Akan Aksi Demo di Kejati FPGSS Minta Oknum Pejabat Pemkot Palembang Untuk Diperiksa

Palembang _ Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS) dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel (Kejati) untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan laporan pengaduan terkait adanya dugaan indikasi Pungli dan dugaan korupsi di Dinas Perhubungan dan di Dinas Perikanan yang diduga melibatkan salah satu oknum pejabat di Pemerintahan Kota Palembang.
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Ketua FPGSS, Iqbal Tawakal kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan aksi demo di Kejati Sumsel untuk menyampaikan laporan pengaduan terkait adanya indikasi dugaan Pungli dan dugaan korupsi pada Dinas Perhubungan dan di Dinas Perikanan yang diduga terindikasi melibatkan oknum pejabat, Jumat (27/06/25).

"Insyallah dalam waktu dekat ini kami akan demo di Kejati untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan laporan pengaduan terhadap dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan oleh salah satu oknum pejabat Pemkot Palembang. Dugaan tersebut mengindikasikan adanya dugaan Pungutan Liar atau Pungli serta dugaan korupsi pada dua Dinas tadi yang berpotensi merugikan keuangan Negara," kata Iqbal. 

Inilah peran kami sebagai sosial kontrol dan aktivis, FPGSS akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Kejati Sumsel agar Aparat Penegak Hukum dapat segera memanggil dan memeriksa oknum pejabat tersebut guna dimintai keterangannya, tambah Iqbal. 

Iqbal Tawakal juga menjelaskan bahwa yang akan dilaporkan oleh FPGSS nanti antara lain adalah :

1. Pungli berkedok sumbangan Sedekah Subuh di Dinas Perhubungan Palembang.

2. Pungli Parkir di Pasar 16.

3. Pengadaan Tender maupun Non Tender di Dinas Perhubungan tahun 2023.

4. Pengadaan Konstruksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Budidaya Lele Sistem Bloflok pada Dinas Perikanan Palembang. Dengan nilai kontrak Rp. 761.549.936,- dikerjakan oleh CV. Yudi Hasanah. 

5. Pengadaan Barang Pengembangan Sarana dan Prasarana Budidaya Lele Sistem Bloflok pada Dinas Perikanan Palembang. Dengan nilai kontrak Rp. 580.000.000,- dengan CV. Putri Carissa sebagai pemenang tender. 

Khusus Pengadaan kontruksi dan barang Pengembangan Sarana dan Prasarana Budidaya Lele Sistem Bloflok ini dilakukan dua tahap di tahun 2019 dan tahun 2020 lanjutan yang diduga kuat sudah dibayar lunas akan tetapi pekerjaan belum selesai dan bisa dilihat langsung ke lokasinya, ungkap Iqbal. 

"Pada intinya kami akan aksi demo dalam waktu dekat ini. Mengapa saya tidak mau menyebutkan kapan aksinya, karena saya mau ada kejutan. Kami akan meminta dan berharap pihak Kejati Sumsel untuk memeriksa mantan atau oknum pejabat di dua Dinas tersebut. Dan apabila memenuhi unsur Tindak Pidana korupsi maka sudah selayaknya untuk dilakukan penahanan," tutup Iqbal.
(Cha) 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer