Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Sumsel Gelar Aksi Penyataan Sikap Dukung Keputusan MK

Palembang - Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Sumsel menggelar aksi pernyataan sikap mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Di Monpera Palembang, Jum’at (26/4/2024).
Koordinator Aksi Andi Wiradinata, mengatakan Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Sumsel sangat mendukung keputusan MK dan aksi ini juga dilakukan agar tidak ada elemen yang terpecah belah.

“Jadi tujuan aksi ini, untuk menyatukan seluruh steakholder yang ada di Sumsel,” katanya.

Jelasnya, untuk pernyataan sikap tersebut, pertama senantiasa menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Kedua, mendukung penug atas keputusan Mahkamah Konstitusi dalam semgketan pemilihan presiden dan wakil presiden 2024-2029.

“Ketiga, siap mendukung dan menyukseskan pilkada serentak 2024 di wilayah Provinsi Sumsel yang damai, aman, demokratis dan berintegritas. Dan terakhir, siap ikut serta menjaga keamanan, ketertiban dan toleransi dalam bermasyarakat di wilayah Sumsel, bebernya.

Andi Wiradinata juga berpesan, untuk seluruh steakholder masyarakat mari kita satu sama lain menjaga ketertiban, keamanan dan toleransi yang semakin ditingkatkan khususnya di Sumsel dan umumnya di Indonesia.

“Untuk itu, kami mengajak seluruh steakholder dan elemen pemuda mari kita bersatu bergandengan tanggan presiden kita sudah dipilih dan ditetapkan,”pungkasnya.(Cha/Rilis Santok)
Share:

Lembaga PST Gelar Aksi Demontrasi, Minta Kejati Sumsel, Berantas KKN Beberapa Dinas Di Sumsel

Palembang _ Puluhan massa Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Jln. Gubernur H. Bastari, Jakabaring, Kamis (25/04/24).
Dalam aksinya Lembaga PST meminta kepada Kejati Sumsel agar komitmen dalam memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Negara Republik Indonesia, khususnya di beberapa Kabupaten/Kota, wilayah Provinsi Sumsel pada beberapa Pekerjaan Konstruksi dan kegiatan Swakelola tahun anggaran 2022 dan 2023, dengan rincian Laporan Pengaduan (Lapdu) sebagai berikut:

1. Nomor: 325/LP/PST/IV/2024, Lapdu dugaan penyimpangan dilingkungan Dinas PUPR Kota Palembang, pada pekerjaan peningkatan Jalan Abikusno (Pasar Sungki) dan sekitarnya di Kecamatan Kertapati, senilai Rp.997.873.000,00;-

2. Nomor: 326/LP/PST/IV/2024, Lapdu dugaan penyimpangan Dinas Perkim Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada pekerjaan pembangunan MCK di Yayasan Majelis AT Turodt Al Islami Cabang 23 Sekayu (Muba), senilai Rp.879.589.000,00;-

3. Nomor: 327/LP/PST/IV/2024, Lapdu dugaan penyimpangan pada pekerjaan peningkatan Jalan dari Jalan Merdeka Sp. SDN 10 Sekayu, Kec. Sekayu, senilai Rp.7.784.558.000,00;-

4. Nomor: 328/LP/PST/IV/2024, Lapdu dugaan penyimpangan dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lahat, pada pekerjaan lanjutan pembangunan Jembatan Gantung untuk Kendaraan Roda 4 Desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang, senilai Rp.14.534.250.488,75;-

5. Nomor: 329/LP/PST/IV/2024, lapdu dugaan penyimpangan di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Muara Enim pada kegiatan pengadaan kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan, senilai Rp.7.428.000.000,00;- APBD dan APBDP 2023.

6. Nomor: 330/LP/PST/IV/2024, lapdu dugaan penyimpangan 2 (dua) kegiatan secara swakelola dilingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2022.

7. Nomor: 331/LP/PST/IV/2024, Lapdu dugaan penyimpangan dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) pada pekerjaan pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Utilitas Martapura Kecamatan Martapura, senilai Rp.2.863.000.000,00;-

8. Nomor: 332/LP/PST/IV/2024, laporan dan pengaduan dugaan penyimpangan 3 (tiga) kegiatan secara swakelola dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten
Musi Rawas tahun anggaran 2023.

9. Nomor: 333/LP/PST/IV/2024, lapdu dugaan penyimpangan 3 (tiga) kegiatan secara swakelola dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2023.

10. Nomor: 334/LP/PST/IV/2024, Lapdu dugaan penyimpangan dilingkungan Dinas PSDA. Provinsi Sumsel pada pekerjaan Normalisasi Sungai Desa Tanjung Pinang 2, Kecamatan Tanjung Batu, senilai Rp.1.240.787.842,25;-

11. Nomor: 335/LP/PST/IV/2024, Lapdu dugaan penyimpangan dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, pada pekerjaan Paket Penanganan Longsoran STA. 23+500 Ruas Jalan Tebing Tinggi Tanjung Raya, senilai Rp.3.755.333.761,99;-

12. Nomor: 336/LP/PST/IV/2024, Lapdu dugaan penyimpangan dilingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumsel pada pekerjaan Pembangunan Drainase Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), senilai Rp.1.256.274.853,61;-

Selain itu kami juga mempertanyakan lapdu pada tanggal 06 Februari 2024, tanggal 22 Februari 2024, dan tanggal 25 April 2024 dengan nomor Lapdu tanggal 06 Februari 2024:

1. Nomor: 201/LP/PST/II/2024, Dinas Perkim pada pekerjaan, Pembangunan Rumah untuk Relokasi Rumah di Pinggiran Bantaran Sungai Musi, Desa Sukarami Kecamatan Sekayu, senilai Rp. 1.201.937.058,88 yang dikerjakan oleh CV. Anco Jaya.

2. Nomor: 202/LP/PST/II/2024, Dinas Perkim pada pekerjaan, pembangunan Rumah untuk Relokasi Rumah di Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, senilai Rp.3.186.644.631,53 yang dikerjakan oleh CV. Daulay Berjaya.

3. Nomor: 204/LP/PST/II/2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada pekerjaan, peningkatan dari Jalan Negara - Sumber Rezeki (B1), senilai Rp.9.940.159.026,01, yang dikerjakan oleh CV. Dafia Jaya Abadi.

4 Nomor: 205/LP/PST/II/2024, Dinas PUPR pada pekerjaan, peningkatan Jalan dari Jembatan Lalan (P.11) menuju Desa Mekar Jadi (B.2) - SP. Jalan Negara, Kecamatan Lalan, senilai Rp.11.838.865.803,27;- yang dikerjakan oleh CV. Banua Bangun Nusa.

5. Nomor: 206/LP/PST/II/2024, Dinas PUPR pada pekerjaan peningkatan dari Jalan Negara Linggosari (B3) Mulyo Rejo (B4), senilai Rp. 19.841.955.740,99;- yang dikerjakan oleh PT. Dwi Urip.

6 Nomor: 208/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA- Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.211.785.635.657,00;- di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes).

7. Nomor: 209/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA- Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.238.383.311.056,00; di lingkungan Dinas PUPR.

8. Nomor: 210/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA- Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp. 9.926.773.922,00;- di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

9. Nomor: 211/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA- Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.21.011.759.571,00;- di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

10. Nomor: 212/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.6.052.985.714,00;- di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos).

11. Nomor: 213/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.4.472.490.369,00;- di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak.

12. Nomor: 214/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.46.265.710.528,00;- di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan & Hortikultura.

13. Nomor: 215/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.11.427.384.061,00;- di lingkungan Dinas Pertanahan.

14. Nomor: 216/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian
Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.12.140.633.911,00;- di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup.

15. Nomor: 217/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.6.699.491.835,00;- di lingkungan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Dukcapil).

16. Nomor: 218/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.10.863.435.820,00;- di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

17. Nomor: 219/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.13.057.065.127,00;- di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana.

18. Nomor: 220/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian
Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.7.425.519.468,00;- di lingkungan Dinas Perhubungan.

19. Nomor: 221/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.754.301.692.526,00;- di lingkungan Dinas Pendidikan.

20. Nomor: 222/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.10.371.406.770,00;- di lingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

Laporan Tanggal 22 Februari 2024:

21. Nomor: 224/LP/PST/II/2024, Lapdu dugaan penyimpangan pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Ilir.

22. Nomor: 225/LP/PST/II/2024, Lapdu dugaan penyimpangan pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ogan Ilir (OI).

23. Nomor: 226/LP/PST/II/2024, Lapdu dugaan penyimpangan pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Badan Penelitian dan pengembangan Daerah Kabupaten Ogan Ilir (OI).

24. Nomor: 227/LP/PST/II/2024, Lapdu dugaan Penyimpangan Pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ogan Ilir (OI).

25. Nomor: 228/LP/PST/II/2024, Lapdu dugaan penyimpangan pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ogan Ilir (OI).

26. Nomor: 229/LP/PST/II/2024, Lapdu dugaan penyimpangan pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ogan Ilir (OI).

27. Nomor: 230/LP/PST/II/2024, Lapdu dugaan penyimpangan pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Ilir (OI).

28. Nomor: 231/LP/PST/II/2024, Lapdu dugaan penyimpangan pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ogan Ilir (Ol).

29. Nomor: 232/LP/PST/II/2024, Lapdu dugaan penyimpangan pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir (OI).

30. Nomor: 233/LP/PST/II/2024, Lapdu dugaan penyimpangan pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI).

31. Nomor: 234/LP/PST/II/2024, Lapdu dugaan penyimpangan pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Laporan tanggal 07 Maret 2024.

32. Nomor: 236/LP/PST/III/2024, Lapdu dugaan KKN di lingkungan Dinas Perkimtan Banyuasin, Pada Pekerjaan Konstruksi, RTH Taman Kota (Lambang Garuda), T.A 2023.

33. Nomor: 237/LP/PST/III/2024, Lapdu dugaan KKN di lingkungan Dinas Perkimtan Banyuasin, Pada Pekerjaan Konstruksi, Taman Srikandi (Taman Burung, Taman Bunga, Kandang Rusa), T.A 2023.

34. Nomor: 238/LP/PST/III/2024, Lapdu dugaan KKN di lingkungan Dinas Perkimtan Banyuasin, Pada Pekerjaan Konstruksi, Taman Sriwijaya (Simpang Y Sukajadi), T.A 2023.

35. Nomor: 239/LP/PST/III/2024, Lapdu dugaan KKN di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banyuasin,
Pada Pekerjaan Konstruksi, Belanja Modal Pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Kabupaten Banyuasin (DAK), T.A 2023.

36. Nomor: 243/LP/PST/III/2024, Lapdu dugaan KKN di lingkungan Dinas Perkim Muba, Pada Pekerjaan Konstruksi, Pembangunan Laboratorium dan Workshop Dinas Perkim Kabupaten Muba, T.A 2023.

37. Nomor: 244/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN di lingkungan Dinas Perkim Muba, Pada Pekerjaan Konstruksi, Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi dalam Kec. Sekayu, T.Α 2023.

38. Nomor: 262/LP/PST/III/2024, Lapdu dugaan KKN pada DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.4.808.070.198,00;- di lingkungan Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kab. OKI

39. Nomor: 263/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.3.610.368.669,00;- di lingkungan Kecamatan Tulung Selapan Kab. OKI

40. Nomor: 264/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.10.382.784.823,00;- di lingkungan Kecamatan Kayuagung Kab. OKI

41. Nomor: 265/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada DPA-Rincian Belanja
SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.3.270.448.980,00;- di lingkungan Kecamatan Tanjung Lubuk Kab. OKI

42. Nomor: 266/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.2.509.189.534,00;- di lingkungan Kecamatan Lempuing Jaya Kab. OKI.

43. Nomor: 267/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.2.488.662.815,00;- di lingkungan Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI.

44. Nomor: 268/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada RKA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.15.004.611.013,00;- dilingkungan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Banyuasin.

45. Nomor: 269/LP/PST/III/2024, Lapdu dugaan KKN Pada realisasi Dana BOS Tahun 2023, di lingkungan SMAN 01 Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin senilai Rp. 1.048.500.000,00;- 46. Nomor: 270/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada realisasi Dana BOS Tahun 2023. di lingkungan SMK Unggul Negeri 02 Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin senilai Rp.568.000.000,00;

"Maka dari itu kami menuntut Kejati Sumsel untuk segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangannya," tutup Dian HS dalam pembicaraannya.

Diwaktu yang sama Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Eka Yulia Sari, SH., MH menanggapi.

"Setiap Lapdu tindak pidana korupsi termasuk Lapdu yang baru, pasti akan kami tindaklanjuti, namun, sebelumnya hal ini akan kami sampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan (Kajati) sebelum di informasikan. Dan, setiap progres tindak pidana korupsi juga bisa di pantau secara terupdate melalui Media Sosial (Medsos) kami," tutupnya.(Cha)
Share:

Kapolres Pekalongan Kunjungi Polsek Talun dan Silaturahmi Bersama Forkompincam

Pekalongan - Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. bersama Wakapolres Pekalongan Kompol Kholid Mawardi, S.H., M.H dan para pejabat utama Polres Pekalongan melaksanakan kunjungan ke Polsek Talun, Selasa (23/04). Kunjungannya tersebut langsung disambut oleh Kapolsek Iptu Adhi Agung dan juga Camat Talun Argo Yudha Ismoyo, S. STP. M. AP serta ketua Paguyuban Kades H. Tarono.
Maksud dari kunjungan Kapolres Pekalongan ini adalah dalam rangka melakukan pengecekan personil dan juga melihat langsung kondisi Mako Polsek Talun. Dalam kesempatan ini pula, AKBP Wahyu Rohadi berdialog dengan Kapolsek, Camat dan juga ketua Paguyuban Kades terkait perkembangan situasi dan kondisi keamanan di wilayah Talun. Tidak hanya itu saja, Beliau juga memberikan motivasi kepada seluruh personil Polsek agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional.

“Bantu masyarakat, pahami dan tahu tugas kita, jangan sia-siakan tugas mulia ini, jangan gunakan baju Polri untuk hal yang tidak baik/negatif, dan jalankan amanah mulia ini dengan baik," terang Kapolres.

Terkait dengan harkamtibmas Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Talun.

"Selalu jaga kesehatan, jaga kekompakan serta tetap semangat dalam melaksanakan tugas," tegas Kapolres (Rilis/Mbah Yanto)
Share:

Herman Sunarya SH, MH Mengucapkan HUT Bengkulu Selatan EMAS ke-75 Tahun

Bengkulu selatan, - Di Lapangan Sekundang Manna upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bengkulu Selatan yang ke-75 tahun 2024 berlangsung sukses dan khidmat, Jum’at (08/03/2024). Selaku inspektur upacara adalah Bupati Bengkulu Selatan Gusan Mulyadi. Turut hadir wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gubernur Bengkulu, Para Bupati Kabupaten / Kota tetangga, para kepala OPD, para pejabat dilingkungan Pemkab Bengkulu Selatan, Pimpinan dan Anggota DPRD BS beserta istri, camat se-Kabupaten Bengkulu Selatan, Mantan Bupati dan wakil Bupati BS, ASN Rutan Manna, ASN Pemda Bengkulu Selatan, TNI, Polri dan Satpol PP serta tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas PMD Bengkulu Selatan Herman Sunarya SH MH. ketika ditemui seusai upacara mengucapkan selamat hari jadi Kota Bengkulu Selatan yang ke 75 mengatakan " Harapan Herman semoga dengan umur ke 75 Kabupaten Bengkulu SelatanTerus Berkarya Wujudkan Masyarakat Sejahtera, Bangun SDM dan Ketahanan Ekonomi Menuju Bengkulu Selatan Berdaya Saing Tinggi. Diwaktu yang sama ketua PMD Bengkulu Selatan itu menerangkan bahwa HUT Kabupaten Bengkulu Selatan Ke -75 tahun ini memiliki tema “Mari Bersama Mewujudkan Bengkulu Selatan EMAS (Elok Maju Aman Sejahtera)”

 “Alhamdulillah upacara pada hari ini berjalan dengan khidmat dan sukses tanpa mengurangi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya” ujar Herman Sunarya
Herman Sunarya Juga Mengatakan di Hari Jadi Kabupaten Bengkulu Selatan yang Ke 75 ini Herman Sunarya akan Mengebarikan, Desa Digital (Dedi) dan Desa Wisata (Dewi) se-Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu hendaknya ambil peran ideal dalam setiap even kepariwisataan. Di antaranya adalah Festival Andun Vaganza yang sejak empat tahun terakhir berhasil membius perhatian publik, melibatkan banyak kalangan dan kini mulai mendunia " sambung Pak Herman sapaan akrab Kepala Dinas PMD 

Demikian kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Herman Sunarya SH MH saat di setelah sesusai Upacara memperingati Hari jadi Kabupaten Bengkulu Selatan ke 75 tahun.(Cha)
Share:

DPD KNPI Banyuasin Siap Gelar MUSDA Ke- VII Juni Mendatang.


Siap Gelar Musda Ke VII, DPD KNPI Bentuk Panitia Persiapan 

Banyuasin - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten Banyuasin menggelar rapat persiapan Musyawarah Daerah (MUSDA) ke VII sekaligus halal bihalal pemuda. 

Rapat tersebut dipimpin langsung ketua DPD KNPI Banyuasin Bung Ismail Fahmi, S. Thi., serta turut dihadiri Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Pemuda Pariwisata dan Olahraga (Disporapar) Banyuasin M. Risik., para Ketua OKP, PK Kecamatan serta jajaran personalia DPD KNPI Banyuasin. 

Ismail menjelaskan pemilihan ketua DPD KNPI Banyuasin telah menetapkan susunan panitia dan telah menentukan tanggal pemilihan. 
"DPD KNPI akan menggelar Musda pada rabu 26 Juni 2024, dipersilahkan kepada pemuda terbaik yang ada di Bumi Sedulang Setudung untuk mendaptarkan diri.," Ungkap Ismail pada Jum'at (19/04/24) sore. 

Ismail fahmi berharap kepada panitia musda VII yang telah kita sepakati bersama agar dapat berkerja dengan baik dan menjaga netralitasnya sehingga berjalannya musda tersebut dengan lancar tanpa ada suatu kendala apa pun.

"Saya berharap agar para pemuda selalu memegang teguh komitmen tetap kompak, solid, menjaga idelisme dan tentunya bermoral yang baik," Tutupnya. 

Red.
Share:

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Banyuasin Laksanakan Reses Ke-1 di Tiap Dapil Masing-Masing


Banyuasin - Reses ke-1 Masa Persidangan II Tahun 2024, anggota DPRD Kabupaten Banyuasin kembali turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi dalam kegiatan Reses ke-1 Masa Persidangan II Tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai daerah pemilihan (Dapil) di seluruh Kabupaten Banyuasin.

Anggota DPRD dari Dapil I, Sopian Hadi (Partai Gerindra), Husin Kanedi,SE (Partai PPP), Yudhis Saputra,S.Kom (Partai PDIP), Sakri,SH (Partai PKPI), Nopriadi, ST(Partai Hanura), Endang Sari,SE (Partai PKB), Suis Tiqlal Effendi,SE,M.Si (Partai Golkar) Sriyatun,SP (partai PAN).

Mereka telah menyelesaikan reses mereka di wilayah yang meliputi Kecamatan Sembawa dak Kecamatan Rantau Bayur.

Dalam kegiatan reses tersebut, para anggota DPRD mendapatkan berbagai aspirasi dari masyarakat, seperti :

Pembangunan infrastruktur, Masyarakat di berbagai desa meminta pembangunan jalan, sekolah, normalisasi sungai, jembatan, dan Air PDAM.

Anggota DPRD dari Partai Golkar Suis Tiqlal Effendi mengatakan ia melakukan reses di empat Desa seperti Desa Limau, Desa Rimba Balai, Desa Sungai Pinang dan terakhir Desa Semuntul.

“Untuk di Limau warga minta cor jalan di dusun siderejo, mereka juga mobil Ambulance, rehab kantor kades dan rehab posyandu,”kata Suis.

Suis menambahkan, untuk Desa Rimba Balai warga minta di terus kan normalisasi sungai. Pagar sekolah serta jalan penghubung dari Desa ke TOL yang tidak ada gorong-gorongnya.

“Sementara untuk Desa Sungai pinang mereka minta bangunkan gedung serba guna serta jalan penghubung dusun cengol dgn dusun leban pilas. Untuk Desa Semuntul minta diteruskan pembuatan jembatan titian serta minta rehap gedung sekolah SD dan SMP yang ada di desa tersebut,” bebernya.

Senanda juga di katakan Anggota Dewan dari Partai Hanura, Nopriadi, ST. Ia melakukan reses juga di empat Desa yakni Desa Lubuk Rengas, Desa Lebung, Desa Pelajau Ulu dan Desa Sukaraja.

“Untuk Desa Lebung dan Desa Lubuk Rengas mereka minta lanjutkan pembangunan jalan yang menuju Pangkalan Balai, serta mereka juga minta lampu jalan karena kalau malam hari tidak ada lampu penerangan di sepanjang jalan,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh warga Desa Pelajau Ulu dan Desa Sukaraja mereka juga meminta pembangunan jalan poros yang menanjak karena sudah banyak mobil yang temundul turun kembali, sambung Nopri.

“Mereka juga minta lampu penerangan jalan, karena sering terjadi pembegalan dan penyempitan jalan oleh kayu-kayu PDAM, dan warga Sukaraja minta Air PDAM mengalir bersih, minta jaringan kabel PLN di tambah,” ujarnya.

Husin Kanedi, SE dari Partai PPP, menyampaikan bahwa reses merupakan salah satu tugas penting bagi anggota DPRD untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.

“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan pembahasan di DPRD dan selanjutnya akan diusulkan kepada pemerintah daerah untuk direalisasikan,” tandasnya. (Dil) 


Share:

Pansus III Merekomendasikan Kepada Pemkab Banyuasin untuk Melakukan Optimalisasi PAD

Banyuasin -  Panitia khusus (pansus) III DPRD Kabupaten Banyuasin meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut di ungkapkan oleh Juru Bicara Pansus III M, Nasyir, saat menyampaikan laporan pembahasan pansus LKPJ Bupati Banyuasin tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPRD Banyuasin, di gedung Paripurna DPRD Banyuasin, Senin (1/4).

Nasyir mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan pansus, terdapat beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian Pemkab Banyuasin, salah satunya adalah terkait dengan PAD.

“Pansus III merekomendasikan kepada Pemkab Banyuasin untuk melakukan optimalisasi PAD dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, serta melakukan penataan dan pengelolaan aset daerah yang lebih baik,” kata Nasyir.

Selain itu, pansus III juga meminta Pemkab Banyuasin untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah, serta melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.

“Pansus III berharap agar Pemkab Banyuasin dapat menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Nasyir.

Share:

Pengusaha Bus Pekalongan Dukung Irjen Pol Ahmad Luthfi Maju Dalam Pemilihan Gubernur Jateng 2024

Pekalongan - Dukungan untuk Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024 terus mengalir, kali ini salah satunya muncul dari pengusaha bus ternama di Kabupaten Pekalongan.
Pengusaha tersebut tak lain adalah Zaenal Arifin warga Desa Karangdowo Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan yang merupakan pengusaha PO Bus Ivan Motor. Ia telah menyatakan dukungan terhadap Kapolda Jateng untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Jateng. 

Menurut Zaenal Irjen Pol Ahmad Luthfi sudah dikenal masyarakat secara luas. Ahmad Luthfi juga dikenal baik dan dekat dengan semua kalangan masyarakat.

"Kami sangat yakin menyatakan dukungan untuk Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjadi Calon Gubernur Jateng," kata Zaenal, Minggu 21 April 2024.

Dukungannya untuk Irjen Pol Ahmad Luthfi tersebut berdasar dari Kapolda yang sukses memimpin Polda Jawa Tengah dan menjadikan Jawa Tengah sebagai salah satu daerah yang aman dan kondusif dan sangat layak melanjutkan kepemimpinannya di Jawa Tengah sebagai kepala daerah.

“Sosok Irjen Ahmad Lutfi sangat baik dan tegas, sering menggelar bakti sosial dan selalu tanggap untuk masyarakat," ungkapnya.(Rilis Mbah Yanto)
Share:

Berita Populer