Rahmat Hidayat SE, Sekretaris eksekutif SIRA Mengecam Keras Tindakan Represif Aparat Polisi Polda Sumsel

Palembang - Mengecam Keras atas tindakan Represif Aparat Kepolisian Polda Sumsel di Desa Paldas agar pelaku segera diberikan sangsi tegas
Bahkan dicopot dari jabatannya agar kedepan tidak ada jatuh korban lagi di kemudian hari.

Rahmat Hidayat SE, Sekretaris eksekutif SIRA sekaligus Putra Banyuasin mengecam keras tindakan Oknum Polisi Koboy yang menyebabkan tiga orang warga desa Paldas terluka, dua orang diduga terkena amunisi Oknum Anggota Polisi Polda Sumatera Selatan dan satu orang lainnya diduga terlindas ban mobil. Tempat kejadian Perkara (TKP) di Dusun IV Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Selasa (12/09/2023) sekira pukul 19.20 Wib.
Sandi Rahmat mengatakan Perilaku buruk dan berutal oknum polisi tersebut sangat-sangat di sesalkan sekali. karena tidak mencerminkan sikap dan perilaku sebagai anggota polisi yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, bukan berperilaku seperti preman atau algojo karena merasa dibekali dengan senjata api sehingga bebas digunaka sesukanya.

“Dalam hal ini kami masih yakin dan percaya pada ketegasan Kapolda Sumsel, kami juga meminta agar Kapolda Sumsel dapat hadir ditengah masyarakat Desa Paldas guna membuat masyarakat Desa Paldas merasa aman dan tentram, ". Ungkap Rahmat

Disamping itu juga, Rahmat Hidayat meminta kepada Bahlil Lahadalia selaku Satgas Percepatan Investasi serta Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk mencabut kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Basin Coal Mining karena tidak mengindahkan intruksi dari Bapak Presiden Jokowi Dodo. 

"Dimana pada 25 April 2022 lalu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengumumkan telah mencabut 1.118 IUP sejak adanya instruksi dari presiden, bagi para perusahaan yang tak pernah menyampaikan rencana kerja hingga melakukan aktivitas pertambangan di antaranya adalah PT. Basin Coal Mining : https://www.google.com/amp/s/www.fortuneidn.com/news/amp/friana/izin-dicabut-puluhan-perusahaan-tambang-gugat-pemerintah-ke-ptun ", ungkapa Hardaya

Sebagaimana telah diberitakan, diberitahukan, dilaporkan ke penegak hukum bahwa perusahaan tersebut izin Amdal sudah kadaluarsa Diduga melaksanakan kegiatan Ilegal : 
http://www.reformasiri.com/2023/07/hardaya-izin-amdal-nya-sudah-kadaluarsa.html

Sebelumnya masyarakat Desa Paldas telah melakukan Aksi Damai: Warga Paldas Portal Jalan Batubara, Ini Penyebabnya!,,,,
http://www.reformasiri.com/2023/07/ratusan-masyarakat-desa-paldas-portal.html

Belum Ada Kesepakatan, Warga Paldas Mengamuk 2 Unit Mobil Perusahaan Dibakar: https://altinanews.com/diduga-belum-ada-kesepakatan-warga-paldas-mengamuk-2-unit-mobil-perusahaan-dibakar/

Peristiwa ini merupakan buntut kericuhan pada peristiwa terbakarnya dua kendaraan perusahaan PT. BCM yang tidak mentaati aturan sehingga mengakibat Dua Warga Paldas Tak Bersalah Jadi Sasaran Amunisi Petugas,da Satu Warga di Tabrak Lari: http://www.reformasiri.com/2023/09/dua-warga-paldas-tak-bersalah-jadi.html

Itulah sedikit informasi yang baru kami rangkum terkait perusahaan pertambangan batubara di Desa Paldas, perlu saya sampaikan juga Pernyataan sikap masyarakat Desa Paldas. "Apabilah ada penangkapan di Desa Paldas kami masyarakat mintak seluruh masyarakat minta ditahan semua" tandas Rahmat

Share:

Perkara Dugaan Penyerobotan Lahan Milik H.Sulaiman Bin Haji Abu Bakar Mulai Di Sidang

MUBA - Sidang Perkara Perdata Dugaan Penyerobotan Lahan Milik H.Sulaiman Bin Haji Abu Bakar pada Selasa (12/9/2023) di Pengadilan Negeri Sekayu menghadirkan 2 saksi dahulu dari 5 saksi yang di siapkan penggugat

Samsul selaku penggugat saat ditemui awak media ini usai sidang menerangkan bahwa diketahui permasalahan lahan yang berada di lokasi lingkungan 1 Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu seluas KL 3.5 Ha diduga diserobot oleh tergugat 1 Sobri alias gorak tergugat 2 Husnadi bin Nawawi dan ikut tergugat 1 M.Husen bin H.Zawawi serta ikut tergugat 2 Asmadi bin Zalili,jelas Samsul

Tergugat 2 diduga merekayasa surat jual beli dengan orang yang sudah meninggal yaitu Yusuf Soleh alias Yusuf Jonget luas tanah 3,5 Ha,jelasnya
Diketahui anak almarhum Yusuf Soleh alias Yusuf Jonget yang bernama Husnaini dengan adiknya Padillah membantah keras surat jual beli tsb dikarenakan org tuanya tidak memiliki tanah dilokasi tsb,ulasnya

Tergugat 1 sewaktu PS hari Jumat yang lalu (1/9/23) tidak bisa menunjukkan batas tanah dan bukti surat turun menurun jadi tanpa ada bukti.

Tergugat 1 menjual tanah kepada ikut tergugat 1 ,tergugat 2 menjual tanah kepada ikut tergugat 2,

Lanjut Samsul,Kedatangan tergugat 2 Husnadi bin Nawawi beberapa waktu lalu sekitar Bulan Maret 2023 saat itu ia datang kerumah alm Yusuf Soleh alias Yusuf Jonget untuk minjam KTP Yusuf Soleh (alm) dengan alasan digugat oleh saya (samsul) (penggugat) pada perkara perdata.

Selanjutnya Husnaini selaku anak dari Yusuf Soleh (alm) mengatakan kepada Samsul (penggugat) bahwa bapaknya tidak mempunyai tanah dilokasi dilingkungan 1 kayuare ,dan tidak pernah transaksi jual beli tanah dengan Husnadi bin Nawawi,jelas Samsul Ys (penggugat)

Diketahui beberapa waktu lalu Saya ( Penggugat ) sudah melakukan upaya mediasi terhadap tergugat 1 dan tergugat 2 serta ikut tergugat 1 serta 2 namun upaya penggugat tidak digubris dan juga pernah mediasi di Pengadilan Negeri Sekayu namun upaya mediasi tidak menemui titik temu akhirnya perkara ini berlanjut,jelas Samsul

Terpisah Penasehat Hukum Penggugat Nazori SH dan Yurnellis SH saat diwawancara awak media ini di halaman kantor Pengadilan Negeri Sekayu usai Sidang memberi  penjelasan bahwa sidang kali ini menghadirkan 2 saksi yaitu Sdr Bambang dan Fadillah,jelasnya

Saksi Bambang dalam sidang menerangkan kepada majelis Hakim bahwa tanahnya sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik H.Sulaiman,dan sebelah barat berbatasan dengan Dali bukan berbatasan dengan Baharudin.

Sedangkan saksi kedua yaitu padillah menerangkan bahwa orang tuanya tidak pernah memiliki dan menjual tanah kepada siapapun di Kelurahan Kayuara,pungkas Nazori

Sidang ini sendiri akan di lanjutkan kembali pada selasa pekan depan (19/9/23) dengan mendengarkan 3 saksi lagi dari pengugat 
(Mang/lin)
Share:

Hardaya Mengecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian Polda Sumatera Selatan


Palembang - Mengecam Keras atas tindakan Represif  Aparat Kepolisian Polda Sumsel di Desa Paldas agar pelaku segera diberikan sangsi tegas
Bahkan dicopot dari jabatannya agar kedepan tidak ada jatuh korban lagi di kemudian hari.

Hardaya selaku Aktivis Lingkungan dan HAM juga Tokoh Pemuda Paldas mengecam keras tindakan Oknum Polisi Koboy yang menyebabkan tiga orang warga desa Paldas terluka, dua orang diduga terkena amunisi Oknum Anggota Polisi Polda Sumatera Selatan dan satu orang lainnya diduga terlindas ban mobil. Tempat kejadian Perkara (TKP) di Dusun IV Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Selasa (12/09/2023) sekira pukul 19.20 Wib.

Hardaya mengatakan Perilaku buruk dan berutal oknum polisi tersebut sangat-sangat di sesalkan sekali. karena tidak mencerminkan sikap dan perilaku sebagai anggota polisi yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, bukan berperilaku seperti preman atau algojo karena merasa dibekali dengan senjata api sehingga bebas digunaka sesukanya.

“Dalam hal ini kami masih yakin dan percaya pada  ketegasan Kapolda Sumsel, kami juga meminta agar Kapolda Sumsel dapat hadir ditengah masyarakat Desa Paldas guna membuat masyarakat Desa Paldas merasa aman dan tentram, ". Ungkapnya

Disamping itu juga, Hardaya meminta kepada Bahlil Lahadalia selaku Satgas Percepatan Investasi serta Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk mencabut kembali Izin  Usaha Pertambangan (IUP) PT. Basin Coal Mining karena tidak mengindahkan intruksi dari Bapak Presiden Jokowi Dodo.

"Dimana pada 25 April 2022 lalu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengumumkan telah mencabut 1.118 IUP sejak adanya instruksi dari presiden, bagi para perusahaan yang tak pernah menyampaikan rencana kerja hingga melakukan aktivitas pertambangan di antaranya adalah PT. Basin Coal Mining : https://www.google.com/amp/s/www.fortuneidn.com/news/amp/friana/izin-dicabut-puluhan-perusahaan-tambang-gugat-pemerintah-ke-ptun ", ungkapa Hardaya

Sebagaimana telah diberitakan, diberitahukan, dilaporkan ke penegak hukum bahwa perusahaan tersebut izin Amdal sudah kadaluarsa Diduga melaksanakan kegiatan Ilegal :
http://www.reformasiri.com/2023/07/hardaya-izin-amdal-nya-sudah-kadaluarsa.html

Sebelumnya masyarakat Desa Paldas telah melakukan Aksi Damai: Warga Paldas Portal Jalan Batubara, Ini Penyebabnya!,,,,
http://www.reformasiri.com/2023/07/ratusan-masyarakat-desa-paldas-portal.html

Belum Ada Kesepakatan, Warga Paldas Mengamuk 2 Unit Mobil Perusahaan Dibakar:  https://altinanews.com/diduga-belum-ada-kesepakatan-warga-paldas-mengamuk-2-unit-mobil-perusahaan-dibakar/

Peristiwa ini merupakan buntut kericuhan pada peristiwa terbakarnya dua kendaraan perusahaan PT. BCM yang tidak mentaati aturan sehingga mengakibat  Tiga Warga Desa Paldas Terluka: http://www.reformasiri.com/2023/09/dua-warga-paldas-tak-bersalah-jadi.html

Itulah sedikit informasi yang baru kami rangkum terkait perusahaan pertambangan batubara di Desa Paldas, perlu saya sampaikan juga Pernyataan sikap masyarakat Desa Paldas. "Apabilah ada penangkapan di Desa Paldas kami masyarakat mintak seluruh masyarakat minta ditahan semua" tandas Hardaya. (Dil/Ari)

Post: ReformasiRI RRI

Share:

Komitmen Berantas Narkoba, Kemenkumham Sumsel Pindahkan 69 Bandar Narkoba ke Lapas Nusa Kambangan

Siaran Pers
Palembang -  Menyikapi maraknya sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya menyebut pihaknya selalu berkomitmen untuk mencegah dan berantas perederan Narkoba.

Dikatakan Ilham, sepanjang tahun 2022 hingga September 2023 sebanyak 69 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumsel dengan kategori keamanan beresiko tinggi (high risk security) telah dipindahkan ke Lapas di Nusa Kambangan Cilacap Jawa Tengah.

“Sebagian besar yang kita pindahkan merupakan Bandar Narkoba, hal tersebut merupakan komitmen kami untuk mencegah dan berantas perederan Narkoba”, ungkap Kakanwil Ilham Djaya, Rabu di Palembang.
Menurut pria yang akrab disapa Ilham tersebut, pihaknya terus jalin kerjasama dengan BNNP Sumsel dan Ditreskoba Polda Sumsel untuk cegah dan berantas peredaran gelap narkoba di Lapas dan Rutan di Sumsel.

Selain ke Nusakambangan juga telah dipindahkan sebanyak 45 orang WBP ke Lapas di luar Sumsel. Sedangkan pemindahan WBP antar Lapas didalam wilayah Sumsel, telah dilakukan kepada 2.921 orang.

Menurut Ilham selama Januari hingga September 2023 pihaknya juga telah berikan asimilasi dan integrasi kepada 3.097 orang WBP. Hal ini sebagai  implementasi Permenkumham No. 7 Tahun 2022 tentang Integrasi juga sebagai upaya mengurasi over kapasitas.

“Di tahun 2023 ini Kanwil Kemenkumham Sumsel juga telah melakukan rehabilitasi medis dan sosial terhadap 520 Narapidana kasus narkotika yang dilaksanakan di 4 satuan kerja, yaitu Lapas Kelas I Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, dan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin,” papar Ilham.

Disamping itu, Ilham mengatakan Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Divisi Pemasyarakatan juga terus mengoptimalkan satuan tugas (satgas) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

“Kami mendorong peran Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam melakukan pencegahan dari sisi petugas Pemasyarakatan”, katanya.

*Kasus Narkoba Menjadi Atensi Presiden Joko Widodo*

Diketahui, maraknya sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba belakangan ini turut menjadi perhatian istana, terbaru Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara langsung memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai pemberantasan dan penanganan kasus narkoba, Senin (11/09/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. 

Dalam arahannya, Presiden memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan terobosan dalam menangani penyalahgunaan narkoba ini.
Presiden juga menyinggung over kapasitas yang terjadi pada Lapas dan Rutan di Indonesia, Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan narkoba saat ini sebesar 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa. Hal ini juga memicu peningkatan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas). 

Terkait hal itu, Presiden meminta agar rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan di fasilitas lain. Presiden juga memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan terobosan dalam menangani penyalahgunaan narkoba ini.

*Dirjen Pemasyarakatan mendapatkan Penghargaan dari Bareskrim Polri atas Kerjasamanya dalam Pemberantasan Narkoba*

Sementara, dalam penanganan Narkoba di tingkat pusat Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reynhard Silitonga menyebut sebanyak 890 bandar narkoba telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ratusan narapidana itu berasal dari berbagai lapas di sejumlah daerah seperti seperti Jakarta, Palembang, Sumatera Utara, dan lain sebagainya.

Dirjen PAS, Reynhard mengatakan di Nusakambangan, para bandar narkoba masuk ke dalam sel dengan pengamanan super maksimum. Mereka berada di satu sel seorang diri, kata Reynhard.

Menurut Reynhard pihaknya selalu bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan upaya pencegahan dan pembinaan. Jenderal polisi bintang dua itu tidak memungkiri adanya narapidana yang bermain barang haram tersebut. Namun dia memastikan akan menyikat habis mereka yang mengedarkan atau menjadi bandar.

Diketahui, Bareskrim Polri bersama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, Bea dan Cukai, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjenpas, dan instansi lainnya berhasil menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi milik jaringan Fredy Pratama.

Atas keberhasilan dan Kerjasama tersebut, Bareskrim Polrimemberikan penghargaan kepada seluruh pihak terkait atas kerjasamanya dalam pengungkapan jaringan narkoba ini. Salah satu penghargaan diberikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reynhard Silitonga.
Share:

Dua Warga Paldas Tak Bersalah Jadi Sasaran Amunisi Petugas, Satu Warga di Tabrak Lari

Banyuasin - Tiga orang warga desa Paldas terluka, dua orang diduga terkena amunisi Oknum Anggota Polisi Polda Sumatera Selatan dan satu orang lainnya diduga terlindas ban mobil. Tempat kejadian Perkara (TKP) di Dusun IV Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Selasa (12/09/2023) sekira pukul 19.20 Wib.

Adapun nama-nama korban yang terluka yakni Yadi (41) mengalami luka tembak pada lengan kanan (antabrahie), Badar (44) mengalami luka tembak di bagian telinga kiri, dan kemudian Antoni alias Marlinton (39) mengalami luka lindas ban mobil pada kaki kanan.

Peristiwa ini merupakan buntut kericuhan pada peristiwa terbakarnya dua kendaraan perusahaan PT. BCM. 

Iskandar salah satu tokoh masyarakat mengatakan beberapa waktu lalu pihak kepolisian Polres Banyuasin meminta warga untuk  menyerahkan diri terkait peristiwa dibakarnya dua kendaraan perusahaan PT Batubara. Akan tetapi masyarakat desa Paldas bersepakat apabila ada salah satu warga yang ditangkap Polisi, maka semua masyarakat desa Paldas ikut menyerahkan diri.

"Masyarakat Desa Paldas bersepakat kalau ada salah satu warga yang ditangkap, maka kita semua harus menyerahkan diri,  semua ikut ditangkap," ujarnya.

Namun sangat disayangkan, pada malam ini saat warga sedang berkumpul menghadiri acara hajatan, salah satu warga berinisial  DN dikabarkan ditangkap Polisi, sehingga terjadilah hal yang tak diinginkan beberapa orang warga mengalami luka-luka, jelas Iskandar.

*Kronologis kejadian*

Menurut Jukarni, mereka sedang berkumpul didekat rumah warga setempat yang lagi ada hajatan pernikahan, "kami lagi berkumpul dekat rumah calon pengantin sudah tiga malam biasa berkumpul didekat warung manisan. Warga langsung ramai karena mendapat kabar DN ditangkap Polisi, warga meminta agar DN dilepaskan, saat itu DN sudah dibebaskan Polisi. Namun warga masih berpikir bahwa DN masih berada didalam mobil polisi, sementara masyarakat semakin ramai, sehingga terjadilah perselisihan paham."

Setelah itu terjadi suara tembakan berkali-kali, ada yang berteriak. "Yadi(41) kena tembak dan Badar(44) kena tembak juga. Kemudian mobil Polisi itu nyasar-nyasar seperti tak terkendali," ujar Jukarni.

Kemudian Korban luka lindas ban mobil, Antoni (39) saat tiba di RSUD Banyuasin kepada awak media mengatakan, saat sedang berkumpul suasana semakin ramai, tiba-tiba datang mobil nyasar-nyasar seperti sopir gila menabrak pantat aku, lalu aku campak (terjatuh) ban mobil itu melimpis (melindas) kaki aku,"  ujarnya sembari menahan rasa sakit.

Menyikapi kejadian tersebut Polres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Saputra SIK didamping Kasat Reskrim AKP Muhammad Kurniawan Azwar STK SIK  langsung mendatangi RSUD  Banyuasin, dan membenarkan adanya kegiatan penegakan hukum dari Polda Sumsel.

"Pesan Kapolda, memang betul ada kegiatan penegakan hukum di Desa Paldas, akan tetapi situasinya dilapangan tidak bisa kita prediksi ada kejadian yang tidak kita inginkan, malam ini saya langsung melihat saudara-saudara kita yang ada didalam.  Lukanya sudah kita tangani sudah dirongen, alhamdulillah sampai saat ini sudah diberikan penanganan terbaik, saya minta keluarga korban yang masih didalam, saya minta tidur dirumah sakit,  kita siapkan kamar di sini istirahat menenangkan diri, kemudian dilihat besok perkembangannya seperti apa, pengobatan dan lain sebagainya jadi tanggung jawab polisi, Pak Kapolda bertanggung jawab penuh," ujar Kapolres di hadapan warga dan Kepala Desa Paldas.

AKBP Ferly menyampaikan permohonan maaf dari Kapolri terkait dengan kejadian ini, jangan sampai dipelintir sebagian orang bahwa kegiatan yang gak jelas, Pimpinan Polri Polda Sumsel bertanggungjawab atas semua kejadian ini, saya minta pak kades sampaikan kepada masyarakat semua kita "Collin down", tidak ada penangkapan "Coling Down" semuanya, menenangkan diri semuanya, sama-sama mengintropeksi kejadian ini, proses berjalan bahwa ada anggota kami yang terluka kena parang, ada juga luka lecet dan sebagainya sekarang ini sedang dilakukan pengobatan pada mereka, proses tetap berjalan saya minta tolong pak kades, saudara, saudara-saudara saya semua dari paldas kita sama2 menjaga kondusifitas wilayah kita semua , jika ada yang bertanya terkait apa yang terjadi bisa langsung konfirmasi ke saya," jelasnya.
 
Terpisah, Ari Anggara bersama Hardaya Aktivis Lingkungan dan HAM angkat bicara, menyayangkan terjadinya selisih paham sehingga mengakibatkan benturan antara warga Paldas dangan Pihak Kepolisian Polda Sumatera Selatan dilapangan. 

"Kita sangat menyangkan adanya benturan antara warga dengan Anggota Polisi Polda Sumsel di Desa Paldas, sampai ada masyarakat yang terluka diduga akibat sasaran Amunisi milik Oknum Anggota Polisi Polda Sumatera Selatan," ujarnya singkat.

Hal senada juga disampaikan Hardaya selaku Aktivis dan Tokoh Pemuda Paldas menyesalkan kejadian tersebut, dan berharap dikemudian hari tidak ada lagi selisih paham antara Warga dan pihak kepolisian.

"Benar apa yang disampaikan pak Kapolres, "Callin down" kita sama-sama menahan diri. Saya berharap semoga kejadian ini tidak terulang kembali dimana Kapolri Jendral Sigit Sulistyo dengan tagline nya Polri Presisi yang Humanis dapat dilaksanakan, semoga insiden ini tidak terulang kembali dan suasana masyarakat di Desa Paldas kembali Aman, Damai, Tentram dan Berkeadilan," pungkasnya.(Dil)
Share:

Bupati Banyuasin kukuhkan 30 anggota Paskibraka

Banyuasin— Bupati Banyuasin H.Askolani, mengukuhkan sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Banyuasin, pada 17 Agustus 2023 memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan Republi Indonesia.

“Selamat terhadap 30 peserta Paskibraka yang mendapatkan amanah dan kepercayaan sebagai anggota pasukan pengibar bendera Banyuasin Tahun 2023 yang telah melalui berbagai proses dan tahapan latihan,” kata Bupati Banyuasin H.Askolani, di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin, Rabu (16/08).

Ia meminta para anggota Paskibraka menjadikan momentum ini untuk meningkatkan disiplin, rasa cinta tanah air dan berjiwa nasionalis, sehingga menjadi generasi membanggakan.


“Tentu ini sebagai suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kalian (anggota Paskibraka), sekolah, dan orangtua,” kata dia.

Menurut Bupati, sebelum dikukuhkan seluruh anggota Paskibraka telah mengikuti serangkaian pendidikan dan latihan diseleksi dari 21 kecamatan di Kabupaten Banyuasin . Hal itu bertujuan untuk memantapkan ketahanan fisik maupun kesiapan mental demi suksesnya pelaksanaan pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih.

“Tugas sebagai Paskibraka tidaklah mudah karena dituntut untuk mencurahkan segala kemampuan untuk keberhasilan tugas pengibaran bendera pusaka,” katanya.


Dirinya mengingatkan dalam pengibaran Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2023, pihaknya meminta para anggota Paskibraka membawa motivasi bagi semua warga Kabupaten Banyuasin.

“Pesannya kepada seluruh anggota Paskibraka, agar terus memupuk semangat kesatria, semangat bertanggungjawab, jadilah generasi sejati yang setia sampai mati membela Tanah Air,” imbuhnya.

Bupati Banyuasin juga tak luput menyampaikan apresiasi nya terhadap seluruh jajaran pelatih, tim medis, pendamping pelatih.

“Kepada para orangtua anggota Paskibraka Pemkab Banyuasin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan, dorongan, dan motivasi terhadap anak nya sehingga mampu mengikuti proses latihan untuk dapat mengemban tugas yang mulia sebagai anggota Paskibraka,” ujarnya.(**) 

Share:

Anton Pernandes: Anies Rasid Baswedan Hadiri Silaturohmi Kader Partai NasDem Sumatera Selatan


Palembang- Partai NasDem Provinsi Sumatera Selatan Mengadakan Acara Silturohmi dengan Calon Presiden Partai NasDem Kualisi Perubahan Anies Rasid Baswedan di kantor DPW Partai NasDem Provinsi Sumatera Selatan Jl. Letjen Harun Sohar kebun Bunga Tanjung Api -  Api Sukarame Kota Palembang. Minggu(10/09/2023)
Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali, Fauzi Amro Korwil Pemenangan Sumsel 3, Muhammad Yaser, Renni Astuti, Fitri Aguntinda, dan H. Herman Deru, 

Pada sambutannya H. Herman Deru selaku ketua DPW Partai NasDem Sumsel mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bapak Anis Rasid Baswedan Selaku Calon Presiden.
"Kegiatan Silaturohim ini di hadiri 6000 kader partai NasDem Se-Sumsel serta Bacaleg NasDem Sumsel Baik DPRD Kabupaten, Provinsi Sumsel dan DPR RI Dapil Sumsel 1 dan 2 pengurus dan partai Nasdem Sangat Antusias Bertemu dengan Bapak Anies Rasid Baswedan Colan Presiden yang diusung oleh Partai NasDem,PKB, dan Insya Allah PKS", pungkasnya, 
Selanjutnya dalam sambutan "Ahmad Ali" Meminta kepada seluruh kader partai NasDem untuk tidak lagi sungkan-sungkan untuk memperkenalkan Calon Presiden Kualisi perubahan Pasangan Anies - Muhaimin yang di singkat AMIN di Provinsi Sumatera Selatan serta tetap mengedepankan Asas kekeluargaan dan Gagasan 

Dalam Pidato Kebangsaan Anies Rasid Baswedan Menyatakan Akan menawarkan 4 Program Nasional iaitu Masalah Pangan, Kesehatan, Pendidikan Serta Lapangan pekerjaan yang mana 4 program ini akan menggelar Kesejahteraan dan Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia Pungkas nya, 
Usai acara tersebut Anton Pernandes, SH selaku Ketua Alumni ABN Provinsi Sumatera Selatan, Anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Anggota MD KAHMI Kab. Banyuasin yang merupakan Bacaleg DPRD Provinsi Sumsel Dapil 10 Kab. Banyuasin kepada  awak media menyatakan, mengenai konsepan yang di tawarkan oleh Calon Presiden Partai Perubahan sangatlah mendasar yang dihadapi masyarakat indonesia di seluruh daerah saat ini terkhusus di Provinsi Sumsel. 

"Untuk masalah pangan harus ada peran pemerintah untuk mengoptimalkan harga komoditi karet dan sawit, karena sebagian besar penduduk Sumatera Selatan untuk mencukupi kebutuhan kehidupan sehari - hari sebagian semuanya hidup dari sektor Pertanian",ujarnya

Anton Pernandes menambahkan, pada kesempatan itu juga Pak Anies Rasid Baswedan siap berperan serta dan hadir ditengah-tengah masyarakat.

"Dalam pernyataannya beliau siap melakukan aklarasi kebijakan untuk kepastian harga dan kepastian pemerintah daerah dan pusat untuk ikut berperan serta hadir di tengah masyarakat". pungkasnya Anton.
Share:

Kunjungan Kerja TP PKK Provinsi Sumsel Ke Kabupaten Banyuasin.Kunjungan Kerja TP PKK Provinsi Sumsel Ke Kabupaten Banyuasin.

 BANYUASIN I – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Banyuasin sambut kunjungan rombongan TP PKK Provinsi Sumsel yang diisi dengan kunjungan ke Kampung Laos dan tempat Pembudidayaan Buah Anggur di Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin l, Jumat (23/6).

Kunjungan kerja tim TP PKK Provinsi Sumsel ke Kabupaten Banyuasin bertujuan untuk peningkatan fungsi dan peran kader dalam meningkatkan ekonomi keluarga. Bertujuan untuk merencanakan, melaksanakan dan membina pelaksanaan program-program kerja TP PKK sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Plt.Ketua TP-PKK Kabupaten Banyuasin Hj. Neni Tri Haryani menyampaikan dalam rangka kunjungan kerja ketua tim penggerak PKK Provinsi Sumsel ke Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin, bahwa program kerja dan kegiatan PKK Kabupaten Banyuasin dilakukan selaras dengan program PKK Provinsi dan OPD terkait
yang menyentuh langsung kepada masyarakat berkelanjutan.

“Tim penggerak PKK Kabupaten Banyuasin bersama OPD terkait siap mendukung dan bersinergi dengan program kerja kegiatan PKK Provinsi Sumsel, dalam upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri serta ikut mendukung kegiatan gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP),” jelasnya.

Ditambahkan Plt Ketua TP PKK, suatu kebanggaan tersendiri untuk Kabupaten Banyuasin di Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin l terdapat masyarakat atau kelompok masyarakat yang memanfaatkan lahannya untuk ditanami laos sehingga terkenal dengan kampung laos yang menghasilkan produk laos berupa serundeng laos, selain itu juga kerajinan songket dan penghasil ubi kayu yang dimanfaatkan menjadi tape dan opak oleh kelompok UP2K PKK desa.

Ada juga pemanfaatan lahan pekarangan dengan menanam anggur oleh kader PKK, penanaman anggur ini baru 1 (satu) tahun berjalan dan sudah 4 (empat) kali panen dengan sekali panen menghasilkan kurang lebih 10 kg anggur pemasaran anggur ini baru kemasyarakat sekitar dan melalui media online.

“Melalui gerakan PKK kita bisa melakukan aktifitas sosial kemasyarakatan bagi keluarga yang memiliki peran penting dalam pembangunan terutama dalam pemberdayaan keluarga yaitu menuju terwujudnya keluarga yang lebih maju, bahagia, sehat dan sejahtera,” katanya.

Pada kesempatan ini, Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Hj. Febrita Lustia dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi atas semangat masyarakat Desa Merah Mata yang telah mampu memanfaatkan potensi dalam memaksimal pelaksanaan mandiri pangan dengan membuat “Kampung Laos” dan pembudidayaan tanaman “Anggur”.

“Tentunya semangat ini kita harapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Desa Merah Mata dan dapat menginspirasi daerah lain untuk memaksimalkan program Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP),” pungkasnya.

Dilanjutkan Hj. Febrita, tim penggerak PKK Provinsi Sumsel terus memacu Gerakan Mandiri Pangan (GMP) yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan menjadikan masyarakat yang produktif sebagai pelaku usaha dalam mengelola tanaman yang ada disekitar lingkungan. Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GMP) juga memiliki peranan yang sangat penting dalam mengelola produk yang bernilai jual rendah menjadi nilai jual tinggi.

“Dalam mewujudkan peningkatan usaha bagi masyarakat, Pemerintah menyadari bahwa masalah yang dihadapi pada umumnya berkenaan dengan inovasi dan kualitas serta pemasaran produk. Inovasi produk menjadi hal yang sangat penting dikarenakan pelaku usaha diharapkan mampu membaca pasar dan keinginan konsumen sehingga pelaku usaha dapat menciptakan produk yang berbeda dari pesaing dan memiliki nilai tambah,” ujarnya.

Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Sumsel Muhammad Yaser, SE, Pengurus Tim Penggerak PKK Provinsi Sumsel, Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyuasin, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Banyuasin l beserta pengurusnya, Ketua Tim Penggerak Desa Merah Mata, Camat Banyuasin l beserta jajarannya, Kepala Desa Merah Mata beserta perangkatnya, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat.
(Diskominfo/

Share:

Berita Populer