Gelembung Besar, Pilkada 2024 dan ”Kontrak Politik”

Palembang,ReformasiRI.com - Mukri AS Pemulutan SSos I CA SH MSi, Selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (MSK-I) Sumsel dan Pengurus Besar Front Pemuda Merah Putih (FPMP) mengukapkan pendapatnya, Rabu(24/07/2024) kepada Media ReformasiRI.com, 

“menurut Saya Kontrak Politik dalam Pilkada langsung, adalah Perjanjian ataupun Kerjasama, Elit Partai dengan Calon Kepala Daerah (Cakada) Wakil Cakada, Agar dapat melaksanakan tugasnya dalam hal Politik juga. Hal ini mengindikasikan adanya Saling Sandra Kepentingan, Esensi Politik adalah Kekuasaan," 

Gelembung besar Movement Reformasi 98, yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Bersama rakyat, Berhasil membuka ruang partisipasi politik, dan perbaikan sistem politik Indonesia, termasuk produk Pilkada langsung tersebut, lahir pasca reformasi 98.

Gebyar pesta demokrasi Pilkada langsung, yang akan dilaksanakan pada tangal 27 November Tahun 2024 mendatang, Bagian penting bagi masyarakat Provinsi Sumatera selatan dan Kabupaten/kota yang ada di Bumi Sriwijaya ini.

Kendati demikian, Sirkulasi elit dalam pergantian kepemimpinan Lokal adalah prasyarat penting demokrasi melalui jalur konstitusional yakni pemilihan Kepala Daerah Secara langsung dengan sistem demokrasi, Melalui jalur dukungan Partai politik sebagai Sekoci politiknya untuk mendaftar ke- KPU sesuai tingkatan, dengan mengantongi serta mencukupi syarat 20% yang telah ditetapkan oleh Peraturan Kepemiluan itu sendiri.

Mengulik sekilas iklim dan atmosfir politik lokal kali ini,“Kurang Semangat Dinamikanya” Monotonya Stratak dan metodhelogi Marketing Politiknya “ Basi ” tidak ada terobosan atau inovasi yang menarik bagi akar rumput, kalau kita tilik , Kegiatan Gebyar Menyongsong Kampanye Resmi dari KPU, Masih menggunakan pola-pola lama “Basi” .

Giat yang kita lihat seputaran konsep lama semua, Semisal, Konsolidasi-Konsolidsi, Blusukan, Jalan santai, Sampai Aksi Sosial. Semisal bagi Sembako, sampai Umbar-Umbar janji manis, namun kita tidak melihat adanya “Kontrak Politik terhadap Rakyat“ Melalui Konsepsi Program Visi dan Misinya, Jadi Jualan politiknya monoton, Kalaupun mereka berani Kontrak Politik dengan rakyat, Kalau 100 hari kerja mereka belum mampu mengaktualisakan-nya, Jangan ada upaya kecewa Lewat “Mahkamah Rakyat ” Elemen Demoktarik berhak menagih, bahkan mengkoreksi lewat DPRD untuk menguliti mereka apabila mereka terpilih, Oto Kritik, Ini baru Demokrasi Sejati.

Pilkada kali ini di Ibaratkan “Sama dengan bunyi-bunyian yang isinya rayuan politik semata, Rakyat jangan mudah tertipu karena daulat rakyat sangat mahal harganya, Karena mereka belum tentu mampu mewujudkan janji manis politiknya, Ketika mereka terpilih.

Dalam Khazanah ilmu Politik Dasar, Kerap kita menjumpai istilah Kontrak Sosial/Kontrak Politik JJ. Reosseau, Prespektif dan Interpretasi saya, Mengharuskan adanya ikatan yang legal kerjasama antara pemerintah dan rakyat, dalam soal Penegentasan Kemiskinan, Sumberdaya Alam, Infrastruktur dan Pertahanan, Termasuk dalam tata kelola Birokrasi yang baik dalam konteks aktualisasi nilai Reformasi Birokrasi.

Ditelisik dari Perjalanan-Nya,Historis dari Pilakada Ke- Pilkada langsung yang sudah menghasilkan Elit Pimpinan lokal, Belum ada legesi yang sangat berarti dalam capian kepemimpinan-Nya, Bahkan “Menambah deretan panjang problem baru ”Semisal Carut Marutnya PPDB, Maraknya Korupsi, Jabatan yang Rangkap Serta Ethos kerja yang belum Maksimal ini PR yang masih harus diselesaikan dengan sungguh-sungguh. Terkadangan kegaduhan itu muncul ditiap daerah tentang tidak netral nya Pj. Yang direkomdesakian Pusat.

Sekarang adalah masa bersiap rakyat Sumatera selatan untuk memilah dan menyeleksi semisal metode Kupas bawang, Kita ambil yang baik diantara yang terburuk, karena ada Istilah popular yakni Vox Vovuli Vox Day, Suara rakyat adalah suara Tuhan, Mustahil suara tuhan dihargai dengan money Politik.

Guna memunculkan Tras politik lokal dalam hal pilkada langsung, Kontrak politik itu harus dilakukan secara general, Agar lebih muda memberikan pengawasan terhadap kontrol kebijkan, Ketika Cakada wakil Cakada itu terpilih. 

Secara eksplisit Kontrak Politik itu, dapat dilihat dengan Dukungan-Dukungan yang dilakukan, Namun kita terkadang amnesia politik, Kerap hanya mendukung saja, tidak di-Ikat dengan kontrak politik tersebut. 

Menguji konsistensi program-program yang tertuang dalam Visi dan Misinya itu perkara yang urgen Sekali. Namum dalam pusaran demokrasi Liberal “Terkesan kebablasan” mendefenisikan uang yang menjadi kuasa, Kita lupa bahwa edukasi politik itu lebih utama, agar kita menuju tatanan yang lebih bijak dan dewasa, Memang memilih dan dipilih adalah hak Asasi Seseorang sebagai warga negara, Tetapi berjalan pada politik ideal adalah penting, Agar muncul keadilan yang lebih Fair. Kerap kali muncul adagium, Menang harus Kembali Modal, Kalah menjadi beban politik.

Dukunga politik Pemenangan itu muncul dari berbagai elemen–elemen dan instrumen Demokrasi, Semisal, Tokoh Agama, LSM, Ormas, OKP, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat, yang dinilai cakap ada kemampuan melakukan mobiliasi dan mempropaganda untuk menggaet Suara akar rumput dalam prosesi pencitraan dan bahkan pemenangan calon-calon yang didukung-Nya.

Memilih atau tidak memilih, Adalah Hak Asasi Individu yang tidak melanggar hak orang lain,Menyodorkan Kontrak Politik Kepada Cakada Wakil Cakada yang akan bertarung dalam Pilkada langsung di tahun 2024 ini, Ketika mereka Resmi mendaftar di KPU dan Resmi Menjadi Pasangan Cakada dan Wakil Cakada yang ditetapkan oleh keputusan KPU, Baik Provinsi Sumsel dan Kabupaten/Kota, Ikat Meraka dengan Kontrak Politik, Karena Pilkadalangsung 27 November tahun 2024 itu Direc Demokrasi, Namun dengan sistem Perwakilan. Namun di sisilain dipilih oleh Rakyat Provinsi Sumatera Selatan secara langsung, Demi Wujudnya Daulat Rakyat Semesta. “Dari bilik Suara, Menuju masa depan rakyat Provinsi Sumatera Selatan”

Penulis : Mukri AS Pemulutan. S.Sos.I., CA, SH., M.Si.



Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer