Meriahkan HUT RI Ke-78 Bupati Askolani Lepas Ribuaan Peserta Jalan Santai

Banyuasin– Bupati Banyuasin H. Askolani, SH.,MH dan Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH bersama Forkopimda Kabupaten Banyuasin melepas ribuan Peserta Jalan Santai dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 bertempat di Alun-alun Kota Pangkalan Balai, Selasa (15/8).

Jalan santai yang menempuh jalur lebih kurang 4 Km dengan rute start di Jalan Alun-alun Kota Pangkalan Balai. Diikuti juga Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Para OPD, Camat Se-Kabupaten Banyuasin, Plt Ketua TP.PKK Kabupaten Banyuasin, Dandim 0430, Kapolres Banyuasin, dan Masyarakat Kabupaten Banyuasin.


Dikesempatan ini, Bupati Banyuasin H. Askolani menyambut baik digelarnya kegiatan jalan santai dalam rangka memeriahkan HUT Ke-78 Republik Indonesia yang diikuti ribuan peserta dengan berbagai hadiah menarik.

“Ramainya peserta yang mengikuti jalan santai ini menunjukkan betapa tingginya partisipasi dan peran serta masyarakat dalam memeriahkan HUT RI Ke-78, beruntung tidak nya kita hari ini dalam mendapatkan hadiah itu tidak masalah asalkan kita tetap selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT,” kata Bupati


Dilanjutkan Bupati, kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin setiap tahunnya ini tidak lepas dari dukungan seluruh pihak terkait atas sumbangan hadiah yang telah diberikan. Selain itu melalui kegiatan jalan santai ini dapat mengajak seluruh lapisan masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin meningkatkan rasa cinta kepada bangsa dan negara.

“Melalui jalan santai ini diharapkan akan membangun kekompakan dan sinergi sesuai dengan tema nya pada hari ini gotong royong memwujudkan Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera dengan melaksanakan 7 program prioritas dan 12 gerakan bersama masyarakat,” ujarnya.


Kegiatan ini dilanjutkan dengan pembagian hadiah kepada peserta jalan santai secara undian oleh Bupati Banyuasin, dan para OPD Kabupaten Banyuasin.

(Diskominfo/IKP).

Share:

Wabup Banyuasin Buka Lomba Antar OPD Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023

Banyuasin– Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH secara resmi membuka pelaksanaan lomba-lomba antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lapangan Kantor Pemkab Banyuasin, Senin (14/8).

Ada 10 (sepuluh) perlombaan yang diikuti seluruh OPD dan vertikal yaitu lomba ketapel, lomba permainan enggrang, lomba tarik tambang, lomba bakiak, voli bali, burung berkicau, gapura (Kelurahan dan Desa), surat cinta untuk Bupati (Tingkat SD, SMP), E-Sport (MLBB), tenis lapangan. Wabup didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretaris Daerah Hj. Nurlaila, S.Sos.,M.SI, Kepala Bidang Prasarana Perhubungan Dinas Perhubungan H. Sobri, S.Sos.,MM.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono mengatakan perlombaan antar OPD diadakan untuk menyemarakkan HUT RI dan sekaligus ajang silaturahmi antar OPD maupun vertikal, sehingga terwujudnya sinergitas antar OPD tentunya tetap jaga sportivitas.

“Adapun tujuan kegiatan ini agar supaya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saling membaur tidak ada lagi sekat-sekat antara dinas manapun, serta memiliki makna bersama dan bersatu dalam rangka perayaan hari ulang tahun ke 78 Republik Indonesia,” ujarnya.

Dilanjutkan Wabup, kemerdekaan Indonesia diraih melalui perjuangan kerja keras dengan mempertaruhkan nyawa dan harta maka dari itu kita harus menghargai perjuangan pahlawan yang telah gugur dengan cara memeriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia. Perayaan HUT RI ini mampu meningkatkan semangat kerja OPD dalam memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa Indonesia.

“Lomba olahraga ini selain sebagai ajang menyehatkan diri juga sebagai ajang menguji kemampuan para OPD dalam perlombaan. Diharapkan semua nya bisa kompak dan tetap semangat dalam mengikuti semua perlombaan yang dilaksanakan oleh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi),” katanya.

Share:

Keluhan Warga RT 18-19 RW 06 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Minta Pemilihan RT Segera Dilakukan


Palembang - Warga di RT 18 dan RT 19, RW 06 Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang mengeluhkan Jabatan Ketua RT yang sudah terlampau lama dan menginginkan pergantian RT dengan segera kepada pihak Kelurahan 24 Ilir. 

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh warga tidak mau disebutkan namanya berinisial T dan H yang berdomisili di RT 18 dan RT 19 saat menjumpai awak media pada Kamis (10/08/23).

Kepada Wartawan, T dan H dengan cerita yang sama mengatakan bahwa kebanyakan warga di Dua RT tersebut menginginkan adanya pergantian RT yang baru karena RT yang lama sudah sangat lama menjabat dan di nilai tidak mengayomi masyarakatnya. Selain itu apabila ada kegiatan yang sifatnya untuk masyarakat tidak banyak diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

"Kami sebagai warga masyarakat sangat mengeluh dan sebenarnya menginginkan pergantian Ketua RT yang baru dengan cara pemilihan langsung. Cukup untuk diketahui Jabatan Ketua RT itu sudah terlampau lama sekitar kurang lebih hampir 15 tahun tanpa adanya pergantian. Jabatan Ketua RT tersebut diangkat berdasarkan penunjukan saja tanpa adanya pemilihan yang demokratis," ujarnya. 

Selain itu, T menambahkan bahwa warga pernah mengajukan kepada pihak Kelurahan untuk sekiranya diadakan pemilihan Ketua RT yang baru, tetapi pihak Kelurahan tampaknya terkesan tidak mengindahkan permintaan warga tersebut.

"Jika Jabatan Ketua RT itu sudah sangat lama dan melampaui masa yang sudah ditentukan maka ini pelanggaran. Apalagi ini sudah 15 tahun, kan sudah menyalahi aturan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Palembang mungkin aturan Perda atau Perwali yang dilanggar," imbuhnya. 

Perlu diketahui bahwa warga dilingkungan RT 18-19 RW 06 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil meminta pihak Kelurahan untuk segera mengundurkan diri atau melakukan pemilihan RT dengan tempo waktu yang secepatnya karena warga sudah mengeluh dengan Jabatan Ketua RT yang lama yang diduga sudah beberapa periode dan warga sangat menginginkan adanya Ketua RT yang baru. Jika tidak, mungkin warga akan turun aksi ke kantor Walikota Palembang dalam waktu dekat, tutup T. (Soleh/CG)

Sayangnya, hingga berita ini terbit belum tersambung dengan  yang bersangkitan!...

Post: ReformasiRI, RRI, RRI.com
Share:

Apakah ada Harapan Pada PJ Gubernur Sumatera Selatan?...

                Oleh : Mukri A Syukur, S.Sos.i.,M.Si.
                 Ketua DPW MSK-Indonesia Sumsel
           
Apakah ada Harapan Pada PJ Gubernur Sumatera Selatan

Hajatan besar bangsa indonesia dalam menyongsong perubahan secara konstitusional, Yang merupakan Pra-syarat terpenuhinya unsur-unsur demokrasi dalam pelaksanaan pemerintahan yang Aspiratif, Bersih, Aman dalam konteks kebangsaan kita hari ini, Pemerintah bersama KPU RI telah menyepakati tanggal pelaksanaan pemilu Legislatif, Presiden dan Pelaksanaan Pilkada Serentak di tahun 2024 mendatang.
            
Pelaksanaan Pemilu Legsilatif dan Presiden dilaksanakan Pada Hari Rabu Tanggal 14 Februari 2024, Serta Pelaksanaan Pilkada Serentak Langsung tanggal 27 November, Hari Rabu Tahun 2024, Kesuksesan Pelaksanaan Kegiatan yang sangat penting dan bersejarah itu , Tidak sedikit anggaran Negara yang di pakai untuk mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Dan Jangan sampai pesta demokrasi itu “ Dibajak oleh Kelompok Oligarki dan Kapitalisasi Politik yang mengakibatkan kualitas pelaksanaan-nya tidak Jujur, Buruk dan jauh dari harapan rakyat dari Sabang sampai Merauke Miangas Hingga Rote, Karena Kedaulatan berada ditangan rakyat, VOX POPULI VOX DAI, Suara Rakyat Suara tuhan, Oleh Karena Itu, Suara Tuhan jangan sampai di jual dengan harga yang terlalu Murah”.

Dalam rangkian dan hajatan demokrasi Bangsa Indonesia lima Tahunan tersebut, terdapat pula pelaksanaan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November hari Rabu tahun 2024, Menyongsong Politik Lokal dalam kontes pilkada serentak, tentunya di tahun 2023 terdapat banyaknya PJ (Penjabat Gubernur/ Bupati/Walikota).

Tugas dan Wewenang Penjabat Gubernur sudah diatur dalam Pasal 65 Undang-Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2024 Tentang pemerintahan Daerah Sebagai Berikut :

1. Memimpin Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD

2. Memelihara Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat
3. Mengesahkan pengangkatan Wakil Kepala Daerah

4. Melaksanakan Tugas lain, Sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan

Sedangkan Kewenangan PJ Gubernur Adalah:

1. Mengajukan Rancangan Perda
2. Menetapkan Perda, Setelah mendapat persetujuan DPRD
Melaksanakan Kewenangan Lain, dengan ketentuan 3. Peraturan Perundang-undangan.


Dilansir dari salah satu Media Online, Tastemen mengenai Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernu Sumatera Selatan akan berahir pada 1 Oktober Mendatang, dan Menariknya sudah banyak nama yang bermunculan disebut-sebut yang akan menggatikan posisi sebagai Penjabat Gubernur (PJ) Gubernur Sumsel Mendatang.

Sederet Nama Tersebut diantaranya Adik Menteri Dalam Negeri Dian Natalisa MBA, Mantan Kapolda Sumsel Eko Indra Heri ( Mantan Kapolda Sumsel ) Ada Sekda Sumsel SA Supriyono, Staf Ahli Menteri Perhubungan Robby Kurniawan dan nama Pejabat Lain-nya Komjen Tomsi Tohir Balaw, M.Si. Yang merupan Irjen Kementerian Dalam Negeri (Mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel) dan ada nama Komjen Andap Budhi Revianto Sekjen Kemenkumham yang juga Mantan Pama Polda Sumsel.

Dari sederet nama-nama yang bermunculan itu pihak DPRD Sumsel, Belum memutuskan nama-nama yang akan diusulkan ke kementerian dalam negeri. Dan menurut informasi pada tanggal 1 September 2023 DPRD Sumsel akan putuskan 3 Nama Ke-Kementerian dalam negeri, Penyampaian usulan nama PJ Gubernur Sumsel, dapat saja dilakukan pada saat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur Sumsel pada 1 September, Mengingat masa berahirnya Jabatan Gubernur Wakil Gubernur pada 1 Oktober 2023.

Rakyat bisa melihat apa Legesi-Nya ?

Harapan kita semua, Bahwa dengan berahirnya jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel mendatang, Rakyat dapat melihat sekaligus menilai, Apa legesi yang dititipkan baik di Birokrasi dan Pembangunan selama masa kepemimpinan mereka, Dan rakyat sudah dapat membaca serta menilai sendiri, Tentang apa legesinya. Baik di Aspek Pembangunan, Inprastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Hukum dan Sosial Budaya, Menjaga Kearifan Lokal, Menumbuhkan UMKM dan Penataan Birokrasi, Terlebih di bidang pengentasan kemiskinan, dan Pemeliharaan terhadap pertumbuhan demokrasi dan Komitmen penekanan terhadap Korupsi , “ Biarkan Rakyat Menilai dalam Raport Kepemimpinan Mereka HD-MY, Baik ataupun Menurun ”. Kalau menyitir ungkapan , Kalau hari ini sama dengan Kemaren, artinya kita termasuk merugi, Dalam hal kepemimpinan ” artinya harus ada perubahan Kedepan-nya.

PJ. Gubernur Sumsel Harus Netral 

Penjabat Gubernur secara sederhana menurut penulis adalah orang yang dipilih untuk melaksanakan selama masa kekosongan Jabatan Gubernur yang sudah habis masa jabatannya, dalam tugas pemerintahan.

Hal yang sudah jamak diketahui oleh publik secara luas, Bahwa pesta demokrasi lima tahunan itu, baik Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak di 2024 adalah tahun politik yang penuh dengan kepentingan-kepentingan, Baik Kepentingan Kandidat dalam bertarung di kontestasi Pileg, Pilpres dan kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Mendatang karena esensi politik adalah Power(kekuasaan). 

Dan yang lebih umum, Saya pinjam dari pengertian aristoteles yakni Publik Good , Politik adalah Tentang kebaikan bersama, Kita berharap PJ Gubernur dapat mewujudkan Tentang Publik Good yang tegak lurus dengan regulasi yang ada dan tidak larut dalam arus Kepentingan dari berbagai pihak, Mengingat Iklim dan atmosfer politik semakin kuat tarik menarik kepentingan dalam tahun 2024.

Harapan Pada PJ Gubernur Sumsel Mendatang, Dapat melakukan sinergitas kinerja birokrasi di lingkunngan OPD Pemerintahan Sumsel, Serta dapat juga mengkoordinasikan dengan pemerintahan yang ada di Kabupaten dan kota di sumatera selatan, dan dapat memberikan ke-amanan dan ketertiban dalam menyukseskan pelaksanaan Pesta Demokrasi Pileg, Pilpres dan Pilkada Serentah di tahun 2024 mendatang, dan tak kalah penting tidak bisa di intervensi oleh kekuatan politik manapun.

Post: Www.ReformasiRI.com , ReformasiRI
Share:

Polres Banyuasin Ungkap 43 Perkara Narkotika, 62 Tersangka Diamankan

Banyuasin - Jajaran Polres Banyuasin, Polda Sumsel sangat luar biasa dalam mengungkapkan segala jenis pelanggaran hukum termasuk juga pengungkapan kasus narkotika. Bayangkan dalam beberapa bulan saja atau dari Bulan Mei 2023 sampai Agustus 2023 sudah 43 perkara telah diungkap.  

Ada 62 tersangka terdiri dari 58 laki-laki dan 4 perempuan. Kemudian Barang bukti yang berhasil di amankan berat brutonya kurang lebih 1,1 kg atau 1.163,73 gram kalau nilaikan dalam rupiah kurang lebih 1,1 miliar.
Demikianlah dikatakan Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, SIk dalam konference pers, Rabu 9 Agustus 2023 pagi dihalaman Mapolres Banyuasin. Keberhasilan ini berkat Polres Banyuasin selalu bersinergi dengan stakeholder terkait untuk diketahui bersama bahwa 1,1 kg lebih ini bisa menyelamatkan kurang lebih 3.300 orang, jelasnya.

"Ini yang perlu digaris bawahi sekalian upaya ini dalam rangka penegakan hukum dan mencegah peredaran narkoba atau mengurangi peredaran narkoba di wilayah kita dari 43 perkara yang kita ungkap,"ungkap Kapolres berpangkat AKBP tersebut.

Perwira Polisi Menengah ini menjelaskan didalam perkara ini ada tiga kasus perkara menonjol di mana 3 perkara ini atas nama EF atas nama MG inisial MY atas nama atau inisial F inisial Y dan inisial AF 3 laporan polisi yang menonjol ini diungkap tanggal 26 Mei tanggal 30 Mei dan tanggal 2 Agustus di mana kita ketahui bersama bahwa ada tiga TKP tempat perkara ini yang pertama TKP di Jalan Pangkalan Balai pengumbuk Kecamatan Banyuasin 3 kemudian di TKP taman kota Jalan Palembang Jambi Kelurahan Betung Kecamatan Betung kemudian satu lagi di TKP rumah yang beramat di dusun 3 Taja Mulia Kecamatan Betung.

"Pengungkapan ini merupakan komitmen dari kita semua pengungkapan ini merupakan jawaban integritas Polres Banyuasin dan stakeholder terkait untuk mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banyuasin ini,"tegas AKBP Ferly Rosa Putra.

Perkara ini kita juga akan memusnahkan barang bukti ini ditunjukan untuk mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat betapa berbahayanya narkotika dan peredarannya saat ini di Kabupaten Banyuasin pasal primer yang disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang narkotika undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 berdasarkan barang bukti narkoba atau narkotika yang berhasil disita saat narkoba dari 3 kasus perkara atau perkara menonjol ini berat bruto jenis sabu berat brutonya kurang lebih 1060 gram kemudian jenis ekstasi 36 butir berat bruto 12,93 gram.

"Pengungkapan tiga perkara menonjol kurun waktu dari bulan Mei sampai dengan bulan Agustus kita menyelamatkan kurang lebih 3.300 orang dari ancaman peredaran narkotika,"sambungnya.

Pada kegiatan Pemusnahan barang haram tersebut Kasat Narkoba Iptu Yogie Sugama Hasyim, S.Tk, S.Ik, ketua BNK Banyuasin M. Yusuf, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan, Penasehat Hukum Polres Banyuasin, Zainal Abidin SH, Poslabor Polda Sumsel. (SMSI Banyuasin)

Post: ReformasiRI, RRI.com
Share:

Bupati Askolani Harapkan Gebyar BKMT Membangun Kepedulian Terhadap Sesama

Banyuasin - Bupati Banyuasin H. Askolani, SH.,MH menghadiri sekaligus membuka Gebyar Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Peringatan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah Tahun 2023 dan Mensyukuri Hari Kemerdekaan RI ke-78 digelar di Aula Kantor Camat Talang Kelapa, Selasa (08/08/2023).

Tampak ratusan masyarakat mengikuti acara Gebyar BKMT yang diisi dengan perlombaan, pemberian santunan, dan gema sholawat. Peringatan tahun baru islam harus dapat dijadikan sebagai momentum guna dapat mengevaluasi serta mengintrospeksi diri dalam kehidupan.

Dalam sambutannya, Bupati Banyuasin H. Askolani menyampaikan BKMT adalah wadah pergerakan kegiatan-kegiatan yang dapat membantu Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam membangun diwilayah masing-masing. Peran BKMT sudah terdepan dalam ikut membangun masyarakat yang beriman dan bertaqwa serta dengan membangun kepedulian terhadap sesama.“

Tentunya kami berharap agar program-program BKMT dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-78 ini kita jadikan ajang momentum untuk bersilaturahmi, juga ajang gebyar BKMT di Kecamatan Talang Kelapa ini terus berjalan dengan lancar dan terus berjalan dengan lancar serta terus dilaksanakan kedepannya melalui keterampilan terampilan yang dimiliki BKMT dari bidang keagamaan, dan kesenian,” jelasnya.

Bupati Askolani mengajak seluruh ibu-ibu BKMT untuk menjaga silaturahmi dan mendukung program Pemerintah Kabupaten Banyuasin yaitu Banyuasin Religius dan Gema (Gemar Menuntut Amal), sebagai Pemerintah saya mengajak kita semua mari kita jaga ukhuwah Islamiyah diwilayah Kecamatan Talang Kelapa.

“Peringatan dan momentum tahun baru islam untuk diisi dengan dzikir, sholawat, dan doa bersama memohon keselamatan. Kegiatan BKMT juga dapat digunakan untuk menambah kegiatan yang positif dan produktif, sehingga dengan adanya sikap positif tentu dapat memberikan ketenangan bagi jiwa dan pikiran kita dalam menghadapi segala persoalan yang terjadi,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Ketua Baznas, Kabag Kesra, Camat Talang Kelapa, Kapolsek Talang Kelapa, Danramil Talang Kelapa, Para Kades dan Lurah Se-Kecamatan Talang Kelapa, Kepala KUA diwakili Penghulu KUA Talang Kelapa, Pembina BKMT Talang Kelapa, Ketua BKMT Talang Kelapa, Ketua Panitia Gebyar BKMT, Ibu-ibu BKMT Se-Kecamatan Talang Kelapa.

(Diskominfo/IKP)


Share:

Bupati Askolani Hadiri Rakor Kecamatan Tetap Jalin Sinergitas

Banyuasin - Bupati Banyuasin H. Askolani, SH.,MH kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) ke-16 tingkat Kecamatan dalam rangka koordinasi sinergi pelaksanaan kegiatan Pemerintah dengan perangkat daerah serta instansi vertikal untuk mewujudkan Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera yang diselenggarakan di Desa Beringin Agung, Kecamatan Muara Sugihan, Senin (07/08/2023).
Rakor merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Banyuasin setiap tahunnya yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan menjalin kedekatan bersama masyarakat di 21 Kecamatan dalam meningkatkan pelayanan publik, juga melihat langsung kondisi dan situasi di setiap Kecamatan mengenai permasalahan apa saja yang ada agar dicarikan solusi untuk kedepannya.
Mengawali sambutannya Bupati Banyuasin H. Askolani menyampaikan Rakor dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan menjalin silaturahmi, mengetahui harapan keinginan, kritikan terhadap pembangunan. Rakor dilakukan untuk membuat strategi dalam membangun dan melayani masyarakat di setiap Kecamatan dan desa juga memupuk kebersamaan agar bersatu dalam membangun negeri ini.

“Melalui rakor ini semua nya harus bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, adanya rakor diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang mampu mewujudkan situasi dan kondisi yang kondusif ditengah-tengah masyarakat dan tetap menjalankan semua program yang telah dicanangkan selama ini,” katanya.

Adapun permasalahan yang ada di Kecamatan Muara Sugihan mengenai Dana APBD kita ada 2,1 Triliun kalau tidak menggunakan terobosan yang baru mana bisa kita membangun semua pelayanan masyarakat dengan baik dan pembangunan merata. Perlu diketahui di Kecamatan Muara Sugihan sudah turun tim dari pusat untuk membangun jalan poros di Kecamatan Muara Sugihan, sehingga akan teralisasi di tahun 2023-2024 pembangunan infrastruktur. Lapangan bola voli, kantor desa bisa dibangun melalui anggota DPRD dari dana aspirasi sehingga bernegosiasi dan berkomitmen lah bersama anggota DPRD

“Jalan poros tim pusat PU sudah turun dari Kecamatan Muara Padang dengan dana 60 miliar hampir rampung akan kita lanjutkan nantinya di Kecamatan Muara Sugihan, jalan dan jembatan sudah kami programkan maka dari itu kami telah bersurat di dinas PU pusat untuk SPD-SDU. Masalah Pendidikan untuk Kecamatan Muara Sugihan tahun 2023 ada 3 kegiatan paud termasuk TK Negeri 1, ada 7 sekolah dari 26 sekolah negeri sudah kita bangun. Kita mulai hari ini sudah membagikan buku tulis, tas untuk kelas 1 SD dan SMP. Untuk kegiatan pembangunan akan kita usulkan di anggaran khusus di tahun 2023-2024,” ungkapnya.

Dilanjutkan Bupati, permintaan dermaga nanti nya kita lanjutkan di tahun 2024 dari dana pokir. Mengenai listrik di Desa Kulo Sugihan nanti akan kami koordinasikan dengan PLN Mariana dan segera buat surat yang ditujukan untuk Bupati agar disampaikan kepada PLN. Mengenai rehab pasar dan pembangunan pasar sampaikan proposal untuk diusulkan di tahun 2024 mendatang.

“Perlu diketahui tower kami usulkan 136 desa, di Kecamatan Muara Sugihan kita usulkan 10 desa akan di bangun ditengah desa nantinya, kaitan dengan sertifikat harus dituntaskan oleh perkimtan dan Tapem ditelusuri cara penyelesaian nya. Kaitan eksapator tahun 2024 mulai di anggara kan di setiap Kecamatan. Kaitan sumber daya alam sudah bekerja sama dengan Provinsi Jawa Barat dan Jambi dalam pemasokan ikan dan sayur. Langkah-langkah inilah Pemerintah ambil untuk mewujudkan keinginan masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Bupati bersama jajaran menyerahkan 1 unit mobil ambulance, 22 unit motor untuk kades di Kecamatan Muara Sugihan, bantuan makanan ringan untuk bumil dan sunat massal 41 orang, program jalan usaha tani, bantuan bibit jagung 1500 hektar, program perkarangan pangan lestari.

Turut hadir Anngota DPRD Larisa Lahari, Sekretaris Daerah, Staf Khusus Bupati, Para Kepala OPD, Plt Ketua TP-PKK Kabupaten Banyuasin, Camat Muara Sugihan, Kapolsek, Danramil, UPTD Puskesmas, UPTD KB, Korwil Pendidikan, Korwil Pertanian dan Pendidikan, KUA, Tim Penggerak PKK Se-Kecamatan Muara Sugihan, Ketua BPD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
(Diskominfo/IKP)


Share:

Wakil Bupati Banyuasin hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan Pemerintah Kotamadya Jambi

Jambi - Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH. melakukan penandatanganan MoU kesepakatan bersama pemerintah Kotamadya Jambi dengan pemerintah Kabupaten Banyuasin yang dilakukan di Rumah dinas Walikota Jambi Provinsi Jambi, Jum’at (04/08/ 2023).

Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Kotamadya Jambi ini berkaitan tentang kerja sama daerah secara sukarela, MoU ditandatangani oleh Wakil Walikota Jambi dengan Wakil Bupati Banyuasin, sedangkan Perjanjian tersebut juga di dampingi oleh Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Waki Bupati Banyuasin H.Slamet Somosentono dalam sambutannya mengucapkan banyak terimah kasih kepada bapak Wakil Walikota Jambi yang telah menyambut dengan baik, Wakil Bupati Banyuasin juga menyampaikan 7 program pokok andalan Kabupaten Banyuasin dan 12 Gerakan unggulan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, beliau juga mengucapkan terima kasih karena telah mempercayai Kabupaten Banyuasin sehingga terlaksananya kerjasama dan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan Pemkot Jambi, semoga penandatangan kerja sama ini menjadi awal hubungan yang baik antara Pemerintahan Kabupaten Banyuasin dengan Pemerintahan Kotamadya Jambi.

Dalam sambutan Wakil Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M menyampaikan dalam kerjasama ini saling menguatkan antara Kabupaten Banyuasin dengan Pemkot Jambi, dalam kerja sama ini untuk kedepannya dapat berjalan dengan lancar bisa saling membantu dan saling mengisi tentang kerja sama daerah secara sukarela, dan beliau pun mengucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati Banyuasin yang telah menyempatkan hadir ke acara kerjasama ini.

Selesai penanda tanganan MoU di lanjutkan dengan penyerahan plakat/cindera mata dan foto bersama

Turut hadir Asisten I Pemkot Jambi, Asisten II Pemkot Jambi, Kepala Dinas Pertanian Pemkot Jambi, Kepala Dinas Koperindag, Kabag Kerjasama Pemkot Jambi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Banyuasin, Kepala Dinas Pertanian Banyuasin, Kabag Tata Pemerintahan, Sekdis Koperindag Banyuasin dan Sekdis Disporapar Banyuasin.(Dil)
Share:

Berita Populer