Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Dimulai di Aceh, Presiden: Ini Langkah Awal

Nasional - Presiden Joko Widodo menyebut bahwa peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang dilaksanakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada Selasa, 27 Juni 2023, merupakan langkah awal dalam penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia.

“Ini adalah langkah awal dimulai dari Aceh, dari Pidie,” ucap Presiden dalam keterangannya usai acara.

Presiden menilai bahwa alasan peluncuran program tersebut dilaksanakan di Provinsi Aceh khususnya di Kabupaten Pidie karena di tempat tersebut tersimpan kisah dari tiga peristiwa pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia.

“Di sini memang ada 3 peristiwa, di Pidie Rumah Geudong, di Simpang KKA, dan di Jambo Keupok,” imbuhnya.

Kepala Negara menekankan bahwa selanjutnya program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat akan terus dilaksanakan. “Setelah itu akan terus, ini langkah awal, sekali lagi ini baru langkah awal,” tuturnya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa langkah yudisial tetap bisa dijalankan apabila terdapat bukti yang cukup berat melalui prosedur yang telah ditetapkan. Namun, saat ini Presiden menekankan untuk melaksanakan langkah non-yudisial guna menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM tersebut.

“Langkah yudisial itu apabila bukti-buktinya kuat, Komnas HAM menyampaikan ke Kejaksaan Agung, kemudian juga ada persetujuan dari DPR, baru itu bisa berjalan,” ucap Presiden.

“Tetapi kita ingin yang non-yudisial dulu yang bisa bergerak kita langsung selesaikan,” tandasnya.

Pidie, 27 Juni 2023
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Share:

Siap Mendukung Pemekaran Bupati Askolani Tegaskan Masyarakat Kabupaten Banyuasin Timur Harus Bersatu

Banyuasi_Bupati Banyuasin H. Askolani bersama Wakil Bupati H. Slamet Somosentono menghadiri Silaturahmi 9 (sembilan) Tahun Presidium Pemekaraan Daerah Otonomi Daerah (DOB) Banyuasin Sumatera Selatan dan Bulan Bung Karno Tahun 2023 bertempat di Lapangan Sepak Bola Mariana, Kecamatan Banyuasin l, Minggu (25/06/2023).

Diera demokrasi dan era otonomi daerah seperti sekarang ini penataan dan pengembangan wilayah adalah sesuatu keharusan yang harus dilakukan. Pembentukan atau pemekaran Kabupaten bukanlah sesuatu yang dilarang karena sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemekaraan daerah.

Bupati Banyuasin H. Askolani, SH.,MH telah menyetujui pemekaraan Kabupaten Banyuasin Timur, ini semua berkat komitmen Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono untuk memperjuangkan pemekaran daerah tak sekedar isapan jempol. Telah kita ketahui sudah banyak terobosan dan upaya getol dilakoni oleh presidum pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur yang diketuai oleh Wabup. Presidium secara resmi telah menyampaikan aspirasi masyarakat 9 (sembilan) kecamatan perairan yang ingin mekar dari Kabupaten Banyuasin.


“Tentunya ucapan terima kasih kepada presidium atas kerja kerasnya selama 9 (sembilan) tahun ini dengan tidak mengenal lelah dalam mewujudkan pemekaran wilayah ini, membentuk suatu daerah baru bukanlah perkara mudah. Tidak bisa dengan simsalabim langsung jadi tapi melalui proses panjang yang kadang harus berdarah-darah dan berkeringat serta harus ada yang mau berkorban baik waktu, tenaga, pikiran bahkan materi yang tidak sedikit,” ungkapnya.

Ditambahkan orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung ini, telah mengeluarkan surat tanggal 1 Maret 2023 tentang persetujuan mendukung pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur, disamping itu juga telah membentuk tim pengkajian pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur melalui keputusan Bupati Banyuasin Nomor 343/KPTS/l/2023 tanggal 3 April 2023 yang diberikan untuk membantu menyiapkan dan mengaji persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi.

“Semoga pertemuan silaturahmi yang digelar hari ini yang juga dihadiri oleh para anggota legislator baik ditingkat pusat, Provinsi dan Kabupaten akan makin menguatkan motivasi presidium dalam bekerja mewujudkan aspirasi masyarakat. Pada kesempatan yang baik ini kami juga mohon dukungan kepada Gubernur Sumsel dan seluruh masyarakat karena kita akan menjadi tuan rumah hari keluarga nasional ke 30 pada 6 Juli mendatang untuk itu diharapkan atas kehadirannya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH sekaligus Ketua Presidium Pemekaraan Kabupaten Banyuasin Timur dalam sambutannya menyampaikan, Kabupaten Banyuasin adalah Kabupaten yang sangat luas dimana luasnya 12.262,756 Km2 dengan penduduk berjumlah 836.914 jiwa dan ini terus akan bertambah setiap tahunnya. Maka pembentukan Kabupaten baru masih sangat memungkinkan dengan pemekaran daerah tentulah akan terjadi percepatan pembangunan yang merata dan meringankan kerja Kabupaten induk karena adanya alokasi anggaran baru pada wilayah yang semula ditanggung oleh Kabupaten Banyuasin.


“Melalui DOB ini diharapkan Gubernur Sumsel dan DPRD Provinsi Sumsel kiranya berkenaan membahas usulan pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur, jika usulan tersebut sudah sampai kepada anggota DPR dan DPD RI kami mohon kiranya dapat segera dengan sungguh-sungguh mendorong pihak pemerintah dalam hal ini Presiden RI untuk segera membuka kran moratorium pemekaran daerah. Sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat ingin memekarkan daerah dapat segera terwujud,” ujarnya.

Turut hadir Gubernur Sumsel diwakili Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan H. Alfajri Zabidi, S.Pd.,MM, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. RA. Anita Noeringhati, SH.,MH, Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan, SH.,MH, Anggota DPRD Provinsi Sumsel Nadia Basjir, SE, Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Sukardi, SP, Sekda Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,MBA, Ketua KTNA Provinsi Sumsel H. M. Basyir, Plt Ketua TP PKK Kabupaten Banyuasin Hj. Neni Tri Haryani, Para Kepala OPD yang hadir, Para Camat dan Kades, Ketua APEDNAS, Kapolsek, Danramil Mariana, VOC Pemekaran Banyuasin Timur, Tokoh Masyarakat.
(Diskominfo/IKP).

Share:

Hadiri Tabligh Akbar Wabup Banyuasin Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan Dan Ketaqwaan

Banyuasin - Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH menghadiri Tabligh Akbar sekaligus Khitanan Massal dan Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Khaiya Ala Sholaah bertempat di Ponpes Takhdzul Qur’an Ummu Kultsum Sumsel di Desa Santan Sari, Kecamatan Sembawa, Sabtu (24/06/2023).

Hadir mengisi tausiah Ustadz. Koh Denis Lim, selain itu juga turut hadir Kasdim 0430 Banyuasin, Kasat Binmas Polres, Asisten l, Kadis Perkimtan, Ketua Yayasan Ummu Kultsum, Kabag Kesra diwakili, Baznas Banyuasin diwakili, Camat Sembawa, KUA Sembawa, Kades Santan Sari, Para Kades Se-Kecamatan Sembawa, Para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Para Pengasuh Ponpes Ummu Kultsum.

Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet menyambut baik dengan adanya tabligh akbar dan 200 khitanan massal dan peletakan batu pertama pembangunan Masjid AL Hayya Ala Shalah. Kita sangat memahami bahwa salah satu tujuan setiap pengajian adalah untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan tentang keagamaan yang penting bagi umat islam.


“Semoga yayasan industrial islamic boarding school ummu kultsum semakin terdepan, maju, eksis santrinya dari 50 orang bisa bertambah lebih banyak. Saya selaku Wabup Banyuasin sangat bangga kepada masyarakat Banyuasin yang selalu mengadakan pengajian-pengajian seperti ini yang bertujuan untuk menambah ilmu agama,” jelasnya.

Ditambahkan Wabup, tentu kita melihat seksama bahwa beraneka ragam budaya, kepercayaan, adat istiadat menyatu dimasyarakat kita sekarang ini. Isu-isu agama sangat rentan dan snagat sensitive maka jika terjadi gesekan akan menimbulkan keresahan dan perpecahan oleh karena itu garda terdepan kita adalah ilmu agama melalui pengajian-pengajian dan pemahaman yang benar.

“Tentunya saya mengajak kepada semua elemen masyarakat pengajian seperti ini kita Istiqomahkan dan kita kembangkan dimana saja dan kapan saja. Sehingga dengan semakin sering kita melaksanakan dan mengikuti pengajian akan semakin berilmu dan menambah wawasan mengenai keagamaan, diharapkan juga pembangunan Masjid AL Hayya Ala Shalah proses pembangunan nya sekarang terlaksana dan jadi, bagi masyarakat yang ingin menyisihkan hartanya untuk membantu proses pembangunan masjid di Desa Santan Sari ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel diwakili Analis Ahli Utama Dr. H. Rosidin Hasan, M.Pdi menyampaikan, hadirnya Ponpes Takhdzul Qur’an Ummu Kultsum Sumsel ini bisa membawa kebaikan untuk semua orang terkhusus masyarakat Desa Santan Sari dan berdampak baik bagi Kecamatan Sembawa dengan semakin banyaknya pondok pesantren yang ada dikecamatan. Maka dari itu pondokkan lah putra putri bapak dan ibu di Ponpes agar bisa membangun generasi bangsa yang berakhlak mulia.

“Pemerintah Provinsi Sumsel akan terus mendukung dan bersinergi agar Ponpes Takhdzul Qur’an Ummu Kultsum semakin banyak minat dan bisa lebih dari 50 santri kedepannya. Meskipun masih usia muda awal berdiri Ponpes pada tahun 2019 tetapi saya yakin akan banyak masyarakat yang memasuki anaknya untuk menimbah ilmu agama dan semoga nantinya semakin dikenal oleh semua orang Ponpes Takhdzul Qur’an Ummu Kultsum,” pungkasnya.(Dil)

Share:

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Bupati Askolani Akan Upayakan Keamanan Untuk Masyarakat Kecamatan Sembawa

Banyuasin – Dalam rangka meningkatkan koordinasi penyampaian informasi serta mempererat tali silaturahmi Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pejabat pemerintah daerah dengan kecamatan dan desa yang bertempat di Desa Muara Damai, Kecamatan Sembawa, Kamis (22/06/2023).

Rapat koordinasi (Rakor) disamping sebagai wadah silaturahmi antara Pemerintah Kecamatan bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin, juga sebagai wadah sharing informasi ataupun menyusun langkah-langkah bersama dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di setiap kecamatan.

Hal ini disampaikan Bupati H. Askolani pada acara Rakor di Kecamatan Sembawa menyampaikan, bahwa Rakor kecamatan merupakan salah satu forum yang strategis dalam memecahkan berbagai permasalahan yang ada dikecamatan disetiap desa. Sehingga pemerintahan yang baik atau pemerintahan yang bagus dapat terwujud.


“Dalam Rakor ini dilakukan sharing informasi dan saling koordinasi bersama-sama untuk mendapatkan masukan dan saran tentang permasalahan yang terjadi disetiap kecamatan inilah guna adanya Rakor bisa kita peroleh jawaban atau solusi, untuk kedepan akan dibuka pontensi lahan pertanian di Kecamatan Sembawa sebanyak 1000 hektar, kita juga akan mengirim surat untuk PT Waskita untuk 4 (empat) desa agar jalan yang rusak dan saluran irigasi bisa segera diperbaiki demi kenyamanan masyarakat,” paparnya.

Dilanjutkan Bupati, untuk normalisasi akan dipercepat agar TK, SD, SMP yang ada di Desa Muara Damai tidak terkenang banjir lagi akan segera dibangun jalan. Normalisasi transmigrasi sering kebanjiran masuk buaya ke saluran sekunder karena PT Kam dan PT Mar membuat aliran sekunder tidak maksimal lagi. Sehingga untuk kedepan kami berupaya akan menyelesaikan persoalan buaya yang selalu meresahkan bagi masyarakat, kedepan akan membuat surat khusus untuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) biaya penangkaran meskipun hewan dilindungi kami akan selesaikan permasalahan yang ada agar semua desa bisa kondusif dan aman.

“Rakor dilaksanakan setiap tahunnya maka dari itu kami datang untuk hadir dan mendengarkan apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Banyuasin di 21 kecamatan yang ada, sehingga kita harus tetap bersinergi dalam membangun dan menjalankan visi misi Bupati dan Wabup melalui 7 program prioritas dan 12 gerakan bersama masyarakat untuk menuju Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sehahtera,” ungkap Bupati.

Kesempatan yang sama Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono menyampaikan, bahwa perlu koordinasi yang lebih baik lagi dalam melayani masyarakat antara Pemerintah Daerah bersama Kecamatan dan desa, tentunya apa yang telah disampaikan para kepala desa di Kecamatan Sembawa dengan sisa waktu 3 (tiga) bulan ini akan kami realisasikan terutama mengenai normalisasi dan jalan yang rusak karena sering dilintasi oleh mobil Waskita dalam pengerjaan jalan tol.

“Tentunya diharapkan dengan adanya Rakor untuk seluruh satuan kerja teknis di Kecamatan Sembawa, mampu berkoordinasi dengan baik guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan tujuan akhir yaitu terciptanya ketertiban, ketentraman dan kenyamanan masyarkat,” katanya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,M.BA, Plt Wakil Ketua TP-PKK Hj. Neni Tri Haryani Slamet, Staf Khusus Amirul, SH.,MH, Syarifudin Zuhri, SP, Para Asisten Setda, Para Kepala OPD, Anggota DPRD Sriyatun, SP, Camat Sembawa Drs. Erman Taufik, MM, Kapolsek Pangkalan Balai, Danramil, Kades Muara Damai Zailani, Para Kepala Desa Se-Kecamatan Sembawa, Para Ketua TP-PKK Se-Kecamatan Sembawa, Para BPD, PPDI, Tokoh Masyarakat, Agama, dan Adat, Para Peserta Rakorcam.
(Diskominfo/IKP).

Post ReformasiRI RRI 


Share:

Tingkatkan Sektor Pertanian, Pemkab Banyuasin Akan Adakan Kelas Khusus Beasiwa Sekolah Pertanian

Banyuasin_Tingkatkan sektor pertanian Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan adakan Kelas Khusus Beasiswa Sekolah Pertanian, hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono, SH pada Acara Pelepasan dan Pengukuhan Lulusan SMK Pertanian Pembangunan Negeri Sembawa Tahun Ajaran 2022/2023 digelar di Kampus SMK SPP Sembawa, jl. Palembang-Pangkalan Balai, Desa Lalang Sembawa, Kamis (22/06/2023).

Kepala Sekolah SPP Sembawa, Yudi Astoni, STP., M.Sc mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang telah banyak memberikan dukungan atas pendidikan di SPP Sembawa. “Alhamdulillah tahun ini, SPP Sembawa melepas siswa-siswi yang lulus 100%, hari ini juga siswa-siswi akan dikukuhkan sebagai Alumni SPP Sembawa,” paparnya.

“Dari 150 orang yang lulus telah mengikuti Assesment yang dilakukan Badan Nasional Industri Pertanian (BNSP) dan 150 orang semua dinyatakan kompeten. Ada beberapa yang telah diterima di Universitas Negeri di Indonesia baik dari jalur undangan maupun melalui tes,” tambah Yudi.

Selain itu juga Kepala Sekolah SPP menambahkan bahwa beberapa siswa mereka juga telah menjadi entrepreneur dibidang pertanian. Semua keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran guru, orangtua, stake holder dan Pemkab Banyuasin.


Sambutan Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (PPSDMP), Dr. Ir. Siti Munifah, M.Si mengungkapkan bahwa selama covid 19 banyak negara yang krisis hasil pertanian, tapi tidak di Indonesia. “Alhamdulillah, Negara Indonesia selama masa covid 19 hasil pertanian malah mampu meningkat dan sektor pertanian stabil,” jelas Siti.

Dengan akan diadakannya kelas khusus beasiswa sekolah pertanian yang diadakan oleh Pemkab Banyuasin, tentu ini menjadi bukti peran Pemkab Banyuasin untuk meningkatkan SDM dan Sektor Pertanian yang ada di Kabupaten Banyuasin.

Hal yang sama disampaikan oleh Wakil Bupati Slamet akan keyakinannya bahwa lulusan SPP Sembawa mampu ikut andil besar dalam Sektor Pertanian di Indonesia. Generasi muda jangan malu untuk bertani atau bercocok tanam. Selain bertani, para lulusan juga bisa menjadi entrepreneur dibidang pertanian.

Beliau menunjukkan peran besar sektor pertanian saat masa pandemi Covid 19 yang pernah kita alami. Di Indonesia sektor pertanian menunjukkan kestabilan dan hasil pertanian menjadi meningkat selama pandemi, hal ini sebagai bukti bahwa menjadi petani itu keren dan memiliki peran yang besar di Negara Kita.

Pemkab Banyuasin sangat mendukung pertanian di Kabupaten Banyuasin dengan adanya Program Banyuasin Cerdas dan Petani Bangkit dan dukungan terus dengan upaya pelatihan dan peningkatan skill petani.
Oleh sebab itu, Pemkab Banyuasin akan mengadakan kelas khusus beasiswa bagi pelajar SPP Sembawa serta akan terus meningkatkan sektor pertanian di Kabupaten Banyuasin.

Turut Hadir Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang, Drh. Azhar, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sumsel atau mewakili, Ernijar, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin, Sarip, SP., MM, Danyon Zikon 12/KJ atau mewakili, Kapten. CZI. Asep Kurnia, Danramil Talang Kelapa, Peltu. Hourika Wirayadi, Pusdiktan, Dr. Ismaya, Para Pimpinan Dunia Industri dan Dunia Kerja SMK PP Sembawa dan Para Wali Siswa-Siswi SMK PP Sembawa. (Diskominfo/IKp) 

Share:

Rugikan Negara 1,4 M, Mantan Kadis Perkim Muba di Tetapkan Tersangka

Muba - Kejaksaan Negeri (Kejari)  Musi Banyuasin menetapkan 4 orang menjadi tersangka pada Dinas Perkim Musi Banyuasin (Muba), Rabu (21/06/2023) tadi malam 21.30 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin selama dua jam langsung dilakukan penetapan sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Muba, Romi Rozali SH MM, melalui Kasi Intel Muba, Rizki Ramdhani SH, mengatakan, penetapan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan instalasi pengolahan air bersih kapasitas 30 liter per detik beserta jaringan di Desa Langkah Kecamatan Babat Supat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran tahun 2021

“Setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 liter / detik beserta Jaringan Perpipaan di Desa Langkap Kec. Babat Supat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-485/L.6.16/Fd.1/05/2023 tanggal 08 Mei 2023. Dan pada hari ini Tim Penyidik telah melakukan Penetapan Tersangka terhadap 4 (empat) orang atas nama ‘R’ selaku PA, ‘N’ selaku PPK, ‘F’ selaku penyedia dan ‘I’ selaku pelaksana lapangan,” jelasnya

Lanjutnya, tim penyidik telah berkeyakinan dalam melakukan penetapan tersangka dimana telah mengumpulkan minimal 2 (dua) alat bukti dalam perkara ini.

Adapun kronologinya adalah sebagai berikut : pada tahun 2021 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 Liter / Detik Beserta Jaringan Perpipaan Di Desa Langkap Kec. Babat Supat Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 dengan anggaran sebesar Rp. 8.300.066.000 (delapan milyar tiga ratus juta enam puluh enam ribu rupiah), kegiatan tersebut, anggarannya telah dicairkan 100%.

“Dalam pelaksanaan pekerjaannya terdapat penyimpangan, di mana satu dari item pekerjaan, yaitu Pekerjaan Pemasangan Listrik dan Trafo Daya 105 KVA, sampai dengan jangka waktu penyelesaian serta masa pemeliharaan, item pekerjaan tersebut belum terpasang, sedangkan anggaran telah dicairkan 100% dan dibayarkan sepenuhnya kepada pihak penyedia,” ungkapnya

Terhadap perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.440.446.560,- (satu milyar empat ratus empat puluh juta empat ratus empat puluh enam ribu lima ratus enam puluh rupiah).

“Berdasarkan laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan pihak Inspektorat kabupaten musi banyuasin Nomor 700 / 559 / ITDA- KHUSUS / 2023 tanggal 19 Juni 2023,” imbuhnya

Kemudian untuk mempercepat penyelesaian perkara ini tim penyidik melakukan penahanan sementara terhadap 2 (dua) orang tersangka atas nama ‘R’ selaku PA dan ‘N’ selaku PPK di Lapas kelas II B Sekayu selama 20 (dua puluh) Hari kedepan.

“Namun untuk 2 (dua) Tersangka lainnya atas nama ‘F’ selaku Penyedia dan ‘I’ selaku pelaksana lapangan telah dilakukan pemanggilan,” jelasnya

Masih kata nya 4 (empat) orang tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah menjadi Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana dengan ancaman Pidana penjara maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara. (Ref)

Post:  Www.ReformasiRI.com , ReformasiRI
Share:

Ini Kondisi Terakhir Proyek Air Bersih Desa Langkap, Sebabkan 4 Orang Jadi Tersangka

Muba - Inilah  kondisi terakhir proyek air bersih di desa Langkap yang menyebabkan 4 orang ditetap menjadi  tersangka.

Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin baru saja menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan Korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Musi Banyuasin (Muba)

Empat orang tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi atas pengerjaan pembangunan proyek pengolahan air bersih dengan kapasitas 30 liter perdetik beserta jaringan.

Proyek tersebut berlokasi di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran tahun 2021.

Kepala Desa (Kades) Langkap Jiko Mitojoyo mengatakan, proyek penyaluran air bersih tersebut sudah selesai semua.

"Untuk listriknya sudah tersambung semua termasuk jaringan utama, sekarang tinggal pemasangan jaringan kerumah warga," jelasnya.

Terkait adanya dugaan kasus korupsi, Kades mengharapkan agar hal itu tidak menganggu rencana untuk penyaluran air bersih ke masyarakat.

"Mudah-mudahan saja tidak terganggu, rencana ini bisa terus berjalan sehingga keinginan warga kami untuk menikmati sarana air bersih bisa terwujud," jelas Kades.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Muba, Romi Rozali SH MM, melalui Kasi Intel Muba, Rizki Ramdhani SH, Tim Penyidik telah melakukan Penetapan Tersangka terhadap 4 orang Berinisal R selaku PA.
"Kemudian N selaku PPK, F selaku penyedia dan terakhir inisal I selaku pelaksana lapangan," jelasnya Rizki dalam Press Rilis malam ini.

Keempat orang tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi atas pengerjaan pembangunan proyek pengolahan air bersih dengan kapasitas 30 liter per detik beserta jaringan.

Dimana proyek tersebut berada di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran tahun 2021.

"Setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-485/L.6.16/Fd.1/05/2023 tanggal 08 Mei 2023 akhirnya keempat orang ini ditetapkan tersangka," jelasnya 

Lanjutnya, tim penyidik telah berkeyakinan dalam melakukan penetapan tersangka dimana telah mengumpulkan minimal 2 (dua) alat bukti dalam perkara ini. 

Rizki mengungkapkan kronologinya berawal pada tahun 2021 Dinas Perkim Muba melaksanakan Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 Liter / Detik Beserta Jaringan Perpipaan Di Desa Langkap Babat Supat.

Proyek tersebut Bersumber Dari APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 dengan anggaran sebesar Rp. 8.300.066.000 (delapan milyar tiga ratus juta enam puluh enam ribu rupiah), kegiatan tersebut, anggarannya telah dicairkan 100%. 


"Dalam pelaksanaan pekerjaannya terdapat penyimpangan, di mana satu dari item pekerjaan, yaitu Pekerjaan Pemasangan Listrik dan Trafo Daya 105 KVA, sampai dengan jangka waktu penyelesaian serta masa pemeliharaan, item pekerjaan tersebut belum terpasang, sedangkan anggaran telah dicairkan 100% dan dibayarkan sepenuhnya kepada pihak penyedia," ungkapnya 

Terhadap perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.440.446.560,- (satu milyar empat ratus empat puluh juta empat ratus empat puluh enam ribu lima ratus enam puluh rupiah).

"Berdasarkan laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan pihak Inspektorat kabupaten musi banyuasin Nomor 700 / 559 / ITDA- KHUSUS / 2023 tanggal 19 Juni 2023," imbuhnya

Kemudian untuk mempercepat penyelesaian perkara ini tim penyidik melakukan penahanan sementara terhadap 2 (dua) orang tersangka atas nama ‘R’ selaku PA dan ‘N’ selaku PPK di Lapas kelas II B Sekayu selama 20 (dua puluh) Hari kedepan.

"Namun untuk 2 Tersangka lainnya atas nama ‘F’ selaku Penyedia dan ‘I’ selaku pelaksana lapangan telah dilakukan pemanggilan, 4 orang tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah menjadi Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana dengan ancaman Pidana penjara maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara," tandanya. (Ref)

Post: www.RwformasiRI.com, ReformasiRI


Share:

Bupati Askolani Minta Maksimal Layani Masyarakat

Banyuasin - Bupati Banyuasin meminta seluruh perangkat Desa hingga Kecamatan untuk maksimal melayani masyarakat. Hal ini disampaikan H. Askolani, SH.,MH saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) hari kedua bersama 11 desa dalam Kecamatan Suak Tapeh dalam rangka koordinasi, sinergi, perencanaan, pelaksanaan pemerintahan dengan perangkat daerah dan instansi vertikal terkait yang dilaksanakan di Kantor Desa Sedang, Kecamatan Suak Tapeh, Rabu (21/06/2023).

Rapat koordinasi (Rakor) dilakukan untuk tetap menjalin silaturahmi, memastikan situasi dan kondisi di desa dan kecamatan aman, selain itu juga bertujuan untuk mewujudkan Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera yang harus diwujudkan ditengah-tengah masyarakat.
Dalam paparannya, Bupati H. Askolani menjelaskan rapat koordinasi dengan pemerintah dan 11 desa yang ada di Kecamatan Suak Tapeh ini merupakan agenda kedua dengan kecamatan dan desa. Kesempatan ini untuk memastikan bahwa 7 (Tujuh) program yang telah kita canangkan selama ini apakah sudah berjalan dan juga memastikan 12 (Dua Belas) gerakan bersama masyarakat sudah berjalan atau belum serta memastikan persoalan yang menjadi hambatan dan harus maksimal melayani masyarakat.
“Rakor dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan, pelayanan perizinan, kondisi pertanian, dan terkait dengan infrastruktur yang menjadi hal pertama pemerintah lakukan karena sebagai urat nadi untuk masyarakat baik untuk pendidikan dan kelancaran ekonomi. Rakor dilakukan untuk mengetahui persoalan lainnya ditengah masyarakat yang harus kita antisipasi ini lah tujuan kita adakan rakor di setiap desa dan kecamatan,” jelasnya.

Dilanjutkan Bupati, Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah berupaya banyak dalam bidang Infrastuktur, baik jalan baru dan jalan lama telah dikerjakan. Kecamatan Suak Tapeh akan kita lakukan pengecoran dan aspal tetapi harap bersabar karena wilayah kita sama luas dengan Jawa Barat.

“Kedepan juga kita pastikan tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni, dari 43000 rumah yang tidak layak huni sekarang telah kita bangun sebanyak 29000 yang telah diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin tentunya angka ini sangat besar. Masih banyak yang ingin kita bangun tetapi dengan sisa waktu 3 (bulan) ini saya bersama Wabup akan tetap mendengarkan kendala dan masukan apa saja dari masyarakat Kabupaten Banyuasin,” katanya.

Sementara itu, Wabup H. Slamet mengatakan dilaksanakan rakor ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan kami akan tetap fokus pada pelayanan dalam menampung dan melaksanakan keinginan masyarakat untuk menuju Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera. Rakor akan dilakukan di 288 desa dan 25 kelurahan di 21 kecamatan Sekabupaten Banyuasin secara bergantian.

“Perlu kita pahami bersama bahwa kita ini merupakan pelayanan masyarakat bukan dilayani masyarakat dan itu selalu perlu di ingat karena tanpa masyarakat tidak ada Bupati, Camat, Kepala Desa dan semua jajaran pemerintahan yang ada sehingga itu perlu dipahami benar-benar,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Bupati dan Wabup Banyuasin menyerahkan 11 (Sebelas) unit motor Nmax untuk seluruh Kepala Desa di Kecamatan Suak Tapeh, bantuan makanan ringan dan susu, pemberian bantuan BPJS senilai 35 juta dalam kecelakaan kerja. Dilanjutkan kegiatan promotif dan preventif dokter masuk desa UPT Puskesmas Suak Tapeh.

Turut hadir Sekretaris Daerah, Asisten l, Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati, Kapolres Banyuasin, Dandim 0430 Banyuasin diwakili, Para Kepala OPD, Camat Suak Tapeh, Para Kepala Desa Se-Kecamatan Suak Tapeh, Kapolsek Suak Tapeh, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Para Anggota BPD, PPDI, dan ABPEDNAS, Kepala Bank Sumsel Babel diwakili, Para Ketua TP-PKK Se-Kecamatan Suak Tapeh.
(Diskominfo/IKP).

Share:

Berita Populer