Tak Pernah Ajukan Kredit ke Bank, Abas Lapor OJK


KOTA TASIKMALAYA | Seorang pria paruh baya asal Banyuresmi kabupaten Garut, Abas (63) diduga menjadi korban terkait kredit dana pensiun dengan jaminan SK pensiun miliknya, disalah satu Bank BUMD pemerintah Kota Tasikmalaya.

Pasalnya, dari keterangan Abas kepada media suaralintasindonesia.com, dirinya tidak pernah mengajukan proses kredit dana pensiun dengan jaminan SK Pensiun ke Bank BJB cabang Tasikmalaya unit Rancabango, senilai Outstanding Principle Rp 230.000.000.

Yang setaunya pada saat ini dirinya masih tercatat sebagai nasabah di Bank BTPN Garut. Hal ini diperkuat dengan bukti masih adanya surat keterangan Jaminan SK yang dikeluarkan oleh Bank BTPN Garut.

Ikin Rokiin selaku pendamping Abas, saat mengkonfirmasi dan koordinasi ke PIhak Bank BJB cabang Tasikmalaya, mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakan, sehingga dirinya bersama Abas harus mendatangi OJK Tasikmalaya yang kebetulan tak jauh jaraknya dari Bank BJB.

Setelah diceritakan kronologisnya, alhasil piihak OJK Tasikmalaya menyarankan agar konsumen membuat laporan pengaduan ke Bank BJB bersangkutan dengan ditembuskan ke OJK dan APH.

“Pihak BJB melalui KCP Unit Rancabango memberikan keterangan akan membantu memfasilitasi permasalahan ini dengan Pimpinan Cabang BJB Tasikmalaya, serta akan mempertemukan dengan AO yang diduga telah melakukan proses pencairan kredit,” ujar Ikin, Kamis (10/11/2021).

Selanjutnya, KCP unit Rancabango juga menyampaikan kesanggupannya akan menjawab setelah melakukan pertemuan rapat interent dengan pihak kepala cabang dalam kurun waktu 1-2 hari kerja untuk memberikan konfirmasi kepada nasabah, sambungnya.

“Namun sejak perihal ini disampaikan tidak ada konfirmasi kelanjutan penyelesaian permasalahan yang diberikan oleh pihak Bank BJB, maupun KCP Unit Rancabango kepada Nasabah,” jelas Ikin. (Red)

Sumber: Suaralintasindonesia.com

Post: ReformasiRI.com


Share:

Hardaya Ucapkan Terimakasih Ditunjuk Sebagai Ketua Divisi Bidang Multimedia DPP PPRI

Sumsel | Ditunjuk sebagai Ketua  Divisi Bidang Multimedia di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemimpin Redaksi Indonesia (PPRI), Hardaya sekaligus Aktivis muda Asal Sumatera Selatan, mengucapkan terimakasih atas amanah yang telah diberikan.

Kepengurusan DPP PPRI terbentuk atas hasil Kongres Tim pendiri atau tim 7 yang dilaksanakan di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (04/11/2021) lalu. Secara aklamasi Ikin Roki’in SE MM menjabat sebagai Ketua Umum DPP PPRI Periode 2021-2026.

Dengan terbentuknya organisasi nasional ini, Hardaya berharap dapat menyatukan seluruh element para pemimpin di media. Menurutnya hal yang sangat luar biasa dapat bergabung menyatukan ide dan gagasan para Pemimpin-pemimpin di media tersebut.

Selain itu, Dirinya pun mengucapkan terimakasih kepada Ketua umum dan Ketua DPP PPRI Bidang OKK, Adi Merdeka sekaligus salah satu Pendiri PPRI, atas kepercayaannya yang telah memberikan amanah sebagai Sekretaris Divisi Hubungan Antar Lembaga di DPP.

“Terimakasih saya ucapkan kepada Ketua Umum DPP PPRI, Bang Ikin Roki’in dan Ketua DPP Bidang OKK, Bang Adi Merdeka, atas amanah yang telah diberikan. Insyaallah akan saya jalankan sesuai Tupoksi Ad/Art PPRI,” ujarnya kepada awak media ini, Kamis (11/11/2021).

Terpisah, Adi Merdeka saat dihubungi melalui telepon genggam selulernya membenarkan, bahwasannya penunjukan Hardaya sebagai Ketua  Divisi Bidang Multimedia di DPP PPRI.

“Tak diragukan lagi ya, Dia (Daya_red) masih muda dan energik, insyalllah organisasi yang baru dibentuk ini dapat berjalan sesuai yang kita inginkan bersama,” jelasnya. (Ari)

Post: ReformasiRI.com
Share:

Ucapkan Terimakasih, Ari Anggara Ditunjuk Sebagai Pengurus DPP PPRI


Foto: Ari Anggara, Sekretaris Divisi Hublem DPP PPRI

Sumsel | Ditunjuk sebagai Sekretaris Divisi Hubungan Antar Lembaga di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemimpin Redaksi Indonesia (PPRI), Ari Anggara sekaligus Aktivis muda Asal Sumatera Selatan, mengucapkan terimakasih atas amanah yang telah diberikan.

Kepengurusan DPP PPRI terbentuk atas hasil Kongres Tim pendiri atau tim 7 yang dilaksanakan di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (04/11/2021) lalu. Secara aklamasi Ikin Roki’in SE MM menjabat sebagai Ketua Umum DPP PPRI Periode 2021-2026.

Dengan terbentuknya organisasi nasional ini, Ari Anggara berharap dapat menyatukan seluruh element para pemimpin di media. Menurutnya hal yang sangat luar biasa dapat bergabung menyatukan ide dan gagasan para Pemimpin-pemimpin di media tersebut.

Selain itu, Dirinya pun mengucapkan terimakasih kepada Ketua umum dan Ketua DPP PPRI Bidang OKK, Adi Merdeka sekaligus salah satu Pendiri PPRI, atas kepercayaannya yang telah memberikan amanah sebagai Sekretaris Divisi Hubungan Antar Lembaga di DPP.

“Terimakasih saya ucapkan kepada Ketua Umum DPP PPRI, Bang Ikin Roki’in dan Ketua DPP Bidang OKK, Bang Adi Merdeka, atas amanah yang telah diberikan. Insyaallah akan saya jalankan sesuai Tupoksi Ad/Art PPRI,” ujarnya kepada awak media ini, Kamis (11/11/2021).

Terpisah, Adi Merdeka saat dihubungi melalui telepon genggam selulernya membenarkan, bahwasannya penunjukan Ari Anggara sebagai Sekretaris Divisi Hubungan Antar Lembaga di DPP PPRI.

“Tak diragukan lagi ya, Dia (Ari_red) masih muda dan energik, insyalllah organisasi yang baru dibentuk ini dapat berjalan sesuai yang kita inginkan bersama,” jelasnya. (Day)

Post: ReformasiRI.com

Share:

Rapat Paripurna VI DPRD Banyuasin, Penyampaian dari Fraksi-Fraksi


IMG-20211111-WA0010_compress40

Banyuasin | Rapat paripurna VI masa persidangan lll DPRD kabupaten Banyuasin dalam rangka pembahasan rencana anggaran pendapatan Dan belanja daerah (RAPBD) perubahan kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2021, Jum’at (03/9/21) bertempat di gedung DPRD Banyuasin.

Walau rapat Paripurna ini berjalan dengan waktu yang cukup lama dengan penyampaian pandangan dari Fraksi-fraksi anggota Dewan, dirapat pembahasan tersebut berjalan dengan lancar dan tertib.

Dibuka oleh Wakil ketua 1 DPRD, rapat paripurna Vl dinyatakan dibuka untuk umum  dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap anggaran RAPBD Perubahan yang disampaikan oleh juru bicara dari fraksi – fraksi.

Fraksi partai Golkar, Suis Istiklal SE M.si mengapresiasi dengan adanya Pemulihan Ekonomi Pinjaman Dana (PEN) untuk melaksanakan pembangunan. Dan untuk pemilihan kepala desa serentak diminta Bupati memberikan gambaran dan mengambil langkah positif.

Rapat Paripurna ini dihadiri Bupati Banyuasin, Pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekda Banyuasin, Asisten l, ll, Ill, staf ahli dan staf khusus OPD. (Ari.A)

Share:

DPRD Banyuasin Gelar Rapat Paripurna IX Masa Persidangan III


IMG_20211109_203125_compress40

Banyuasin | Rapat paripurna IX masa persidangan III, yang dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Banyuasin, Sukardi SP M.Si pada hari Selasa kemarin tanggal (08/11/21) diruang rapat paripurna DPRD Banyuasin.

Selanjutnya rapat kedua dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi dipimpin langsung oleh Noor Ismatuddin.

Adapun Fraksi PAN disampaikan oleh H Achmad Nurcholish S.Sos menyampaikan
Pandangan umum terhadap 3 (tiga) rancangan peraturan daerah kabupaten Banyuasin. Fraksi PAN berpandangan bahwa untuk membentuk pemerintahan harus sesuai undang -undang yang lebih tinggi, dan untuk itu kami mendukung raperda ini dan kami harapkan dalam pembahasan eksekutif harus lebih intens memberikan jabaran tentang perubahan serta implikasi tata kelola pelaksanaan pemerintahan kedepannya.

Fraksi partai Golkar sepakat bahwa rancangan perda ini sangat di butuhkan oleh kabupaten Banyuasin, khususnya dalam hal mewujutkan Good Governance dalam tata kelola pemerintahan, pandangan partai Golkar, bahwa pemerintah daerah dalam melakukan perubahan, perangkat harus memperhatikan antara lain penataan susunan birokrasi,  kelembagaan harus bersifat praktis serta penempatan pejabat struktural dan pejabat fungsional nantinya harus selektif. Memiliki kemampuan yang memadai, berintegritas, berkompenten kemampuan di bidangnya dan dilatari pendidikan yang tepat .

Perangkat daerah merupakan unsur utama yang membantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan,adanya perubahan ini sangat kami apresiasi mengingat banyak perubahan perundang-undangan diatasnya, 

Dari hasil rapat pembahasan peraturan rancangan usulan daerah, pemerintah daerah kabupaten Banyuasin tahun 2021. Semua fraksi dalam rapat menyetujui dan sangat mendukung demi kemajuan jalannya pemeritahan kabupaten Banyuasin. (Ari.A)

Share:

BPN Banyuasin Mempersulit Urus Sertifikat Tanah, Advokat Sumsel Marah


Banyuasin - Advokat Sumsel marah dengan ulah Pelayanan Badan Pertanahan Nasional BPN Banyuasin yang  diduga mempersulit masyarakat mengurus sertifikat pertanahan  Kamis.(4/11/). Kemarahan seorang pengacara tersebut  terkait ada delapan  8  bidang  Tanah sertifikat  milik masyarakat Desa tanjung lago yang minta dilakukan pengukuran ulang karena dalam permasalahan, tapi malah  pihak BPN Banyuasin berlarut larut bahkan seolah olah mempersulit.

H.Yusmaheri SH, selaku pengacara  menjelaskan bahwa pihak BPN Banyuasin jangan mempersulit masyarakat untuk pengurusan sertifikat pertanahan apalagi ini menyangkut hak masyarakat.

“Ada 8 sertifikat bidang tanah milik  masyarakat desa  Tanjung lago yang di  ajukan ke BPN  minta dilakukan pengukuran ulang karena dalam permasalahan, tapi kenapa pihak BPN banyuasin sampai saat ini belum juga  melakukan pengukuran ulang terhadap lahan tanah tersebut” ungkap dia

Dia mengatakan,  delapan sertifikat tanah  tersebut yang bisa di ukur ulang 6 sertifikat dan 2 lainya masih dalam permasalahan akan tetapi 6 sertifikat  sampai saat ini belum juga ada jadwal   pengukuran ulang sedangkan semua administrasi pembayaran sudah disetor ke BPN banyuasin dan untuk 2 sertifikat lainya  karena bermasalah maka juga  didaftarkan   serta pembayaran administrasi sudah di setor ke BPN. Tapi kenapa sampai saat ini belum juga dijadwalkan untuk  dilakukan pengukuran ulang oleh BPN banyuasin ada apa..? Masalahnya dimana..? Padahal sudah satu bulan lebih surat permohonan  masuk ke BPN tapi tidak ada tanggapan dari BPN banyuasin.

“Dia  berharap khusus untuk dalam permasalahan  Itu  agar BPN banyuasin menjadwalkan kapan mau dilakukan pengukuran ulang jangan masyarakat di ombang ambing  seperti dipermainkan atau  dipersulit  karena hal tersebut menyangkut Hak masyarakat,”ungkap nya

Sementara pihak dari BPN ketika dikonfirmasi melalui Dedi selaku  Manejer loket pelayanan mengatakan,  adapun permasalahan itu pihak BPN banyuasin  akan mengumpulkan data untuk melakukan pengukuran ulang sertifikat tersebut

“insyaallah dalam waktu dekat akan secepatnya di tindak lanjut karena kami kumpulkan datanya terlebih dahulu,” jelas dia

Kata dia, Terkait 2 sertifikat Tidak bisa di lakukan Pengukuran ulang dan  tidak bisa di lakukan  penyetoran biaya untuk pengukuran ulang sebab kita masih mencari data ukur untuk melakukan pengukuran ulang terkait kedua data itu.(Tim/Zakir)
Share:

Secara Aklamasi, Ikin Roki’in Terpilih Jadi Ketua Umum DPP PPRI Periode 2021-2026


Cianjur | Tim Pendiri atau Tim 7 Persatuan Pemimpin Redaksi Indonesia (PPRI), gelar kongres membahas Anggaran Rumah Tangga dan kepengurusan DPP PPRI. Acara yang berlangsung di Villa Bougenvile 2 kecamatan Cipanas kabupaten Cianjur, provinsi Jawa Barat, Kamis (04/11/2021), Ikin Roki’in SE MM terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP PPRI periode 2021-2026.

