SIRA Terjunkan Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Sucofindo Cabang Palembang

Palembang - Ratusan massa Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) lakukan demo aksi damai di Sucofindo Cabang Palembang, Jl.Sukarno-Hatta, Kamis (23/11/2023).
Dipimpin oleh Direktur Eksekutif Lembaga SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH didampingi Sekretarisnya Rahmat Hidayat, SE serta dikawal ketat oleh pihak kepolisian, demo aksi damai berlangsung tertib dan aman.

Dihadapan awak media dalam orasinya Rahmat Sandi Iqbal menyampaikan, aksi damai kali ini merupakan aksi lanjutan beberapa Minggu lalu, yang digelar di Kantor Dinas Perkebunan Sumatera Selatan (Sumsel).

Yaitu, terkait tuntutan agar dilakukannya verifikasi ulang terhadap calon petani dan calon lokasi penerima dana bantuan peremajaan kelapa sawit.

Sumbernya, dari kementrian keuangan melalui Badan Pengelolaan Dana Peremajaan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan luasan 93,4042 Ha, dan besaran bantuan yaitu Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) perhektar untuk perkumpulan Kelompok Muara Lakitan Bersatu.
Sembari menunggu pihak terkait selesai melakukan verifikasi ulang, dan mengawal agar bantuan dana Replanting di Kabupaten Musi Rawas tersebut supaya benar-benar tepat sasaran, maka sesuai peruntukan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, Lembaga SIRA kembali menggelar aksi kedua di Kantor Sucofindo Cabang Palembang yang merupakan selaku team verifikasi pencairan dana PSR.

Perlu diketahui oleh pihak Sucofindo, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang berindikasi pada praktek-praktek Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) terkait mekanisme penyaluran dana Replanting dari BPDPKS tahun 2023 pada Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas, terhadap Koperasi Muara Lakitan Bersatu, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, dengan uraian indikasi sebagai berikut :

- Bahwa sekira tanggal 13 juli 2023 Dinas Perkebunan Musi Rawas telah menerbitkan surat keputusan nomor : 212/KPTS/PKSP/DISBUN/2023, berkenaan dengan calon petani dan lokasi penerima dana bantuan peremajaan kelapa sawit yang bersumber dari kementrian keuangan, melalui BPDPKS dengan luasan 93,4042 Ha, dan besaran bantuan yaitu Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) perhektar.

- Diduga bahwa berdasarkan hasil investigasi dalam luasan tersebut diposita 1(satu) tersebut hanya dimiliki oleh 3 orang saja. Saat dilakukan verifikasi ulang oleh Dinas Perkebunan Musi Rawas pada hari kamis (16/11/23), koperasi perkumpulan Muara Lakitan Bersatu, diduga hanya mampu menghadirkan 20 pekebun dari total 27 orang pekebun. 20 orang pekebun itupun diduga satu sama lainnya masih berstatus hubungan keluarga. Secara kasat mata, pemilik lahan tersebut diduga kuat hanya dimiliki oleh 3 orang saja, dan 7 orang petani yang tidak dapat mengikuti verifikasi ulang tersebut, diduga kuat bukan keluarga pemilik lahan aslinya, sehingga tidak sanggup pasang badan.

- Bahwa dengan dugaan kelalaian yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas dan Dinas Perkebunan Provinsi tersebut, terindikasi menyebabkan bantuan tidak sesuai peruntukan, sama halnya yang terjadi di Kelompok Tani Rindang Jaya, Desa Tanjung Muara, kecamatan Pinang Raya, kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Akibat dari pinjam pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) tersebut, Negara dirugikan sebesar Rp.13.000.000.000,- (tiga belas milyar rupiah), dan setelah dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, dana tersebut disita dan dikembalikan ke Negara hingga ke. 4 (empat) tersangka, yaitu, ketua kelompok, sekretaris, bendahara dan Kepala Desa (Kades) telah divonis 4 tahun penjara.

Menyikapi permasalahan tersebut, untuk melakukan pencegahan Tipidkor dan Nepotisme yang berpotensi merugikan keuangan Negara, serta sembari menunggu pihak terkait menyelesaikan verifikasi ulang, maka dalam aksi damai di kantor Sucofindo Cabang Palembang kali ini , Lembaga SIRA mendesak agar :

- Meminta pihak Sucofindo merekomendasikan pemblokiran seluruh dana peremajaan sawit rakyat pada rekening escrow, yaitu koperasi perkumpulan Muara Lakitan Bersatu, demi mencegah terjadinya kerugian Negara. Sembari saat ini, pihak dinas terkait meneruskan verifikasi ulang kebenaran keterangan yang diberikan oleh masing-masing pengebun.

- Meminta Dinas terkait dan pihak Sucofindo selaku team verifikasi pencairan dana PSR untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan yang menjadi objek bantuan di koperasi Muara Lakitan Bersatu, terutama memastikan bahwa lahan tersebut benar adanya atas kepemilikan dari 20 orang pekebun, dengan melakukan pengecekan terhadap perbatasan dan dokumen yang ada di Desa/Kelurahan masing-masing objek.

"Jika dalam waktu 7x24 jam tidak ditindaklanjuti, maka kami penggiat anti korupsi yang tergabung dalam Lembaga SIRA, memastikan persoalan ini akan kami laporkan ke pihak berwajib", ujarnya.
Lanjut kata Rahmat Sandi Iqbal, "Sementara ini ada 7 orang pinjam pakai KTP, dengan total luasan kurang lebih 26 hektar. Atas informasi yang kami dapatkan berkenaan 20 orang pekebun yang diverifikasi ulang tersebut, satu sama lainnya diduga masih berstatus keluarga", jelasnya.

Ditempat dan waktu yang sama, menanggapi hal ini Agustriono selaku management Sucofindo mengatakan, data yang masuk ke Sucofindo sesuai dengan data yang ada yaitu berjumlah 27 orang, dan itu sudah tepat sasaran.

"Ya' Sucofindo mempunyai tugas untuk memverifikasi, tapi selain data kami juga butuh informasi di lapangan", pungkasnya.

(Cha)

Share:

Pengukuhan Organisasi GAASS Se -17 Kabupaten/Kota, Pertama Hadir Di Kabupaten Banyuasin

Banyuasin - Bupati Kabupaten Banyuasin,
 H. Hany Syopiar, S.H melalui Staf Dinas Pendidikan, resmi mengukuhkan Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Cabang Banyuasin.
Di ketahui, Kepengurusan GAASS Cabang Banyuasin masa Bhakti tahun 2023-2026
Ketua Umum (Ketum) Wahyu Dwi Nanda, Sekretaris Umum (Sekum) M. Alvin Ramadhani, Bendahara Umum (Bendum) Sandy Nurhuda, Ketua Pelaksana Rizki Saputra, Sekretaris Pelaksana Ayu Mellysa.

Hingga berita ini diturunkan, Selasa (21/11/23), 
Kegiatan tersebut mengusung tema " Penyatuan Milenial Banyuasin Agar Terwujud Banyuasin Adil Makmur dan Sejahtera".

Bertempat di Auditorium Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Sabtu, (18/11/23).

Pj. Bupati Banyuasin H. Hany Syopiar, S.H melalui Staf Dinas Pendidikan, berharap kepada organisasi GAASS Cabang Banyuasin Yang bersifat Organisasi Kepemudaan (OKP) ini, untuk menjadi contoh yang positif bagi kalangan pemuda dan remaja di Kabupaten Banyuasin. 

Sehingga mereka dapat melakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan positif, maka dalam hal ini dapat menciptakan generasi yang cerdas dan sehat untuk menuju Banyuasin yang tangguh. 

Sementara Itu, Ketua Umum GAASS, Andi Leo, S.T diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) GAAS, Sutam Al Fatih, S.Sos kepada awak media menyampaikan,

"untuk di 17 Kabupaten/Kota, organisasi GAASS pertama kami bentuk di Kabupaten Banyuasin, artinya GAASS Cabang Banyuasin ini menjadi contoh untuk 16 Kabupaten/Kota lainnya agar segera membentuk kepengurusan GAASS yang sama", jelas Sutam Al Fatih.
Ditempat dan waktu yang sama, Ketum GAASS Cabang Banyuasin, Wahyu Dwi Nanda, didampingi Sekum M. Alvin Ramadhani dan Bendum Sandy Nurhuda menambahkan dengan hadirnya GAASS Cabang Banyuasin ini semoga bisa menjadi mitra dan bersinergi untuk menjalankan program kerja roda Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.

"Pengurus yang dilantik untuk masa bakti 2023-2026 ini berjumlah 150 orang, dan kita akan terus membentuk kepengurusan di 21 kecamatan dalam lingkup Kabupaten Banyuasin", ucapnya.

Lanjut Wahyu Dwi Nanda menerangkan, 
“Untuk program jangka pendek GAASS yakni lebih ke internal termasuk kajian strategi dan lain-lain, sehingga aplikasi ke eksternalnya dapat signifikan membantu pemerintah daerah Banyuasin dan menjaga keadilan serta mengawal keresahan masyarakat Banyuasin,” terang Wahyu.

“Mengenai masalah pemilu GAASS Cabang Banyuasin akan memberikan pencerdasan kepada pemuda dan mahasiswa, agar masyarakat lebih pintar dan cermat dalam mengawal Pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dewan Pembina dan Dewan Penasihat GAASS Cabang Banyuasin, Sekjen GAASS Sutam Al Fatih, S.Sos, Kabid PPA GAASS Medi Susanto, S.Ak dan perwakilan Polres Banyuasin, perwakilan Kodim 0430 Banyuasin, perwakilan Himba, perwakilan Himbati, termasuk ratusan Pemuda Dan Mahasiswa se Banyuasin.

(Cha)
Share:

Dipimpin Oleh Ketua Umum Efsyah R.H Alias Acek DPP P3S Indonesia Menggelar Rapat Internal, Guna Persiapan Deklarasi

Palembang - Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Putra Putri Sriwijaya (DPP P3S) Indonesia menggelar rapat internal dalam rangka persiapan pelaksanaan acara Deklarasi yang akan di gelar pada pertengahan bulan Desember mendatang.
Acara rapat berlangsung di sekretariat DPP P3S Indonesia, Jalan Macan Lindungan, Kecamatan Bukit Kecil, Minggu (19/11/2023).

Ketua Umum DPP P3S Indonesia, Efsyah R.H atau yang biasa disapa Acek menyampaikan, DPP P3S Indonesia adalah salah satu Ormas yang baru dibentuk, namun kiprahnya dalam kegiatan sosial, P3S Indonesia sudah banyak dikenal oleh masyarakat.

Bulan Desember mendatang, DPP P3S Indonesia akan melaksanakan deklarasi, Karena itulah diadakan rapat internal untuk membentuk susunan kepanitiaan.

DPP P3S Indonesia akan terus membesarkan serta mengembangkan sayap organisasi hingga ke-17 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan (Sumsel), bahkan tidak menutup kemungkinan sampai ketingkat Nasional.

"Ya, setelah P3S di 18 kecamatan dan 17 Kabupaten/Kota sudah terbentuk, tidak menutup kemungkinan kita akan terus melakukan konsolidasi guna mengembangkan sayap hingga ketingkat Provinsi, tapi tentunya atas seijin Allah SWT", pungkas Acek tutup pembicaraan.

Selain Ketua Umum, Sekretaris dan Bendahara, turut hadir juga dalam acara rapat internal tersebut diantaranya, kepala bidang dan para pengurus DPP P3S Indonesia lainnya.

(Cha)

Share:

Menurut Masyarakat Dan Tokoh Pemuda Banyuasin H. Slamet Somosentoso Layak Menjadi Bupati

Palembang - Sejumlah tokoh pemuda di Sumatera Selatan (Sumsel) siap mendukung H. Slamet Somosentono atau kerap dikenal Pakde Slamet memimpin Kabupaten Banyuasin Periode 2024-2029.
Dengan bekalnya yang pernah menjadi Wakil Bupati Banyuasin, tentu hal ini menjadi modal untuk meyakinkan masyarakat khususnya Kabupaten Banyuasin.

Rahmat Sandi Iqbal yang merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) sekaligus sebagai tokoh muda Sumsel, menilai sosok Pakde Slamet sendiri sangat layak dan mampu untuk memimpin Banyuasin ke depan. 

Menurut Rahmat Sandi, memang yang menjadi permasalahan krusial di Banyuasin saat ini, adalah krisisnya air bersih, maka dengan majunya Pakde Slamet sendiri, dinilai mampu untuk mengatasi persoalan air bersih sehingga masyarakat Banyuasin dapat merasakan air bersih yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
"Pakde Slamet berkomitmen, jika masyarakat Banyuasin menginginkan dirinya menjadi Bupati, beliau bercita-cita ingin memajukan seluruh daerah perairan, yang tentunya dapat mempunyai akses jalan darat", ujar Rahmat Sandi Iqbal saat berbicara bersama beberapa awak media, Minggu (19/11/23).

Lanjut Rahmat sandi mengatakan, masih ada beberapa daerah Banyuasin, khususnya perairan yang belum mempunyai akses tersebut. Selain itu beliau juga ingin membenahi persoalan yang sangat krusial ditengah-tengah masyarakat, yaitu persoalan air bersih yang memang selama ini belum maksimal, tentunya ini sangat penting karena tersalurnya air bersih ini merupakan kebutuhan pokok masyarakat.

Dilain tempat, Edy Ginting salah satu tokoh pemuda Banyuasin mengatakan, Pakde Slamet sendiri adalah merupakan sosok yang memang saat ini baik dan layak untuk memimpin Banyuasin ke depan.

Apalagi dengan komitmen beliau ingin melakukan pemerataan infrastruktur di wilayah perairan agar memilki akses darat dan menanggulangi persoalan air bersih di Banyuasin yang memang saat ini menjadi masalah krusial masyarakat banyuasin. 

"Figur seperti Pakde Slamet ini yang kita harapkan mampu membawa Kabupaten Banyuasin lebih maju untuk ke depannya", pungkas Edy Ginting akhiri pembicaraan.

(Cha)
Share:

1000 Lebih Anak Yatim Bersama Kalangan Anak Muda Peduli Sumsel Doakan Palestina

Palembang - Kalangan Anak Muda Peduli Sumsel (Kampus) di Ketuai oleh Kafsya Totius menggelar acara Doa bersama 1000 anak yatim untuk Palestina.

Berlangsung di Masjid Abu Bakar Asshiddiq, Jalan Ponorogo No.5017, Sukajaya, Kecamatan Sukarame, Sabtu (18/11/23).
Doa bersama 1000 anak yatim juga turut dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel Dr. Drs. H.A. Fatoni, M.Si, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Rakyat (DPP Gencar) Indonesia Charma Afrianto, SE, Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumsel Drs Joko Edi Purwanto, M.Si dan beberapa pejabat dinas lainnya.

Fatoni kepada awak media menyampaikan, kehadirannya ke Masjid Abu Bakar Asshiddiq untuk mengikuti acara doa bersama 1000 anak yatim, dalam hal ini untuk mendoakan Rakyat Palestina.

" kita berdoa untuk rakyat Palestina dan bangsa kita sendiri, semoga bangsa kita selalu aman, damai, maju dan sejahtera semoga doa kita juga di dengar dan di kabulkan Allah SWT", ujar Fatoni.
Ditempat dan waktu yang sama Kafsya Totius mengatakan, "kami dari organisasi Kampus mengajak 1000 lebih anak yatim, termasuk juga mengajak masyarakat Kota Palembang berdoa bersama, untuk rakyat Palestina", jelasnya.

"Kenapa,??? Ya, artinya dalam hal ini, jika kita tidak bisa membantu dalam bentuk bahan material, sandang dan pangan, maka setidaknya dengan berdoa semoga Allah SWT dapat mendengar dan mengabulkan apa yang kita minta untuk Palestina", pungkas Kafsya Totius.

Dalam acara doa bersama tersebut, selain para anak yatim turut hadir juga dari beberapa organisasi diantaranya, Gabungan Barisan Advokat dan Jawara (BUNG BAJA), Gerakan Pemuda Sumsel (GAASS) dan Kalangan Anak Muda Peduli Sumsel (Kampus).
Share:

Ketua DPRD Banyuasin Pastikan 2024 Pemilu Damai



Banyuasin – Untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Banyuasin membuka rapat koordinasi pimpinan daerah dan resmi launching Aplikasi Monitoring Analisa (si-Monalisa) di hotel Rid’S Palembang. Rabu 15 November 2023.

Rapat koordinasi sekaligus launching si-monalisa yang dibuka PJ Bupati Hani Syopiar Rustam, di hadiri Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, Kajari Banyuasin Agus Widodo, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, Kepala Pengadilan Agama Rifky Ardhitika, Kepala Pengadilan Negeri, Kodim 0430 Banyuasin, Polres Banyuasin, KPUD Banyuasin, Bawaslu Banyuasin, dan Kepala Kesbangpol Banyuasin Adam Ibrahim.

Pj Bupati Banyuasin mengatakan Rakorda dan launching si-monalisa dilakukan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.

“Sebentar lagi negara kita akan melaksanakan pesta demokrasi, yakni Pemilu tahun 2024, oleh karenanya selaku kepala daerah menghimbau kepada seluruh Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, ASN, Lurah dan kepala desa untuk bersikap netral, selama pelaksanaan Pemilu adalah tanggung jawab kita semua sebagai perpanjang tangan pemerintah pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut PJ Bupati menegaskan melalui Rakorda, Forkopimda bersama Camat, Lurah dan Kades dalam Kabupaten Banyuasin agar dapat mewujudkan visi dan misi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, sehingga acuan dari tingkat pusat agar selaras ke tingkat pemerintah daerah.

“Kami pemerintah daerah mengharapkan, baik unsur Forkopimda, Camat, Lurah, dan Kades serta aparat keamanan (TNI-Polri), Kejaksaan, Pengadilan, BIN untuk saling menjalankan tugasnya masing-masing dan tetap menjalin koordinasi agar bersinergi bersama-sama menjaga agenda besar negara umumnya dan Kabupaten Banyuasin khususnya,” ujarnya.

Kepala Kesbangpol Banyuasin Adam Ibrahim sekaligus Ketua Pelaksana melaporkan, dimulainya kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi potensi konflik, dalam mendukung terwujudnya banyuasin yang aman, tentram dan demokratis.

“Untuk memaksimalkan fungsi koordinasi antara unsur Forkopimda agar menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintah dilingkup daerah, dibutuhkan kerjasama dari yang satu dengan yang lainnya dan menjunjung tinggi netralitas selama Pemilu berlangsung,” jelasnya.

Sementara ditempat yang sama, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan mengakui dari Rakorda sekaligus launching si-monalisa, semua pihak yang terlibat dapat menjalankan tugasnya dengan baik, selalu mengedepankan koordinasi demi tercapainya pemilu damai yang aman, tentram dan demokratis.

“Dari legislatif kami sependapat dengan apa yang menjadi visi misi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang dituangkan dalam Permendagri nomor 02 tahun 2018, menurut kami suksesnya Pemilu tanggung jawab bersama,” tutupnya.
Share:

Bergotong Goyong Mandiri Mempercantik Wajah TPS Dilakukan Kepala UPTD Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang Secara Bersama-sama

Palembang - Untuk mempercantik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayahnya masing masing di Kota Palembang, Kepala UPTD DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Se-Kota Palembang secara mandiri bergotong royong dengan pengawas, sopir, crew dan penyapuan mempercantik TPS di wilayahnya masing masing.
Hal tersebut di sampaikan oleh DR. H. Achmad Mustain, SSTP, Msi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang di dampingi oleh Andika Martadinata Kabid DLHK Kota Palembang kepada awak media, Rabu (15/11/2023)

Menurut DR. H. Achmad Mustain, SSTP, Msi,"hal ini sesuai dengan harapan dan Komitmen Pj Walikota Palembang merubah dan mempercantik wajah Kota Palembang,"ujar Kepala Dinas DLH Kota Palembang,"ujarnya.

Lebih lanjut,"diharapkan dengan dibersihkannya dan dicat menggunakan variasi warna dapat membuat kesan Tempat sampah sementara (TPS) dapat lebih cantik dan membuat masyarakat sekitarnya dapat lebih menjaganya dan membuang sampah dengan rapi pula, tidak terkesan jorok,"tambahnya.

