Lembaga SIRA Sambangi BPKP Sumsel Minta Kepastian Hasil Audit PT. SAI

Palembang # ReformasiRI.com _ Puluhan massa Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) unjuk rasa ke Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan (Sumsel), di Jl. Demang Lebar Daun, Rabu (07/07/2024).
Dikawal ketat pihak Kepolisian, di komandoi oleh Direktur Eksekutif Lembaga SIRA Rahmat Sandi Iqbal SH didampingi Sekretaris Eksekutif Rahmat Hidayat SE dalam orasinya menyampaikan, PT. Sriwijaya Agro Industri atau biasa disebut PT. SAI (Perseroda) adalah sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumsel.

Yang mana kata Rahmat Sandi, perusahaan tersebut didirikan pada tahun 2020 berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2020 pada tanggal 22 Desember 2020, dimana perusahaan tersebut mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah Provinsi Sumsel, dan dana penyertaan modal yang telah dicairkan sebesar Rp.4.114.901.552 dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah dalam memberikan kemanfaatan umum dan menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lanjut Rahmat Sandi menjelaskan, namun dalam perjalanannya terdapat dugaan penyimpangan dan dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana penyertaan modal PT. SAI tahun 2021-2022 sebesar kurang lebih Rp.4,1 Miliar tersebut.

"Dalam perkara ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang menangani perkara tersebut telah meningkatkan status perkaranya dari Penyelidikan ketahap Penyidikan," ujar Rahmat Sandi.

Rahmat Sandi mengungkapkan, sebagai bentuk komitmen penggiat anti korupsi, Lembaga SIRA akan terus mengawal kasus dugaan KKN pada PT. SAI yang saat ini tengah bergulir di Kejari Palembang dan statusnya telah masuk ketahap Penyidikan.

"Hari ini kami dari Lembaga SIRA mendatangi kantor Perwakilan BPKP Sumsel sebagai Lembaga yang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai perusahaan negara dan badan usaha pemerintah daerah, guna mendukung upaya penegakan hukum," imbuhnya.

Rahmat Sandi juga menambahkan, pada perkara PT. SAI tersebut Kejaksaan Negeri Palembang sesegera mungkin menetapkan tersangka hingga sampai proses ke persidangan. Mengingat hasil pemeriksaan dari Perwakilan BPKP Sumsel sangat penting bagi pihak Kejari Palembang untuk segera melanjutkan proses Hukum terhadap kasus tersebut ke tahap selanjutnya.

Maka dari itu menyikapi permasalahan tersebut Lembaga SIRA menyampaikan beberapa pernyataan sikap diantaranya, 

1. Mendesak Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel untuk segera mengeluarkan hasil Audit Investigatif terkait dugaan KKN Pengelolaan dan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumsel pada PT. SAI tahun 2021-2022.

2. Mendesak Perwakilan BPKP Provunsi Sumsel untuk segera menyerahkan. hasil Audit ke Kejari Palembang guna percepatan penangan perkara dugaan KKN pada PT. SAI sehingga kasus tersebut segera mendapatkan kepastian Hukum dan adanya penetapan para tersangka.

3. Kami berharap kepada pihak Perwakilan BPKP Sumsel untuk dapat bekerja sama dengan baik, membantu Kejari Palembang guna menyelamatkan kerugian keuangan Negara serta menghukum para pelaku indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di PT. SAI.

4. Sebagai lembaga yang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai perusahaan negara dan badan usaha pemerintah daerah, maka Lembaga SIRA mengingatkan kepada Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara Objektif tanpa ada keberpihakan.

Ditempat yang sama dalam unjuk rasa tersebut Ahmad Fauzi selaku kepala bidang pengawasan investigasi BPKP Sumsel menanggapi, melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) BPKP Sumsel, terkait PT. SAI tersebut sudah ditelaah dan sekarang sudah di ekspose oleh Kejari Palembang dan kini sudah masuk keranah penyidikan.

"Ya sekarang terkait PT. SAI sudah di ekspose oleh Kejari Palembang, berarti kami (BPKP Sumsel) sudah tidak lagi melakukan auditing investigasi. Terkait hitung-hitungan kerugian negara itu sudah ditangani pengadilan. Perlu diketahui kami BPKP Sumsel tidak bisa di interpensi sekalipun itu dari DPR Pusat, karena kami lebih mengedepankan visioner, perofesional dan integritas," pungkasnya tutup pembicaraan.(Cha)
Share:

Beralibi Kena Tipu Oleh Sponsor Pihak SONS Sumsel Tidak Bisa Kasih Hadiah Atlet Juara Bola Voli

Palembang # ReformasiRI.com _ Open Turnamen Bola Voly Sekolah Olahraga Negeri Sriwijaya (SONS) Sumsel Ke-2 telah usai digelar beberapa bulan yang lalu, namun hingga saat ini peserta juaranya belum mendapatkan hadiah atau uang pembinaan.
Berdasarkan keterangan salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya kepada awak media menyampaikan, para juara diberi hadiah atau uang pembinaan hanya berupa simbolis yang hingga saat ini uangnya belum ada.

"Ya sesuai ketentuan yang ditetapkan, untuk juara 1 Tim Putra itu mendapat hadiah atau uang pembinaan sebesar Rp.3 Juta, juara 2 Rp.1,5 Juta, juara 3 Rp.1 Juta dan juara 4 Rp.500 Ribu," ujarnya.

Lanjut dia mengatakan, hal ini bukan terjadi pada tim peserta putra saja, namun tim peserta putri juga mendapatkan perlakuan yang sama, hingga saat ini belum mendapatkan hadiah atau uang pembinaan.

"Kepada panitia pelaksana terutama pihak SONS Palembang seharusnya mereka bertanggung jawab, namun ini diam saja seolah lepas tangan," keluhnya, Rabu (07/07/2024).

Sebelum berita ini diterbitkan saat dikonfirmasi, Arsudin selaku Ketua Panitia Pelaksana menanggapi, para juara belum diberi hadiah atau uang pembinaan memang benar adanya.

Namun menurutnya hal ini karena kesalahan teknis di lapangan. Dimana kata Arsudin, dirinya telah ditipu oleh pihak Sponsor yang memprakarsai Open Turnamen Bola Voli SONS Sumsel Ke-2 tersebut.

Arsudin juga mengungkapkan, awal mula pihak Sponsor menjanjikan uang Rp.25 Juta untuk biaya operasional dan hadiah para peserta juara.

Namun, setelah turnamen usai digelar, ternyata pihak Sponsor tidak memberikan uang yang telah dijanjikan tersebut, melainkan memberi barang dalam bentuk produk yang tidak bisa dicairkan (Dijual).

"Saya merasa ditipu oleh pihak Sponsor, semula dijanjikan uang Rp.25 Juta untuk biaya operasional turnamen, namun setelah turnamen usai digelar, tiba-tiba pihak Sponsor mengirimkan beberapa dus produk yang tidak bisa dijual," ucap kesal Arsudin saat diwawancarai wartawan ditempat kerjanya.

Arsudin melanjutkan, dirinya sudah berusaha menghubungi orang dari pihak Sponsor tersebut, namun hingga sekarang kontak atau nomor teleponnya sudah tidak aktif lagi.

"Ya saya sudah berusaha hubungi pihak Sponsor itu tapi nomor teleponnya sudah tidak aktif lagi dan saya juga tidak tahu apa nama perusahaannya. Tapi walaupun saya sebagai honorer, saya akan tetap bertanggung jawab atas permasalahan ini," pungkasnya.

Ditempat terpisah saat Kepala Sekolah dihubungi melalui telepon, dirinya selalu mengarahkan agar awak media menghubungi Ketua Pelaksana (Arsudin), padahal semua tahu, apa yang terjadi disetiap sekolah itu Kepala Sekolah yang harus bertanggung jawab.

Sangat disayangkan, sepertinya ada dugaan sesuatu yang disembunyikan atau ditutupi oleh pihak SONS Palembang.

Hal ini tentunya akan menjadi pertanyaan bagi masyarakat publik. Bagaimana tidak sebuah acara besar yang digelar oleh SONS Palembang tersebut tidak mengetahui nama dan alamat perusahaan yang mensponsorinya.(Cha)




Share:

Tim Gabungan Polda Sumsel Tertibkan Tambang Batubara Ilegal

Muara Enim, ReformasiRI.com - Tim gabungan Polda Sumsel dan Polres Muara Enim, Sat Pol PP Muara Enim dan PTBA, melakukan penertiban tambang ilegal batubara yang menambang dan beroperasi di IUP PTBA dan HGU PT BSP di tiga lokasi yakni Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung, 
Simpang Karso dan Bintan, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Senin 5 Agustus 2024.

Dalam penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi didampingi Kepala Biro Operasional (Karoops) Polda Sumsel Kombes M Anis Prastiyo Santoso, Brimob Sumsel, Waka Polres Muara Enim Kompol Roy Arpian Tambunan SP SIK, Plt Kasat Pol PP Muara Enim Andrile Martin SE, Kapolsek Lawang Kidul Iptu KMS Erwin, VP Penambangan PTBA Suratman, dan pihak terkait.

Dari pengamatan dilapangan, tim gabungan dengan ratusan personil dari Brimob, Polres Muara Enim, Polsek Lawang Kidul dan Tanjung Agung, dan Sat Pol Muara Enim, tersebut melakukan apel gabungan di Mapolres Muara Enim melakukan persiapan sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelah itu langsung dibagi tiga lokasi tambang liar yang beroperasi di IUP PTBA dan HGU PT BSP di tiga lokasi yakni Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung, 
Simpang Karso dan Bintan, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, yang dilakukan secara serentak.

Penertiban tersebut berhasil diamankan beberapa barang bukti kendaraan, karung berisi batubara dan warga yang diduga melakukan aktivitas penambangan di Mapolres Muara Enim. Dan sampai pukul 19.30 WIB, beberapa tim masih melakukan penertiban tambang liar.

Selain itu, juga dilakukan penertiban lokasi tambang liar dan bangunan liar oleh tim gabungan serta penutupan akses jalan kendaraan tambang liar ke lokasi tambang dengan membuat parit dan membuat garis pembatas police line oleh pihak PTBA.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah untuk penertiban tambang liar yang berada dalam IUP PTBA dan HGU PT BSP.

Kegiatan penambangan liar tersebut tentu sangat melanggar hukum untuk itu harus ditertibkan bersama-sama dengan stakeholder yang ada sehingga permasalahan ini bisa selesai. 

Sebab jika ini tidak ditertibkan tentu akan menganggu bahan baku kelistrikan untuk PLTU Suralaya, PLTU Bukit Asam dan PLTU Sumsel 8.

"Ini adalah PSN, maka kewajiban kita bersama menjaganya. Masa kita daerah lumbung energi namun kita memakai lilin," ujar Mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel 

Lanjut Alumni Akpol 94, dari hasil penertiban dilapangan, memang ada beberapa barang bukti yang kita amankan dan nanti akan dikembangkan sehingga mengetahui siapa pemain dibelakangnya ditambang ilegal tersebut. 

Untuk kedepan akan terus kita awasi namun caranya masih rahasia. Tetapi untuk saat ini, kita sudah lakukan penertiban dan membuat jalur parameter sehingga penambang ilegal tidak bisa masuk kembali dalam lokasi tambang tersebut.(Tim KomatSu)
Share:

Diduga Peningkatan Kantor BPD Desa Tanah Abang Jaya Dikekerjakan Semaunya.

PALI # ReformasiRI.com _  Peningkatan Kantor BPD Desa Tanah Abang Jaya diduga tidak sesuai dengan Fisik Bangunan. Yang mana bangunan yang bersumber Dari Angaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 Rp.29.307.800 (Dua Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Tujuh Ribu Delapan Ratus Rupiah) dengan Pelaksaan Sewakelola Volume 3,6 meter kali 13 meter dikekerjakan semaunya.
Hal tersebut di sampaikan oleh Efriadi Masyarakat Setempat Pada hari Minggu (04/08/2024). Yang mana Peningkatan Kantor BPD Desa Tanah Abang Jaya tidak sesuai dengan judul/Fisik.

"Peningkatan Kantor BPD Desa Tanah Abang Jaya tidak sesuai dengan judul/Fisik. Dari Judul lagi lak Salah, Peningkatan Kantor BPD, Padahal BPD belom Ade Kantor Jadi Pedie yang endak di Tingkatke kalu Pembangunan Kantor BPD atau Rehab Gudang Desa menjadi Kantor BPD itu baru Benar. Di karnakan Kantor BPD yang di Bangun itu Merupakan Gudang Desa yg Hanya di Rehab Bagian Dalamnya dan di Ganti Bagian Depan Dari Rolling Door menjadi pintu Kaca,"Tuturnya.

Jadi kami sebagai Masyarakat janganlah nak di bodohi terkait bangunan yang diduga tidak sesuai dengan judul/Fisik. Ini diduga ada kejangalan peningkatan Kantor BPD Desa Tanah Abang ini. 

Maka kami sebagai sosial kontrol sudah menghimbau dan memberi saran kepada kepala desa tanah Abang jaya pada waktu itu melalui musyawarah desa untuk meminta kepala desa transfaran dan keterbukaan kepada masyarakat masalah pembangunan yang berada di desa tanah Abang jaya khusunya tetapi tidak di hiraukan sampai kami menerbitkan berita,"Tutupnya.

Sementara itu, Bambang Kepala Desa Tanah Abang Jaya saat di hubungi awak media Melalui pesan WhatsApp, Belum memberikan tanggapan untuk di Minta keterangan, Hingga Berita ini di terbitkan.

(Red).
Share:

Kabupaten Banyuasin Kembali Tuai Prestasi: Raih Penghargaan Insentif Fiskal dalam Pengendalian Inflasi

Jakarta, ReformasiRI.com – Kabupaten Banyuasin kembali menunjukkan prestasinya dengan meraih Penghargaan Insentif Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah Periode I yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si, di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (5/08/2024).

Dalam acara tersebut, Pj Bupati didampingi oleh sejumlah pejabat penting Kabupaten Banyuasin, di antaranya Kepala Bappeda dan Litbang Ir. Kosarodin, MM, Kepala BPKAD Dra. Yuni Khairani, MM, serta Kepala Dinas KominfoSP Dr. H. Salni Pajar, S.Ag., M.Hi. Mereka turut berbangga atas pencapaian ini yang merupakan hasil kerja keras bersama seluruh jajaran Pemkab Banyuasin.

Penghargaan Kinerja Terbaik dalam Pengendalian Inflasi Daerah Periode I (Januari-Maret) 2024 diberikan berdasarkan pelaksanaan sembilan langkah strategis dalam pengendalian inflasi secara masif. Di antaranya adalah kepatuhan terhadap pelaporan perkembangan harga harian melalui sistem SP2KP oleh Dinas Koperindag dan UMKM, serta laporan harian pelaksanaan sembilan langkah pengendalian inflasi yang dilaporkan melalui aplikasi Wasinflasi oleh Inspektorat Kabupaten. Selain itu, laporan harga pangan pokok disampaikan melalui Panel Harga oleh Dinas Ketahanan Pangan, dan laporan kegiatan pengendalian inflasi triwulan oleh Bagian Perekonomian dan SDA.

Pj Bupati Muhammad Farid sangat mengapresiasi kerja keras Badan dan Dinas terkait dalam upaya pengendalian inflasi ini. “Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin benar-benar bekerja untuk melayani masyarakat. Ini kerja bersama, dan saya bangga atas pencapaian ini," ucap Farid.

Ia juga menekankan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus bekerja lebih giat dalam mempertahankan dan menurunkan Indeks Perubahan Harga (IPH). “Saya berharap Badan/Dinas terkait terus berkomitmen agar kita bisa mempertahankan penghargaan ini dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Banyuasin, terutama dalam pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi ke depan,” tambahnya.

Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, MA., Ph.D, dalam arahannya mengucapkan selamat atas penghargaan yang diraih oleh Kabupaten Banyuasin. Ia mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya pengendalian inflasi dan berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Kabupaten Banyuasin sekali lagi membuktikan kemampuannya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui pengendalian inflasi yang efektif.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya
Share:

Ketua PWI Sumsel Sambut Kedatangan Kepala BNNP Sumsel


Palembang,ReformasiRI.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo SIK MM bersama jajaran mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (29/07/2024).

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo SIK MM mengucapkan terimakasih kepada Ketua PWI Sumsel yang telah menerima kehadiran mereka di PWI Sumsel. “Semoga kedatangan kami ini bisa mempererat silaturahmi antara BNNP Sumsel dengan PWI Sumsel,” ungkap Tri.

Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus narkoba yang masih tinggi. Ditegaskan dia, komitmennya untuk bekerja keras dalam melakukan aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Segala bentuk pencegahan dan pemberantasan telah dilakukan. Data dari BNN RI menunjukkan tingkat kecanduan di Indonesia yang tinggi pada tahun 2019 hingga 2021 mencapai 3,66 juta jiwa pecandu, turun menjadi 3,33 juta jiwa pada tahun 2023, turun 1,7 persen. Untuk Sumatera Selatan, terdapat 320 ribu kasus dalam 1 tahun terakhir,“ jelas Tri.

Tri juga menyebutkan upaya nyata dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Selatan.

“Kami telah melakukan razia tempat hiburan untuk deteksi dini penggunaan narkoba di masyarakat, terutama di tempat hiburan,” ungkapnya sambal mengatakan siap mengajak wartawan khususnya wartawan yang tergabung di PWI Sumsel dalam melakukan sosialisasi dalam pemberantasan.

Menurut program rehabilitasi cukup efektif membantu masyarakat melepaskan diri dari pengaruh narkoba, sehingga perlu dilanjutkan agar semakin banyak korban penyalahgunaan barang terlarang itu diselamatkan.

“Memang dana kita untuk rehabilitasi terbatas. Kita juga berharap agar dana CSR perusahaan atau BUMD dapat membantu dalam mengatasi bahaya narkoba. Dan kalau ada anggota keluarga dan teman pengurus PWI Sumsel yang mau direhabilitasi bisa menghubungi BNNP Sumsel. Kita siap bantu agar tidak kecanduan narkoba lagi,” pungkasnya,

Sementara Ketua PWI Sumsel Kurnaidi ST juga mengucapkan terimakasih dengan kedatangan Kepala BNNP Sumsel bersama jajaran. “Ya, kami senang BNNP Sumsel telah berkunjung ke kantor PWI Sumsel,” ujar Kurnaidi.

Ia juga berharap, agar BNNP Sumsel untuk dapat menggandeng anggota PWI Sumsel dalam memberantas narkotika. “PWI Sumsel siap bila diajak kerjasama baik itu dalam mensosalisasikan bahaya narkoba. Dan PWI Sumsel siap juga bila ada kerjasama dalam pemberitaan masalah tangkapan BNNP Sumsel,” imbuh Kurnaidi. (ril)

Share:

Mantan Kapolda Sumsel Eko Indra Heri Hadiri Acara Pelepasan Pemakaman Rivan Arief

Palembang # ReformasiRI.com _  Mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol. (Purn) Prof Dr Eko Indra Heri,MM menghadiri pelepasan dan pemakaman Iptu (anm) Rivan Arief,SH,MSi
dipemakaman umum Kandang Kawat Jalan Jenderal Bambang Utoyo Kecamatan Ilir timur II Palembang Sabtu sore (3/08/2024).
Turut hadiri dalam pemakaman tersebut yakni Karo SDM Kombes Pol Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, SIK,MSi 
Para PJU Ro SDM Polda Sumsel , Kapolres OKUT Kevin leleury, SIK,MSi, Wakapolres OKUT Kompol Polin E A.Pakpahan,SH,SIK,MSi ,Kabag SDM Polres OKUT kompol Jonroni M.Hasibuan,SH serta para kasat Polres OKUT dan Bhayangkari Cabang Polres OKUT serta rekan satu letting Almarhum Alumni Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan 51
 Sebagaimana diketahui sebelumnya, Iptu (anm)
Rivan Arief,SH,MSi meninggal dunia karena Kecelakaan lalu lintas usai melaksanakan tugas antisipasi balap liar dan Harkamtibmas diBK 8 DS Triyoso kecamatan belitang OKUT

Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK,MSi mengatakan bahwa upacara secara kedinasan merupakan penghormatan dan penghargaan kepada almarhum atas jasa dan darma bhakti kepada bangsa dan negara semasa almarhum berdinas dalam kesempatan ini juga Almarhum dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dari IPDA menjadi IPTU (Anumerta) kenaikan pangkat luar biasa Anumerta (KPLBA) tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap prestasi luar biasa kepada anggota Polri yang gugur/meninggal dunia dalam pelaksanaan tugas tugas Kepolisian 

“Dengan kepergian almarhum, kita semua telah kehilangan salah satu personel terbaik, yang memiliki karir cemerlang dengan jabatan terakhir sebagai Perwira Pertama dengan jabatan Kanit Reskrim Polsek belitang I dijajaran Polres OKUT,” ucap Alumni Akpol 96

Lanjut Sudrajad, atas nama Polda Sumsel dan Bhayangkari turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas meninggalnya almarhum.

“Semoga segala kesalahan dan kekhilafan armahum dapat diampuni dan amal baiknya diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan dapat menerima kepergian almarhum dengan tabah, tawakal, dan ikhlas
..Amin,” ujarnya

Sementara itu menurut Kapolres OKUT AKBP Kevin Leleury, SIK, MSI melalui Kabag SDM Polres OKUT Kompol Jonroni M.Hasibuan,SH mengatakan setibanya Jenazah dirumah duka di komplek Griya Gardena Palembang ,jenazah langsung diterima keluarga diisi kegiatan pembacaan surat Yasin dan doa dipimpin H Darul Jalal ( Personil Bidhumas Polda Sumsel )
dilanjutkan sholat Jenazah intren keluarga, kemudian dilanjutkan upacara penyerahan jenazah dipimpin Irup Kapolres OKUT AKBP Kevin Leleury SIK,MSi dengan perwira upacara AKP dr.Nopriansyah dari Biddokkes Polda Sumsel ujar Ronni panggilan akrab Kabag SDM Polres OKUT 

Selanjutnya jenazah almarhum langsung dibawah ke masjid Alfathurrahman yang tidak jauh jaraknya dari kediaman Almarhum setelah sholat ashar dilanjutkan sholat jenazah dan doa diikuti ratusan jamaah,yang di imami H.Darul Jalal beserta pihak keluarga dilanjutkan menghantarkan jenazah ke pemakaman kandang kawat Palembang untuk dimakamkan secara kedinasan tandasnya.(Cha)
Share:

Sosialisasi PKPU No 8 Tahun 2024 Berjalan Sukses

Palembang, ReformasiRI.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak Tahun 2024 di Ballroom Hotel Aryaduta, Kota Palembang.

Kegiatan dibuka ketua KPU Banyuasin Aang Midharta dihadiri kepala Kesbangpol, Bawaslu, Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim0430, Ketua PWI Banyuasin serta perwakilan dari partai politik yang ada di Kabupaten Banyuasin.

Dalam sambutannya Aang Midharta menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada partai politik dan pihak-pihak terkait, mengenai proses dan ketentuan pencalonan di Pilkada serentak tahun 2024.

“PKPU nomor 8 Tahun 2024 ini terdapat 14 Bab dan 150 Pasal, dari proses pencalonan termasuk ketentuan mengenai syarat calon dan syarat pencalonan, untuk itu perlu kita diskusikan mengenai peraturan tersebut,” tuturnya.

Dirinya menyebut, PKPU ini menjadi dasar pelaksanaan tahapan pencalonan, termasuk syarat-syarat pasangan calon dan alur pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah Tahun 2024. Sehingga pemahaman yang baik mengenai PKPU nomor 8 Tahun 2024 ini sangat krusial, agar proses pencalonan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya sosialisasi ini juga diharapkan seluruh pihak terkait dapat memahami aturan-aturan yang berlaku, dalam menciptakan Pilkada serentak tahun 2024 yang damai, sukses dan adil di Kabupaten Banyuasin.

Bertambah antusias karena sosialisasi menghadirkan Handoko komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumsel.

Handoko menjelaskan program dan jadwal kegiatan tahapan pencalonan kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada nantinya. (rill pwi-ba).
Share:

Berita Populer