ReformasiRI.com, Depok – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) menggelar pelantikan Pejabat Manajerial dan Non Manajerial pertama di Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Rabu (12/03/2025). Acara ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial, Pejabat Fungsional, Pelaksana, serta undangan lainnya.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam restrukturisasi kelembagaan Poltekpin guna menciptakan birokrasi yang lebih adaptif. “Restrukturisasi ini bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih agile dan adaptif dalam menghadapi perubahan lingkungan yang cepat,” ujarnya.
Pelantikan mencakup berbagai posisi strategis, seperti Kepala Bagian, Ketua Senat, Kepala Subbagian, Ketua Jurusan, Kepala Pusat Penelitian, dan Kepala Satuan Pengawas Internal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Poltekpin.
Gusti Ayu menambahkan bahwa transformasi ini selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam memperkokoh ideologi Pancasila, memperkuat SDM, serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Ia juga menekankan pentingnya dukungan penuh dari seluruh ASN BPSDM Hukum kepada para pejabat yang baru dilantik dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, Poltekpin berencana mengembangkan jurusan dan program studi baru untuk menghadapi tantangan masa depan. Peningkatan kualitas akademik, pengembangan fasilitas, serta penguatan hubungan dengan berbagai pihak menjadi prioritas utama dalam pengembangan institusi tersebut.
Sebagai penutup, Gusti Ayu mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan berharap mereka dapat membawa perubahan positif bagi Poltekpin serta berkontribusi lebih besar bagi Kementerian Hukum. “Semoga kehadiran pejabat baru ini dapat mempercepat transformasi dan mendukung visi besar kita dalam mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan siap mengabdi,” pungkasnya.
(Riil/PPRI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar