Ratusan Aktivis Turun Aksi di Kejati Sumsel Tuntut Persoalan KONI Secara Adil, Terbuka, Transparan dan Tanpa Intervensi
Kecewa Dengan Kinerja, Ibu-Ibu Aksi Gantung BH Dipagar Kejati Sumsel
Askolani Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuasin Latih Ratusan Saksi
Pilkades Desa Srijaya ada Masalah, Calkades akan Laporankan Panitia, Ini Masalahnya?...
PJ Bupati Muba Serap Aspirasi Masyarakat dengan Safari Jumat
Polres Banyuasin Amankan 2 Pelaku Perampas HP, Ini Kronologinya...
Banyusin- Dua pemuda yang merupakan warga Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, terpaksa diamankan Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel atas perbuatan tindak pidana yang telah dilakukannya.
Kedua pemuda ini yakni, JI (24) dan IA (17), dimana pada Rabu Tanggal 2 Agustus 2023 sekira pukul 17.30 WIB, telah melakukan perampasan HP milik korban Imam Risky Al- Qurthubi MP di Jalan Poros Desa Lalang Sembawa Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar STrk SIK mengatakan, bedasarkan laporan dari orang tua korban, kejadian ini bermula korban Imam Risky Al- Qurthubi MP keluar dari rumah menggunakan sepeda motor.
Kemudian ketika sampai di Jalan Poros, ada 2 orang terlapor yakni JI dan IA sedang menunggu lalu memberhentikan korban, kemudian terlapor memaksa meminta HP yang ada sama korban sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
“Karena diancam dengan pisau, korban ketakutan, kemudian 1 buah HP merk OPPO A57 warna hitam dengan imei 861329065685035 milik korban diambil oleh terlapor,” kata Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar kepada sejumlah wartawan, Minggu (27/8).
Menurut Kasat Reskrim, dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.500.000, 00 dan kasus ini oleh orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banyuasin.” Kasus ini telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Banyuasin,” jelas dia.
Dia menuturkan, setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan, dan pada Jum’at Tanggal 25 Agustus 2023, TO Ops Sikat 2 Musi 2023, mendapatkan informasi keberadaan terlapor.
“Terlapor JI berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Banyuasin pada Jumat Tanggal 25 Agustus 2023 sekira jam 15.00 WIB, di rumahnya yang beralamat di RT 5 RW I Desa Mainan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin,” terang dia.
Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan pada pukul 15.43 WIB, berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku IA di rumahnya yang beralamat di Jalan M Aripin Hasan RR 08 RW III Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin
Kemudian tim langsung bergerak untuk menangkap penadah barang hasil curian tersebut dan sekira pukul 18.30 WIB berhasil dilakukan penangkapan terhadap penadah AP di Kantor Koperasi Sehati Makmur Abadi di Jalan Palembang – Pangkalan Balai Desa Lalang Sembawa.
“Para pelaku langsung dibawa ke Polres Banyuasin berikut barang bukti (BB) berupa 1 buah handphone merk OPPO A57 warna hitam Imei 1 : 861329065685035 dan Imei 2 : 861329065685027,” tutup dia.(Dil)
Post: ReformasiRI
dari jalan menuju Parlemen HERIADI.SH,
Sekda Banyuasin Buka Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Level 1
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Banyuasin yang diwakilkan oleh Setda Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,MBA.
Diklat dan Ujian Sertifikasi Kompetensi ini diikuti 60 peserta yang terdiri dari OPD di lingkungan Pemkab Banyuasin.
Dalam sambutannya, Sekda Banyuasin mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang baik merupakan awal yang baik dari pembangunan di negara ini.
“Keberhasilan pengadaan barang/jasa dapat meningkatkan efisiensi penggunaan uang negara,untuk menekan kebocoran anggaran,
serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Erwin Ibrahim.
Oleh karena itu, sambung Sekda Erwin, praktek pengadaan barang dan jasa pemerintah
harus mendapatkan perhatian dan penanganan yang serius dari pemerintah termasuk Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
“Pemkab Banyuasin mendukung penuh agar proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berlangsung lebih efektif dan efisien serta mengutamkan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan
tentunya dapat dipertanggungjawabkan,” beber Sekda.
Ada banyak faktor yang memiliki peranan penting salah satunya SDM pengelola pengadaan barang/jasa yang berkompeten dan profesional.
Dalam rangka peningkatan kompetensi dan profesionalisme SDM pengelola barang/jasa, Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Banyuasin dan bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Pusat Diklat Nasional (Pusdiknas), memfasilitasi ASN Kabupaten Banyuasin dengan menyelenggarakan bimbingan teknis dan ujian pengadaan barang dan jasa.
“Dan pada tanggal 24 – 25 Agustus nanti diadakan tatap muka
dan ujian pada tanggal 26 Agustus 2023 yang telah diikuti oleh 60 peserta bimtek yang berasal dari OPD di Kabupaten Banyuasin.”
Erwin Ibrahim menambahkan, Kegiatan bimtek dan ujian ini diharapkan dapat membekali para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Kabupaten Banyuasin untuk dapat melakukan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ditempat yang sama, Kabag Pengadaan Barang dan jasa Setda Banyuasin, Yulinda, SKM.,MSi menambahkan, kegiatan bimtek ini juga diharapkan dapat menambah jumlah ASN yang memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
“Kami mengharapkan peserta bisa mengikuti giat ini dengan baik dan materi dapat terserap dengan baik,” pungkas dia.
(Diskominfo.SP / IKP)