Firdaus Terpilih Secara Aklamasi Pada Kongres SMSI II, 34 ketua SMSI provinsi Se-Indonesia Hadir

Jakarta, ReformasiRI.com - Firdaus Ansueto, kembali terpilih sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk periode 2024-2029 dalam Kongres SMSI II yang berlangsung di Aula Hotel Jayakarta, Selasa malam (31/07/2024).

Firdaus terpilih secara aklamasi dalam kongres yang dihadiri oleh 34 ketua SMSI provinsi se-Indonesia. Kongres SMSI II dilaksanakan sehari setelah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI 2024 yang digelar di tempat yang sama. Para peserta kongres terdiri atas 34 ketua SMSI provinsi.

Dalam kongres ini, Firdaus Ansueto menjadi calon tunggal setelah mendapat dukungan dari seluruh ketua SMSI provinsi yang hadir. Tidak adanya calon lain yang maju membuat Firdaus terpilih secara aklamasi. Firdaus dan pengurus SMSI periode sebelumnya kemudian dinyatakan demisioner.

Selain pemilihan ketua, kongres juga membentuk dua komisi, yaitu Komisi AD/ART dan Komisi Program Strategis 5 Tahun, untuk menyusun program kerja SMSI periode mendatang. Usai dilantik, Firdaus Ansueto menyampaikan pidato yang menekankan pentingnya persatuan di tubuh SMSI.

“Terlepas dari adanya perbedaan pilihan, SMSI harus tetap utuh sebagai rumah besar bagi seluruh anggotanya,” ujarnya.

Firdaus juga mengingatkan para anggota akan trauma perpecahan yang terjadi pada Munas SMSI lima tahun lalu dan berharap kejadian serupa tidak terulang.

“Kita harus belajar dari pengalaman masa lalu dan menjadikannya sebagai pelajaran berharga untuk menjaga kebersamaan dan solidaritas dalam organisasi ini,” tambahnya.

Dengan terpilihnya kembali sebagai Ketua SMSI, Firdaus berharap organisasi ini dapat terus berkontribusi dalam mengembangkan dan memperkuat media siber di Indonesia.
Share:

Hadiri Harla LMND yang ke 25, Anita Noeringhati : LMND Selalu Konsisten Berada digaris Rakyat

Palembang # ReformasiRI.com - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Sumatera Selatan, menggelar acara puncak dalam rangka hari ulang tahun yang ke-25 di halaman rumah dinas Ketua DPRD Sumatera Selatan, Senin (29/7/24).
Hari lahir LMND yang ke 25 kali ini mengangkat tema, Jalan Baru Indonesia : Hilirasasi dan industrialisasi nasional. 

Ketua LMND Sumsel Yoga Aldo Novensi dalam sambutannya berkomitmen untuk mendukung dan bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan Hilirisasi dan Industrialisasi Nasional.

"LMND Sumsel akan mendukung segala upaya pemerintahan yang baru untuk mewujudkan Hilirisasi dan Industrialisasi Nasional, dengan itu Sumber Daya Alam yang ada di indonesia bisa dikelola oleh pemerintahan Indonesia dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat indonesia". tegasnya.

Di acara puncak hari lahir lmnd yang ke 25 tahun, LMND SE-SUMSEL juga mencetuskan Konsepsi "Sumsel masa depan adalah sriwijaya masa lalu" 

Dia juga mengingatkan bahwa pemuda harus memegang prinsip-prinsip leluhur, dan jangan pernah melupakan sejarah.

"Kita harus memegang prinsip-prinsip leluhur kita, kita jangan pernah melupakan sejarah, bahwa kejayaan kerajaan Sriwijaya masa lalu, spirit ini yang harus di bawah oleh Pemimpin Sumsel kedepan, Untuk menjadikan Sumsel masa depan ke arah yang lebih baik". tutupnya.

Sementara itu Ketua DPRD Sumsel Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H., dalam sambutanya berharap kepada LMND untuk selalu berada di garis rakyat.

"Selama 25 tahun berdiri, saya berharap semoga LMND selalu konsisten berada digaris rakyat, bersama rakyat, buruh dan petani, perempuan dan memperjuangkan hak-hak mereka". tegas wanita yang pernah menerbitkan buku Biografi berjudul Singa Betina Parlemen Bumi Sriwijaya. 

Selain dihadiri oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H., acara ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh seperti Ketua DPW Prima Sumsel Bung Jaimarta, Ketua STN Sumsel Bung Rio Salahudin, Ketua Persaudaran LMND Sumsel Bung Asri lambo, Dan segenap keluarga besar rakyat demokratik sumsel serta seluruh pimpinan Cipayung Plus dan pemuda se-Sumatera selatan.(Cha)
Share:

Minta Perangkat Desa Yang Dipecat Diaktifkan Kembali, AMPD Unjuk Rasa Dikantor Bupati Lahat

Lahat # ReformasiRI.com _ Ratusan Perangkat Desa yang tergabung dalam Forum Persatuan Perangkat Desa (FPPD) di dampingi oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (GEMAPELA) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) menggelar aksi ujuk rasa di depan kantor Bupati Lahat pada Selasa, 29 Juli 2024.
Aksi Unjuk Rasa ini menuntut agar Pj Bupati Lahat Segera memerintahkan kepala desa untuk mengaktifkan kembali perangkat desa yang dipecat secara sewenang-wenang. 

"Tuntutan kami hanya 2, pertama Aktifkan Kembali Perangkat Desa yang dipecat secara non prosedural, atau pecat kepala desa yang tidak mau menjalankan putusan PTUN," tegas Taufik selaku Koordinator Aksi.


Massa Aksi sempat bersitegang dengan pihak pengamanan karena tidak diperbolehkan masuk ke halaman Pemkab. Setelah menunggu setengah hari Massa Aksi di temui oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Bapak Marliansyah

Bapak Marliansyah Mengatakan "Pj Bupati sedang ada kegiagan sehingga tidak bisa menemui massa aksi, tapi kami mengundang perwakilan massa untuk berdialog di dalam agar bisa menghasilkan solusi," ujarnya.

Setelah berdiskusi panjang, akhirnya perwakilan 13 Kecamatan serta perwakilan Gemapela memutuskan untuk berdialog ke dalam bersama Staf Ahli, Biro Hukum, Inspektorat, dan DPMD Lahat.

Hasil Pertemuan AMPD bersama OPD Lahat Memutuskan : 

1. Pemkab Lahat akan memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada Kepala Desa yang tidak menjalankan putusan PTUN paling lama 7 Hari Kerja.

2. Pemkab Lahat melalui Inspektorat akan menindaklanjuti dan mengkaji pemberian sanksi kepada Kepala Desa yang memberhentikan Perangkat Desa tanpa adanya Surat Keputusan (SK) dan Perangkat Desa yang dipecat tidak sesuai dengan Permendagri No 67 Tahun 2017, paling lambat 7 hari kerja.

Dalam penutup Fikri selaku ketua FPPD menyampaikan "kami akan mengawal kesepakatan pada hari ini, ketika kesepakatan ini tidak di jalankan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan maka kami akan kembali turun kejalan untuk mengguggat Pj Bupati Lahat," tutup Fikri, setelah itu selanjutnya sekitar Pukul 15.00 Massa Aksi membubarkan diri dengan tertib.

(Cha)
Share:

Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024 Mendapatkan Perhatian Khusus dari Masyarakat Kota Palembang

Palembang # ReformasiRI.com _  Menjelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak tahun 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Pelaksanaan Pilkada serentak pada kali ini mendapatkan perhatian Khusus dari masyarakat, seperti terpantau dibeberapa titik Wilayah Kota Palembang terpasang Spanduk yang dibuat oleh masyarakat yang mengatas namakan masyarakat Peduli Pilkada tahun 2024.

Adapun bentuk kepedulian kelompok masyarakat tersebut dengan memberikan himbauan melalui spanduk yang bertuliskan diantaranya "Pilihan boleh beda, Kita Tetap Bersaudara Pilkada Aman Kondusifitas Masyarakat Terjaga" selain itu tulisan spanduk lainnya bertuliskan " Dolorku...Payo Kita Jaga Persatuan, Pilihan Boleh Beda Tapi Tetap Harmonis. 

Spanduk yang terpasang tersebut sudah terpasang sejak beberapa hari lalu, tidak diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut akan tetapi dari isi spanduk tersebut sangat baik dikarenakan mengajak masyarakat untuk secara bersama sama menjaga agar pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan aman ungkap Wandi salah satu pedagang yang berada dekat lokasi spanduk tersebut Senin 29 Juli 2024. 

Dukungan dan partisipasi masyarakat terhadap Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 adalah sebagai bentuk rasa kepedulian masyarakat dan antusiasme masyarakat untuk secara bersama mengawal pilkada ini agar dapat berjalan sesuai dengan tahapannya, kepedulian masyarakat dengan membuat spanduk himbauan tersebut dimungkinkan bertujuan agar masyarakat tidak terkotak - kota dengan kelompoknya dan menjadikan pilkada serentak tahun ini sebagai ajang untuk memilih pemimpin yang peduli dengan rakyatnya, dan memperkuat persatuan serta kesatuan bangsa dengan memberikan hak suara pada saat pelaksanaan pilkada serentak 27 November 2024.

(Cha)
Share:

Setor Pajak Hingga Rp52,39 Triliun, Dirjen Pajak Apresiasi Kontribusi Besar PLN Pada Negara

Jakarta, ReformasiRI.com _ PT PLN (Persero) meraih penghargaan kategori Grup Pembayar Pajak Terbesar dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Jumat (26/7). Penghargaan ini diraih berkat kontribusi PLN dalam pembayaran pajak ke negara.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan bahwa realisasi penerimaan pajak negara pada tahun 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun. Ia berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung capaian besar tersebut.

“Capaian 2023 merupakan hasil kontribusi dari seluruh wajib pajak dan sinergi antara pemerintah serta seluruh masyarakat. Tahun 2024 ini kami perlu dukungan penuh dari semua pihak sehingga kita semua bisa berkontribusi lebih bagi bangsa,” ungkap Suryo, Minggu (28/07/2024).

Upaya optimalisasi sistem dan juga integrasi kebijakan dilakukan oleh DJP dari tahun ke tahun. DJP terus mengedepankan prinsip _transparency governance_ di mana semua uang yang masuk ke negara akan kembali ke masyarakat melalui program dan dukungan pemerintah.

"Tujuan mulia kita semua untuk negara ini butuh dukungan yang luar biasa. Untuk itu, kami apresiasi seluruh pihak yang telah mendukung upaya bersama ini. Kami tidak akan pernah bisa berjalan sendiri, kami butuh dukungan mutlak dari seluruh pihak," kata Suryo.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan capaian ini tak lepas dari transformasi tata kelola keuangan dan aset yang dilakukan perseroan sepanjang empat tahun terakhir. Sehingga pada tahun 2023 lalu, perusahaan berhasil memberikan kontribusi pajak yang signifikan kepada negara sebesar Rp52,39 triliun. Jumlah ini meningkat 15,6% dibandingkan dengan kontribusi pajak PLN tahun 2022 sebesar Rp45,31 triliun.
 
"PLN berkomitmen untuk terus menjaga kinerja perusahaan dan keuangan yang baik. Melalui pengelolaan perusahaan yang profesional dan transparan, kami dapat memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian dan pendapatan negara," ungkapnya.

Darmawan memaparkan bahwa kontribusi pajak yang mengesankan tersebut ditopang oleh pertumbuhan penjualan listrik tahun 2023 yang mencapai 288,44 Terrawatt hour (TWh) atau meningkat hingga 5,36% YoY dibanding 273,76 TWh pada tahun 2022. 

Hal ini searah terhadap peningkatan total pendapatan PLN yang mencapai Rp487,38 triliun pada 2023, naik drastis dibandingkan total pendapatan tahun 2022 yang sebesar Rp441,13 triliun. 

“Capaian ini diperoleh atas perjuangan seluruh insan PLN yang menjalankan transformasi berbasis digital secara _end to end_. Sehingga kini PLN menjadi semakin lincah, _unified_, dan kokoh menghadapi segala tantangan,” jelas Darmawan.

Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir PLN fokus dalam melakukan transformasi pengelolaan keuangan, berbagai inisiatif strategis yang dilakukan di antaranya seperti _cash war room_, _centralized payment_, _centralized planning_, dan _notional pooling_.

“Dengan adanya transformasi menyeluruh di tubuh perusahaan, pengelolaan keuangan semakin efisien, kredibel, dan akuntabel, kini PLN memiliki kondisi keuangan yang sehat sehingga mampu memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Sinthya.

*Narahubung*
Gregorius Adi Trianto
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059

*Sekilas Tentang PLN*
_PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. PLN mengusung agenda Transformasi 2.0 dengan visi menjadi Top 500 Global Company dan menjadi pilihan nomor 1 bagi pelanggan untuk Solusi Energi melalui upaya pertumbuhan usaha, implementasi digitalisasi secara end to end, menjalankan transisi energi untuk mendukung tercapainya Net Zero Emissions (NZE), serta menghadirkan proses bisnis dengan SDM berkelas dunia._(Cha/Rilis)
Share:

"Putri Kembang Wulan" Diperankan Oleh Sri Rahma Triwulan Menyapa Masyarakat Lorong Lembaga, Kelurahan 2 Ulu Palembang

Palembang # ReformasiRI.com _ Pariwisata memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan ekonomi, namun tantangan utamanya adalah kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan media untuk pengelolaan yang efektif. Sebagai bagian dari Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik STISIPOL Candradimuka Palembang ke-27 dengan tema "Sustainable Tourism," mahasiswa dibagi kedalam 10 kelompok yang tersebar di-5 kelurahan, termasuk 2 Ulu.
Kelompok 7 fokus pada Rumah Bingen di Lorong Lembaga, yang meskipun pernah meraih juara 2 Kampung Kreatif Kota Palembang pada tahun 2023, tetapi saat ini rumah bingen kurang diberdayakan. Untuk menghidupkan kembali tempat ini,kelompok 7 berpartisipasi mengadakan pertunjukan drama "Putri Kembang Wulan" pada 28 Juli 2024.

Suasana di sekitar Rumah Adat Bingen dipenuhi dengan antusiasme warga yang mengenakan pakaian tradisional dan mempersiapkan acara. Lampu minyak yang digantung di panggung bambu menciptakan suasana yang hangat dan menarik. Para pemain teater, mengenakan kostum berwarna-warni, mempersiapkan diri untuk membawakan cerita epik dari legenda lokal.

Pertunjukan dimulai dengan musik tradisional yang mengisi udara, dan penonton dari berbagai usia mengikuti setiap adegan dengan penuh perhatian. Sorak-sorai dan tepuk tangan menunjukkan keterhubungan mereka dengan cerita.

Abdurrahman Arif, MPA, DPL Kelompok 7, berharap kegiatan ini mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lapangan untuk berbagai aktivitas dan termasuk perdagangan dan kegiatan budaya. Pak Ivan, Ketua RT 07, menambahkan harapan agar masyarakat lebih berani berjualan di sekitar lapangan, yang disambut antusiasme warga.

Adapun Putri kembang Wulan dalam pertunjukan tersebut diperankan oleh Sri Rahma Triwulan juga mahasiswi KKN Stisipol Candra Dimuka Kelompok 7.

(Cha/Rilis)
Share:

Komisioner Bawaslu OKU Laporkan Inisial N ke Polisi, Ada Apa.?

PALEMBANG # ReformasiRI.com _ Berdasarkan laporan terhadap N atas dugaan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu ke Polda Sumsel waktu lalu oleh Komisioner Bawaslu OKU Sumsel Feru, Kini 2 pengacara Meryan Padriyanto.SH dan Fajri Rhamdan.SH datangi Polda Sumsel guna menanyakan perkembangan kasusnya, Sabtu (27/07/2024).
Adapun terlapor atas ini inisial N ini atas dugaan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu teregistrasi nomor laporan : LP/B/763/VII/2024/SPKT/ POLDA SUMATERA SELATAN pada tanggal 19 Juli 2024.

Diketahui pada hari selasa tanggal 16 Juli 2024, DKPP melaksanakan Sidang terhadap kliennya di kantor KPU Sumsel. Pada saat itu terlapor hadir dalam persidangan tersebut, lalu majelis hakim bertanya kedudukan dari terlapor yang mengaku seorang lawyer dan selaku kuasa hukum dari pihak pelapor atas kliennya.

"Ya maksud kedatangan kami disini ialah untuk mempertanyakan adanya laporan terhadap oknum yang menggunakan identitas palsu dan keterangan palsu itu sampai mana perkembangannya, kami juga mendukung Polda Sumsel secara moril untuk segera melakukan pemeriksaan dan penanganan dalam perkara ini dengan seterang-benderang mungkin," ungkap Meryan Padriyanto.SH didampingi Fajri Rhamdan.SH saat ditemui awak media ini, Sabtu 27 Juli 2024.

Meryan mengatakan terlapor juga mengaku sebagai Kuasa hukum dari Barisan Pemantau Pemilu Sumsel, keterangan itu diterima oleh majelis hakim. Padahal terlapor bukanlah seorang lawyer. 

"Kami menyayangkan hal itu bisa terjadi mengatasnamakan nama kuasa hukum,kami selaku penggiat dan kuasa hukum meminta pada Polda Sumsel untuk segera ditindak kasus ini agar tidak terulang kembali," ucapnya.

Dari info dan data yang didapat, Meryan mengatakan bahwa terlapor ini merupakan Sarjana Teknik.

"Yang terlapor ini merupakan lulusan Sarjana Teknik yang berasal dari kabupaten OKU, inilah yang kami tegaskan sudah sampai mana laporan atas kasus ini dan kami mendapatkan info laporan terkait mengatasnamakan kuasa hukum ini ikut sidang DKPP di kantor KPU Sumsel, ini jika tidak ditindak akan berpengaruh pada aktivitas pengacara dan berdampak pada kepercayaan publik juga," tandasnya.(Cha)
Share:

Seribu kebaikan Aipda M. Aliudin anggota Polda Sumsel

Palembang # ReformasiRI.com _ Setelah melakukan program 1.000 Al-Quran, mendirikan Tpq Al-Hikmqh dan pembangunan Mushola Al-Hikmah kini Aipda Muhammad Aliudin.Sh kembali menebar kebaikan, kini Aipda Muhammad Aliudin.Sh menebar kebaikan di wilayah Kota Palembang. 
Beliau menebar kebaikan Di Masjid Besar KH. Al-Balkhi jalan KH. Al-Balkhi 16 ulu Kota Palembang. 

Dimana beliau Dengan memberi es campur dan es kacang kepada jamaah shalat jumat di masjid tersebut

Anggota Polda Sumsel yang biasa dipanggil bang Ali ini melaksanakan jumat barakah bersama gerakan masyarakat wanita Sriwijaya sumatera selatan

Lebih kurang 200 cup es kacang dan es campur diperebutkan jamaah mulai dari anak kecil. Remaja hingga bapak bapak yang shalat jumat di masjid Besar Kh. Balkhi ini. 

Santo warga kelurahan 16 ulu jamaah yang melaksanakan shalat jumat bersyukur ketika mendapatkan es kacang dari kegiatan jumat barakah dari Bang Ali (Aipda Ali) 

Dia berharap agar kegiatan jumat barakah ini selalu dilakukan minimal satu bulan sekali.

Sedangkan Rosa rosmalina selaku ketua Gerakan masyarakat wanita Sriwijaya sumatera selatan mengaku puas dan senang karena antusianya para jamaah shalat jumat menikmati minuman jumat barakah ini

Rosa berterimakasih kepada Aipda Muhammad Aliudin. Sh yang sudah bersama dalam kegiatan jumat berkah ini dan berharap lebih banyak lagi sosok seperti Aipda M. Aliudin. SH ini yang menyisihkan gaji untuk melaksanakan kegiatan jumat barakah ini. 

diwawancarai awak media disela-sela kegiatan jumat barakah ini, Aipda M. Aliudin Sh mengucapkan Alhamdulillah dan terimakasih kepada para pengurus Masjid Besar Kh Balkhi yang menyiapkan tempat untuk kegiatan jumat barakah dan kepada Rosa selaku ketua Gerakan masyarakat wanita Sriwijaya yang bersama sama melakukan jumat barakah ini

Diakhir wawancara Aipda menyampaikan permohonan maaf kepada para jamaah shalat jumat di masjid Besar KH. Balkhi karena hanya bisa menyiapkan 200 cup minuman es campur dan es kacang.(Cha)
Share:

Belum Juga Latihan, Manajemen Sriwijaya FC Jadi Sorotan Jelang Guliran Liga 2

Palembang # ReformasiRI.com _ Musim kompetisi Liga 2 tahun 2024 – 2025 akan segera dimulai September nanti, penjelasan pihak penyelenggara PT. Liga Indonesia Baru (PT.LIB) menjelaskan bahwa terdapat total 27 pekan pertandingan, atau jumlahnya 303 pertandingan. Jumat ( 27/7/2024)
Klub peringkat ke-1 setiap grup lolos ke babak final dan Promosi Liga 1 - 2025/26. Sebaliknya 3 klub peringkat terbawah setiap grup akan terdegradasi ke Liga 3 musim berikutnya. 

Untuk kuota pemain yang didaftarkan sekurang-kurangnya 18 pemain dan sebanyak-banyaknya 32 pemain. Klub wajib mendaftarkan minimal 5 (lima) pemain U21 (WN) dengan tahun kelahiran maksimal tanggal 1 Januari 2004. 

Wajib dimainkan sekurang-kurangnya 2 (dua) orang dengan minimum durasi waktu bermain masing-masing 45 menit.

 Salah satu dari 2 (dua) pemain U21 tersebut wajib dimasukkan dalam Starting XI. Klub diperbolehkan mendaftarkan maksimal 3 (tiga) pemain asing (non warga negara Indonesia).

Sriwijaya FC yang bermain di Liga 2 selayaknya telah mempersiapkan diri guna mengarungi kompetisi tersebut, namun dengan diundurnya gelaran latihan perdana Sriwijaya FC yang seyogiyanya dimulai 10 Juli 2024 jelang digulirkannya kompetisi Liga 2 tahun 2024 membuat cemas pihak suporter yang ada di Sumsel terutama Ultras Palembang.  

Qusoi selaku ketua kelompok suporter Sriwijaya FC Ultras Palembang menyangsikan manajemen Sriwijaya FC yang mengaku telah mempersiapkan tim dengan pelatih kepala Jafri Sastra. 

 "Kami pesimis dengan manajemen Sriwijaya FC yang sekarang. Karena tidak ada namanya memburu pemain bintang,"ulas Qusoi. 

Tidak ada juga pemain Sriwijaya FC 2023 tersisa akan yang akan ikut latihan. Tidak ada tim SFC saat ini. Satu pun tidak ada pemain.  

"Manajemen Sriwijaya FC yang saat ini kondisi finansialnya belum membaik, masih akan sulit untuk membentuk skuad tim 2024. Apalagi masih ada sangkutan gaji pemain yang belum dibayar di musim 2023. , " Ucap Qusoi

Capo Tifoso Ultras Palembang Qusoi SH menyatakan keprihatinannya mendengar kabar yang beredar Sriwijaya FC kembali molor lagi dalam memulai latihan musim 2024 ini.  

Namun pada wawancara yang dilakukan di stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring beberapa waktu lalu, pihaknya sangat berharap agar Sriwijaya FC mampu mengarungi kompetisi tahun ini dengan gemilang dan menjadi juara. 

Ia juga berpesan bahwa saatnya kelompok suporter SFC yakni Ultras Palembang, Sriwijaya Mania dan Singa Mania bekerja sama dan memberikan soport kepada Klub SFC dengan datang ke staidon saat pertandingan di GSJ serta menghindarkan dari kerusuhan antar suporter saat pertandingan SFC guna kembalinya kejayaan Klub kebanggaan Sumsel Sriwijaya FC.( Cha/Rilis Ocha)
Share:

Lulus Sidang Terbuka, Aiptu Maulana Yusuf Resmi Menyandang Gelar Doktor

PALEMBANG # ReformasiRI.com — Aiptu Maulana Yusuf yang merupakan salah satu bintara polri angkatan leting 21 ttnt asade tahun 2002, yang berdinas di subdit tipidter direktorat reserse Kriminal khusus Polda Sumsel, Berhasil meraih gelar DOKTOR S3 program studi ilmu lingkungan bidang sosiologi lingkungan.
Setelah sukses menyelesaikan ujian terbuka sidang promosi doktoral di kampus Pascasarjana Universitas Sriwijaya, Kamis, 25 Juli 2024, 09.00 WIB s.d selesai, bertepatan di Gedung Doktor Program Pascasarjana Universitas Sriwijaya Jalan Padang Selasa 524 Bukit Besar Palembang.

Aiptu Maulana Yusuf, seorang Polisi yang juga memiliki gelar akademis yang tinggi. Dalam keterangannya, ia menempuh pendidikan tinggi setelah lulus menjadi Polisi.

Usai lulus dari kepolisian Bintara polri di tahun 2002 lalu, Aiptu Maulana Yusuf langsung melanjutkan pendidikan S1-nya dan mendapatkan sarjana hukum.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan magisternya di bidang Magister Sains (M.Si) dalam bidang Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan.

Setelahnya, Aiptu Maulana Yusuf juga melanjutkan ke jenjang doktoral di bidang S3 program studi ilmu lingkungan bidang sosiologi lingkungan.

Masyarakat juga percaya jika Aiptu Maulana Yusuf tersebut pantas mengisi bidang hukum lingkungan lantaran memiliki Ilmu yang cukup.

Terlebih dia seorang doktor yang tentu pengetahuannya yang lebih baik.

Saat ditemui wartawan Doktor Aiptu Maulana Yusuf mengatakan, bahwa dirinya sangat berterima kasih terlebih dahulu kepada bapak Kapolda Sumsel Irjen pol Rachmad Wibowo, bapak wakapolda Sumsel, bapak Karo SDM Polda Sumsel kombes pol Sudrajat Hariwibowo, dan bapak direktur reserse Kriminal khusus Polda Sumsel, yang hingga saat ini memberikan support kepada dirinya sampai saat ini.

" Dan yang kedua ucapankan terima kasih yang sebesar besarnya Kepada bapak direktur Pascasarjana dan para dosen pembimbing saya," ucapnya.(Cha)
Share:

Diduga Adanya Perjalanan Dinas Piktif, 3 Sekwan Dilaporkan Lembaga SIRA Ke Kejati Sumsel

Palembang # ReformasiRI.com _ Menindaklanjuti adanya temuan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) Rahmat Sandi Iqbal, SH didampingi Rahmat Hidayat, SE Direktur Eksekutif dan Sekretaris Eksekutif Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) membuat Laporan dan Pengaduan (Lapdu) terkait dugaan penyimpangan anggaran di 3 (Tiga) Sekretariat Dewan (Sekwan).
Rahmat Sandi menyampaikan, adapun ke-3 Sekwan tersebut yaitu, Sekwan Ogan Ilir, Sekwan Banyuasin dan Sekwan Provinsi Sumsel.

Yang mana kata Rahmat Sandi, dalam temuan tersebut terdapat dugaan kegiatan Perjalanan Dinas yang tidak dilaksanakan atau diduga Piktif seperti, biaya dan sewa hotel, transport dan lainnya. Dan, hal itu diduga mark-up serta diduga dimanupulasi termasuk syarat penyimpangan.

"Ya tentunya kami berharap laporan yang kami sampaikan ke Kejati Sumsel hari ini agar dapat ditindaklanjuti, karena laporan tersebut berdasarkan hasil dari temuan BPK RI Perwakilan Sumsel," ujar Rahmat Sandi kepada awak media, Jumat (26/07/2024)

Lanjut kata Rahmat Sandi, dengan adanya laporan ini semoga akan membuka tabir modus korupsi baru dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas. Bila perlu secepatnya agar ditetapkan tersangka, karena perjalanan dinas fiktif tersebut sudah terjadi berulang kali disetiap tahunnya. Hal ini tentunya akan menjadi efek jera bagi para pejabat korup yang ada di Bumi Sriwijaya.

Berikut uraian kegiatan pada Sekwan yang dilaporkan, diantaranya :

Sekretariat DPRD Banyuasin :
- Terkait Belanja Perjalanan Dinas yang tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp. 2.550.579.961,00. Dengan rincian sebagai berikut :
1. Perjalanan dinas ganda sebesar Rp.15.964.300,00
2. Pelaksana perjalanan dinas tidak melakukan perjalanan dinas ke instansi tujuan sebesar Rp. 55.651.300,00
3. Pertanggungjawaban biaya penginapan dibayarkan 100% atas pelaksana perjalanan dinas yang tidak menginap sebesar Rp. 587.058.800,00
4. Perjalanan dinas tidak dilaksanakan sebesar Rp. 1.891.905.561,00
Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel :
- Belanja Perjalanan Dinas yang dipertanggung jawabkan tidak sesuai ketentuan, sebesar Rp. 3.578.006.010,00. Dengan rincian sebagai berikut :
1. Perjalanan Dinas yang tidak dilaksanakan Rp. 2.296.202.740,00
2. Kelebihan pembayaran tiket pesawat Rp. 226.927.887,00
3. Kelebihan pembayaran hotel Rp. 301.282.949,00
4. Kelebihan uang harian Rp. 327.582.700,00
5. Kelebihan uang transport Rp. 371.050.400,00
6. Struk BBM tidak senyatanya Rp. 54.959.334,00
Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir :
- Pertanggungjawaban Perjalan Dinas pada Sekretariat DPRD tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp.9.604.520.449,28.
1. Pelaksana Perjalanan Dinas tidak melaksanakan tugasnya sebesar Rp.5.781.828.037,28
2. Bukti pertanggungjawaban Penginapan/Hotel tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp.2.298.388.600,00
3. Bukti pertanggungjawaban biaya transportasi tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp.624.313.812,00
4. Biaya transportasi dibayarkan tanpa didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp.87.240.000,00

"Seandainya Lapdu yang sudah kami sampaikan ke Kejati Sumsel tersebut tidak ditindaklanjuti, maka kedepannya kami akan melakukan Aksi Demonstrasi, sebagai bentuk pernyataan matinya penegakan hukum di Indonesia khususnya hukum di Bumi Sriwijaya," pungkas Rahmat Sandi akhiri pembicaraannya.(Cha)
Share:

Praktisi Peradi Sayangkan Acara Sidang DKPP Disusupi Kuasa Hukum Gadungan


Palembang # ReformasiRI.com – Praktisi hukum dari Peradi menyayangkan dugaan adanya kuasa hukum gadungan berinisial N yang muncul dalam sidang DKPP beberapa waktu lalu. 
Meryan Padriyanto, SH., seorang advokat dan praktisi hukum, menyatakan penyesalannya terhadap tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa untuk menjadi seorang kuasa hukum, seseorang harus menyelesaikan pendidikan hukum dan memenuhi berbagai syarat.

 Oleh karena itu, ia menilai tindakan N dapat mencederai nama baik profesi advokat dan merendahkan marwah advokat sebagai pilar penegak hukum.

“Kami akan mengawal kasus ini karena berkaitan dengan citra dan marwah profesi advokat,” ujarnya, Jumat (26/7/24)
Dirinya akan mengawal kasus ini sampai kuasa hukum gadungan tersebut di tangkap .
“Kami mendapatkan informasi bahwa tindakan ini sudah di laporkan ke Polda Sumsel dan kami mendesak agar kasus ini segera di tindak lanjuti. Kami ingin memastikan setiap proses berjalan, dan N dapat ditangkap.” pungkasnya.

(Cha/Rilis Pandu)
Share:

Padrianto Ketua JAKOR Laporkan Adanya Dugaan KKN Beberapa Instansi Pemerintah Provinsi Sumsel Ke Kejati

Palembang # ReformasiRI.com _ Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumsel mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk melakukan aksi demo dan menyampaikan laporan pengaduan terkait adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN di beberapa 
instansi Pemerintah Provinsi Sumsel pada, Jumat (26/07/24).
Koordinator aksi, Fadrianto TH dalam orasinya menjelaskan bahwa berdasarkan data dan informasi yang didapat terkait dugaan KKN di Sekretariat DPRD Sumsel, Tim TPP Gubernur, Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel serta 28 Paket PSU, RSUD Siti Fatimah dan Dinas PUBM dan Tata Ruang Sumsel, dimana pihaknya melaporkan hal tersebut ke Kejati Sumsel supaya segera ditindak lanjuti.

"Laporkan ini, karena laporan ini perlu ditindak lanjuti pihak Kejati Sumsel sebab terkait adanya dugaan indikasi KKN," kata Fadrianto.

Fadrianto juga menjelaskan bahwa :

1. Sekretariat DPRD Sumsel tahun 2023 terkait kegiatan Perjalanan Dinas yang diduga terindikasi merugikan Negara sebesar Rp.3.578.006.010,00.

2. Tim TPP Gubernur Sumsel yang diduga :
- Terindikasi realisasi TPP Prestasi Kerja dan Kondisi Kerja melebihi alokasi pagu penetapan TPP oleh Kemendagri sebesar Rp.22.758.910.530,00 dan membebani keuangan Pemprov Sumsel. 
- Terindikasi kesalahan perhitungan basic TPP Prestasi Kerja, Kondisi Kerja dan Beban Kerja sebesar Rp.77.065.383.625,41 membebani keuangan Pemprov Sumsel. 
- Diduga pembayaran TPP ASN pada 205 pegawai dari 26 SKPD sebesar Rp.1.603.968.737,79 membebani keuangan Pemprov Sumsel.
- Realisasi TPP 44 Pejabat Eselon II sebesar Rp.7.412.500.000,00 diduga tidak sesuai tingkat kedisiplinannya. 

3. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel terkait kehilangan potensi Penerimaan PKB sebesar Rp.13.191.070.980,00 dan kurang Penetapan Pajak Kendaraan bermotor sebesar Rp.1.268.918.773,00.

4. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel terkait terdapat kekurangan volume pada 28 paket pekerjaan sebesar Rp.2.153.634.414,35.

5. Dari 28 Paket PSU terdapat Paket dengan nilai temuan kurang volume lebih besar dari sisa pembayaran sehingga nilai kelebihan pembayaran sebesar Rp.960.980.456,94.

6. RSUD Siti Fatimah Sumsel terkait kegiatan Pengadaan (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit atau SIMRS) tahun 2023 yang diduga merugikan Negara sebesar Rp.743.732.250,-

7. Dinas PUBM dan Tata Ruang Sumsel pada :
- Kegiatan Core Team Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan Jembatan dengan anggaran Rp.2.949.815.0009,- 
- Kegiatan Survey LHR Ruas Jalan Provinsi yang dikerjakan PT. Profil Studio Arch dengan anggaran Rp.1.454.344.000,-

Fadrianto berharap kepada pihak Kejati Sumsel segera membentuk tim guna menindak lanjuti laporan JAKOR dan segera memanggil serta memeriksa pihak-pihak terkait guna dimintai keterangannya.

Kasipenkum Kejati Sumsel, Vany saat menerima massa aksi menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa terkait laporan pengaduan adanya dugaan KKN di enam Instansi Pemerintah Sumsel dipersilahkan laporannya dimasukan ke PTSP. 

"Terima kasih atas aksi damai JAKOR hari ini. Ini Lapdu baru jadi monggo dipersilahkan laporannya dimasukan ke Kejati," ujar Vany.

(Cha)
Share:

Beberapa Instansi Pemerintah Dilaporkan Oleh PB. FRABAM Ke Kejati Sumsel

Palembang # ReformasiRI.com -Dalam rangka mengkampanyekan bahaya laten korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), maka dalam hal ini Pengurus Besar Front Anak Bangsa Menggugat (FRABAM) sebagai lembaga control sosial Agen Of Change dengan melakukan kampanye dengan metode melaporkan ke (KEJATI) Kejaksaan Tinggi Sumsel terkait adanya dugaan indikasi korupsi di beberapa instansi Pemerintah terkait pada, Jumat (26/07/24).
Jeki Andesva selaku Ketua Umum FRABAM kepada wartawan mengatakan bahwa 
berdasarkan data-data temuan dan Informasi yang dapat telah menyampaikan Laporan Pengaduan (LAPDU) sebagai rujukan pihak Aparat Penegak Hukum khusunya Kejaksaan Tinggi Sumsel terkait ada dugaan indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme serta penyalahgunaan wewewang jabatan seperti : 

A. Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme di Sekretariat DPRD Kab. Muara Enim, Sumber Dana APBD Tahun 2023, yaitu :

- Pembayaran Tunjangan Perumahan DPRD yang diduga tidak sesuai ketentuan sebesar Rp.3.960.815.002,00.
- Pembayaran Tunjangan Transportasi Anggota DPRD yang diduga tidak sesuai ketentuan sebesar Rp.615.825.000,00. 
- Dugaan Kelebihan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Sebesar Rp.3.074.618.753,00.

B. Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme di Dinas PUPR Kab. Muara Enim, Sumber Dana APBD Tahun 2023, yaitu 24 Paket yang diduga terindikasi kekurangan volume dan Spesifikasi sebesar Rp.8.826.852.505,43. Serta potensi dugaan kelebihan bayar atas kekurangan volume dan Spesifikasi sebesar Rp.10.579.758.354,15.

C. Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme, di Satker Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel, Sumber Dana APBD Tahun 2023, yaitu Dugaan kelebihan pembayaran Perjalanan Dinas Sebesar Rp 3.578.006.010,00.

Oleh karena hal di atas maka kami dari Pengurus Besar Front Anak Bangsa Menggugat (PB.FRABAM) Sumatera Selatan, meminta serta memohon agar kiranya pihak Kejati Sumsel segera memproses dan menindaklanjuti laporan kami ini serta :

1. Mendesak KEJATI Sumsel, agar segera membuat tim khusus lapangan untuk mengusut tuntas dugaan indikasi KKN serta penyalahgunaan wewenang jabatan di Sekretariat DPRD Kab.Muara Enim.

2. Mendesak KEJATI Sumsel agar segera memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Kab. Muara Enim beserta seluruh Anggota DPRD Serta sekretaris DPRD Kab. Muara Enim untuk dimintai keterangan dan Klarifikasi terkait kasus tersebut diatas sampai ke Akar-akarnya tanpa pandang bulu.

3. Mendesak KEJATI Sumsel, agar segera membuat tim khusus lapangan untuk mengusut tuntas dugaan indikasi KKN serta Penyalahgunaan wewenang jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab.Muara Enim. Serta mendesak KEJATI Sumsel agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR , PPK, PPTK dan Pemborong untuk dimintai keterangan dan Klarifikasi terkait kasus tersebut diatas.

4. Mendesak KEJATI Sumsel, agar segera membuat tim khusus lapangan untuk mengusut tuntas dugaan indikasi KKN serta penyalahgunaan wewenang jabatan di Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel. Serta mendesak KEJATI Sumsel agar segera memanggil dan memeriksa Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel, untuk dimintai keterangan dan Klarifikasi terkait kasus tersebut.

5. Mendesak KEJATI Sumsel untuk menegakkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. Pada Pasal 4 Menyebutkan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara atau perekonomian Negara tidak menghapuskan pidananya pelaku Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.

(Cha)
Share:

Supriyadi : Isu Di Media Sosial Itu Tidak Benar, Turnamen Sepak Bola PSMS CUP 2024 Sudah Sesuai Standar Mekanisme

Palembang # ReformasiRI.com _ Menepis isu yang tidak benar dari berbagai Media Sosial terkait penyelenggaraan turnamen sepak bola yang diadakan oleh Persatuan Sepak Bola Masyarakat Sumsel atau PSMS beberapa waktu lalu membuat pengurus PSMS melakukan konferensi pers untuk meluruskan isu yang sudah beredar di jagat maya tersebut. 
Konferensi pers itu dilakukan di Kantor PSMS yang beralamat di Jalan Alamsyah Ratu Prawira, No. 16 Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang pada, Kamis (25/07/24).

Turut hadir dalam konferensi pers seperti Juru Bicara PSMS, Supriyadi, Ketua PSMS, M. Nurdin Jaylani, Kuasa Hukum dari PSMS, M. Isa, MH dan Andrie Defriansyah SH., MH, serta Rijenkadin Hasibuan SH dan segenap panitia perlombaan Turnamen Sepak Bola PSMS CUP 2024.

Supriyadi dalam keterangan pers kepada wartawan mengatakan perlombaan Turnamen Sepak Bola PSMS CUP 2024 yang diadakan di Stadion Kamboja Palembang pada 21 Juni 2024 lalu, panitia sudah melakukan kegiatan sesuai dengan standar atau mekanisme pertandingan seperti SOP pertandingan, perizinan dan keamanan. Dan isu di Media Sosial itu tidak benar.

"Memang pada saat itu ada insiden kerusuhan pada saat pertandingan sepak bola. Kerusuhan itu terjadi di lapangan pada saat replay pertandingan dan terjadi lagi di tribun lalu di halaman depan lapangan," ujar Supriyadi.

Terkait legalitas, standar mekanisme pertandingan, perizinan dan keamanan, Supriyadi menjelaskan bahwa pertama pengurus PSMS susah mengantongi izin baik itu izin pertandingan dari Polda Sumsel. Surat perintah pengamanan juga ada dan surat rekomendasi dari PSSI. Artinya kegiatan Turnamen Sepak Bola PSMS CUP 2024 ini sudah lengkap sesuai prosedur. 

"Izin sudah lengkap semua, ada rekomendasi PSSI surat izin pertandingan sudah ada dari Polda Sumsel dan perintah keamanan juga ada," jelas Supriyadi.

Terkait pengamanan yang katanya tidak ada pengamanan di lokasi, silahkan tolong rekan-rekan media atau pecinta sepak bola Sumatera Selatan tanyakan pihak terkait dalam hal ini Polrestabes Kota Palembang karena kita sudah menerima surat perintahnya, imbuhnya. 

"Mengapa tidak ada pengamanan, silahkan tanyakan ke pihak terkait, tapi suratnya ada, surat perintahnya jelas, anggota yang melakukan pengamanan jelas disini ada 29 orang," tambah Supriyadi.

Supriyadi juga menuturkan bahwa menanggapi isu di media sosial yang mengatakan bahwa panitia tidak ada niat baik atau perhatian terhadap insiden yang terjadi semua itu tidak benar. Dirinya beserta panitia telah memberikan perhatian, di saat setelah terjadinya keributan telah melakukan mediasi di Polsek Kamboja, tuturnya. 

"Setelah kejadian atau Ba'dah Magrib kami ke Polsek Kamboja, ketemu dengan Kapolsek dan kawan-kawan diruangan Kapolsek dan di mediasi. Lalu datanglah kedua tim atau pihak yang bertikai dan mereka berjanji akan melakukan perundingan. Kami sudah ketemu semua di Polsek dan ketemu korban pada saat itu yang matanya di perban," ujar Supriyadi.

Artinya panitia bukan tidak peduli dengan kejadian insiden itu tetapi kami sangat peduli sebab kami saja pulang dari sana jam 2 malam, jelasnya. 

"Padahal dari panitia kami mendapatkan hinaan, cacian bahkan menyerang panitia secara verbal. Karena panitia bertanggung jawab maka panitia mendatangi Polsek dan ikut serta dalam mediasi. Tetapi disaat kedua pihak yang bertikai masuk kami tidak diminta untuk ikut sebagai pendengar atau saksi," tambah Supriyadi. 

Selain itu Supriyadi juga mengatakan bahwa disaat mediasi ternyata ada hal yang tidak mampu dilaksanakan oleh salah satu pihak karena nominal angka yang diminta dari salah satu pihak lainnya. Akhirnya ketemu jalan buntu dan kedua belah pihak saling lapor.

"Setelah kedua pihak saling lapor, itu bukan ranah kami lagi, kami tidak bisa ikut ranah itu karena ini adalah ranah kepolisian," ujarnya. 

Terkait insiden tersebut, panitia sudah bertanggung jawab dan sebelum pertandingan pun mereka sudah menandatangani surat perjanjian diatas materai. 

"Dari kantor Polsek mereka berkata akan mendatangi kantor PSMS untuk mediasi tetapi ternyata yang berniat baik hanya satu pihak yang hadir yakni tim KLX dan meminta maaf serta menandatangani surat yang berisi akan menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pihak tim CELMEN. Artinya kami sudah menjembatani dengan kewenangan dan peraturan yang sudah dibuat dalam pertandingan sepak bola," kata Supriyadi. 

Dengan kejadian yang sudah viral yang dituduhkan kepada panitia, kami sudah menyurati Kapolrestabes Palembang mempertanyakan terkait kejadian tersebut dan apa yang menjadi tuntutan pencinta sepak bola kemana keamanan disaat peristiwa itu terjadi, padahal Seprint sudah ada," tambah Supriyadi.

Supriyadi berharap dan menghimbau kepada seluruh pecinta sepak bola untuk mendukung pihaknya karena ini demi sepak bola di Sumsel. Dan kepada pihak-pihak yang ingin merusak atau yang ingin melakukan hal-hal yang tidak baik, tolong hentikan karena kami juga tidak akan tinggal diam dan akan menempuh jalur hukum karena sudah merasa dirugikan," harapnya.

Selain itu, Kuasa Hukum dari PSMS, Andrie Defriansyah SH., MH, dan Rijenkadin Hasibuan SH dengan penjelasan yang sama menegaskan bahwa Turnamen Sepak Bola PSMS CUP 2024 yang diadakan di Stadion Kamboja Palembang pada 21 Juni 2024 lalu sudah sesuai dengan standar atau mekanisme pertandingan, perizinan dan keamanan.(Cha/Rilis Affan)
Share:

Berita Populer