Untuk diketahui ada 150 lokasi TPS milik Pemerintah dan 144 TPS swadaya, dan ada 186 TPS Liar di Kota Palembang,"untuk mengatasi pengangkutan sampah yg jumlahnya 1200 ton perhari, dengan jumlah Armada terbatas, DLH Palembang terus berinovasi diantaranya menjadwalkan pengambilan sampah lebih pagi, mengadakan piket pengambilan sampah, dan penyapuan team Kalong malam dijalan utama seperti wilayah IB 1 dan IT 1,"jelasnya.

Permasalah sampah ini tidak akan ada habisnya, semakin banyak jumlah penduduk dan aktifitas masyarakat maka sampah yang dihasilkan akan bertambah banyak," oleh karena itu Dinas DLH Kota Palembang menerbitkan SE Kepala Dinas No 800/751/DLH/2023 tentang Pengelolaan sampah bagi pegawai DLH Kota Palembang diantaranya melakukan  pemilahan sampah yang dapat didaur ulang (memiliki nilai ekonomis) baik dirumah maupun ditempat kerja dan secara aktif menabung sampah tsb di Bank Sampah,"pungkasnya.

Diharapkan kedepan warga kota plembang dapat mengikuti langkah tersebut, sehingga pengurangan sampah yang menjadi target nasional dapat diwujudkan untuk Kota Palembang yang tercinta ini, dan juga diharapkan kesadaran masyarakat kita untuk membuang sampah pada tempatnya dan sadar akan kewajiban atas sampah yang dihasilkan pribadi menjadi tanggung jawab individu masing masing bukan tanggung jawab Pemerintah.

(Cha)
Sumber : Rilis Susanto 
Share:

Perkara Terkesan Dipaksakan, Kuasa Hukum Inisial MAS, Sujaka Rizkiono Buat Laporan Praperadilan Ke Pengadilan Negeri Kelas I A Palembang

Palembang - MAS Bin Djakpar Ali, inisial yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kalidoni,  diwakili Tim Kuasa Hukumnya yang tergabung dalam Firma Hukum SR Lumiere Law Firm, diantaranya, Sujaka Rizkiono, SH, Adi Merdeka, SH, Rijen Kadin Hasibuan, SH dan Atina Yulia Vita, SH mendaftarkan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Kelas I A, di Jalan Kapten A. Rivai No.16, Palembang.
Hingga berita ini di turunkan, Rabu (15/11/23) kepada awak media Sujaka Rizkiono menyampaikan, perkara yang menimpa MAS tersebut terkesan dipaksakan, dimana menurutnya (Kata Sujaka Rizkiono) Pasal yang ditetapkan oleh penyidik Polsek Kalidoni, yaitu Pasal 351 tidak berdasarkan saksi dan alat bukti yang lengkap.

Sujaka Rizkiono mengatakan, apalagi saksi yang ada bernama Heriyadi alias Kades Bin Kholki, di dampingi Kuasa Hukumnya Adi Irawan, SH sudah mencabut Kesaksiannya di Polsek Kalidoni, pada tanggal 28 Oktober 2023.

" Saya menilai perkara ini oleh Penyidik Polsek Kalidoni terkesan di paksakan untuk dinaikan, ini sebenarnya ada apa,??? ", ujarnya.

Hingga sekarang, perkara ini sudah di daftarkan untuk gugatan Praperadilan oleh Tim Kuasa Hukum MAS ke Pengadilan Negeri Kelas I A Palembang dengan No. Perkara : 40/Pid.Pra/2023/PN Plg.
"Melalui Praperadilan nanti, kami sebagai Kuasa Hukum, berharap keadilan di Indonesia ini dapat ditegakkan seadil adilnya", tegas Sujaka Rizkiono.

"Melalui Praperadilan ini juga, semoga keputusan Hakim dapat membatalkan  status tersangka pada klien kami, serta dibebaskan dari segala bentuk tuntutan Hukum", pungkasnya.

(Chairuns)
Share:

Berita Populer