Diduga Terkena Gas Sumur Minyak Ilegal, Lansia Warga Kaliberau Dilarikan ke RSUD Bayung Lencir

Bayung Lencir _ Praktik pengeboran sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tampaknya semakin menjadi. Kali ini sumur minyak ilegal di Desa Kaliberau kembali menelan korban.
Saidah (73), seorang warga setempat, harus dilarikan ke RSUD Bayung Lencir setelah mendadak tak sadarkan diri akibat semburan gas bercampur lumpur dari sumur minyak ilegal yang beroperasi dekat rumahnya. Insiden ini terjadi sesaat setelah sumur tersebut sempat viral karena semburan gas bertekanan tinggi.

Mulyadi anak korban mengungkapkan bahwa, ibunya mengalami peningkatan drastis tekanan darah hingga 240 mmHg dan sempat pingsan akibat kerasnya suara semburan. 

"Ibu saya terkejut akibat suara keras semburan gas dari sumur minyak, mungkin karena faktor usia tekanan darahnya tiba-tiba naik, dan sempat pingsan," ujarnya.

Saidah kini harus menjalani rawat inap di RSUD Bayung Lencir selama tiga hari untuk perawatan intensif.

Keterangan yang dilontarkan oleh Mulyadi secara telak sudah membantah klaim Kepala Desa (Kades) Kaliberau yang sebelumnya diberitakan mediahumaspolri.com, bahwa tidak ada pencemaran lingkungan dan warga tidak mengeluhkan dampak pengeboran minyak ilegal.

 "Saya sudah melaporkan masalah yang dialami ibu saya ke Kades, bahkan beliau sempat berjanji akan membantu biaya pengobatan. Ironisnya, jangankan membantu, namun sang Kades malah menyatakan ke media bahwa, tidak ada warga yang mengeluh terkait aktivitas tambang minyak ilegal tersebut. Apakah harus timbul korban meninggal dunia dulu?" tukas Mulyadi dengan nada kecewa.

Laporan serupa juga datang dari beberapa warga lain yang merasakan pusing dan muntah-muntah setelah mendekati lokasi sumur sebelum ditutup. Tim investigasi juga menemukan fakta mencengangkan di lokasi, terutama di dekat Masjid di RT 07. 

Sungai yang disebut tidak tercemar oleh mediahumaspolri.com, nyatanya terlihat sangat keruh dan jelas terkontaminasi limbah pengeboran minyak yang langsung dialirkan ke sungai.

Kades dan Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai "Masuk Angin" POSE RI menuntut tindakan tegas.


Desri Nago, SH selaku Ketua Umum LSM POSE RI, dengan tegas mengkritik sikap Kades Kaliberau dan APH khususnya Polsek Bayung Lencir yang dinilai "buta mata dan buta hati".

Desri juga menyayangkan bahwa sudah ada korban, namun masih saja dibantah adanya pencemaran.

"Jangan buta mata dan buta hati, sudah ada masyarakat jadi korban, malah membantah adanya pencemaran. APH juga sangat jelas 'masuk angin', semburan lumpur dan gas yang diduga mengandung zat beracun malah disebut hanya air asin saja," ujar Desri geram. 

POSE RI berkomitmen untuk terus menyuarakan kebenaran demi tegaknya keadilan bagi masyarakat.

Lebih lanjut Desri menegaskan, bahwa pihaknya akan kembali menggelar unjuk rasa menuntut agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan sumur tua dan pengeboran minyak ilegal di Kaliberau segera diproses hukum. 

"Masyarakat di sana tidak ada tempat mengadu lagi, Kades dan APH sudah masuk angin semua," tegasnya.

POSE RI mendesak Kapolda Sumsel untuk segera mencopot Kapolsek Bayung Lencir dari jabatannya, menilai adanya kelalaian dalam menjaga kondusifitas wilayah hingga menyebabkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan. 

"Kami POSE RI menuntut agar pemilik sumur, pemilik lahan, dan para pemodal yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini segera ditangkap dan diproses secara hukum," pungkasnya.

(Cha/Rilis)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer