Diduga Janggal, Ketum IWOI Desak Polda Sumut Usut Tuntas Kebakaran Rumah Wartawan Di Tanah Karo

Jakarta # ReformasiRI - Tragedi kebakaran rumah wartawan Tribrata TV bernama Sempurna Pasaribu dan keluarganya, yang menyebabkan 4 orang tewas terpanggang di Tanah Karo Sumatera Utara (Sumut) masih menyisakan duka yang mendalam.
Ketua Umum (Ketum) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) NR. Icang Rahardian SH, meminta pihak kepolisian Polda Sumut untuk segera mengusut tuntas penyebab kebakaran rumah Alm Sempurna Pasaribu, agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

"Saya selaku Ketua Umum IWOI meminta kepada Kapolda Sumut untuk segera mengusut tuntas dan mengungkap musibah kebakaran tersebut," tegas NR. Icang Rahardian SH yang biasa disapa Abah Icang kepada awak media, Jum'at (28/6/24).

"Apakah terbakarnya rumah wartawan di Tanah Karo itu terkait pemberitaan ataukah murni musibah kebakaran," ujarnya.

"Demi untuk menjaga, agar tidak ada spekulasi ataupun isu-isu ditengah-tengah masyarakat," ucap Abah Icang kepada awak media.

Abah Icang juga mengatakan, kalau dilihat dari kasusnya, modusnya hampir sama seperti kasus kebakaran rumah wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Junaidi Marpaung Maret lalu, sampai saat ini kasus tersebut belum juga terungkap apa penyebab kebakarannya.

Diketahui sebelum kebakaran, Junaidi mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah melakukan liputan investigasi peredaran narkoba di empat tempat di Labuhanbatu selama dua hari 16 Maret 2024 dan 17 Maret 2024.

Kini, ada lagi rumah milik Alm Sempurna Pasaribu (47) di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo yang telah rata dilalap api. Dalam kejadian itu, dinyatakan 4 korban satu keluarga tewas terpanggang, termasuk istrinya yang sedang hamil tua, pada Kamis dini hari (27/06/2024).

Dari informasi yang dihimpun, diketahui, korban dua pekan terakhir ini menulis soal perjudian, narkoba dan penebangan kayu di wilayah Tanah Karo.

Sebelumnya Alm Sempurna Pasaribu juga memuat berita pada hari Sabtu (22/6) di kanal Tribrata.tv dengan judul "Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Kopti Anggota Batalyon 126 Sim'bisa

Berita tempat perjudian tembak ikan-ikan yang berada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, itupun akhirnya viral.

Informasi lainnya menyebutkan, kebakaran itu disebabkan ceceran minyak pertalite, karena istri korban berjualan minyak eceran.

Dikutip dari salah satu media, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Ginting yang dihubungi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.(Cha/Rilis).
Share:

Tidak Ada Konflik Antara DK dan PH, Perseteruan Berakhir Anti Klimaks

JAKARTA -  Darwis Akbar dan Novianti telah kontak via Whatsapp ketua PWI pusat mengatakan ini benar Sudah di benahi.

Karena banyaknya pemberitaan mengenai Perseteruan antara Dewan Kehormatan (DK) dengan Pengurus Harian Persatuan (PH) Wartawan Indonesia (PWI) tentang dugaan penyelewengan dana kerja sama dengan Forum Humas BUMN dalam penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) berakhir anti klimaks.

Dalam konferensi pers bersama Ketua Dewan Kehormatan, Sasongko Tedjo dengan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun sepakat bahwa hal tersebut dinyatakan selesai.

“Kami menyatakan bersama bahwa tidak ada konflik antara DK dan PH. Kita menghormati tupoksi masing-masing. Yang kedua DK menyebutkan dalam rapat pleno diperluas bahwa tidak ada korupsi, yang ada dugaan pelanggaran administrasi. Ketiga kami akan menindaklanjuti keputusan rapat pleno diperluas,” kata Hendry dalam siaran persnya di Gedung Dewan Pers Lantai 4, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.

Sedangkan Sasongko mengatakan, persoalan dugaan pelanggaran administrasi UKW telah selesai. Rekomendasi DK telah ditindaklanjuti dan telah dibawa dalam rapat pleno diperluas.

Sedangkan disinggung apakah ada indikasi korupsi dalam penyelenggaraan UKW, Sasangko mengungkapkan dirinya sejak awal tidak pernah menyebut ada korupsi. “Sejak awal kita tidak pernah mengatakan ada korupsi. Ada dugaan pelanggaran PDPRT,” ujarnya.


Sementara itu, rapat pleno diperluas PWI Pusat menetapkan tiga keputusan. Yang pertama, mengesahkan pengunduran diri empat orang pengurus pusat PWI yakni Iskandar Zulkarnain dari dewan kehormatan, Muhamad Ihsan dari wakil bendahara umum, Syarif Hidayatullah sebagai direktur UMKM dan Sayid Iskandarsyah sebagai sekretaris jenderal.

Keputusan yang kedua adalah rapat pleno diperluas memberikan mandat kepada ketua umum untuk melaksanakan perubahan pengurus Pusat PWI di seluruh jenjang kepengurusan.

Dan keputusan ketiga adalah menolak keputusan dewan kehormatan tentang sanksi pemberhentian sementara terhadap Sayid Iskandarsyah.

Ketua Dewan Pakar PWI, Agus Sudibyo bersyukur karena dengan sikap dewasa, jiwa besar Pengurus Harian PWI Pusat dan Dewan Kehormatan bisa bersepakat mengakhiri persoalan internal sehingga bisa solid dalam menjawab tantangan masa depan. 
( Day/Darwis /Novi )
Share:

Pastikan Siap, Kapolda Sumsel Pimpin Gladi Upacara Hari Bhayangkara Ke-78

Palembang, # Reformasi.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-78 yang dilaksanakan pada 1 Juli 2024 Polda Sumsel menggelar Gladi Upacara Hari Bhayangkara ke-78 dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol.A.Rachmad Wibowo,
SIK yang bertempat diLapangan Sepak bola Athidira Wira Bhakti Komplek Pakri Jalan Jenderal Bambang Utoyo Palembang Kamis 27-Juni-204.pagi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK, didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain,SIK,MSi para PJU Polda Sumsel serta peserta upacara diantaranya dari Personil Polda Sumsel, Perwakilan TNI ,
Stakeholder lainnya, ASN Polda Sumsel dan seluruh Peserta Upacara Hari Bhayangkara ke-78


Dalam hal ini Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto ditunjuk oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo, SIK menjadi ketua panitia dalam Upacara Hari Bhayangkara ke-78

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan,SH,
MSi, menjelaskan persiapan pelaksanaan Upacara Hari Bhayangkara ke-78 tersebut bertempat diLapangan Sepak bola Athidira Wira Bhakti Komplek Pakri Palembang. “Kegitan gladi pada hari ini Kamis 27Juni-2024 bertempat di lapangan Sepak bola Athidira Wira Bhakti Palembang ,mulai dari gladi perangkat upacara, gladi kotor, dan gladi Atraksi marching band Athidira Wira Bhakti serta kegiatan upacara diikuti ratusan personel Polda Sumsel yang terlibat dalam kerangka upacara,” jelas Suparlan 

Suparlan menjelaskan tujuan dilakukannya gladi upacara yakni untuk mempersiapkan pelaksanaan Upacara Hari Bhayangkara ke-78 berjalan secara maksimal. “Adapun tujuan dilakukannya gladi upacara adalah untuk mengecek kesiapan baik itu personel, peralatan maupun tempat yang akan digunakan agar semuanya berjalan dengan lancar dan maksimal,” tutup Suparlan.(Cha)
Share:

Unsri Jadi Pemenang di Ajang Bakrie Center Foundation Partnership Awards

Palembang # ReformasiRI.com _ Universitas Sriwijaya (Unsri) terpilih menjadi pemenang dalam kategori The Most Valuable Partner of University Campus Leaders Program Batch 8 di Ajang Bakrie Center Foundation Partnership Awards. Penghargaan diterima oleh Prof. Deris Stiawan, M.T., Ph.D selaku PIC MSIB Unsri yang diserahkan langsung oleh Jimmy Gani, Chief Executive Officer BCF dan Harsono, Program Director di Gedung Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rabu (26/6/2024).
Rektor Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si mengucapkan rasa syukur atas capaian ini. "Penghargaan ini diraih berkat kerja keras keluarga besar Universitas Sriwijaya mulai dari pimpinan, dosen, karyawan, dan mahasiswa yang telah berkontribusi memberikan yang terbaik dalam mewujudkan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya di bidang pendidikan," Ucap Rektor.

Sebagai informasi Bakrie Center Foundation (BCF) adalah lembaga filantropi yang didirikan oleh Anindya Novyan Bakrie pada tahun 2010, untuk menjadi katalisator dalam memecahkan permasalahan sosial. BCF mengusung konsep percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) yang berfokus pada tiga bidang utama, yaitu pendidikan, lingkungan, dan kesehatan dengan menerapkan prinsip kolaborasi hexa helix stakeholder. Campus Leaders Program (CLP) merupakan salah satu upaya BCF dengan seluruh mitranya untuk mempercepat pencapaian SDGs sebelum tahun 2030. 

(Cha/Rilis Ara_Humas)
Share:

Baksos dan Bansos Serentak, Polda Sumsel Serahkan Bantuan Bedah Rumah, Berikan Layanan Kesehatan Masyarakat Hingga Bhakti Lingkungan.

PALEMBANG # ReformasiRI.com - Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 yang bertemakan Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas, mencerminkan komitmen kuat Polri dalam mendukung program pemerintah, untuk memulihkan ekonomi nasional. Lebih dari sekadar penegak hukum, Polri diharapkan berperan aktif dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan juga semakin meningkatkan kedekatan dengan Masyarakat.
 
Momen rangkaian hari Bhayangkara ke-78 ini, Polri yang selalu hadir ditengah masyarakat, melaksanakan kegiatan sosial dan kegiatan lain sebagai bentuk interaksi publik.

Polda Sumsel melaksanakan beberapa kegiatan yaitu Bakti Sosial, Bakti Kesehatan dan kegiatan pelestarian lingkungan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh satker Polda dan Polres jajaran bertujuan agar masyarakat semakin merasakan kebersamaan, saling membantu antar sesama dan atas hadirnya Polri melaksanakan kegiatan Bakti sosial sebagai langkah kepedulian Polda Sumsel terhadap lingkungan masyarakat.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo yang membuka kegiatan Baksos dan Bansos bertempat di Musium Sriwijaya Palembang, Selasa (25/6/2024) menguraikan kegiatan Baksos yang dilaksanakan jajarannya pada momen hari Bhayangkara ke 78.

“Kegiatan pendistribusian Bansos oleh Satker Polda dan Polres jajaran mulai tanggal 14 Juni hingga hari ini berjumlah 11.125 paket sembako, kemudian juga melaksanakan bakti bedah rumah yang berjumlah 22 unit rumah baik untuk masyarakat kurang mampu, pegawai harian lepas dan purnawirawan,” urai Kapolda.

Tidak hanya itu, mantan Kapolda Jambi tersebut juga menguraikan kegiatan sosial lainnya untuk membantu masyarakat dengan kegiatan bakti religi
ditempat ibadah dan fasilitas umum dengan sasaran Masjid, Gereja, Pura, Vihara dan Kelenteng.

“Bakti religi dilaksanakan di 120 lokasi, juga membangun 15 unit sumur bor sebagai bantuan fasilitas air bersih yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” urainya.

Untuk kegiatan bakti kesehatan, Polda Sumsel berada dirangking kedua, terdata sebanyak 9 jenis kegiatan yang dilaksanakan diantaranya donor darah sebanyak 938 kantong, khitanan masal untuk 152 anak, operasi katarak sebanyak 30, operasi bibir sumbing sebanyak 25 orang. Penanganan dan pencegahan Stunting sebanyak 391, juga 2 kali Operasi Bedah Minor, melaksanakan 85 kali Pelayanan KB, pengobatan umum sebanyak
4500 kali, 102 pengobatan gigi, 353 kali pemberian Bantuan Hidup Dasar (BHD), pelayanan terhadap 1245 orang penyandang disabilitas termasuk keluarga TNI Polri serta memberikan penyuluhan kesehatan sebanyak 50 kali.

Tidak hanya baksos dan bansos, Polda Sumsel juga memanfaatkan momen kedekatan masyarakat dengan melakukan kegiatan pelestarian lingkungan diratusan lokasi sewilayah hukum Polda Sumsel.

“Kegiatan pelestarian lingkungan, ada di 234 lokasi dengan melakukan 57.489 Penanaman Pohon sebanyak 57.489 bibit, pemberian bibit ikan nila sebanyak 2000 ekor dan juga 4 kali melaksanakan kegiatan sosialisasi karhutla,” tuturnya.

Mantan Dirsiber Bareskrim Polri tersebut berharap dengan dilaksanakannya baksos dan bansos bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekaligus mampu membantu meringankan kesulitan masyarakat seraya meminta dukungan seluruh masyarakat.

“Semoga semua ducatat sevagai amal ibadah kita semua, bisa bermanfaat dan membantu mengatasi kesulitan masyarakat. Sekaligus mohon dukungan dan doa seluruh masyarakat agar Polda Sumsel senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam melindungi dan mengayomi masyarakat,” tutupnya.(Cha)
Share:

FPGSS Mengecam Keras Penunjukan RC Sebagai Plt Kadis PMD Muba, Diduga Karena Bisa Menghilangkan Barang Bukti

Palembang # ReformasiRI.com - Penunjukan RC selaku Plt Kadis PMD Kabupaten Musi Banyuasin mendapat kecaman dari Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS) dan juga mendapat protes dari elemen masyarakat Muba itu sendiri karena menganggap hal tersebut keliru serta bisa menimbulkan polemik ditengah masyarakat.
Ketua FPGSS, Iqbal Tawakal saat di konfirmasi kepada wartawan mengatakan bahwa bukan hanya elemen masyarakat Muba saja yang melakukan aksi protes terkait Penunjukan RC selaku Plt Kadis PMD tetapi kita juga selaku organisasi FPGSS juga turut mengecam karena FPGSS pada Bulan Oktober 2023 lalu pernah melakukan aksi demo di Kejati Sumsel dan menyampaikan laporan pengaduan guna memanggil Plt Kadis PMD Muba yakni RC yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pada proyek Pengerjaan, Pemakaian dan Pemeliharaan Tower Trianggle Internet Dan Jaringan Internet Desa di Muba.

"FPGSS merupakan salah satu organisasi yang mengadukan kasus tersebut. Kita melakukan aksi demo di Kejati Sumsel dan menyampaikan Laporan Pengaduan (Lapdu) pada hari Senin, 16 Oktober 2023 lalu. Aksi itu kami dokumentasikan dan ditayangkan di media online corongnews.com", ungkap Iqbal Tawakal.

Mengutip dari beberapa media online, hingga berita ini diterbitkan Selasa (25/06/2024). Iqbal Tawakal menuturkan, bahwa dirinya senada dengan apa yang sudah dilakukan oleh elemen masyarakat Muba yang menolak dan mempertanyakan kebijakan PJ Bupati Muba, H. Sandi Pahlevi yang telah memberikan Surat Keputusan (SK) penunjukan Richard Cahyadi sebagai Plt Kadis PMD tersebut.

"RC inikan sudah diperiksa sebagai saksi oleh pihak Kejati Sumsel terkait kasus internet Desa. Bagaimana bisa jika RC yang sekarang ini sedang menjalani proses hukum sebagai saksi ditunjuk oleh PJ Bupati menjadi Plt Kadis PMD Muba, tentunya hal ini akan menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat Muba," ujarnya. 

Kita menyayangkan keputusan PJ Bupati Muba tersebut dan tentunya kita selaku kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah akan mendukung elemen masyarakat Muba untuk mempertanyakan dasar turunnya SK penunjukan tersebut dan meminta agar PJ Bupati Muba membatalkan SK Penunjukan RC sebagai Plt Kadis PMD Muba.

“Kita menduga mungkin ada unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN yang diduga direncakan oleh oknum Pj Bupati Muba, karena inikan tahun politik. Bisa juga kita menduga penunjukan RC ini terindikasi sebagai siasat untuk menutupi Kasus Korupsi Internet Desa yang diduga melibatkan RC itu sendiri," jelasnya. 

Kekhawatiran terbesar itu adalah ketika RC menjabat sebagai Plt Kadis PMD, bukan tidak mungkin akan menghilangkan barang bukti kasus Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pengerjaan, Pemakaian dan Pemeliharaan Tower Trianggle Internet dan Jaringan Internet Desa di Muba, yang mana saat ini kasusnya sedang berlangsung dan berproses di Kejati Sumsel.(Cha)
Share:

Datangi DPRD dan Pemkab OKI Lembaga JAKOR Minta PT OKI PULP Segera Ditutup

Kayuagung # ReformasiRI.com _ Setelah melakukan aksi demo di kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa pekan yang lalu, kini Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) melakukan unjuk rasa di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (Kab. OKI) untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar PT. OKI Pulp & Paper Mills (PT OKI Pulp) ditutup dan pemegang sahamnya segera diadili, Senin (24/06/24).
Kedatangan massa aksi di Kabupaten OKI dengan spanduk terbentak sepanjang 50 meter, merupakan aksi lanjutan sebagai kosistensi Jakor dalam mendukung tata kelola Pemerintah yang bersih dan bebas korupsi.

Ali Aman selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menuturkan bahwa kedangan pihaknya di DPRD dan Pemkab OKI adalah wujud pengimplementasian dari Amanat Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum.

“Kedatangan kami kesini (Kabupaten OKI) adalah untuk menyampaikan bahwa perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha industri bubur kertas (pulp), dan tisu secara terpadu di Kabupaten OKI ini memiliki masalah yang sangat kompleks," tutur Aliaman.

Dalam orasinya Ali menjelaskan bahwa permasalahan di PT OKI PULP tersebut terdiri dari aspek ketenaga kerjaan, lingkungan, dan distribusi, transportasi sampai dengan aspek perpajakan.

“PT. OKI PULP ini sepertinya saja adem ayem, jikalau diumpakan penyakit, sebenarnya perusahaan ini sudah komplikasi," kata Ali Aman.

Ketua JAKOR, Fadrianto TH, menguraikan permasalahan yang komplek tersebut, dari aspek ketenaga kerjaan, dimana terdapat ketikseimbangan antara kelas pekerja lokal dengan kelas Tenaga Kerja Asing (TKA), apalagi terdapat indikasi TKA di PT OKI PULP tidak memilik memiliki kelengkapan dokumen tetapi diberikan hak privilege, keistimewaan dalam mengatur dan mengelola perusahaan.

Dari hasil olahan dan temuan data Jakor di lapangan, di dapati terdapat ratusan lebih TKA yang berada di PT. OKI PULP & Paper Mills yang diduga telah melanggar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021, TKA disana tidak memiliki dokumen perizinan yang jelas dan TKAnya juga tidak mengalihkan keahliannya kepada Tenaga Pendamping TKA, jelas Fadrianto.

“Ada ketidakadilan dalam sistem ketenaga kerjaan disana, pekerja lokal dari masyarakat pribumi dieksploitasi, harus berjibaku bahkan ada yang sampai meninggal dunia, tetapi tenaga kerja asing, diduga tanpa memiliki dokumen yang jelas, diberikan keistimewean disana” papar Fadrianto.

Kemudia pada aspek berikutnya, ada indikasi tindak pidana pencemaran lingkungan, pemanfaatan lahan konservasi tanpa perizinan, dan pengunaan kendaraan operasional pengangkutan logistik (roadtrain) pulp dan tisu yang juga tidak dilengkapi dokumen resmi, imbuhnya. 

“Hasil investigasi JAKOR, didapati berbagaimacam indikasi tindak pidana yang dilakukan OKI PULP yang mengakibatkan kerugian pada masyarakat, lingkungan hidup dan keuangan negara," tegas Fadrianto.

Dijelaskan pada salah satu sampel kendaraan yang beroperasi di lingkungan PT OKI PULP & Paper yang berute dari Sungai Baung ke Seaport Tanjung Tapa (gudang/werehouse) yang berlokasi di daerah mangrove yang terindikasi berjumlah hingga ratusan tidak memiliki dokumen resmi, sehingga dipastikan Negara dan daerah dirugikan dari sisi penerimaan pajak kendaraan, jelasnya. 

Dalam pernyataan sikap aksi yang disampaikan oleh Fadrianto menegaskan bahwa pihaknya mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKI agar membuat rekomendasi untuk pencabutan izin usaha PT. OKI PULP & Paper Mills.

“Kami mendesak kepada Pemerintah dan DPRD membetuk satuan tugas untuk mengkaji kecelakaan yang terjadi pada pekerja lokal dan mengecek dokumen TKA di PT. OKI PULP & Paper Mills," ujarnya. 

Kemudian massa aksi mendesak Pemkab dan DPRD OKI agar memeriksa dan memanggil pemilik dan pemegang saham PT. OKI PULP & Paper Mills beserta Dinas-Dinas terkait untuk dikonfrontir terkait dengan indikasi tindak pidana dan pelanggaran lainnya yang merugikan Masyarakat, lingkungan dan keuangan negara. 

“JAKOR akan konsisten melakukan aksi serupa sampai benar benar PT. OKI PULP & Paper Mills ditutup dan pemilik serta pemegang sahamnya diadili secara hukum," kata ketua JAKOR ini.(Cha/Rilis Afan)
Share:

Anggaran Perjalanan Dinas Diduga Jadi Lahan Korupsi Oknum Inspektorat Ogan Ilir, BIDIK Lapor Kejati

Palembang, # ReformasiRI.com _ Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) Sumatera Selatan kembali mendatangi dan melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk menyampaikan laporan pengaduan terkait Anggaran Perjalan Dinas Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023 yang diduga jadi lahan korupsi oknum Inspektur.
Hal ini terlihat dari banyaknya massa BIDIK yang berbaris memenuhi pagar halaman kantor Kejati Sumsel yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian, pada Senin (24/06/24).

Aksi awalnya berjalan lancar tetapi ada sedikit insiden yang diwarnai dengan pembantingan mikrophon oleh koordinator aksi karena merasa kesal dengan pernyataan perwakilan Kejati Sumsel yang mengatakan bahwa jika seseorang mengembalikan uang Negara maka tidak di penjara. 

Yongki Ariansyah, S.H selaku koordinator aksi yang didampingi oleh Andi Leo dalam orasinya menuturkan bahwa sejumlah Anggaran Perjalan Dinas Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023 sarat dengan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) oleh oknum inspektur.

"Pasalnya, dana Perjalanan Dinas dalam kota Inspektorat tersebut dinilai tidak wajar sehingga menimbulkan tanda tanya publik," tuturnya. 

Dalam 11 kali paket belanja perjalanan dinas dalam kota Inspektorat Ogan Ilir menghabiskan anggaran Rp 1,7 Miliar lebih padahal kegiatan tersebut hanya dilakukan dalam kota Kabupaten Ogan Ilir saja. Untuk 12 kali paket Belanja Perjalanan Dinas Biasa Inspektorat Ogan Ilir menghabiskan anggaran Rp.700Juta. Kemudian diduga diantara beberapa item paket perjalanan Dinas terdapat kejanggalan dan tidak menutup kemungkinan adanya dugaan SPJ perjalanan dinas fiktif, jelas Yongki.

“Jika Inspektorat Ogan Ilir melakukan perjalanan dinas setiap hari dalam satu tahun dari anggaran yang berjumlah sekitar 2,4 miliar rupiah di bagi 365 hari maka biaya perjalanan dinas Inspektorat Ogan Ilir sekitar 6,6 juta rupiah setiap harinya pada tahun 2023. Inspektorat Ogan Ilir selaku Badan Pengawas Daerah dipimpin oleh inspektur yang bermental Korup sehingga dapat menimbulkan kerugian pada kas daerah," ungkapnya. 

Yongki Ariansyah, S.H berharap kepada Kejati Sumsel untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Inspektur Ogan Ilir tersebut agar dimintai keterangannya. 

"Kejati Sumsel jangan diam saja, segera panggil Inspektur untuk diminta keterangannya. Jika tidak, buat apa kalian menjadi Jaksa, apa kerja kalian kalau hanya duduk-duduk saja. Jangan-jangan laporan pengaduan dari masyarakat ini hanya dimanfaatkan saja oleh oknum-oknum di Kejati untuk memanggil terlapor menghadap keruangan yang memegang berkas," jelas Yongki dengan kesal. 

Kalau tidak bisa bekerja, silahkan kalian copot saja baju kalian dan beri kami surat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor dugaan korupsi. Atau jangan-jangan kantor Kejati ini banyak setannya sehingga mempengaruhi kerja kejaksaan, kata Yongki. 

Ditempat yang sama, Burnia selaku perwakilan Kejati saat menjumpai massa aksi mengatakan bahwa Kejati sangat membutuhkan kerja sama rekan rekan LSM.

Abu Nawas selaku Plh Kasipenkum kepada massa aksi juga menjelaskan pada prinsipnya sesuai dengan SOP setiap laporan harus dimasukan ke PTSP dan akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti.

Selain itu, menanggapi pernyataan dari perwakilan Kejati Sumsel, Yongki Ariansyah yang juga sebagai Ketua BIDIK terlihat sangat kesal dan mengatakan kembali apa yang sudah disampaikan pihak Kejati bahwa ketika ada indikasi ketahuan korupsi maling uang Negara maka hanya mengembalikan uang Negara. 

"Katek gunanyo kalau maleng duit Negara hanya mengembalikan uang Negara, idak tebuang jugo, itu kalimat maksud dan tujuan yang disampaikan tadi. Jadi aku mengajak seluruh malenglah duit Negara banyak-banyaknyo walau ketahuan pecaknyo idak tebuang jugo, cukup balekke bae duit Negara. Cobo maleng ayam setidaknyo tigo bulan kamu tebuang. Katek gunonyo jugo masyarakat hadir di Kejati ini melakukan aksi unjuk rasa tiap bulan kalau maleng duit Negara ketahuan cukup mengembalikan duit saja," ucap yongki dengan yang kesal dan membanting mikrophon.(Cha/Rilis Afan)
Share:

Berita Populer