KIMS Lapor Kecurangan Pemilu di Banyuasin Ke Bawaslu RI Dan DKPP RI


Banyuasin– KIMS, Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu Di Banyuasin Ke Bawaslu RI Dan DKPP RI. Jumat (08/03/2024). 

Pada hari Kamis 7 Maret 2024, KIMS datangi kantor Bawaslu RI dan DKPP RI di Jakarta. Kedatang mereka menurut Andika Ketua KIMS guna melaporkan dugaan kecurangan pemilu di Kabupaten Banyuasin, ada dugaan pelanggaran yang kami laporkan yaitu, 

dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum penyelenggara KPU dan PPK.  

Melakukan perubahan data setelah rapat pleno dikabupaten, denga cara melalui pesan WhatsApp oleh oknum KPU melalui divisi data kepada oknum PPK untuk datang ke KPU dengan alasan memperbaiki data DPT. 

Kejadian tersebut tertangkap tangan oleh salah satu saksi parpol saat rapat pleno di KPU banyuasin yang mempertanyakan salah satu oknum PPK tersebut, dan yang bersangkutan mengakui bahwa adalah operator kecamatan Makarti jaya, ketika parpol tersebut mengkonfirmasi kepada ketua PPK Makarti jaya membenarkan kejadian tersebut bahwa tidak hanya kecamatan Makarti jaya , tetapi kecamatan air salek , muara Padang, dan muara Sugihan. Seraya meneruskan kembali pesan WhatsApp dari oknum KPU Banyuasin. 

Kemudian pengurus parpol mengklarifikasi ke semua PPK yang disebutkan dan semuanya menjawab benar mereka dapat pesan WhatsApp tersebut untuk memperbaiki data yang sudah seminggu setelah rapat pleno tingkat Kabupaten diputuskan, “Ujar Andika kepada media. 

Semua laporan sudah kami sampaikan ke Bawaslu Kabupaten dan Propinsi tetapi belum mendapat respon serius dari pihak tersebut, oleh karena itu hari ini kami laporkan ke Bawaslu RI dan DKPP RI,” tutup andika. (Dil) 

Post: Reformasi RI



Share:

Emi Sumirta Serahkan Proses Money Politic Ke Bawaslu, Ini Alasannya,,,


Banyuasin – Emi Sumirta selalu ekretaris DPC PKB Banyuasin, Serahkan Proses Money Politic Ke Bawaslu RI. Jumat (08/03/2024).

Menanggapi pemberitaan yang ramai beberapa hari ini akan adanya money politic, yang dilakukan oleh salah satu oknum caleg dapil 4 Banyuasin berinisial AR, merupakan caleg dari partai PKB.

Emi sumirta selaku sekretaris DPC PKB Banyuasin sekaligus ketua FPKB DPRD Banyuasin menolak untuk menanggapi isu tersebut. "Saya tidak mau banyak komentar silahkan tanya dengan Ketua DPC PKB Banyuasin. Karena dapil 4 Banyuasin merupakan daerah pemilihan saya" katanya

Lanjut Emi, Saya tidak mau nanti dianggap melakukan politik interest, secara pribadi saya sudah tau sejak lama sekitar sehari atau 2 hari sebelum pemilu tanggal 14 Februari 2024. Ada salah seorang warga masyarakat yang melaporkan itu ke Bawaslu Banyuasin. 

"Mungkin karena Bawaslu masih sibuk akan pelaksanaan tahapan pemilu, makanya baru sekarang diproses secara resmi, “Ujar Emi. 

Saya yakin Bawaslu Banyuasin akan menindak lanjuti laporan tersebut secara profesional berdasarkan peraturan yang berlaku, apalagi sekarang banyak di dorong oleh berbagai organisasi dan LSM untuk segera memprosesnya. 

Jadi kita tunggu saja proses dan hasil dari Bawaslu, "untuk urusan partai kita akan laporkan kejadian ini melalui mekanisme yang berlaku di partai, “Tutup Emi kepada awak media di kediamanya. (Dil) 

Post: Reformasi RI

Share:

Massa Lembaga SIRA Sambangi Kejati Sumsel, Minta Usut Dugaan KKN Beberapa Daerah di Sumsel

Palembang - Puluhan massa Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) kembali lakukan demo aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jl. Gubernur H. Bastari, Jum'at (08/03/24).
Dikawal ketat pihak Kepolisian massa dipimpin langsung oleh Direktur Eksekutif Lembaga SIRA Rahmat Sandi Iqbal SH, didampingi Sekretaris Jenderal Rahmat Hidayat, SE yang berorasi, meminta Kejati Sumsel melalui jajarannya untuk segera selidiki dan periksa adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di beberapa Kabupaten/Kota di antaranya,

Dinas PUPR Kabupaten OKU, pada kegiatan:

1. Peningkatan Jalan Batanghari - Teratak, APBD TA. 2023, senilai Rp. 1.479.973.527,63, yang dikerjakan oleh CV. Ressa Karya.

2. Peningkatan jalan Desa Bandar Agung (Lanjutan), APBD TA. 2023 senilai Rp. 1.389.418.563,85 yang dikerjakan oleh CV. Ulpa Raya.

3. Peningkatan Jalan Desa Negeri Agung, APBD TA. 2023 senilai Rp. 1.384.565.228,37 yang dikerjakan oleh CV. Anak Negeri.

4. pembangunan kantor PMI (lanjutan), APBD TA. 2023 senilai Rp. 1.227.143.770,82 yang dikerjakan oleh CV. Yudha.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. OKU, pada kegiatan:

1. Pembuatan Jalan Lingkungan Blok H Desa Lekis Rejo Kec. Lubuk Raja, APBD TA. 2023, senilai Rp. 872.280.472,57, yang dikerjakan oleh CV. Jakom ВТА.

2. Pembuatan Jalan Lingkungan Desa Panai Makmur Kec. Semidang Aji, APBD TA. 2023 senilai Rp. 955.375.725,71 yang dikerjakan oleh Cv. Sinar Lematang

3. Pembuatan Jalan Lingkungan Dusun Air Jati Desa Batumarta II Kec. Lubuk Raja, APBD TA. 2023 senilai Rp. 951.310.431,04 yang dikerjakan oleh CV. Melati Jaya Baturaja.

4. Pembuatan Jalan Lingkungan Menuju Pesantren Darul Huldi Desa Sri Mulya Kec. Sinar Peninjauan, APBD TA. 2023 senilai Rp. 758.589.583,36 yang dikerjakan oleh cv. gempar jaya.

Kementerian Agama RI melalui KanKemenag Muara Enim, pada kegiatan:

1. Pengadaan Kontruksi Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Muara Enim, APBN TA. 2023, senilai Rp. 1.232.840.120,15, yang dikerjakan oleh CV. Arya Pratama.

Dinas Pemuda dan Olahraga & Pariwisata Kab. Musi Banyuasin, pada kegiatan:

1. Pembangunan Destinasi Wisata Danau Ulak Libok Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa, APBD TA. 2023, senilai Rp. 2.450.000.000,00, yang dikerjakan oleh CV. Demang Bersaudara.

2. Pembangunan Gedung Futsal Dusun IV Desa Teluk Kijing I Kecamatan Lais, APBD TA. 2023 senilai Rp. 1.191.747.874,00 yang dikerjakan oleh CV. Surya Lima Gemilang.

3. Pembangunan Sport Center Desa Muara Teladan, APBD TA. 2023 senilai Rp. 986.445.039,84 yang dikerjakan oleh CV. Amco.

4. Rehab Lapangan Bola Volly dan Gedung Olahraga Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin, APBD TA. 2023 senilai Rp. 1.174.658.383,17 yang dikerjakan oleh CV. Anco Jaya.

Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin, pada kegiatan:

1. Pembukaan Lahan Tanpa Bakar Kelompok Tani Aur Gading Sejahtera Desa Pengaturan Kecamatan Batang Hari Leko, APBD TA. 2023, senilai Rp. 991.185.917,63, yang dikerjakan oleh CV. Manggar Raya Jaya Abadi.

2. Pembukaan Lahan Tanpa Bakar Kelompok Tani Pengaturan Sejahtera Desa Pengaturan Kecamatan Batang Hari Leko, APBD TA. 2023 senilai Rp. 982.505.400,00 yang dikerjakan oleh CV. Difa Makmur Jaya.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, pada kegiatan:

1. Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan, APBD TAΑ. 2023, senilai Rp. 1.081.286.798,43, yang dikerjakan oleh CV. Alfarizi Retno.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam, pada pekerjaan:

1. Pengadaan Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Teknis pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam - Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023, APBN TA. 2023, senilai Rp. 4.533.849.612,38, yang dikerjakan oleh CV. Lingga.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat, pada kegiatan:

1. Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat - Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023, APBN TA. 2023, senilai Rp. 3.938.547.298,36, yang dikerjakan oleh CV. Rawas Perkasa Mandiri.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim, pada kegiatan:

1. Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim - Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023, APBN TA. 2023, senilai Rp. 9.373.066.943,60, yang dikerjakan oleh CV. Karya Mulya.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang, pada kegiatan:

1. Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Palembang-Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023, APBN TA. 2023, senilai Rp. 12.500.979.259,10, yang dikerjakan oleh CV. Lematang Indah.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuk Linggau, pada kegiatan :

1. Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuk Linggau - Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023, APBN TA. 2023, senilai Rp. 9.405.428.849,35, yang dikerjakan oleh cv sarana pangan utama.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sarolangun Rawas, pada kegiatan:

1. Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sarolangun Rawas - Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023, APBN TA. 2023, senilai Rp. 2.478.943.599,60, yang dikerjakan oleh CV. Rawas Perkasa Mandiri.

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, pada kegiatan:
1. Pengadaan Bahan Makanan WBP pada Lembaga Pemasyaraktan Narkotika Kelas Ila Muara Beliti-Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023, APBN TA. 2023, senilai Rp. 6.683.764.224,85, yang dikerjakan oleh CV. Sarana Pangan Utama.

Menyikapi permasalahan yang telah diuraikan, maka dengan ini Lembaga SIRA menyatakan sikap:

1. Meminta Kejati Sumsel dan jajaran untuk memeriksa seluruh pekerjaan pada 2 OPD dilingkungan Pemkab OKU (Dinas PUPR dan Dinas Perkim), pada 3 OPD dilingkungan Pemkab MUBA (Dinas kepemudaaan dan Olahraga, Dinas Perkebunan dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah) dan Kankemenag Muara Enim. (uraian kronologis indikasi KKN kami tuangkan dalam lapdu resmi).

2. Meminta Kejati Sumsel dan jajaran untuk
memeriksa pada 7 Lapas dan sebagaimana yang telah kami uraikan diatas terkait Belanja Bahan Makanan Warga Binaan yang rentan sekali di Korupsi. (uraian kronologis indikasi KKN tertuang dalam lapdu resmi).

3. Segera Panggil dan Periksa oknum Kepala Dinas, Kankemenag, Kalapas, PPK,
PPTK, konsultan perencana,
konsultan pengawas, Pengawas Lapangan dan Kontraktor Pelaksana Pekerjaan.

4. Dalam rangka membantu APH/Aparat Penegak Hukum dalam melakukan tindakan. dalam laporan ini kami juga menyerahkan laporan pengaduan yang disertakan bahan pendukung seperti KAK/RAB, Rancangan Kontrak, BQ, Gambar pekerjaan/ gambar dilapangan dan Spesifikasi tekhnis yang kami anggap telah memenuhi ketentuan "PP 43 Tahun 2018".

Menyerahkan Lapdu pengawasan yang disertakan bahan pendukung seperti KAK/RAB, Rancangan Kontrak, BQ, Gambar pekerjaan/ gambar dilapangan dan Spesifikasi tekhnis yang kami anggap telah memenuhi ketentuan "PP 43 Tahun 2018".

5. Meminta kepada JAM Pengawasan Kejagung RI dan Komisi Kejaksaan RI untuk mengawasi kinerja Kejati Sumsel beserta jajarannya dalam menindaklanjuti perkara indikasi KKN pada pekerjaan ini. Agar kasus indikasi KKN pekerjaan ini benar- benar diperiksa sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku serta tegakkan Supremasi Hukum, tangkap dan adili Koruptor !!!.

Disisi lain mewakili pihak Kejati Sumsel Burnia SH menanggapi, tidak ada namanya kasus besar, kasus kecil, semua sama, akan ditangani melalui proses sesuai dengan mekanismenya.

"Ya, kita semua tahu, Bapak Yulianto adalah mantan Kajari terbaik, Kajati terbaik tentunya beliau tidak akan mengabaikan setiap kasus sekecil apapun", pungkasnya.

(Cha)
Share:

Komitmen Pemda Banyuasin Dalam Mencegah Pungli di Tahun 2024

Banyuasin - Rapat Kerja Satuan Tugas  Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Pemerintah Daerah Banyuasin Tahun 2024 di Tuangkan dalam Agenda Rapat Kerja Saber Pungli Tahun 2024 terlaksana di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Banyuasin. Jum'at, (08/03/2024) Pukul 09:30 Wib.
Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuasin Ir Zakirin, SP., MM. CGCAE., mengatakan Sebagai Dasar dalam pelaksanaaan Satgas saber pungli ini mengacu pada Perpres No. 87 Tahun 2016 Tentang Sapu Bersih Pungutan Liar,  dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 183/3935/SJ tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. 

"Melalui Rapat Kerja Satgas Saber Pungli ini kami berharap pemerintahan Kabupaten Banyuasin dapat meminimalisir praktek Pungutan Liar yang tentunya akan berdapak baik untuk kemajuan pembangunan. Kemudian kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kabupaten, khususnya dalam pelayanan publik akan meningkat", ungkapanya
Ketua Pelasana Saber Pungli Kabupaten Banyuasin Kompol Ardiansyah SE.,SIK. mengatakan terkait anggaran yang masih minim, hanya untuk kegiatan pencegahan, namun  kita tetap bekerjasama dan berkolaborasi. tidak mungkin juga hanya satu pokja saja yang bekerja. Kita pastikan setiap Pokja untuk dapat aktif bekerja dengan menyusun rencana kerja masing-masing.  

Adapun sasarannya, seperti pelayanan-pelayanan publik, penegakan hukum kepegawaian pendidikan,  pengadaan barang dan jasa. Selanjutnya kegiatan pungli lainnya yang meresahkan masyarakat, 

"Saya kira ini yang perlu kita diskusikan lebih lanjut, karena agenda kita kali ini memantapkan struktur organisasi terkait saber pungli yang ada di kabupaten Banyuasin, konsepnya sudah jadi tinggal menunggu tanda tangan dari pak Pj Bupati" ungkapnya, 

Untuk rapat selanjutnya akan kita laksanakan satu bulan sekali,   kita akan melakukan evaluasi apa yang sudah kita lakukan.  Kita upayakan setiap bulan bisa dibuatkan laporan, untuk disampaikan kepada Pj Bpati sebagai penanggung jawab saber pungli Kabupaten Banyuasin
Selanjutnya, Sekda Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,MBA menyampaikan dalam hal pencegahan pungli atau korupsi ini seperti cancer, jadi dimana-mana korupsi atau pungli ini sudah mengakar. Jadi hal ini juga yang akan merusak sendi-sendi kehidupan, kita lihat sekarang ini Kepercayaan masyarakat itu sudah sedikit sekali terhadap pelayanan publik, baik itu dipemerintahan dan pelayanan publik lainya yang membuat masyarakat itu malas berurusan

Jadi sulitnya untuk hilang pungli atau korupsi dipelayanan-pelayan publik ini yang lerlu kita pikirkan untuk memangkas mata rantai pungli  

Kedepan kita upayakan menggunakan layanan berbasis Metabest atau dunia virtual dengan kata lain pelayanan berbasis elektronik sehingga masyarakat penerima manfaat layanan tidak perlu bertatap muka langsung, 

"Namun semua itu butuh komitmen kita bersama dalam memangkas matarantai pungli ini, terus kita lakukan sosialisasi tentu juga harus ada Phunisment". Tandas Sekda Erwin

Acara Rapat   Saber Pungli ini dipandu langsung oleh Irban Investigasi Ali Mukhtar, SP., M.Si. Hadir Stakeholder Internal Inspektorat Kabupaten, Stakeholder Eksternal Banyuasin, Anggota Kepolisaian Resor Banyuasin, TNI, Pimum Media - ReformasiRI, Tokoh Masyarakat Banyuasin. (Dil) 

Post: ReformasiRI
Share:

Kembali Datangi Kantor Gubernur, P2KP Minta Penunjukan Plh Kadisdik Provinsi Sumsel Dibatalkan

Palembang - Beberapa anggota P2KP kembali datangi kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), meski tanpa melakukan aksi demonstrasi P2KP tetap mempertegas tuntutan yang disampaikan pada hari selasa lalu sesuai dengan kesepakatan saat demo berlangsung.
Kepada awak media Rizki mewakili  koordinator P2KP menyampaikan, dirinya  memfollow up surat yang telah  disampaikan pada tanggal 29 Februari 2024 termasuk tuntutan pada demo aksi damai pada tanggal 05 Maret 2024. Tujuannya tidak lain adalah, untuk menagih pernyataan yang disampaikan saat demo. Kenapa,??? karena sampai hari ini belum ada konfirmasi lanjutan dari Pj. Gubernur Sumsel atau OPD yang membidangi.

"Ya, sampai saat ini kami belum terima konfirmasi lanjutan dari Pj. Gubernur atau OPD yang membidangi," ujar Rizki, Kamis (07/03/24).

Lanjut Rizki mengatakan, Follow Up ini dilakukan P2KP untuk mengingatkan secara baik kepada Pj. Gubernur Sumsel agar serius untuk menelaah tuntutan yang di sampaikan.

Disisi lain, P2KP juga  mendesak Pj. Gubernur untuk segera membatalkan surat penunjukan Plh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumsel, dan memasukan Kadisdik Definitif (Pj. Bupati OKU) dalam list Jum'at rotasi pada 8 Maret 2024, karena ketika dilakukan secara baik-baik juga tidak dihiraukan maka kembali turun kejalan adalah solusi terbaik. 

"Kita lihat saja, jika tidak ada tanggapan maka solusi terbaik kami kembali lagi turun kejalan melakukan demonstrasi", jelas Rizki.

Diketahui sebelum melakukan aksi demonstrasi P2KP sudah terlebih dahulu memasukan surat perihal tuntutan pembatalan surat penunjukan Plh Kadisdik Sumsel, dan dikabarkan surat tersebut sudah sampai di meja Pj. Gubernur Sumsel menunggu untuk ditindak lanjuti.

(Cha)
Share:

Puluhan Massa Lembaga PST Demo di Kejati Sumsel, Pertanyakan Lapdu Dugaan KKN Beberapa Kabupaten Kota

Palembang - Puluhan massa Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) lakukan demo aksi damai ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).
Dikawal ketat pihak Kepolisian, massa dipimpin langsung oleh Ketua Lembaga PST Dian HS mempertanyakan Laporan Pengaduan (Lapdu) yang telah masuk ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel beberapa bulan lalu, yaitu terkait Pekerjaan Konstruksi dan DPA SKPD T.A 2023, dengan rincian laporan pengaduan sebagai berikut:

1. Nomor: 236/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN di lingkungan Dinas Perkimtan Banyuasin, Pada Pekerjaan Konstruksi, RTH Taman Kota (Lambang Garuda), T.A 2023.

2. Nomor: 237/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN di lingkungan Dinas Perkimtan Banyuasin, Pada Pekerjaan Konstruksi, Taman Srikandi (Taman Burung, Taman Bunga, Kandang Rusa), T.A 2023.

3. Nomor: 238/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN di lingkungan Dinas Perkimtan Banyuasin, Pada Pekerjaan Konstruksi, Taman Sriwijaya (Simpang Y Sukajadi), T.A 2023.

4. Nomor: 239/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banyuasin, Pada Pekerjaan Konstruksi, Belanja Modal Pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Kab. Banyuasin (DAK), Τ.Α 2023.

5. Nomor: 243/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan io/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN di lingkungan Dinas Perkim Muba, pada Pekerjaan Konstruksi, Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi dalam Kec. Sekayu, T.A 2023.

7. Nomor: 262/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.4.808.070.198,00;- di lingkungan Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kab. OKI

8. Nomor: 263/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.3.610.368.669,00;- di Kecamatan Tulung Selapan Kab. OKI

9. Nomor: 264/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.10.382.784.823,00;- di
lingkungan Kecamatan Kayuagung Kab. OKI

10. Nomor: 265/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.3.270.448.980,00;- di lingkungan Kecamatan Tanjung Lubuk Kab. OKI

11. Nomor: 266/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.2.509.189.534,00;- di lingkungan Kecamatan Lempuing Jaya Kab. OKI.

12. Nomor: 267/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.2.488.662.815,00;- di lingkungan Kecamatan Air Sugihan Kab. OKI

13. Nomor: 268/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada RKA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.15.004.611.013,00;- di lingkungan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kab. Banyuasin.

14. Nomor: 269/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada realisasi Dana BOS Tahun 2023, di lingkungan SMAN 01 Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin senilai Rp. 1.048.500.000,00;-

15. Nomor: 270/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada realisasi Dana BOS Tahun 2023. di lingkungan SMK Unggulan Negeri 02.

Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin senilai Rp.568.000.000,00;-

"Selain itu, banyak juga laporan yang akan kami pertanyakan, diantaranya Lapdu pada tanggal 06 dan tanggal 22 Februari 2024", ujar Dian kepada beberapa awak media, Kamis (07/03/24).

Adapun beberapa rincian pada Lapdu tersebut diantaranya, 

Laporan Tanggal 06 Februari 2024:

1. Nomor: 201/LP/PST/II/2024, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada pekerjaan, Pembangunan Rumah untuk Relokasi Rumah di Pinggiran Bantaran Sungai Musi Desa Sukarami Kec. Sekayu, senilai Rp. 1.201.937.058,88 yang dikerjakan oleh CV. Anco Jaya.

2. Nomor: 202/LP/PST/II/2024, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada pekerjaan, Pembangunan Rumah untuk Relokasi Rumah di Desa Ulak Teberau Kec. Lawang Wetan, senilai Rp.3.186.644.631,53 yang dikerjakan oleh CV. Daulay Berjaya.

3. Nomor: 204/LP/PST/II/2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada pekerjaan, Peningkatan dari Jalan Negara - Sumber Rezeki (B1), senilai Rp.9.940.159.026,01, yang dikerjakan oleh CV. Dafia Jaya Abadi.

4 Nomor: 205/LP/PST/II/2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada pekerjaan,
Peningkatan Jalan dari Jembatan Lalan (P.11) Menuju Desa Mekar Jadi (B.2) - SP. Jalan Negara, Kecamatan Lalan, senilai Rp.11.838.865.803,27;- yang dikerjakan oleh CV. Banua Bangun Nusa.

5. Nomor: 206/LP/PST/II/2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada pekerjaan Peningkatan dari Jalan Negara Linggosari (B3) Mulyo Rejo (B4), senilai Rp. 19.841.955.740,99;- yang dikerjakan oleh PT. Dwi Urip.

6. Nomor: 208/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA- Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.211.785.635.657,00;- di lingkungan Dinas
Kesehatan.

7. Nomor: 209/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA- Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.238.383.311.056,00;- di lingkungan Dinas PUPR.

8. Nomor: 210/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA- Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp. 9.926.773.922,00;- di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

9. Nomor: 211/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA- Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.21.011.759.571,00;- di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

10. Nomor: 212/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.6.052.985.714,00;- di lingkungan Dinas Sosial.

11. Nomor: 213/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.4.472.490.369,00;- di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak.

12. Nomor: 214/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.46.265.710.528,00;- di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan & Hortikultura

13. Nomor: 215/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.11.427.384.061,00;- di lingkungan Dinas Pertanahan.

14. Nomor: 216/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.12.140.633.911,00;- di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup.

15. Nomor: 217/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.6.699.491.835,00;- di lingkungan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil.

16. Nomor: 218/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.10.863.435.820,00;- di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

17. Nomor: 219/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.13.057.065.127,00;- di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana.

