Banyuasin Kenalkan Metode Pembelajaran Numerasi “Gasing” untuk Meningkatkan Minat dan Pemahaman Matematika

 

Banyuasin, ReformasiRI.com Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus berinovasi dalam dunia pendidikan dengan memperkenalkan Metode Pembelajaran Gampang, Asyik, dan Menyenangkan (Gasing) untuk peningkatan pemahaman numerasi di kalangan siswa. Kegiatan ini diselenggarakan di Auditorium Bina Praja pada Jumat (11/10/2024) dan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si.

Metode Gasing, yang bertujuan membuat matematika menjadi pelajaran yang lebih mudah dan menyenangkan bagi anak-anak, diharapkan mampu meningkatkan daya saing siswa di tingkat internasional. Dalam sambutannya, M. Farid menyatakan dukungannya yang penuh terhadap penerapan metode ini. “Metode Gasing adalah terobosan yang sangat diperlukan dalam dunia pendidikan kita. Ini bisa membantu menghilangkan stigma matematika yang sering dianggap menakutkan. Saya mendukung agar metode ini diterapkan di sekolah-sekolah di Kabupaten Banyuasin, bahkan di seluruh Indonesia,” ungkap Farid.

Staf Ahli Kemendagri, Dr. H. Suhajar Diantoro, yang juga hadir dalam acara ini, menjelaskan bahwa Metode Gasing diciptakan untuk membuat belajar matematika menjadi lebih akurat dan menyenangkan. Metode ini sangat cocok diterapkan di tingkat sekolah dasar sebagai langkah awal dalam membangun kemampuan numerasi yang kokoh. “Metode ini sangat efektif untuk mengasah keterampilan matematika anak-anak dengan cara yang menyenangkan. Ini adalah langkah yang sangat penting bagi pendidikan kita,” ujar Suhajar.

Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, SH., M.SE, turut menyampaikan apresiasinya terhadap metode ini. Ia menekankan pentingnya penguatan kemampuan numerasi sejak dini sebagai dasar untuk pendidikan yang lebih maju. “Dengan metode Gasing, anak-anak kita diharapkan dapat menyerap pelajaran matematika dengan lebih cepat dan tepat. Mari bersama-sama kita menguatkan tekad untuk membangun generasi yang unggul di bidang numerasi,” tutupnya.

Penerapan metode ini di Banyuasin diharapkan menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam mencetak generasi yang tidak hanya mampu, tetapi juga mencintai matematika. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pusat, metode Gasing berpotensi mengubah wajah pendidikan numerasi di Indonesia.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

Macan Tutul Ngamuk Diduga Mandiri Utama Finance Sarang Perampok Kapitalis

Palembang,ReformasiRI.com - Sekelompok orang yang mengatasnamakan dari komunitas pegiat demokrasi macan tutul menyambangi dan mengamuk di halaman kantor Leasing Mandiri Utama Finance Palembang 10 Oktober 2024.

Dalam orasinya sebagai panglima macan tutul Nopri mengatakan bahwa ada pihak debitur atas nama (SY) pemilikan kendaraan unit mobil tangki dirampas oleh oknum dept kolektor yang bekerjasama dengan Mandiri Utama Finance.

Menurut Nopri yang didampingi koordinator aksi dan koordinator lapangan Aan Pirang, Henny MT, Taqwa, Obi Bingin, Aswat Tanjung, Cik Tangga Buntung, Yudi PSR menyebutkan
Berdasarkan undang-undang 1945 
28 F. Setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. 28 E Ayat 3. Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat dimuka umum.

Selanjutnya sebagaimana Yang Telah Kita Ketahui Indonesia Adalah Negara Hukum Dan Menganut Azaz Pancasila Maka Dari Itu Tentunya 
Pihak leasing tidak boleh menarik kendaraan secara paksa jika debitur tidak mengakui adanya cidera janji dan keberatan untuk menyerahkan kendaraan. Dalam hal ini, Pihak leasing harus mengajukan permohonan kepada pengadilan negeri untuk melakukan penarikan kendaraan. 

"Untuk itu kami Atas Nama Pegiat Demokrasi Macan Tutul datang dengan aksi damai pada hari ini mengajukan keberatan dan menduga bahwa pihak leasing Mandiri Utama Finance telah melakukan perbuatan yang dianggap melanggar aturan-aturan norma norma hukum yang berlaku di negara Indonesia, kata Panglima Macan Tutul 

Ia mengatakan mengutip Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020, kreditur (perusahaan leasing) berwenang penuh untuk menarik kendaraan/eksekusi sendiri (paratee eksekusi) terhadap kendaraan yang menjadi objek perjanjian fidusia apabila debitur (konsumen) mengakui adanya cidera janji dan dengan sukarela menyerahkan kendaraan tersebut untuk dilakukan penjualan sendiri oleh kreditur (perusahaan leasing).

"Untuk Itu Dengan Uraian Diatas Bahwa Pihak Kami Kakanda (Supra Yogi) Selaku Debitur Tidak Pernah Merelakan Unit Kendaraannya untuk diserahkan kepada kreditur karena pihak kreditur hanya melakukan pembiayaan Unit Kendaraan, Mesin Kabin dan Sasis , Sementara Bak Tangki kendaraan itu di luar pembiayaan oleh kreditur," ujar Nopri dalam orasinya 

Mereka menjelaskan berdasarkan pengakuan Pihak debitur Kakanda Supra Yogi telah melakukan upaya pengajuan pembukaan blokir untuk melunasi angsuran tunggakan Unit Kendaraan tersebut namun tidak diindahkan oleh pihak Mandiri Utama Finance. Mirisnya pihak Mandiri Utama Finance diduga telah melakukan pemerasan dan perampasan yaitu menarik kendaraan secara paksa di jalan dan untuk menebus kendaraan tersebut pihak Mandiri Utama Finance meminta tebusan uang jatah preman sebesar nominal Rp 18 juta. Maka dari itu selaku debitur Kakanda Supra Yogi telah merasa diperas dan dirugikan saat ini telah mengadukan dan membuat laporan Polisi ke Mapolda Sumatera Selatan dengan nomor LP/B/1114/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN. Tanggal 4 Oktober 2024.

Yang mana di sebutkan diatas bawah Indonesia menganut asas Pancasila yaitu salah satunya sila ke-4 azas musyawarah maka dari itu pihak kreditur harus mengedepankan etika moral dalam upaya penarikan tersebut. Tentunya perusahaan leasing harus menggunakan tenaga penagih yang sudah bersertifikasi profesi dari lembaga yang ditunjuk Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Jadi bukan sembarangan orang yang bisa melakukan penarikan kendaraan tersebut. Hal itu pun harus menunjukkan bukti sertifikat fidusia.

Maka dari pihaknya dari penggiat demokrasi Macan Tutul menyampaikan petitum sebagai berikut :


1. MENDESAK PIHAK MANDIRI UTAMA FINANCE UNTUK MENGEMBALIKAN UNIT KENDARAAN DENGAN PLAT NOMOR BG. 8237 JK. KE PIHAK KONSUMEN ATAS NAMA SUPRA YOGI PERAMPASAN SECARA PAKSA DI JALAN OLEH DEPT KOLEKTOR MANDIRI UTAMA FINANCE.

2. MENDESAK APARAT PENEGAK HUKUM DAN OJK SERTA MENTERI KEUANGAN UNTUK MENINDAK LANJUTI DUGAAN PERAMPASAN UNIT KENDARAAN TRUK TANGKI OLEH DEPT KOLEKTOR MANDIRI UTAMA FINANCE.

3. MENDESAK MENTERI KEUANGAN UNTUK MENCABUT IZIN USAHA MANDIRI UTAMA FINANCE PALEMBANG DIDUGA SARANG PERAMPOK.

4. MENDESAK APH SEGERA TANGKAP DAN PENJARAKAN OKNUM DEPT KOLEKTOR MANDIRI UTAMA FAINENCE YANG MERESAHKAN MASYARAKAT MERAMPAS UNIT KENDARAAN TRUK TANGKI MILIK SAUDARA SUPRA YOGI.

5. MENDESAK PIHAK MANDIRI UTAMA FINANCE PALEMBANG JANGAN MELINDUNGI PERAMPOK YANG BERKEDOK DEPT KOLEKTOR SEGERA SERAHKAN OKNUM DEPT KOLEKTOR KE APARAT PENEGAK HUKUM

Demikian petitum ini kami sampaikan meminta keadilan yang seadil-adilnya dan agar menjadi perhatian semua pihak. Akhir kata Wabillahi taufik wal hidayah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Rilis: MacanTutul
Share:

Sri Fitri Yanti, Mantan Istri Bupati Banyuasin H Askolani, Nyatakan Dukungan untuk Pasangan SELFI di Pilkada 2024

Banyuasin, ReformasiRI.com – dr. Sri Fitri Yanti, mantan Istri Bupati Banyuasin H Askolani, yang pernah menjabat sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Banyuasin periode 2018-2023, kembali menjadi pusat perhatian publik. Di tengah persaingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang semakin memanas, dr. Sri secara terbuka menyatakan dukungannya kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, H Slamet Soemosentono dan Alfi N Rustam, yang dikenal dengan sebutan SELFI. 

Pada periode kepemimpinan sebelumnya, H Askolani berpasangan dengan H Slamet Soemosentono, memimpin Banyuasin selama lima tahun terakhir. Namun, di Pilkada 2024 ini, konstelasi politik berubah drastis. H Askolani maju bersama Netta Indian dengan julukan pasangan ASTA, sementara mantan wakilnya, H Slamet, kini menggandeng Alfi N Rustam dalam koalisi SELFI.

Dalam sebuah momen yang mengejutkan, dr. Sri terlihat berdiri di tengah-tengah pasangan SELFI, memegang erat tangan H Slamet Soemosentono dan Alfi N Rustam sambil tersenyum penuh keyakinan. Kehadirannya dalam pertemuan tersebut menjadi simbol kuat dari dukungannya yang tanpa ragu terhadap pasangan ini.

“Saya percaya, pasangan Slamet dan Alfi adalah sosok yang paling tepat untuk melanjutkan pembangunan Banyuasin. Mereka memahami aspirasi rakyat dan memiliki komitmen yang tinggi. Saya yakin SELFI akan keluar sebagai pemenang,” ujar dr. Sri. "Dukungan yang mereka terima dari berbagai lapisan masyarakat begitu kuat, dan saya ingin menjadi bagian dari perjuangan ini." Kamis(10/10/2024) 

Momen tersebut diabadikan dan langsung tersebar di berbagai media sosial, menggambarkan betapa solidnya dukungan yang diberikan dr. Sri kepada pasangan SELFI. Dukungan ini semakin memanaskan suhu politik di Banyuasin, terutama mengingat hubungan pribadi dan sejarah politik antara dr. Sri dan H Askolani.

Masyarakat Banyuasin kini semakin penasaran dengan bagaimana jalannya Pilkada ini, dan siapa yang pada akhirnya akan terpilih untuk memimpin Kabupaten Banyuasin selama lima tahun ke depan. Pasangan SELFI, dengan dukungan dari sosok-sosok penting, tampak semakin percaya diri menghadapi persaingan yang diprediksi akan sengit.

Post: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

Usai Kejari Palembang dan Kejati Sumsel, Kini Giliran Pengadilan Negeri Kelas 1A Disambangi KOMPAK

Palembang,ReformasiRI.com - Hermawan, SH koordinator Koalisi Masyarakat Peduli Keadilan (Kompak) sekaligus sebagai Penasehat Hukum (PH) 4 Orang anak yang ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan "AA" (13) siswi SMP beberapa waktu lalu menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Palembang, Jalan Kapten A. Rivai, Kecamatan IT.I, Kamis (10/10/2024).
Sebelumnya, Senin (30/09) Kompak yang di komandoi Hermawan tersebut pernah melakukan demo aksi damai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang berlanjut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).

Dirinya mengatakan, sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang atas kasus pembunuhan tersebut berlangsung setiap hari. Maka lanjut Hermawan, meminta kepada majelis hakim sidang untuk ditunda 1 atau 2 Hari agar hakim bisa menilai perkaranya secara arif, objektif dan bijaksana.

"Sidang berlangsung setiap hari, jadi kalau sidang putus dalam satu malam, itu terserah hakim, cuma yang kami takutkan nanti ada kekhilafan dan kekeliruan. Kalau mereka tidak bersalah ya bebaskan, selanjutnya tangkap dan hukum seberat-beratnya pelaku yang sebenarnya," ujar Hermawan.

Dia juga mengungkapkan, Kompak melakukan aksi berdasarkan fakta dan peristiwa.

Dimana pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban dalam dakwaan dilakukan pada pukul 13,50 Wib, selanjutnya pukul 14,00 Wib korban di bekap hingga kehabisan nafas terus diperkosa lalu jasadnya di buang ke TKP, kemudian korban diperkosa lagi hingga pukul 14,45 Wib.

Dakwaan jaksa hanya bedasarkan alat bukti dari keterangan saksi-saksi, yang mana saksi A laki-laki dan saksi N perempuan.

"Saksi A sudah mencabut keterangannya dan menyatakan tidak ada dari salah satu pelaku melakukan pemerkosaan dan pembunuhan," ucapnya.

Seandainya BAP masih dianggap benar, di BAP, saksi A menyatakan korban meninggal pada Pukul 13.30 WIB, sedangkan dakwaan jaksa korban meninggal pada Pukul 14.00 WIB, artinya korban telah meninggal 2 kali.

Lanjut Hermawan, berdasarkan Keterangan dari saksi kunci lainnya yaitu N, sampai di acara kuda lumping pada Pukul 14.30 yang dikuatkan juga oleh saksi A pergi bersama-sama dengan saksi tersebut.

“A dan N ini menurut keterangannya di BAP dan di muka persidangan bertemu dengan korban dan salah satu pelaku. Berarti Berdasarkan keterangan saksi ini Almarhum AA diatas Pukul 14.30 WIB masih hidup. Sedangkan di dakwaan jaksa pada Pukul 14.00 WIB sampai 14.45 WIB sudah meninggal dunia dan ini menjadi bukti persidangan,” terangnya.

Selain itu, juga dia katakan bahwa ada juga hal-hal dramatis yang terjadi dalam persidangan, ke-4 tersangka ini, awalnya semuanya tidak mau mengaku, tetapi karena mereka anak-anak dan kemudian entah apa yang terjadi ke-4 tersangka tersebut mau mengakui.

“Setelah terakhir diklarifikasi dan dikroscek secara langsung, ke-4 orang yang menjadi tersangka ternyata tidak mau mengakui bahwa mereka yang melakukan. Mereka bukan pelaku dan mereka tidak bersalah,” tutup pembicaraan Hermawan.(Runs)
Share:

Jebol Pasar Murah di Sumber Marga Telang, Pj Bupati Banyuasin Fokus Dekatkan Pelayanan dan Stabilkan Harga

 


Banyuasin, ReformasiRI.com Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali menggelar operasi pasar murah dan pelayanan kolaboratif melalui program jemput bola (Jebol), kali ini di Kecamatan Sumber Marga Telang pada Kamis (10/10/2024). Program ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dan layanan administrasi tanpa harus bepergian jauh ke pusat pemerintahan.

Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si, menegaskan pentingnya operasi pasar murah di beberapa kecamatan agar masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya dalam mendapatkan kebutuhan sehari-hari dan layanan publik. “Operasi pasar ini adalah langkah konkret kita untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Banyak yang sangat antusias, mulai dari pelayanan KTP elektronik hingga kebutuhan pokok seperti beras, minyak, gula, telur, cabai, dan bawang,” ujar Farid.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan dinas terkait, serta dukungan dari para pemangku kepentingan, memungkinkan acara ini berjalan lancar dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat. “Kami datang untuk melihat langsung kebutuhan masyarakat, memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan akses pelayanan mudah. Ini adalah wujud nyata bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat, bukan sekadar dari kantor pemerintahan,” tambahnya.

Selain operasi pasar, Farid juga mengajak masyarakat untuk mengembangkan potensi perikanan yang besar di wilayah Banyuasin, memanfaatkan wilayah perairan yang luas guna mendorong perekonomian lokal.

Sementara itu, Kepala Desa Karang Baru, M. Amin Danaisyah, menyampaikan rasa terima kasihnya atas penyelenggaraan pasar murah dan pelayanan kolaboratif di desanya. “Masyarakat di Kecamatan Sumber Marga Telang memang sudah lama menantikan kegiatan seperti ini. Alhamdulillah, akhirnya terlaksana di Desa Karang Baru,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Pj Bupati Banyuasin juga meresmikan Lapangan Futsal Desa Karang Baru, memberikan ruang olahraga baru bagi warga setempat sebagai bagian dari upaya meningkatkan fasilitas publik dan mempererat interaksi masyarakat.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

Pemerintah Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan Siddhakarya, Bukti Pembinaan Produktivitas di Tingkat Sumsel

 


Banyuasin, ReformasiRI.comPemerintah Kabupaten Banyuasin kembali meraih penghargaan bergengsi, Siddhakarya Sumatera Selatan, yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, MH, kepada Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si di Grand Ballroom Sriwijaya, Jakabaring, Palembang, Kamis (10/10/2024). Penghargaan ini merupakan pengakuan atas dedikasi Kabupaten Banyuasin dalam membina perusahaan dan UMKM unggulan yang mampu menunjukkan produktivitas dan kualitas terbaik.

Setelah menerima penghargaan tersebut, Pj. Bupati Muhammad Farid mengungkapkan bahwa pencapaian ini menunjukkan keberhasilan pembinaan yang dilakukan Pemkab Banyuasin dan Pemprov Sumsel dalam mendorong perusahaan-perusahaan lokal untuk meningkatkan daya saing. “Alhamdulillah, dua perusahaan binaan Kabupaten Banyuasin terpilih dan berhasil meraih penghargaan ini. Kita berharap prestasi ini menjadi pijakan untuk bisa bersaing di level nasional,” ujar Farid.

Dalam kategori yang diberikan, Pj. Bupati Muhammad Farid menerima penghargaan sebagai Pembina Produktivitas Terbaik se-Sumatera Selatan. Selain itu, penghargaan Kategori UMKM Berkembang diraih oleh Dedi Gerabah, sementara PT. Indofood Sukses Makmur dari kategori Industri Besar, keduanya merupakan perusahaan binaan Pemkab Banyuasin yang menunjukkan performa unggulan dalam produktivitas.

Ke depannya, para penerima Penghargaan Siddhakarya ini akan diikutsertakan dalam ajang penghargaan nasional, Paramakarya, sebagai upaya memperkuat kualitas dan daya saing di tingkat yang lebih tinggi.

Sekda Provinsi Sumsel, Edward Candra, mengapresiasi prestasi yang dicapai dan menegaskan bahwa penghargaan ini diberikan melalui proses penilaian yang terukur. Ia berharap pencapaian ini menjadi motivasi bagi kabupaten lain untuk terus meningkatkan pembinaan terhadap UMKM dan perusahaan lokal, “Selamat kepada penerima penghargaan. Semoga capaian ini memotivasi peningkatan pelayanan dan kinerja yang lebih baik lagi,” ucapnya.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

Sekda Banyuasin Hadiri Pelantikan DPW APWI Sumsel, Dukung Peran Widyaiswara Tingkatkan Kompetensi Aparatur Daerah

 


Banyuasin, ReformasiRI.com Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU ASEAN Eng, menghadiri acara Pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) Provinsi Sumatera Selatan untuk periode 2024-2028, yang berlangsung di Aula Putri Kembang Dadar, Kamis (10/10/2024). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi penguatan peran widyaiswara dalam meningkatkan kompetensi aparatur pemerintahan.

Dalam kesempatan ini, Sekda Erwin Ibrahim menyampaikan ucapan selamat kepada Dr. Farhat Syukri, SE., M.Si yang telah dipercaya sebagai Ketua DPW APWI Sumsel yang baru. Beliau juga menekankan pentingnya APWI sebagai wadah untuk memperkuat tali silaturahmi, berbagi informasi, dan mendorong peningkatan kompetensi di kalangan widyaiswara.

"Peran widyaiswara sangat strategis dalam mencetak pejabat-pejabat struktural yang kompeten, berintegritas, dan memiliki akuntabilitas tinggi," ungkap Erwin. Ia berharap agar DPW APWI Sumsel yang baru dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyediakan pelatihan dan pendidikan yang sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi terkini. Dengan demikian, ia menambahkan, aparatur pemerintah akan semakin siap menghadapi tantangan-tantangan di era modern ini.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Ketua Umum DPP APWI, Ir. Sugihardjo, M.Si, yang memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan para pengurus. Sebanyak 22 pengurus hadir langsung di lokasi, sementara 31 pengurus lainnya bergabung melalui platform daring untuk menyaksikan pelantikan ini.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

Debat Publik Perdana Pilkada Banyuasin 2024 Bahas Pendidikan dan Hukum

 


Banyuasin, ReformasiRI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin menggelar Debat Publik Pertama untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Banyuasin tahun 2024. Acara yang berlangsung di Gedung Sedulang Setudung, Rabu malam (09/10/2024), mengangkat tema “Pendidikan dan Hukum” sebagai topik utama diskusi.

Debat ini mempertemukan dua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati. Paslon nomor urut satu, H. Askolani, SH., MH., berpasangan dengan Netta Indian, S.P., sementara Paslon nomor urut dua diwakili oleh H. Slamet Somosentono, S.H., dan Alfi Novatriansyah Rustam. Kedua pasangan ini bersaing secara terbuka, menampilkan visi dan misi yang bertujuan untuk membawa perubahan signifikan bagi Banyuasin.

Acara debat turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua dan anggota KPU serta Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Forkopimda Kabupaten Banyuasin, Kapolres Banyuasin, serta panelis dan tim perumus debat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Banyuasin, Aang Mudharat, ST., menekankan pentingnya masyarakat memahami visi dan misi setiap calon. Ia juga mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan yang akan digelar pada 27 November 2024.

“Masyarakat diharapkan cermat memilih pemimpin dengan memperhatikan program yang ditawarkan oleh masing-masing calon. Gunakan hak pilih Anda untuk masa depan Banyuasin yang lebih baik,” ujar Aang.

Debat dipandu oleh moderator Aprilia Putri dan Herjuno Syahputra, yang membagi diskusi dalam lima segmen. Segmen pertama difokuskan pada pemaparan visi dan misi dari masing-masing pasangan calon. Pada segmen berikutnya, calon bupati dan wakil bupati menjawab pertanyaan dari panelis dan terlibat dalam sesi tanya jawab antar calon, yang memunculkan berbagai gagasan kreatif serta solusi terkait isu-isu pendidikan dan hukum di Banyuasin.

Kedua pasangan calon tampak percaya diri dalam menyampaikan ide-ide mereka, menciptakan debat yang dinamis hingga sesi terakhir. Diskusi berlangsung hangat, dan menjadi kesempatan penting bagi masyarakat untuk mengenal lebih dalam siapa yang layak memimpin Banyuasin lima tahun ke depan.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

Berita Populer