Dipecat Tanpa Pesangon, PT Bumi Sawit Permai Usir Karyawan Dari Mess Perusahaan

ReformasiRI.com |Ogan Ilir _ Tiga karyawan PT Bumi Sawit Permai (BSP) terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau di pecat secara sepihak. Ketiga karyawan tersebut adalah Ariansyah, Perdian Saputra, Ahmad Muhlis dan satu lagi terkena mutasi kerja bernama Imam Syafi'i.
PT BSP adalah sebuah perusahaan grup Sinar Mas yang bergerak di bidang perkebunan sawit, berlokasi di Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Saat diwawancarai wartawan Ariansyah mengatakan, sudah 8 (delapan) tahun dia bekerja, tiba-tiba perusahaan memecatnya tanpa Surat Peringatan (SP) dan penjelasan. 

Selain itu jelas Ari, semua hak-haknya yang seharusnya diterima dari perusahaan tidak diberikan. Bahkan, lebih kejamnya lagi PT BSP mengusirnya dari Mess Perusahaan tanpa ada pertimbangan.

"Saya tidak mengerti sama aturan perusahaan ini, semena-mena memecat tanpa kejelasan," kata Ariansyah, Minggu (01/06/2025).

Ariansyah juga mengungkapkan, pimpinan memaksa untuk menandatangani surat pemberhentian. Namun, dirinya tidak di ijinkan untuk membaca apa isi surat pemberhentian tersebut.

"Saya waktu itu disuruh menandatangani, terus di poto, seharusnya paling tidak kopian surat itu saya yang pegang tapi ini tidak. Sebenarnya ada permainan apa di perusahaan ini,?," imbuhnya.
Pemecatan karyawan secara sepihak yang dilakukan oleh PT BSP mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Ogan Ilir, yang mana pihak PT BSP bersama beberapa anggota DPRD Ogan Ilir sudah melakukan mediasi, akan tetapi mediasi berlangsung alot tanpa membuahkan hasil.

Terkait kebenarannya, saat awak media melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan melalui Nomor Whatsapp 0852-6671-XXXX hingga beritanya diterbitkan, pihak perusahaan belum bisa memberikan jawaban.

(Cha) 
Share:

Bang Amri: Dilantiknya Feri King Menjadi Panglima Semoga Bisa Mengembangkan Sayap Baranusa Kepelosok Daerah di Sumsel



ReformasiRI.com |Palembang _ Amri atau biasa disapa Bang Amri, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPW PPMI) dan Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI) Sumatera Selatan (Sumsel) hadiri acara pelantikan Feri King sebagai Panglima Dewan Pimpinan Daerah Barisan Adat Raja Sultan Nusantara (DPD Baranusa).
Pelantikan berlangsung di Jakabaring Sport City pada Sabtu (31/05/2025) di dihadiri oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Drs Edward Candra, Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin dan para pejabat lainnya.

Bang Amri kepada wartawan mengatakan, dengan dilantiknya Feri King sebagai Panglima DPD Baranusa mudah-mudahan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sumsel.

Lanjut Bang Amri, Baranusa sebagai pemersatu Raja Sultan Nusantara memiliki peran penting dalam merawat identitas bangsa yang luhur dengan menghidupkan kembali nilai-nilai kearifan lokal.

"Adat adalah pilar dan moralitas bangsa yang harus kita jaga, oleh karena itu saya yakin dengan dilantiknya Feri King sebagai Panglima, Baranusa Sumsel dapat berperan penting dalam menjaga marwah adat ditengah perkembangan jaman," ujar Bang Amri.

Disisi lain, Bang Amri juga berharap kepada Feri King agar dapat mengembangkan sayap Baranusa keseluruh penjuru daerah di Sumsel dengan menunjukan kalau Baranusa adalah wadah pemersatu semua adat di Sumatera Selatan.

"Saya berharap setelah dilantik menjadi Panglima DPD Baranusa, Feri King dapat memimpin Baranusa dengan mengembangkan sayap keseluruh pelosok daerah di Sumatera Selatan," pungkas Bang Amri tutup pembicaraan.
(Cha) 
Share:

Temuan Air Keruh pada Produk Alfa One Direspons Cepat, Aktivis Desak Transparansi dan Audit Independen

Temuan Air Keruh pada Produk Alfa One Direspons Cepat, Aktivis Desak Transparansi dan Audit Independen
Palembang, ReformasiRI.com — Menanggapi kekhawatiran konsumen terkait produk air minum kemasan Alfa One dalam kemasan cangkir (cup) yang ditemukan keruh, pihak manajemen PT Tirta Osmosis Sampurna (TOS) selaku produsen langsung memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa persoalan tersebut telah ditangani sejak April 2024.
“Begitu temuan ini muncul tahun lalu, kami langsung menarik produk dari pasar dan menerima audit dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM). Hasil audit merekomendasikan bahwa produksi tetap dapat berjalan dengan status mutu kategori ‘B’ atau baik,” ujar Natanael Heri Kriswanto, perwakilan manajemen Alfa One, dalam sesi konferensi pers di Rumah Makan Minang Sepakat CGC, Palembang, Jumat (30/5/2025).

Heri menambahkan, sejak insiden tersebut, pihaknya telah memperkuat pengawasan mutu melalui sistem quality control internal dan pemantauan berkala oleh Kementerian Kesehatan setiap tiga bulan.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Joko Sungkowo (Legal Alfa One), Haryadi (Humas), dan M. Yusni (Manajer Marketing). Mereka menegaskan bahwa sistem produksi Alfa One telah mengalami pembenahan signifikan dan tidak lagi ditemukan kasus serupa hingga kini.

Namun demikian, penjelasan ini belum sepenuhnya meredam kecurigaan sejumlah pihak. Aktivis dan perwakilan masyarakat sipil dari Kabupaten Banyuasin, Adi Merdeka, melontarkan sejumlah pertanyaan kritis.

“Nilai audit ‘B’ itu artinya apa secara konkret? Apakah itu menandakan temuan minor pada sanitasi atau proses sterilisasi? Dan mengapa hasil audit ini tidak dibuka ke publik? Kami minta transparansi,” tegas Adi.

Ia juga mempertanyakan mengapa produk bermasalah masih bisa beredar di tengah masyarakat jika sistem pengawasan sudah diperketat. “Kalau masih ditemukan air dengan kontaminasi fisik seperti dedak, maka pengawasan internal belum berjalan maksimal,” lanjutnya.

Dalam pernyataannya, Adi mendesak agar dilakukan uji laboratorium independen terhadap sampel produk Alfa One yang dipersoalkan. “Audit internal dan dari instansi terkait tidak cukup. Perlu pengujian netral dari lembaga kredibel agar publik tidak ragu,” katanya.

Terkait tanggung jawab kepada konsumen, ia juga meminta kejelasan apakah Alfa One telah menyediakan mekanisme kompensasi bagi masyarakat yang membeli atau mungkin mengonsumsi produk yang terindikasi tercemar.

Sebagai aktivis yang aktif mengadvokasi perlindungan konsumen, Adi mengingatkan bahwa permasalahan ini tidak cukup selesai secara administratif.

“Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan hanya karena perusahaan merasa telah menjawab secara prosedural, sementara fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adi menyinggung aspek hukum yang mungkin dilanggar berdasarkan sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku:

1. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 4 dan Pasal 8 Ayat (1) huruf a dan b, yang menjamin hak konsumen atas produk yang aman dan sesuai standar mutu.

2. UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mengatur kewajiban pelaku usaha menjamin keamanan pangan, serta sanksi bagi produk yang mengandung cemaran.

3. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 111-113, menyatakan bahwa produsen bertanggung jawab atas mutu makanan dan minuman.

4. Peraturan BPOM RI, yang mewajibkan produk AMDK memenuhi standar mutu dan bebas dari kontaminasi.

Menanggapi pernyataan manajemen Alfa One yang menolak dugaan adanya manipulasi dalam hasil audit BBPOM, Panji, perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Banyuasin (AMPB), menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah konkret melalui aksi damai.

“Pada tanggal 4 Juni 2025, kami akan menggelar aksi damai di depan kantor perwakilan manajemen Alfa One dan instansi terkait, sebagai bentuk aspirasi masyarakat. Ini hak kami yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ungkap Panji dalam kesempatan yang sama.

Panji menegaskan, aksi ini bertujuan mendorong transparansi dan perlindungan maksimal terhadap hak-hak konsumen. “Kami tidak menuduh, tapi kami mendesak klarifikasi lebih dalam. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Pihak manajemen Alfa One sendiri menegaskan bahwa mereka terbuka terhadap kritik dan masukan dari semua pihak. “Kami terbuka, silakan masyarakat atau pihak terkait cek langsung ke BBPOM jika ingin mengetahui prosesnya,” kata Heri menjawab keraguan dari Panji yang sempat menyampaikan dugaan adanya permainan antara produsen dan lembaga pengawas.

Namun Heri menampik tudingan tersebut. “Tidak mungkin kami bisa mengatur BBPOM. Silakan dicek kebenarannya secara langsung.”

Kini masyarakat menanti langkah lanjutan dari Alfa One dan pengawasan yang lebih transparan dari BBPOM maupun Dinas Kesehatan, agar kepercayaan publik terhadap keamanan produk air minum kemasan tetap terjaga.
Share:

Gencar Indonesia Minta Pemprov Sumsel Serius Dalam Mentransformasi BUMD

ReformasiRI.com |Palembang _ Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Rakyat (DPP Gencar) Indonesia bersama beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) duduk bersama dalam acara Focus Group Discussion (FGD).
Mewakili Gubernur Provinsi Sumsel acara FGD dibuka oleh Ir. Basyaruddin Akhmad, M.Sc yang berlangsung di Swarna Dwipa Hotel, Jalan Tasik No.2 Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. 

Dalam tema Transformasi Menuju BUMD Tangguh, Ketua Umum Gencar Indonesia Charma Afrianto mengatakan, bersama Gencar Indonesia dirinya memposisikan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berperan menjadi Leading Sector Of Society Control untuk menjawab semua keresahan masyarakat akan manfaat adanya BUMD yang notabenenya didirikan dari sumber uang rakyat melalui APBD.

Selain itu Gencar Indonesia juga mencoba untuk menggugah Pemerintah Provinsi dan semua stakeholder agar serius menstranformasi BUMD yang ada di Sumsel. 

"Kalau tidak sekarang kapan lagi kita semua berangkulan tangan bersama membenahi kondisi semua BUMD di Sumsel yang dibiarkan carut marut bertahun-tahun tanpa ada solusi pembenahan," ujar Charma kepada wartawan, Jumat (30/05/2025). 

Menurut Charma, mulai hari ini semua fokus pada kepentingan masyarakat luas yang berharap banyak akan manfaat keberadaan BUMD di Sumsel. 

Selain itu jangan menjadikan BUMD menjadi badan usaha yg eksklusif dan pragmatis cuma untuk kepentingan politik praktis. 

"Kita butuh pemimpin yang berpikir dan bertindak Out Of The Box serta Straight To The Poin untuk menjawab tantangan dalam mensejahterakan semua rakyat Sumsel," tandasnya.

Hal serupa disampaikan juga oleh Rifki selaku Kasubag BUMD yang mana dia mengatakan, pihaknya sedang melakukan evaluasi-evaluasi terhadap kinerja BUMD, banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan, namun itu sudah dilakukan dan selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan.

Terkait pelayanan kepada masyarakat, BUMD harus melayani dengan optimal dan itu juga untuk lebih di maksimalkan lagi.

"Yang pasti kami akan melakukan teguran-teguran kepada pengurus BUMD agar lebih meningkatkan lagi layanan mereka," pungkas Rifki tutup pembicaraan.
(Cha) 
Share:

Diduga Milik Oknum Anggota TNI, Gudang BBM Ilegal di Desa Suka Menang Kebal Hukum

ReformasiRI.con |Palembang _ Sebuah gudang diduga tempat penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal masih beroperasi.
Gudang diduga milik inisial BJ tersebut berlokasi di Jalan Letnan Muchtar Saleh, Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Menurut keterangan warga yang namanya enggan di publikasikan mengatakan, aktivitas bongkar muat BBM kerap berlangsung di siang dan malam hari, warga sering melihat mobil tanki warna putih biru keluar masuk gudang.

"Rumor beredar, gudang tersebut diduga milik seorang oknum anggota TNI," ujar warga tersebut kepada wartawan, Jum'at (29/05/2025).

Lanjut katanya, selain pencemaran lingkungan, warga khawatir dengan adanya aktivitas gudang BBM tersebut dapat menimbulkan kebakaran seperti yang terjadi di daerah Paya kabung beberapa Minggu lalu.

"Diduga aktivitas gudang BBM tersebut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, sehingga mereka berani beraktivitas disiang dan malam hari," imbuhnya.

Berdasarkan Undang-undang, penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58, sebagaimana pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah). 

Secara umum, anggota TNI dilarang berbisnis selama masih aktif bertugas. Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Setahu saya anggota TNI dilarang berbisnis, apalagi itu bisnis terlarang yang tentunya sudah masuk ke ranah Pidana. Artinya, oknum anggota TNI tersebut dengan sengaja sudah berani melanggar hukum," pungkas warga.
(Cha) 
Share:

Dukung Program Presiden Prabowo, Kades Paldas Alexander Sukses Bentuk Koperasi Merah Putih

Dukung Program Presiden Prabowo, Kades Paldas Alexander Sukses Bentuk Koperasi Merah Putih
Banyuasin, ReformasiRI.com - Dalam rangka mendukung program ekonomi kerakyatan Presiden H. Prabowo Subianto, Kepala Desa Paldas, Alexander, mengambil langkah konkret dengan membentuk Koperasi Merah Putih Desa Paldas. Program ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui sistem koperasi yang profesional dan inklusif.
“Koperasi Merah Putih adalah program langsung dari Presiden H. Prabowo Subianto. Kita di tingkat desa harus menyambut dan merealisasikannya. Alhamdulillah, musyawarah khusus pembentukan koperasi berjalan lancar tanpa kendala,” ungkap Alexander kepada media, Kamis (30/5/2025).

Musyawarah khusus tersebut dilaksanakan secara terbuka dan demokratis di Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. Proses pembentukan koperasi dipimpin langsung oleh tiga pimpinan rapat, dan berhasil membentuk struktur kepengurusan koperasi yang sah dan disepakati oleh peserta musyawarah.

Struktur Kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Paldas:
Ketua: Salman, ST
Wakil Ketua I: Faisol MD
Wakil Ketua II: Tri Murti, S.Pd
Sekretaris: Khairun Nisa Salsabilah, S.Ag
Bendahara: Hermansyah, SE

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Sekcam Rantau Bayur, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Pemerintah Desa Paldas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Kades Alexander menambahkan bahwa koperasi ini akan bergerak di bidang usaha produktif masyarakat seperti pertanian, perdagangan, dan simpan pinjam, serta mendorong pelibatan aktif pemuda dan ibu-ibu rumah tangga sebagai pelaku ekonomi desa.

 “Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini, kita berharap Desa Paldas bisa menjadi pionir kebangkitan ekonomi rakyat di Kabupaten Banyuasin. Ini bukan hanya koperasi, ini adalah semangat Merah Putih untuk kemandirian,” tegasnya.


Pembentukan koperasi ini mendapat sambutan positif dari warga yang menilai Kades Alexander sebagai pemimpin yang tanggap, inovatif, dan berani mengambil langkah nyata untuk kemajuan desanya. (Red)
Share:

Pameran dan Kontes Bonsai PPBI 2025 Lokal Palembang Resmi Dibuka Danlanal





ReformasiRI.com |Palembang, 28 Mei 2025 – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.M., M.Tr.Hanla., secara resmi membuka Pameran dan Kontes Bonsai Lokal Terbuka Tahun 2025 di Halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan. 
Acara ini berlangsung dari 28 hingga 30 Mei 2025, mengusung tema "Sriwijaya Berseni dan Berkarya Bersama", kegiatan kolaborasi antara Lanal Palembang, DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dan Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Palembang.

Sebanyak 314 pohon bonsai dari berbagai daerah di Sumatera Selatan yang mengikuti kontes ini, termasuk Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Lahat, Ogan Ilir, Muara Enim, Prabumulih, dan OKU Timur.

Kontes ini melombakan kategori bonsai bahan dan bonsai matang, terdiri dari kelas mame, small, medium, large, dan extra large.

Dalam sambutannya, Kolonel Laut (P) Faisal menyampaikan bahwa bonsai bukan sekadar tanaman dalam pot, melainkan sebuah karya seni yang mencerminkan kesabaran, ketekunan, dan filosofi hidup. 

Dirinya menekankan pentingnya merawat keindahan alam dan menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.
Pembukaan ditandai dengan pemotongan pita dan penancapan bendera "Best in Show" untuk penampilan bonsai terbaik, dilanjutkan dengan penyerahan trofi. 

"Semoga pameran dan kontes ini menginspirasi, membuka cakrawala baru dalam menghargai seni dan alam, serta menjadi ajang silaturahmi, berbagi ilmu, dan mempererat tali persaudaraan," tutup Kolonel Faisal.

Penyelenggaraan acara ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam mendukung program pemerintah untuk pengembangan ekonomi kreatif, selaras dengan Program Asta Cita Presiden RI dalam memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui ekonomi kreatif.
(Cha/Hrm) 
Share:

Eks Napiter Sumsel imbau masyarakat berhati-hati terhadap bahaya paham radikalisme

ReformasiRI.com |Sumsel - Heri Purwanto, Eks Napi Teroris (Mantan Napiter), yang sudah lama membaur baik di masyarakat, sejak ia dinyatakan bebas beberapa tahun yang lalu bersama Polda Sumsel, Sabtu (10/05/25), mengingatkan kepada masyarakat khususnya masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) untuk berhati – hati, jangan sampai terpapar / terpengaruh dengan paham-paham radikalisme yang membuat kita bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Saat dijumpai di rumahnya di Kota Prabumulih, ramah dan murah senyum saat bicara kepada tamu yang datang dan bersilaturahmi termasuk personil Polda Sumsel.
Heri Purwanto yang kegiatan sehari-hari sebagai pengawas lapangan di salah satu perusahaan pengelola di Kota Prabumulih ini mengatakan kepada awak media bicara radikalisme, kalau di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tentu melanggar hukum. 

“Ketika melakukan tindakan radikalisme, berarti menganggu atau menyusahkan hal layak ramai atau masyarakat. Maka kita berusaha supaya tindakan radikal ini kita hentikan, kita minimalisir jangan sampai berkembang di dalam masyarakat,”ucapnya. 
Sebab ditegaskan Heri, setelah radikal biasanya tindak selanjutnya yaitu terorisme. Itu yang ia harapkan agar radikalisme ini jangan sampai tumbuh di NKRI. 
“Untuk di Sumsel sendiri, sepengetahuannya radikalisme ini tidak terlalu besar karena kita selalu mengikuti perkembangan teman – teman yang masih terlibat dalam jaringan terorisme,”ucapnya.

“Jadi ketika ada seruan – seruan untuk ikut berjihad, nah itu masyarakat perlu waspada. Jangan sampai kita mudah mengikuti apa yang disampaikan para penyebar kabar tersebut. Bisa jadi, itu sekedar propaganda yang mengajarkan kita, untuk melakukan tindakan radikal dan terorisme,” pesannya. 

Sebagai eks napiter, Heri menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak mudah mengikuti paham tertentu, terutama paham jihad fisabilillah yang membuat kita bertentangan dengan hukum NKRI karena sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia maka wajib bagi kita untuk bertoleransi sesama agama dan menjunjung tinggi NKRI karena NKRI harga mati. Karena bila tidak hati – hati, bisa membuat kita salah dalam melangkah. Karena dengan jihad fisabilillah tujuannya kita mengharapkan ridho dan pahala dari Allah SWT. Tapi bisa jadi kita salah dalam mengaplikasikannya yang justru berbuat dosa dan kerusakan. Sehingga tidak salah, apabila meminta pendapat dahulu dari para ulama, atau ustad yang lebih mengetahui, pungkasnya.

(Rilis Jhony Sungki) 
Share:

Usai Konser di Betung, Jalan Lintas Palembang–Sekayu Lumpuh Puluhan Kilometer: Warga Nilai Lokasi Tak Layak Gelar Acara Besar

Usai Konser di Betung, Jalan Lintas Palembang–Sekayu Lumpuh Puluhan Kilometer: Warga Nilai Lokasi Tak Layak Gelar Acara Besar

Banyuasin, ReformasiRI.com - Kemacetan parah hingga puluhan kilometer terjadi di Jalan Lintas Palembang–Sekayu, Selasa malam (28/5/2025), sebagai dampak dari konser musik berskala nasional yang digelar di Kecamatan Betung. Volume kendaraan meningkat tajam, membuat ribuan pengguna jalan terjebak berjam-jam.

Sartono, salah satu pengemudi truk yang terjebak macet, mengungkapkan kekecewaannya.

“Hari biasa saja sudah sering macet, apalagi ada konser besar begini. Jalan ini sempit, kendaraan besar banyak, acara kayak gini belum waktunya digelar di Betung,” ujarnya.

Titik terparah juga  terjadi di simpang tiga Tugu Polwan Betung, jalur utama yang menghubungkan Palembang–Sekayu dan Palembang–Jambi. Sartono menambahkan,

“Ini bukan soal artis besar atau tidak, tapi soal tempat. Kalau belum siap infrastruktur, jangan paksakan gelar konser besar. Kasihan pengguna jalan lain.”

Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai urgensi, manfaat, dan kelayakan penyelenggaraan hiburan skala nasional di tengah infrastruktur jalan yang terbatas.

Sementara pantauan di sepanjang jalan Satlantas Polres Banyuasin disibukkan mengurai kemacetan parah (red) 

Share:

Ponco Darmono Ketua DPD AWPI Sumsel Berikan Apresiasi Pameran Seni Bonsai PPBI 2025

ReformasiRI.com |Palembang - Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar acara pameran dan kontes bonsai lokal terbuka 2025.
Dalam tema "Sriwijaya Berseni dan Berkarya Bersama" pameran dimulai pada 25-30 Mei di halaman Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Jalan POM IX, Kecamatan IB.I, Palembang.

Adapun pameran bonsai terlaksana berkat kerjasama PPBI, DPRD Provinsi Sumsel, Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) Palembang. 

Kolonel Laut (P) Faisal, M.Tr.Hanla. M.M., CRMP mengatakan, bonsai merupakan seni yang indah asal Tiongkok dan berkembang ke Jepang yang kini menjadi bagian budaya di berbagai negara termasuk di Indonesia.

Bonsai bukan sekedar tanaman di dalam pot, tapi merupakan karya seni yang mencerminkan kesadaran, ketekunan dan merupakan sebagai filosofi hidup.

"Setiap pohon yang di pamerkan adalah cermin keindahan yang kaya akan nilai-nilai kesadaran, keharmonisan dan keseimbangan antara manusia dengan alam," ujarnya, Rabu (28/05/2025).

Devi Udariansyah selaku Ketua Panitia juga menyampaikan, tujuan diadakannya pameran seni bonsai adalah untuk memperkenalkan tanaman bonsai lebih luas lagi kepada masyarakat Sumsel khususnya Kota Palembang.

Adapun bonsai-bonsai yang di pamerkan kata Devi, berasal dari daerah, OKU Timur, Muba, Lahat, Muaraenim, Ogan Ilir, Prabumulih dan daerah lainnya termasuk dari Palembang.

"Saya berharap dengan diadakannya acara pameran seni bonsai ini, masyarakat yang tadinya tidak tahu bisa menjadi tahu. Dan melalui acara pameran seni bonsai ini mudah-mudahan masyarakat dapat mengenali dan menikmati keindahan dari pohon-pohon bonsai tersebut," tandasnya.
Ditempat yang sama Ponco Darmono didepan Ketua Panitia yang juga menjabat Sekretaris PPBI Sumsel mengucapkan selamat dan sukses serta memberikan apresiasi terhadap acara pameran seni bonsai yang sedang berlangsung di halaman gedung DPRD Provinsi Sumsel.

"Melalui pameran seni bonsai ini dan didukung oleh Lantamal Palembang semoga ke depannya PPBI bisa lebih maju dalam memperkenalkan seni bonsai kepada masyarakat Sumsel khususnya dan Indonesia pada umumnya," tutup pembicaraan Ponco Darmono yang juga menjabat sebagai ketua DPD AWPI Sumsel.

(Cha) 
Share:

Amankan Aset Negara, KAI Divre III Palembang Lakukan Pensertipikatan Lahan Lebih dari 2 Juta Meter Persegi

ReformasiRI.com |Palembang _ PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai salah satu BUMN memiliki kewajiban untuk menjaga dan mengamankan aset negara agar dapat dikelola dan dioptimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan negara. Selama tahun 2024, KAI Divre III Palembang telah berhasil melakukan pensertipikatan lahan seluas 2.292.056 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp524.444.915.000,-. Sedangkan ditahun 2025 ini, KAI Divre III Palembang masih terus berkolaborasi bersama ATR/BPN untuk penerbitan sertipikat dengan proyeksi total lahan seluas 1.507.250 meter persegi.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan upaya pensertipikatan terhadap aset-aset lahan tersebut bertujuan untuk memastikan status kepemilikan yang sah dan mencegah sengketa terkait lahan, serta memungkinan bagi KAI untuk memanfaatkan aset lahan tersebut secara optimal untuk menunjang bisnis operasional perkeretaapian.

"Pensertipikatan aset lahan merupakan salah satu langkah penting bagi KAI untuk menjaga dan memastikan legalitas kepemilikan aset yang tercatat di kementerian BUMN," kata Aida, Rabu (28/05/2025). 

Aida menambahkan, secara keseluruhan jumlah aset lahan yang dikelola oleh KAI Divre III Palembang mencapai 40.887.775 meter persegi yang tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, mulai dari Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Prabumulih, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang dan Kota Lubuklinggau serta Kabupaten Rejang Lebong di Provinsi Bengkulu. Total luas aset lahan tersebut terdiri dari :
- Aset RoW (Right of Way) seluas 3.928.242,56 meter persegi
- Aset Non RoW (Non Right of Way) seluas 35.695.043,99 meter persegi
- Aset yang diperoleh dari proses pembelian lahan seluas 340.552,5 meter persegi.

Dari total luasan tersebut, aset lahan di wilayah KAI Divre III Palembang yang telah bersertipikat seluas 6.690.867 meter persegi dengan total 331 buku.

Sebagai tambahan informasi, aset RoW (Right of Way) adalah aset yang berada di sepanjang jalur kereta api aktif, seperti tanah dan fasilitas pendukung operasional KA lainnya, sedangkan aset Non RoW (Non Right of Way) adalah aset yang berada di luar wilayah stasiun dan RoW, seperti rumah perusahaan serta bangunan dan lahan di jalur kereta api non aktif.

Tidak hanya lahan, KAI Divre III Palembang juga memiliki aset lainnya berupa 145 unit bangunan dinas dan 1.561 unit rumah dinas.

"KAI terus berupaya menjaga seluruh aset negara yang dikelola perusahaan agar dapat terus memberikan manfaat kepada negara dan masyarakat luas," ujar Aida.

Selain pensertipikatan, KAI Divre III Palembang juga melakukan penertiban lahan dan penandaan pada lokasi aset berupa pemasangan patok tanda batas lahan dan pemasangan plang penanda aset. 

Selama tahun 2024 lalu, KAI Divre III Palembang berhasil melakukan penertiban lahan seluas 198.638,56 meter persegi, pemasangan patok sebanyak 270 unit dan pemasangan plang sebanyak 655 unit.

Semua upaya tersebut dilakukan untuk mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI ikut andil dalam menjaga aset negara yang dapat digunakan untuk kepentingan bangsa.

"KAI berkomitmen terus menjaga amanah negara dalam mengelola aset, tidak hanya berupaya untuk aset-aset ini dari segala bentuk ancaman, tetapi juga secara aktif melakukan optimalisasi agar setiap nilai yang terkandung didalamnya dapat memberikan kontribusi bagi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat," tutup Aida. 

Salam
Manager Humas KAI Divre III Palembang
*Aida Suryanti*
Share:

Dian HS Laporkan Badan Kesbangpol Provinsi dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Ke Kejati Sumsel

ReformasiRI.com |Palembang _ Ketua Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST), Dian HS membuat Laporan dan Pengaduan (Lapdu) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Adapun yang dilaporkan oleh Dian diantaranya terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), seperti yang tertera pada Nomor Laporan: 9053/LP/PST/05/2025.

Adapun dugaan (KKN) tersebut terjadi pada kegiatan Tahun Anggaran 2024. Diantaranya pada,

- kegiatan Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota sebesar Rp.1.179.550.000.00,-

- Belanja Jasa Tenaga Administrasi sebesar Rp.1.058.681.000,00,-

- Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD sebesar Rp.808.541.262,00, -

Menurut Dian, pada beberapa kegiatan tersebut diduga terdapat indikasi Mark-Up harga dan manipulasi laporan yang sangat signifikan.

Selain itu Dian juga mengungkapkan, pada kegiatan yang dikerjakan sangat rentan dengan indikasi penyimpangan pada realisasinya, terutama sering terjadi ketidaksesuaian dengan Spesifikasi Teknis, Kerangka Acuan Kerja, serta Bill Of Quntity.

Namun kata Dian, pada beberapa kegiatan pekerjaan tersebut terindikasi adanya pembengkakan biaya atau manipulasi laporan.

Maka dari itu Dian menduga pada beberapa kegiatan pengerjaan tersebut diduga ada semacam kolaborasi atau persekongkolan untuk melakukan rekayasa dan manipulasi pada laporan realisasinya demi mendapatkan keuntungan pribadi atau golongan tertentu.

"Selain Kesbangpol Provinsi Sumsel, kami juga melaporkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah dengan nomor laporan: 9054/LP/PST/05/2025," kata Dian pada wartawan, Rabu (28/05/2025). 

Adapun yang kami laporkan yaitu, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada kegiatan tahun anggaran 2024 yang dikerjakan dilingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumsel.

"Seperti belanja modal alat kantor dan lainnya itu saja mencapai Rp.500.000.000.00," imbuhnya. 

Masih kata Dian, diduga banyak indikasi Mark-Up harga dan manipulasi laporan sangat signifikan, yang mana diketahui pada kegiatan pengerjaan tersebut sangat rentan terjadinya indikasi penyimpangan pada realisasinya, diantaranya yang sering terjadi adalah ketidaksesuaian Spesifikasi Teknis, Kerangka Acuan Kerja, serta Bill Of Quntity.

Selain itu pada pekerjaan tersebut terindikasi adanya pembengkakan biaya atau manipulasi laporan, sehingga pada kegiatan itu diduga adanya kolaborasi atau persekongkolan untuk melakukan rekayasa dan manipulasi pada laporan realisasinya demi mendapatkan keuntungan pribadi atau golongan.

"Kami berharap Bapak Kajati Sumsel beserta jajaran segera menindaklanjuti semua apa yang kami laporkan, sesuai instruksi Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwasanya kita semua harus terlibat dalam memberantas tindak pidana korupsi," pungkasnya.

(Cha) 
Share:

Diduga Banyak Kejanggalan, Ketua Lembaga PST Laporkan CV Wahana Prima Ke Kejati Sumsel

ReformasiRI.com |Palembang _ Ketua Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST), Dian HS membuat Laporan dan Pengaduan (Lapdu) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Adapun yang dilaporkan oleh Dian diantaranya terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran seperti yang tertera pada Nomor Laporan: 9052/LP/PST/05/2025

Dian menjelaskan, Laporan dan Pengaduan dibuat karena adanya temuan terkait dugaan kekurangan volume serta bahan dan manipulasi harga pada pekerjaan, peningkatan Jalan Desa Karang Mulya, Kabupaten Muara Enim.

Selain itu adanya dugaan pengarahan tender pemenang lelang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim terhadap CV. Wahana Prima sebagai pengguna anggaran yang dalam pengerjaannya terkesan tidak sesuai spek teknis. 

Seperti contoh, di dalam kontrak untuk pekerjaan Pengerasan Beton Semen (PPC) harus menggunakan beton dengan mutu beton K 250.

Namun, nyatanya dengan hasil sample yang telah dilakukan pengujian beton dengan sample 3 benda uji menggunakan metode uji Kuat tekan nilai beton yang terpasang didapat mutu beton rata-rata K-91,7. Hal ini jauh dari spek teknis yang di isyaratkan.

"Nilai uji kuat tekan nilai beton semuanya ada kami lampirkan," kata Dian pada awak media Beritapali.com, Rabu (28/05/2025).

Lanjut Dian, dirinya dapat menyimpulkan bahwa nilai kerugian negara yang di dapat dengan kurangnya volume Agregat B dan beton yang terpasang tidak sesuai dengan mutu beton yang diminta dalam Spesifikasi teknis.

Adapun dugaan kerugian negara pada pekerjaan peningkatan Jalan Desa Karang Mulya diantaranya sebesar Rp.469.452.921,96 (Empat ratus enam puluh Sembilan juta, Empat ratus lima puluh dua ribu, Sembilan ratus dua puluh satu rupiah, Sembilan puluh enam sen).

Sedikit Dian menambahkan, pada analisa terlampir selain mutu yang dimainkan, beberapa item yang ada pada analisa ternyata tidak terpasang seperti Plasticizer, Polytene 125 Mikron dan Multiplek 12 MM serta alat seperti Wheel Loader, Concrete Pan Mixer dan Water Tank Truck tidak ada dilapangan.

"Pekerjaan tersebut ada pada APBD Tahun Anggaran 2023, itu semua kami ketahui berdasarkan hasil invetigasi dan wawancara dengan beberapa warga desa setempat," pungkas Dian tutup pembicaraan.

(Cha) 
Share:

Rumitnya SPMB 2025 Picu FPGSS Menggelar Aksi Damai di Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel

ReformasiRI.com |Palembang _ Massa dari Pemuda Garuda Sumatera Selatan (FPGSS) menggelar aksi damai di halaman Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan Kapten A Rivai Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang. 
Aksi damai digelar terkait dugaan permasalahan kisruhnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di Provinsi Sumsel.

Iqbal Tawakal, Ketua FPGSS mengatakan melalui pendidikan negara berusaha menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berprestasi dan siap bersaing.

“Pendidikan wajib bagi seluruh rakyat Indonesia dan itu sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Iqbal, Selasa (27/05/2025).

Masalah kisruhnya SPMB, apa jadinya jika ada anak atau siswa yang tidak diterima oleh salah satu sekolah karena adanya aturan atau jalur afirmasi, domisili, tes akademik dan prestasi yang menjadi penghambat mereka untuk bersekolah di sekolah tujuan mereka.

“Jika mau sekolah saja di persulit ini namanya sama saja dengan merenggut hak anak atau siswa dalam menuntut ilmu,” tegasnya.

Lanjut kata Iqbal, banyak sekali pengaduan dari orang tua siswa yang anak-anaknya tidak diterima di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Palembang.

“Kami menduga SPMB Tahun 2025 ini di manfaatkan oleh oknum-oknum yang ada di Dinas Pendidikan untuk mencari keuntungan pribadi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, melalui aksi damai, meminta Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Provinsi Sumsel segera memberi klarifikasi dan bertanggung jawab atas dugaan permasalahan kisruhnya SPMB Tahun 2025 di Wilayah Sumsel.

“Patut diduga Kabid SMA tidak bertanggung jawab terhadap Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)-nya sebagai pejabat di Disdik Provinsi Sumsel,” bebernya.

Lebih lanjut pihaknya meminta Kabid SMA segera memberikan hak sepenuhnya kepada Kepala Sekolah (Kepsek) untuk mengambil langkah terkait SPMB Tahun 2025 yang berpihak kepada masyarakat.

Selain itu juga FPGSS meminta Kabid SMA untuk bertanggung jawab atas dugaan indikasi adanya tebang pilih di Disdik Provinsi Sumsel terkait kerja sama dengan pihak aplikator dan CAT serta melibatkan pihak sekolah lain.

“Dalam hal ini patut diduga adanya indikasi persekongkolan antara Disdik dan pihak aplikator untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ucap Iqbal.

Dilain sisi Iqbal menegaskan, meminta kepada Gubernur Sumsel untuk segera mengevaluasi dan memecat serta mengganti Kabid SMA yang diduga tidak mengemban amanah UUD 1945 dalam hal pendidikan wajib untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutup pembicaraan Iqbal.

(Cha) 
Share:

Dinas Perkimtan Kota Palembang Diduga Terdapat Kebocoran Anggaran Rp.13,2 Miliar

ReformasiRI.com |Palembang _ Ketua Umum LSM Tim Pemerhati Masalah Ham dan Korupsi (TPMHK) Sumsel Afrianto Triputra soroti swakelola Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang
Afrianto mengatakan, berdasarkan temuan inspektorat tahun 2024 diduga terjadi kebocoran anggaran pada kegiatan penerangan lampu jalan di Dinas Perkimtan Kota Palembang mencapai Rp.13,2 Miliar. 
Hal tersebut juga di benarkan oleh salah satu pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) bagian Penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkungan Dinas Perkimtan Kota Palembang. 

Masalah tersebut terkuak setelah program penerangan lampu jalan tahun 2025 diambil alih oleh Dinas Perhubungan Kota Palembang dan memerlukan penghitungan yang pas, baik itu dari sisa barang maupun SPJ Belanja pada lampu jalan tersebut.

"Penghitungan dilakukan oleh pihak berwenang dalam hal ini inspektorat. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan pada swakelola lampu jalan tahun 2024 tersebut di temukan perselisihan SPJ Belanja yang diduga fiktif," ujar Afrianto biasa disapa Iyan tersebut pada Selasa (27/05/2025).

Lanjut Afrianto, sisa stok barang lampu ornamen 40W, 60W, 90W semua tidak ada sisa sehingga nilai nominal dari keseluruhan temuan inspektorat tersebut mencapai Rp.13,2 Miliar.

Untuk itu sampai saat ini kegiatan pengerjaan lampu jalan tahun 2024 Dinas Perkimtan sampai sekarang belum ada serah terima ke Dinas Perhubungan Kota Palembang.

Selain itu Afrianto menjelaskan, Kepala Bidang (Kabid) nya sudah pensiun pada tahun 2024 dan Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) yang belum menyelesaikan tugasnya juga sudah pindah ke PU Bina Marga dan Tata Ruang Kota Palembang.

"Kami jadi mempertanyakan, setelah PPK dan Kabidnya sudah berganti, apakah penggantinya yang baru akan bertanggung jawab atas kegiatan tersebut,?," tegas Afrianto mempertanyakan. 

Selain itu mantan Kepala Dinas Perkimtan yang telah dilantik menjadi Asisten di Pemerintahan Kota (Pemkot) Palembang hingga sekarang saat di konfirmasi melalui Pesan Whatsapp tidak memberikan jawaban.

"PPK-nya bukan saya nanti saya kasih nomor Handphone PPK yang baru," terang Afrianto mengutip pembicaraan PPK yang pada saat itu menjabat. 

Lanjut Afrianto, dirinya minta kepada pihak kejaksaan untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan secara berjamaah. Dan, minta kejaksaan untuk mengambil alih kasus tersebut sampai ditetapkannya tersangka. 
"Kami berharap masalah ini bisa diungkap secara terang benderang agar menjadi contoh bagi instansi lain. Selain itu kepada kejaksaan agar tidak pandang bulu dalam menindak tegas para pelaku kejahatan tindak pidana korupsi di Sumsel khususnya Kota Palembang," pungkas Afrianto.

(Cha)
Share:

Pembentukan Panitia Konferkab PWI Banyuasin 2025-2028, Syaifudin Zuhri Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua

SIARAN PERS
Panitia Konferkab PWI Banyuasin

Pembentukan Panitia Konferkab PWI Banyuasin 2025-2028, Syaifudin Zuhri Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua

ReformasiRI.com, Banyuasin – Rapat pembentukan panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuasin untuk masa bakti 2025-2028 telah digelar di Sekretariat PWI Banyuasin, Pangkalan Balai, Selasa (27/5/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PWI Banyuasin, Asnaini Khamsin, didampingi Sekretaris Malyadi dan Bendahara Kurnia Efrida Yanti serta jajaran pengurus lainnya. Dalam rapat tersebut, secara aklamasi, Syaifudin Zuhri (Udin) terpilih sebagai Ketua Panitia Konferkab PWI Banyuasin.

“Alhamdulillah, panitia telah terbentuk. Selanjutnya, seluruh proses dan teknis Konferkab akan menjadi kewenangan penuh panitia,” ujar Asnaini dalam sambutannya.

Usai pemilihan, rapat dilanjutkan dengan penyusunan struktur kepanitiaan serta pembahasan awal terkait persyaratan calon ketua dan tata tertib pelaksanaan Konferkab, yang disusun mengacu pada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI.

Ketua Panitia, Syaifudin Zuhri, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada anggota PWI Banyuasin terkait ketentuan dan mekanisme pencalonan.

“Kita berharap calon ketua yang maju benar-benar serius dan berkomitmen untuk membesarkan organisasi,” tegas Udin.

Adapun waktu pelaksanaan Konferkab PWI Banyuasin akan ditentukan dalam rapat lanjutan panitia yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Panitia berkomitmen menyelenggarakan Konferkab secara demokratis, transparan, dan sesuai dengan aturan organisasi demi menjaga marwah PWI sebagai wadah profesionalisme wartawan. (Red)

Share:

Muhammad Sayuti, S.H Hadiri Haflah Milad ke 75 dan Wisudah Akhir Kelas Pondok Pesantren Raudhatul Ulum

ReformasiRI.com |Ogan Ilir _ kegiatan Haflah Milad ke 75 dan Wisudah Akhir Kelas Pondok Pesantren Raudhatul Ulum (PPRU) Sakatiga yang bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) PPRU Sakatiga.
Kegiatan Haflah dan Wisudah kali ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Drs H Edward Candra, M.H, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, SH, M.Si. Mudir Ponpes Raudhatul Ulum, KH Tol'at Wafa Ahmad LC, Ketua fraksi DPRD PKS Provinsi Muhammad Toha, S.Ag, Ketua Fraksi PKS DPRD Ogan Ilir, Muhammad Sayuti, S.H., Ketua MUI Provinsi Sumsel, Aflatun Muchtar, Kepala Kemenag OI, H. Wahidin, serta banyak tokoh masyarakat dan segenap pejabat publik lainnya

Dalam sambutannya, KH. Tol’at Wafa Ahmad, Lc selaku Mudir Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Sakatiga menyampaikan bahwa ada 654 orang jumlah santriwan dan santiwati dari berbagai tingkatan yang di wisuda hari ini. Mereka adalah generasi lulusan terbaik PPRU yang siap berkontribusi untuk masa depan bangsa. Terbukti saat ini telah banyak dari mereka yang akan di wisudah telah dinyatakan di terima di berbagai kampus ternama di dalam negeri maupun luar negeri. 

Fraksi PKS DPRD Ogan Ilir, melalui Ketua Fraksinya Muhammad Sayuti, S.H. mengucapkan selamat atas dilaksanakannya Haflah Milad ke 75 dan Wisudah Akhir Kelas Pondok Pesantren Raudhatul Ulum (PPRU) Sakatiga. Kita mengucapkan terimakasih kepada pihak PPRU yang telah mengundang kita diacara ini. Kita sangat terharu serta merasa bangga melihat para santriwan dan santriwati yang di wisudah hari ini. Mereka harus kita doakan agar dapat menjadi batu bata penyokong bangkitnya kejayaan islam yang rahmatan lil'alamin.

Ditengah kondisi kehidupan masyarakat seperti sekarang ini, tentu menyekolahkan anak di pondok pesantren adalah pilihat tepat bagi para orang tua. Sebab keberadaan ponpes dapat menjadi rumah dalam penyelamatan aqidah, moral, akhlaq dan pengawalan syariat Islam, serta sarana dalam mengintegrasikan ilmu agama dengan pengetahuan umum. Sehingga selain ahli dibidang agama, lulusan ponpes nantinya juga memiliki keterampilan dan pengetahuan yang relevan di dunia kerja. 

Muhammad Sayuti, S.H. yang juga merupakan Wakil ketua Komisi IV DPRD Ogan ilir ini, menyakini bahwa di usia PPRU yang ke 75 tahun, Ponpes ini telah banyak melahirkan generasi yang berprestasi dan lulusan yang menjadi para pejabat di berbagai instansi pemerintahan maupun swasta serta dibidang profesi lainnya. Tentunya keberadaan PPRU telah banyak pula memberikan kontribusi dan sumbangsi pemikiran bagi perbaikan dan kemajuan ummat.

"Saya selaku wakil rakyat, benar-benar menaruh harapan besar kepada segenap keluarga besar PPRU baik kepada santri dan santriwati yang baru saja di wisuda maupun kepada segenap alumni PPRU dimana saja. Kita berharap agar keluarga besar PPRU mampu menjadi garda terdepan dalam penyebarluasan dakwah islam, perbaikan akhlak dan moral serta terus berkontribusi pemikiran dalam kemajuan bangsa dan negara indonesia, khusunya di Kabupaten Ogan Ilir yang kita cintai ini," pungkasnya.


Share:

A Magical Journey of 9 Years, Hut Clemen Baby Shop Hadirkan Warna Baru

ReformasiRI.com |Palembang _ Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)  Clemen Baby Shop yang ke-9 tahun. 
Turut hadir dalam pembukaan acara  Novi Tjen founder Clemen Baby Shop, serta Frangky Lantong Head of Sales PT Interbat. Selain itu, Samantha Tivani dan Khansa Arumi Malika Abiyasa, cucu ketiga Gubernur Sumatra Selatan, yang akrab disapa Fine.

Tentu saja di usianya yang Ke-9 tahun, banyak hal yang dilalui oleh Clemen Baby Shop, mengingat di tahun 2020 hingga 2023 Indonesia dilanda pandemi covid 19 yang membuat banyak pelaku harus menutup usahanya, namun Clemen Baby Shop mampu melewati itu semua yang menandakan setiap program dan kualitas produk telah menjadi pilihan tersendiri bagi para orang tua.

Seperti yang diungkapkan oleh Novi Tjen Founder Clemen Baby Shop, bahwa usahanya dirintis melalui perjuangan panjang.

" Tentu saja pencapaian Clemen Baby Shop tidak didapat dengan mudah semuanya melalui proses dan perjuangan yang tidak mudah", Novi Tjen

Dilanjutkannya, Bertahan ditengah gempuran perekonomian yang tidak pasti seperti saat ini bukanlah hal yang mudah, selain konsitensi dalam memberikan produk - produk terbaik, pelayanan terbaik kepada konsumen merupakan salah bentuk keseriusan kami.


Bahkan dalam kesempatan ini Novi juga mengungkapkan bahwa konsistensi dan pelayanan yang menjadi kunci sukses, memahami dan mampu menghadirkan solusi.

" Tentu saja ini bukanlah sekedar sebuah usaha, mencoba memahami dan mampu menghadirkan solusi bagi konsumen merupakan bentuk kesungguhan kami kepada orang tua", tegasnya

Novi mengungkapkan bahwa kegiatan pada hari telah dipersiapkan secara serius karena membutuhkan waktu 3 tahun.


" Untuk lebih menunjukkan keseriusan kami dalam memberikan pelayanan kepada konsumen, kegiatan expo hari ini pun membutuhkan waktu 3 tahun agar dapat terlaksana secara maksimal", beber Novi Tjen Founder Clemen Baby Shop

Menutup perbincangannya Novi Tjen mengatakan bahwa kegiatan ini pun Clemen Baby Shop Expo menawarkan berbagai promo.

" Sesuai dengan tema A Magical Journey of 9 Years, pada peringatan HUT ke-9, Clemen Baby Shop pun menawarkan berbagai macam promo seperti buy 1 get 1 free, promo bundling serta kesempatan bagi pengunjung untuk mencoba atau mencicipi produknya", tandas Novi Tjen Founder Clemen Baby Shop. 
(Cha) 
Share:

Didatangi Wartawan dan Komite, Kepsek SMPN 34 Palembang Enggan Mengaku Jabatan, Sikap Arogan Disorot!

Didatangi Wartawan dan Komite, Kepsek SMPN 34 Palembang Enggan Mengaku Jabatan, Sikap Arogan Disorot!
Palembang, ReformasiRI.com – Etika dan sikap terbuka seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari sosok pemimpin pendidikan. Namun hal tersebut tampaknya tidak tercermin dari perilaku Maya Sari Yuningsih, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMP Negeri 34 Palembang.

Kunjungan silaturahmi dan komunikasi yang dilakukan oleh Nia, Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyuasin sekaligus pimpinan media, bersama LS yang juga anggota komite sekolah, justru berbuah kekecewaan. Keduanya datang ke SMPN 34 Palembang pada Kamis (22/05/2025) sekitar pukul 09.00 WIB untuk menanyakan prosedur penerimaan siswa baru (SPMB) 2025, mengingat ada keluarga mereka yang berasal dari luar Provinsi Sumatera Selatan.

Awalnya, mereka diterima oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Margianti, S.Pd., dan dipersilakan duduk di ruang tamu. Namun, tak lama kemudian, keduanya diminta berpindah ke luar ruangan tanpa alasan jelas. Selanjutnya, mereka diarahkan oleh seorang guru untuk menunggu di depan ruang Kepala Sekolah.

Ironisnya, meski mereka sudah duduk di luar ruang Kepala Sekolah, terdengar suara keributan dari dalam ruangan. Setelah diperhatikan, ternyata sang Kepala Sekolah tengah berbincang dengan beberapa guru di dalam ruangan yang sama.

Nia kemudian berulang kali menanyakan siapa Kepala Sekolah yang sebenarnya, namun Maya justru enggan mengaku dan hanya mengatakan, “Saya sedang beres-beres, tangan kotor.” Setelah ditekan beberapa kali, barulah Maya Sari Yuningsih mengakui dirinya sebagai Kepala Sekolah.

Situasi kian memanas saat LS terlibat adu argumen dengan Margianti, yang masih bersikukuh mengatakan bahwa Kepala Sekolah sedang sibuk dan menyarankan agar mereka datang kembali keesokan harinya.

“Kami merasa sangat disepelekan. Apakah karena kami tidak mengungkapkan identitas pekerjaan kami, maka bisa dengan mudah diperlakukan tidak hormat seperti ini?” ujar Nia geram.

Nia menilai, sikap tertutup dan arogansi Maya menunjukkan ketidaksiapan dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Sekolah. “Mungkin karena tidak berniat serius menjabat, makanya enggan memperkenalkan diri secara langsung,” ujarnya lagi.

ReformasiRI.com telah mencoba menghubungi Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang, Kaplatul Dahlia, untuk mengonfirmasi kejadian ini. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak dinas.

Kasus ini mencerminkan pentingnya reformasi dalam sikap dan etika pejabat pendidikan di lingkungan sekolah. Masyarakat berharap kejadian seperti ini tidak terulang dan menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Kota Palembang. (key/ef)

Share:

Dr. Hj. Syifa Fauzia Melantik Ketua PW BKMT Provinsi Sumsel Dr. Hj. Halifah Periode 2025-2030

ReformasiRI.com |Palembang _ Dr. Hj. Syifa Fauzia, M. Arts selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) melantik Dr. Hj. Halifah, Sp.THT, MM menjadi Ketua Pimpinan Wilayah BKMT Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Periode 2025-2030.
Dihadiri dan disaksikan langsung oleh Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru, pelantikan berlangsung di Griya Agung, Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB.I Palembang, pada Kamis (22/05/2025).

Herman Deru dalam pidatonya menyampaikan, selama 44 tahun berdirinya BKMT tidak pernah ada konflik internal. Artinya hal tersebut harus di jaga jangan sampai terjadi timbulnya organisasi-organisasi kembaran yang AD/ART-nya belum jelas.

"Organisasi ini independen, mau profesi apa saja boleh bergabung, yang penting dia seorang muslim atau muslimah," kata Herman Deru.

Ditempat yang sama Dr. Hj. Syifa Fauzia kepada wartawan menjelaskan, dilantiknya Dr. Hj. Halifa sebagai Ketua PW BKMT Provinsi Sumsel berarti banyak motivasi dan inspirasi baru didalam majelis taklim yang akan disampaikan kepada masyarakat.

Selain itu banyak program dari BKMT yang berdampak positif bagi masyarakat dan tentunya bisa di jadikan solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi di Provinsi Sumsel.

"Kalau soal program bisa langsung di tanyakan kepada Ketua PW, namun visi dan misi BKMT yaitu, meningkatkan kualitas pembelajaran di majelis taklim," ujarnya.

Banyak hal yang bisa diberikan untuk masyarakat luas melalui kontribusi BKMT, hal ini tidak hanya dengan syiar dakwah akan tetapi bisa juga dengan menggalakan ekonomi, memberdayakan UMKM di daerah dan melakukan pelatihan-pelatihan pembangunan potensi kapasitas diri.

"InsyaAllah dengan semangat kita masih bisa melakukan syiar-syiar dakwah diseluruh Provinsi Sumatera Selatan," tandas Hj. Syifa.

Sedikit Hj. Halifa menambahkan, kinerja BKMT Provinsi Sumsel akan terus berjalan sesuai arahan dan program dari BKMT Pusat. 

"BKMT sudah ada di 14 Kabupaten/Kota dan akan terus memperluas jaringan sampai keseluruh pelosok yang ada di Provinsi Sumsel," tutup pembicaraan Hj. Halifah.

(Cha) 
Share:

Gerak Cepat Pulihkan Listrik di Sungai Penuh dan Merangin, PLN Bangun Emergency Tower 24 Jam Nonstop

ReformasiRIb| Kerinci _ PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Jambi terus mempercepat proses pemulihan sistem kelistrikan di wilayah Sungai Penuh dan Merangin, Provinsi Jambi, dengan membangun Emergency Restoration System (ERS) di Tower 198 penghantar 150 kV Bangko–Merangin.
Pembangunan tower ERS ini dilakukan sebagai respons cepat atas gangguan jaringan transmisi akibat cuaca ekstrem yang menyebabkan kerusakan pada tower eksisting. Sejak awal kejadian, PLN langsung mengerahkan 130 personel untuk bekerja secara intensif dari pagi hingga malam, dengan tetap mengutamakan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh proses pengerjaan.

“Pekerjaan ini bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga tentang komitmen kami menjaga terang bagi masyarakat. Di tengah situasi darurat, seluruh tim bekerja dengan semangat tinggi dan tetap menjunjung prinsip K3,” ujar Amiruddin, General Manager PLN UIP3B Sumatera, saat meninjau langsung proses pembangunan di Kabupaten Kerinci, Jum'at (22/05/2025). 

Dengan medan yang berat dan tantangan cuaca di pegunungan Jambi, para teknisi PLN tetap melaksanakan tugas dengan disiplin tinggi. Memastikan konstruksi berlangsung non-stop, namun tetap mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta SOP pendirian Emergency Restoration Tower.

Pekerjaan pembangunan ERS ini menjadi bukti nyata dedikasi PLN sebagai garda terdepan dalam menjaga keandalan kelistrikan nasional. Di saat masyarakat membutuhkan penerangan, PLN hadir dan bertindak cepat dengan penuh tekad.

*Narahubung:*
Andi Pratama
Manager Komunikasi & TJSL PLN UIP3B Sumatera
Telp. (0761) 6700011
Share:

Koalisi Rakyat Bergerak Tolak 300 Lebih TKA Asal Cina Bekerja di PT Pusri

ReformasiRI.com |Palembang – 300 (tiga ratus) lebih Tenaga Kerja Asing (TKA) mayoritas dari negara Cina dipekerjakan untuk Pembangunan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) III B Palembang.
Perekrutan TKA tersebut mendapat protes dan penolakan keras dari Koalisi Rakyat Bergerak Kota Palembang dalam acara jumpa pers di Cafe & Resto Dapoer Bela, Jalan Bidar, Lorok Pakjo, Kecamatan IB.I, Rabu (21/05/2025).

Perwakikan Koalisi Rakyat Bergerak Kota Palembang di antaranya Rio Cermin Kota, Jacklin Laskar Sumsel, Hendri Zikwan Ketua Gempur, Chapung Ketua Kawali, dan Anwar Fitro Perwakilan Mahasiswa Sumsel.

Hendri Zikwan mengatakan, pihaknya dalam hal ini Koalisi Rakyat Bergerak tahu dari Media Sosial (Medsos) kalau banyak TKA yang datang ke Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya di Kota Palembang.

Adapun keterangan yang didapat oleh Koalisi Rakyat Bergerak, ratusan TKA datang ke Kota Palembang tersebut semuanya bekerja di PT Pusri.

"Kami selaku putra sriwijaya merasa tidak dihargai, di Palembang ini banyak SDM yang potensial, tapi kenapa PT Pusri memakai TKA," ujar Hendri. 

Hal serupa dikomentari oleh Ketua Kawali, Chapung mengatakan, PT. Pusri seharusnya merekrut tenaga kerja yang ada di Kota Palembang.

Dia melihat banyaknya TKA di PT Pusri akibat ketidakmampuan dalam bersinergi baik itu Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi maupun Disnaker Kota Palembang.

Selain itu lanjut Chapung, Pemerintah Provinsi juga diduga abai terhadap permasalahan adanya ratusan TKA asal Cina yang bekerja di PT Pusri tersebut.

"Disini kami melihat Pemerintah Provinsi terlihat abai dengan kondisi saat ini, seharusnya PT Pusri menggunakan tenaga kerja lokal bukan TKA asal Cina," katanya. 

Setelah Hendri dan Chapung kali ini komentar terlontar dari Ketua Laskar Sumsel bernama Jacklin. Dia menambahkan, yang sangat di sesalkan oleh gabungan putra-putri Sriwijaya adalah merasa keberatan dan mengutuk keras masalah ini, maka dari itu dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap kebijakan PT Pusri.

"Kita semua tahu, Disnaker Provinsi seharusnya bertanggung jawab secara langsung atas kelalaiannya terhadap TKA yang bisa bekerja di PT Pusri," imbuh Jacklin.

Senada dengan Rio selaku perwakilan dari Cermin Kota menegaskan, tentu tidak fair jika masyarakat kota Palembang hanya mendapatkan dampaknya, sedangkan yang mendapatkan pekerjaan atau mendapatkan rezeki tenaga kerja dari negara lain. 

"PT Pusri harus mengakomodir tenaga kerja lokal dan itu tidak bisa ditawar lagi, kami tidak mau keberadaan PT Pusri ada di wilayah kami tapi kami hanya terkena dampaknya saja," pungkas Rio tutup pembicaraan.

(Cha)
Share:

Polres Banyuasin Ungkap 56 Kasus Dalam Operasi Sikat I Musi

Polres Banyuasin Ungkap 56 Kasus Dalam Operasi Sikat I Musi
ReformasiRI.com, Banyuasin – Polres Banyuasin berhasil mengungkap 56 kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat I Musi tahun 2025. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (22/5/2025).
Dari total kasus yang berhasil diungkap, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) mendominasi dengan 34 kasus dan melibatkan 37 tersangka. Selain itu, polisi juga menangani kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 4 kasus, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 4 kasus, serta operasi premanisme dan pungli sebanyak 14 kasus.

"Sebanyak 16 orang diamankan dalam operasi premanisme ini. Tiga di antaranya diproses hukum karena kedapatan membawa senjata tajam, melakukan penganiayaan dan ancaman. Sisanya, 13 orang dibuatkan surat pernyataan dan diberikan pembinaan," jelas AKBP Ruri.

Selain para tersangka, dalam operasi ini polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Sigra warna hitam, lima unit sepeda motor, senjata rakitan, senjata mainan, lima butir amunisi, lima bilah pisau, dua buah parang, linggis, serta sejumlah alat lain seperti kunci pas dan obeng.

Salah satu kasus yang menarik perhatian publik adalah pencurian hewan ternak yang terjadi di tiga lokasi berbeda. Dalam kasus ini, enam pelaku terlibat, empat di antaranya telah ditangkap sementara dua lainnya masih buron.

"Pelaku menyasar hewan ternak milik warga, menyembelih di lokasi terpisah, kemudian menjual dagingnya. Kasus ini terus kami kembangkan karena dinilai sangat meresahkan, terlebih menjelang Idul Adha," tegas Ruri.

Selain itu, Polres Banyuasin juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap karyawan Bank BTPN di wilayah Betung. Berkat penyelidikan intensif, dua tersangka berhasil diamankan.

"Ini adalah bukti nyata dari kerja kolektif seluruh tim serta dukungan dari masyarakat," tambah Kapolres.

Ruri juga menekankan bahwa sebagian besar pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan motif ekonomi. Mereka dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 hingga 9 tahun penjara.

Lebih lanjut, Polres Banyuasin mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke hotline 110 atau nomor Banpol yang telah disediakan.

“Kami berkomitmen menciptakan Banyuasin yang aman dan nyaman untuk semua,” pungkas Kapolres.

Berdasarkan data Polres Banyuasin, jumlah tindak pidana pada Maret-April 2025 tercatat mengalami penurunan dibanding Januari-Februari 2025. Pada Januari-Februari tercatat 120 kasus dengan penyelesaian 76 kasus, sementara pada Maret-April menurun menjadi 105 kasus dengan tingkat penyelesaian mencapai 96 kasus.

"Penurunan ini merupakan hasil dari langkah preemtif dan preventif yang kami lakukan, seperti razia rutin, patroli malam (kryd), dan pendekatan humanis ke masyarakat," tutup AKBP Ruri. (Red)

Share:

Timbulkan Kerusakan Lingkungan, Aktivitas Galian Tanah di Desa Pangkalan Benteng Dikeluhkan Warga

Timbulkan Kerusakan Lingkungan, Aktivitas Galian Tanah di Desa Pangkalan Benteng Dikeluhkan Warga
Banyuasin, ReformasiRI.com – Aktivitas galian tanah di Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, menuai keluhan dari warga setempat. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dinilai sudah sangat parah dan merugikan masyarakat.

Puja, salah satu tokoh pemuda desa, menyampaikan bahwa masyarakat mendesak agar kegiatan galian tanah tersebut segera dihentikan secara permanen.
“Kami ingin aktivitas galian tanah yang merugikan masyarakat ini ditutup secara permanen, karena sudah sangat berdampak negatif bagi warga Pangkalan Benteng,” tegas Puja, saat diwawancarai, Minggu (18/5/2025).

Ia juga menuding bahwa kegiatan galian ini dilakukan secara asal-asalan oleh oknum berinisial “B”, yang disebut merupakan anggota Polsek Talang Kelapa. Menurutnya, pelaku tidak memikirkan dampak lingkungan, padahal di sekitar lokasi galian terdapat sungai yang menjadi sumber kehidupan warga.

“Air sungai yang biasa digunakan warga untuk mandi dan mengambil air minum kini menjadi keruh, rusak, dan tidak bisa lagi dimanfaatkan,” tambah Puja.

Lebih lanjut, ia menduga aktivitas galian tanah tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan melanggar ketentuan hukum. Ia mengacu pada Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang menyebutkan bahwa:

 “Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).”

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan, menyelidiki, serta menindak tegas aktivitas galian tanah ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan kehidupan masyarakat.

Post: Hardaya
Editor: Redaksi ReformasiRI.com

Share:

Gawat,!!! Transparansi Dana Komite SMKN 1 Dan SMAN 1 Lahat Digugat ke Komisi Informasi Publik.




Palembang _ Majelis Komisioner (MK) KIP kembali menggelar sidang sengketa informasi publik antara Lidya Cempaka dan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku PPID utama pada, Kamis, (20 Mei 2025).
Sidang dipimpin oleh Ketua MK KIP Haidir Rohimin bersama M.Fathony dan Joemarthine Chandra, didampingi Panitera Pengganti (PP) Doni, digelar secara terbuka di ruang sidang Sekretariat KIP, Jl. Kapten Anwar Sastro, Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Sidang yang digelar pada Selasa (20/05) ini merupakan pemeriksaan awal yaitu legalitas pemohon, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap urutan waktu permohonan informasi sampai kepada pengajuan Sengketa Informasi Publik.

Adapun informasi yang dimohonkan oleh pemohon Lidya Cempaka adalah Rincian Penggunaan, Penyimpanaan dan Pengelolaan Dana Sumbangan yang bersumber dari wali murid di SMKN 1 Lahat dan SMAN 1 Lahat Tahun Anggaran (TA) 2024, serta dokumen peraturan terkait yang bersifat terbuka. 

“Majelis memutuskan untuk dilakukan mediasi selama 14 hari kerja," jelas Ketua Majelis Komisioner. 

Lanjutnya, mediator yang akan memimpin mediasi adalah Bapak Yoppy Vanhouten selaku Anggota KIP.

Selain itu kelanjutannya akan dijadwalkan sidang ulang, jadi termohon dan pemohon harus mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan. 

Sidang ditutup dengan pemanggilan resmi secara lisan oleh Majelis kepada para pihak untuk agenda sidang berikutnya.

Sementara diluar persidangan Lidya Cempaka selaku pemohon saat diwawancarai awak media menjelaskan, bahwa mediasi itu prinsipnya adalah kesepakatan antara kedua belah pihak yang dijembatani oleh KIP.

"Selaku pemohon saya tidak menutup ruang itu, tapi saya berharap, karena memang sudah sampai tahap sengketa, maka secara formil harus ditunaikan, mengingat informasi dan data ini merupakan kewajiban pihak sekolah untuk mempublikasi sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran", tutup lidya.

(Cha)
Share:

Tidak Ada Kejelasan Dari Perusahaan, 35 Karyawan PT Dos Ni Roha Cabang Palembang Mengundurkan Diri

ReformasiRI.com |Palembang _ Puluhan karyawan PT Dos Ni Roha Cabang Palembang yang berlokasi di Jalan Kolonel Sulaiman Amin No.80 Kecamatan Alang-alang Lebar, mengundurkan diri (resign). Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang mantan karyawan yang namanya enggan di publikasikan.
Sebut saja inisial RD kepada wartawan menyampaikan, lebih kurang 35 orang karyawan PT Dos Ni Roha Cabang Palembang mengundurkan diri dengan alasan perusahaan mengalami pailit.

RD juga menjelaskan, rata-rata karyawan yang mengundurkan diri atau resign sudah bekerja lebih dari puluhan tahun.

"Kami mengundurkan diri karena perusahaan mengalami pailit bahkan kabarnya sekarang sudah tutup permanen," jelas RD, saat dihubungi melalui Handphone, Minggu (18/05/2025).

Ungkap RD, terakhir Desember 2024 aktivitas perusahaan sudah kelihatan mulai berkurang, tidak seperti biasanya. Para karyawan bekerja seperti biasa, namun, gajinya selalu telat dibayarkan. Bahkan ada beberapa karyawan tidak menerima gaji sama sekali.

"Desember 2024 perubahan mulai terasa, kami bekerja seperti biasa. Namun, gaji kami tidak dibayarkan. Dan, akhirnya kami satu persatu mengundurkan diri dari perusahaan," imbuh RD.

Disisi lain kata RD, banyak aset seperti barang-barang perusahaan dijual dan hasilnya mereka bagikan ke sesama pejabat dan staf perusahaan tanpa memperdulikan karyawan. 

"Terkait surat pengalaman kerja (Paklaring) kami untuk mencairkan jamsostek memang tidak di persulit, akan tetapi sampai sekarang kami masih menunggu kebijakan dari perusahaan terkait hak-hak kami yang mungkin akan di bayarkan," tandas RD.

Yusuf Kepala Cabang PT Dos Ni Roha Cabang Palembang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nomor 08129058**** menyambut dengan baik. Namun, hingga beritanya diterbitkan dirinya enggan mengomentari terkait perusahaan yang di pimpinnya.

(Cha)
Share:

SBY Sambut Kemenparekraf di Cikeas Art Gallery, Paparkan Karya Seni hingga Potensi Ekonomi Kreatif

SBY Sambut Kemenparekraf di Cikeas Art Gallery, Paparkan Karya Seni hingga Potensi Ekonomi Kreatif
Bogor, ReformasiRI.com – Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menerima kunjungan kerja Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Cikeas Art Gallery, Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/5/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, bersama jajaran pejabat eselon I dan II. Dalam kesempatan tersebut, SBY secara langsung memandu rombongan mengelilingi galeri pribadi yang menampilkan ratusan karya lukis hasil karyanya sejak tahun 2021.

“Per tanggal 2 Mei 2025, genap empat tahun saya melukis. Total ada lebih dari 350 lukisan, sebagian besar disimpan di Museum dan Galeri SBYANI* di Pacitan, dan sebagian lainnya di sini,” ujar SBY.

Di hadapan para pejabat Kemenparekraf, SBY memaparkan evolusi gaya melukisnya, dari tema-tema landscape seperti laut dan pegunungan, hingga karya bertema binatang, pedesaan, bangunan artistik, hingga lukisan bergaya abstrak dan semi-abstrak. Ia juga menunjukkan beberapa karya ikonik, salah satunya lukisan berjudul "The Day God Test Our Faith and Courage" yang menggambarkan tragedi tsunami Aceh.

“Lukisan ini saya kerjakan selama 15 jam, ukurannya 310 cm x 140 cm. Judulnya bermakna tentang ujian Tuhan atas keimanan dan keberanian kita untuk bangkit,” ungkapnya.

SBY juga menjelaskan teknik melukis yang ia gunakan, mulai dari cat acrylic, cat minyak, teknik pisau palet, hingga finger painting yang unik.

Rencana Karya Seni SBY 2025

Dalam pertemuan tersebut, SBY juga mengungkapkan sejumlah agenda seni yang akan digelar pada 2025. Di bulan Agustus, ia akan menginisiasi gerakan "Art Movement" bersama pelukis dari institusi seni seperti ISI Yogyakarta, ISI Solo, Seni Rupa ITB, dan IKJ, dengan tema "Indonesia, A Country of Peace And Hope."

Masih di bulan yang sama, SBY akan merilis single musik berjudul "Save Our World", ciptaannya yang dibawakan oleh 35 penyanyi lintas generasi termasuk mendiang Titiek Puspa, Vina Panduwinata, Yuni Shara, Saykoji, hingga penyanyi cilik berusia 7 tahun.

Pada bulan September 2025, SBY akan menggelar Pameran Lukis Tunggal yang menampilkan sekitar 100 karya terbaiknya. Tak hanya itu, SBY juga sedang menyusun edisi ketiga buku kumpulan puisi dan menyelesaikan sebuah novel fiksi bergenre suspense.

Pesan untuk Kemajuan Ekonomi Kreatif

Menutup pertemuan, SBY menegaskan pentingnya ekonomi kreatif sebagai sektor baru penggerak ekonomi nasional.

“Saat saya merumuskan nomenklatur ekonomi kreatif pada 2011, saya percaya bahwa ekonomi kita tidak hanya bisa bertumpu pada sektor agraria dan industri padat modal. Indonesia memiliki kekayaan budaya dan kreativitas. Kita hanya perlu menyatukan seni dan teknologi,” ujarnya.

Menteri Teuku Riefky Harsya menyambut hangat pesan tersebut. Ia menyatakan bahwa apa yang dilakukan SBY menjadi bukti nyata bahwa seni memiliki kekuatan besar dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif nasional.

“Penjelasan Pak SBY sangat menginspirasi. Peran seniman sangat penting dalam membangun industri kreatif. Kami diberi amanah oleh Presiden Prabowo untuk memastikan para seniman sejahtera dan terus berkarya dalam era digital saat ini,” ucapnya.

Riefky juga menekankan pentingnya pendampingan bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas karya-karyanya, guna mendukung komersialisasi sekaligus perlindungan hukum.

Turut mendampingi dalam kunjungan ini, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.

Editor: Redaksi ReformasiRI.com


Share:

HUT ke 64 TNI AL, Danlanal Palembang Buka Kejuaraan Taekwondo

ReformasiRI.com |Palembang, - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 pada tahun 2025, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggelar sebuah perhelatan akbar di dunia olahraga beladiri, yaitu Kejuaraan Mok's Taekwondo Championship 6 Piala Danlanal Palembang Tahun 2025. 
Ajang bergengsi ini bertempat di Gelanggang Olahraga (GOR) Dempo, yang merupakan bagian dari kawasan Jakabaring Sport City (JSC) Palembang. 

Penyelenggaraan kejuaraan yang berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 17 hingga 18 Mei 2025 ini, merupakan hasil sinergi antara Lanal Palembang, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan, dan Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Sumatera Selatan. 

Kejuaraan ini berhasil menarik perhatian dan partisipasi yang signifikan dari berbagai penjuru, dengan total 956 atlet yang berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, hingga Bangka Belitung, menunjukkan antusiasme dan potensi besar dalam cabang olahraga taekwondo di wilayah Sumatera dan sekitarnya.

Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.M., M.Tr.Hanla, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kejuaraan ini memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar kompetisi. 

"Ajang ini merupakan sebuah langkah nyata dalam memberikan kesempatan yang berharga bagi para atlet muda untuk mengembangkan dan memamerkan kemampuan terbaik mereka," ujarnya, Sabtu(17/5/25).

Lebih lanjut, Kolonel Laut (P) Faisal berharap melalui persaingan yang sehat dengan atlet-atlet lain, para peserta akan mendapatkan pengalaman berharga yang akan memacu mereka untuk terus berprestasi. 

"Harapan besar kedepannya, bahwa kejuaraan ini akan menjadi wadah untuk memunculkan bibit-bibit atlet muda berbakat yang mampu bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di kancah nasional hingga internasional," imbuhnya.

Berbagai kategori dipertandingkan dalam kejuaraan ini, mengakomodir beragam tingkatan kemampuan dan usia para peserta. 

Untuk kategori pemula, meliputi pertandingan kyorugi (pertarungan) untuk kelas super pra cadet, pra cadet, cadet, junior, dan senior, serta pomsae (rangkaian gerakan) individual. Sementara itu, untuk kategori prestasi, mempertandingkan kyorugi untuk kelas cadet, junior, dan senior, serta pomsae untuk kelas cadet, junior, dan senior. 

"Kejuaraan ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan investasi masa depan olahraga kita. Kami berharap dari sini akan lahir atlet-atlet muda yang tidak hanya berprestasi di atas matras, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan menjunjung tinggi sportivitas," ujar Kolonel Laut (P) Faisal, M.M., M.Tr.Hanla, Komandan Lanal Palembang.

"Sebuah ajang bergengsi tidak hanya menjadi wadah mengasah kemampuan, tetapi juga membangun karakter, sportivitas dan kebersamaan diantara para peserta," pungkas Kolonel Laut (P) Faisal.

Kejuaraan Mok's Taekwondo 

Championship 6 Piala Danlanal Palembang Tahun 2025 ini secara nyata menunjukkan komitmen TNI Angkatan Laut dalam mendukung program dan kebijakan pemerintah, khususnya dalam menyukseskan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). 

Inisiatif ini juga sejalan dengan salah satu program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan meningkatkan prestasi olahraga di tingkat nasional.
(Cha/Hrm) 
Share:

Berita Populer