Dimana hasil susunan kepengurusan DPP PPRI tersebut yakni;

– Dewan Pembina: Prof Dr Fernandiya MA MBA,
H Ahmad Zamahsari S.ag.

– Dewan Penasehat: Mayjend TNI (Purn) H Asep Kuswandi, D Supriyanto JN SE.

– Dewan Pakar: Herwandi.

– Ketua Umum: Ikin Roki’in SE MM.
Ketua DPP Bidang OKK: Sunardi (Adi Merdeka).
Ketua DPP Bidang Usaha dan UMKM: Didi Sukardi.
Ketua DPP Hublem: Aristarkhus Umbar Kristianto.
Ketua DPP Bidang Hukum: Muliadi SH MH.

– Sekretaris Umum: Yopi Zulkarnain A SH. – Wakil Sekretaris Umum: Abu Bakar Sidik SE

– Bendahara Umum: Kasmawati Sohoda.

Dalam kesempatannya, Ikin Roki’in mengucapkan terimakasih kepada para pendiri PPRI yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. Serta akan melaksanakan amanah yang diemban sesuai dengan Ad/Art organisasi.

“Terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya, saya akan memberikan yang terbaik buat DPP PPRI. Tentunya sesuai Ad/Art organisasi dengan Misi dan Visi yang telah disepakati dalam kongres yang dilaksanakan hari ini,” ujarnya. (Adi/Aa)

Post:ReformasiRI.com


Share:

Polda NTB Amankan 56 Pelaku Judi


NTB - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bersama 10 Polres Jajarannya amankan 56 Pelaku Judi di Nusa Tenggara Barat.

56 pelaku judi tersebut merupakan hasil Operasi yang dilakukan oleh Personel Ditreskrimum Polda NTB bersama Polres Jajarannya sejak pertengahan bulan Oktober 2021 lalu.

 

“ini kegiatan kita selama satu Minggu kita melakukan operasi bersih untuk memberantas masalah perjudian,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata S.I.K dalam acara Konferensi Pers di Markas Besar Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Kamis (21/10/2021)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata S.I.K mengatakan ke 56 tersangka Judi tersebut merupakan pelaku perjudian menggunakan Kupon Putih dan juga systiem Judi Online dan ada juga yang manual seperti Judi Kartu dan adu Jangkrik.

Dikatakan, kegiatan operasi bersih ini akan terus dilakukan, sebab perjudian termasuk penyakit masyarakat yang harus diberantas.

“operasi bersih ini, kita akan terus jalankan, karena ini bagian dari operasi penyakit masyarakat,” tambahnya.

Kabarnya judi online dalam sekali buka transaksi setiap harinya bisa mencapai angka 20 hingga 30 juta.


“rata-rata judi online ini sekali buka bisa mencapai angka 20 hingga 30 juta, ini yang paling kecil bahkan ada yang mencapai 100 juta,” ungkapanya.

Dijelaskan, judi online yang menjadi penyakit masyarakat ini sitimnya menggunakan kupon putih, ada juga yang menggunakan, Website, Hand Phon dan ada juga yang menggunakan sytim SMS dan WA.

Pengungkapan kali ini jenisnya bermacam macam, dari 56 tersangka itu setidaknya ada 26 tindak pidana perjudian yang diungkap Polda NTB bersama Polres Jajarannya.

56 pelaku yang ditangkap ada yang bertindak selaku Bandar dan ada juga yang berperan sebagai kaki atau jaringan dari bandar tersebut, untuk yang online rata-rata sumbernya dari Pusat ada yang di Jakarta dan dari wilayah lainnya.

Pelaku yang belum ditangkap masih banyak, dan itu nantinya akan menjadi target operasi berikutnya.

“yang lain masih banyak yang belum kita tangkap, dan kita akan terus melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Terkait hukuman, Kombes Pol Hari Brata mengatakan, para pelaku perjudian tersebut terancam minimal 5 tahun penjara.

Syf-14/Kabid Humas Polda NTB.


Post: RiformasiRI.com
Share:

Berita Populer