingginya dan Pemberian Penghargaan kepada Kejari Palembang atas OTT terhadap Kadisnaker Provinsi Sumsel. Usut sampai ke akar-akarnya.!

2. Segera tetapkan tersangka saudara "AR" selaku Direktur PT. SAI diduga yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam pengelolaan penyertaan modal pada PT. SAI tahun 2021-2022 senilai Rp.4.114.901.552.

3. Segera tetapkan tersangka "WLS" selaku KPA yang diduga kuat terlibat dan menerima aliran dana dalam dugaan korupsi pengadaan baju batik pada Dinas PMD Provinsi Sumsel TA. 2021.

4. Segera tetapkan tersangka dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang.

Sementara ditempat yang sama Rila Febriana SH. MH Seksi Perdata dan Tata Usaha dari pihak Kejari Palembang menanggapi. Dirinya mengatakan bahwa, Kajari dan Kasintel Kejari Palembang sedang Dinas Luar (DL).
"Terimakasih buat rekan-rekan SIRA, karena Kajari dan Kasintel sedang dinas luar maka saya ditugaskan untuk mewakilkan, hingga saat perkara PT.SAI, perkara PMI dan perkara pengadaan baju batik prosesnya sedang berjalan, doakan saja semua yang ada di Kejari sehat mental agar proses ketiga perkara ini dapat di selesaikan," pungkasnya.

(Cha)
Share:

GAASS Muba Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas Beberapa Dugaan Korupsi Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Muba

Muba, Sumsel _ Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023 telah merealisasikan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp.1.204.877.864.227,92, di antaranya digunakan untuk membiayai Belanja Barang dan Jasa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler sebesar Rp76.092.915.220,00
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK - RI ) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Menemukan beberapa kejanggalan dari Realisasi anggaran yang di gunakan Oleh dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin Adanya temuan dari BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan ini Merupakan Kegagalan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin dalam Mengawasi kendali Keuangan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin.

Dari Temuan Tersebut Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan ( GAASS ) Cabang Musi Banyuasin Menemukan Beberapa Kejanggalan yang Terjadi di antaranya :

Pemberian Tunjangan Khusus pada Dinas Dikbud Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp219.600.000,00 Pada SMP Negeri 6 Sekayu selama tahun 2023.

"Adanya Pemberian Tunjangan Khusus Yang di berikan Oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin ini Kepad SMP Negeri 6 Sekayu Merupakan Hal yang Harus di Usut Oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan lantaran hal tersebut Melanggar Peraturan Bupati Musi Banyuasin serta Kami Menduga adanya' Permainan Kotor antara Kepala Dinas dengan Kepala Sekolah SMP 6 Sekayu," ucap Ketua Umum Wirandi 

Lebih lagi di tambakan oleh Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan ( GAASS ) Cabang Musi Banyuasin Adanya Puluhan Bahkan Ratusan Sekolah di Kabupaten Musi Banyuasin Tidak Becus dalam Mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah di temukan :

Realisasi Belanja Barang dan Jasa BOS Reguler pada 49 Sekolah Tidak Didukung dengan Bukti Pertanggungjawaban sebesar Rp.254.629.768,00

Realisasi Belanja Barang dan Jasa BOS Reguler pada 51 Sekolah Tidak Didukung dengan Bukti Pertanggungjawaban yang Sah Sebesar Rp.564.959.697,00

Realisasi Belanja Barang dan Jasa BOS Reguler pada 47 Sekolah Digunakan
untuk Keperluan yang Tidak Sesuai dengan Peruntukan Sebesar Rp.738.387.979,00

Permasalahan Tersebut Mengabaikan : Belanja Barang dan Jasa lebih saji sebesar Rp.1.557.977.444,00; dan Kelebihan pembayaran Belanja Barang dan Jasa BOS Reguler sebesar Rp.1.557.977.444,00

Adanya Permasalahan tersebut di sebabkan Kepala Dinas Dikbud belum optimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana BOS,Ketua Tim BOSP Kabupaten kurang cermat dalam melakukan pemantauan dalam pengelolaan Dana BOS; dan Kepala Sekolah dan Bendahara Dana BOS masing-masing sekolah terkait tidak mematuhi ketentuan mengenai pertanggungjawaban Belanja BOS.

Untuk menindaklanjuti Dugaan Korupsi atas beberapa Kejanggalan yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin Kami akan Mengelar Aksi Unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan Dengan Membawa Beberapa Point Tuntutan di antaranya :

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan Segera Memberikan Kejelasan Terkait Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Musi Banyuasin.

2. Meminta Kejati Sumsel segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas BPPRD Kab. Musi Banyuasin atas Dugaan Penyimpangan Pendapatan Daerah.

3. Meminta Kejati Sumsel Panggil dan Periksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin atas Dugaan Korupsi Belanja Barang dan Jasa lebih saji sebesar Rp.1.557.977.444,00; dan Kelebihan pembayaran Belanja Barang dan Jasa BOS Reguler sebesar Rp.1.557.977.444,00

4. Meminta Kejati Sumsel Panggil dan Periksa Kepala Dinas Dikbud Muba dan Kepala Sekolah SMP 6 Sekayu atas Dugaan Korupsi Tunjangan Khusus pada Dinas Dikbud Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp219.600.000,00 Pada SMP Negeri 6 Sekayu selama tahun 2023.

5. Meminta Kejati Sumsel Memanggil dan Memeriksa Ketua Tim BOSP Kabupaten Musi Banyuasin.

(Cha/Rilis)
Share:

Peringati HUT Kowal Ke-62, Lanal Palembang Gelar Syukuran

Palembang, ReformasiRI.com - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal) ke-62 di ruang Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Markas Komando (Mako) Lanal Palembang, Kamis (16/1/25). 
HUT Kowal kali ini bertema "Kowal kreatif dan inovatif guna menumbuhkan semangat juang serta professionalisme prajurit wanita TNI AL" dan diawali dengan video conferences (Vidcon) bersama Kepala Staff Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., MM., M.Tr.Opsla. digedung Samudera Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabesal).

Dalam amanatnya, Ketua Jalasenastri Cabang 5 Korcab III DJA I, Ny.Rina Faisal menyampaikan pesan untuk selalu menjadi pribadi yang baik sehingga bermanfaat bagi lingkungan sekitar. 

"Saya berpesan khususnya untuk para kowal lanal palembang untuk membawa nama baik angkatan laut dengan mencetak berprestasi, selalu berinovasi, kreatif dan jadilah pribadi yang baik," Ujarnya.

Ditempat yang sama, Komandan Lanal (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.Tr.Hanla., M.M.CRMP. mengatakan Kowal mempunyai peran multifunction dalam menjalankan tugas. 

"Korps wanita ini harus memiliki peran ganda, multifunction, karena terlepas dari kodratnya sebagai perempuan yang mempunyai tanggung jawab kepada anak dan suaminya," Katanya.

Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan kue HUT Kowal ke-62 oleh Ketua Cabang 5 Korcab III DJA I Ny.Rina Faisal bersama Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal, M.Tr.Hanla., M.M.CRMP dan diakhiri dengan kegiatan ramah tamah.

Tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut meliputi Perwira Tertua (Pater) Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) Komando Daerah Militer (Kodam) II Sriwijaya, Pater Korps Wanita Angkatan Udara (Wara) Sri Mulyono Herlambang (SMH), Pater Polisi Wanita (Polwan).

(Cha)
Share:

Berita Populer