Ratusan Aktivis Sumsel Sambangi Polsek Talang Kelapa, Dugaan Aktivis 98 di Kriminalisasi Polisi, Ini Jelasnya!


  

Banyuasin- Ratusan Aktivis, LSM, Ormas, Mahasiswa dan Wartawan tegabung dari berbagai Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan  lakukan Soloderitas Terhadap Aktivis 98, Ramojes SH, terkait Penangkapan dan dugaan Krimanalisasi oleh oknum Polisi Polsek Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Sabtu (17/12/2022).


Aktivis Nasional, Yan Coga yang lagi Viral digadang untuk maju sebagai Wali Kota Palembang, mengatakan Aksi Soloderitas terhadap aktivis 98 Ramoges SH, bersama Mahasiswa LSM, Ormas dan Wartawan bertitik kumpul di Polsek Talang Kelapa.

"Aksi solidaritas kawan-kawan hari ini  di arahkan langsung menuju Polsek Talang Kelapa, jumlah kawan-kawan yang besolideritas hari ini lebih dari 500 orang," ungkap Yan Coga.

Tambah Yan Coga, mengingat tempat dan ruangan yang kurang memadai untuk menampung kawan-kawan yang bersolidaritas, Pihak Polsek Talang Kelapa meminta utusan atau perwakilan. "tadi kita bermidiasai bersama Pihak kepolisan baik dari Polres Banyuasin dan Polsek talang kelapa pada intinya agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, di ruang mediasi tadi, Saya sendiri, Kanda Ismail Fahmi, Bambang Purnomo,Hapir/Hafis, Destri, Darsan, Mukri, Indra dan Edi Selaku Kuasa Hukum," bebernya.

Alhamdulillah" Kondisi saudara kita Ramoges dalam kondisi Sehat wal Afiat" tutur Yan Coga.

Selaku Tokoh Pemuda Banyuasin Ismail Fahmi mengatakan, hasil keputusan mediasi hari ini dari Kapolsek dan tim penyidik agar persoalan ini bisa diselesaikan.

“Karena ini hanya kesalahpahaman, dan Polsek Talang Kelapa tetap bersinergi dengan rekan-rekan aktivitas,” tegas Ismail

Ketika di tanya lterkait kesalahpahaman yang dimaksud, Ismail Fahmi belum menguraikan keterangan lebih jauh.

“Kita tidak melebar ke sana karena tim hukum belum mengupas habis. Tapi kita sudah mengetahui hal ini yaitu konteks rangkaian suatu terkait lahan parkiran. Belum diketahui pasti apakah ada masalah ketersinggungan. Tapi kita upayakan penangguhan sampai persoalan ini selesai,” paparnya.

Ungkapan senada Disampaikan Ketua Pose RI, Destri RI, Soloderitas ini guna meluruskan persoalan yang di alami Remojes karena kesalahpahaman terkait lahan parkir.

“Dalam hasil mediasi hari ini, Kapolres memberi ruang pengupayaan penanggungan. Hari ini kami berharap saudara Remojes bisa ditangguhkan penahanannya,” kata Destri.

Menurut Destri, kejadian dikriminalisasi yang diduga dilakukan pihak kepolisian kepada Remojes hanya kesalahpahaman saja.

“Intinya hasil mediasi hari ini, diupayakan hari ini bung Remojes bisa pulang dan kita lakukan dari tim hukum penangguhan,” kata Destri di hadapan puluhan wartawan

Dimana informasi Sebelumnya Para Aktivis ini melakukan gerakan yang tergabung aktivis sumatra Selatan untuk Bersolidaritas ke senior aktivis 98 saudara Ramojes di duga dikriminalisasi Polisi. Diharapkan temen-temen pergerakan baik aktivis Lsm, Ormas dan Wartawan ikut serta berpartisipasi untuk kumpul di Polsek talang kelapa hari sabtu, 17/12/2022 pukul 10.00 wib... Salam pergerakan.....
#SAVERAMOJES
#98

Dilapangan Aksi Solideritas dikoordinatori: Ari Anggara dan Hardaya.
List Nama: Aktivis gabungan Sumatera Selatan:
1.Arie anggara
2.Hardaya
3.Bambang purnomo
4.Yan coga
5.Ruben
6.Ismail fahmi
7.Darsan
8.Sukma hidayat
9.efriyadi
10.mukri As
11.Deki arda
12.Rico tanjung
13.Zaidit sarjono SH,
14. Nur Ahmad Susanto SH
15. Jurnal
16.Aan Wiradinata
17.Desri Pose
18.PP Wong kito
19.Aries
20. Alam
21.Ari Sujana
22. Fini Aria Ismail
23. Dewi Gumay
24.Feri Maki
25. Deki Lubaydra
26.Hermansyah
27.Budi Brathers
28.Fendi Pose
29.SABANDAR POSE
30.RIO PAJRI POSE
31. Budi JPKP
32. Hen
33. Idil pajri
34.Renaldi
35.YOGI BOB
36.NURIS BOB
37.Laskar Pesa
38.Bams Monank
39. Danu
40. Rizky
41.Roiin SH,Hum,
42.Sopianto
43.yudi dagar
44.jun pewira
45.Rm. ferry setiawan
46.Alfian soho
47. Munson Pasaribu.
48. CHARMA
49. Novri wardhana Macis Sumsel
50. Kuyung Iful
51.Firdaus hasbullah
52.Samiun AB
53.Nur Komalasari
54.Hendra MAK
55. Pahrul media si.com 🇮🇩
56.D0DY DPP GPP-PAN
57. GUNTUR jarak-RI
58. Keluarga besar scw
59. Susanto
60. IQBAL LABA-LABA
61.Neliwati
63. Husni Chandra
64. Adi Merdeka
65. Harni
66.ida laila
67.Totok priyandi
68.Selpi
69.Budi Prawoto sibernews
70.Rumadi zaeini global
Salam supremasi hukum✊✊✊✊✊supremasi hukum✊✊✊✊,
Dilapangan terpantau masih banyak Aktivis lain yang belum membuat list nama, berkisar 40 Orang Lebih,
Hingga acara selesai suasana di Polsek Talang Kelapa aman dan kondusif.

(Rilis)

Post:www.ReformasiRI.com

Share:

14 Kades di Kecamatan Lalan Resmi Dilantik

Muba - Warga Kecamatan Lalan sangat antusias menyambut kedatangan Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi di Halaman Kantor Camat Lalan, Senin (12/12/2022).

Kunjungan Pj Bupati Muba ke Lalan tersebut dalam rangka melantik sebanyak 14 Kepala Desa Terpilih sekaligus meninjau pembangunan dan menyerap aspirasi masyarakat setempat.

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pelantikan 14 Ketua TP PKK Desa oleh Pj Ketua TP PKK Muba Hj Asna Aini Apriyadi.

Pelantikan kades di Kecamatan Lalan ini adalah yang terakhir dari 65 desa di 14 kecamatan yang mengikuti Pilkades serentak pada 17 Oktober lalu. Sebelumnya Pj Bupati Muba melantik kades terpilih dengan cara berkunjung ke tiap kecamatan.

Camat Lalan Andi Suharto SSTP MSi melaporkan kunjungan orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat yang ada di kecamatan terjauh dari ibukota kabupaten tersebut. Masyarakat sangat antusias menyambut rombongan jajaran Pemerintah Kabupaten Muba, karena saat ini Kecamatan Lalan sudah mengalami kemajuan sangat pesat, mengingat banyaknya realisasi pembangunan yang terus di lakukan Pemkab Muba.

"Terimakasih atas dukungan, dan pembangunan yang diberikan untuk kecamatan kami. Karena perhatian pembangunan infrastruktur yang diberikan masyarakat kamipun sangat antusias membayar pajak," kata Andi Suharto.

Andi menuturkan Kecamatan Lalan menjadi tiga besar perolehan pajak di tahun 2022. "Kami kecamatan Lalan menempati posisi tiga perolehan pajak, mudah-mudahan tahun depan menjadi yang terbesar," harapnya.

Sementara Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi dalam sambutannya bersyukur dapat bersilaturahmi yang dirangkaikan dengan pelantikan kepala desa hasil Pilkades serentak pada 17 Oktober 2022 lalu.

"Pesan kami kepada kades terpilih setelah dilantik ini segera jalankan tugas, jangan menunggu lagi, karena masyarakat menunggu kiprah kalian menjalankan tugas dan mengabdi. Anggap saja tugas yang dijalankan adalah ibadah, ibadah kepada masyarakat, agama dan negara," ujarnya.

Kedua ia berpesan dapat menjalankan amanah dan tugas sebagai kepala desa dengan baik. "Kemudian segera petakan permasalahan yang ada di desa, untuk segera di selesaikan, juga petakan potensi di desa masing-masing, selanjutnya manfaat potensi ini, gunakan untuk mensejahterakan masyarakat," katanya.

Lanjutnya, Kecamatan Lalan akan menjadi prioritas pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Muba, terutama untuk permasalahan listrik dan infrastruktur jalan.

"Ada dua opsi yang akan kita ambil dalam menyelesaikan permasalahan listrik di Lalan, pertama meminta PLN mengambil alih seluruh jaring listrik PT MEP (BUMD), kedua kita tingkatan tegangan listrik dengan membeli alat untuk menstabilkan tegangan," tandasnya.

Dalam mempercepat proses pembangunan di Lalan Apriyadi juga berencana untuk mendorong pemekaran kecamatan tersebut.

"Lalan ini kita dorong untuk dimekarkan agar pembangunan bisa ditingkatkan lagi secara merata," pungkas Pj Bupati Muba.

Adapun 14 kepala desa terpilih yang dilantik yakni, Arifin Kades Karang Agung, M Akhir Kades Perupung Raya, Erik Hariyadi Kades Sri Karang Rejo, Fahmi Kades Mekar Sari, Jajang Gumilar Kades Bumi Agung, Arafik Kades Suka Makmur, Eko Wahyudi Kades Mandala Sari, Rusli Kades Bandar Agung, Ujang Rahmat Solihin Kades Karang Mukti, Wahyu Predi Saputra Kades Mulya Jaya, Andri Juni Hartono Kades Sari Agung, Kasimin Kades Suka Jadi, Ahmad Fitrawan Kades Hilir Agung, dan Harum sebagai Kades terpilih di Desa Sri Mulya Agung.

Pada kegiatan tersebut dirangkaikan pula launching Internet Starlink, dan pemberian bantuan oleh Pj Bupati Muba, berupa 1000 bibit cabe, bantuan untuk UMKM, buku tabungan, bantuan pestisida, kartu tani, keranda jenazah, bantuan bagi mualaf, bantuan sosial bagi nelayan, dan bantuan peralatan sekolah.

Turut hadir, Dandim 0401 Arm Dede Sudrajat SH, Kapolres Muba AKBP Siswandi SH Sik MH, Anggota DPRD Muba M Isa, Iwan Aldes, dan Jon Kennedy, Kepala Dinas PMD Muba Richard Cahyadi AP MSi, Camat Lalan Andi Suharto SSTP MSi, dan Dirut PT MEP Agus Raflen.(Jo).

Post:www.ReformasiRI.com

Share:

Kesal Diburu Kriminalisasi, Dan Ogah Sentuh Multi Kasus Mantan Bupati Alek : PENYIDIK TIPITER POLRES TOLITOLI DIBENTAK WARTAWAN


Tolitoli Sulteng -  Berdasar semangat Presisi, dan dengan berpedoman pada Tri Brata seperti diinstruksi kapolri pertama Jendral Soekanto Nomor 4/XVI/1955, bahwa  dalam jalankan fungsi penegakkan hukum, Polri dituntut  mengayomi dan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.

Hasanudin selaku pemred infoaktual.id sangat  menyangkan terkait semangat Presisi. "Akan tetapi, lagi dan lagi, fungsi dan pedoman hiudup Polri itu masih saja terkooptasi, bahkan terkesan melindungi perilaku warga negara anti persamaan dihadapan hukum. https://youtu.be/aElnbYebw5E ". ungkapanya,

sindiran filsuf Plato bahwa hukum ibarat jaring laba-laba, hanya rajin menjerat yang lemah namun robek jika berhadapan dengan yang kaya dan kuat, tampaknya kian menjadi-jadi,

Ironinya, walau sudah distigmakan percuma lapor Polisi, perlakuan tidak adil terus saja dipertontonkan aparat berseragam coklat itu. Kasus gurem yang melibatkan orang kecil, hukum begitu keras menindas,

sementara pejabat dalam kekuasaan yang secara nyata merampas hak masyarakat, bodohi bohongi publik, sambil menguras uang Negara dengan cara manipulatif lewat persekongkolan, malah tidak disentuh hukum, bahkan tanpa malu Polisi kriminalisasi Wartawan yang mengabarkan peristiwa itu, 

adalah saya sendir selaku, pemred infoaktual.id kini mengalami perlakuan itu. Diera kasat Rijal dan kapolres Budhi, ex jurnalis majalah Fakta dan tabloid mingguan Skandal ini, dipanggil Polres Toitoli Sulawesi Tengah, menyusul laporan Polisi mantan Bupati, Alex Bantilan, 21 Desember 2021.

Lantas, Polisi pun bergerak agresif, meski laporan Alex itu hanya soal narasi biasa yang mempertanyakan link berita dirinya di FB, yakni : “Ale, seandainya bla bla bla, kau lapor ulangkah saya ke Polres”, 

memang, dekadensi  moral Alex sejak hingga usai menjabat Bupati dua periode terus dibombardir pena jurnalis yang sopasti sesuai fakta dilapangan, dan tak pernah berikan klarifikasi, 

"Melihat lanklah agresifnya membuat BAP, kanit tipiter Ipda Ahmad saya debat di ruang kerjanya, 26/10/2021. Intinya, penyidik dinilai salah kamar, bahkan hendak mengajak pemred melanggar UU dan Hukum" Ungkapa Hasanudin,

Terakhir 24/3/2022, kanit Ahmad ngamuk, disusul aksi intimidasi. Dia berang gegara dinilai pakai hukum kacamata kuda, hanya berpatokan pada pendapat ahli. Baik kunci Hasanudin, ini kriminalisasi — tengok infoaktual.id 27/3/2022 : Kanit Tipiter Ahmad Ngamuk, Tendang Punggung Kursi Terlapor.

Aksi amuk mantan kanit tipikor itu pecah manakala diminta klaim bahwa penyidik mengabaikan UUD 45 pasal 28E, UU Pers, dan KUHP pasal 63 ayat 2, berikut putusan dan kesepahaman, padahal itu adalah pondasi infoaktual.id jika terjadi konplain dari objek berita, dalam hal ini Alex Bantilan. 

Lantas, belum lagi Kasat Rijal jalankan perintah (ekor amuk Ahmad) Kapolres baru AKBP Ridwan untuk lakukan lidik secara professional, status pemred Hasanudin tiba-tiba naik ke tersangka tanpa lewati BAW dan sidik. 

Penulis berita kasus pembunuhan Kabag Ekonomi Pemda Tolitoli, Rahman Said (1989) yang dimuat pada Cover depan Majalah DS (Detektip Spionase) berjudul Kampak Berdarah Dari Tolitoli itu, ditetapkan tersangka sejak 17/9/2022.

Dia dicematkan pasal 27 ayat 3 ITE atas postingan di FB bernarasi “Ale, seandainya dan seterusnya”. Penyidik menganggap postingan itu bermuatan penghinaan.  

Terus, entah prosedur dari negara mana, penyidikan paksa yang minta pemred Hasanudin dalam diskusi dengan kasat Rijal dan tim penyidik di ruang tipiter 19/10/2022, pasca telepon Kapolda ke kasat Rijal, tidak dilakukan Polres Toitoli. https://youtu.be/5jhptJVfy3M

Hebatnya, di kamis sore 8/2/2022 – dengan mobil warna hitam – lima anggota reskrim (termasuk kanit tipiter baru Hanip?) muncul mambawa surat panggilan baru Nomor : S.Pgl/488/XII/2022/Reskrim yang diteken kasat baru Ismail,SH, dan ini kali kedua.
 
“Ini terkait masalah laporannya Pak Ale. Ada petunjuk Jaksa P19 toh untuk Pak Udin (Hasanudin,red) dipanggil kembali menghadap hari senin (12/12/2022, red), itu saja,” ujar penyidik Iwan, sambil minta teken tanda terima.
 
Karena kesal terhadap sikap agresif, curang dan sepihak penyidik itu, pemred infoaktual.id terpaksa membentak.“ Ini kriminalisasi, ulang-ulang ditanya tapi tidak jawab, pahaam,” hardiknya.

Yang lebih membuat kesal pendiri DPP PWO IN (Perkumpulan Wartawan Online Independen Indonesia) itu adalah hal ihwal P19 dari Kejasaan yang tiba-tiba muncul. 

“Kapan saya diBAW diBAP, kapan saya menolak diBAW diBAP, kapan. Saya tidak bicara (pada lidik sidik,red) karena pertanyaan saya tentang hukum dan UU yang kita pegang itu tidak dijawab. Sehingga, kita bilang paksa, kenapa tidak dipaksa, tanya saya, namun lima penyidik itu memilih balik kanan tanpa membawa tanda terima pemanggilan, beber Hasanudin,

Meski demikian, supaya stigma jaring laba-laba terhadap Polri tidak  seliwiran kian kemari, cakap-cakap bertiga Kasat Ismail,SH dan humas Polres ulang diadakan di kompleks rujab perwira, kemarin malam jumat 9/12/2022, sebagai cermin Polisi di Tolitoli akomodatif. 

Sementara itu, Kapolres yang dihubungi via Whatsapp, belum menjawab. Whatsapp konfirmasi ke Kapolres AKBP Ridwan Raja Dewa, seterusnya ke humas Polres dan Kapolda Sulteng, cuma dibaca.

Yang jelas, untuk menemukan hukum yang tegak tanpa kecuali,  profesionalisme Polres Tolitoli setelah kasat Rijal dan Kapolres Budhi, sangat diharapkan. Apalagi, kasat reskrim baru Ismail telah letakan janji akan membedah ulang kasus itu.

"Pihaknya akan kumpulkan semua penyidik guna meyakini perkara hukum atas mantan Bupati Alex dengan Pers itu terproses secara objektif, transparan dan berkeadilan seperti dicanangkan Kapolri jendral R.S Soekanto Tjokro Diatmodjo dalamTri Brata, 1 Juli 1955 itu, semoga". Hasanudin.  (Rilis/Tim)

Post: www.ReformasiRI.com
Share:

APS Realisasikan FGD Resolusi Tambang Ilegal, Ini Harap Yan Coga!...


Palembang - Aktivis Peduli Sumsel segera realisasikan janji Gubernur Sumsel H. Herman Deru  untuk melaksanakan acara Fokus Group Discussion (FGD) Resolusi Tambang Ilegal pada Rabu, 21 Desember 2021mendatang bertempat di Hotel Aryaduta Palembang.

Sebagai Narasumber FGD Resolusi Tambang Ilegal ini: 
1. KPK
2. Kementerian ESDM
3. Kementerian LHK
4. Kementerian Perhubungan
5. DPRRI Komisi VII
6. Gubernur SUMSEL 
7. Kapolda SUMSEL 
8. Pangdam II Sriwijaya SUMSEL
9. Praktisi Hukum

Ketua:  Firdaus Hasbullah, SH
Sekretaris:  Yan Coga
Bendahara:  Ruben Al Katiri

Rubi Indiarta (Wakil Ketua)
Sanusi (Wakil Ketua)
Samsudin (Wakil Ketua)
Sukma Hidayat (wakil Ketua)
Mugri AS
Diki Arda
Hardaya
Arie Anggara
David

Yan Coga Menuturkan beberapa Dampak Positif dan Negatif Tambang Ilegal di Sumsel: 

1. Adanya kesempatan kerja atau Usaha bagi penduduk sekitar
2. Menambah income pendapatan bagi penghasilan ekonomi
3 . Membantu proses pembangunan fisik seperti penggunaan material batu dan pasir (sirtu)
Ada pemasukan retibusi atau Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain dampak positif, penambangan ilegal di Sumsel juga memiliki dampak negatif. Bahkan jauh lebih besar dibanding dengan dampak positifnya.

1. Timbulnya keresahan dan persepsi masyarakat terhadap aktivitas petambangan galian C, Ilegal Driling dan Lain
2. Maraknya angkutan  pertambangan yang menjadi penyebab cepat rusaknya jalan.
3. Akan terjadinya erosi dan bencana longsor mengancam keselamatan jiwa
4. Memperbesar potensi bencana banjir akibat berkurangnya area tangkapan atau resapan
5. Berkurangnya populasi tanaman yang menyebabkan pemanasan global
6. Menurunkan dan mengurangi jumlah air bersih atau kandungan air tanah karena rusaknya lapisan aquifer
7. Berkurangnya keanekaragaman hayati seperti flora dan fauna
8. Terjadi kerusakan infrastruktur akibat adanya alat-alat berat
9. Penurunan kualitas udara atau pencemaran udara akibat timbulnya debu
10. Munculnya kebisingan suara akibat operasional alat berat
Mengurangi estetika dan keindahan alam.
11. Terjadinya kebakaran minyak di Sumur Bor, kebakaran mobil pengangkut minyak ilegal di jalan raya, bahkan kebakaran gudang penampungan minyak ilegal di pemukiman warga.

"Inil sebagian dari dampak- dampak negatif yang di khawatirkan jika, berlangsung dalam jangka panjang tanpa campur tangan dan petunjuk teknis dari pemerintah terkait yang mempunya kompetensi pada bidangnya" ungkap Yan. Minggu(10/11/2022) di ruang kerjanya.

Melalui acara FGD  Resolusi Tambang Ilegal ini, tercapai apa yang menjadi harapan masyarakat dan pemerintah, sehingga kebocoran PAD selamaini tidak terjadi lagi. 

"Tentu ini akan menjadi langkah yang baik untuk memajukan Sumsel dibawah Pimpinan Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Mawardi Yahya selaku Wagub, SUMSEL MAJU HD-MY". Tandas  Yan

Penulis: HarryDay

Post: www.ReformasiRI.com
Share:

Emak Emak dan Masyarakat Pinta Yan Coga Calonkan Diri Walikota

 "YAN COGA" Aktivis Pemuda Dan Penggiat Sosial Kemasyarakatan Siap Maju Calon Walikota Palembang 2024



Palembang -
Beberapa bulan belakangan ini, di Kota Palembang diramaikan oleh pemberitaan baik di media online maupun media sosial tentang hadirnya Tokoh-Tokoh pemuda maupun pimpinan Partai Politik yang menonjolkan diri untuk maju di Pilkada Kota Palembang pada tahun 2024 mendatang. 


Pilkada Kota Palembang yang akan dilangsungkan tahun 2024 nanti ternyata menjadi magnet tersendiri yang dapat mengundang berbagai Tokoh untuk bersama-sama membangun, membawa kemajuan maupun kesejahteraan serta perubahan bagi masyarakat Palembang.


Salah satu Tokoh Pemuda, Aktivis dan Penggiat Sosial Kemasyarakatan yang tertarik untuk ikut dalam kontenstasi Pilkada Kota Palembang 2024 nanti, yakni YAN COGA, yang ingin  maju sebagai Calon Walikota Palembang dari jalur independen melihat fenomena ramainya pemberitaan untuk menjadi Calon Walikota Palembang sangatlah wajar karena kesemuanya itu sejatinya berniat baik untuk memajukan Palembang.


"Banyaknya para Tokoh di Palembang yang bermunculan untuk Pilkada nanti sangatlah bagus karena itu bisa meramaikan arus demokrasi dan Sebagai penyeimbang serta alternatif Politik edukasi bagi siapapun yang mau maju menjadi Calon Walikota Palembang," ujar Yan Coga.


Yan Coga, atau yang bernama lengkap Yan Hariranto ini, ketika dihubungi oleh wartawan, lewat pesan Whatsapp mengatakan bahwa dirinya berniat untuk maju menjadi Calon Walikota Palembang karena melihat situasi dan kondisi terkini Kota Palembang yang masih banyak harus diperhatikan. Yan Coga menilai ada masalah banjir yang perlu ditanggulangi, masalah pengangguran yang harus diberi jalan keluar, dan masalah pendidikan dan kesehatan yang perlu ditingkatkan, serta masih banyak lagi yang harus dikerjakan kedepannya, Sabtu (10/12/2022).


"Saya ingin mewujudkan mimpi masyarakat yang Aman, Maju, Makmur dan Sejahtera lewat program-program kerakyatan seperti mengutamakan penghasilan bagi masyarakat, meningkatkan keamanan, memprioritaskan pendidikan dan kesehatan serta menganggulangi masalah banjir dengan melakukan pelebaran drainase/got," ujar Yan Coga. 


Selain itu, Yan Coga, juga menuturkan akan memperketat izin mendirikan bangunan yang dinilai menyebabkan banjir, dan mendukung pelaku usaha kecil seperti UMKM serta memajukan olahraga Palembang. Dan anggaran APBD akan benar-benar diprioritaskan untuk kemaslahatan masyarakat.


"Kita akan mendata anak-anak putus sekolah dan para pengangguran di Palembang untuk nantinya kita bekali dengan berbagai pelatihan dan kita juga akan mengajak semua perusahaan untuk membuka lowongan kerja sebesar-besarnya untuk mereka," kata Yan Coga. 


Kalau masyarakat Palembang menghendaki dirinya menjadi Walikota Palembang 2024 mendatang, Yan Coga akan mengabdikan diri sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat dan dirinya akan menjadikan Rumah Dinas Walikota sebagai Rumah Rakyat sebagai ruang diskusi tanpa batas, tuturnya.(Rico)


Post:www.ReformasiRI.com

Share:

PAK SAMI" Patroli Wisata Kawasan Taman Bunga Celosia Jokis!

Palembang - Ditpamobvit Polda Sumsel Patroli Wisata ke Taman Bunga Celosia Jokis Palembang. Pelaksanaan patroli "PAK SAMI" ini merupakan program andalan Ditpamobvit Polda Sumsel, Subdit Wisata dibawah pimpinan Direktur Ditpamobvit Kombes Pol Mirzal Alwi dan Wadir Ditpamobvit AKBP H.R. Bobby Aria P SIK, M.M. 

Adapun pelaksanaan "PAK SAMI" di kawasan Pariwisata yang ada di Sumsel khususnya di Palembang  dipimpin langsung Oleh Kasubdit Wisata AKBP Eddy Aprianto Haka, ST MSi, ikut juga Kanit 2 Wisata Ditpamobvit Polda Sumsel Kompol Purnama Sari SE MM didampingi Iptu Siti Yuhana selaku Panit 1 Subdit Wisata Ditpamobvit beserta tim Subdit Wisata mendatangi Taman Bunga Celosia Jokis di Kecamatan Talang Kelapa. Sabtu(03/12/2022)
“Program "PAK SAMI" dalam menjaga kamtibmas di kawasan wisata, melaksanakan patroli sambang mengunjungi destinasi wisata, salah satunya Taman Bunga Celosia Jokis,” kata  Wadir Ditpamobvit AKBP H.R.Bobby Aria P. SIK, M.M. 