18. Nomor: 220/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.7.425.519.468,00;- di lingkungan Dinas Perhubungan.

19. Nomor: 221/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.754.301.692.526,00;- di lingkungan Dinas Pendidikan.

20. Nomor: 222/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.10.371.406.770,00;- di lingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

Laporan Tanggal 22 Februari 2024:

1. Nomor: 224/LP/PST/II/2024, Laporan dan Pengaduan
di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ogan Ilir.

3. Nomor: 226/LP/PST/II/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Badan Penelitian dan pengembangan Daerah Kabupaten Ogan Ilir.

4. Nomor: 227/LP/PST/II/2024, Laporan dan Dugaan Penyimpangan Pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ogan Ilir.

5. Nomor: 228/LP/PST/II/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir.

6. Nomor: 229/LP/PST/II/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ogan Ilir.

7. Nomor: 230/LP/PST/II/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Ilir.

8. Nomor: 231/LP/PST/II/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ogan Ilir.

9. Nomor: 232/LP/PST/II/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir.

10. Nomor: 233/LP/PST/II/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

11. Nomor: 234/LP/PST/II/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ogan Ilir.

Tuntutan:

1. Meminta Kepala Kejati Sumsel melalui jajaranya untuk mengusut tuntas serta dilakukan telaah dan penyelidikan terkait indikasi penyimpangan pada pekerjaan Konstruksi dan realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023 tersebut diatas.

2. Meminta Kepala Kejati Sumsel melalui jajarannya untuk segera memanggil
masing-masing pihak yang diduga terlibat dan bertanggungjawab penuh atas seluruh kegiatan, untuk diperiksa, dimintai keterangannya serta dimintai data-data penyaluran, realisasi, serta penggunaan yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.

3. Untuk mempermudah Pihak Kejati Sumsel dalam melakukan penindakan, Lembaga PST juga menyampaikan Lapdu, beserta dokumen pendukung sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2018.

4. Meminta kepada Pihak Kejati Sumsel untuk segera menindak lanjuti seluruh laporan tersebut dan sebagai kontrol sosial kami akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas.

Sementara disisi lain, pihak Kejati Sumsel Dian SH menanggapi, "untuk laporan yang sudah masuk ke PTSP itu akan kita telaah terlebih dahulu, sesuai dengan bidangnya masing-masing, selanjutnya laporan tersebut akan kita sampaikan pada pimpinan (Kajati) untuk ditindaklanjuti", pungkasnya.

(Cha)
Share:

Melalui Rapim Kodam II/Swj, TNI Semakin Dicintai Rakyat dan Mendukung Pembangunan Daerah

PalembangDanrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M menghadiri Rapat Pimpinan Kodam II/Swj TA. 2024, yang diselenggrakan di Gedung Jend Sudirman Makodam II/Swj Jalan Jendral Sudirman Km 3.5 Kota Palembang, Rabu (6/3/2024).
Rapat Pimpinan yang rutin dilaksanakan setiap awal tahun, bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Kerja selama TA. 2023 dan penyampaian garis besar Program Kerja TA. 2024. Kegiatan yang bertemakan “Kodam II /Swj yang modern, tangguh dan dicintai rakyat siap mendukung pembangunan di Wilayah Sumbagsel” menjadi momentum untuk memantapkan pelaksanaan kemajuan positif bagi Kodam II/Swj di masa yang akan datang dan memberikan kontribusi yang optimal terhadap kemajuan bangsa dan negara di segala bidang.

Dalam sambutannya Pangdam II/Swj menyampaikan untuk meningkatkan pengendalian program dan anggaran Satker jajaran Kodam II/Swj mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pengakhiran guna menjamin pelaksanaan program dan anggaran yang tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah yang didukung dengan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran.

“Pelihara dan tingkatkan, hubungan yang harmonis dengan semua pihak sehingga dapat terbangun sinegritas dengan semua komponen untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif dalam rangka mewujudkan pertahanan yang tangguh di wilayah Sumbagsel,” ucap Pangdam.

Mewujudkan pembinaan kekuatan dan kemampuan Kodam II/Swj melalui kegiatan pemeliharaan dan pemantapan satuan jajaran dalam rangka kesiapan operasional satuan dan mengoptimalkan kemampuan prajurit dan satuan, guna meningkatkan keberhasilan tugas operasi.

“Mewujudkan klasifikasi, komposisi personel dan identifikasi tenaga manusia secara tepat disertai dengan perencanaan tenaga manusia yang peka terhadap perkembangan sistem senjata dan teknologi serta perubahan organisasi, yang didukung oleh sistem informasi tenaga manusia yang tepat, cepat dan mutakhir,” lanjut Pangdam.

“Jaga kepercayaan masyarakat dan berbagai pihak kepada TNI khususnya Kodam II/Swj melalui prestasi dalam penugasan yang optimal dan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan tetap menjaga sinergitas serta kemanunggalan dengan segenap komponen bangsa lainnya,” pesan Pangdam kepada peserta Rapim.

Disela-sela Rapim, Pangdam II/Swj memberikan Piagam Penghargaan Kepada Korem 044/Gapo sebagai Satker Peraih WBK. 

Hadir pada kegiatan tersebuat, Kasdam II/Swj Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.I.P, Irdam II/Swj Brigjen TNI Triwahyu Mutaqin Akbar, S.Sos, Danden Inteldam II/Swj Letkol Inf Yontri Bhakti SH, Kakanwil Irjen Bendarahaan Sumsel Bpk.Rahmadi Murwanto, para Danrem Jajaran Kodam II/Swj, para Asisten Kasdam II/Swj, para Dandim Jajaran Kodam IISwj, para Kabalak Jajaran Kodam II/Swj dan para Danyon Jajaran Kodam II/Swj.

(Cha)
Share:

Pejuang Kemanusiaan Hadir Pada Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Ke - 78 Persit Kartika Chandra Kirana

PalembangDanrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M beserta Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 044 menghadiri Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah dalam rangka peringatan HUT Ke - 78 Persit Kartika Chandra Kirana tahun 2024, bertempat di Social Market Grand Ballroom (Soma) Lantai III Jl. Veteran Kec. Ilir Timur II Kota Palembang, Selasa (5/3/2024).
Pada kesempatan tersebut, Asper Kasdam II/Swj Kolonel Inf Rudi Firmansyah, S.E., M.M yang mewakili Pangdam II/Swj mengatakan dalam sambutannya, “Selaku Pangdam II/Swj dan pribadi, saya menyambut baik kegiatan donor darah ini dan menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus, kepada para pendonor yang dengan penuh ketulusan dan keikhlasan menyumbangkan darahnya,”.

“Saya merasa bangga kepada keluarga besar Kodam II/Swj yang telah melakukan kegiatan kemanusiaan dengan tanpa pamrih serta dilandasi oleh keinginan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” lanjut Pangdam.

“Tindakan kemanusiaan seperti yang bapak ibu lakukan pada hari ini, tidak akan dapat dinilai harganya, sehingga pantas jika bapak/ibu disebut sebagai pejuang kemanusiaan,” imbuhnya.

“Kehadiran kita disini sesungguhnya menegaskan kembali tentang arti pentingnya sebuah persaudaraan, makna solidaritas dan kepedulian terhadap sesama serta meneguhkan kembali kesetiakawanan sosial,” kata Pangdam. 

Saat ditemui Penrem 044/Gapo, Ibu Ketua Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 044 Ny. Tina Thohir menyampaikan ucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan donor darah kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama kepada owner Soma Bapak Erik yang telah menyediakan tempat, sehingga kegiatan donor darah dapat terselenggara dengan lancar.

“Kegiatan donor darah ini merupakan wujud kepedulian sosial yang bertujuan untuk membantu kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan darah, serta membantu menambah persediaan darah di PMI Kota Palembang,” ungkap Ny. Tohir. 

“Saya berharap, kegiatan yang kita laksanakan ini dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan bakti sosial yang dihadiri lebih dari 1.000 orang pendonor dari Prajurit dan Persit jajaran Kodam II/Swj ini dilanjutkan dengan pemberian tali asih kepada masyarakat yang tidak mampu dan anak – anak penyandang disabiltas.

(Cha)
Share:

Berita Populer