Hardaya: Musda KNPI Banyuasin Sebaiknya Diundur, Banyak Hal Mendasar Belum Siap


Banyuasin , ReformasiRI.com -  Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kabupaten Banyuasin Tahun 2025 memunculkan sejumlah catatan kritis dari berbagai kalangan pemuda. Salah satunya datang dari Hardaya, tokoh muda Banyuasin yang aktif menyuarakan integritas organisasi dan pentingnya transparansi dalam proses regenerasi kepemimpinan.

Menurut Hardaya, Musda KNPI Banyuasin sebaiknya ditunda untuk sementara waktu, mengingat masih banyak hal mendasar yang perlu dibenahi, mulai dari kejelasan administrasi hingga keterbukaan terhadap siapa saja organisasi peserta yang memiliki hak suara.

> “Saya tidak dalam posisi menuduh atau menyalahkan siapa pun, namun dari berbagai informasi dan dinamika yang berkembang, pelaksanaan Musda kali ini tampaknya belum berada dalam kondisi yang ideal,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Sabtu (22/6/2025).

Hardaya sebelumnya juga telah menyampaikan pandangannya secara terbuka dalam forum Pramusda KNPI Banyuasin, di mana ia menyoroti perlunya verifikasi yang objektif terhadap seluruh OKP (Organisasi Kepemudaan) peserta, khususnya terkait legalitas dan status keaktifannya.

 “Apakah semua OKP yang hadir di forum ini benar-benar memiliki mandat yang sah dan masih diakui induk organisasinya? Ini perlu dipastikan agar keputusan Musda ke depan tidak menimbulkan keraguan,” kata Hardaya saat Pramusda.

Ia menekankan, verifikasi tersebut penting untuk menjaga marwah organisasi dan mencegah terjadinya sengketa hasil Musda di kemudian hari. Ia juga menilai, ada ketidaksesuaian dalam tahapan administratif saat penjaringan bakal calon Ketua KNPI Banyuasin.

Disebutkan, saat tim penjaringan membuka pendaftaran pada 11–16 Mei 2025, ada enam nama yang mengambil formulir. Namun saat pengembalian formulir pada 20 Juni, lima kandidat disebut hanya menyerahkan berkas secara simbolis dan tidak ada verifikasi resmi kelengkapan berkas oleh tim penjaringan, sebagaimana yang lazim dilakukan dalam tahapan seleksi organisasi.

 “Jika mekanismenya tidak dijalankan secara tertib dan transparan, maka proses tersebut secara substansi belum dapat dikatakan final. Hal-hal seperti ini yang patut dikaji ulang dengan kepala dingin,” tegas Hardaya.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung bahwa hingga kini belum ada penjelasan terbuka dari pihak panitia terhadap surat permohonan klarifikasi yang diajukan salah satu bakal calon terkait data OKP dan PK aktif yang memiliki hak suara.

 “Tanpa klarifikasi dan validasi terhadap struktur peserta Musda, proses ini bisa menimbulkan multi tafsir dan ketidakpuasan dari banyak pihak,” imbuhnya.

Hardaya berharap seluruh elemen di tubuh KNPI Banyuasin—baik tim SC, OC, maupun para peserta—dapat mengedepankan musyawarah, etika organisasi, dan semangat kolektif dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Penundaan bukan berarti kemunduran. Justru ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki tata kelola dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap KNPI sebagai rumah besar pemuda,” tutupnya.
(Bang Aa) 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer