Kisah Harahap di Kejaksaan: Tiga Nama, Tiga Cerita, Satu Warisan Berbeda

Kisah Harahap di Kejaksaan: Tiga Nama, Tiga Cerita, Satu Warisan Berbeda

Akun TikTok Jaksa Jovi Andrea Bachtiar kembali menjadi sorotan publik dengan kisah inspiratif, penuh dinamika, dan kontroversi tentang tiga sosok bermarga Harahap yang memiliki peran besar dalam kariernya di Kejaksaan Republik Indonesia. Ketiga nama ini membawa pengaruh yang berbeda, dari penghormatan hingga konflik tajam, menciptakan cerita menarik yang layak disimak.

Harahap Pertama: Sang Mentor, Fadil Zumhana Harahap

Jovi mengenang almarhum Fadil Zumhana Harahap, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, sebagai sosok penting yang memberikan peluang besar dalam perjalanan kariernya. Dengan kebijaksanaan dan visi yang jauh ke depan, Fadil merekomendasikan Jovi untuk bertugas di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan. Penempatan ini bukan hanya sekadar tugas biasa, tetapi menjadi upaya memperbaiki penegakan hukum di tanah leluhur, menciptakan jejak kebaikan yang tak terlupakan.

Harahap Kedua: Sang Pendukung, Amiruddin Alamsyah Harahap
Cerita inspiratif lainnya datang dari Amiruddin Alamsyah Harahap, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan. Amiruddin adalah sosok yang memberikan dukungan penuh kepada Jovi dalam perjuangan hukum di Mahkamah Konstitusi. Salah satu momen paling bersejarah adalah saat ia mengantarkan Jovi ke Bandara Kualanamu untuk menghadiri sidang uji materi terkait UU Kejaksaan. Perjuangan ini berhasil menutup celah hukum yang memungkinkan anggota atau pengurus partai politik menjadi Jaksa Agung, sebuah kemenangan besar dalam menjaga independensi kejaksaan.

Harahap Ketiga: Sang Penghancur, Siti Holija Harahap
Namun, tidak semua pengalaman manis. Nama Siti Holija Harahap, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, menjadi catatan konflik pahit bagi Jovi. Dalam narasinya, ia mengungkap upaya Siti untuk menghancurkan karier dan nama baiknya hanya karena kritik terkait penggunaan mobil dinas. Ironisnya, Siti yang sebelumnya pernah meminta bantuan Jovi untuk revisi disertasinya, kini diduga terlibat dalam manipulasi dokumen elektronik. Tuduhan ini mencakup penggunaan cuti fiktif tanpa persetujuan Jovi, yang akhirnya menjadi dasar rekomendasi pemberhentiannya dari Kejaksaan.

Refleksi Perjalanan Karier
Cerita ini menggambarkan bagaimana perjalanan karier seorang jaksa penuh warna, dari dukungan dan kepercayaan hingga konflik dan pengkhianatan. Tiga nama Harahap ini tidak hanya menjadi bagian penting dari hidup Jovi, tetapi juga melukiskan dinamika di tubuh institusi penegak hukum Indonesia.

Sebagai publik, kisah ini mengundang kita untuk merefleksikan integritas, independensi, dan hubungan antarmanusia di balik perjuangan hukum. Terlepas dari peran yang mereka mainkan, satu hal yang jelas: kisah Harahap akan terus dikenang dalam perjalanan Jovi Andrea Bachtiar.

Sumber: Tiktok Jovi Andrea Bachtiar (akses, 27/11/2024) 

Share:

Berita Populer