Tokoh Muda Banyuasin, Hendi Romadoni Desak Musda KNPI Banyuasin Dibatalkan atau Diundur: "Carut Marut dan Cacat Administratif"


Tokoh Muda Banyuasin, Hendi Romadoni Desak Musda KNPI Banyuasin Dibatalkan atau Diundur: "Carut Marut dan Cacat Administratif"
Banyuasin, ReformasiRI.com - Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kabupaten Banyuasin Tahun 2025 menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari tokoh muda progresif Banyuasin, Hendi Romadoni, S.H., C.MSP, yang dengan tegas meminta agar Musda KNPI Banyuasin dibatalkan atau setidaknya diundur, mengingat proses pelaksanaannya yang dinilai belum siap dan cacat secara administratif.

“Musda ini seharusnya menjadi ajang konsolidasi, refleksi, dan regenerasi. Tapi yang terjadi justru carut-marut dan ketidaksiapan yang nyata. Saya angkat bicara bukan tanpa dasar, tapi karena saya peduli pada marwah organisasi ini,” ungkap Hendi saat diwawancarai media, Sabtu (22/6/2025).

Hendi membeberkan sejumlah fakta yang menjadi dasar kritikannya. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, tim penjaringan KNPI Banyuasin membuka pendaftaran bakal calon Ketua pada 11–16 Mei 2025, di mana tercatat 6 nama yang mengambil formulir, yakni:

- Yudi Wahyudi
- Endang Suryanto
- Ican
- Budi Cahyo Nugroho
- Rindar Mandela
- Abraham

Namun, saat pengembalian formulir pada 20 Juni 2025, Hendi menyoroti bahwa lima dari enam kandidat hanya mengembalikan berkas secara simbolis dalam bentuk foto penyerahan, sementara berkas fisik dan kelengkapan administratif tidak benar-benar diverifikasi dan diterima oleh tim penjaringan.

> “Ini cacat administratif. Jika merujuk pada aturan yang ditetapkan sendiri oleh panitia, maka seharusnya semua bakal calon dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana mestinya. Ini berbahaya bagi legitimasi hasil Musda,” tegasnya.



Tak hanya itu, Hendi juga menyoroti tidak adanya proses seleksi berkas secara menyeluruh dalam dua hari setelah penyerahan formulir, yang seharusnya digunakan untuk memberi waktu kepada para calon melengkapi kekurangan berkasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyayangkan tidak adanya kejelasan dari Tim Steering Committee (SC) maupun jajaran petinggi KNPI Banyuasin dalam menanggapi surat resmi dari salah satu bakal calon, Rindar Mandela, terkait data PK dan OKP aktif yang terdaftar di Kesbangpol dan memiliki hak suara dalam Musda.

“Sampai hari ini tidak ada transparansi soal siapa saja OKP dan PK yang sah dan aktif. Ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi di tubuh KNPI Banyuasin. KNPI harusnya jadi teladan bagi regenerasi kepemudaan, bukan malah menampilkan ketidakseriusan seperti ini,” tambah Hendi.



Karena itu, ia secara tegas menyatakan bahwa Musda KNPI Banyuasin belum layak untuk dilaksanakan, dan jika tetap dipaksakan, maka hasilnya akan cacat secara hukum dan moral.

“Saya pribadi meminta Musda KNPI Banyuasin untuk segera dibatalkan atau diundur sampai semuanya benar-benar siap. Kita harus jujur, malu rasanya jika wadah besar seperti KNPI justru gagal memberi contoh yang baik bagi pemuda. Jangan sampai KNPI kehilangan wibawa karena ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Hendi. (Riliss/Red) 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer