Ratusan Aktivis Turun Aksi di Kejati Sumsel Tuntut Persoalan KONI Secara Adil, Terbuka, Transparan dan Tanpa Intervensi


Palembang - Ratusan Aktivis dan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Ormas Aktivis Sumatera Selatan lakukan aksi damai dikantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) terkait proses hukum kasus KONI pada, Senin (28/08/2023).

Terlihat dilapangan Ratusan Aktivis dan massa tersebut menggunakan mobil komando dan pengeras suara serta membentangkan spanduk tuntutan serta membakar Ban bekas sebagai wujud atau protes tegas atas persoalan hukum di Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Sumsel. Hampir sama apa yang disampaikan oleh setiap perwakilan Aktivis dalam orasi aksinya yakni Aliansi Ormas Aktivis Sumsel meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bertindak dengan tegas dan adil, sehingga seluruh permasalahan hukum KONI Sumsel berjalan secara adil, terbuka, transparan dan tanpa intervensi dari siapapun.

Tampak terlihat Aktivis seperti Ruben Alkatiri, Sanusi SH, Yan Coga dan Rubi Indiarta, Sukma Hidayat serta Umar Abas, Mukri AS dan Des Lepri, Ari Anggara aktivis Banyuasin. Hadir juga Samsu Aliansi, Ki. Edi Susilo, Ki. Musmulyono dan Andi Leo, Risdiana, Hakiki Zumar, Yogi Bob serta banyak lagi aktivis yang turut hadir dalam aksi yang katanya berlanjut sampai hari Jumat nanti. 

Ruben Alkatiri yang membuka aksinya mengatakan bahwa Aliansi Ormas Aktivis Sumsel meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bertindak dengan tegas dan adil, sehingga seluruh permasalahan hukum KONI Sumsel berjalan secara adil, terbuka, transparan dan tanpa intervensi dari siapapun.

"Aliansi Ormas Aktivis Sumsel juga akan mengajukan permintaan kepada Pengawas Jaksa (Jamwas) untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat tinggi di Kejati Sumsel guna memastikan bahwa harta kekayaan mereka telah diperiksa dengan cermat, dan berharap Kejati Sumsel akan mengedepankan etika sebagai pejabat publik dengan segera melaporkan harta kekayaan mereka ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan meminta Kejaksaan Agung maupun KPK turun langsung ke Kejati Sumsel dan apabila ada harta kekayaan yang mencurigakan meminta Kejaksaan Agung untuk turun dan mengusut," ujar Ruben.

Selain itu, Rubi Indiarta, yang juga turut menyampaikan pendapatnya mengatakan, 
"Kami meminta Kejati Sumsel memproses seluruh laporan kami setiap hari yang kami laporkan sampai hari ini tidak ada kepastian proses hukumnya dan menjadi tanda tanya bahwa di Kejati Sumsel proses hukum hanya sesuai selera Pimpinan bukan karena laporan masyarakat," ujarnya. 

Rubi juga menuturkan bahwa Aliansi Ormas Aktivis Sumsel meminta Kejati Sumsel membuka Kasus temuan BPK Sumsel yang hari ini tidak ada nyali dan menindaklanjuti temuan BPK Sumsel, serta mempertanyakan harta kekayaan Kejati Sumsel sebagai Pejabat Publik kenapa belum menyerahkan laporan (LHKPN) ke KPK maupun Kejaksaan Agung dan Publik, imbuhnya.

Aliansi Ormasi Aktivis Sumsel mengingatkan bahwa tugas sebagai penegak hukum harus dijalankan dengan integritas dan keadilan, dan tidak boleh digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok serta merugikan pihak lain. Seluruh aktivis dari Aliansi Ormasi Aktivis Sumsel berharap Sumatera Selatan menjadi lebih baik lagi.

Yan Coga, yang juga merupakan salah satu dari Aktivis dalam Aliansi Ormas Aktivis Sumsel saat orasi aksinya mengatakan, ada empat poin yang disampaikan dalam kedatangan Aliansi Ormasi Aktivis Sumsel
di Kejati Sumsel diantaranya poin pertama, dalam rangka memberikan dukungan terhadap Kejati Sumsel dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan. 

"Kedua, dalam kasus KONI Sumsel kami meminta ini dibuka secara adil, transparan dan selebar-lebarnya, tidak ada intervensi dari siapapun di dalamnya, agar kami masyarakat ini merasa keadilan itu hadir.
Yang ketiga, Seluruh laporan kami dari lembaga LSM untuk seluruhnya di proses, jangan ada tebang pilih kasus-kasus yang akan lebih dikesampingkan, kami minta diproses. Keempat, Kami minta oknum Kejaksaan Sumsel yang hari ini lagi viral belum melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat publik dan ini etik sebagai pejabat publik mencederai kepercayaan publik terhadap Kepala Kejati Sumsel," ucap Yan Coga.

Aliansi Ormasi Aktivis Sumsel dalam aksi damai ini tidak meminta tanggapan dari pihak Kejati Sumsel, karena ini murni bentuk dukungan kepada Kejaksaan Sumatera Selatan, serta meminta Kejati bekerja secara profesional, jujur dan adil, serta bijaksana karena penegak hukum ini harus tegak lurus dan jujur, pintanya. (Rilis)

Share:

Kecewa Dengan Kinerja, Ibu-Ibu Aksi Gantung BH Dipagar Kejati Sumsel

Palembang - Hari kedua aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Ormas Aktivis Sumatera Selatan dikantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) diwarnai dengan menggantungkan BH atau pakaian dalam wanita dipagar kantor Kejati pada, Selasa (29/08/2023).

Nampak terlihat massa aksi tersebut menggunakan mobil komando dan pengeras suara serta membentangkan spanduk tuntutan dan juga membakar Ban bekas serta beberapa ibu-ibu terlihat menggantungkan pakaian dalamnya atau BH dipagar kantor Kejati sebagai wujud protes tegas atas persoalan hukum di Sumsel. 

Adapun aktivis yang hadir sama seperti yang kemarin yakni, aktivis seperti Ruben Alkatiri, Sanusi SH, Yan Coga dan Rubi Indiarta, Sukma Hidayat serta Umar Abas, Mukri AS dan Des Lepri, Ari Anggara aktivis Banyuasin. Hadir juga Samsu Aliansi, Ki. Edi Susilo, Ki. Musmulyono dan Andi Leo, Hakiki Zumar, Yogi Bob. Hadir, Febri zulian dan Muhyin serta Adi BGP. Hadir pula aktivis perempuan seperti Risdiana, Noni, Nona, dan Diana, serta Neli, Desi, dan Ratih.

Ruben Alkatiri dalam aksinya mengatakan bahwa Aliansi Ormas Aktivis Sumsel meminta Kejati Sumsel harus bertindak tegas dan adil, sehingga seluruh permasalahan hukum di Sumsel berjalan secara adil, terbuka, transparan dan tanpa intervensi dari siapapun.

"Aliansi Ormas Aktivis Sumsel juga akan mengajukan permintaan kepada Pengawas Jaksa (Jamwas) untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat tinggi di Kejati Sumsel guna memastikan bahwa harta kekayaan mereka telah diperiksa dengan cermat, dan berharap Kejati Sumsel akan mengedepankan etika sebagai pejabat publik dengan segera melaporkan harta kekayaan mereka ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan meminta Kejaksaan Agung maupun KPK turun langsung ke Kejati Sumsel dan apabila ada harta kekayaan yang mencurigakan meminta Kejaksaan Agung untuk turun dan mengusut," ujar Ruben.

Selain itu, Rubi Indiarta, yang juga turut menyampaikan pendapatnya mengatakan, 
"Kami meminta Kejati Sumsel memproses seluruh laporan kami setiap hari yang kami laporkan sampai hari ini tidak ada kepastian proses hukumnya dan menjadi tanda tanya bahwa di Kejati Sumsel proses hukum hanya sesuai selera Pimpinan bukan karena laporan masyarakat," ujarnya. 

Rubi juga menuturkan bahwa Aliansi Ormas Aktivis Sumsel meminta Kejati Sumsel membuka Kasus temuan BPK Sumsel yang hari ini tidak ada nyali dan menindaklanjuti temuan BPK Sumsel, serta mempertanyakan harta kekayaan Kejati Sumsel sebagai Pejabat Publik kenapa belum menyerahkan laporan (LHKPN) ke KPK maupun Kejaksaan Agung dan Publik, imbuhnya.

Aliansi Ormasi Aktivis Sumsel mengingatkan bahwa tugas sebagai penegak hukum harus dijalankan dengan integritas dan keadilan, dan tidak boleh digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok serta merugikan pihak lain. Seluruh aktivis dari Aliansi Ormasi Aktivis Sumsel berharap Sumatera Selatan menjadi lebih baik lagi.

Yan Coga, yang juga merupakan salah satu dari Aktivis dalam Aliansi Ormas Aktivis Sumsel saat orasi aksinya mengatakan, ada empat poin yang disampaikan dalam kedatangan Aliansi Ormasi Aktivis Sumsel
di Kejati Sumsel diantaranya poin pertama, dalam rangka memberikan dukungan terhadap Kejati Sumsel dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan. 

"Kedua, dalam kasus KONI Sumsel kami meminta ini dibuka secara adil, transparan dan selebar-lebarnya, tidak ada intervensi dari siapapun di dalamnya, agar kami masyarakat ini merasa keadilan itu hadir.
Yang ketiga, Seluruh laporan kami dari lembaga LSM untuk seluruhnya di proses, jangan ada tebang pilih kasus-kasus yang akan lebih dikesampingkan, kami minta diproses. Keempat, Kami minta oknum Kejaksaan Sumsel yang hari ini lagi viral belum melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat publik dan ini etik sebagai pejabat publik mencederai kepercayaan publik terhadap Kepala Kejati Sumsel," ucap Yan Coga.

Selain itu, Risdiana serta yang membuka aksinya mengatakan yang nampak kecewa dengan kinerja Kejati Sumsel dalam penanganan perkara dugaan indikasi korupsi di Sumatera Selatan, dengan spontan menggantungkan BH atau pakaian dalamnya dipagar kantor Kejati sebagai bentuk protes dan kecewa dari massa Aliansi Ormas Aktivis Sumsel.

"Ini (BH) sebagai hadiah untuk Kejaksaan Tinggi Sumsel karena telah gagal dalam penegakan hukum. Kami kecewa dengan Kejati dan inilah bentuk protes dan kekecewaan kami," ungkap Risdiana. (Rilis)

Share:

Askolani Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuasin Latih Ratusan Saksi


Banyuasin - Ketua Dewan Perwakilan Cabang ( DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Banyuasin H. Askolani .SH.MH hari ini resmi membuka pelatihan ratusan saksi Partai Daerah. Pelatihan Pelatih Saksi Daerah kali ini dengan tema " Menuju pemilu serentak 2024 Kawal dan amankan suara" adapun pelatihan yang di narasumberi orang -orang dari pimpinan partai PDI Perjuangan Pusat. 

Menurut H. Askolani.SH.MH yang merupakan ketua DPC sekaligus Bupati Banyuasin ini, pelatihan Pelatih Saksi ini sudah Gelombang ke 11, dan Kabupaten ke 19 se-Indonesia, dan kali ini diadakan khusus untuk kabupaten Banyuasin yang terdiri dari 21 Kecamatan Sekabupaten Banyuasin.

"Dengan mengucapkan bismillah Pelatihan Pelatih Saksi Daerah Kabupaten Banyuasin secara resmi saya buka, Kawal dan amankan suara Menuju pemilu serentak 2024 " Ungkap Askolani di Gedung Diklat Mes Pemerintahan Kabupaten Banyuasin (29/8/2023).

Lanjut Askolani, dirinya berharap orang-orang pilihan yang terpilih sebagai pelatih para saksi ini nanti bisa menerapkan ilmu yang diterima untuk para saksi per-TPS di setiap Desa, Kelurahan dan Kecamatan yang ada.

" 2024 kita harus hattrick, maka dari itu kita persiapkan sedari dini, ini sudah menjadi komitmen saya sebagai ketua DPC dan Ganjar Pranowo harus menjadi Presiden 2024" tegasnya. (Dil)

Share:

Pilkades Desa Srijaya ada Masalah, Calkades akan Laporankan Panitia, Ini Masalahnya?...

Banyuasin - Kinerja Panitia Pelaksanaan Pilkades Serentak di Desa Srijaya Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, terkesan asal-asalan dan abaikan aturan. Senin(29/08/2023)

Hal itu dikatakan Jaka salah satu calon Kades Desa Srijaya kepada awak media, terkait adanya calon Kepala Desa yang tidak memenuhi syarat diloloskan panitia. 

"Panitia tidak mengakomodir masukan yang sudah disampaikan oleh Camat Rantau Bayur dan Pihak Dinas PMD Kabupaten Banyuasin tentang ada calon yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon Kepala Desa tetapi masih diloloskan oleh panitia", ungkap Jaka

Sambung Jaka, menyoroti kinerja Panitia Pemilihan Kepala Desa Srijaya yang terkesan telah didesain panitianya ada calon yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon Kepala Desa dengan tujuan untuk memenangkan salah satu kandidat serta
terkesan asal-asalan.

"Panitia Pemilihan Kepala Desa Srijaya dalam melaksanakan proses pemilihan ini terkesan asal-asalan alias amburadul, hal ini terlihat dalam proses pencalonan berlangsung banyak aturan yang dilanggar, ini sangat menciderai nilai-nilai demokrasi," papar Jaka,

Jaka menduga, Panitia lakukan konspirasi. "bahwa sangat jelas terkesan Panitia sedang melakukan konpirasi untuk memenangkan salah satu kandidat sehingga sangat menciderai proses Demokrasi pada pemilihan Kepala Desa Srijaya", sesal Jaka.

Hal senada juga disampaikan oleh H. Zulkifli salah satu Kandidat calon Kepala Desa Srijaya Kecamatan Rantau Bayur. "Proses pilkades kali ini tidak seperti pilkades tahun sebelumnya bahkan terkesan dalam pelaksanaannya panitia bekerja asal-asalan dan memihak kepada salah satu calon Kades", katanya

Panitia harus mengedepankan aturan yang berlaku. "Bukan persoalan kalah atau menang, lolos atau tidaknya para kandidat yang akan bertarung, bahkan sudah jelas ada salah satu calon yang notabene adalah ASN, maka harus mendapat izin dari pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati Banyuasin. Tapi, sudah  sampai batas waktu ditentukan yang bersangkutan tidak dapat memenuhi hal itu. Panitia tetap meloloskan calon tersebut", bebernya

Zulkifli meminta Panitia Kecamatan maupun Kabupaten mengambil langkah tegas segera mengakomodir laporan yang sudah disampaikan ke pihak Kecamatan maupun ke Dinas PMD Kabupaten Banyuasin.

“Camat Rantau Bayur dan PMD jangan tutup mata jangan sampai terjadi permasalahan di kemudian hari”, tutur H.Zulkifli  dengan nada kesal. 

Zulkifli juga menegaskan jika proses Piklades Srijaya tidak segera ditangani maka para Kandidat yang merasa dirugikan akan menuntut keadilan ke 
pihak yang berwenang. "Karena apa yang dikerjakan oleh panitia tidak sesuai dengan prosedur dan aturan undang – undang yang berlaku". Tandasnya.

Post: ReformasiRI.com
Share:

PJ Bupati Muba Serap Aspirasi Masyarakat dengan Safari Jumat

MUBA - Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi Mahmud MSi bersama Forkompinda dan Kepala Perangkat Daerah, lakukan Safari Jum'at di Masjid Jami’ Darussalam Desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu, Jum'at (25/8/2023). 

Pj Bupati Muba dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut rutin diselenggarakan setiap desa untuk mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Muba dengan masyarakat, disamping meninjau secara langsung kondisi infrastruktur jalan ds.Bandarjaya Sekayu. Didampingi dinas sosial dan baznas, H.Apriyadi Mahmud juga singgah kerumah warga untuk memberikan bantuan paket paket sembako kepada warga yang kurang mampu terutama emak emak demi mengurangi beban hidupnya dan menyerap aspirasi masyarakat langsung sebagai masukan dalam mengambil kebijakan nantinya.

Dikatakannya, kegiatan ini juga bagian dari melestarikan syiar agama Islam, untuk menjadikan bagian penting dalam nilai-nilai Islam, sehingga dapat tersampaikan dengan baik dan benar menuju masyarakat Madani yang religius, Qur'ani dan berakhlakul karimah. 

"Alhamdulillah di momen ini kita dipertemukan dalam keadaan sehat dan tentunya kita harus banyak-banyak bersyukur kepada Allah SWT. Mari terus tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kita, agar anak-anak kita kelak terlahir sebagai generasi yang berakhlak mulia dalam syiar Islam," tuturnya. 

Selain rutin memberikan infaq , buku buku rohani dan Al Quran untuk keperluan masjid, Ia berharap agar sinergitas masyarakat dengan pemerintah untuk tetap terus dilakukan. Menurutnya dengan dukungan dari masyarakat terhadap pemerintah, pembangunan secara merata di Muba akan segera terwujud. Sebelum melaksanakan sholat jumat bersama Apriyadi juga menghimbau masyarakat bisa saling menjaga keamanan kondusifitas desa-desa agar terciptanya kehidupan yang rukun antar sesama. Kemudian, saya juga menghimbau saat ini kita sudah memasuki musim kemarau, Kabupaten Muba rentan akan terjadinya kebakaran. Untuk itu, mari kita saling tegur agar tidak terjadinya Karhutbunlah. Jika ingin membuka lahan jangan dengan cara membakar.

"Kami akan berusaha memberikan pelayanan masyarakat sebaik mungkin. Melalui doa dan dukungan dari Bapak dan Ibu semuanya, atas izin Allah maka kami pemerintah akan berusaha amanah menjalankan tugas kami nantinya," pungkasnya.(Mus)

Share:

Polres Banyuasin Amankan 2 Pelaku Perampas HP, Ini Kronologinya...

Banyusin- Dua pemuda yang merupakan warga Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, terpaksa diamankan Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel atas perbuatan tindak pidana yang telah dilakukannya.

Kedua pemuda ini yakni, JI (24) dan IA (17), dimana pada Rabu Tanggal 2 Agustus 2023 sekira pukul 17.30 WIB, telah melakukan perampasan HP milik korban Imam Risky Al- Qurthubi MP di Jalan Poros Desa Lalang Sembawa Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar STrk SIK mengatakan, bedasarkan laporan dari orang tua korban, kejadian ini bermula korban Imam Risky Al- Qurthubi MP keluar dari rumah menggunakan sepeda motor.

Kemudian ketika sampai di Jalan Poros, ada 2 orang terlapor yakni JI dan IA sedang menunggu lalu memberhentikan korban, kemudian terlapor memaksa meminta HP yang ada sama korban sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

“Karena diancam dengan pisau, korban ketakutan, kemudian 1 buah HP merk OPPO A57 warna hitam dengan imei 861329065685035 milik korban diambil oleh terlapor,” kata Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar kepada sejumlah wartawan, Minggu (27/8).

Menurut Kasat Reskrim, dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.500.000, 00 dan kasus ini oleh orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banyuasin.” Kasus ini telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Banyuasin,” jelas dia.

Dia menuturkan, setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan, dan pada Jum’at Tanggal 25 Agustus 2023, TO Ops Sikat 2 Musi 2023, mendapatkan informasi keberadaan terlapor. 

“Terlapor JI berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Banyuasin pada Jumat Tanggal 25 Agustus 2023 sekira jam 15.00 WIB, di rumahnya yang beralamat di RT 5 RW I Desa Mainan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin,” terang dia.

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan pada pukul 15.43 WIB, berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku IA di rumahnya yang beralamat di Jalan M Aripin Hasan RR 08 RW III Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin

Kemudian tim langsung bergerak untuk menangkap penadah barang hasil curian tersebut dan sekira pukul 18.30 WIB berhasil dilakukan penangkapan terhadap penadah AP di Kantor Koperasi Sehati Makmur Abadi di Jalan Palembang – Pangkalan Balai Desa Lalang Sembawa.

“Para pelaku langsung dibawa ke Polres Banyuasin berikut barang bukti (BB) berupa 1 buah handphone merk OPPO A57 warna hitam Imei 1 : 861329065685035 dan Imei 2 : 861329065685027,” tutup dia.(Dil)

Post: ReformasiRI 


Share:

dari jalan menuju Parlemen HERIADI.SH,

BANYUASIN_ReformasiRi.com,Bacaleg dari kalangan aktivis Buruh yang merambah untuk mengabdikan dirinya sebagai parlemen legislatif HERIADI,SH.Yang
ditakdirkan sebagai anak Petani dari pinggiran kota yang tinggal  Bumi mas Indah,kelurahan Tanah mas induk kecamatan Talang kelapla kabupaten banyuasin,jumaat 25/08/2023.
Heriadi,SH.mengatakan insyaallah akan maju Pileg pada tanggal 14-2-2024 Daerah pemilihan(DAPIL) 6 Kecamatan Talang kelapa Kabupaten Banyuasin dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP) yang Alhamdulillah Daftar Calon sementara(DCS)Pengumuman Sudah keluar dari KPUD Kabupaten Banyuasin,
Dari latar belakang aktivis buruh tentunya yang menjadi motivasi kedepan akan memperjuangkan hak-hak buruh yang sudah diatur dalam perundang-undangan dan menyangkut kepentingan-kepentingan masyarakat umum lainnya,Sesuai dengan tanggung jawab dan Tupoksi sebagai Legislasi,Budgeting dan pengawasan.saya lahir dari rahim kawan-kawan seperjuangan dan akan membela hak-hak buruh yang termajinalkan oleh perusahaan dll, 
Sambungnya kasus besar buruh yang pernah ditangani dan diselesaikan di peradilan Hubungan industrial(PHI Kota Palembang).Alhamdulillah kami memenangkan gugatan atas PT.Mardec Musi Lestari dari tuntutan Kurang LBH 3,8 miliar dan kurang lebih dikabulkan oleh pengadilan kota palembang 1,2 Miliar,saya salah satu kuasa hukum menyerahkan semua hasil gugatan tersebut kepada anggota buruh kami yg menuntut kasus tersebut,dan inilah salah satu bentuk komitmen saya sebagai aktivis buruh dalam memperjuangkan hak buruh terhadap Kapitalis.


Pesan saya kepada masyarakat Dalam menentukan pilihan harapan saya khususnya kepada masyarakat kecamatan Talang kelapa,Harus bijak dan Arif dalam menentukan hak pilihnya dalam berdemokrasi untuk milihan wakilnya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat,karna Masa depan bangsa dan negara di tangan para pemilih seperti pemilih pemula milenial, ibu-ibu/bapal/bapak,lansia dan harus menentukan sikap dalam memilih wakilnya dalam jangka Lima tahun  biar tidak menyesal disuatu hari, "pungkas"
(**) 


Share:

Sekda Banyuasin Buka Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Level 1

PALEMBANG – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Banyuasin menggelar pendidikan pelatihan dan ujian kompetensi pengadaan barang dan jasa Level 1, Kamis (25/8/2023) di Hotel Luminor Palembang.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Banyuasin yang diwakilkan oleh Setda Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,MBA.

Diklat dan Ujian Sertifikasi Kompetensi ini diikuti 60 peserta yang terdiri dari OPD di lingkungan Pemkab Banyuasin.

Dalam sambutannya, Sekda Banyuasin mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang baik merupakan awal yang baik dari pembangunan di negara ini.
“Keberhasilan pengadaan barang/jasa dapat meningkatkan efisiensi penggunaan uang negara,untuk menekan kebocoran anggaran,
serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Erwin Ibrahim.

Oleh karena itu, sambung Sekda Erwin, praktek pengadaan barang dan jasa pemerintah
harus mendapatkan perhatian dan penanganan yang serius dari pemerintah termasuk Pemerintah Kabupaten Banyuasin.


“Pemkab Banyuasin mendukung penuh agar proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berlangsung lebih efektif dan efisien serta mengutamkan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan
tentunya dapat dipertanggungjawabkan,” beber Sekda.

Ada banyak faktor yang memiliki peranan penting salah satunya SDM pengelola pengadaan barang/jasa yang berkompeten dan profesional.

Dalam rangka peningkatan kompetensi dan profesionalisme SDM pengelola barang/jasa, Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Banyuasin dan bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Pusat Diklat Nasional (Pusdiknas), memfasilitasi ASN Kabupaten Banyuasin dengan menyelenggarakan bimbingan teknis dan ujian pengadaan barang dan jasa.
“Dan pada tanggal 24 – 25 Agustus nanti diadakan tatap muka
dan ujian pada tanggal 26 Agustus 2023 yang telah diikuti oleh 60 peserta bimtek yang berasal dari OPD di Kabupaten Banyuasin.”

Erwin Ibrahim menambahkan, Kegiatan bimtek dan ujian ini diharapkan dapat membekali para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Kabupaten Banyuasin untuk dapat melakukan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ditempat yang sama, Kabag Pengadaan Barang dan jasa Setda Banyuasin, Yulinda, SKM.,MSi menambahkan, kegiatan bimtek ini juga diharapkan dapat menambah jumlah ASN yang memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

“Kami mengharapkan peserta bisa mengikuti giat ini dengan baik dan materi dapat terserap dengan baik,” pungkas dia.

(Diskominfo.SP / IKP)

Share:

Berita Populer