Diduga Ada Peningkatan Harta Kekayaan Tidak Wajar Pada Mantan Bupati OI Periode 2017-2021, Lembaga SIRA Minta KPK Segera Periksa

Palembang - Direktur Eksekutif Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) Rahmat Sandi Iqbal SH, dalam pernyataannya mengatakan, adanya dugaan peningkatan harta yang tidak wajar Bupati Ogan Ilir periode 2017 - 2021, menurut data yang kami punya bahwa LHKPN mantan Bupati Ogan Ilir ini diduga mengalami peningkatan yang tak wajar dari tahun ke tahun selama masa jabatannya, Senin (18/03/24).
Menurut Rahmat Sandi Iqbal bahwa, setiap penyelenggara negara wajib untuk diperiksa harta kekayaannya baik sebelum menjabat, selama menjabat atau bahkan setelah menjabat. 

Berikut rincian LHKPN Bupati OI periode tersebut adalah sebagai berikut,

-Tanggal penyampaian/jenis laporan tahun : 15 februari 2018/periodik 2017. Total harta kekayaan, Rp. 5.153.359.830,-

-Tanggal penyampaian/jenis laporan tahun : 26 maret 2019/periodik 2018.
Total harta kekayaan Rp. 6.849.717.190,-.

-Tanggal penyampaian/jenis laporan tahun : 10 maret 2020/periodik 2019.
Total harta kekayaan Rp. 9.059.166.320,-.

-Tanggal penyampaian/jenis laporan tahun : 30 januari 2021/periodik 2020. Total harta kekayaan (tanah dan bangunan) Rp. 9.018.484.960,-.
Dengan mengacu pada UU no 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Dan UU No 30 tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
KPK RI mesti melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, sebab LHKPN yang diduga meningkat secara tak wajar tiap tahunnya ini dikhawatirkan adalah hasil dari kejahatan selama masa jabatan sebagai Bupati pada periode itu.

Oleh sebab itu, kami meminta kepada KPK RI untuk mengusut-tuntas terkait adanya dugaan kenaikan LKHPN yg diduga tidak wanar pada saat menjabat bupati Ogan ilir periode 2017-2021 tersebut.
Yang kedua kami meminta KPK RI mengusut adanya Dugaan TPPU pada saat menjabat Bupati ogan ilir periode tersebut.

Dan ketiga, yang tak kalah penting adalah kami minta agar KPK RI mengusut kepemilikan Aset atas Nama Istri, anak dan keluarganya. KPK RI harus menelisik kepemilikan aset tersebut sebab LHKPN tidak hanya mencakup kekayaan penyelenggara negara, namun juga keluarga inti seperti pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan sebagaimana berdasarkan pasal 2 uu no 28 tahun 1999, sebagai kontrol sosial, kami akan mengawal persoalan tersebut sampai tuntas", pungkasnya.

(Cha/Rilis SIRA)
Share:

Menu Bervariasi Harga Terjangkau, Rumah Makan Padang Talago Indah Kini Hadir di Tanjung Sari, Talang Kelapa

Palembang - Rumah Makan (RM) Padang atau biasa disebut Nasi Padang merupakan ciri khas daerah Minangkabau Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Dengan ciri khasnya yaitu Rendang, rumah makan Padang terkenal di seluruh wilayah Indonesia bahkan sampai ke Mancanegara.

Salah satunya RM Talago Indah yang berada di Jalan Tanjung Sari, persis di depan Perumahan Green Sukosari Indah, Kecamatan Talang Kelapa.

Saat di kunjungi awak media ReformasiRI.com pemilik RM. Talago Indah bernama Susanto mengatakan, dirinya membuka rumah makan sudah lebih dari 4 (empat) tahun lamanya. Dia juga menjelaskan, banyak pelanggan yang memesan di RM. Talago Indah. Beragam sajian menu yang tersedia, pelanggan juga bisa langsung makan di tempat, tentunya dengan harga terjangkau.

"Ya, dengan berbagai macam menu yang tersedia, semoga dapat memanjakan para pelanggan saya," ujar Susanto, pada Senin (18/03/24).

Lanjut Susanto menjelaskan, setiap harinya RM. Talago Indah buka mulai pukul 09.00 - 16.00 Wib. Adapun menu yang tersedia yaitu Rendang, Ikan bakar, Ayam bakar dan berbagai macam rasa lainnya. Harga menyesuaikan, mulai dari Rp.10,000 (Sepuluh ribu rupiah) para pelanggan sudah bisa menikmati berbagai menu yang tersedia.

Selama bulan puasa RM. Talago Indah buka mulai pukul 13.00-19.00 Wib. Setelah Hari Raya Idul Fitri kembali buka seperti biasa.

"Saya berharap, usaha rumah makan ini dapat maju dan berkembang, serta bisa memberi semangat bagi keluarga kami," ucap singkat Susanto meneruskan.

"Satu hal lagi, kami menyediakan layanan pesan antar dengan cara, para pelanggan bisa menghubungi kenomor telpon atau Whatsapp : 081367417643," pungkas Susanto yang dikenal sebagai Ketua Forum Pemerhati Pendidikan Sriwijaya Sumsel (FPPSS) tersebut.

(Cha)
Share:

Terobos Masuk Kantor Gubernur, P2KP Desak Pj. Gubernur Batalkan Surat Penunjukan Plh Kadisdik Sumsel

Palembang - Persatuan Pemangku Kepentingan Pendidikan (P2KP) kembali lakukan Demo Aksi Damai di kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Maksud kedatangannya, P2KP mempertanyakan tuntutan perihal pembatalan Surat Penunjukan Plh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumsel.
Dikawal ketat pihak Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dalam orasinya disaksikan beberapa awak media, Sundan Wijaya Koordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan, hari ini pada jum'at yang katanya keramat P2KP memfollow up surat yang telah disampaikan pada tanggal 29 Februari 2024 termasuk tuntutan pada Demo Aksi Damai pada tanggal 05 Maret 2024. Tujuannya tidak lain adalah, untuk menagih pernyataan yang disampaikan pada saat melakukan demo beberapa Minggu lalu. Kenapa,??? karena sampai hari ini belum ada konfirmasi lanjutan dari Pj. Gubernur Sumsel atau OPD yang membidangi.

"Ya, kami kembali turun kejalan hari ini karena belum terima konfirmasi lanjutan dari Pj. Gubernur atau OPD yang membidangi," ujar Sundan Wijaya, Jumat (15/03/2024).

Lanjut Sundan mengatakan, Demo Aksi Damai kembali dilakukan oleh P2KP untuk mengingatkan kepada Pj. Gubernur Sumsel, agar tidak mempolitisasi pendidikan dan serius dalam menelaah tuntutan yang di sampaikan.

Tetap dengan tujuan utama, P2KP masih dan akan terus mendesak Pj. Gubernur agar segera membatalkan surat penunjukan Plh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumsel.

"Kami menilai pengangkatan Kadisdik Provinsi Sumsel tidak menggunakan sistem merit, dalam arti seleksi calon Kadisdik tidak dilakukan secara terbuka sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sehingga, dihari yang sama ada juga penunjukan Plh yang kami anggap melengkapi tindakan Pj. Gubernur yang bersifat cacat prosedur", jelas Sundan.
Sempat diwarnai ketegangan, hampir tiga jam menunggu, akhirnya para pendemo memutuskan untuk menerobos masuk ke halaman Kantor Gubernur. Di sana, para pendemo kembali melakukan orasinya, yang berlanjut dimediasi oleh Bapak Atmadja Perwakilan Pihak Inspektorat Provinsi Sumsel.

"Perlu diketahui, yang membidangi Kepala BKD saat ini sedang melakukan Bimtek, jadi kami akan memfasilitasi audiensi P2KP dengan Pihak BKD pada senin mendatang", ujar Atmadja.

Setelah mendengar jawaban dari pihak inspektorat, para pendemo, dalam hal ini massa dari P2KP membubarkan diri dengan tertib, dan akan kembali pada Senin, 18 Maret 2024.

(Cha)
Share:

Mantan Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK Jabat Kasat Lantas Polrestabes Palembang

Palembang - Kapolrestabes palembang Komisaris Besar Polisi Dr. Harryo Sugihhartono,SIK memimpin langsung acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Palembang diantaranya mantan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel AKBP Yenni Diarty SIK dilantik menjadi Kasat lantas Polrestabes Palembang kegiatan berlangsung di halaman Mako Polrestabes Palembang, Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 15:45 WIB. 
Dalam acara serah terima diawali pengambilan sumpah janji dihadiri langsung delapan pejabat utama yang berbaris rapi di depan Kapolrestabes Palembang dan mengikuti ucapan pengambilan sumpah oleh Kapolrestabes Palembang.

Kemudian penandatangan Sertijab masing - masing anggota Sertijab di hadapan Kapolrestabes Palembang.

Adapun nama-nama PJU Polrestabes Palembang yang mutasi dan di serah terimakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor:ST/162/II/2024 tanggal 26-O2-2024 An.Kapolda Sumsel yang ditanda tangani Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo,SIK, MSi diantaranya.

Kasat Lantas AKBP Emil Eka Putra dipromosikan jabatan baru sebagai Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Sumsel digantikan AKBP Yenni Diarty sebelumnya menjabat Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Sumsel dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel 

Kemudian Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP M Hadi Wijaya dipromosikan jabatan baru sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumsel digantikan AKBP Sutrisno yang sebelumnya menjabat Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Sumsel. 

Selanjutnya Kasat Samapta Polrestabes Palembang, AKBP Arief Wibowo dipromosikan jabatan baru sebagai Penyidik Madya 2 Ditreskrimum Polda Sumsel digantikan Kompol Usril sebelumnya menjabat Wakapolres Empat Lawang Polda Sumsel.

Sedangkan Kapolsek Sako Polrestabes Palembang, Kompol Sulis Pujiono dipromosikan jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres OKU Polda Sumsel digantikan Kompol M Aidil Fitri sebelumnya menjabat Kasiaga 1 Bagdal Pos Roops Polda Sumsel.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengingatkan agar pejabat yang baru segera melakukan adaptasi diri dengan lingkungan kerja. 

"Tentunya prestasi torehan yang telah dilakukan pejabat lama bisa berkelanjutan, dan ATM (diAmati, diTiru, diModifikasi). Tentunya untuk hal - hal yang positif dan yang negatif ditinggalkan sejauh - jauhnya," ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Lanjutnya, intinya dengan ATM tersebut kinerja semakin tinggi. Tercapai harapan dari masyarakat dalam rangka membantu pelayanan kepada masyarakat,l. "Sehingga akhirnya tercapai program - program kerja yang menjadi harapan pimpinan Bapak Kapolri dan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo," katanya.

Terpisah saat dihubungi wartawan usai pelantikan menjabat Kasat lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty SIK mengatakan Alhamdulillah terima kasih atas amanah yang telah diberikan,mohon Support dari doanya semoga tugas dapat terlaksana dengan baik sukses, Yenni berharap masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas mengutamakan keselamatan dalam berkendara dijalan Raya ucap Alumni Akpol 2005

Yenni Diarty berharap para pengguna jalan baik R2 maupun R4 agar selalu tertib berlalulintas untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta selalu waspada dan mengutamakan Keselamatan dijalan tandasnya.

(Chairuns)
Share:

Pj Bupati: Siapa yang Beri Izin, Arie Anggara Soal Gelar Pasar Malam di Bulan Ramadhan

Banyuasin - Pasar Malam dikota pangkalan balai disoal berbagai elemen masyarakat, lantaran diselenggarakan pada saat bulan Suci ramadhan serta dapat mengganggu aktivitas beribadah umat muslim khususnya dikota pangkalan balai. 

Terkait persoalan tersebut Arie Anggara selaku Direktur Eksekutif bersama Hardaya selalu Sekjen Eksekutif KOMPAK-RI, Dirinya mempertanyakan urgensi atas diselenggarakannya pasar malam tersebut pada bulan Suci Ramadhan ini. 

"Inikan aneh bulan Suci ramadhan seharusnya menjadi waktu untuk kita lebih mendekatkan diri kepada sang Khalik, namun ini malah ada pihak yang mengelar pasar malam yang saya nilai banyak membawa kemudharatan bagi masyarakat," Ungkap arie. 

Lebih lanjut pria yang juga merupakan pengurus Forum Ukhuwah Islamiah (FUI) Banyuasin tersebut meminta kepada pemerintah kabupaten Banyuasin dan pihak terkait agar lebih bijak lagi dalam mengambil keputusan ataupun memberikan izin terkait kegiatan-kegiatan pada saat ramadhan. 

"Saya meminta kepada PJ Bupati Banyuasin dan Kapolres Banyuasin agar meninjau ulang izin pemakaian tempat dan kedaramaian pasar malam tersebut karena dapat mengganggu aktivitas ibadah masyarakat khususnya di kota pangkalan balai," Tegas arie. 

Selain itu pasar malam tersebut dapat mengganggu roda perekonomian para pelaku UMKM asli yang ada dikota pangkalan balai. 

"Pasti akan banyak dong UMKM lokal yang dirugikan lantaran pasti pihak pasar malam akan membawa para pedagangnya sendiri," Tukasnya. 

Sementara itu Santo, S.Sos., M.SI.,  selaku camat Banyuasin III menegaskan hingga saat ini belum ada pihak pasar malam yang mengurus surat izin keramaian dilokasi alun-alun kota pangkalan balai. 

"Sampai saat ini belum ada pihak pasar malam yang melakukan pengurusan surat izin ditingkat kecamatan," Ungkap Santo saat dikonfirmasi via telepon pada Selasa (12/03/24) siang. 

Sementara itu M. Yusuf selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Banyuasin hingga berita ini diterbitkan belum dapat dihubungi. 

Terpisah melalui pesan WhatsApp pribadi Pj Bupati H. Hani Sopiyar Rustam SH, saat disampaikan informasi oleh tim RED, Bapak Pj Bupati memberikan respon tanggap dan cepat dan memberikan ucapan terimakasih atas informasi yang telah disampaikan "terimakasih infonya". Jawabnya, 

selanjutnya, mengenai adanya pasar malam yang menjadi persoalan oleh "Gressroot" , yang menyangkan digelar pada Bulan Suci Romadhan, Pj Buapati menanyakan, siapa yang memberikan izin tersebut, "Siapa yang memberikan izin???, DUM", singkat Pj H. Hani S

Tim Red HD-Suh
Share:

Calon PPPK Polri Polda Sumsel Ikuti Pembekalan dari SSDM Polri dan BKN Pusat

Palembang - Pembekalan Dalam rangka kesiapan pelaksanaan tugas sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Hasil Seleksi Pengadaan PPPK Polri.TA.2023 Polda Sumsel melalui Zoom Meeting dengan SSDM Polri diruang Rapat lantai IV Gedung Utama Promoter Biro SDM Polda Sumsel Kamis 7 Maret 2024 beberapa hari yang lalu para calon PPPK terus Orientasi meningkatkan kinerja mulai Disiplin serta Orientasi Kerja selaku calon PPPK Polri Polda Sumsel.
Saat dimintai keterangan wartawan Senin pagi 11 Maret 2024 Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK,MSi, melalui Kabag Dalpers AKBP Zainal Arrachman SIK membenarkan kegiatan pembekalan tersebut diantaranya Arahan Karo Dalpers SSDM Polri Brigjen Pol Nurwono Danang, SIK, penyampaian materi dari BKN Pusat dilanjutkan penyampaian materi dari Srena Polri,Puskeu Polri dan penyampaian materi dan Pembulatan dari Bagrimdik PNS Ro Dalpers SSDM Polri kegiatan yang diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya ditutup menyanyikan Lagu Padamu negeri lanjut Zainal 

Kabag Dalpers AKBP Zainal Arrachman SIK berpesan kepada calon PPPK Polri Polda Sumsel agar senantiasa bersyukur telah diterima dari seleksi yang begitu kompetitif dalam seleksi beberapa waktu yang lalu, ikuti aturan selama orientasi Calon PPPK ini,serta jangan melakukan pelanggaran, manfaatkan ilmu yang didapatkan dari kegiatan orientasi serta mengingatkan ketika balik ke tempat kerja, baik selaku Pegawai satker Polda atau jajaran nantinya untuk berperan aktif dan berpedoman pada peraturan yang ada ucap Zainal 

“Saya berharap saudara saudari semuanya mampu menjadi abdi negara yang siap kerja dalam tantangan dan menjadi garda terdepan melaksanakan tugas dan fungsinya,Jadilah Calon PPPK Polri yang berakhlak dan terus mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat, serta Benar-benar memanfaatkan seluruh ilmu yang didapatkan selama orientasi dengan sebaik-baiknya. Selalu aktif berpartisipasi dan inovatif serta menerapkan peraturan dilingkungan Pegawai Polri Polda Sumsel serta meningkatkan kualitas kerja dan disiplin tambahnya 

Diakhir penjelasannya Zainal mengatakan kegiatan Orientasi Calon PPPK Polri Polda Sumsel dilaksanakan sampai Petikan selaku PPPK Polri turun dari SSDM Polri dengan diikuti Calon PPPK Polri Polda Sumsel sebanyak 29 orang dengan rincian Pria 8 orang dan wanita 21 orang tandasnya.

(Cha)
Share:

Lembaga JAKOR Sumsel Sambangi Kejaksaan Tinggi, Minta Selidiki dan Periksa Dugaan KKN di Beberapa Dinas Kabupaten Ogan Ilir

Palembang - Puluhan massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (DP-JAKOR) lakukan demo aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jl. Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring, Jum'at (08/03/24).
Dikawal ketat pihak Kepolisian, massa yang diketuai oleh Fadrianto TH SH kepada awak media menyampaikan, berdasarkan temuan team investigasi dan informasi didapat tentang adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta dugaan persaingan usaha tidak sehat mengarah pada perbuatan tindak pidana yang terjadi pada tahun 2023 di Kabupaten Ogan Ilir.

"Sebagai Lembaga Sosial Kontrol, kami wajib menjalankan UU RI No.31 tahun 1999, sebagaimana telah di ubah dengan UU RI No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi", ujar Fadrianto.

Masih kata Fadrianto, dimana yang melakukan dugaan KKN tersebut diantaranya,

- Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir, yaitu pada kegiatan :

1) Pengadaan Lemari Arsip dilaksanakan oleh CV. PA berdasarkan kontrak No. 027/177.a/SPK/Setwan-OI/2023 tanggal 15 Maret 2023 senilai Rp. 195.825.000,00. Pengadaan lemari arsip tersebut telah dibayar lunas dengan SP2D Nomor 11.12/04.0/000086/LS/4.02.0.00.0.00.01.0000/P.O 1/6/2023 tanggal 6 Juni 2023 diduga Merugikan Keuangan Negara Sebesar Rp.79.604.000,00

2) Belanja BBM yang diduga di Korupsi dan Merugikan Keuangan Negara Sebesar Rp.66.176.590,00

- Sekretariat Daerah Ogan Ilir.

1) Dugaan Korupsi pada kegiata Service, sparepart, dan Pengadaan BBM Merugikan Keuangan Negara Sebesar Rp. 396.548.221,00

2) Belanja Makan dan Minum Rapat dan Jamuan Tamu pada Delapan Bagian di Sekretariat Daerah diduga di Korupsi dan Merugikan Keuangan Negara Sebesar Rp.350.213.782,00

3) Dugaan Korupsi Belanja Makan Minum pada Bagian Kesejahteraan Masyarakat dan Bagian Umum Sekretariat Daerah yang merugikan Negara sebesar Rp.40.173.835,00.

- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ogan Ilir.

1) Pembangunan Gedung Kantor KPT Tanjung Senai dilaksanakan oleh CV.Amen Production, sesuai Kontrak Nomor 001 /Kontrak/PPK.Y/APBD/PU-PR/OI/ 2023 tanggal 10 Mei 2023 sebesar Rp.11.945.000.000,00. Jangka waktu pelaksanaan 210 hari kalender Merugikan Keuagan Negara dengan Kekurang Volume sebesar Rp.795.170.248,55

2) Pembangunan Gedung Kantor KPT Tanjung Senai (Lanjutan) dilaksanakan oleh CV.Ameen Production sesuai Kontrak Nomor 040/KONTRAK/PPK. YI APBDP/PU-PR/01/2023 tanggal 10 Oktober 2023 sebesar Rp.199.633.000,00 dengan jangka waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender terhitung tanggal 10 Oktober - 23 November 2023. Pekerjaan telah selesai dilaksanakan 100% sesuai dengan BASTP/PHO Nomor 081 /PHO/PPK/PUPR/01/2023 tanggal 07 November 2023, hal ini telah merugikan keuagan Negara dengan kekurang volume sebesar Rp.14.832.514,46

3) Kegiatan Peningkatan Jalan Ruas Srijabo Kota Daro yang dikerjakan oleh PT. Lebong Karang Sakti dengan nilai Kontrak Sebesar Rp.20.528.000.000,00 dan telah di Bayar 100% Merugikan Keuagan Negara dengan Kekurang Volume sebesar Rp.1.244.897.811,96

4) Kegiatan Peningkatan Jalan Ruas Rantau Alai - Tg. Temiang (Aspal) yang dikerjakan oleh CV. Daya Usaha dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp.3.463.000.086,91 Merugikan Keuagan Negara dengan Kekurang Volume sebesar Rp. 527.825,994,80

5) Kegiatan Peningkatan Jalan Tanjung Dayang - Tanjung Laut yang dikerjakan oleh CV.Paraswida Cipta Wiguna dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp.9.380.000.000,00 Merugikan Keuagan Negara dengan Kekurang Volume sebesar Rp.1.728.675.063,77

6) Kegiatan Peningkatan Jalan Simpang Sentul - Sentul yang dikerjakan oleh CV. Anugrah Artha Kencana dengan anggaran sebesar Rp.3.954.000.785,93 hal ini telah merugikan keuagan Negara dengan kekurang volume sebesar Rp.560.723.758,91'

7) Kegitaan Peningkatan Jalan Sp. BRK - Kuang Dalam yang dikerjakan oleh CV. Bintang Cahaya Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp.6.853.001.196.68, hal ini telah merugikan Keuagan Negara dengan Kekurang Volume sebesar Rp.1.700.657.118,12

8) Kegiatan Peningkatan Jalan Tg. Mas Kecamatan Rantau Alai - Batas OKI (Cor Beton) yang dikerjakan oleh CV. Kemang Agung dengan nilai kontrak sebesar Rp.4.969.000.517,11, hal ini telah merugikan keuagan Negara dengan kekurang volume sebesar Rp.1.693,893,974,43

9) Kegiatan Peningkatan Jalan Ruas Palemraya - Tanjung Seteko yang dikerjakan oleh PT. Mawar Merah dengan nilai kontrak sebesar Rp.1.976.105.823,63 hal ini telah merugikan keuagan Negara dengan kekurangan volume sebesar Rp. 589.541.380,66

10) Kegiatan Peningkatan Jalan Kota Daro - Sungai Lebung (Maju Jaya) (Aspal) yang dikerjakan oleh CV. Fajar dengan nilia kontrak sebesar Rp.10.788.000.000,00, hal ini telah merugikan keuangan Negara dengan kekurangan volume sebesar Rp.754.868.697,26.

Sementara itu, pihak Kejati Sumsel, Burnia SH menanggapi, tidak ada namanya kasus besar, kasus kecil, semua sama, akan ditangani melalui proses sesuai dengan mekanismenya.

"Ya, kita semua tahu, Bapak Yulianto SH adalah mantan Kajari terbaik, Kajati terbaik tentunya beliau tidak akan mengabaikan setiap kasus sekecil apapun", pungkasnya.

(Cha)
Share:

Jalan Sultan M. Mansyur Seperti Kolam Ikan Lele, Warga Keluhkan Kapan Diperbaiki

Palembang - Jalan Sultan M. Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I dikeluhkan warga karena rusak parah dengan beberapa lubang besar yang cukup dalam.
Dengan rusaknya ruas jalan tersebut, apalagi setelah turun hujan deras, kelihatan jelas seperti pemandangan kolam ikan lele ditengah jalan.

Dedi Purnomo warga sekitar menuturkan, awal mula kerusakan jalan tersebut tidak separah sekarang ini. Namun, semenjak memasuki musim hujan, semakin lama ruas jalan rusaknya semakin parah, lobang-lobang membesar di genangi air dengan kedalaman lebih dari 50 Cm.

"Setelah hujan berhenti, genangan air cukup tinggi, karena disini (sisi jalan) tidak ada selokan", ujar Dedi kepada awak media Beritapali.com, Jumat (08/03/24).

Masih kata Dedi Purnomo mengatakan, jika menjelang sore hari, volume kendaraan yang melintas di jalan Sultan M. Mansyur cukup ramai, karena jalannya rusak hal ini sering menimbulkan kemacetan.
"Ya, disini sering terjadi kecelakaan Pak..!!, terutama Ibu-ibu pernah juga anak-anak, kebanyakan mereka jatuh sendiri, mungkin tidak bisa mengendalikan kendaraannya akibat menghindari lubang", terang Dedi. 

Menyoroti masalah ini dirinya (Dedi) berharap secepatnya Pemerintah Kota Palembang dan dinas terkait segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan tersebut.
Banyak kendaraan yang melintas di Jalan Sultan M. Mansyur, termasuk para pejabat pemerintah. Akan tetapi sangat disayangkan mereka (pejabat pemerintah) seolah tidak mau tahu atau tutup mata.

"Saya berharap Pemerintah cepat tanggap memperbaiki, karena jalan ini merupakan jalan alternatif bagi warga Kota Palembang yang hendak menuju ke seberang ulu, begitu juga sebaliknya", tegas Dedi, kesal akhiri pembicaraan nya.


(Cha)
Share:

Berita Populer