Selain itu, Beliau himbauan dan mengajak pengelola usaha untuk memastikan keamanan pengunjung,  kendaraan yang mereka parkirkan.
“Termasuk fasilitas tempat berfoto dan barang yang mereka bawa saat berkunjung di Taman Bunga Celosia,” tandas AKBP H.R. Bobby Aria .(Levi)

Post: www.RedormasiRI.com
Share:

Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Ungkap Tindak Pidana Ilegal Access ( Carding Fraud) Subdit V Tipidsiber


Palembang - Polda Sumsel Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Ilegal Access ( Carding Fraud) Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel. Yang di gelar di Gedung Polda Sumsel, Jumat ( 25/11/2022)

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengungkap dua kasus Illegal access dengan mengamankan lima orang tersangka. 

Kasus pertama yakni dengan modus berpura-pura menawarkan pembelian Logam Mulia (LM) melalui aplikasi penjualan online Buka Lapak. 

Sejumlah korban yang melaporkan kasus tersebut tergiur karena adanya penawaran diskon pembelian menggunakan kartu kredit. 

Korban yang tertarik kemudian diminta data diri nomor kartu kredit dan diminta mengirimkan kode OTP. 

Pelaku berhasil membobol kartu kredit milik korban sehingga mengalami kerugian mencapai Rp 49 juta. 

Polisi mengamankan empat tersangka yang kesemuanya warga Bogor, Pro Jawa Barat. 

Kasus kedua yakni dialami pelaku UMKM dengan modus tersangka yang berpura-pura mengaku sebagai petugas aplikasi Go-Bis. 

Untuk memperbarui data UMKM, korban diminta kode OTP aplikasi m-banking hingga merugi sebesar Rp 4,4 juta. 

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhany SH SIK mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tak mudah percaya apabila menerima penawaran dan sejenisnya baik melalui ponsel maupun media sosial. 


"Kita bersama harus berhati-hati agar jangan sampai tergoda praktik penipuan dengan modus memanfaatkan Illegal access seperti ini," pungkasnya (Nur)

Post; www.reformasiRI.com
Share:

DitPamobvit Polda Sumsel Pastikan Distribusi Minyak Mentah Lancar ke KPI Plaju Jelang Nataru

Palembang - DitPamobvit Polda Sumsel Menjelang Nataru laksanakan kegiatan pemeriksaan dan pemantauan ke Booster - booster Minyak Pertagas, untuk memastikan distribusi minyak mentah lancar ke KPI ( Kilang Pertamina Internasional ) Plaju. Kamis (01/12/22).

Dir Pamobvit KBP Mirzal Alwi SIk, melalui  Kasubdit Audit DitPamobvit Polda Sumsel Akbp Milwani SE dan Kabag Binops DitPamobvit Polda Sumsel Kompol Nila Marlina Nasution, SE. MH , beserta Staff , Dan 
Didampingi dari Pihak PT. Pertamina Gas OCSA Bapak Romeld Risyaputra Head Of QHSSE beserta Staff.

Saat kegiatan Kabag Binops DitPamobvit Polda Sumsel Kompol Nila Marlina Nasution, SE., MH. sempat memberikan arahan kepada pers DitPamobvit dan Security dalam pelaksanaan pengamanan Jalur Pipa melaksanakan kegiatan sebagai berikut :

1. Melaksanakan Peningkatan Patroli terhadap jalur pipa untuk mencegah terjadinya sabotase, illegal tapping dan kejahatan lainnya yang dapat menganggu pasokan minyak dan gas ke KPI Plaju.

2. Pada saat pelaksanaan pengamanan secara preventif dan humanis.

3. Tetap semangat jaga kesehatan dan keselamatan.

Selama kegiatan berjalan kondusif tetap sesuai SOP (Standar Operation Procedure) dan Aspek Safety tetap diutamakan dalam kegiatan yang dilakukan ujar Beliau. (Levi)
Post: www.reformasiRI.com
Share:

Berita Populer